Ditemukan 1319 data
219 — 154
Utrecht dalam bukunya Pengantar HukumAdministrasi terbitan Pradnya Paramita Jakarta, tahunl990, halaman 144)mendiskrifsikan Jabatan adalah suatu lingkungan kerja atau pekerjaan tetap yangdiadakan atau dilakukan guna kepentingan Negara/kepentingan umum atau yangdihubungkan dengan organisasi social tertinggi yang diberi nama Negara, lingkunganpekerjaan tetap adalah suatu lingkungan kerja yang sebanyakbanyaknya dapatdinyatakan dengan tepat, cermat dan teliti ;Menimbang, bahwa jabatan dalam birokrasi
348 — 316
Utrecht, dalambukunya, Hukum Pidana I, Penerbit Pustaka Tinta Mas, halaman 292).Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dapat dipahamibahwa:Pertanggungjawaban pidana selalu didasarkan pada adanya kesalahan(schuld).
236 — 190
Utrecht dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasiterbitan Pradnya Paramita Jakarta, tahun1990, halaman 144) mendiskrifsikan Jabatanadalah suatu lingkungan kerja atau pekerjaan tetap yang diadakan atau dilakukan gunakepentingan Negara/kepentingan umum atau yang dihubungkan dengan organisasi socialtertinggi yang diberi nama Negara, lingkungan pekerjaan tetap adalah suatu lingkungankerja yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakan dengan tepat, cermat dan teliti;Menimbang, bahwa jabatan dalam birokrasi
1.REINALDO SAMPE, SH.
2.HUBERTUS TANATE, SH
3.I DEWA MADE SARWA MANDALA, SH
4.WENY F. RELMASIRA, SH
5.APRIANDO SIMANJUNTAK, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
SAMSU RAHMAN, SH Alias ANCU
79 — 60
Unsur Beberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikianrupa, sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut ;Menimbang, bahwa banyak ahli hukum menterjemahkan voorgezettehandeling sebagai suatu perbuatan berlanjut, dimana Utrecht menyebutnyadengan perbuatan terusmenerus , Schravendijk sama juga dengan WirjonoProdjodikoro dengan menyebutkan perbuatan yang dilanjutkan .
180 — 56
Utrecht SH alam Budaya hUkum Pidana ,Peneribtan Universitas Bandung, 1960 hal 270, menulis sebagai berikut :Menurut pelajaran materieele wederrechttelijkheid harus ditafsirkan371(diinterpretasikan) sebagai melawan hukum tertulis maupun hukum yangtidak tertulis. Menurut pencafsiran yang luas ini, maka Hukum itu bukanhanya Undangundang tetapi hukum seluruhnya bahkan asasasas hukumpula. (Prof. Dr. H.
204 — 131
Utrecht dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasiterbitan Pradnya Paramita Jakarta, tahunl990, halaman 144) mendiskrifsikanJabatan adalah suatu lingkungan kerja atau pekerjaan tetap yang diadakan ataudilakukan guna kepentingan Negara/kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi social tertinggi yang diberi nama Negara, lingkungan pekerjaanHal. 335 dari 480 hal putusan No. 46/Pid.SusTPK/2015/PN Dps .336tetap adalah suatu lingkungan kerja yang sebanyakbanyaknya dapat dinyatakandengan tepat
166 — 66
Padaperaturan ini belum dicantumkan tentang keharusan menyertakan buktibukti secara fisik pada laporan hasil pekerjaan sebagaimana padaPermendagri nomor 32 tahun 2011. bahwa adapun revisi tersebutdilakukan dalam rangka penyempurnaan peraturan tersebut.Menimbang bahwa interpretasi historis adalah suatu penafsirantentang sejarah perundang undangan yaitu menyelidiki maksud pembuatperaturan dalam menetapkan peraturannya ( Utrecht, 1989:209) atausuatu pengertian pada saat pasal tersebut dirumuskan yaitu
HENDRA EKA SAPUTRA
Terdakwa:
AGUSMAN SINAGA
334 — 119
Utrecht, dalam bukunya,Hukum Pidana I, Penerbit Pustaka Tinta Mas, halaman 292).Hal374 dari 469hal Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2021/PN.Mdnb Pengertian supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya.MenurutR.
Dr. ERIANTO N, SH., MH
Terdakwa:
Marciano Hersondrie Herman, SE
864 — 339
Utrecht Moh. SalehDjindang, Pengantar Administrasi Negara Indonesia, Cetakan IX, Jakarta IchtiarBaru, 1990, halaman 144) adalah suatu lingkungan tetap yang diadakan dandilakukan guna kepentingan negara/kepentingan umum atau yang dihubungkandengan organisasi sosial tertinggi yang diberi nama negara;Menimbang, bahwa terkait dengan hal tersebut, perlu dipahami apa yangdimaksud Penyelenggara Negara.
HENDRA EKA SAPUTRA
Terdakwa:
H. KHARRUDDIN SYAH, S.E. ALIAS H. BUYUNG
202 — 50
Utrecht, dalam bukunya,Hukum Pidana I, Penerbit Pustaka Tinta Mas, halaman 292).Hal 373 dari 468 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2021/PN.Mdnb Pengertian supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya.Menurut R.
459 — 2300
Berdasarkan Perjanjian Hibah Nomor 900/04199/ BPKAD/2013 danNomor 02/PA/AF/X/2013tanggal 03 Desember 2013 2401.06/12/2013 11584/SP2D/1.20.05.02/2013 Belanja Hibah kpd Universitas Sriwijaya utk biaya Perjalanan, Biaya Hidupselama 3bulan, tuition fee & Pengurusan Visa 4 Orang DosenUNSRI ke Utrecht Belanda.Berdasarkan Perjanjian Hibah No 900/04252/BPKADII/2013 & No144/UN9/MoA/DN/2013 tgl 06122013 2402.11/12/2013 11724/SP2D/1.20.05.02/2013 Belanja Hibah kepada Kelompok Sejahtera Pengrajin Tenun Songket
Berdasarkan Perjanjian Hibah Nomor 900/04199/ BPKAD/2013 danNomor 02/PA/AF/X/2013tanggal 03 Desember 2013 2401.06/12/2013 11584/SP2D/1.20.05.02/2013 Belanja Hibah kpd Universitas Sriwijaya utk biaya Perjalanan, Biaya Hidupselama 3bulan, tuition fee & Pengurusan Visa 4 Orang DosenUNSRI ke Utrecht Belanda.Berdasarkan 900/04252/BPKAD1I/2013 & No144/UN9/MoA/DN/2013 tgl 06122013Perjanjian Hibah No 2402.11/12/2013 11724/SP2D/1.20.05.02/2013 Belanja Hibah kepada Kelompck Sejahtera Pengrajin Tenun Songket
1924 — 2234 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Utrecht, pemidanaan bertujuan sebagai prevensi atauperlindungan kepada masyarakat dari ancaman yang dapat merugikankepentingan masyarakat itu (Sari Kuliah Hukum Pidana II, Pustaka TintaHal. 557 dari 767 hal. Put. No. 1261 K/Pid.Sus/2015Mas, Surbaya, 1987, hal. 360).
296 — 240
Untukkonteks ini lebih cocok menggunakan Pasal 55 ayat (1) ke2;Bahwa bicara soal peserta delik, atau pelaku peserta, itu biasanyamengacu pada bentuk turut serta melakukan tindak pidana, yang Ahlimaksud turut serta ini mededader bukan deelneming, karena beberapaliteratur misalnya Utrecht atau Hamid Hadawi menggunakan istilahturut serta untuk titel penyertaannya, tetapi yang Ahli maksud adalahturut serta dalam bentuk mededader, artinya ada beberapa orang yangmelakukan tindak pidana.
235 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
Utrecht, HukumPidana 1, lbid, halaman 384, lihat juga Prof. Dr.Mr.H.A. ZainalAbidin Farid, SH, Hukum Pidana 1, Sinar Grafika, Jakarta, Cet.Kedua, Juli 2007, halaman 210, lihat juga Prof. Moeljatno, SH,AsasAsas Hukum Pidana, Ibid, halaman 93) ;Hal. 1704 dari 1737 hal. Put. No.119 PK/Pid.Sus/20107.4.rece7.3.
Utrecht, Hukum Pidana 1, Ibid halaman 383) ;9. Bahwa dalam kenyataannya, baik judex juris maupun judex facti tingkatpertama justru tidak konsisten dalam menerapkan ajaran Conditio SineQuo Non tersebut, karena yang dipidana/dipertanggungjawabkan secarapidana dalam perkara ini hanyalah terbatas kepada Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana, sedangkan pihak lain yang melanjutkan (estafet)perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut tidakdipertanggungjawabkan secara pidana.
ZAINAL ABIDIN
Terdakwa:
1.Andreau Misanta Pribadi
2.Safri
599 — 203
Utrecht, 1987:301);Menimbang, bahwa menurut Satochid Kartanegara yang dimaksuddengan willens en wettens adalah seorang yang melakukan sesuatuperbuatan dengan sengaja, harus menghendaki (willen) perbuatan itu sertaharus menginsafi, mengerti (wetten) akan akibat dari perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tidak sengaja atau alpaoleh Van Hammel (R. Wiyono, 2014:58) dikemukakan bahwa kealpaan itumengandung 2 (dua) syarat yaitu :1.
2087 — 1703
Utrecht, dalam bukunya, Hukum Pidana I,Penerbit Pustaka Tinta Mas, halaman 292).Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat disimpulkan :e Bahwa pertanggungjawaban pidana selalu didasarkan pada adanyakesalahan (schuld).
295 — 94
HukumKeuangan Negara.Struktur pasal 6 Undangundang nomor 17 tahun 2003, kewenanganpengelolaan keuangan negara ada di tangan Presiden, Presidenkemudian mendelegasikan kepada Menteri Keuangan dalam rangkakewenangan fiskal kemudian juga di delegasikan kepada Menteri sertakepada Kepala Daerah artinya Presiden tidak lagi bertanggung jawabpenuh.Diskresi adalah keleluasan bertindak dari pejabat Negara dalammenghadapi tindakan administrasi, diskresi ada 2 (dua) yaitu diskresibebas dan diskresi terikat.Menurut Utrecht
290 — 126
HukumKeuangan Negara.Struktur pasal 6 Undangundang nomor 17 tahun 2003, kewenanganpengelolaan keuangan negara ada di tangan Presiden, Presidenkemudian mendelegasikan kepada Menteri Keuangan dalam rangkakewenangan fiskal kemudian juga di delegasikan kepada Menteri sertakepada Kepala Daerah artinya Presiden tidak lagi bertanggung jawabpenuh.Diskresi adalah keleluasan bertindak dari pejabat Negara dalammenghadapi tindakan administrasi, diskresi ada 2 (dua) yaitu diskresibebas dan diskresi terikat.Menurut Utrecht
2684 — 4590 — Berkekuatan Hukum Tetap
Utrecht. Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II.Surabaya: PustakaTinta Mas, 1999, hal. 328).e Bahwa atas pencabutan hak sebagai penjatuhan pidana tambahan kitatelah diingatkan kembali adanya hukumanhukuman yang merendahkanmartabat manusia (onterende straffen) dan kesepakatankesepakataninternasional pun sudah menegaskan penghapusan terhadap hukumanyang merendahkan martabat manusia.Hal. 1257 dari 1717 hal. Put.