Ditemukan 180 data
17 — 3
hak adalah tidak mempunyaikewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal 18 pasal19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agar seseorang mempunyaihak menawarkan untuk dijual atau menjual atau membeli atau menerima atau menjadiperantara dalam jual beli,harus mendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan,Menteri Perdagangan Perindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuanmaka tindakan tersebut telash
42 — 2
hak adalah tidak mempunyaikewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal 18 pasal 19,pasal 22,al, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agar seseorang mempunyai hakmenawarkan untuk dijual atau menjual atau membeli atau menerima atau menjadiperantara dalam jual beli,harus mendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan,Menteri Perdagangan Perindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuanmaka tindakan tersebut telash
18 — 1
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
19 — 4
dengan tanpa hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal;Menimbang, bahwa dariketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal 18pasal 19, pasal 22,al 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agar seseorangmempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual atau membeli ataumenerima atau menjadi perantara dalam jual beli,narus mendapat izin/persetujuandari Menteri Kesehatan, MenteriPerdagangan Perindustrian dan enteriPerhubungan, ketadaan izin/persetujuan maka tindakan tersebut telash
16 — 4
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
10 — 1
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuaan makatindakan tersebut telash
10 — 2
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
24 — 2
hak adalah tidak mempunyaikewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal 18 pasal19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agar seseorang mempunyaihak menawarkan untuk dijual atau menjual atau membeli atau menerima atau menjadiperantara dalam jual beli,narus mendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan,Menteri Perdagangan Perindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuanmaka tindakan tersebut telash
71 — 30
.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya dengan mengemukakanpendapat sebagai berikut :1 Bahwa tentang Dakwaan Kesatu Oditur Militer yang menyatakan yaitu Pasal 266 Ayat (1)KUHP, bahwa terhadap Pasal 266 Ayat (1) KUHP tersebut oleh Oditur tidak dibuktikan karenasudah pernah diperiksa di Pengadilan militer dan telash diputus sebagaimana dalam Putusanmahkamah Agung Republik Indonesia Reg.
18 — 3
kuasa dalam melakukan sesuatu hal;Menimbang, bahwa dariketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal 18 pasal 19,pasal 22,al 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agar seseorang mempunyai hakmenawarkan untuk dijual atau menjual atau membeli atau menerima atau menjadiHalaman 10 dari 17 Putusan No. 94/Pid.Sus/2015/PN.Lbpperantara dalam jual beli,narus mendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan,MenteriPerdagangan Perindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuanmaka tindakan tersebut telash
15 — 1
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
15 — 2
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
20 — 3
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,narusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
25 — 9
melakukan sesuatu hal ;Halaman 13 dari 27 Putusan Nomor : 889/Pid.Sus/2015/PNLbpMenimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
52 — 5
No.45/Pid.B/2014/PN.Grt Bahwa perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ; Bahwa kegiatan perjudian adalah termasuk salah satu penyakitmasyarakat yang harus diberantas ; Bahwa perbuatan Terdakwa tidak sejalan dengan programPemerintah untuk memberantas Tindak Pidana Perjudian ; Bahwa Terdakwa telash menikmati hasil kejahatan Judi Singapuradari Keuntungan 85 % penjualan angka judi Singapura yang dibelioleh Pemasang Judi Togel Singapura.Halhal yang meringankan : Bahwa terdakwa belum pernah dihukum =;
18 — 2
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
28 — 4
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuaan makatindakan tersebut telash
23 — 16
hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal ;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal18 pasal 19, pasal 22,a1, pasal 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agarseseorang mempunyai hak menawarkan untuk dijual atau menjual ataumembeli atau menerima atau menjadi perantara dalam jual beli,harusmendapat izin/persetujuan dari Menteri Kesehatan, Menteri PerdaganganPerindustrian dan enteri Perhubungan, ketadaan izin/persetujuan makatindakan tersebut telash
31 — 3
darinasabah ; Bahwa saksi bekerja sebagai pegawai di KSU Darma Karya sudah 8(delapan) bulan dan saksi bekerja dibagian Kasir ; Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan dengan cara tidak menyetorkanuang pembayaran dari nasabah kepada KSU Darma Karya, memalsukanpiniaman nasabah, uang milik nasabah yang telah dicairkan oleh KSUDarma Kareya tidak disampaikan kepada nasabah dan terdakwa melakukanpenggelapan tersebut tidak ada dibantu oleh orang lain (Sendiri saja) ; Bahwa Jumlah nasabah yang meminjam dan yang telash
19 — 3
tanpa hak adalah tidakmempunyai kewenangan atau kuasa dalam melakukan sesuatu hal;Menimbang, bahwa dariketentuan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal 18 pasal19, pasal 22,al 23 dan pasal 24 dapat disimpulkan agar seseorang mempunyai hakmenawarkan untuk dijual atau menjual atau membeli atau menerima ataumenjadi perantara dalam jual beli,narus mendapat izin/persetujuan dari MenteriKesehatan, Menteri Perdagangan Perindustrian dan Menteri Perhubungan, ketiadaanizin/persetujuan maka tindakan tersebut telash