Ditemukan 222 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-08-2006 — Upload : 18-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466K/Pdt/2006
Tanggal 28 Agustus 2006 — Martha E. Makikama Bawole ; Amanda A. Makikama ; roy tayu ; denny k. Makikama ; Joice Makikama ; Susye Makikama ; Pendeta Ephraim Diamanis, S.Th., ; Penatua Marthin Tahulending, BA., ; Penatua Niklas Patimbano, ; Penatua Oskar Lopes, ; Diaken Levrietes N. Liando, ; Penatua Ny. Etnin B. Bawotong, ; Penatua Ny. Jemima I. Patinaja,
317 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 22-08-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN Andoolo Nomor 76/Pid.B/2016/PN Adl
Tanggal 5 Oktober 2016 — MUSAPRI Bin SAID
5715
  • Melihat situasi disekitar rumah pastori gereja Eben Haizer sedang sepi,Terdakwa masuk kedalam rumah pastori gereja tersebut dengan caramenarik pintu jendela dengan tangannya sehingga jendela tersebut terbuka.Pada saat berada didalam rumah pastori gereja tersebut, tanpasepengetahuan dan seizin pihak gereja, Terdakwa dengan menggunakanHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 76/Pid.B/2016/PN Adilkedua tangannya mengambil 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unit monitor milikgereja Eben Haizer.
    Kemudian Terdakwa keluar dari rumah pastori melaluipintu belakang dengan membawa 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unit monitortersebut dan memindahkannya kedalam mobil yang dipergunakan olehTerdakwa.
    Selanjutnya Terdakwa memasuki kembali rumah pastori gerejatersebut dan berturutturut mengambil barangbarang lainnya berupa 1 (satu)buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 (Satu) buah kompor gas merk quantum dan1 (satu) buah tabung gas elpiji 12 kg kemudian Terdakwa membawa barangbarang tersebut untuk dipindahkan kedalam mobil yang Terdakwa gunakan;Bahwa setelah mengambil barangbarang dari rumah pastori gereja,Terdakwa memasuki gereja Dben Haizer yang masih satu lokasi denganrumah pastori gereja dengan cara
    Melihat situasi disekitar rumah pastori gereja Eben Haizer sedang sepi,Terdakwa masuk kedalam rumah pastori gereja tersebut dengan caramenarik pintu jendela dengan tangannya sehingga jendela tersebut terbuka.Pada saat berada didalam rumah pastori gereja tersebut, tanpasepengetahuan dan seizin pihak gereja, Terdakwa dengan menggunakankedua tangannya mengambil 1 (satu) unit CPU dan 1 (satu) unit monitor milikgereja Eben Haizer.
Register : 06-07-2015 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN TONDANO Nomor 158/PDT.G/2015/PN TNN
Tanggal 26 April 2016 — JAN ROMPAS LAWAN BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE GEREJA MASEHI INJILI MINAHASA (GMIM) Cq. KETUA SINODE GMIM
9116
  • Jemaat GMIMSyaloom Kawangkoan Atas Sonder tanpa sepengetahuan dari Penggugat dan anakanak lainnya selaku ahli waris sehingga beralasan menurut hukum jika Penggugatbertindak sendiri tanpa harus mengikutsertakan anakanak lainnya dari almarhumSibold Rompas dan almarhumah Martha Martji Bokie Tiwatu selaku pihak dalamperkara ini.Bahwa tanah objek sengketa secara hukum merupakan milik Penggugat dan ahliwaris. lainnya karena sebelum bangunan Pastori Jemaat GMIM SyaloomKawangkoan Atas Sonder berdiri, tanah
    dari Robert Pongoh selaku mantan Hukum Tua Desayang menerangkan bahwa tanah kintal yang didirikan Pastori adalah milik KeluargaRompasTiwatuBahwa telah terbukti Tergugat II mendirikan Gedung Pastori Jemaat SyaloomKawangkoan Atas Sonder tanpa sepengetahuan dari Penggugat serta anakanaklaimnya dimana tanah objek sengketa sudah menjadi asset milk Tergugat I sehinggaakibat dari tindakan Tergugat I dan Tergugat II tersebut yang mendirikan bangunanrumah PASTORI diatas tanah milk orang tua Penggugat tanpa
    Bahwa Tergugat I mendirikan gedung Pastori GMIM Syalom Kolongan AtasSonder adalah sah menurut hukum karena berdiri di atas kepemilikan dariTergugat I dan Tergugat II, sehingga adalah sangat tidak beralasan hukumPenggugat menyatakan bahwa tanpa sepengetahuan dari Penggugat. Bahwa kepemilikan dari Tergugat I dan Tergugat II adalah sah karena telah dilakukan sesuai procedure hukum yang berlaku, sehingga dalil gugatan point 7patut di tolak.
    ;MARX MARTHIN PONGOH, dibawah janji memberikan keterangan sebagaiberikut:Bahwa saksi tahu antara Penggugat dan Tergugat ada masalah tanah yangterletak Di Kolongan Atas Sonder tepatnya Pastori GMIM Syoloom KolonganAtas;Bahwa ditanah sengketa ada 2 buah Pastori, dengan panjang tanah sengketaadalah 61 meter dan lebar 44 meter;Bahwa saksi tahu batasbatasnya yaitu sebelah utara berbatasan dengan jalanraya, Timur dengan ahli waris Sumolang, H.Robot, B.Imbar, sebelah Selatan10berbatasan dengan Jd.
Putus : 23-10-2009 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 PK/Pdt/2009.
Tanggal 23 Oktober 2009 — MARTHA E. MAKIKAMA BAWOLE,dkk vs 1. Pendeta EPHRAIM DIAMANIS, S.Th,dkk
4731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wem Makikama (almarhum) di Jemaat GMIST Betlehem Tahuna(tahun 1983) hingga yang bersangkutan meninggal dunia, yangbersangkutan beserta keluarga dalam hal ini para Tergugatdan para Turut Tergugat tetap menempati/ menghuni tanah danbangunan Pastori/Rumah Jemaat (objek sengketa) tersebut ;Bahwa oleh karena para Tergugat sudah merasa keenakanmenempati/ menghuni tanah dan bangunan Pastori/Rumah Jemaat(objek sengketa) sejak Pendeta DS.
    Dan karena tanah dan bangunan Pastori/Rumah jemaattersebut adalah = milik/kepunyaan Jemaat GMIST BetlehemTahuna dan bukan milik/Kepunyaan Pendeta DS. Wem Makikama(almarhum) dan atau bukan milik/kepunyaan para Tergugatserta para Turut Tergugat ;Bahwa berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaanatas permasalahan tanah dan bangunan Pastori/Rumah Jemaat(objek sengketa) tersebut, sudah dilakukan oleh pihakPenggugat dan pihak Tergugat.
    Pastori/Rumah JemaatGMIST Betlehem Tahuna (objek sengketa) dan tidak maumenyerahkan penguasaan tanah dan bangunan Pastori/RumahJemaat (objek sengketa) tersebut kepada pihak Jemaat GMISTBetlehem Tahuna, pada dasarnya sangat merugikan kepentinganpihak Jemaat GMIST Betlehem Tahuna (objek sengketa) ;Bahwa tanah dan bangunan Pastori/Rumah Jemaat GMISTBetlehem Tahuna (objek sengketa), Sertifikat Hak Milik No.576 Kelurahan Tona sah menurut hukum adalah milik JemaatGMIST Betlehem Tahuna.
    Dan para Tergugat dan para TurutTergugat bukan pemilik sah tanah dan bangunan Pastori/RumahJemaat (objek sengketa), oleh karena itu patut menuruthukum tindakan/ perbuatan para Tergugat menempati/menghunitanah dan bangunan Pastori/ Rumah Jemaat GMIST BetlehemHal. 5 dari 14 hal. Put. No.384PK/Pdt/2009.Tahuna (objek sengketa) sejak tahun 1983 bersama PendetaDS.
    Wem Makikama (almarhum) hingga saat ini sebagaiperbuatan melawan hak/hukum, dan oleh karena itu pula patutmenurut hukum para Tergugat atau siapa saja yang berada diatas tanah dan bangunan Pastori/Rumah Jemaat (objeksengketa) tersebut dihukum untuk segera keluar meninggalkantanah dan bangunan Pastori/Rumah Jemaat GMIST BetlehemTahuna (objek sengketa) dengan tanpa syarat apapun danmenyerahkan tanah dan bangunan Pastori/Rumah Jemaat (objeksengketa) tersebut ke dalam penguasaan pihak Jemaat GMISTBetlehem
Register : 24-03-2014 — Putus : 19-12-2014 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 26/PDT.G/2014/PN.THN
Tanggal 19 Desember 2014 — PERDATA BENNI PATRAS LAWAN GEREJA PENTEKOSTA DI INDONESIA HEBRON LESABE
647
  • MASIE berkeinginan membangun Gedung Pastori di samping kanan Gerejadiatas tanah milik Penggugat sehingga Tergugat I melalui Pendete H. D.
    .+7:18.menyampaikan maksud Pembangunan Gedung Pastori tersebut kepada Penggugat danmemohon kepada Penggugat agar kiranya dapat meminjamkan sementara sebagian tanah milikPenggugat untuk dibangun Pastori Gereja tersebut dan atas permohonan Pihak Tergugat Itersebut Penggugat menyetujui memberikan sebagian tanah milik Penggugat dengan perjanjianhanya pinjam sementara dan tidak menjadikan sebagian tanah milik Penggugat tersebut sebagaitanah milik Organisasi Gereja Pantekosta di Indonesia sehingga kemudian
    keseluruhan tanah milik Penggugat dalam sertifikat tersebut serta ternyataTergugat I telah merombak Gedung Pastori yang dahulu dibangunan diatas sebagian tanahmilik Penggugat yang dipinjam oleh Tergugat I dari Penggugat dan selanjutnya membangunGedung Pastori yang baru diatas keseluruhan tanah milik Penggugat tersebut.Bahwa Perbuatan Tergugat I tersebut nyatanyata adalah merupakan Perbuatan MelawanHukum, oleh karena itu Penggugat mohon agar Tergugat I atau siapa saja yang memperolehhak atau kuasa
    Lm~ fF Pastori;Bahwa, saksi tidak tahu kalau tanah diserahkan Penggugat apakah memakai uang atau tidak;Bahwa, luas Pastori 20 meter x 40 meter ke belakang;Bahwa, terjadi penyerahan tanah pada tahun 1985;Bahwa, apakah betul tanah telah dibangun Pastori atau tidak saksi tidak tahu karena saksi tidaktinggal di situ dan juga bukan jemaat di situ;Bahwa, sekarang yang tinggal di Pastori bapak Gembala;Bahwa, saksi tahu bapak Benni Patras dapat tanah sewaktu ia menjabat sebagai Ketua PanitiaPembangunan Gereja
    tanah milik Marthinus Adare secara gratis; 18 Bahwa, pada waktu membuat Pastori Penggugat masih Bendahara Gereja dan tidak adakeberatan dari Benny Patras untuk dibangun Pastori dan juga waktu dibuat Pastori beriringandengan pembuatan Gereja dan dirumuskan samasama; Bahwa, saksi Hengky David Massie tidak tahu tentang akta jual beli yang katanya sudah dibuatoleh Penggugat terhadap tanah objek sengketa;Menimbang, bahwa selanjutnya halhal yang terjadi di persidangan seperti termaktub dalamberita acara
Putus : 21-12-2011 — Upload : 20-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 PK/PDT/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — ISTAMAR SUKISWO RAHARSO, vs MAJELIS SINODE GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB),
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, kemudian pada tahun 1980 Kepala Kantor UrusanPerumahan Kabupaten Dati Il Semarang yang menggunakanGedung Pastori tersebut telah pindah berkantor di Ungaran,sehingga secara hukum Gedung Pastori tersebut sejak tahun 1980sudah tidak dipergunakan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Dati IlSemarang sebagai Kantor Urusan Perumahan ;.
    AG 210/B/2, karena ternyataGedung Pastori tersebut sudah tidak dipergunakan lagi oleh PemdaKabupaten Semarang sejak tahun 1980 Ex Eigendom VerpondingNo. 123 (sisa) seluas + 873 M?
    Gedung Pastori dan tanah ExEigendom Verponding No. 123 (sisa), atau tegasnya Tergugat sejaktahun 1980 menempati Gedung Pastori tanah Ex EigendomVerponding No. 123 (sisa) tersebut adalah tanpa hak yang sahmenurut hukum dan merupakan perbuatan melawan hukum ;19.
    IlSemarang adalah yang berwenang untuk memaksa Tergugat yangmasih saja tetap menghuni Gedung Pastori tersebut mengosongkanrumah Pastori serta halamannya agar selain Gedung Pastori tersebutdapat difungsikan kembali sebagai rumah Pendeta, juga tidak adakendala bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang (BPN)Perumahan untuk selanjutnya pengkonversian atas tanah ExEigendom Verponding No. 123 (sisa) menjadi milik Penggugat ;33.Bahwa, Tergugat Il yang tidak melakukan dan atau membiarkanterus Tergugat sejak
    Memerintahkan Tergugat untuk segera mengosongkanGedung Pastori serta halamannya yakni tanah Ex EigendomVerponding No. 123 (sisa) seluas + 873 M@ ;35.
Register : 07-04-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 09-10-2015
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 35/Pid.Sus/2015/PN Arm
Tanggal 31 Agustus 2015 — - Jaksa Penuntut Umum : IKENT PELEALU, SH - Terdakwa : FELIX LENGKEY
192118
  • ;Bahwa saksi pernah mengantar pulang saksi korban ke Pastori.
    ;e Bahwa saksi pernah mengantar pulang saksi korban ke Pastori.
    tinggal di Pastori itu adalah anakanak yang jadi korbanpercabulan;Bahwa anakanak yang tinggal di Pastori bergantian dan yang paling lama adalahFriska Simbar;Bahwa saksi sering ke Pastori dalam seminggu saksi 5 kali ke Gereja;Bahwa kegiatan yang dilakukan saksi di Pastori mengajar berdoa untuk anakanakyang ditampung di Pastori, dan bersihbersih di Gereja;Bahwa antara Pastori dan Gereja satu bangunan tapi Gereja di depan dan Pastori dibelakang;Bahwa kegiatan isteri Terdakwa pada bulan Juli dan Agustus
    mengajar bahasa Inggrisuntuk semua anakanak termasuk anakanak sekolah minggu di Pastori;Bahwa jarak dari Pastori ke Maumbi sekitar 2 km;Bahwa jadwal saksi melakukan kegiatan ibadah dan bersihbersih Pastori sebagaiberikut: Doa Remaja dan kaum ibu jam 5 sore, Doa hari Jumat jam 5 sore kadang jamHalaman 25 dari 62 Putusan Pidana Nomor: 35/Pid.Sus/2015/PN266 sore, hari Rabu ibadah di Pastori jam 5 sore, Pada hari Kamis bersihbersih, Selasadan Minggu ibadah jam 09.30;Bahwa saksi Friska Simbar tidak pernah
    ;Bahwa saksi pernah tidur di Pastori;Bahwa saksi aktif di Gereja sejak jam 17.00 sampai jam 19.00 wita;Bahwa saksi korban tinggal di Pastori sejak bulan Juli tahun 2013.
Register : 01-12-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN KASONGAN Nomor 131/Pid.B/2016/PN.Ksn
Tanggal 19 Januari 2017 — Pidana -Gito Als Itong Bin Imil
7418
  • OGEmenuju rumah dinas pendeta/ Pastori yang ditempati oleh SaksiRusmeyaty, dan setelah tiba di rumah tersebut selanjutnya Sdr.
    OGE yang telahdigadaikan dengan orang lain.Bahwa pada saat itu rumah dinas pendeta / pastori yang dihuni olehSaksi korban RUSMEYATY Als MAMA SASA tidak ada orangnya ataudalam keadaan kosong.Bahwa sebelumnya Terdakwa tidak kenal dengan penghuni rumahdinas pendeta / pastori yaitu Saksi korban RUSMEYATY Als MAMASASA.Bahwa sebelumnya pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2016 sekitarjam 16.00 Wib sewaktu Sdr.
    OGE mengumpulkan barang barang yang telah diambildari rumah dinas pendeta / pastori yang dihuni oleh Saksi korbanRUSMEYATY Als MAMA SASA didalam kamar dirumah kosong milikTerdakwa.Halaman 13 dari 22 Putusan Nomor 131/Pid.B/2016.
    OGE menujurumah dinas pendeta / pastori yang ditempati oleh Saksi Korban Rusmeyaty,dan setelah tiba di rumah tersebut selanjutnya Sdr.
    OGE menuju Rumah Dinas Pendeta / Pastori yang ditempati oleh SaksiRusmeyaty, dan setelah tiba dirumah tersebut selanjutnya Sdr.
Putus : 03-04-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN AMURANG Nomor 9/Pid.B/2012/PN.Amg
Tanggal 3 April 2012 —
1610
  • (dua juta rupiah) ;Bahwa saksi mendengar bahwa Terdakwa juga telah melakukanpencurian di Desa Makaruyen dirumah ibu Pendeta Grace Rau,STh tepatnya di Pastori Il Gereja GMIM Imanuel Makaruyen danbarang yang diambil yaitu berupa uang dan emas ;2.
    Il tempat saksitinggal ;Bahwa saat terjadi pencurian saksi berada didalam Gerejabersama dengan suami Saksi ;Bahwa saksi mengetahui peristiwa pencurian terjadi pada hariMinggu tanggal 27 November 2011 sekitar jam 11.30 pada saatsaksi kembali dari Gereja dan pencurian itu terjadi di Pastori IlGMIM Imanuel Makaaroyen ;Bahwa barang yang diambil oleh pelaku adalah sebuah gelangemas seberat 10 gram bersama dengan uang tunai sebesarRp.5.500.000.
    (lima juta lima ratus ribu rupiah) dan beberapaamplop yang berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya ;Bahwa saksi hanya mendengar dari Ibu Serli Takalawangi bahwaada seorang perempuan yang bertanya rumah Siapa ini sambilmenunjuk kearah pastori tempat saksi tinggal ;Bahwa beberapa orang lagi yang melihat perempuan tersebutberada dihalaman pastori yaitu saudara Nelson Sakul, VinekeOkem dan David Panungkelan ;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan berupa gelang emas dandompet berwarna putih ungu bercorak
    (tiga belas juta rupiah) ;Menimbang bahwa terdakwa memberikan keterangandipersidangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa dihadapkan~ dipersidangan sehubungantindakan pencurian yang dilakukan terdakwa pada hari Minggutanggal 27 November 201, sekitar pukul 07.30 Wita bertempat diDesa Sinisir jaga dirumah Keluarga Momongan Singal, danpada hari Minggu tanggal 27 November 201, sekitar pukul 08.30Wita bertempat di Pastori GMIM pada Ibu Pendeta Grace Rau SThdi Desa Makaruyen Kecamatan Modoinding
    Gereja GMIM Immanuel Makaruyendan ketika melewati pastori tersebut timbul niat Terdakwa untukmemasuki pastori tersebut lalu Terdakwa masuk kedalam pastoridan mengambil sebuah tas wanita lalu Terdakwa keluar, dandisaat Terdakwa hendak pulang kerumah terdakwa menyadari13perbuatannya dan Terdakwa langsung menuju Polsek Modoindingdan menyerahkan diri bersama bersama barang bukti ;Bahwa dirumah Pastori tersebut saat Terdakwa masuk kedalamrumah tidak ada seorangpun dirumah tersebut ;Bahwa antara Terdakwa
Register : 29-11-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN TUAL Nomor 126/Pid.B/2017/PN Tul
Tanggal 30 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
PASAMI WAREY RUMPAISUM, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS KUBOL
387
  • Algadang Kecamatan AruTengah Kabupaten Kepulauan Aru atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan April 2017 bertempat didalam dapur pastori desa Algadang atau setidaktidaknya di Suatu tempat yang masih termasuk didalam daerah hukum PengadilanNegeri Tual, melakukan penganiayaan terhadap saksi korban AMELIA SIRLAYAlias AMELIA pada bagian wajah.
    Saksi korban AMELIA SIRLAY Alias AMELI : Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungan denganmasalah penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa AGUSTNUSKUBOL terhadap diri saksi Korban pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017sekitar jam 04.00 Wit bertempat di dalam pastori desa Algadang desaBenjina Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kep. Aru. Bahwa saksi dipukul pada bagian kepala terjatuh dengan menggunakansebuah kayu.
    Bahwa saksi menjelaskan bahwa tempat kejadian penganiayaan yangsaksi maksud bertempat di rumah pastori desa Algadang. Bahwa saksi menjelaskan bahwa saksi dan saudari AMELI SIRLAYbekerja di rumah pastori desa Algadang, bahwa saksi menjabat sebagaiibu diaken 1 (Satu).
    Bagian dagu sebelah kanan oedem dengan ukuran tujuh kali lima sentimeter.Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan keterangan terdakwaserta barang bukti yang diajukan kepersidangan, maka Pengadilan telahmemperoleh fakta dan keadaan sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017 sekitar jam 04.00 Wit bertempatdi dalam pastori desa Algadang desa Benjina Kecamatan Aru TengahKabupaten Kep.
    Unsur ini lebih difokuskan pada akibat dari perbuatan tindakpidana, untuk itu berdasarkan fakta fakta yang terungkap dalam persidangan inidapat diketahui bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017 sekitar jamHal 7 dari 10 Hal Putusan Nomor 126/Pid.B/2017/PN Tul04.00 Wit bertempat di dalam pastori desa Algadang desa Benjina Kecamatan AruTengah Kabupaten Kep.
Putus : 19-12-2014 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN TAHUNA Nomor 26/PDT.G/2014/PN.THNA
Tanggal 19 Desember 2014 — -.BENNI PATRAS melawan ; -.Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gereja Pantekosta Di Indonesia Hebron Lesabe -.Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara cq. Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna
724
  • MASIE berkeinginan membangun Gedung Pastori di samping kanan Gerejadiatas tanah milk Penggugat sehingga Tergugat I melalui Pendete H. D.
    Bahwa waktu berjalan terus Pembangunan Gedung Gereja dan Gedung Pastori terusdilaksanakan sampai Pembangunan tersebut selesai untuk selanjutnya dapat dipakai olehTergugat I.14.
    denganmemasukkan keseluruhan tanah milik Penggugat dalam sertifikat tersebut serta ternyataTergugat I telah merombak Gedung Pastori yang dahulu dibangunan diatas sebagian tanahmilk Penggugat yang dipinjam oleh Tergugat I dari Penggugat dan selanjutnya membangunGedung Pastori yang baru diatas keseluruhan tanah milik Penggugat tersebut.15.
    Penggugat masih Bendahara dan tidak ada keberatan dariBenny Patras untuk dibangun Pastori dan juga waktu dibuat Pastori beriringan denganpembuatan Gereja jadi dirumuskan samasama;Bahwa, tidak ada surat hibah dari Penggugat;Bahwa, hanya ada kesepakatan jemaat dan tidak ada pengalihan hak;Bahwa, saksi tidak membaca semua isi surat hibah;Bahwa, peletakan batu pertama pada tahun 1990 oleh Camat;Bahwa, peletakan batu kedua tahunnya sudah lupa dan oleh Camat Kuso;Bahwa, tahun 1990, Pendeta N.
    tanah milik Marthinus Adare secara gratis;18 Bahwa, pada waktu membuat Pastori Penggugat masih Bendahara Gereja dan tidak adakeberatan dari Benny Patras untuk dibangun Pastori dan juga waktu dibuat Pastori beriringandengan pembuatan Gereja dan dirumuskan samasama; Bahwa, saksi Hengky David Massie tidak tahu tentang akta jual beli yang katanya sudah dibuatoleh Penggugat terhadap tanah objek sengketa;Menimbang, bahwa selanjutnya halhal yang terjadi di persidangan seperti termaktub dalamberita acara
Register : 22-04-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN POSO Nomor 143/Pid.B/2021/PN Pso
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ERIC PUTRADIYANTO,SH
Terdakwa:
YULIUS TEMPEDJE alias PAPA MELY
5319
  • Lalundo alias Yani pun keluar dari rumahnya kemudian meunuju PastorGereja GKST Saemba Walati yang pada saat itu juga ada beberapa masyarakatdesa dan jemaat berada di depan Pastori Gereja, kemudian terdakwa yangmelihat Saksi Yani Yartin Lalundo alias Yani berada di depan Pastori GerejaGKST kembali mengatakan "kades bodoh, kades goblok, tai laso, kuda cukilalu Terdakwa masuk ke dalam Pastori Gereja hendak mengambil parangnamun pada saat itu istri terdakwa dan jemaatnya menahan Terdakwa, lalukarena
    Lalundo alias Yani pun keluar dari rumahnya kemudian meunuju PastorGereja GKST Saemba Walati yang pada saat itu juga ada beberapa masyarakatdesa dan jemaat berada di depan Pastori Gereja, kemudian Terdakwa yangmelihat Saksi Yani Yartin Lalundo alias Yani berada di depan Pastori GerejaGKST kembali mengatakan kades bodoh, kades goblok, tai laso, kuda cukilalu terdakwa masuk ke dalam Pastori Gereja hendak mengambil parang namunpada saat itu istri Terdakwa dan jemaatnya menahan Terdakwa, lalu karenatidak
    Lalundo alias Yaniterjadi pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekitar pukul 05.30 witabertempat di depan Pastori Gereja GKST Desa Saemba Walati, KecamatanMori Atas, Kabupaten Morowali Utara; Bahwa kejadian Terdakwa melakukan pengancaman dan mencemarkannama baik terhadap Korban dilakukan Terdakwa dengan cara berteriak daridalam ruangan pastori gereja dengan mengatakan "Kades bodoh, KadesGoblok, Tai Laso, Kuda Cuki, setelah itu Terdakwa keluar dari Pastori Gerejalalu Terdakwa masuk kembali kedalam
    Pastori Gereja dengan maksud untukmengambil parang akan tetapi saat itu ada isteri Terdakwa yang beradaditempat kejadian bersama dengan jemaat langsung menahan Terdakwa danister!
    Terdakwa dengan caraberteriak dari dalam ruangan pastori gereja dengan mengatakan Kades bodoh,Kades Goblok, Tai Laso, Kuda Cuki, setelah itu Terdakwa keluar dari PastoriGereja lalu Terdakwa masuk kembali kedalam Pastori Gereja dengan maksuduntuk mengambil parang akan tetapi saat itu ada isteri Terdakwa yang beradaditempat kejadian bersama dengan jemaat langsung menahan Terdakwa danister!
Upload : 09-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2202 K/PID/2010
Terdakwa; Fadli Torindatu als Fadli
7331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelah itu Terdakwa dan saksi PUTRA PASEKI alias PUTRA pulangke rumah masingmasing dengan menggunakan motor merek Yamaha Jupiterwarna kuning dengan nomor polisi DB 5212 CH milik saksi BATARA ROCKYRONOKO.Pada hari Sabtu, tanggal 25 April tahun 2009 sekitar jam 06.30 witasesuai rencana akan membunuh korban, maka Terdakwa dari tempat kosnyamenuju ke Pastori Gereja korban FRANS KOAGOW, dengan membawa sebilahpisau yang diselipkan di celananya, sesampainya Pastori Gereja Terdakwabertemu dengan saksi PUTRA
    lewatpintu samping dan saatberada di pintu samping Terdakwa diberi kunci sepeda motor oleh BATARAROCKY RONOKO merek Yamaha Yupiter Z warna kuning DB 5212 CH yangdiparkir di tempat potong sapi yang tidak jauh dari rumah Pastori, kemudianTerdakwa berjalan menuju samping Pastori dan menusukkan pisau ke batangpohon pisang yang dipergunakan untuk melakukan pembunuhan dan Terdakwamembersihkan pisau serta mencuci tangan dan badannya di saluran air,Hal. 5 dari 39 hal.
    Setelah itu Terdakwa dan saksi PUTRA PASEKI alias PUTRA pulangke rumah masingmasing dengan menggunakan motor merek Yamaha Jupiterwarna kuning dengan nomor polisi DB 5212 CH milik saksi BATARA ROCKYRONOKO.Pada hari Sabtu, tanggal 25 April tahun 2009 sekitar jam 06.30 witasesuai rencana akan membunuh korban, maka Terdakwa dari tempat kosnyamenuju ke Pastori Gereja korban FRANS KOAGOW, dengan membawa sebilahpisau yang diselipbkan di celananya, sesampainya Pastori Gereja Terdakwabertemu dengan saksi
    lewatpintu samping dan saatberada di pintu samping Terdakwa diberi kunci sepeda motor oleh BATARAROCKY RONOKO merek Yamaha Yupiter Z warna kuning DB 5212 CH yangdiparkir di tempat potong sapi yang tidak jauh dari rumah Pastori, kemudianTerdakwa berjalan menuju samping Pastori dan menusukkan pisau ke batangpohon pisang yang dipergunakan untuk melakukan pembunuhan dan Terdakwamembersihkan pisau serta mencuci tangan dan badannya di saluran air,kemudian Terdakwa masuk ke dalam rumah/tempat potong dan
Register : 08-12-2016 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 27-03-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 120/Pdt.G/2016/PN Kis
Tanggal 25 Januari 2018 — Penggugat:
Kepas Dongoran
Tergugat:
Ruth Sumiati Br Hutagalung
4414
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak Eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    • Menyatakan perbuatan Tergugat tanpa hak menguasi tempat Pastori Gereja GPMI merupakan perbuatan melawan hukum (Onrectmatigedaad);
    • Menghukum Tergugat segera mengosongkan tempat Pastori dari Komplek Gereja GPMI, dan sekalian orang yang memperoleh hak atau yang berada diatas
    Bahwa terhadap Komplek Gereja GPMI dan Pastori (Rumah PelayananGereja GPMI) di Dusun IV Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei DadapKabupaten Asahan merupakan tanggungjawab Penggugat sebagaiPemimpin Gereja GPMI Kisaran;3. Bahwa Komplek Gereja GPMI dan Pastori (Rumah Pelayanan GerejaGPMI) tersebut memiliki alas hak kepemilikan berdasarkan SuratKeterangan Tanah nomor: 593/18/SKT/TASDDP/2010 tanggal 21 April2010 atas nama Rev.
    Bahwa pada tahun 2012 Tergugat tanpa hak menguasai tempat Pastori(rumah pelayanan Gereja GPMI) di Dusun IV Desa Tanjung AlamKecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, atas perbuatan Tergugattersebut yang tanpa hak tempat Pastori (rumah pelayanan geraja GPMI)tersebut, mengakibatkan Penggugat tidak dapat mempergunakannyasebagai tempat Pastori di Komplek Gereja GPMI;5.
    Bahwa di dalam gugatannya pada halaman 2 point 3 Penggugatmenyatakan bahwa:Komplek Gereja GPMI dan Pastori (Rumah Pelayanan Gereja GPMI)tersebut memiliki alas hak kepemilikan berdasarkan Surat KeteranganTanah nomor: 593/18/SKT/TASDDP/2010 tanggal 21 April 2010 atasnama Rev. Yosep Kiseol Cho Phd.3. Bahwa dengan demikian bahwa tanah maupun bangunan Gereja GPMIdan Pastori adalah milik Rev.
    Hutagalung selakupembeli, pada tanggal 5 Februari 2010;Bahwa Saksi melihat pada saat ada permasalahan tentang objek tanahberperkara tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui status tanah tersebut, kalau dahuluberstatus SKT namun Saksi mengetahui bahwa ada dana untukmembuat Gereja dan Pastori;Bahwa Gereja dan Pastori adalah Sinode;Bahwa Penggugat mengontrak di luar Pastori;Bahwa sudah pernah ada usaha perdamaian tetapi tidak tercapalkarena Tergugat hendak membayari Gereja sebesar Rp75.000.000,00(tujuh
    Penggugat tidak mempunyai kapasitas/nak untuk mengajukan gugataniniBahwa Pengggugat dalam Gugatannya menyatakan tanah objek perkaraberupa komplek gereja GPMI dan Pastori milik dari Rev.
Register : 26-06-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 21-12-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 124/ PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 15 Agustus 2012 — - Sony Edison Pian
527
  • Menetapkan barang bukti berupa: 6 (enam) buah kursi kayu warna coklat dalam keadaan rusak;--------------------- 1 (satu) lembar papan patahan dari daun pintu rumah pastori Gereja Gestsemani Asam Tiga, panjang sekitar 30 cm, lebar skitar 5 cm, dikembalikan pada Gereja Gestsemani Asam Tiga Naibonat;------------------------------------------6.
    Meliana Radja Tuka selesai memberikan Khotbah di Gereja GetsemaniAsan Tiga Naibonat yang pada saat berkotbah saksi mengatakan bahwajadi pemuda, jangan jadi pemuda Bintang, artinya jangan jadi pemudayang bingung akan tetapi jadi Panutan, teladan dan contoh, karena padasaat itu terdakwa Sony Edison Pian ke Gereja dalan keadaan dipengaruhiminuman beralkohol (sopi), mnejadi tersingguung dan marah sehinggaterdakwa Sony edison Pian datamg kerumah pastori yang beradadibelakang gereja getsemani dan sesampainya
    dirumah pastori terdakwaSony Edison Pian melampiaskan emosinya dengan mengambil kuriskursiyang ada tersimpan didepan rumah pastori dan memukulkan ke tembokdan pintu rumah pastori serta memukulkannya pada tiang gereja danmenendang pintu rumah pastori sambil berteriak denga nada keras danberulangulang menyuruh saksi Pdt.
    Meliana Radja Tuka selesai memberikan Khotbah di Gereja GetsemaniAsan Tiga Naibonat yangpada saat berkotbah saksi mengatakan bahwa jadi pemuda, jangan jadipemuda Bintang, artinya jangan jadi pemuda yang bingung akan tetapijadi Panutan, teladan dan contoh, karena pada saat itu terdakwa SonyEdison Pian ke Gereja dalan keadaan dipengaruhi minuman beralkohol(sopi), mnejadi tersingguung dan marah sehingga terdakwa Sony edisonPian datamg kerumah pastori yang berada dibelakang gereja getsemanidan sesampainya
    dirumah pastori terdakwa Sony Edison Pianmelampiaskan emosinya dengan mengambil kuriskursi yang adatersimpan didepan rumah pastori dan memukulkan ke tembok dan pinturumah pastori serta memukulkannya pada tiang gereja dan menendangpintu rumah pastori sambil berteriak denga nada keras dan berulangulangmenyuruh saksi Pdt.
    sesampainya dirumah pastori terdakwaSony Edison Pian melampiaskan emosinya dengan mengambil kuriskursiyang ada tersimpan didepan rumah pastori dan memukulkan ke tembokdan pintu rumah pastori serta memukulkannya pada tiang gereja danmenendang pintu rumah pastori sambil berteriak denga nada keras danberulangulang menyuruh saksi Pdt.
Register : 23-08-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 308/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 31 Januari 2019 — RUTH SUMIATI BR. HUTAGALUNG VS KEPAS DONGORAN
3315
  • Bahwa terhadap Komplek Gereja GPMI dan Pastori (Rumah PelayananGereja GPMI) di Dusun IV Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei DadapKabupaten Asahan merupakan tanggungjawab Penggugat sebagaiPemimpin Gereja GPMI Kisaran;3. Bahwa Komplek Gereja GPMI dan Pastori (Rumah Pelayanan GerejaGPMI) tersebut memiliki alas hak kepemilikan berdasarkan SuratKeterangan Tanah nomor: 593/18/SKT/TASDDP/2010 tanggal 21 April2010 atas nama Rev.
    Bahwa pada tahun 2012 Tergugat tanpa hak menguasai tempat Pastori(rumah pelayanan Gereja GPMI) di Dusun IV Desa Tanjung AlamHalaman 2 dari 18 halaman Putusan Nomor 308/Padt/2018/PT MDNKecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, atas perbuatan Tergugattersebut yang tanpa hak tempat Pastori (rumah pelayanan geraja GPMI)tersebut, mengakibatkan Penggugat tidak dapat mempergunakannyasebagai tempat Pastori di Komplek Gereja GPMI;Bahwa perbuatan Tergugat tersebut telah diproses secara hukum mulai dipemeriksaan
    (Rumah Pelayanan GerejaGPMI) tersebut, tapi hal ini tidak ditanggapi dengan baik oleh Tergugat,sehingga perbuatan Tergugat merugikan Penggugat atas penguasaantanpa hak menempati Pastori GPMI;Bahwa atas perbuatan Tergugat yang menguasai tanpa hak tempat Pastoritersebut merupakan perbuatan melawan hukum (Onrectmatigedaad);Bahwa kemudian Penggugat menyampaikan dengan Surat Perintah nomor:007/SP/GPMI TA/2015 tertanggal 13 Juni 2015, supaya Tergugat segeramengosongkan tempat Pastori tersebut, tapi Tergugat
    tetap saja menantangdan tidak mau keluar mengosongkan tempat Pastori tersebut, bahkansampai Surat Perintah dengan nomor: 008/SP/GPMI TA/2015 tanggal 20Juni 2015 Tergugat mengindahkan dan tidak berkeinginan keluar daritempat Pastori tersebut, sehingga perbuatan Tergugat tersebut telahmerugikan Penggugat baik secara materil maupun inmateril;Bahwa selama Tergugat menguasai tempat Pastori tersebut, Penggugatmengalami kerugian secara materil berupa biaya yang telah dikeluarkansewaktu melakukan proses
    Bahwa di dalam gugatannya pada halaman 2 point 3 Penggugatmenyatakan bahwa:Komplek Gereja GPMI dan Pastori (Rumah Pelayanan Gereja GPMI)tersebut memiliki alas hak kepemilikan berdasarkan Surat KeteranganTanah nomor: 593/18/SKT/TASDDP/2010 tanggal 21 April 2010 atas namaRev. Yosep Kiseol Cho Phd.3. Bahwa dengan demikian bahwa tanah maupun bangunan Gereja GPMI danPastori adalah milik Rev.
Register : 06-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 07-03-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Ktg
Tanggal 25 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4412
  • Selanjutnyaanak korban memangil kedua teman anak korban dengan maksud untuk menemanianak korban untuk buang air kecil akan tetapi teman anak korban tidak mau, sehinggaanak korban pergi sendirian di belakang rumah pastori untuk membuang air kecildengan menggunakan penerangan melalui senter handphone. Ketika anak korbansedang buang air kecil di belakang rumah Pastori tibatiba anak korban melihatterdakwa berada di samping anak korban, kemudian anak korban langsung menaikkancelana.
    Selanjutnya anak korban memangil kedua teman anakkorban dengan maksud untuk menemani anak korban untuk buang air kecilakan tetapi teman anak korban tidak mau, sehingga anak korban pergisendirian di belakang rumah pastori untuk membuang air kecil denganmenggunakan penerangan melalui senter handphone. Ketika anak korbansedang buang air kecil di belakang rumah Pastori tibatiba anak korbanmelihat terdakwa berada di samping anak korban, kemudian anak korbanlangsung menaikkan celana.
    Dan tidak lama kemudian anak saksi dan temanteman melihatanak korban beranjak dari leput / bois di depan pastori kKemudian berjalan kehalaman menuju belakang pastori, dan sekitar 5 menit kemudian, karenamerasa curiga anak korban belum juga balik dari belakang gedung pastoritersebut, maka anak saksi bersama anak saksi DESI INDRIANI MANGGI dananak saksi CINDRI TASYA MANGGI pun menyusulnya sebab kamiberanggapan bahwa saat itu anak korban sedang buang air.
    Selanjutnya anak korban memangil kedua teman anak korbandengan maksud untuk menemani anak korban untuk buang air kecil akantetapi teman anak korban tidak mau, sehingga anak korban pergi sendirian dibelakang rumah pastori untuk membuang air kecil dengan menggunakanpenerangan melalui senter handphone. Ketika anak korban sedang buang airkecil di belakang rumah Pastori tibatiba anak korban melihat terdakwaberada di samping anak korban, kemudian anak korban langsung menaikkancelana.
Putus : 11-03-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN MASOHI Nomor 166/Pid.B/2014/PN Msh
Tanggal 11 Maret 2015 — Jaksa Penuntut: DEWA GEDE ARI KUSUMAJAYA SH. Terdakwa: HAMIDI KAKALY ALS. EFENDI
319
  • Seram Bagian Barat,Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa, namun sering melihatterdakwa sering datang ke Desa Mornaten.Bahwa sebelum kejadian tersebut, saksi koroban dan KASIMNATULATE Alias KASIM pergi ke Desa Patauhe menjemput TanteIng, lalu sesampai di jalan raya depan rumah Pastori DesaPatauhe, secara tibatiba ada beberapa orang masyarakat desaLisabata memukul kami berdua, hingga kami berdua lari danmasuk kedalam rumah Pastori untuk bersembunyi dan tak lamakemudian orangorang termasuk terdakwa yang
    Seram Bagian Barat,Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa, namun tahu terdakwaadalah orang desa Lisabata.Bahwa sebelum kejadian tersebut, saksi korban dan YUSTINUSDAVID NURUE Alias YUSTIN pergi ke Desa Patauhe menjemputTante Ing, lalu sesampai di jalan raya depan rumah Pastori DesaPatauhe, secara tibatiba ada beberapa orang masyarakat desaLisabata mengejar kami berdua, hingga kami berdua lari danmasuk kedalam rumah Pastori untuk bersembunyi dan tak lamakemudian orangorang termasuk terdakwa yang saat
    INCE KHO alias ING yang dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi menerangkan peristiwa pemukulan terjadi pada harisabtu tanggal 20 September 2014, sekitar pukul 20.00 wit,bertempat di dalam rumah Pastori Pendeta Ny. PAULUS di DesaPatahue, Kec. Taniwel, Kab.
    Seram Bagian Barat,e Bahwa saksi tidak melihat langsung kejadian pemukulan yangdilakukan terhadap 2 (dua) orang yang bernama YUSTINUSDAVID NURUE Alias YUSTIN dan KASIMNAT ULATE AliasKASIM.e Bahwa sepengetahuan saksi, sebelum kejadian pemukulantersebut, saksi berada di depan rumah pastori karena beberapaorang Desa Lisabata datang dan akan melakukan pemukulanterhadap kedua saksi korban, sehingga saksi berusaha untukmencegah mereka untuk masuk ke dalam rumah pastori, namunsebagian dari orang desa Lisabata
    memarkir sepeda motornya dan langsung lariHalaman 14 dari 27 Putusan Nomor 166/Pid.B/2014/PN Mshmasuk ke dalam rumah Pastori, lalu terdakwa mengejar keduasaksi koroban dan saat mau masuk melalui pintu depan RumahPastori, terdakwa berkata kepada seseorang ada orangMornaten lewat samping rumah pastori, bertemu lbu Pendeta,lalu orang tersebut menjawab "tidak ada, selanjutnya terdakwamelewati belakang rumah pastori dan mengambil kayu bakar danmasuk melewati pintu dapur belakang dan akhirnya menemukankedua
Putus : 11-07-2013 — Upload : 13-09-2013
Putusan PN SOASIU Nomor 28-Pid.B-2013-PN.SS
Tanggal 11 Juli 2013 — - YOKSAN TOMO, S.Th alias YOKSAN
8422
  • Saksi DJOICE DAGALI alias NONA ; e Bahwa sebelumnya Saksi tidak kenal dengan Terdakwa, Saksimengenal Terdakwa pada saat pertemuan / sosialisasi kandidat1819di rumah pastori sekitar pukul 21.00 wit di Desa Sibenpopo,Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah ; Bahwa rumah pastori itu dihuni oleh Saksi. Sebelumnya Saksitidak tahu Terdakwa datang dalam rangka apa, setelahberbincangbincang dengan Terdakwa dan Saksi bertanyakepada Terdakwa bahwa Terdakwa mau adakan pertemuan dirumah pastori.
    Awalnya Terdakwa mengira yang ~= akandisosialisasikan adalah halhal yang baik tentang kabar baik jadiSaksi siap untuk menerima Terdakwa untuk mengadakanpertemuan di rumah pastori ;Bahwa Rumah Pastori dipergunakan untuk para pelayan danjemaat semuanya juga bisa, Cuma Saksi mau ingin tahu apagerangan yang mau diSampaikan oleh Terdakwa, dan dalambenak pikiran Saksi, Terdakwa akan mensosialisasikan halhalyang baik/kabar baik Saja ; Bahwa yang hadir pertemuan kurang lebih 15 sampai dengan 20orang dan
    untuk melakukan pertemuan lalumelalui Kepala Desa memerintahkan ketua RT setempat untukmenghubungi ibu pendeta Djoice Dagali untuk ruangan tersebutdan ibu Djoice menerima dengan baik ; Bahwa Pertemuan tersebut kami mulai pukul 21.00 wit di RumahPastori dan dihadiri sekitar 15 orang ; Bahwa Rumah pastori tersebut berada di depan jalan umum danpembicaraanpembicaraan malam itu bisa didengar olehmasyarakat lain selain didalam rumah Pastori ; Bahwa pertemuan tersebut Saksi yang membuka, kemudianSaksi
    Saksi RISWAN MALIK ; 37Bahwa pada Tanggal 25 Januari 2011 Saksi ikut denganTerdakwa ke Desa Sibenpopo untuk kunjungan keluargaTerdakwa ; 222 n oon nnn nnn nnn nnn nnn nen nnnBahwa Pertemuan dilaksanakan di Rumah Pastori/Ibu PendetaDjoice Dagali sekitar jam 21.00 Wit acara dimulai dan dibukaoleh Pak Gabriel Matahari Kemudian Menyerahkan KepadaTerdakwa yang dihadiri sekitar 1516 Orang ;Bahwa Terdakwa berbicara Tentang : 1. Halteng Harus AdaPerubahan, 2.
    Gereja sudah selesai dan juga sudah diresmikan namunrumah pastori itu tidak pernah ada ; e Bahwa dalam tim ada pembagian tugas, kalau Terdakwatugasnya berbicara menyangkut dengan Tukar guling gereja danrumah pastori. Sedangkan Saksi sebagai penanggung jawabkemanan ; Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan dantidak keberatan ; 6.
Putus : 02-08-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1132 K/Pdt/2016
Tanggal 2 Agustus 2016 — MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA Cq. MAJELIS DAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA SULAWESI UTARA Cq. GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA HEBRON LESABE VS BENNI PATRAS, DK
3720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugatyang dibeli dari Andarias Anthoni tersebut dan telan mengurus penerbitanSertipikat Hak Miliki kepada Tergugat II sehingga oleh Tergugat Ilditerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 217, Desa Lesabe atas namaTergugat tanggal 5 Juli 2006 dengan memasukkan keseluruhan tanah milikPenggugat dalam sertipikat tersebut serta ternyata Tergugat telahmerombak gedung Pastori yang dahulu dibangunan di atas sebagian tanahmilik Penggugat yang dipinjam oleh Tergugat dari Penggugat danselanjutnya membangun
    gedung Pastori yang baru diatas keseluruhantanah milik Penggugat tersebut;Bahwa perbuatan Tergugat tersebut nyatanyata adalah merupakanperbuatan melawan hukum, oleh karena itu Penggugat mohon agarTergugat atau siapa saja yang memperoleh hak atau kuasa dari padanyadihukum supaya keluar dari tanah sengketa milik Penggugat tersebut danHalaman 4 dari 11 hal.
    Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak atau kuasa daripadanya supaya keluar dari tanah sengketa milik Penggugat tersebut danmembongkar Gedung Pastori milik Tergugat tersebut selanjutnyamenyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat gunadipakai/dikuasai dan dimiliki secara bebas dan leluasa;7.
    Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk keluar dari tanah objeksengketa dengan membongkar gedung pastori miliknya tersebutkemudian menyerahkan tanah objek sengketa kepada PembandingHalaman 7 dari 11 hal. Put. Nomor 1132 K/Pdt/2016.semula Penggugat guna dipakai dan dimiliki secara bebas dan leluasa;7.
    diatas tanah objek sengketa yang didalilkan Penggugat sebagai miliknya, danPenggugat selaku Bendahara Panitia Pembangunan gedung Gereja dangedung Pastori tersebut:;Bahwa sejak gedung Gereja dan gedung Pastori tersebut dibangun, dankemudian diterbitkan Sertipikat Hak Milik atas nama Tergugat , Penggugat tidakpernah menaruh keberatan, dengan demikian penerbitan sertipikat tersebutHalaman 9 dari 11 hal.