Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2011 — Putus : 03-09-2012 — Upload : 07-03-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 41/Pdt.G/2011/PN Bna
Tanggal 3 September 2012 — 1. TJUT SURYATI, SH: 2. MARZUKI; 3. ANDIKA FITRIANSYAH; Lawan : 1. Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Cq. Gubernur Provinsi Aceh, Cq. Wali Kota Banda Aceh; 2. H. Sjamsul Kahar; 3. Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Kepala Banda Pertanahan Nasional, Cq. Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh;
12853
  • No. 2391 K/Pdt/2013DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-01-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 11-07-2020
Putusan PA TERNATE Nomor 16/Pdt.P/2020/PA.Tte
Tanggal 20 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
178
  • melangsungkan Perkawinan padatanggal 28 September 2018 bertempat di, Kelurahan Kalumata,Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate yang dilaksanakanmenurut hukum dan sesuai dengan ajaran Islam dengan Wali Nikahadalah ayah kandung dari Pemohon II yang bernama Abas Yoi SangajiHal 1 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    yang telah ditetapkan Pemohon dan PemohonIl datang menghadap di persidangan.Bahwa selanjutnya Ketua Majelis membacakan surat permohonan yangisinya tetap dipertahankan.Bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya, Pemohon danPemohon II telah mengajukan bukti surat berupa :Hal 2 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    agama Islam, Pendidikan..., PekerjaanTani, tempat tinggal Kelurahan Kalumata KotaTernate Selatan, KotaTernate ,saksi tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpahnyayang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suami istri ,Hal 3 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ,M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan dibantu oleh NirwaniKotu,SHI, sebagai Panitera Pengganti, Penetapan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga dengan dihadiri Pemohon danPemohon Il.Hal 6 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi
    ,M.HHal 7 dari 7 hal Pen.No 16/Padt.P/2020/PA TteDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-07-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 832/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 26 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • PutNo.0832/PdtG/201 7/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemukaninakurasi inforpasi yn9 SAK pada situs pipes Gund.
Register : 14-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 65/Pdt.P/2017/PA.Bta
Tanggal 14 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
176
  • Majelis Hakim yang menyidangkanperkara ini untuk segera memeriksa dan mengadili perkara ini serta menjatuhkanpenetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Hal 2 dari 13 halaman Putusan No 0065/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    ;Hal 9 dari 13 halaman Putusan No 0065/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 8 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah;Hal 11 dari 13 halaman Putusan No 0065/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Amila Roza sebagai PaniteraPengganti serta dihadiri oleh Pemohon;Hal 12 dari 13 halaman Putusan No 0065/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHal 13 dari 13 halaman Putusan No 0065/Pdt.P/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 02-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA BONTANG Nomor 2/Pdt.G/2019/PA.Botg
Tanggal 11 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9334
  • Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan pihak Penggugat dan Tergugat di persidangan;Telah membaca dan mempelajari Laporan Hasil Mediasi;Telah mempelajari dan memeriksa seluruh alat bukti di muka persidangan;Halaman 1 dari 14 halaman Put.2/Pdt.G/2019/PA.BotgDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa sebabsebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebutkarena:Halaman 2 dari 14 halaman Put.2/Pdt.G/2019/PA.BotgDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    jacy LglliclArtinya: Apabila gugatan isteri di depan hakim telah terbuktiberdasarkan bukti dari isteri atau karena telah ada pengakuanHalaman 11 dari 14 halaman Put.2/Pdt.G/2019/PA.BotgDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Abdul Kholiq, S.H, M.H.Halaman 13 dari 14 halaman Put.2/Pdt.G/2019/PA.BotgDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    MateraiRp. 6.000,00Jumlah : Rp. 571.000,00Halaman 14 dari 14 halaman Put.2/Pdt.G/2019/PA.BotgDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 20-02-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 255/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 17 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
387
  • Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-02-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 174/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • No. 174/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 174/Pat.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-08-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 639/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 13 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
203
  • Penggugat;MelawanNama Tergugat, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tidak bekerja, tempat kediaman di KabupatenOgan Komering Ulu, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAdari 11 halaman.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa, akibat permasalahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahberpisah tempat tinggal, Penggugat masih tinggal di rumah orang tuaPenggugat sedangkan Tergugat sekarang tinggal di rumah orang tuanya,2dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat;dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, untuk membuktikan dalil gugatannya Penggugat mengajukanalat bukti tertulis berupa : Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 210/53/III/2015 yang dikeluarkan olehKantor Urusan AgamaKabupaten Ogan Komering Ulu pada tanggal 31 Maretdari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ,karenanya dapat dijadikan bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut di atas Majelis Hakim telahmenemukan fakta di persidangan bahwa Penggugat dan Tergugatdari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. a REB STEEP ISAS, leat SARS SAS ONE GON et pew oan
Register : 19-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 123/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Putusan No.604/Pdt.G/2014/PA Crp.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan Nomor 0123/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 504/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 9 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Bahwa, perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat denganTergugat semakin memuncak dan menjadi tajam yang terjadi pada awalPenetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Romzul Faiyad, SH. tetapi juga tidakberhasil mencapai kesepakatan;Penetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.4dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Romzul Faiyad,SH. tetapi juga tidak berhasil;Penetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.5dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Jamaludin, S.H.Panitera Pengganii,TTDSari Mayadinanty, S.H.1Penetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.7dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp.416.000,Penetapan No.0504/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.8dari 7 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 24-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 256/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 27 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • No : 0256/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Putusan Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.BknDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-01-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 98/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 15 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • No. 0098/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-11-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 16-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0729/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 17 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • No. 0729/Pdt.G/2015/PA.TPI.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 27-05-2019
Putusan PA SIDIKALANG Nomor 0020/Pdt.G/2015/PA.Sdk
Tanggal 11 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
464
  • Putusan Nomor 20/Pdt.G/2015/PA.SdkDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-02-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 170/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 9 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
175
  • Desember 2008, di Desa Tebat JayaKecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,dengan wali nikah ayah kandung Penggugat, mas kawin berupa emas% suku tunai, yang tercatat pada Kantor Urusan Kecamatan BuayMadang Kabupaten Ogan KomeringUlu Timur, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 1391/16/XII/2008DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan @mahkamahagung
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan: @mahkamahagung
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
Putus : 01-08-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PADANG Nomor 385/Pid.B/2011/PN.PDG
Tanggal 1 Agustus 2011 — RIKO SULASTIO Pgl RIKO
258
  • Penuntut Umum tanggal 23 ~=Juni 2011 No.PrintPengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini danakurat yang merupakan bentuk~ pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan. Bila anda menemukan inakurasi informasi yang termuat padasitus ini yang seharusnya ada, namun belum tersedia maka harap segera hubungi melalui :Email : pnpadang@yahoo.co.idTelp : 0751 7054195Him. 1 dari 28 hlm.
    Bahwa setelah terdakwa dan informan beradaditempat yang telah ditentukan sebelumnya,kemudian dilakukan penangkapan terhadap terdakwayang saat itu) sedang berjalan menuju sebuahPengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini danakurat yang merupakan bentuk~ pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa setelah terdakwa dan iinforman beradaditempat yang telah ditentukan sebelumnya,Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini danakurat yang merupakan bentuk~ pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan. Bila anda menemukan inakurasi informasi yang termuat padasitus ini yang seharusnya ada, namun belum tersedia maka harap segera hubungi melaluiEmail : pnpadang@yahoo.co.idTelp : 0751 7054195Him. 15 dari 28 hlm.
    Bahwa benar tempos. delicti dakwaan Penuntut UmumPengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini danakurat yang merupakan bentuk~ pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan. Bila anda menemukan inakurasi informasi yang termuat padasitus ini yang seharusnya ada, namun belum tersedia maka harap segera hubungi melalui :Email : pnpadang@yahoo.co.idTelp : 0751 7054195Him. 19 dari 28 hlm.
    Unsur menggunakan narkotika bagi diri sendiri ;Ad.1 Unsur setiap orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiapOrang, yaitu) menurut ketentuan pasal 1 angka 15 UU No 35tahun 2009, yang dimaksud adalah orang yang menggunakannarkotika tanpa hak dan melawan hukum;Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini danakurat yang merupakan bentuk~ pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA BAUBAU Nomor 317/Pdt.G/2020/PA Bb
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4918
  • Putusan No.317/Pdt.G/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-08-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 08-12-2019
Putusan PA DENPASAR Nomor 275/Pdt.G/2017/PA.Dps
Tanggal 14 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7623
  • Put.No.0275/Pdt.G/2017/PA.Dps.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 26-01-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 19-02-2020
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 1/Pdt.G/2016/PTA.BB
Tanggal 29 Februari 2016 — Pembanding vs Terbanding
8031
  • No.01/Pdt.G/2016/PTA.BBKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    No.01/Pdt.G/2016/PTA.BBDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.