Ditemukan 6056 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN Paringin Nomor 78/Pdt.P/2019/PN Prn
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
1.Darwis
2.Rahmawati
7224
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan sah secara hukum perubahan nama anak Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6311-LT-21092015-0002 tanggal 7 Oktober 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Catatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang sebelumnya tertulis M. DEFFAQ NUR RAYAN diubah menjadi MUHAMMAD DEFFAQ NUR RAYAN.
    DR dan perubahan nama anak Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6311-LT-19022013-0014 tanggal 20 Februari 2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Catatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang sebelumnya tertulis M. ZAIDAN KAMIL DR diubah menjadi M.
    ZAIDAN KAMIL;
  • Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri ini;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp96.000,00 (Sembilan puluh enam ribu rupiah).
  • Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6311061403120003 tanggal 17 Oktober 2018atas nama Kepala Keluarga DARWIS yang dikeluarkan oleh Kepala DinasDUKCAPIL Kabupaten Balangan, diberi tanda P3;4. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 174/10/IX/2001 tanggal 19 September2001 atas nama DARWIS dan RAHMAWATI yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan Provinsi KalimantanSelatan, diberi tanda P4;5.
    ZAIDAN KAMIL DR, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Catatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, diberitanda P5;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 78/Pdt.P/2019/PN Prn6. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6311LT210920150002 tanggal 7Oktober 2015 atas nama M. DEFAQ NURRAYAN, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Catatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, diberitanda P6;7.
    Fotokopi Surat Keterangan Nomor 470/SKPN/23/Pem/Kel.PK/2019 tanggal 25November 2019 yang dikeluarkan oleh Kasi Trantio A.n Lurah Paringin Kota,Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, diberi tanda P8;10.
    DEFFAQ NURRAYAN berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 6311LT210920150002 tanggal 7Oktober 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Catatan Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Balangan dan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yangkedua bernama M. ZAIDAN KAMIL DR berdasarkan nomor 6311LT190220130014tanggal 20 Februari 2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas CatatanKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan menjadi MUHAMMADDEFFAQ NUR RAYAN. DR dan M.
    DR dan perubahannama anak Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor6311LT190220130014 tanggal 20 Februari 2013 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Catatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yangsebelumnya tertulis M. ZAIDAN KAMIL DR diubah menjadi M. ZAIDAN KAMIL;3.
Register : 04-12-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 11-02-2013
Putusan PA AMUNTAI Nomor 285/Pdt.P/2012/PA.Amt
Tanggal 9 Januari 2013 — Pemohon i

Pemohon II
163

  • MENETAPKAN- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;- Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (RUSDI KHAIRANI bin BASUNI) dengan Pemohon II (MASLIANA binti ARBAIN) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2001 di Desa Dahai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan;- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan;- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar
    mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta saksisaksi di mukaPersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannya tanggal 4Desember 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama AmuntaiNomor: 285Pdt.P/2012/PA.Amt. yang pada pokoknya mengajukan halhal sebagaiberikut :1 Pada tanggal 29 Februari 2001, Pemohon I dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di desa DahaiKecamatan Paringin Kabupaten
    Balangan, dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama ARBAIN bin KANDAR diwakilkan kepadapenghulu bernama SURIANSYAH dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama H.
    Balangan;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin KabupatenBalangan Kabupaten Hulu Sungai Utara4 Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ;Subsider :Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya;Bahwa Pengadilan Agama Amuntai telah mengumumkan permohonantersebut melalui Radio Gema Kuripan Amuntai pada tanggal 10 Desember 2012;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon
    Balangan denganwali nikah Ayah kandung dari Pemohon II bernama Arbain dant di hadiri 2 orangsaksi masing masing bernama H.Gufran dan H.Yusni Kandar dengan maharberupa uang sebesar Rp. 4.500, (empat ribu lima ratus rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada saat pernikahan Pemohon I berstatus duda dan Pemohon II berstatusperawan,Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan sedarah dan tidaksesusuan,;Bahwa selama pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ada di karuniai 2 oranganak bernama Rizky Wahyuni
    Balangan; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000, (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2013 M,bertepatan dengan tanggal 26 Shafar 1434 H oleh kami Dra.
Register : 13-04-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 08-06-2012
Putusan PA AMUNTAI Nomor 55/Pdt.P/2012/PA.Amt
Tanggal 7 Mei 2012 — PEMOHON I

PEMOHON II
160

  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PAHRIN bin SUBLI) dengan Pemohon II (MAHDANIAH binti MUHARAP) yang dilangsungkan pada tahun 1986 di Desa Kota Wali, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah );
    Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon I dan Pemohon I, mohon agarKetua Pengadilan Agama Amuntai segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :PRIMER:1.DeMengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yangdilangsungkan pada tahun 1986 di Desa Kota Wali Kecamatan Lampihong;Memerintahkan kepada I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya diKantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten
    Balangan ;Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara.SUBSIDER :Atau menjatuhkan Penetapan lain yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa Pengadilan Agama Amuntai telah mengumumkanPermohonan tersebut melalui Radio Gema Kuripan Amuntai pada tanggal 18 April2012 ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon Idan Pemohon II telah hadir sendiri di muka persidangan ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya para Pemohontelah mengajukan bukti
    Oleh karena itu, keterangan saksi tersebut telahmemenuhi syarat keterangan saksi sebagaimana diatur dalam pasal 308 R.Bg, sehinggaketerangan saksi tersebut dapat diterima ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tertulis dan keterangan saksisaksitelah terbukti faktafakta sebagai berikut :e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah menikah pada tahun 1986 di DesaKota Wali, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan dengan wali nikahayah Pemohon II bernama MUHARAB bin H.
    menyatakan bahwa permohonannya adalah sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dinyatakan sahdan oleh karenanya Permohonan Pemohon I dan Pemohon II harus dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (2) Undang Undang Nomor 1tahun 1974 jo Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam, agar terjamin ketertiban perkawinanbagi masyarakat Islam, maka memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pemikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanLampihong, Kabupaten
    Balangan ;Mengingat segala peraturan perundangudangan yang berlaku dan hukumSyara yang berkaitan dalam perkara ini ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PAHRIN bin SUBLI) denganPemohon IT (MAHDANIAH binti MUHARAP) yang dilangsungkan pada tahun1986 di Desa Kota Wali, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong,
Register : 14-02-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 01-05-2012
Putusan PA AMUNTAI Nomor 19/Pdt.P/2012/PA.Amt
Tanggal 12 Maret 2012 — Pemohon I

Pemohon II
217

  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (WANDI bin DAUL) dengan Pemohon II (MASDIANA binti ALIMI) yang dilangsungkan di Desa Lajar Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan pada Tahun 1993 ;3.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan ;4.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah );
    Menyatakan sah permikahan antara Pemohon I dengan Pemohon II yangdilangsungkan di a Kecamatan J) Kabupaten Balangan padaTahun 1993;3. Memerintahkan kepada I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya diKantor Urusan Agama Kecamatan PY Kabupaten Balangan ;4.
    Balangan.
    ,Di hadapan sidang saksi tersebut memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan para pemohon, mereka adalah suami isteri, dansaksi bertetangga dengan mereka; e Bahwa saksi mengenal Pemohon I dan Pemohon II sebelum mereka menikah;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada Tahun 1993 diKecamatan QM Kabupaten Balangan dan saksi hadir dalampernikahan itu disamping undangan lainnya; Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan itu adalah Ayah dariPemohon II yang
    Oleh karena itu ketarangan saksi tersebut telahmemenuhi syarat keterangan saksi sebagaimana diatur dalam pasal 308 R.Bg,sehingga keterangan saksi tersebut dapat diterima ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tertulis dan keterangan saksisaksitelah terbukti faktafakta sebagai berikut :e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah menikah pada tahun 1993 di S Kecamatan p Kabupaten Balangan ;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yang hidupbersama selama 19 tahun tanpa ada gugatan
    Balangan ;Mengingat segala peraturan perundangudangan yang berlaku dan hukumSyara yang berkaitan dalam perkara ini ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( denganPemohon II 2 eo yang dilangsungkan diKecamatan Kabupaten Balangan pada Tahun 1993 ;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan pd KabupatenBalangan ;4 Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar
Register : 01-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 267/Pdt.P/2019/PA.Amt
Tanggal 28 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
155
  • MENETAPKAN

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2.Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Rusman bin Herman) dengan Pemohon II (Fathul Jannah binti Adul) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 1996 di Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;

    3.Menetapkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan sebagai Pejabat yang

    PENETAPANNomor 267/Pdt.P/2019/PA.Amtace ll Cpa Sl) ath aayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama di Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Perubahan Biodata pada Kutipan Akta Nikah yang diajukanoleh:Sublianor bin Alan, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Desa Pupuyuan RT. 01 No. 59Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, selanjutnyadisebut
    Bahwa pada 15 Oktober 2007, Pemohon (Sublianor bin Alan) telahmelangsungkan pernikahan dengan Pemohon II (Herlina binti Suriani)menurut Agama Islam di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan;2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il telahmenerima kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanHal. 1 dari 8 hal. Penetapan Nomor 267/Pdt.P/2019/PA.Amt.Lampihong Kabupaten Balangan dengan nomor: 183/10/X/2007 tanggal 29Oktober 2007;3.
    Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:183/10/X/2007 tanggal 29 Oktober 2007 yang dikeluarkan Kantor UrusanAgama Lampihong Kabupaten Balangan pada tanggal 29 Oktober 2007sebagai berikut: Nama Pemohon Supianor bin Alan, tempat tanggal lahir Pupuyuan 23tahun diubah menjadi Sublianor bin Alan, tempat tinggal lahir Pupuyuan20 Agustus 1983;3.
    Balangan,tanggal 29 Oktober 2007, yang bermeterai cukup, telah dicocokkan dansesuai dengan aslinya, diberi kode P.1;2.
    Balangan, tanggal 29Oktober 2007, dan bukti surat P.2 berupa fotokopi Kartu Keluarga Nomor:6311052004100002 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Balangan, tanggal 02 Agustus 2017, bukti tersebut telahbermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, oleh karena itu bukti tersebutmerupakan bukti autentik sebagaimana diatur dalam Pasal 284 dan Pasal 285R.Bg yang memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga bukti tersebut dapatditerima dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 11-01-2012 — Putus : 08-02-2012 — Upload : 17-04-2012
Putusan PA AMUNTAI Nomor 9/Pdt.P/2012/PA.Amt
Tanggal 8 Februari 2012 — Pemohon I

Pemohon II
182

  • M E N E T A P K A N-Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; - Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (JAITUN bin SULAIMAN) dengan Pemohon II (HAMSAH binti ARPAN) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 1981 di Desa Matang Lurus Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan;-Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan;- Membebankan kepada Pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya
    PENETAPANNomor : 9/Pdt.P/2012/PA.Amt.par Jl yor wl Ul pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkaraltsbat Nikah, antara :umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman diKecamatansebagai PEMOHON IDANKabupaten Balangan,, umur 44tahun, agama Islam, pekerjaantani,tempat kediaman dii Kecamatan Kabupaten Balangan
    Balangan yang hadir padasaat itu a dan Fi sebagai Saksi serta undanganlainnya;Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Ayah dariPemohon II yang bernama Saksi nikahnya masingmasing bernama :a.
    Balangan( P. 1 ) ;e Fotokopi Kartu) Keluarga Nomor: 6311050204080011 yangdikeluarkan oleh Kepala DINSOSDUKNAKERTRANS KabupatenBalangan tanggal 28 Oktober 2010 ( P.2);Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut di atas, Pemohon jugatelah mengajukan saksisaksi yang masingmasing mengucapkan sumpahmenurut agama Islam, yaitu :, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman di Kecamatan Kabupaten Balangan;Saksi tersebut memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut ;e Bahwa
    dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menemukan fakta yangterungkap dipersidangan sebagai berikut:e Bahwa Pemohon I telah melaksanakan pemnikahan dengan PemohonII pada tanggal 04 Juli 1981 di a Kecamatanpo Kabupaten Balangan;e Bahwa pelaksanaan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telahsesuai dengan syariat agama Islam dan tidak terdaftar menurutperundangundangan yang berlaku;e Bahwa para Pemohon tidak pernah medapatkan Buku Kutipan AktaNikah, sedangkan para Pemohon sangat
    Balangan;eMemerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan PKabupaten Balangan; e Membebankan kepada Pemohon I dan pemohon II untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp 346.000, ( tiga ratus empat puluhenamribu rupiah );Demikianlah penetapan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 08Februari 2012 M. bertepatan dengan tanggal 15 Rabiul Awal 1433 H. olehkami Drs.
Register : 26-04-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA AMUNTAI Nomor 77/Pdt.P/2024/PA.Amt
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
43
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (FITRIANOR BIN BASLAN) dan Pemohon II (MUSTIKA BINTI YALA) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2021 di Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk dicatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  • Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama
Register : 27-07-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PA AMUNTAI Nomor 163/Pdt.P/2023/PA.Amt
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
3030
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (JUNAIDI BIN HAMDA) dengan Pemohon II (MASRIAH BINTI JAMHAR) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 1998 di Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan;

    4.

Register : 01-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 258/Pdt.P/2019/PA.Amt
Tanggal 28 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
194
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 042/12/II/2008 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan tanggal 23 Januari 2008, sebagai berikut:

    a. Nama ayah Pemohon I Haidi Efendi, diubah menjadi Haidi Effendi;

    b. Nama Pemohon II Farida Ariani

    , diubah menjadi Fahrida ariani;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);

    Balangan, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon ;Fahrida Ariani binti H.
    Kamdani) menurut Agama Islam di Kecamatan ParinginSelatan, Kabupaten Balangan;Hal dari 8 hal Penetapan Nomor 258 /Pdt.P/2019 /PA.Amt.. Bahwa, setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il telahmenerima kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan ParinginSelatan, Kabupaten Balangan dengan nomor: 042/12/II/2008;. Bahwa, dalam kutipan akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisanbiodata Pemohon dan Pemohon Il, yaitu:a. Muhammad Indera bin Haidi Efendi,b. Farida Ariani binti H.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan ParinginSelatan, Kabupaten Balangan;4.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah nomor 042/12/II/2008 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Paringin Kabupaten Balangan, tanggal 23012008;2. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Muhammad Indera nomor68/CSHSU/1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara tanggal 09 Februari1989;3.
    Balangan; Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah terdapat penulisan :a.
Register : 04-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 86/Pdt.P/2019/PA.Amt
Tanggal 25 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
183
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 096/06/VII/2010 tanggal 05 Juli 2010, yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan sebagai berikut:

    • Nama ayah Pemohon I tertulis Hamur.
    L, diubah menjadi Hamur;
  • Nama Pemohon II Tertulis Hana Irmaya, diubah menjadi Runani;
  • Tangal lahir Pemohon II tertulis 15 -04-1989 diubah menjadi 10 Maret 1987;

3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan;

4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah

Bahwa pada tanggal 05 Juli 2010, Pemohon (Hesman bin Hamur) telahmelangsungkan pernikahan dengan Pemohon Il (Runani binti Alihan)menurut Agama Islam di Kecamatan Juai Kabupaten Balangan;2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II telahmenerima kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Juai,Kabupaten Balangan dengan nomor: 096/06/VII/2010 tanggal 05 Juli 2010;Hal 1 dari 7 hal Penetapan Nomor 86/Pdt.P/2019/PA.Amt.3.
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Juai, Kabupaten Balangan;Hal 2 dari 7 hal Penetapan Nomor 86/Pdt.P/2019/PA.Amt.4.
Fotokopi Kartu Keluarga nomor: 6311010211100001 yang dikeluarkanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan tanggal 09November 2016, bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telahdicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, bukti P.1,2.
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 096/06/VII/2010, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Juai, Kabupaten Balangan , tanggal 05 Juli2010. bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai, bukti P.2,3. Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Ibtidaiyah an.
Balangan, tanggal 05 Juli 2010 serta bukti surat (P.3) berupafotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Ibtidaiyah an.
Register : 04-02-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 105/Pdt.P/2019/PA.Amt
Tanggal 27 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
203
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 052/01/VI/1999 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan tanggal 31 Mei 1999, sebagai berikut:

    a. Nama Pemohon I tertulis Saipulah diubah menjadi Saipullah;

    b. Tanggal lahir Pemohon I tertulis 20 TH diubah menjadi 04 Juni 1977;

    c.

    Nama Pemohon II tertulis Maya Ulpah diubah menjadi Maya Ulfah;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    Bahwa pada 14 Mei 1999, Pemohon (Saipullah bin Ruslan) telahmelangsungkan pernikahan dengan Pemohon II (Maya Ulfah binti Jumberi)menurut Agama Islam di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan;2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il telahmenerima kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Awayan,Kabupaten Balangan dengan nomor: 052/01/V1/1999 tanggal 31 Mei 1999;Hal. 1 dari 8 hal. Penetapan Nomor 105/Pdt.P/2019/PA.Amt.3.
    Balangan, bukan di wilayah Kecamatan Juai, KabupatenBalangan; Bahwa perikahan Pemohon dan Pemohon II tercatat di Kantor UrusanAgama Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, bukan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan; Bahwa penulisan tanggal lahir Pemohon II di dalam buku Kutipan AktaNikah sudah benar, sehingga tidak perlu perbaikan lagi, Pemohon danPemohon II menyatakan mencabut petitum nomor 2 huruf (c);Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohon danPemohon II telah
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 052/01/V1/1999, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Awayan, Kabupaten Balangan, tanggal 31 Mei 1999,yang bermeterai cukup, telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya, diberikode P.1;. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor: 6311010410100003 yang dikeluarkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan tanggal 03 Maret2014, yang bermeterai cukup, telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya,diberi kode P.2;.
    Balangan;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Hal. 6 dari 8 hal.
    Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor052/01/V1/1999 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Awayan,Kabupaten Balangan tanggal 31 Mei 1999, sebagai berikut:a. Nama Pemohon tertulis Saipulah, diubah menjadi Saipullah;b. Tanggal lahir Pemohon tertulis 20 TH, diubah menjadi 04 Juni 1977;c. Nama Pemohon II tertulis Maya Ulpah, diubah menjadi Maya Ulfah;3.
Register : 15-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 388/Pdt.P/2019/PA.Amt
Tanggal 1 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
184
  • Tanggal lahir Pemohon II tertulis 11-12-1993, diubah menjadi 11 Desember 1996;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);

    Balangan sebagai berikut:a.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan ParinginSelatan, Kabupaten Balangan;.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 069/02/IX/2010, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan,tanggal 15 September 20102. Fotokopi ljazah a.n. AAN ASTIAH yang di tanda tangani oleh KepalaSekolah Dasar Negeri Galumbang, Paringin Selatan, Balangan tanggal 27Juni 2008;3.
    Balangan, tanggal 15September 2010, P.2 berupa fotokopi Ijazah a.n.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan ParinginSelatan, Kabupaten Balangan;4.
Register : 26-04-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA AMUNTAI Nomor 66/Pdt.P/2024/PA.Amt
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
1719
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HERMANSYAH BIN SAKAR) dan Pemohon II (BAHJAH BINTI YALA) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2007 di Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk dicatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  • Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Amuntai
Register : 17-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0283/Pdt.P/2018/PA.Amt
Tanggal 9 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
155
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rusdiansyah bin Asmuni) dengan Pemohon II (Jumrah binti Sulaiman) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1984 di Desa Karuh, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan;

    3. Menetapkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan pada PPN KUA Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan sebagai Pejabat yang berwenang untuk mencatat peristiwa perkawinan tersebut;

    4.

    Bahwa pada tanggal 05 Mei 1984, Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Desa Karuh,Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, di hadapan penghulubernama M. Nurani;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut, wali nikahnya adalah Ayah dariPemohon II yang bernama Sulaiman, dihadiri dua orang saksi bernamaHal. 1 dari 9 Hal. Putusan Nomor 0283/Pdt.P/2017/PA.Amt10.M. Yusuf dan M.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rusdiansyah bin Asmuni)dan Pemohon II (Jumrah binti Sulaiman) yang dilaksanakan pada tanggal05 Mei 1984 di Desa Karuh Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan;3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon dan Pemohon II dicatatkan diKantor Urusan Agama Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan;4.
    SuratFotokopi Kartu Keluarga Nomor: 6311040204080065 yang dikeluarkanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan tanggal 15Desember 2009 yang telah bermeterai cukup dan telah dicocokkan sesuaidengan surat aslinya (bukti P);B. Saksi1.
    Putusan Nomor 0283/Pdt.P/2017/PA.AmtPemohon II mencatatkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II ke KantorUrusan Agama dimana tempat tinggal Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa tempat tinggal Pemohon dengan Pemohon II(suami istri) berada di RT.0O3 RW.002 Desa Karuh, Kecamatan Batu Mandi,Kabupaten Balangan, maka karenanya Pejabat yang berwenang untukmencatat peristiwa pernikahan tersebut adalah Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, sehinggaMajelis
    Menetapkan perkawinan Pemohon dengan Pemohon II dicatatkan padaPPN KUA Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan sebagai Pejabatyang berwenang untuk mencatat peristiwa perkawinan tersebut;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);Hal. 8 dari 9 Hal.
Register : 24-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PA AMUNTAI Nomor 192/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal 2 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara ibu para Pemohon (SYARMIAH BINTI SYAHRANI) dengan ayah para Pemohon (SUKAYUNA BIN ARPAN) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1999 di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan ibunya (SYARMIAH BINTI SYAHRANI) dengan ayahnya (SUKAYUNA BIN ARPAN) pada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp825.000,00 (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 07-08-2024 — Putus : 27-08-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PA AMUNTAI Nomor 170/Pdt.P/2024/PA.Amt
Tanggal 27 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
30
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (NURYA EKO SAPUTRA BIN KASIJAN) dan Pemohon II (RISKA NORLIANI BINTI TRISNO HARNADI) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret di Desa Putat Basiun, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Awayan, Kabupaten Balangan;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah).
Register : 01-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 348/Pdt.P/2019/PA.Amt
Tanggal 18 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 13/219/IX/2009 tanggal 9 September 2009 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan sebagai berikut:

    - Nama Pemohon I tertulis Khairul, diubah menjadi H.

    Khairul,

    - Tanggal lahir Pemohon I tertulis 25 TH, diubah menjadi 17 Agustus 1986,

    - Tanggal lahir Pemohon II tertulis 20 TH, diubah menjadi 2 Oktober 1992;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan;

    4.

    Husin RT.3 No.048 Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan,Kabupaten Balangan, sebagai Pemohon ;Hani Muslimah binti Muhdi, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Mengurus rumah tangga, tempat tinggal di Jalan H.Husin RT.3 No. 048 Desa Telaga Purun, Kecamatan ParinginSelatan, Kabupaten Balangan, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa
    Aspani)dan Pemohon II (Hani Muslimah binti Muhdi) telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di Desa Telaga Purun, KecamatanParingin Selatan, Kabupaten Balangan;Hal. 1 dari 7 hal. Penetapan Nomor 348/Pdt.P/2019/PA.Amt.2. Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II telahmenerima kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanParingin, Kabupaten Balangan dengan nomor : 13/219/IX/2009 tanggal 9September 2009;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan ParinginSelatan Kabupaten Balangan;4.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 13/219/IX/2009, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan,tanggal 09 September 2009, bermeterai cukup, telah dicocokkan denganaslinya ternyata cocok dengan aslinya, selanjutnya diberi kode bukti P.1;2. Fotokopi ljazah Paket C atas nama H.
    menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan bukti surat berupa FotokopiKutipan Akta Nikah Nomor 13/219/I1X/2009, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, tanggal 09September 2009, Fotokopi ljazah Paket C atas nama H.
Register : 01-02-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 01-03-2018
Putusan PA AMUNTAI Nomor 107/Pdt.P/2018/PA.Amt
Tanggal 22 Februari 2018 — Pemohon I

Pemohon II
213

  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 111/03/X/2015 tanggal 02 Oktober 2015, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan semula tertulis Tanggal lahir Pemohon I tertulis 03 Maret 1992, dan nama Pemohon II tertulis Novia Hernawati diubah menjadi Tanggal lahir Pemohon I, 03 Mei 1992 dan nama Pemohon II Novia Hirnawati;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 241,000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 0107/Pdt.P/2018/PA.Amt.ex> sll o> SSI all pu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama di Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Perubahan Biodata pada Kutipan Akta Nikah yang diajukanoleh:Supianor bin Markasi, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanPetani, tempat tinggal di RT.002, Desa Gunung Riut,Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, selanjutnya disebutsebagai
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah nomor: III/03/X/2015 yang dikeluarkan KantorUrusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan tanggal 02Oktober 2015, bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telahdicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, bukti P.1;2.
    Balangan tanggal 02 Oktober 2015surat bukti P2 berupa Fotokopi Kartu.
    Tanda Penduduk nomor:6311020303920002 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Balangan tanggal 11 Desember 2012 serta Fotokopi KartuKeluarga nomor: 6311021601170001 yang dikeluarkan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan tanggal 15 Agustus 2017, buktitersebut telah bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, oleh karena itu buktitersebut merupakan bukti autentik sebagaimana diatur dalam Pasal 284 danPasal 285 R.Bg yang memenuhi syarat formil dan materiil
    Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor111/03/X/2015 tanggal 02 Oktober 2015, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan semula tertulisTanggal lahir Pemohon tertulis 03 Maret 1992, dan nama Pemohon Iltertulis Novia Hernawati diubah menjadi Tanggal lahir Pemohon I, 03 Mei1992 dan nama Pemohon II Novia Hirnawati;3.
Register : 20-10-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0236/Pdt.P/2016/PA.Amt
Tanggal 15 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
204
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dengan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Azis bin Harun) dengan Pemohon II (Salasiah binti Limansyah) yang dilaksanakan pada tanggal tahun 2003 di Desa Juai Kecamatan Juai ;
    3. Menetapkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan pada PPN KUA Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Pejabat yang berwenang untuk mencatat peristiwa pernikahan tersebut ;
      Bahwa pada tanggal bulan Februari 2003, Pemohon dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Desa JuaiKecamatan Juai, Kabupaten Balangan, di hadapan penghulu bernamaJamsi;Hal. 1 dari 14 halaman Penetapan Perkara No. 0236/Pdt.P/2016/PA.Amt.2.
      Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah menerima KutipanAkta Nikah sehingga mengajukan pengesahan nikah ke PengadilanAgama Amuntai untuk mengurus persyaratan pembuatan akta kelahirananak;Hal. 2 dari 14 halaman Penetapan Perkara No. 0236/Pdt.P/2016/PA.Amt.10.Bahwa Pemohon dan Pemohon II bermaksud mencatatkanpernikahan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Juai,Kabupaten Balangan;11.
      Basri bin Irham, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di RT.0O0O2 Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai,Kabupaten Balangan (Saksi II); Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenabertetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri,pernikahan mereka dilangsungkan secara agama Islam pada bulanFebruari 2003 di Desa Juai, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan; Bahwa wali pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Iladalah saudara dari Pemohon Il, bernama Amat karena ayahPemohon
      Balangan,Hal. 10 dari 14 halaman Penetapan Perkara No. 0236/Pdt.P/2016/PA.Amt.sehingga karenanya Majelis Hakim menetapkan agar pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dicatatkan pada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, sebagai Pejabat yangberwenang untuk mencatat peristiwa perkawinan tersebut dalam daftar yangtelah disediakan untuk itu berdasarkan penetapan ini dan kepada paraPemohon tersebut Supaya diberikan kutipannya sesuai ketentuan Pasal 13ayat (2
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Azis bin Harun)dengan Pemohon II (Salasiah binti Limansyah) yang dilaksanakan padabulan Februari 2003 di Desa Juai, Kecamatan Juail, Kabupaten Balangan;3. Menetapkan perkawinan Pemohon dengan Pemohon II dicatatkanpada PPN KUA Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan sebagai Pejabatyang berwenang untuk mencatat peristiwa pernikahan tersebut;4.
Register : 08-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN Paringin Nomor 68/Pdt.P/2020/PN Prn
Tanggal 17 Desember 2020 — Pemohon:
Desy Lia Sari
9632
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6311-LT-05092011-0004 tanggal 12 September 2011 atas nama DESY LIA SARI yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang sebelumnya tertulis DESY LIA SARI menjadi DESY LIASARI;
    3. Memberi izin kepada Pemohon
    untuk memperbaiki nama Bapak Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6311-LT-05092011-0004 tanggal 12 September 2011 atas nama DESY LIA SARI yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang sebelumnya tertulis ABDUL WAHID menjadi MANSAH;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat tanggal lahir Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon sebagaimana Kutipan
    Akta Kelahiran Nomor 6311-LT-05092011-0004 tanggal 12 September 2011 atas nama DESY LIA SARI yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang sebelumnya tertulis BABAYAU menjadi BANJARMASIN;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon pada Akta kelahiran anak pemohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 209/04/IX/1995 tanggal 05September 1995 atas nama MANSAH dan RASINAH yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, ProvinsiKalSel, diberi tanda P3;4. Fotokopi Surat Keterangan Menikah Nomor 324/KUA.17.081/PW.01/12/2020 tanggal 1 Desember 2020, yang dikeluarkan oleh KantorKantor Urusan Agama Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, ProvinsiKalSel, diberi tanda P4;Halaman 2 dari 10 Penetapan Nomor 68/Pdt.P/2020/PN Prn5.
    Fotokopi Surat Keterangan Adalah benar Nama yang sebenarbenarnya DESY LIASARI Nomor 247/BBY/PRGBLG/2020 tanggal 30November 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Babayau,Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, diberi tanda P10;11. Fotokopi Surat Keterangan DESY LIASARI adalah Benar Lahir diBanjarmasin Nomor 145/243/BBY/PRG/BLG/2020 tanggal November 2020yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Babayau, Kecamatan Paringin,Kabupaten Balangan, diberi tanda P11;12.
    Fotokopi Surat Keterangan DESY LIASARI adalah Benar AnakKandung Dari Pasangan Suami Isteri MANSAH dan SARINAH Nomor128/BBY/PRGBLG/2020 tanggal 30 November 2020 yang dikeluarkan olehKantor Kepala Desa Babayau, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan,diberi tanda P12;13. Fotokopi Surat Keterangan SARINAH orang yang sama Nomor246/BBY/PRGBLG/PRG/2020 tanggal 30 November 2020 yangdikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Babayau, Kecamatan Paringin,Kabupaten Balangan, diberi tanda P13;14.
    Fotokopi Surat Keterangan MANSAH orang yang sama Nomor245/BBY/PRGBLG/PRG/2020 tanggal 30 November 2020 yangdikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Babayau, Kecamatan Paringin,Kabupaten Balangan, diberi tanda P14;Halaman 3 dari 10 Penetapan Nomor 68/Pdt.P/2020/PN Prn15.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat tanggal lahirPemohon pada Akte Kelahiran Pemohon sebagaimana Kutipan Akta KelahiranNomor 6311LT050920110004 tanggal 12 September 2011 atas nama DESYLIA SARI yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Balangan yang sebelumnya tertuls BABAYAU menjadiBANJARMASIN;5.