Ditemukan 26526 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2478 K/PDT/2020
Tanggal 7 Oktober 2020 — ZULKARNAIN vs KEPALA BIDANG LAYANAN KREDIT PT. BANK CENTRAL ASIA, TBK, KANTOR WILAYAH VI PALEMBANG, dk;
234118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZULKARNAIN vs KEPALA BIDANG LAYANAN KREDIT PT. BANK CENTRAL ASIA, TBK, KANTOR WILAYAH VI PALEMBANG, dk;
Register : 08-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 K/TUN/2020
Tanggal 28 September 2020 — KEPALA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI (L2DIKTI) WILAYAH I SUMATERA UTARA;
17739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI (L2DIKTI) WILAYAH I SUMATERA UTARA;
    KEPALA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI(L2DIKTI) WILAYAH SUMATERA UTARA (D/H.SELAKU KOORDINATOR PERGURUAN TINGGISWASTA WILAYAH 1), tempat kedudukan di JalanSempurna, Pasar Il, Setia Budi, Kelurahan TanjungSari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,Provinsi Sumatera Utara;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ani Nurdiani, S.H.
    Putusan Nomor 389 K/TUN/20201) Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan TinggiRepublik Indonesia Nomor 392/M/KPT/2018 tanggal 21 Desember2018 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Kelautandan Perikanan Indonesia di Kota Medan dan Izin PembukaanProgram Studi pada Sekolah Tinggi Kelautan dan PerikananIndonesia di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan BinaBahari Indonesia (YBBI) Sumatera Utara;2) Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Nomor 1/6/K.1.2/
Register : 07-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81 K/TUN/2020
Tanggal 10 Maret 2020 — KELOMPOK KERJA (POKJA) 4 BIRO PERLENGKAPAN DAN LAYANAN PENGADAAN SETDA PROVINSI PPAUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018., II. PT. INDOPRIMA MANKWARI PERKASA;
386127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELOMPOK KERJA (POKJA) 4 BIRO PERLENGKAPAN DAN LAYANAN PENGADAAN SETDA PROVINSI PPAUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018., II. PT. INDOPRIMA MANKWARI PERKASA;
    SemiLatunussa & Rekan, beralamat di Kota Jayapura, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 29 September 2019:Pemohon Kasasi;LawanKELOMPOK KERJA (POKJA) 4 BIRO PERLENGKAPANDAN LAYANAN PENGADAAN SETDA PROVINSI PAPUABARAT TAHUN ANGGARAN 2018, tempat kedudukan diJalan Brigjen (Purnawirawan) Abraham O. Atururi ArfaiManokwari, Provinsi Papua Barat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Demianus Waney, S.H.
Register : 24-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN TUAL Nomor 9/Pdt.P/2024/PN Tul
Tanggal 7 Mei 2024 — POLIKARPUS LAYANAN (Pemohon)
460
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama marga Pemohon dari Laiyanan menjadi Layanan, sehingga nama lengkap Pemohon dari Polikarpus Laiyanan menjadi nama lengkap Polikarpus Layanan;3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.155.000,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
    POLIKARPUS LAYANAN (Pemohon)
Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 K/TUN/2024
BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK GELANGGANG OLAHRAGA BUNG KARNO;;
9782 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK GELANGGANG OLAHRAGA BUNG KARNO;;
Putus : 13-01-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2482 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 13 Januari 2012 — ELEGIUS LAYANAN alias ELI
2018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELEGIUS LAYANAN alias ELI
    Bahwa benar, BBM tersebut akan dibawa Terdakwa ke desaHollat yang akan diserahkan kepada pemiliknya yaitu saudaraELEGIUS LAYANAN dan akan dijual kepada masyarakat Hollat.Hal. 14 dari 37 hal. Put. No. 2482 K/Pid.Sus/2010Bahwa benar Terdakwa menurut keterangan Terdakwa katanyaBBM tersebut diperoleh dari Agen milik H.
    Kalikau Jaya adalah Elegius Layanan alias Elegius.Bahwa benar saksi tidak tahu apakah Elegius Layananmempunyai pangkalan minyak tanah atau tidak, yang saksi tahuElegius Layanan menjual minyak tanah di Hollat Kei Besar UtaraTimur.Bahwa benar saksi tidak tahu apakah sudah memiliki ijin angkutatau tidak sebab saksi hanya ABK saja Bahwa benar saksi tahukapal motor kayu KM.
    Kalikau Jaya adalahElegius Layanan alias Elegius.Bahwa benar saksi tidak tahu apakah Elegius Layananmempunyai pangkalan minyak tanah atau tidak, yang saksi tahuElegius Layanan menjual minyak tanah di Holat Kei Besar UtaraTimur.Bahwa benar saksi tidak tahu apakah sudah memiliki ijin angkutatau tidak sebab saksi hanya ABK saja.Bahwa benar saksi tahu kapal motor kayu KM. Kalikau JayaHal. 21 dari 37 hal. Put.
    No. 2482 K/Pid.Sus/2010Terdakwa Bahwa benar saksi ahli mempunyai keahlian khusustentang pengetahuan administrasi layanan jual dan pemasaranminyak.Bahwa benar proses penyaluran minyak dari Pertamina Depottual hingga ke masyarakat yaitu dari pihak APMS atau agenterlebih dahulu mengajukan permintaan banyaknya BBM kepadaPertamina depot Tual sesuai dengan kebutuhannya selanjutnyadari bagian layanan membuat Surat Pengantar setoran ke BRI.Hasil setoran validasi dari BRI dibawa kembali ke Pertaminakemudian
    No. 2482 K/Pid.Sus/2010Bahwa unsur melakukan niaga bahan bakar minyak sebagaimanadimaksud dalam pasal 23 ayat (2) tanpa izin usaha Niaga, sesuai faktafakta persidangan terlihat bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 17 Januari2009 sekitar pukul 17.30 WIT, Terdakwa ELEGIUS LAYANAN Alias ELIdatang ke tempat saudara H.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
49312611
  • Tentang : Layanan Pembiayaan berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah
  • Layanan Pembiayaan berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah
    Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia hy117 Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah 3b.
    informasi elektronik dibidang layanan jasa keuangan.Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan,menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan,menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi di bidang layananjasa keuangan.Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan,mengelola, dan mengoperasikan Layanan Pembiayaan BerbasisTeknologi Informasi.Pengguna adalah Pemberi Pembiayaan dan Penerima Pembiayaanyang menggunakan Layanan Pembiayaan Berbasis TeknologiInformasi.117 Layanan
    kepada Pengguna/Konsumen secara massal.Kedua : Ketentuan HukumiLayanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi dibolehkandengan syarat sesuai dengan prinsip syariah.Pelaksanaan layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasiberdasarkan prinsip syariah wajib mengikuti ketentuan yangterdapat dalam Fatwa ini.Ketiga : Subyek HukumSubyek hukum dalam kegiatan layanan pembiayaan berbasis teknologiinformasi yaitu:1.Penyelenggara;2.
    Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia117 Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah 9Keempat : Ketentuan terkait Pedoman umum Layanan Pembiayaan BerbasisTeknologi InformasiDalam layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkanprinsip syariah, para pihak wajib mematuhi pedoman umum sebagaiberikut:1.
    Jika informasi pembiayaan atau jasa yang ditawarkan melaluimedia elektronik atau diungkapkan dalam dokumen elektronikberbeda dengan kenyataannya, maka pihak yang dirugikanmemiliki hak untuk tidak melanjutkan transaksi.Kelima : Model Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi InformasiModel layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkanprinsip syariah yang dapat dilakukan oleh Penyelenggara antara lain:1.
Register : 18-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 K/TUN/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — BANGUN MAKMUR UTAMA VS KETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) ULP PENGADAAN BARANG/JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN KONSULTASI SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017, UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) JAWA TENGAH;
505280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANGUN MAKMUR UTAMA VS KETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) ULP PENGADAAN BARANG/JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN KONSULTASI SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017, UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) JAWA TENGAH;
    ., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,Advokat/Konsultan Hukum pada Kantor Advokat Mahatma &Partners, beralamat di Bantul, DI Yogyakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus, tanggal 28 Januari 2019;Pemohon Kasasi;LawanKETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) ULP PENGADAANBARANG/JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI DANKONSULTASI SATKER PELAKSANAAN JALANNASIONAL WILAYAH II PROPINSI JAWA TENGAHTAHUN ANGGARAN 2017, UNIT LAYANAN PENGADAAN(ULP) JAWA TENGAH, tempat kedudukan di Jalan MurbeiSumurboto, Semarang 50235;Termohon
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja)Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Konstruksi dan Konsultansi SatkerPelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah TahunAnggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jawa Tengah, Nomor07122017/POKJA. WIL. Il.
    JATENG/17.01, Perihal: JawabanSanggahan Paket Penggantian Jembatan Tertonadi, tertanggal 07Desember 2017;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Ketua Kelompok Kerja(Pokja) Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Konstruksi danKonsultansi Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi JawaTengah Tahun Anggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) JawaTengah, Nomor 07122017/POKJA. WIL. Il.
    Putusan Nomor 237 K/TUN/20191) Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat (Pembanding) UntukSeluruhnya;2) Menyatakan batal atau tidak sah Surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja)Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Konstruksi dan KonsultansiSatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Jawa TengahTahun Anggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jawa Tengah,Nomor 07122017 / POKJA. WIL. Il.
    JATENG / 17.01, Perihal: JawabanSanggahan Paket Penggantian Jembatan Tertonadi, tertanggal 07Desember 2017;3) Memerintahkan Tergugat (Terbanding) untuk mencabut Surat KetuaKelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Konstruksidan Konsultansi Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP)Jawa Tengah, Nomor 07122017 / POKJA. WIL. Il.
Register : 15-01-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 K/TUN/2024
Tanggal 4 Maret 2024 — KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN BELANJA MODAL PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KABUPATEN BANTUL PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN (BLP) DIY;;
12264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN BELANJA MODAL PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KABUPATEN BANTUL PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN (BLP) DIY;;
PERMA
PERMA Nomor 1 Tahun 2014
6471457
  • Tentang : Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
  • Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
    Pasal 4Ruang lingkup Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu diPengadilan terdiri dari:I. Layanan Pembebasan Biaya Perkara;2. Penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung Pengadilan; dan3.
    ketertibanpenyelenggaraan dan sarana dan prasarana Posbakum Pengadilan.(14) Kepala Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan melakukanpengawasan bersamasama dengan Ketua Pengadilan terhadapkualitas layanan yang diberikan Petugas Posbakum Pengadilan darilembaganya.Pasal 29Hak Pemberi Layanan Posbakum PengadilanDalam menjalankan kewajibannya Pemberi Layanan PosbakumPengadilan berhak atas:a.
    Mendapatkan bukti, informasi, dan /atau keterangan terkait perkarasecara benar dari Penerima Layanan Posbakum Pengadilan.Pasal 30Larangan bagi Pemberi Layanan Posbakum PengadilanDalam memberikan layanan Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan dilarang untuk:a.
    dan Kepala Lembaga Pemberi Layanan PosbakumPengadilan yang bersangkutan.Membuat kesalahan fatal dalam pembuatan dokumen hukum yangmengakibatkan penerima layanan Posbakum Pengadilan dirugikandalam persidangan.Menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apapun dariPenerima Layanan Posbakum Pengadilan dan/atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang bersangkutan.Meminta biaya atas layanan yang diberikan kepada PenerimaLayanan Posbakum Pengadilan.Memberikan janjijanji sehubungan dengan layanan atau
    Nama pemohon layanan;in. Usia pemohon layanan;iv. Jenis kelamin pemohon layanan;v. Pekerjaan pemohon iayanan;vi. Penghasilan pemohon layanan per bulan; 29. Wye (2)(1)vii. Kondisi khusus pemohon layanan bila ada;b. Kegiatan Layanani. Jenis layanan hukum yang dimohonkan;ii. Jumlah dan jenis perkara yang dibebaskan biayanya;ui. Jumilah sidang di luar pengadilan beserta jumlah serta jenisperkara yang disidangkan;iv. Jumlah jam layanan posbakum;v.
Register : 20-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2632/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
KUNTO TRIHATMOJO, SH
Terdakwa:
YUSTINUS LAYANAN Als ROY Ad. ARNOLDUS LAYANAN
408
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Yustinus Layanan als Roy Ad. Arnoldus Layanan, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yustinus Layanan als Roy Ad.
    Arnoldus Layanan, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam
    Penuntut Umum:
    KUNTO TRIHATMOJO, SH
    Terdakwa:
    YUSTINUS LAYANAN Als ROY Ad. ARNOLDUS LAYANAN
    Nama lengkap : Yustinus Layanan als Roy Ad. Arnoldus Layanan2. Tempat lahir : Maluku Tenggara3. Umur/Tanggallahir : 38 tahun /31 Juli 19804. Jenis kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kp. Peusar Kel. Sukamulya Kec. Cikupa Kab.Tangerang.7. Agama : Katolik8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Yustinus Layanan als Roy Ad. Arnoldus Layanan ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 12 November2018.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUSTINUS LAYANAN Als ROY AdARNOLDUS LAYANAN, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetapditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,(Satu milyar rupiah) subsidiar 5(lima) bulan penjara;3.
    Tng.pada surat dakwaan, terdakwa membenarkan bahwa ialah orang yang dimaksuddalam dakwaan tersebut, hingga dapat dipastikan bahwa penuntut umum dalammendakwa, Yustinus Layanan Als Roy Ad Armoldus Layanan, tidak terdapatkesalahan orang (error in person) dalam menghadirkan terdakwa kepersidangan,serta secara fisik dan mental terdakwa dipandang sebagai orang yang cakap danmampu untuk dapat dimintakan mempertanggung jawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti dan terpenuhimenurut
    Menyatakan Terdakwa Yustinus Layanan Als Roy Ad. Arnoldus Layanan,tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yustinus Layanan Als Roy Ad.Arnoldus Layanan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000.00 (delapan ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, kepadaTerdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana penjara selama2(dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 10-03-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 469 K/Pdt.Sus-HKI/2022
Tanggal 10 Maret 2022 — MELIA LUSTOJOPUTRO VS PT SOLUSI LAYANAN DIGITAL
329150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MELIA LUSTOJOPUTRO VS PT SOLUSI LAYANAN DIGITAL
Register : 09-04-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 24/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 28 Oktober 2021 — MELIA LUSTOJOPUTRO >< PT SOLUSI LAYANAN DIGITAL
687663
  • MELIA LUSTOJOPUTRO >< PT SOLUSI LAYANAN DIGITAL
Register : 29-05-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 302/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 31 Juli 2017 — DEDDY AGOES BAKTIO >< PT.SARANA LAYANAN SEHAT SEJAHTERA
5130
  • DEDDY AGOES BAKTIO >< PT.SARANA LAYANAN SEHAT SEJAHTERA
    SARANA LAYANAN SEHAT SEJAHTERA, beralamat diJalan Kesehatan Raya No. 20 Bintaro JakartaSelatan, dalam hal ini diwakili oleh KuasanyaSimeon Petrus, S.H., Stefanus Dionisius, S.H.
Putus : 04-03-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501 B/PK/PJK/2024
Tanggal 4 Maret 2024 — PT PRIMA LAYANAN NIAGA SUKU CADANG vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
94 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PRIMA LAYANAN NIAGA SUKU CADANG;
    PT PRIMA LAYANAN NIAGA SUKU CADANG vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 01-11-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 22-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6548 B/PK/PJK/2023
Tanggal 27 Desember 2023 — PT PRIMA LAYANAN NIAGA SUKU CADANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PRIMA LAYANAN NIAGA SUKU CADANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 124/DSN-MUI/XI/2018 Tahun 2018
11282860
  • Tentang : Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu
  • Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu
    . :(021) 31903288 FATWADEWAN SYARIAH NASIONALMAJELIS ULAMA INDONESIANO: 124/DSNMUI/X1/2018TentangPENERAPAN PRINSIP SYARIAH DALAM PELAKSANAAN LAYANAN JASAPENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN TRANSAKSI EFEK SERTAPENGELOLAAN INFRASTRUKTUR INVESTASI TERPADUDewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia (DSNMUJ) setelah,Menimbang : a. bahwa di kalangan masyarakat muncul pertanyaan mengenaikesesuaian syariah atas Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan danPenyelesaian Transaksi Efek serta Pengelolaan InfrastrukturInvestasi
    Terpadu;b. bahwa Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan PenyelesaianTransaksi Efek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadubelum ada ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) berdasarkanprinsip Syariah ;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan dalamhuruf a dan b, DSNMUI memandang perlu menetapkan fatwatentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan JasaPenyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek serta PengelolaanInfrastruktur Investasi Terpadu untuk dijadikan
    Obyek Haram adalah obyek perjanjian yang dilarang secara syariahuntuk ditransaksikan.Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nw124 Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan ... 8 Kedua : Ketentuan HukumPelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian TransaksiEfek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu boleh dilakukandengan syarat sesuai prinsip syariah sebagaimana ketentuan yangterdapat dalam fatwa ini.Ketiga : Ketentuan tentang Subjek Hukum dan
    LPP harus:a. membuat, melaksanakan dan memonitor aturan yang melarangterjadinya pelanggaran prinsip syariah;b. memberikan layanan jasa sesuai dengan prinsip Syariah padakegiatan Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek.c. menyediakan fasilitas yang memisahkan Rekening Efek untukkeperluan syariah dengan Rekening Efek untuk keperluan selainsyariah;d. mengarahkan pembuatan Rekening Dana Nasabah (RDN) olehinvestor Pasar Modal Syariah melalui Perbankan Syariah; dane. memberikan layanan jasa sesuai
    LPP dapat menyediakan dan mengembangkan sistem dan/atau saranapelaksanaan layanan jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia PV124 Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan... 9 KelimaPROF. DR. K.H. MARUF AMIEfek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu, antara lainCentral DepositoryBook Entry Settlement System (CBEST) danSistem Pengelolaan Investasi Terpadu (SINVEST)..
Register : 28-06-2011 — Putus : 05-07-2011 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 287/PDT.G/BTH/2011/P.JKT.PST
Tanggal 5 Juli 2011 — TUAN GUNAWAN >< BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT DR. CIPTO MANGUNKUSUMO
198398
  • TUAN GUNAWAN >< BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT DR. CIPTO MANGUNKUSUMO
Register : 30-05-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 23/G/2016/PTUN-Pbr
Tanggal 15 September 2016 — RAKHA PRATAMA MELAWAN KETUA KELOMPOK KERJA LAYANAN PENGADAAN 09/Dis.BM/L UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA PROVINSI
11344
  • RAKHA PRATAMA MELAWANKETUA KELOMPOK KERJA LAYANAN PENGADAAN 09/Dis.BM/L UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA PROVINSI
    RakhaPratama, selanjutnya disebut sebagaibetstseseeeesPENGGUGAT ;MELAWAN:KETUA KELOMPOK KERJA LAYANAN PENGADAAN 09/Dis.BM/LUNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BIROADMINISTRAS PEMBANGUNAN SETDAPROVINSI, berkedudukan di Gedung MenaraLancang Kuning Komplek PerkantoranGubernur Riau Lt. 6 Jalan Jenderal SudirmanNo. 460 Pekanbaru, dalam hal ini telahmemberi kuasa kepada :Halaman 1 dari 43 halaman Putusan Nomor : 23/G/2016/PTUNPbr.1.Nama =: IKHWAN RIDWAN, S.H.
    Disini jelas Tergugat pada PelelanqganKegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Air Hitam ini membuat aturan sendini ;Bahwa Penggugat menduga Tergugat (Ketua Kelompok KerjaLayanan Pengadaan 09/Dis.BM/L Unit Layanan Pengadaan (ULP)Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau) tidakmempunyaietika seperti yang diatur pada Pasal 6 huruf fPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, yang berbunyi : Para pihak yang terkaitdalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus
    Bukti P11: Pengumuman Pemenang Pelelangan Nomor17.59/UMUM/POKJA09/Dis.BM/L/2016 tanggal 13Mei 2016 ;(sesuai dengan aslinya): Dokumen Lelang Nomor : 05.59/POKJA09/Dis.BM/L/DOKL/T.02/APBD/2016 tanggal 19 April 2016 ;(sesuai dengan fotocopy): Dokumen Penawaran Nomor : 27/SPRKP/N/2016tanggal 27 April 2016 ;(sesuai dengan fotocopy): Hasil Pembukuan Sampul Penawaran tanggal 15Mei 2016 ;(sesuai dengan fotocopy): Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) KelompokKerja Layanan Pengadaan 09/Dis.BM/L KegiatanPembangunan
    Pokok Gugatan termasuk dalam kewenangan mengadili (absolutmaupun relatif) Peradilan Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa setelah mempelajari gugatan Penggugat daneksepsi serta Jawaban Tergugat keseluruhan jawab jinawab antaraPenggugat dan Tergugat, Majelis memperoleh fakta bahwa dalam perkaraini pihak yang menjadi subyek hukum/pihak berperkara adalah Penggugatyang merupakan badan usaha swasta yang termasuk kategori orang ataubadan hukum perdata dan sebagai pihak Tergugat adalah Ketua KelompokKerja Layanan
    Pengadaan 09/Dis.BM/L Unit Layanan Pengadaan (ULP)Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau yang merupakanBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara, sehingga memenuhi kualifikasiHalaman 35 dari 43 halaman Putusan Nomor : 23/G/2016/PTUNPbr.sebagai Penggugat maupun Tergugat yang dapat menjadi pihak/subyekhukum dalam Sengketa Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah Surat Keputusan Objek Sengketa yangdigugat merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yang
Putus : 27-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6489 B/PK/PJK/2023
Tanggal 27 Desember 2023 — PT PRIMA LAYANAN NIAGA SUKU CADANG vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT PRIMA LAYANAN NIAGA SUKU CADANG;
    PT PRIMA LAYANAN NIAGA SUKU CADANG vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK