Ditemukan 1733 data
34 — 3
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa berupa uangsebesar Rp. 100.000,, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakdicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan ;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Kk.15.22.13/PW.01/286/2015tanggal 05 Oktober 2015 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.15.22.13/PW.01/286/2015 tanggal 05 Oktober 2015, diberi tanda(P.3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.
disaksikan oleh dua orang saksi bernamaSAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya dengan maskawinberupa berupa uang sebesar Rp. 100.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.361.000, ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariKamis tanggal 03 Desember 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 syafar 1437Hijriyah, oleh kami Drs. H.
Yurike Adriana Arief, SH.
Terdakwa:
1.IMAM BAIHAKI BIN SUPARTO
2.MOH. JEKY HASIM BIN HASIM
73 — 12
ke anggota PolsekPasean guna penyelidikan lebih lanjut; Bahwa, saksi tidak mengetahui saat melakukan pencurian itu terdakwaIMAM BAIHAKI Bin SUPARTO melakukannya bersama siapa, karenasetelah petugas dari Polsek Pasean datang saksi langsungmenyerahkan terdakwa IMAM BAIHAKI Bin SUPARTO kepada anggotaPolsek Pasean; Bahwa, saksi tidak mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuanterdakwa IMAM BAIHAKI Bin SUPARTO melakukan pencurian di tokobangunan milik H.
Pasean, Kab.
Pasean, Kab. Pamekasan, setiba ditoko tersebutmereka terdakwa memanjat Gazebo yang berada di depan tokoHalaman 9 dari 19 Putusan Nomor 162/Pid.B/2020/PN Pmkbangunan milik H.
Pasean, Kab. Pamekasan, setiba ditoko tersebutmereka terdakwa memanjat Gazebo yang berada di depan tokobangunan milik H.
9 — 0
Bahwa yang mengakad nikah dalam perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah PENGHULU, dengan wali nikah saudara kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH dan mas kawinnya berupa uang Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai, serta disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu: SAKSI NIKAH 1 dan SAKSINIKAH 2, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secararesmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan;.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat, namun ternyata pernikahan Pemohon I denganPemohon II tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan Nomor: Kk.15.22.13/PW.01/112/2016 tertanggal 15 Juni 2016;. Bahwa selama perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahbercerai dan tetap dalam agama Islam;.
Bahwa maksud dan tujuan Pemohon I dengan Pemohon II, dengan pengajuanpermohonan ini adalah untuk dipergunakan sebagai alas hukum mengurus aktakelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon II, dan juga agar perkawinan Pemohon Idengan Pemohon II dapat tercatat pada buku Register Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan;.
Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.15.22.13/Pw.01/112/2016 tanggal 15 Juni 2016, diberi tanda(P.3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, kuasa para Pemohon dipersidangan telah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.
Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No.3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
10 — 0
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yang mengakad nikahkan adalah,PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni : SAKSI NIKAH I DAN SAKSINIKAH IT dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah),namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Kk13.28.13/Pw.01/28/2013 tanggal 12April 2013 ;. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;.
Fotokopi KTP atas nama Pemohon I telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, diberi tandaFotokopi KTP atas nama Pemohon II telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, diberi tanda (P.2); Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk13.28.13/Pw.01/28/2013 tanggal 12 April 2013, diberi tandaMenimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.SAKSI I
, umur 40 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan SWASTA, bertempat tinggal diPAMEKASAN, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengaku kenal dengan para Pemohon karena saksi sepupu paraPemohon; 523 nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn n nnn n nee Bahwa saksi tahu perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II di laksanakan diDusun Potreh, Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean , Kabupaten Pamekasan padahari Senin tanggal 12 Mei 1997 ; Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON J) dengan Pemohon II(PEMOHON ID) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Mei 1997 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirim salinan Penetapan ini kepada KUAsetempat untuk diadakan pencatatan dalam buku Register;4.
8 — 0
atau karena hubungan perkawinan (Musahharoh) ataupersusuan (Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangan dan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 28 tahun danPemohon IT perawan dalam usia 18 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
Fotokopi KTP atas nama Pemohon I telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, diberi tanda (P.1);Fotokopi KTP atas nama Pemohon II telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, diberi tanda (P.2);Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.15.22.13/PW.01/80/2013 tanggal 05 September 2013, diberitanda (P.3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut
WALI NIKAHdengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I DAN SAKSINIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa Rp. 10.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No.3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON J) dengan Pemohon II(PEMOHON ID) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Maret 1995 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
22 — 0
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH II dengan maskawin berupa 20.000,, namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon IJ tidak dicatatkan secara resmi di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/01/2014.tanggal 06 Januari 2014 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor :470/51/432.513.02/XII/2013 telahdicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Fotokopi KTP atas nama Pemohon II Nomor 3528135908750002 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : kk.15.22.13/Pw.01/01/2014. tanggal 06 Januari 2014, diberi tanda(P.3)Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon
bernamaWALI NIKAH dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH IDAN SAKSI NIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa20.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON J) dengan Pemohon II(PEMOHON ID) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 Mei 2006 di dusun BaratGunung Desa Sana SDaya Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
9 — 0
atau karena hubungan perkawinan (Musahharoh) ataupersusuan (Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangan dan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 29 tahun danPemohon IT perawan dalam usia 19 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
Fotokopi KTP atas nama Pemohon I telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, diberi tanda (P.1);Fotokopi KTP atas nama Pemohon II telah dicocokkan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, diberi tanda (P.2);Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.15.22.13/PW.01/83/2013 tanggal 05 September 2013, diberitanda (P.3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut
WALI NIKAHdengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I DAN SAKSINIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa Rp. 100.000, ;Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ;Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ;Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No.3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON ID) yang dilaksanakan pada hari Minggu, 02 Juli 2006 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
6 — 0
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yang mengakad nikahkan adalah,PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni: SAKSI NIKAH 1 dan SAKSINIKAH 2 dengan maskawin berupa uang Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
atau karena hubungan perkawinan (Musahharoh) ataupersusuan (Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangan dan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 25 tahun danPemohon II perawan dalam usia 17 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
PemohonSUBSIDAIR:Atau mohon penetapan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohon hadirsendiri di persidangan ;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara ini dimulai dengan membacakan suratPermohonan para Pemohon, yang ternyata isinya tetap dipertahankan olehnya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, para Pemohon dipersidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :Halaman 2 dari 6 halamanSurat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No. 3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasanuntuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
7 — 1
Pemohon II yang dilaksanakan diKABUPATEN PAMEKASAN pada hari Kamis, 04 September 1997 ;Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayahkandung Pemohon IT bernama WALI NIKAH, dan yang mengakad nikahkan adalah,PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni : SAKSI NIKAH 1 dan SAKSINIKAH 2 dengan maskawin berupa uang Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon IJ tidak dicatatkan secara resmi di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean
atau karena hubungan perkawinan (Musahharoh) ataupersusuan (Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangan dan pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 25 tahun danPemohon IT perawan dalam usia 20 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean
Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.15.22.13/PW.01/276/2015 tanggal 28 September 2015, diberitanda (P.3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.
Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No.3 tahun 2006 Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.361.000, (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariSenin tanggal 26 Oktober 2015 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 13 Muharram1437 Hijriyah oleh kami Dra. Hj.
6 — 0
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan maskawin berupa uang sebesar Rp5.000,, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmidi Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.15.22.13/Pw.01/111/2013 tanggal18 Nopember 2013 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
Pemohon, yang ternyata isinya tetap dipertahankan olehnya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, para Pemohon di persidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :Fotokopi KTP atas nama Pemohon I Nomor 3528131709780001 telah dicocokkan denganaslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.1)Fotokopi KTP atas nama Pemohon II Nomor 3528136105810003 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernamaSAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawinberupa uang sebesar Rp..5.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON ID) yang dilaksanakan pada hari Kamis, Jam 19.00 malam tanggal 05Maret 1998, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPN KUAKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
9 — 1
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH II dengan maskawin berupa uang Rp.100.000,, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmidi Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Nomor : kk.15.22.13/Pw.01/58/2013tanggal 16 Juli 2013 ;. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;.
ternyata isinya tetap dipertahankan olehnya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, para Pemohon di persidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :Surat keterangan kartu. tanda penduduk sementara atas nama Pemohon INomor :10/470/513.009/VII/2013, diberi tanda (P.1)Foto copy kartu tanda penduduk atas nama Pemohon II dibawah Nomor3528136206900002, yang sudah bermaterau cukup dan sudah dicocokan sesuai denganaslinya, diberi kode (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
;Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'l ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ; Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan istbat nikah ini karena untuk kepastian Hukumtentang perkawinan Pemohon I dan Pemohon II
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 09 September 2011 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4.
10 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SUBAIDI bin SAKUR) dengan Pemohon II (SAFINA SAFUTRI binti SAHRUDIN) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 25 Juli 2007 di Dusun Bancek, Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPN KUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yang mengakad nikahkan adalah,PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni: SAKSI I DAN SAKSI IIdengan maskawin berupa uang sebesar Rp 100.000, (sertaus ribu rupiah), namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: B.148Kua.12.22.13/Pw.01/XI/2016tanggal 01 Nopember 2016 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : B.148Kua.12.22.13/Pw.01/XI/2016 tanggal 01 Nopember 2016,diberi tanda (P.1);Halaman 2 dari 6 halamanFotokopi KTP atas nama SUBAIDI, NIK : 35828131906800003 telah dicocokkan denganaslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.2);Fotokopi KTP atas nama SAFINA SAFUTRI, NIK : 3528137009860001 telahdicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberi tanda (P.3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti
Pasal 5 KHI, maka kepada para Pemohon diperintahkan untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989Jo. UU. No. 3 tahun 2006.. Pemohon dibebani biaya perkara ;Mengingat, Penjelasan pasal 49 huruf (a) UndangUndang No. 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama jo.
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.436.000, (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini diyatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariJum'at tanggal 25 Nopember 2016 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 25 safar 1438Hijriyah oleh kami Drs.
11 — 2
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Abdurahman bin Rawi) dengan Pemohon II (Azizah alias Azizeh binti Furahmad alias Purahmat) yang dilaksanakan dipada tanggal 5 Oktober 2008 di Desa Sotabar Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4.
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islamdengan wali nikah pada saat pernikahan adalah ayah kandungPemohon bernama Wali Nikah, dan yang mengakad nikahkanadalah, Penghulu dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni : SAKSINIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa berupa uangsebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) dibayar tunai namunpernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak dicatatkan secararesmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan ;.
musahharoh) atau persusuan (Rodloah) sertatidak terdapat halangan kawin menurut ketentuan Hukum Islammaupun peraturan Perundangundangan yang berlaku yang dapatmenghalangi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus bukunikah pada Kantor Urusan Agama setempat, namun ternyatapernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak terdaftar padaRegister sebagaimana Surat Keterangan Kantor Urusan AgamaHalaman 2 dari 12 halaman Penetapan No 0200/Padt.P/2019/PA.PmkKecamatan Pasean
saatini adalah janda cerai;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4, dan keterangan parasaksi, terobukti bahwa perkawinan Para Pemohon tidak tercatat pada kantorUrusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;Menimbang, bahwa dari keterangan para Pemohon, dan keterangansaksisaksi, serta bukti surat yang diajukan, telah ditemukan faktafaktakejadian sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 5 Oktober 2008 di Kabupaten Pamekasan, telahterjadi akad nikah/ perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganHalaman
dengan disaksikan oleh duaorang saksi bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 denganmaskawin berupa berupa uang sebesar Rp. 100.000 ( Seratus riburupiah) ; Bahwa pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak adalarangan melaksanakan perkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernahbercerai dan tetap beragama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftaryang telah disediakan untuk itu;4.
10 — 3
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH IT dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.100.000,, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secararesmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan ;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Nomor : 13.28.13/Pw.01/106/2012tanggal 22 Nopember 2012 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.13.28.13/Pw.01/106/2012 tanggal 22 Nopember 2012, diberitanda (P.3) ; non on nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nner meneMenimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangantelah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.
disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSINIKAH I DAN SAKSI NIKAH II serta para undangan lainya dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 100.000, tunai; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar't ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) denganPemohon IT (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 09September 2002, di Dusun.Sumber Pinang, Desa.Sana Tengah, Kecamatan Pasean,Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku;4.
5 — 0
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakmi :SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa Berupa uangSebesar Rp. 50.000, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkansecara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan ;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Kk.15.22.13/Pw.01/94/2016 tanggal18 April 2016 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
Foto copy kartu. tanda penduduk atas nama Pemohon I dibawah Nomor3528131401760002, telah dicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberitanda (P.1) ;Foto copy kartu. tanda penduduk atas nama Pemohon II dibawah Nomor3528134201810002, telah dicocokkan dengan aslinya dan telah bermaterai cukup, diberitanda (P.2) ;Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Paekasan,Nomor : Kk.15.22.13/Pw.01/94/2016 tanggal 18 April 2016, diberi tanda (P.3) ;Menimbang, bahwa disamping
disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH2 serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa Berupa uang Sebesar Rp. 50.000; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4.
8 — 1
diKABUPATEN PAMEKASAN pada tanggal 01 Agustus 1994 ;Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa Uang sebesar Rp.50.000. ( Lima puluh ribu ruopiah ), namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IItidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: B 07.Kua.12.22.13/PW.01/1/2017tanggal 19 Januari 2017 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
Pemohon II tentang pentingnya akta nikah bagi setiap pasangan suami isteridan atas penasehatan majelis hakim tersebut Pemohon tetap melanjutkan perkaranya;Halaman 2 dari 6 halamanMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara ini dimulai dengan membacakan suratPermohonan para Pemohon, yang ternyata isinya tetap dipertahankan olehnya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, para Pemohon di persidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :a.Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
NIKAH 1 danSAKSI NIKAH 2 serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa Uang sebesarRp. 50.000. ( Lima puluh ribu ruopiah ) ;Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'i ;Halaman 4 dari 6 halaman Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.241.000, ( Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah ).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hariKamis tanggal 23 Februari 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Tsaniyah1438 Hijriyah, oleh kami M.
12 — 1
SALINAN PENETAPANNomor: 0427/Pdt.P/2012/PA.PmkBISMILLAHTRRAHMAANIRRAHIEMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pamekasan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdataditingkat pertama, dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarayang diajukan oleh :RAHMAT bin SALIM, umur 39 tahun, Agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal di DusunDuwa Pote Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasanselanjutnya disebut sebagai : Pemohon
I ;ST AMINA binti SULAIMAN, umur 34 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Duwa Pote Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, sebagai Pemohon II, atau bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 16 Juli 2012telah mengajukan Permohonan
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama SULAIMAN, dan yang mengakad nikahkan adalah, Kyai MARHASYIMdengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni : USTADZ ATMAN dan SUNAR dengan maskawinHalaman 1 dari 6 halamanberupa uang Rp. 1.000,, namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkansecara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan,Nomor: Kk.13.28.13/Pw.01/66/2012 tanggal 13 Juli 2012, diberi tanda (P.3);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangan telahmenghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;1.
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (RAHMAT bin SALIM ) dengan Pemohon II(ST AMINA binti SULAIMAN ) yang dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 05 Juli 1992 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirim salinan Penetapan ini kepada KUA setempatuntuk diadakan pencatatan dalam buku Register;4.
5 — 0
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawin berupa uang Rp. 100.000,,namun pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi diKantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah padaKantor Urusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan PemohonII tidak terdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: Kk. 15.22.13/Pw.01/105/2014tanggal 09 Desember 2014 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
ternyata isinya tetap dipertahankan olehnya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, para Pemohon di persidangantelah mengajukan alat bukti surat berupa :1.Surat keterangan penduduk sementara atas nama Pemohon I dibawah Nomor :474.4/73/XIII.6/9/2014, diberi tanda (P.1)Foto copy kartu tanda penduduk atas nama Pemohon II dibawah Nomor3528135206870004, yang sudah bermaterai cukup, dan sudah dicocokkan sesuai denganasllinya diberi tanda (P.2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean
PENGHULUdengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH2 serta para undangan lainnya dengan maskawin berupa uang Rp. 100.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPNKUA Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.361.000( Tiga ratus enamn puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pamekasan, pada hari Rabutanggal 07 Januari 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Rabi'ul Awal 1436 Hijriyah,oleh kami Drs.KHARIS selaku Ketua Majelis, Dra.FARHANAH,MH danDra.Hj.
6 — 2
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan yang mengakad nikahkan adalah,PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni : SAKSI NIKAH I DAN SAKSINKAH II dengan maskawin berupa seperangkat alat sholat, namun pernikahan PemohonI dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;Bahwa dalam perkawinan Pemohon I dan Pemohon II dan telah dikaruniai 2 oranganak
karena hubungan perkawinan (Musahharoh) ataupersusuan (Rodlo'ah), serta tidak terdapat halangan kawin menurut Peraturan Perundangundangan dan pada saat menikah Pemohon I berstatus Duda cerai dalam usia 30 tahun dan Pemohon II perawan dalam usia 24 tahun ;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean
Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean (KabupatenPamekasan, Nomor : Kk.13.28.13/Pw.01/23/2011 tanggal 05 Maret 2012, diberi tanda(P.3); d. Surat keterangan telah terjadi perceraian atas nama Pemohon I Nomor : W13A29/529/telah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut ;HK.05/IV/2012 tertanggal 23 April 2012 , diberi tanda (P.4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat, para Pemohon di persidangan 1.
dengan disaksikanoleh dua orang saksi bernama SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NKAH II serta paraundangan lainnya dengan maskawin berupa seperangkat alatsholat ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) denganPemohon IT (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Jum'at, jam 10 .00 WIB, tanggal 16 September 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;Memerintahkan kepada Panitera agar mengirim salinan Penetapan ini kepada KUAsetempat untuk diadakan pencatatan dalam buku Register;Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian
4 — 2
Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan wali nikah padasaat pernikahan adalah ayah kandung Pemohon II bernama WAII NIKAH, dan yangmengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh 2 orang saksi yakni :SAKSI NIKAH I DAN SAKSI NIKAH IT dengan maskawin berupa 5.000,, namunpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak dicatatkan secara resmi di Kantor UrusanAgama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah berusaha mengurus buku nikah pada KantorUrusan Agama setempat namun ternyata pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidakterdaftar pada Register sebagaimana Surat Keterangan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Nomor: kk.13.28.13/Pw.01/156/2011 tanggal23 Desember 2011 ;6. Bahwa selama menikah antara Pemohon I dengan Pemohon IJ tidak pernah bercerai, dantetap dalam agama Islam ;7.
Surat keterangan kartu tanda penduduk sementara atas nama Pemohon I dibawahNomor :470/122/XII1.02/XII/2011, tertanggal 27 Desember 2011, yang sudah bermateraicukup, diberi tanda (P.1)2sFotocopy kartu tanda penduduk atas nama Pemohon II dibawah Nomor352813570860001, yang sudah bermaterai cukup dan sudah dicocokan sesuai denganaslinya diberi tanda ( P. 2)Surat Keterangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean KabupatenPamekasan, Nomor : kk.13.28.13/Pw.01/156/2011 tanggal 23 Desember 2011, diberitanda
sendiribernama WAII NIKAH dengan disaksikan oleh dua orang saksi bernama SAKSINIKAH I DAN SAKSI NIKAH II serta para undangan lainnya dengan maskawinberupa 5.000, ; Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada larangan melaksanakanperkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sejak melangsungkan perkawinan antara keduanya tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam ; Bahwa perikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah PPN/ KUAKecamatan Pasean
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) denganPemohon II (PEMOHON II ASLJ) yang dilaksanakan pada hari Kamis 10 Juli 1997 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan;3. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirim salinan Penetapan ini kepada KUAsetempat untuk diadakan pencatatan dalam buku Register;4.