Ditemukan 1733 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2014 — Putus : 24-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 270/Pdt.P/2014/PA Pmk.
Tanggal 24 Oktober 2014 — PEMOHON 1 DAN PEMOHON 2
70
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 DAN SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa uang Rp. 10.000,,namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/32/2014tanggal 09 Mei 2014 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
    Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor 3528130112600003 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor 3528135107700009 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor: Kk.15.22.13/Pw.01/32/2014 tanggal 09 Mei 2014, diberi tanda (P.3)Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah
    menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.SAKSI 1 PARA PEMOHON umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan PERANGKATDESA bertempat tinggal di KABUPATEN PAMEKASAN, dibawah sumpahmenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengaku kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga paraPemohon; Bahwa saksi tahu perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II dilaksanakanDusun Rokem Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan pada hariSenin tanggal 07 Juni 1993; Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000, ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah ).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariJum'at tanggal 24 Oktober 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Dzulhijjah 1435Hijriyah, oleh kami Drs. IKHSAN, SH., MA selaku Ketua Majelis, Dra.Hj. SITI AISAH,MH dan Drs.
Register : 02-09-2014 — Putus : 24-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 271/Pdt.P/2014/PA Pmk.
Tanggal 24 Oktober 2014 — PEMOHON 1 DAN PEMOHON 2
52
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 DAN SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa uang Rp. 10.000,,namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.15.22.13./Pw.01/35/2014tanggal 09 Mei 2014 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
    Pemohon, yang ternyata isinya tetap dipertahankan olehnya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, para Pemohon di persidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :a.Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor :3528131201640003 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor :3528136212740001 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
    NIKAH dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH 1DAN SAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa uang Rp.10.000. ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.361.000, ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariJum'at tanggal 24 Oktober 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Dzulhijjah 1435Hijriyah, oleh kami Drs. IKHSAN, SH., MA selaku Ketua Majelis, Dra.Hj. SITI AISAH,MH dan Drs.
Register : 07-06-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 01-08-2013
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 78/Pdt.P/2013/PA Pmk.
Tanggal 26 Juni 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH dengan maskawin berupa 100.000,, namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: 13.22.13/Pw.01/41/2013 tanggal 03Juni 2013 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
    Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor 474.4/43/432.513.003/VI/2013 telahdicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Fotokopi KTP atas nama Pemohon II Nomor 474.4/44/432.513.003/VI/2013 telahdicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.13.22.13/Pw.01/41/2013 tanggal 03 Juni 2013, diberi tanda (P.3)Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para
    bernama WALI NIKAHdengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I DAN SAKSINIKAH IIserta para undangan lainnya dengan maskawin berupa 100.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.361.000, ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hari padahari Rabu tanggal 26 Juni 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Sya'ban 1434 Hijriyah,oleh kami Drs. IKHSAN, SH MA selaku Ketua Majelis, Dra.
Register : 02-09-2014 — Putus : 24-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 279/Pdt.P/2014/PA Pmk.
Tanggal 24 Oktober 2014 — PEMOHON 1 DAN PEMOHON 2
50
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 DAN SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa uang Rp. 50.000,,namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/69/2014tanggal 09 Mei 2014 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
    Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor :3528130107720104 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Fotokopi KTP atas nama Pemohon II Nomor :3528135512890002 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/69/2014 tanggal 09 Mei 2014, diberi tanda (P.3)Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah
    NIKAH dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH 1DAN SAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa uang Rp.50.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.361.000, ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariJum'at tanggal 24 Oktober 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Dzulhijjah 1435Hijriyah, oleh kami Drs. IKHSAN, SH., MA selaku Ketua Majelis, Dra.Hj. SITI AISAH,MH dan Drs.
Register : 02-09-2014 — Putus : 24-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 278/Pdt.P/2014/PA Pmk.
Tanggal 24 Oktober 2014 — PEMOHON 1 DAN PEMOHON 2
50
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.50.000, ( lima puluh ribu rupiah ), namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IItidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: .Kk.15.22.13/Pw.01/70/2014tanggal 09 Mei 2014 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
    Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : .Kk.15.22.13/Pw.01/70/2014 tanggal 09 Mei 2014, diberi tanda (P.3)Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.
    orang saksi bernama SAKSINIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 50.000, ( lima puluh ribu rupiah ) ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar't ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON 1) dengan Pemohon II(PEMOHON 2) yang dilaksanakan pada hari Jum' at tanggal 09 Nopember 1991 didusun Duwak Poteh Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
Register : 11-09-2013 — Putus : 18-10-2013 — Upload : 30-11-2013
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 275/Pdt.P/2013/PA Pmk.
Tanggal 18 Oktober 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • atau karena hubungan perkawinan (Musahharoh) ataupersusuan (Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangan dan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 26 tahun danPemohon IT perawan dalam usia 21 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
    Pemohon, yang ternyata isinya tetap dipertahankan olehnya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, para Pemohon dipersidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :a.Surat Keterangan KTP Sementara atas nama Pemohon I yang dikeluarkan oleh KepalaPAMEKASAN dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1);Surat Keterangan KTP Sementara atas nama Pemohon II yang dikeluarkan oleh KepalaPAMEKASAN dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2);Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
    bernama WALI NIKAHdengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I DAN SAKSINIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa 50.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No.3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON J) dengan Pemohon II(PEMOHON ID) yang dilaksanakan pada hari Jum'at 10 Oktober 2008 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
Register : 12-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 0092/Pdt.P/2019/PA.Pmk
Tanggal 11 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
113
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AGUS FENDI Bin BUAMMAT) dengan Pemohon II (NOR FADILAH Binti MATTAHE) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 13 April 2018 M/ 27 Rajab 1439 H, jam : 09.00 WIB; Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten

    Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan walinikah pada saat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama: WaliNikah dan yang mengakad nikahkan adalah PENGHULU dengan dihadiri oleh 2orang saksi yaitu : SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), dibayar tunai, namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikahpada Kantor Urusan Agama setempat, namun ternyata pernikahan Pemohon Idengan Pemohon II tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat KeteranganKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Nomor: B17/Kua.13.22.13/PW.01/2/2019 tanggal 08 Februari 2019;7. Bahwa selama perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahbercerai dan tetap dalam agama Islam;8.
    Bahwa maksud dan tujuan Pemohon I dengan Pemohon II, dengan pengajuanpermohonan ini adalah agar perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dapattercatat pada buku Register Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean, KabupatenPamekasan;Hal. 2 dari 10 hal. Pen. No. 0092/Pdt.P/2019/PA.Pmk9.
    Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor B17/Kua.13.22.13/PW.01/2/2019 tanggal 08 Februari 2019,telah dicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1);b. Fotokopi KTP atas nama Pemohon Nomor 3528132410920001 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2);c.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
Register : 03-09-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 303/Pdt.P/2015/PA Pmk.
Tanggal 19 Oktober 2015 — PEMOHON 1 DAN PEMOHON 2
50
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayahkandung Pemohon IT bernama WALI NIKAH, dan yang mengakad nikahkan adalah,PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni : SAKSI NIKAH 1 dan SAKSINIKAH 2 dengan maskawin berupa Uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/247/2015tanggal 31 Agustus 2015 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai,dan tetap dalam agama Islam ;7.
    orang saksi bernamaSAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya dengan maskawinberupa Uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No.3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.361.000, (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariSenin tanggal 19 Oktober 2015 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 05 Muharram1436 Hijriyah oleh kami Dra. Hj.
Register : 11-09-2013 — Putus : 18-10-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 282/Pdt.P/2013/PA Pmk.
Tanggal 18 Oktober 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • atau karena hubungan perkawinan (Musahharoh) ataupersusuan (Rodloah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangan dan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 20 tahun danPemohon IT perawan dalam usia 16 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
    Fotokopi KTP atas nama Pemohon I telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, diberi tanda (P.1);Fotokopi KTP atas nama Pemohon II telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, diberi tanda (P.2);Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk. 15.22.13/PW.01/81/2013 tanggal 05 September 2013, diberitanda (P.3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai
    WALI NIKAHdengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I DAN SAKSINIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa Rp. 10.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syari ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No.3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON J) dengan Pemohon II(PEMOHON ID) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 14 April 1994 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
Register : 06-03-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 14-05-2013
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 39/Pdt.P/2013/PA Pmk.
Tanggal 24 April 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
82
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH IT dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.100.000,, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmidi Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;Bahwa dalam perkawinan Pemohon I dan Pemohon II
    atau karena hubungan perkawinan (Musahharoh) atau persusuan(Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangandan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 25 tahun dan Pemohon IIperawan dalam usia 19 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
    Surat keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.13.28.13/Pw.01/20/2013 tanggal 04 Maret 2013 diberi tanda P.3d. Foto kopi kartu keluarga telah dicocockkan dengan aslinya dan telah bermetarai cukupdiberi tanda P4.Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, kuasa para Pemohon dipersidangan telah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.
    NIKAHdengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I DAN SAKSINIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.100.000. ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ) dengan Pemohon II(PEMOHON ITI ) yang dilaksanakan pada hari Senin Jam 19.00 tanggal 3 Maret 2003 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan sesuai denganketentuan perundang undangan yang berlaku.4.
Register : 03-06-2016 — Putus : 22-07-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 0413/Pdt.P/2016/PA.Pmk
Tanggal 22 Juli 2016 — Pemohon 1 dan Pemohon 2
100
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupaBerupa uangsebesar Rp. 100.000, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkansecara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Kk.15.22.13/Pw.01/91/2016 tanggal18 April 2016 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
    membuktikan dalildalilnya, para Pemohon di persidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :Halaman 2 dari 6 halaman1.2.Foto copy kartu. tanda penduduk atas nama Pemohon I dibawah Nomor3528 130203800003, telah dicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberitanda (P.1) ;Foto copy kartu tanda penduduk atas nama Pemohon II dibawah Nomor33528 134405850003, telah dicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberitanda (P.2) ;Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
    disaksikan oleh dua orang saksibernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya denganmaskawin berupa Berupa uang sebesar Rp. 100.000 ;Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar' ;Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ;Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4.
Register : 20-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 0103/Pdt.P/2019/PA.Pmk
Tanggal 18 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MASWEDI Bin BUNGKOS) dengan Pemohon II (WIWIN SUPRAPTI Binti ATMO) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Nopember 2008 di Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam

    Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikahpada saat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama: WALI NIKAHdan yang mengakad nikahkan adalah Penghulu dengan dihadiri oleh 2 orang saksiyaitu : SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa uangsebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), dibayar tunai, namun pernikahanPemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan;.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat, namun ternyata pernikahan Pemohon I denganPemohon II tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Nomor: B20/Kua.13.22.13/PW.01/2/2019 tanggal 18 Februari 2019;. Bahwa selama perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahbercerai dan tetap dalam agama Islam;.
    Bahwa maksud dan tujuan Pemohon I dengan Pemohon II, dengan pengajuanpermohonan ini adalah agar perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dapattercatat pada buku Register Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean, KabupatenPamekasan dan akan dijadikan sebagai alas hukum guna untuk mengurus aktakelahiran anak;.
    Asli surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Nomor : B20/Kua.13.22.13/PW.01/2/2019 tanggal 18Februari 2019, diberi tanda (P.1)b. Fotokopi KTP atas nama Pemohon 1 Nomor : 3528130110730002 telahdicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)c. Fotokopi KTP atas nama Pemohon 2 Suprapti Nomor : 3528134707780002 telahdicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.3)d.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
Register : 07-02-2011 — Putus : 09-03-2011 — Upload : 16-12-2011
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 91/Pdt.P/2011/PA Pmk.
Tanggal 9 Maret 2011 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariatIslam dengan wali nikah pada saat pernikahan adalah ayahkandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dan yang mengakadnikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orangHalaman 1 dari 7 halamansaksi yakni : SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH II denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 25.000, , namun pernikahanPemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurusbuku nikah pada Kantor Urusan Agama setempat namun ternyatapernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak terdaftar padaRegister sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Nomor13.28.13/Pw.01/148/2010 tanggal 15 Nopember 2010 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon IItidak pernah bercerai, dan tetap dalam agama Islam ;7.
    dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSINIKAH I DAN SAKSI NIKAH II serta para undangan lainnyadengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 25.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak adalarangan melaksanakan perkawinan baik menurut peraturanperundang undangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidakpernah bercerai dan tetap beragama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku registernikah PPN/ KUA Kecamatan Pasean
    Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) Undang UndangNo. 7 tahun 1989 Jo. UU. No. 3 tahun 2006 Pemohon dibebanibiaya perkara ;Menimbang, bahwa segala ketentuan Perundang Undangan yangberlaku dan Hukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 ayat 2 Undang Undang No.3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama jo. Pasal 39 ayat 3Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 1990 serta pasal 7ayat 2 dan 3 Kompilasi Hukum IslamMENGADILI1.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON IASLI) dengan Pemohon II (PEMOHONII ASLI ) yang dilaksanakanpada hari Jum'at, 11 Maret 1985 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3.
Register : 06-07-2010 — Putus : 06-08-2010 — Upload : 10-09-2012
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 87/Pdt.P/2010/PA Pmk.
Tanggal 6 Agustus 2010 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH II dengan maskawin berupa 10.000,, namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    hubungan perkawinan (Musahharoh) atau persusuan(Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangandan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 26 tahun dan Pemohon IIperawan dalam usia 15 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Kecamatan Pasean
    WALINIKAH dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I DANSAKSI NIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa 10.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Kecamatan Pasean
    KecamatanKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989 Jo.UU. No. 3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Menimbang, bahwa segala ketentuan PerundangUndangan yang berlaku dan HukumSyara' yang berkaitan dengan perkara ini ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 ayat 2 UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Sabtu 13 Mei 1996 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 291.000, ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hari padahari Jum'at tanggal 06 Agustus 2010 Masehi, yang bertepatan dengan
Register : 25-02-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 06-05-2013
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 32/Pdt.P/2013/PA Pmk.
Tanggal 25 Maret 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yang mengakad nikahkan adalah,PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni : SAKSI NIKAH I DAN SAKSINIKAH II dengan maskawin berupa Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;Bahwa dalam perkawinan Pemohon I dan Pemohon II dan telah dikaruniai
    atau karena hubungan perkawinan (Musahharoh) ataupersusuan (Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangan dan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 22 tahun danPemohon IT perawan dalam usia 26 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
    Domisili atas nama Pemohon I Nomor 476.21/354/XII.20/II/2013tanggal 22 Pebruari 2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sana Tengah KecamatanPasean, Kabupaten Pamekasan dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1);Surat Keterangan Domisili atas nama Pemohon IH Nomor 476.20/354/XII.20/II/2013tanggal 22 Pebruari 2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sana Tengah KecamatanPasean, Kabupaten Pamekasan dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2);Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
    disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSINIKAH I DAN SAKSTI NIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawinberupa Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) denganPemohon IT (PEMOHON II ASLD yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20Pebruari 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan; 292 99 2222222 2 2222 nn ===3. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirim salinan Penetapan ini kepada KUAsetempat untuk diadakan pencatatan dalam buku Register;4.
Register : 07-02-2011 — Putus : 09-03-2011 — Upload : 16-12-2011
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 97/Pdt.P/2011/PA Pmk.
Tanggal 9 Maret 2011 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut = syariatIslam dengan wali nikah pada saat pernikahan adalah Ayahkandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dan yang mengakadnikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orangsaksi yakni : SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH II denganHalaman 1 dari 8 halamanmaskawin berupa Uang Rp. 10,, namun pernikahan Pemohon Idengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurusbuku nikah pada Kantor Urusan Agama setempat namun ternyatapernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak terdaftar padaRegister sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor:Kk.13.28.13/Pw.01/151/2010 tanggal 15 Nopember 2001 ;. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon IItidak pernah bercerai, dan tetap dalam agama Islam ;.
    WALINIKAH dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSINIKAH I DAN SAKSI NIKAH II serta para undangan lainnyadengan maskawin berupa Uang Rp. 10, Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak adalarangan melaksanakan perkawinan baik menurut peraturanperundang undangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidakpernah bercerai dan tetap beragama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku registernikah PPN/ KUA Kecamatan Pasean
    Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) Undang UndangNo. 7 tahun 1989 Jo. UU. No. 3 tahun 2006 Pemohon dibebanibiaya perkara ;Menimbang, bahwa segala ketentuan Perundang Undangan yangberlaku dan Hukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 ayat 2 Undang Undang No.3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama jo. Pasal 39 ayat 3Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 1990 serta pasal 7ayat 2 dan 3 Kompilasi Hukum IslamMENGADILI1.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON IASLI) dengan Pemohon II (PEMOHONII ASLI) yang dilaksanakanpada hari Senin, 04 Januari 1965 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3.
Register : 23-11-2010 — Putus : 17-12-2010 — Upload : 12-09-2012
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 251/Pdt.P/2010/PA.Pmk
Tanggal 17 Desember 2010 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH II dengan maskawin berupa 100.000,, namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Nomor : kk.13.28.13/PW.01/179/2000tanggal 19 Nopember 2010 ; 6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dan tetap dalam agama Islam ;7.
    Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Nomor : kk.13.28.13/PW.01/179/2000 tanggal 19 Nopember 2010,diberi tanda (P.3) ; Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.
    Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989 Jo.UU. No. 3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ; Menimbang, bahwa segala ketentuan PerundangUndangan yang berlaku dan Hukum Syara yang berkaitan dengan perkara ini ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 ayat 2 UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) denganPemohon IT (PEMOHON II ASLD) yang dilaksanakan pada hari Ahad 25 Oktober 1992di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000, ( Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 02-09-2014 — Putus : 24-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 274/Pdt.P/2014/PA Pmk.
Tanggal 24 Oktober 2014 — PEMOHON 1 DAN PEMOHON 2
50
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa uang Rp. 25.000,,namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/31/2014tanggal 09 Mei 2014 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
    Pemohon, yang ternyata isinya tetap dipertahankan olehnya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, para Pemohon di persidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :a.Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor 3528132306680001 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor 3528136505750004 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
    NIKAH dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSINIKAH1 dan SAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya dengan maskawin berupauang Rp. 25.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON 1) dengan Pemohon II(PEMOHON 2) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 03 September 1990 di Duwa'butir Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
Register : 02-09-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 277/Pdt.P/2014/PA Pmk.
Tanggal 21 Oktober 2014 — PEMOHON 1 DAN PEMOHON 2
60
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 DAN SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa uang Rp.200.000,, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secararesmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/71/2014tanggal 09 Mei 2014 ;. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;.
    Kabupaten Pamekasan Nomor474/540/432.513.06/2014 telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Surat Keterangan KTP sementara nama Pemohon II yang ditanda tangani oleh KepalaDesa Dempo Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor474/539/432.513.06/2014 telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/71/2014 tanggal 09 Mei 2014, diberi tanda (P.3)Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat,
    NIKAH dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH 1DAN SAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa uang Rp.200.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000, ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariJum'at tanggal 24 Oktober 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Dzulhijjah 1435Hijriyah, oleh kami Drs. IKHSAN, SH., MA selaku Ketua Majelis, Dra.Hj. SITI AISAH,MH dan Drs.
Register : 18-08-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 179/Pdt.P/2014/PA Pmk.
Tanggal 15 September 2014 — PEMOHON 1 DAN PEMOHON 2
51
  • Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayahkandung Pemohon IT bernama WALI NIKAH, dan yang mengakad nikahkan adalah,PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni: SAKSI NIKAH 1 dan SAKSINIKAH 2 dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Kk.15.22.13/Pw.01/64/2014tanggal 18 Agustus 2014 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai,dan tetap dalam agama Islam ;7.
    Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor :474/050/432.513.513/01/2014 telahdicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Fotokopi KTP atas nama Pemohon II Nomor :474/051/432.513/01/2014 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/64/2014 tanggal 18 Agustus 2014 diberi tanda ( P.3 )Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah
    Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No.3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON 1 ) dengan Pemohon II(PEMOHON 2) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 08 Januari 1992 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan pasean Kabupaten Pamekasan;4.