Ditemukan 1921 data
31 — 22
didalam sebuah kotak kacamata warna biru yangberada di dekat terdakwa, dan terdakwa menjelaskan bahwa Narkotika jenis shabu ituadalah miliknya yang diperolehnya dari sdr.Osok, selanjutnya dilakukanpenggeledahan di dalam kamar tidur rumah terdakwa lalu ditemukan barang buktiberupa (satu) unit timbangan digital merk Scale warna hitam dan 1 (satu) buah kotakwarna putih berisi kaca pirek dan dot karet warna kuning;Selanjutnya terdakwa ELDI YANTO Als ELDI Bin ZAILANI berikut barangbukti dibawa ke kantor Ditres
Putusan No.250/Pid.Sus/2016/PN.Bkn.saksi Hasbi bersama team dari Ditres Narkoba Polda Riau menuju rumah terdakwa diDusun IV RT 001 RW 003 Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar KabupatenKampar, dan melihat terdakwa sedang duduk di warung miliknya sekaligus tempattinggainya, selanjutnya kedua saksi langsung menangkap terdakwa dan menemukanbarang bukti berupa 12 (dua belas) bungkus plastic bening ukuran kecil berisiNarkotika jenis shabu didalam sebuah kotak kacamata warna biru yang berada didekat terdakwa
, dan terdakwa menjelaskan bahwa Narkotika Jenis shabu itu adalahmiliknya yang diperolehnya dari sdr.Osok (belum tertangkap), selanjutnya dilakukanpenggeledahan di dalam kamar tidur rumah terdakwa lalu ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) unit timbangan digital merk Scale warna hitam dan 1 (satu) buahkotak warna putih berisi kaca pirek dan dot karet warna kuning;Selanjutnya terdakwa ELDI YANTO Als ELDI Bin ZAILANI berikut barangbukti dibawa ke kantor Ditres Narkoba Polda Riau untuk diproses sesuai
Putusan No.250/Pid.Sus/2016/PN.Bkn.ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit timbangan digital merk Scalewarna hitam dan 1 (satu) buah kotak warna putih berisi kaca pirek dan dotkaret warna kuning dan selanjutnya Terdakwa berikut barang bukti dibawa kekantor Ditres Narkoba Polda Riau untuk diproses sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku;1.
untukitu yang tujuannya hanyalah untuk pengobatan dan ilmu penelitian serta tidakditujukan untuk therapy karena berpotensi sangat tinggi menimbulkanketergantungan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah terungkapdipersidangan berdasarkan keterangan saksisaksi, dan telah diakui sendiri olehTerdakwa, serta barang bukti yang telah diajukan dalam persidangan ini, bahwa padahari Sabtu tanggal 09 Januari 2016 sekira pukul 19.30 Wib saksi Jaya Ferry Hutagaoldan saksi Hasbi bersama team dari Ditres
Terbanding/Terdakwa : ASHAR Alias MANDRA Bin AMBO
26 — 21
shabu dalamkemasan sachet plastik bening yang kemudian terdakwa serahkan kepadalelaki Cecep dan Lelaki Rudyanto Alias Bongkolotong;Bahwa sekira pukul 17.40 Wita tibatiba datang beberapa orang yangterdakwa tidak kenal masuk kedalam rumah, karena panik terdakwalangsung lari keluar rumah lewat jendela belakang dan membuang 1 (Satu)paket Narkotika jenis shabu kedalam got dan pada saat terdakwa hendak larinamun Petugas langsung menangkap terdakwa tlalu~ Petugasmemperkenalkan diri sebagai Petugas dari Ditres
Narkoba Polda SulSel,setelah melakukan penggeledahan terhadap terdakwa namun Petugas tidakmenemukan Barang bukti selanjutnya Petugas melakukan penggeledahandisekitar terdakwa dimana Petugas menemukan 1 (satu) paket shabu dalamkemasan sachet plastik dan setelah dilakukan introgasi terhadap terdakwadimana terdakwa mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya yangditerima dari Lelaki ONDONG untuk dijualkan, Selanjutnya terdakwabersama dengan Barang bukti di bawa ke Kantor Ditres Narkoba PoldaSulSel
kelokasi melakukanmenyelidikan atas informasi tersebut dengan cara surveillance/ pengamatanuntuk mengamati tempat tersebut;Kemudian pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2019 sekitar pukul 17.30 WitaAipda Sudirman,SH bersama Anggota Team mendatangi rumah milik lelakiONDONG lalu saksi Aipda Sudirman,SH bersama dengan Team masukkedalam rumah dimana pada saat itu ada beberapa orang yang panik danmembuang sesuatu sesuatu dilantai dan hendak melarikan diri lalu Petugasmmperkenalkan diri bahwa Kami Polisi dari Ditres
dalam kemasansachet plastik bening adalah miliknya yang diperoleh dari lelaki ONDONGuntuk dijualkan .> Setelah dilakukan penangkapan terhadap terdakwa terhadap lelakiRUDYANTO Alias BONGKOLOTONG Bin BAHARUDDIN dan lelaki CECEPWAHYU Alias CECEP, selanjutnya Petugas melakukan pengejaran terhadaplelaki ONDONG namun Petugas tidak menemukan lelaki ONDONG.> Selanjutnya terdakwa, lelaki RUDYANTO Alias BONGKOLOTONG BinBAHARUDDIN dan lelaki CECEP WAHYU Alias CECEP bersama denganbarang bukti dibawa ke Kantor Ditres
Menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan , yangdilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :> Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas terdakwaASHAR Alias MANDRA Bin AMBO ditangkap oleh Petugas Kepolisian DitresNarkoba Polda Sulawesi Selatan karena pada pada saat itu terdakwamemiliki, menguasai ditemukan 1 (Satu) paket Narkotika jenis shabu dalamkemasan sachet plastik dengan berat netto 0,9879 gram, selanjutnyaterdakwa bersama dengan barang bukti dibawa ke Ditres
PATRYANI, SH. MH.
Terdakwa:
HASBULLAH ALIAS HASBUL BIN SYAMSUL BAHRI
34 — 9
Saksi Sukriadi,Dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 1430/Pid.Sus/2018/PN MksBahwa saksi bersama dengan anggota Tim dari Ditres NarkobaPolda Sulsel melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hariSenin tanggal 09 Juli 2018 sekitar jam 13.30 Wita, di Jalan Kandea 3 Lrg.6, Kel. Bunga Eja Baru, Kec.
Suandi,Dibawah disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi bersama dengan anggota Tim dari Ditres NarkobaPolda Sulsel melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hariSenin tanggal 09 Juli 2018 sekitar jam 13.30 Wita, di Jalan Kandea 3 Lrg.6, Kel. Bunga Eja Baru, Kec.
narkotika,kemudian Tim membawa Terdakwa beserta barang bukti yang ditemukanke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa saksi mengenali barangbarang bukti yang diperlihatkan dipersidangan dimana barangbarang bukti yang saksi dan Tim amankandari rumah Terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksitersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwadi persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Polisi dari Ditres
LAB : 2585/NNF/VII/2018tanggal 16 Juli2018;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Tim dari Ditres Narkoba Polda Sulsel padahari Senin tanggal 09 Juli 2018 sekitar jam 13.30 Wita,di rumah Terdakwa diJalan Kandea 3 Lrg. 6, Kel. Bunga Eja Baru, Kec.
UnsurNarkotika Golongan bagi diri sendiri;Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan dalam unsurAd.1 di atas, terbukti bahwa Shabu yang dimiliki dan dikonsumsi olehTerdakwa adalah mengandung narkotika golongan I;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum, maksud Terdakwamemiliki narkotika golongan tersebut tidak untuk diperjualbelikan olehTerdakwa, namun Shabu tersebut hanya untuk dipergunakan bagikepentingan atau dikonsumsi oleh diri Terdakwa sendiri terbukti bahwapada waktu ditangkap oleh Ditres Narkoba
J.HUTAGAOL,SH.MH
Terdakwa:
PARLA SANDI Bin PATNAN ZAIN
41 — 15
Wib saksi dan tim Ditres Narkoba Polda Bengkulumelakukan penggeledahan dan penangkapan disekitar rumahRingga di jalan DP Negara Rt. 04. Rw. 01. Kelurahan BetunganKecamatan Selebar Kota Bengkulu; Bahwa berdasarkan hasil introgasi, sdr. Ringga telah membeliNarkotika jenis ganja dari Terdakwa; Bahwa pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekitar pukul12.00.
Wib saksi dan tim Ditres Narkoba Polda Bengkulumelakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah terdakwadan ditemukan 1 paket Narkotika jenis Ganja dibungkus plastikasoi hitam; Bahwa terdakwa menjual Narkotika jenis ganja sehargaRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) kepada Ringga; Bahwa Terdakwa sudah 3 (tiga) kali menjual Narkotika jenisGanja.
Wib saksi dan tim Ditres Narkoba Polda Bengkulumelakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah terdakwadan ditemukan 1 (Satu) paket Narkotika jenis Ganja dibungkusplastik asoi hitam; Bahwa terdakwa menjual Narkotika jenis ganja sehargaRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) kepada Ringga; Bahwa Terdakwa sudah 3 (tiga) kali menjual Narkotika jenisGanja; Bahwa tidak Ada ditemukan Surat Izin/Dokumen untuk memilikijin dari pihak yang berwenang untuk memiliki, menyimpan, danmenguasai Narkotika dalam bentuk
Bahwa terdakwa memberikan 1 paket Narkotika jenis ganjaseberat 70 ( tujuh puluh) Gram kepada saksi; Bahwa saksi membawa 1 (Satu) paket Narkotika jenis Ganjadan menyimpanya di Selipan baju dalam lemari pakaian saksi; Bahwa sekira pukul 21.30 saksi mengajak saksi Akif untukmenggunakan Narkotika jenis ganja namun tidak habisdigunakan; Bahwa pada hari rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 11.05Wib Tim Ditres Narkoba Polda Bengkulu melakukan penangkapanterhadap saksi dan ditemukan Narkotika jenis ganja
29 — 11
Jekan Raya Kota Palangka Raya, kemudian Tim Dit res Narkoba poldaKalteng langsung menuju Palangka Raya pada hari Rabu tanggal 21 september2016 sekitar jam 19.00.WIB, terdakwa sedang berjalan ingin menyerahkannarkotika jenis Shabu kepada saksi JUNAIDI yang sedang menunggu dimobilnamun sebelum sampai ke mobil tersebut terdakwa langsung ditangkap olehpetugas Kepolisian Ditres narkoba Polda kalteng, pada saat terdakwa ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan oleh petugaskepolisian 1
KARMAN DIANTO, 1Halaman 3 dari 24 Putusan Nomor 707/Pid.Sus/2016/PN Pik(satu) buah hand phond merk Samsung warna hitam dengan Nomor GSM08135742880 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi serbuk Kristal shabu,keseluruhan yang telah ditemukan oleh petugas kepolisian Ditres narkoba PoldaKalteng tersebut adalah milik terdakwa dan terdakwa mendapatkan Narkotikajenis Shabu tersebut pada hari Rabu tanggal 21 September 2016 sekitar jam17.00 Wib dari Sdra.
Jekan Raya Kota Palangka Raya, kemudian Tim Dit res Narkoba poldaKalteng langsung menuju Palangka Raya pada hari Rabu tanggal 21 september2016 sekitar jam 19.00.WIB, pada saat itu terdakwa sedang berjalan inginmenyerahkan narkotika jenis Shabu kepada saksi JUNAIDI yang sedangmenunggu dimobil namun sebelum sampai ke mobil tersebut terdakwa langsungditangkap oleh petugas Kepolisian Ditres narkoba Polda kalteng, pada saatterdakwa di tangkap dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan olehpetugas
melalui saksiJunaidi memesan shabu kepada Terdakwa dan langsung menujuPalangka Raya pada hari Rabu tanggal 21 september 2016 sekitar jam19.00.WIB, pada saat sampai di Jalan Menteng XXIV RT 04 RW 08Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka RayaProvinsi Kalimantan Tengah, pada saat itu terdakwa sedang berjalaningin menyerahkan narkotika jenis Shabu kepada saksi JUNAIDI yangsedang menunggu di mobil namun sebelum sampai ke mobil tersebutterdakwa langsung ditangkap oleh petugas Kepolisian Ditres
Terbanding/Terdakwa : A. BUYUNG PRAKARSA SYAMSUL
27 — 10
sambil memperlihatkanSurat perintan tugas, selanjutnya petugas kepolisian melakukanpenggeledahan dalam rumah terdakwa namun petugas kepolisian tidakmenemukan Sesuatu barang sehingga melanjutkan penggeledahandalam kamar dan menemukan 9 (Sembilan) paket narkotika jenis shabushabu dalam kemasan sachet palastik bening yang diakui oleh terdakwaadalah miliknya di peroleh dari RUDI yang tidak di lengkapi surat ijin daripihak yang berwenang;Bahwa selanjutnya terdakwa bersama barang bukti di bawa kekantor DitRes
memperoleh narkotika jenis shabshabu dari RUDI (DPO)kemudian menyimpannya didekat Televisi dilantai 2 (dua) rumahterdakwa ;Bahwa selanjutnya sekira pukul 11.00 Wita terdakwa mengambil shabutersebut dan membaginya menjadi 9 (Sembilan) sachet dalam plasticbening kemudian terdakwa menyimpannya di atas papan kamar mandi ;Hlm 4 dari 10 hlm Put No.219/Pid.Sus/2019/PT.MKS Bahwa sekira pukul 17.00 WITA datang beberapa orang yang terdakwatidak kenal dan memperkenalkan diri sebagai petugas kepolisian dari DitRes
sambil memperlihatkan surat perintah tugas,selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggeledahan dalam rumahterdakwa namun petugas kepolisian tidak menemukan Sesuatu barangsehingga melanjutkan penggeledahan dalam kamar dan menemukan 9(Sembilan) paket narkotika jenis shabushabu dalam kemasan sachetpalastik bening yang diakui oleh terdakwa adalah miliknya di peroleh dariRUDI yang tidak di lengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang ; Bahwa selanjutnya terdakwa bersama barang bukti di bawa kekantor DitRes
JOKO PRAWOTO, SH, MH
Terdakwa:
BUKI MAI LANTA BIN SUTRIMO
27 — 11
setelah menerima paket Narkotika jenis sabu sabu dari HARIPRAYITNO ALIAS AMBON (belum tertangkap) tersebut lalu terdakwa bawapulang, sesampainya dirumah terdakwa memecah atau membagi paketNarkotika jenis sabu sabu tersebut menjadi 6 (enam) pocket yangkemudian terdakwa jual atau diedarkan kepada orang lain seharga Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per pocketnya dengan sistem ranjauhingga pada hari Selasa Tanggal 16 Maret 2021 sekitar Pukul 05.30 WIBterdakwa ditangkap dan diamankan oleh Anggota Ditres
SAIFUL AMIN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi bersama dengan Tim Anggota Ditres.
Narkoba Polda JawaTimur Sidoarjo telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hariSelasa Tanggal 16 Maret 2021 sekitar Pukul 05.30 WIB bertempat didalamsebuah rumah yang beralamatkan di Dusun Kedungbocok RT. 002 RW. 001Halaman 7 dari 22 Putusan Nomor 345/Pid.Sus/2021/PN SDADesa Kedungbocok Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. karena kedapatantelah melakukan tindak pidana Narkotika Bahwa pada saat saksi bersama dengan Tim Anggota Ditres.
MM dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi bersama dengan Tim Anggota Ditres. Narkoba Polda JawaTimur Sidoarjo telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hariSelasa Tanggal 16 Maret 2021 sekitar Pukul 05.30 WIB bertempat didalamsebuah rumah yang beralamatkan di Dusun Kedungbocok RT. 002 RW. 001Desa Kedungbocok Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. karena kedapatantelah melakukan tindak pidana Narkotika Bahwa pada saat saksi bersama dengan Tim Anggota Ditres.
WAHYUDDIN,SH
Terdakwa:
MUH. YUNUS DEWAT Bin UMAR
33 — 16
YUNUS DEWAT BIN UMAR tanpa hak atau melawanhukum membeli Narkotika Golongan sehingga petugas Kepolisian dari DitRes Narkoba Polda Sultra langsung mengamankan terdakwa MUH. YUNUSDEWAT BIN UMAR bersama dengan barang bukti guna proses hukum lebihlanjut.Perbuatan terdakwa MUH. YUNUS DEWAT BIN UMAR tersebut diatasdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa MUH.
MUSTAFA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dihadirkan dipersidangan terkait masalah Narkotika jenisshabu; Bahwa saksi merupakan angggota Polda Sultra yang bertugas pada DitRes Narkoba Polda Sultra yang ikut melakukan penangkapan terhadapterdakwa; Bahwa saksi bersama Tim Ditresnarkoba Polda Sultra melakukanpenangkapan terhadap terdakwa yaitu pada hari Kamis tanggal 05Nopember 2020 sekitar jam 01.00 wita bertempat di rumah Kost terdakwatepatnya di Jin. Prof.
ZULKARNAIN MANGISI, SH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadirkan dipersidangan terkait masalah Narkotika jenisshabu;Bahwa saksi merupakan angggota Polda Sultra yang bertugas pada DitRes Narkoba Polda Sultra yang ikut melakukan penangkapan terhadapterdakwa;Bahwa saksi bersama Tim Ditresnarkoba Polda Sultra melakukanpenangkapan terhadap terdakwa yaitu pada hari Kamis tanggal 05Nopember 2020 sekitar jam 01.00 wita bertempat di rumah Kost terdakwatepatnya di Jin
Kambu Kec.Kambu Kota Kendari terkait masalah Narkotika jenis shabu;Halaman 10 dari 17 Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2021/PN kKdiBahwa saat petugas Kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Sultra melakukanpenangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa telah ditemukan 2(dua) sachet Narkotika jenis shabu disaku celana sebelah kanan yang pakaiterdakwa dengan berat netto 0,3945 gram serta petugas Kepolisian jugamengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) tas kecil warna Hitam yangdidalamnya terdapat 8 (delapan)
(dua) sachet Narkotika jenis shabu yang disimpan disakucelana sebelah kanan terdakwa dengan berat serta petugas Kepolisian jugamenemukan 1 (satu) tas kecil warna Hitam yang berisi 8 (delapan) sachetplastic kosong dan 1 (satu) pipet yang ujungnya runcing serta mengamankan1 (satu) unit HP Nokia warna Putih beserta Simcard : 081355126980 milikterdakwayang diduga digunakan terdakwa dalam melakukan transaksi jualbeli Narkotika jenis shabu setelah itu terdakwa beserta barang buktinyadibawa ke Kantor Ditres
DEPA SULISTINI,SH.MH
Terdakwa:
Feri Irawan Als Mancok Bin Buni
42 — 27
Bahwa pada hari Selasa tanggal 06 April 2021 sekitar pukul 19.40 wib padasaat terdakwa sedang duduk di teras rumahnya tibatiba datang anggotaKepolisian dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan melakukan penangkapanterhadap terdakwa namun pada saat mau dilakukan penangkapan terdakwamembuang 1 (satu) buah kotak hitam yang sebelumnya terdakwa simpan didalam kantong celana terdakwa sebelah kiri kKemudian Tim Ditres NarkobaPolda Bengkulu dengan disaksikan oleh masyarakat setempat mengambilKotak hitam yang
NegeriMukomuko, namun karena tempat tinggal sebagian besar saksi saksi yangakan dipanggil di persidangan lebin dekat pada Pengadilan Negeri Bengkuludan terdakwa di tahan di Bengkulu maka Pengadilan Negeri Bengkulumempunyai kewenangan untuk mengadilinya (Sesuai pasal 84 ayat 2 KUHAP),tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu, yang dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan anggota Ditres
Narkoba PoldaBengkulu dan informasi dari masyarakat pada hari Senin tanggal 05 April2021 bahwa di desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya KabupatenMukomuko sering terjadi transaksi narkotika golongan jenis shabu setelahmemperoleh informasi tersebut tim ditres Polda Bengkulu menujukabupaten Mukomuko untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Selasatanggal 06 April 2021 sekira jam 19.40 Wib tim Dit Res Narkoba PoldaBengkulu) melihat terdakwa sedang duduk diteras rumah dengan gerakgerik yang mencurigakan
selanjutnya Tim Ditres Narkoba Polda Bengkulumendekati terdakwa dan langsung melakukan penangkapan terhadapterdakwa namun pada saat mau dilakukan penangkapan terdakwamembuang 1 (satu) buah kotak hitam yang sebelumnya terdakwa simpan didalam kantong celana terdakwa sebelah kiri kemudian Tim Ditres NarkobaPolda Bengkulu dengan disaksikan oleh masyarakat setempat mengambilKotak hitam yang dibuang oleh terdakwa sebelumnya dan setelah dibukaditemukan 7 (tujuh) paket yang diduga Narkotika Gol jenis Sabu
25 — 3
Selanjutnyaterdakwa dibawa ke Ditres Narkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebihlanjut.e Bahwa terdakwa tidak ada memiliki izin dari Instansi yang berwenanguntuk menjual atau menyerahkan Narkotika jenis shabushabu tersebut.Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamengatakan benar.2.
Selanjutnyaterdakwa dibawa ke Kantor Ditres Narkoba Polda Riau untukpemeriksaan lebih lanjut.e Bahwa terdakwa tidak ada memiliki izin dari Instansi yang berwenanguntuk menjual atau menyerahkan Narkotika jenis shabushabu tersebut.Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamengatakan benar.3.
Selanjutnyaterdakwa dibawa ke Kantor Ditres Narkoba Polda Riau untukpemeriksaan lebih lanjut.Bahwa terdakwa tidak ada memiliki izin dari Instansi yang berwenanguntuk menjual atau menyerahkan Narkotika jenis shabushabu tersebut.Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamengatakan benar.Menimbang bahwa selanjutnya dipersidangan telah didengar keteranganterdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa telah ditangkap petugas Polisi pada hari Sabtu07 Desember 2013 sekira
Setelah didalam salon terdakwa menyerahkan 1(satu) buah tas dan kemudian terdakwa memasukan tangannya kedalamkantong tas dan mengeluarkan tangannya sambil menggenggambungkusan dan langsung diberikan kepada informan yang berpurapurasebagai pemesan.e Bahwa setelah memastikan bahwa yang diserahkan oleh terdakwatersebut adalah shabu, Petugas Polisi dari Ditres Narkotika Polda Riaulangsung menangkap terdakwa.e Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Balai POM Pekanbaru No.PM : 01.05.851.B.12K.275.2013
ARIE PRASETYO, SH
Terdakwa:
RUDI BIN ABDUL LATIF
17 — 16
Btm.mencari makan dan sesampai di depan pintu pagar Terdakwa diberhentikan olehorang yang Terdakwa kenal yakni Saksi AMBRAN dari Ditres Narkoba Polda Kepridan menyuruh Terdakwa masuk dan saat masuk ke dalam rumah Terdakwaditemukan 10(Sepuluh) paket kecil Narkotika jenis shabu, selanjutnya Terdakwadibawa ke Ditres Narkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
HIM belum juga kembali dan Terdakwamerasa lapar lalu mengambil uang Rp.400.000. tersebut dan keluar rumah untukmencari makan dan sesampai di depan pintu pagar Terdakwa diberhentikan olehorang yang Terdakwa kenal yakni Saksi AMBRAN dari Ditres Narkoba Polda Kepridan menyuruh Terdakwa masuk dan saat masuk ke dalam rumah Terdakwaditemukan 10 (Sepuluh) paket kecil Narkotika jenis shabu, selanjutnya Terdakwadibawa ke Ditres Narkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Berita Acara
HIM belum jugakembali dan Terdakwa merasa lapar lalu mengambil uang Rp.400.000.tersebut dan keluar rumah untuk mencari makan dan sesampai di depan pintupagar Terdakwa diberhentikan oleh orang yang Terdakwa kenal yakni SaksiAMBRAN dari Ditres Narkoba Polda Kepri dan menyuruh Terdakwa masuk dansaat masuk ke dalam rumah Terdakwa ditemukan 10 (Sepuluh) paket kecilHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 670/Pid.Sus/2018/PN.
Btm.Narkotika jenis shabu, selanjutnya Terdakwa dibawa ke Ditres Narkoba PoldaKepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris NO.LAB6374/NNF/2018 tanggal 5 Juni 2018 disimpulkan bahwa barang bukti tersebutadalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika. Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan barang bukti yang didugashabu oleh PT.
Btm.AMBRAN dari Ditres Narkoba Polda Kepri dan menyuruh Terdakwa masuk dansaat masuk ke dalam rumah Terdakwa ditemukan 10 (Sepuluh) paket kecilNarkotika jenis shabu, selanjutnya Terdakwa dibawa ke Ditres Narkoba PoldaKepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
VICTOR WIJAYA
62 — 32
menyimpan 7 (tujuh) butir ekstasy ;Bahwa sekitar bulan Desember 2019 Terdakwa dihubungi JEFRI (DPO)yang meminta 3 (tiga) butir ekstasy, selanjutnya Terdakwa menyerahkan 3(tiga) butir ekstasy kepada JEFRI (DPO) di Mall Puri Indah Kembangan,Jakarta Barat dan sisanya sebanyak 4 (empat) butir sesuai permintaanJEFRI (DPO) tetap disimpan Terdakwa di Apartemen dengan caradimasukkan kedalam kotak kecil dan disimpan didalam lemari meja TVdiruang tamu ;Bahwa pada akhir bulan Pebruari 2020 unit 2 Subdit 3 Ditres
S.H.bersama Tim dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Selasatanggal 25 Pebruari 2020 sekitar pukul 00.30 WIB menuju ke ApartemenLaguna Jalan Pluit Selatan RT. 004 RW. 009 Kelurahan Pluit KecamatanPenjaringan, Jakarta Utara melakukan koordinasi dengan SecurityApartemen untuk menangkap Terdakwa VICTOR WIJAYA dan diketahulTerdakwa tinggal di Lantai 10A No. 39 ;Bahwa selanjutnya sekitar pukul 01.00 WIB saksi bersama saudaraFRANDIKA PRIA DWI O, S.H dengan didampingi Security Apartemenyaitu saksi
UtrBahwa pada akhir bulan Pebruari 2020 unit 2 Subdit 3 Ditres NarkobaPolda Metro Jaya menerima informasi dari seseorang yang tidak maumenyebutkan identitasnya bahwa di Apartemen Laguna Pluit Jalan PluitSelatan RT. 004 RW. 009 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan,Jakarta Utara ada seorang lakilaki dengan ciriciri yang dimiliki Terdakwatelan membeli dan menyimpan ekstasy, selanjutnya atas perintahPimpinan, maka saksi dan saudara FEBRIYANUS SIHITE.
S.H. bersamaTim dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Selasa tanggal 25Pebruari 2020 sekitar pukul 00.30 WIB menuju ke Apartemen LagunaJalan Pluit Selatan RT. 004 RW. 009 Kelurahan Pluit KecamatanPenjaringan, Jakarta Utara melakukan koordinasi dengan SecurityApartemen untuk menangkap Terdakwa VICTOR WIJAYA dan diketahuiTerdakwa tinggal di Lantai 10A No. 39 ;Bahwa selanjutnya sekitar pukul 01.00 WIB saksi bersama saudaraFEBRIYANUS SIHITE dengan didampingi Security Apartemen yaitu saksiINDRA
S.H. bersama Tim dari Ditres Narkoba Polda Metro Jayapada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2020 sekitar pukul 00.30 WIB menuju keApartemen Laguna Jalan Pluit Selatan RT. 004 RW. 009 Kelurahan PluitKecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melakukan koordinasi dengan SecurityApartemen untuk menangkap Terdakwa VICTOR WIJAYA dan diketahuiTerdakwa tinggal di Lantai 10A No. 39.
26 — 4
tidak juga datang, lalu dilakukan pencarian terhadap KURIKdan IWAN tetapi tidak ditemukan dan hand phonenya sudahdimatikan, kemudian terdakwa berikut barang bukti berupa 1 (satu)bungkus plastik tembus pandang yang berisikan narkotika jenisshabushabu seberat 400 (empat ratus) gram netto didalam kotaHUGO dan dibalut plastik warna hitam, 1(satu) unit hand phoneSamsung warna putih dengan nomor 082364824442, I(satu) unithand phone merek Nokia warna hitam putih dengn nomor085212768584 dibawa ke Kantor Ditres
tidak juga datang, lalu dilakukan pencarian terhadap KURIK danIWAN tetapi tidak ditemukan dan hand phonenya sudah dimatikan, kemudianterdakwa berikut barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik tembus pandangyang berisikan narkotika jenis shabushabu seberat 400 (empat ratus) gram nettodidalam kota HUGO dan dibalut plastik warna hitam, I(satu) unit hand phoneSamsung warna putih dengan nomor 082364824442, 1(satu) unit hand phonemerek Nokia warna hitam putih dengn nomor 085212768584 dibawa keKantor Ditres
datang, lalu dilakukan pencarian terhadapKURIK dan IWAN tetapi tidak ditemukan dan handphonenya sudahdimatikan.SAKSI Bahwa benar kemudian terdakwa berikut barang bukti berupa 1(Satu)bungkus plastic tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu sabuseberat 400 (empat ratus) gram netto didalam kota HUGO dan dibalutpelastik warna hitam, 1(satu) unit handphone Samsung warna putih denganno.082364824442, 1(satu) unit handphone merek nokia warna hitam putihdengan nomor 085212768584 dibawa ke kantor ditres
juga datang, lalu dilakukan pencarian terhadapKURIK dan IWAN tetapi tidak ditemukan dan handphonenya sudahdimatikan.e Bahwa benar kemudian terdakwa berikut barang bukti berupa 1(Satu)bungkus plastic tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu sabuseberat 400 (empat ratus) gram netto didalam kota HUGO dan dibalutpelastik warna hitam, 1(satu) unit handphone Samsung warna putih denganno.082364824442, I(satu) unit handphone merek nokia warna hitam putihdengan nomor 085212768584 dibawa ke kantor ditres
71 — 17
menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan ,perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal dari Tim Dit Res Narkoba Polda Bengkulu menangkap saksiMarihot Parsulian Tambunan (terdakwa dalam penuntutan terpisah) yang saatdilakukan penangkapan ditemukan 1 (satu) paket kecil ganja dan berdasarkanketerangan saksi Marihot Parsulian Tambunan bahwa 1 (satu) paket ganjatersebut diperoleh dari terdakwa setelah memperoleh informasi tersebut Tim DitRes
Narkoba Polda Bengkulu langsung menuju ke Seluma kantor Satpol PPtempat terdakwa bekerja dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa dansaat dilakukan penggeledahan terdakwa dengan disaksikan masyarakatsetempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu ) unit Ho warna hitam dengansimcard 082278459220 dan 085609488825, setelah itu saksi dari Tim Dit ResNarkoba Polda Bengkulu menanyakan kepada terdakwa dimana menyimpannarkotika jenis ganja lalu terdakwa menjawab ada dirumah kemudian Tim DitRes Narkoba
menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman,perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal dari Tim Dit Res Narkoba Polda Bengkulu menangkap saksiMarihot Parsulian Tambunan (terdakwa dalam penuntutan terpisah) yang saatdilakukan penangkapan ditemukan 1 (satu) paket kecil ganja dan berdasarkanketerangan saksi Marihot Parsulian Tambunan bahwa 1 (satu) paket ganjatersebut diperoleh dari terdakwa setelah memperoleh informasi tersebut Tim DitRes
DEWI YULIANA
Terdakwa:
MARDJI ASRIANDI Als ANDI Bin ASRINGANI
28 — 14
Tugimin Bahwa saksi bersama anggota Ditres Narkoba Polda Bengkulu telahmelakukan penangkapan terhadap saksi Okta Riansyah pada hariSenin, tanggal 29 Oktober 2018 sekira jam 21.00 wib di pinggir JalanIrian Simpang 4 Nakau, Kel. Surabaya, Kec.
Saksi Dasto Kristianto Bin SuriptoBahwa saksi bersama saksi Widodo TS dan anggota Ditres NarkobaPolda Bengkulu lainnya telah melakukan penangkapan terhadap saksiOkta Riansyah pada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 sekira jam21.00 wib di pinggir Jalan Irian Simpang 4 Nakau, Kel.
Saksi Okta Riansyah Als Rian Bin Dati CiptonoBahwa saksi telah ditangkap oleh Anggota Ditres Narkoba PoldaBengkulu, pada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 sekira jam 21.00wib di pinggir Jalan Irian Simpang 4 Nakau, Kel.
1 (satu) unit HP samsung lipat warna hitam beserta 1 (satu)simcard tekomsel dan 1 (satu) simcard Indosat ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa dan barang bukti yang ada, dimana satu sama lainnya salingbersesuaian, Majelis Hakim telah memperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut :Bahwa telah terjadi tindak pidana narkotika yang diduga dilakukanoleh Terdakwa Mardji Asriandi Als Andi Bin Asringai ;Bahwa kejadian tersebut bermula ketika Terdakwa ditangkap olehAnggota Ditres
Unsur Penyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri SendiriMenimbang, bahwa terhadap unsur Penyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut : Bahwa terdakwa telah ditangkap oleh Anggota Ditres Narkoba PoldaBengkulu, pada hari Selasa, tanggal 30 Oktober 2018, sekira pukul03.00 wib di Tour dan Travel Harminah Holiday, Jalan Depati PayungNegara, Kel. Sukarami, Kec.
25 — 5
melakukanpenangkapan terhadap terdakwa, kemudian terdakwa bersamadengan AMIR HASAN LUMBAN TOBING berikut barang bukti berupa1(satu) bungkus plastik bening tembus pandang yang berisikannarkotika jenis shabushabu seberat 46,25 (empat puluh enamkoma dua puluh lima) gram netto yang dibalut dengan kertaswarna putih, 1(satu) unit hand phone Merk Samsung warna hitammerah berikut kartu 085206609664, 1(satu) buah buku kecilwarna biru yang diduga berisikan catatan penjualan narkotikajenis shabushabu dibawa ke Kantor Ditres
Polisi melakukanpenangkapan terhadap terdakwa, kemudian terdakwa bersama dengansaksi berikut barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik bening tembuspandang yang berisikan narkotika jenis shabushabu seberat 46,25(empat puluh enam koma dua puluh lima) gram netto yang dibalutdengan kertas warna putih, 1(satu) unit hand phone Merk Samsungwarna hitam merah berikut kartu 085206609664, 1(satu) buah bukukecil warna biru yang diduga berisikan catatan penjualan narkotika jenisshabushabu dibawa ke Kantor Ditres
melakukanpenangkapan terhadap terdakwa, kemudian terdakwa bersama denganAMIR HASAN LUMBAN TOBING berikut barang bukti berupa 1(satu)bungkus plastik bening tembus pandang yang berisikan narkotika jenisshabushabu seberat 46,25 (empat puluh enam koma dua puluh lima)gram netto yang dibalut dengan kertas warna putih, 1(satu) unit handphone Merk Samsung warna hitam merah berikut kartu 085206609664,1(satu) buah buku kecil warna biru yang diduga berisikan catatanpenjualan narkotika jenis shabushabu dibawa ke Kantor Ditres
LUMBAN TOBING berikut barang bukti berupa1(satu) bungkus plastik bening tembus pandang yang berisikannarkotika jenis shabushabu seberat 46,25 (empat puluh enam komaHalaman 13 dari 16 Halaman,Putusan Perk.Reg.No.571/Pid.Sus/2016/PN.Mdndua puluh lima) gram netto yang dibalut dengan kertas warna putih,1(satu) unit hand phone Merk Samsung warna hitam merah berikutkartu 085206609664, 1(satu) buah buku kecil warna biru yang didugaberisikan catatan penjualan narkotika jenis shabushabu dibawa keKantor Ditres
DEPA SULISTINI,SH.MH
Terdakwa:
HENDRA GUNAWAN Als AAN Bin ZAINAL ABADI
51 — 22
DASTO KRISTIANTO Bin SURIPTO, dibawah sumpah di persidangan,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah anggota Tim Ditres Narkoba Polda Bengkulu; Bahwa Saksi mengetahui proses penangkapan terhadapTerdakwa karena Saksi terlibat langsung dalam penangkapan tersebut; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 15 Agustus2018 sekira jam 22.00 WIB di samping rumah Terdakwa di Jalan RayaPasar Pedati Rt. 03. No. 22.
YULIANTONI Bin ZULKIFLI, dibawah sumpah di persidangan, padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 549/Pid.Sus/2018/PN Bgl Bahwa Saksi mengenal Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dengan saksi; Bahwa Saksi adalah anggota Tim Ditres Narkoba Polda Bengkulu; Bahwa Saksi mengetahui proses penangkapan terhadapTerdakwa karena Saksi terlibat langsung dalam penangkapan tersebut; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 15 Agustus2018 sekira jam 22.00 WIB di samping
5 dibawah Palang BRIdibungkus kotak rokok Magnum Warna Biru; Bahwa kemudian Saksi SUMARDONO pulang sedangkan Terdakwapergi mengambil peta shabu tersebut; Bahwa setelah Terdakwa menemukan kotak rokok Magnum Warna Biruyang berisi 1 (satu) paket shabu tersebut kemudian Terdakwa pergi kerumah Saksi SUMARDONO untuk menyerahkan shabu tersebut; Bahwa saat Terdakwa menyerahkan 1 (satu) paket shabu didalam kotakrokok magnum biru kepada Saksi SUMARDONO dan diterima oleh SaksiSUMARDONO tibatiba datang Tim Ditres
terdakwatidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang dan juga tidak menggunakanHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 549/Pid.Sus/2018/PN Bglresep dokter melakukan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika golongan jenis shabu;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti suratdan keterangan Terdakwa bahwa berdasarkan informasi masyarakat bahwadidaerah sekitar Dusun Padang Pedati Rt. 03 akan terjadi transaksi Narkotikasetelah melakukan pengintaian disekitar lokasi tim ditres
52 — 20
Menanam , memelihara memiliki menyimpan dan menguasalatau menyediakan Narkotika Golongan bentuk tanaman, yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada awal mulanya berdasarkan informasi masyarakat bahwatelah terjadi penyalahgunaan narkotika jensi ganja yang dilakukan oelhterdakwa lalu saksi KIRWAN UMANAHU dan saksi Iptu Abdul Zubair Latupono,S.lp melakukan penangkapan terhadap terdakwa sesuai dengan surat perintahpenangkapan Nomor : SprintKep/41/V1/2020/ Ditres Narkoba tanggal 08
SHOHIB;Bahwa saksi bersama rekanrekan melakukan penangkapan terhadapTerdakwa berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SprintKep/41/VI/2020/ Ditres Narkoba tanggal 08 Juni 2020;Bahwa saksi bersma dengan rekanrekan melakukan penangkapan padawaktu itu. tidak ditemukan barang bukti kKemudiann kami melakukanpenggeledahan dirumah Terdakwa namun saat dilakukan penggeledahantidak juga ditemukan Narkotika jenis ganja dan selanjutnya Terdakwadiinterogasi barulah Terdakwa mengatakan kalau barang Narkotika
RUSTAM LAHER dan Sdr.KIRWAN UMANAHU;Bahwa saksi bersama rekanrekan melakukan penangkapan terhadapTerdakwa berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SprintKep/41/VI/2020/ Ditres Narkoba tanggal 08 Juni 2020;Bahwa saksi bersma dengan rekanrekan melakukan penangkapan padawaktu itu. tidak ditemukan barang bukti kKemudiann kami melakukanpenggeledahan dirumah Terdakwa namun saat dilakukan penggeledahantidak juga ditemukan Narkotika jenis ganja dan selanjutnya Terdakwadiinterogasi barulah Terdakwa
SHOHIB;Bahwa benar anggota Resnarkoba Polda Malut melakukan penangkapanterhadap Terdakwa berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SprintKep/41/VI/2020/ Ditres Narkoba tanggal 08 Juni 2020;Bahwa benar anggota Resnarkoba Polda Malut melakukan penangkapanpada waktu itu tidak ditemukan barang bukti kemudiann melakukanpenggeledahan di rumah Terdakwa namun saat dilakukan penggeledahantidak ditemukan Narkotika jenis ganja dan selanjutnya Terdakwa diinterogasibarulah Terdakwa mengatakan barang Narkotika
SHOHIB;Bahwa benar anggota Resnarkoba Polda Malut melakukan penangkapanterhadap Terdakwa berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SprintKep/41/VI/2020/ Ditres Narkoba tanggal 08 Juni 2020;Bahwa benar anggota Resnarkoba Polda Malut melakukan penangkapanpada wakiu itu tidak ditemukan barang bukti kemudiann melakukanpenggeledahan di rumah Terdakwa namun saat dilakukan penggeledahantidak ditemukan Narkotika jenis ganja dan selanjutnya Terdakwa diinterogasibarulah Terdakwa mengatakan barang Narkotika
ALVEN OKTARIZAH SH
Terdakwa:
FERDY YULINDO Als FERDI BIN ARLIUS
32 — 9
Saksi AIPTU PALTAK SIRAIT Bahwa saksi bersama anggota Ditres Narkoba Polda Bengkulu lainnya,telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, pada hari Sabtu,tanggal 16 Februari 2019, sekira pukul 00.53 wib, di Jalan Basuki RahmatKelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu atasdugaan menjadi perantara dalam jual beli narkotika dan memiliki,menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan jenis Shabu;halaman 10 dari 19 halaman Perkara Pidana Nomor 175/Pid.Sus/2019/PN Bgl Bahwa pada
Saksi RAHMANDA SURYA FAJARBahwa saksi telah ditangkap oleh anggota Ditres Narkoba PoldaBengkulu, pada hari Jumat, tanggal 15 Februari 2019, sekira pukul 23.45wib, di Jalan KZ Abidin gang Alfalah RT 02 RW 01 Kelurahan BelakangPondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu atas dugaan menjadiperantara dalam jual beli narkotika dan memiliki, menyimpan, menguasai,menyediakan Narkotika Golongan jenis Shabu;Bahwa pada waktu ditangkap dilakukan penggeledahan dan ditemukanbarang bukti berupa 2 (dua) paket shabu
masingmasing dibungkusplastik klip bening, di dalam kotak rokok surya yang merupakan milikTerdakwa ;Bahwa Saksi dan Terdakwa tidak mempunyai izin untuk menjual ataumemiliki narkotika jenis shabu tersebut dari Pejabat yang berwenang ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan terdakwaFerdy Yulindo Als Ferdi Bin Arlius pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa telah ditangkap oleh anggota Ditres
perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa dan bukti petunjuk, dimana satu sama lainnya saling bersesuaian,Majelis Hakim telah memperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa telah terjadi tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan olehTerdakwa bersama saksi Rahmanda Surya Fajar Als Fajar Bin Aidi Latief(dalam penuntutan terpisah); Bahwa tindak pidana tersebut berawal ketika saksi Rahmanda Surya FajarAls Fajar Bin Aidi Latief ditangkap oleh anggota Ditres
Bglwib, di Jalan KZ Abidin gang Alfalah RT 02 RW 01 Kelurahan BelakangPondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu atas dugaan menjadiperantara dalam jual beli narkotika dan memiliki, menyimpan, menguasai,menyediakan Narkotika Golongan jenis shabu;Bahwa pada waktu ditangkap dilakukan penggeledahan dan ditemukanbarang bukti berupa 2 (dua) paket shabu yang masingmasing dibungkusplastik klip bening, di dalam kotak rokok surya yang merupakan milikTerdakwa;Bahwa Terdakwa kemudian ditangkap oleh anggota Ditres
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI SAHRIAWAN.AM, SH., MH
26 — 11
Put.No. 603/PID.SUS/2021/PT MKSKabupaten Bone, dan sekitar pukul 17.00 Wita terdakwa ke Cafe KPK untukbertemu dengan teman perempuannya tidak lama kemudian datangbeberapa orang berpakaian preman langsung mendekati dan menangkapterdakwa salah satu dari mereka memperkenalkna diri Kami PetugasKepolisian dari DitRes Narkoba Polda SulSel, kamu yang bernamaSAHARUDDIN Alias MIMIM kemudian dilakukan penangkapan kepadaterdakwa lalu petugas Kepolisian Ditres Narkoba Polda SulSel melakukanintrogasi kepada terdakwa
Yunus dan dititip pada hari Kamis tanggal25 Maret 2021, selanjutnya terdakwa dibawa ke Kantor Ditres Narkoba PoldaSulSel untuk dipertemukan dengan lelaki Rahul Alias Babu Bin Muh. Yunus,dan pada saat bertemu didepan Penyidik terdakwa mengakui kalau shabutersebut adalah milik lelaki Pung Kare dimana lelaki Puang Kere bersamaterdakwa menitipkan kepada lelaki Rahul Alias Babu Bin Muh. Yunus.Bahwa terdakwa menitipbkan Narkotika jenis Shabu tersebut kepada Lk.Rahun Alias Babu Bin Muh.
Pung Kare (DPO) untuk melakukan tindakpidana Narkotika dan precursor Narkotika perbuatan mana dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas dimana PetugasKepolisian dari Ditres Narkoba Polda SulSel melakukan penangkapan terhadaplelaki Rahul Alias Babu Bin Muh.
Yunus pada hari Kamis tanggal 25Maret 2021, selanjutnya terdakwa dibawa ke Kantor Ditres Narkoba PoldaSulSel untuk dilakukan Penyidikan. Bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut tidak dilengkapi surat izin yang sahdari pihak yang berwajib Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik diLaboratorium Forensik Polri Cabang Makassar NO. LAB : 1562/NNEF/IV/2021tanggal 05 April 2021 yang dibuat dan ditanda tangani oleh 1.GedeSuarthawan,S.Si,M,Si,Hasura Mulyani.