Ditemukan 7426 data
11 — 5
Tri Oktaviani
19 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
- Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan Nama dan Tempat Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1371-LT-17092013-0126 yang tercantum semula tertulis nama Pemohon tertulis Fitri Oktaviani di perbaiki/diubah menjadi Tri Oktaviani, dan Tanggal Lahir Pemohon 1 Juli 1995 di perbaiki/diubah menjadi 28 Oktober 1995;
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1371-LT-17092013-0126 yang tercantum semula tertulis nama Pemohon tertulis Fitri Oktaviani di perbaiki/diubah menjadi Tri Oktaviani, dan Tanggal Lahir Pemohon 1 Juli 1995 di perbaiki/diubah menjadi 28 Oktober 1995;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh
DADAN GIRI NUGRAHA
21 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama dalam Akta Kelahiran anak PEMOHON yaitu:
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12878/2007 atas nama GHINA KHAMILIA NUGRAHA kemudian di perbaiki menjadi GHINA KHAMELIA NUGRAHA; dan
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12877/2007 atas nama ELISHA SARFANA ZAKKIYAH N kemudian di perbaiki menjadi ALISHA SAEFANA ZAKKIYAH
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk melakukan pencatatan atas perbaikan nama dalam Akta Kelahiran Nomor : 12878/2007 atas nama GHINA KHAMILIA NUGRAHA kemudian di perbaiki menjadi GHINA KHAMELIA NUGRAHA; dan Akta Kelahiran Nomor : 12877/2007 atas nama ELISHA SARFANA ZAKKIYAH N kemudian di perbaiki menjadi ALISHA
Bahwa maksud PEMOHON mengajukan permohonan ini adalah untukmelakukan perbaikan nama terhadap kedua Akta Kelahiran anak perempuanPEMOHON yaitu : Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12878/2007 atas nama GHINA KHAMILIANUGRAHA kemudian di perbaiki menjadi GHINA KHAMELIA NUGRAHA;dan#" Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12877/2007 atas nama ELISHA SARFANAZAKKIYAH N kemudian di perbaiki menjadi ALISHA SAEFANA ZAKKIYAH N..
Memberikan jjin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama dalam AktaKelahiran anak PEMOHON yaitu:= Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12878/2007 atas nama GHINA KHAMILIANUGRAHA kemudian di perbaiki menjadi GHINA KHAMELIA NUGRAHA;dan" Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12877/2007 atas nama ELISHA SARFANAZAKKIYAH N kemudian di perbaiki menjadi ALISHA SAEFANA ZAKKIYAH N.3.
Memerintahkan kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bekasi untuk melakukan pencatatan atas perbaikan nama dalamAkta Kelahiran Nomor : 12878/2007 atas nama GHINA KHAMILIA NUGRAHAkemudian di perbaiki menjadi GHINA KHAMELIA NUGRAHA; dan AktaKelahiran Nomor : 12877/2007 atas nama ELISHA SARFANA ZAKKIYAH Nkemudian di perbaiki menjadi ALISHA SAEFANA ZAKKIYAH N.4.
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 97/Padt.P/20PN Ckr2.Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama dalam AktaKelahiran anak PEMOHON yaitu:*" Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12878/2007 atas nama GHINA KHAMILIANUGRAHA kemudian di perbaiki menjadi GHINA KHAMELIA NUGRAHA;dan#" Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12877/2007 atas nama ELISHA SARFANAZAKKIYAH N kemudian di perbaiki menjadi ALISHA SAEFANA ZAKKIYAH N.Memerintahkan Kepada Pemohon untuk segera
melaporkan perubahannama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk melakukanpencatatan atas perbaikan nama dalam Akta Kelahiran Nomor : 12878/2007atas nama GHINA KHAMILIA NUGRAHA kemudian di perbaiki menjadi GHINAKHAMELIA NUGRAHA; dan Akta Kelahiran Nomor : 12877/2007 atas namaELISHA SARFANA ZAKKIYAH N kemudian di perbaiki menjadi ALISHASAEFANA ZAKKIYAH N.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini
59 — 21
Lengkap / di Perbaiki
20 — 4
Memberikan izin kepada para pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua (ayah) dan Nama Anak-anak Pemohon pada kutipan Akte Kelahiran anak-anak para pemohon yaitu ROMY PUTRA akan para pemohon perbaiki menjadi ROMMY PUTRA, M. FARAL RAFIQI akan para pemohon perbaiki menjadi MUHAMMAD FARAL RAFIQI dan M. FIKRY RASYID akan para pemohon perbaiki menjadi MUHAMMAD FIKRY RASYID ;3.
FARAL RAFIQI dari pasangan suami istri ROMY PUTRA dan MEGA DIANI akan pemohon perbaiki menjadi MUHAMMAD FARAL RAFIQI dari pasangan suami istri ROMMY PUTRA dan MEGA DIANI ;- Tanggal 17 April 2008 Nomor 181.A/DKCS-BKT/2008 yaitu M. FIKRY RASYID akan pemohon perbaiki menjadi MUHAMMAD FIKRY RASYID ;- Tanggal 22 Oktober 2012 Nomor 1375-LT-22102012-0001 yaitu ROMY PUTRA akan pemohon perbaiki menjadi ROMMY PUTRA ;4.
Kelahiran Anakanak para pemohon yangtertulis ROMY PUTRA akan para pemohon perbaiki menjadi ROMMYPUTRA, M.
FARAL RAFIQI akan para pemohon perbaiki menjadiMUHAMMAD FARAL RAFIQI dan M.
FARAL RAFIQI dari pasangan suami istri ROMY PUTRAdan MEGA DIANI akan pemohon perbaiki menjadiMUHAMMAD FARAL RAFIQI dari pasangan suamiistriROMMY PUTRAdan MEGA DIANI ;Tanggal 17 April 2008 Nomor 181.A/DKCSBKT/2008 yaitu M.FIKRY RASYID akan pemohon perbaiki menjadi MUHAMMADFIKRY RASYID ;Tanggal 22 Oktober 2012 Nomor 1375LT221020120001 yaituROMY PUTRA akan pemohon perbaiki menjadi ROMMYPUTRA;Membebankan kepada para Pemohon segala biayabiaya yangtimbul karena adanya permohonan ini ;Menimbang, bahwa pada
FARAL RAFIQI akanpara pemohon perbaiki menjadi MUHAMMAD FARAL RAFIQI (videBukti P3) dan M.
Memberikan izin kepada para pemohon untuk memperbaiki NamaOrang Tua (ayah) dan Nama Anakanak Pemohon pada kutipan AkteKelahiran anakanak para pemohon yaitu ROMY PUTRA akan parapemohon perbaiki menjadi ROMMY PUTRA, M. FARAL RAFIQI akanpara pemohon perbaiki menjadi MUHAMMAD FARAL RAFIQI danHalaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 22/Pdt.P/2016/PN.BktM.
24 — 14
Menyatakan bahwa Kutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut yang semula tertulis Dewi Miftakhur Rizky di perbaiki menjadi MIFTAHUL JANNAH dan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, dimana nama anak Pemohon semula tertulis Dewi Miftakhur Rizky di perbaiki menjadi MIFTAHUL JANNAH.3.
Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, agar merubah / memperbaiki Nama anak Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut yang semula tertulis Dewi Miftakhur Rizky di perbaiki menjadi MIFTAHUL JANNAH dan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, dimana nama anak Pemohon
semula tertulis Dewi Miftakhur Rizky di perbaiki menjadi MIFTAHUL JANNAH kemudian mencatatkan penetapan tersebut ke dalam buku register yang telah disediakan untuk itu. 4.
Menyatakan bahwa Kutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut yang semulatertulis Dewi Miftakhur Rizky di perbaiki menjadi MIFTAHUL JANNAHdan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, dimana nama anak Pemohonsemula tertulis Dewi Miftakhur Rizky di perbaiki menjadi MIFTAHULJANNAH.3.
Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan turunan Penetapanini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut diPelaihari, agar merubah / memperbaiki Nama anak Pemohon padaKutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut yang semula tertulis Dewi MiftakhurRizky di perbaiki menjadi MIFTAHUL JANNAH dan Kartu Keluarga yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TanahLaut, dimana nama anak Pemohon semula tertulis
Dewi Miftakhur Rizkydi perbaiki menjadi MIFTAHUL JANNAH kemudian mencatatkanHalaman 6 Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2019/PN PKpenetapan tersebut ke dalam buku register yang telah disediakan untukitu.4.
66 — 18
Arifin Ilham di perbaiki menjadi Muhammad Arifin Ilham dan Kartu Keluarga nomor : 6301031302070011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, dimana nama anak para Pemohon semula tertulis M. Arifin Ilham di perbaiki menjadi Muhammad Arifin Ilham.3.
Arifin Ilham di perbaiki menjadi Muhammad Arifin Ilham dan Kartu Keluarga nomor : 6301031302070011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, dimana nama anak para Pemohon semula tertulis M. Arifin Ilham di perbaiki menjadi Muhammad Arifin Ilham kemudian mencatatkan penetapan tersebut ke dalam buku register yang telah disediakan untuk itu . 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,- (Seratus enam puluh enam ribu rupiah).
Arifin llham di perbaiki menjadi Muhammad Arifin Ilham.Bahwa menurut Undang Undang untuk memperoleh penetapanperubahan / perbaikan / penambahan nama anak Pemohon dan TempatLahir anak Pemohon tersebut harus mengajukan permohonan penetapanpada Pengadilan Negeri Pelaihari, guna mendapatkan PenetapanPerubahan / Perbaikan / Penambahan nama anak Pemohon dan TempatLahir anak Pemohon dari nama yang semula tertulis M.
Arifin Ilham di perbaiki menjadi Muhammad Arifin Ilham.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pelaihari untukmengirimkan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan SipilKabupaten Tanah Laut di Pelaihari, agar merubah / memperbaiki Namaanak Pemohon dan Tempat lahir anak Pemohon pada Kutipan AkteKelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Tanah Laut nomor 730/IST/CATPIL/2007 yang semula tertulisM.
Arifin Ilham di perbaiki menjadi Muhammad Arifin Ilham dan KartuKeluarga nomor : 6301031302070011 yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, dimana namaanak Pemohon semula tertulis M. Arifin Ilham di perbaiki menjadiMuhammad Arifin Ilham kemudian mencatatkan penetapan tersebut kedalam buku register yang telah disediakan untuk itu .4.
Arifin Ilham di perbaiki menjadi Muhammad = Arifinham.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pelaihari untukmengirimkan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan SipilKabupaten Tanah Laut di Pelaihari, agar merubah / memperbaiki Namaanak para Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomorHalaman 7 Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2018/PN Pli.730/IST/CATPIL/2007 yang semula tertulis M.
Arifin Ilham di perbaiki menjadi Muhammad Arifin Ilhamkemudian mencatatkan penetapan tersebut ke dalam buku register yangtelah disediakan untuk itu .Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp.166.000, (Seratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian ditetapkan pada hari : Selasa tanggal 20 Maret 2018 oleh :RIANA KUSUMAWATI, S.H.
NYOMAN KUASA
4 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Sah perbaikan Nama Pemohon Kartu Keluarga Nomor 1803152202120001 dari NYOMAN KUASA ingin Pemohon perbaiki menjadi GUSTI NYOMAN YASA ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil Kota Bandar Lampung untuk mengganti kesalahan penulisan Nama Pemohon Kartu Keluarga Pemohon NYOMAN KUASA ingin Pemohon perbaiki menjadi GUSTI NYOMAN YASA;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
HJ. NURLIN
30 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Mengesahkan perbaiki tahun lahir Pemohon pada KTP dan KK agar sesuai dengan, Akte Nikah, KARIP yaitu dari tahun 1945 menjadi tahun 1947;
- Mengizinkan kepada dinas terkait untuk perbaiki data pemohon tersebut dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sejumlah Rp186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
SYARIFAH ABDUSSAMAD
19 — 2
Mengizinkan pemohon memperbaiki KTP, KK dan Akte Kelahiran anak pemohon agar sesuai dengan Ijazah Pemohon, yaitu :
yang bernama Muhammad Zaki Pasya, perbaiki nama pemohon dari nama Syarifah menjadi Syarfiah;
76 — 38
Menetapkan sah menurut hukum terhadap perubahan pada KartuKeluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Tanah Laut nomor 6301032010090005 tahun lahir Pemohonsemula tertulis 1940, diperbaiki menjadi tahun lahir 1947 pekerjaansemula tertulis : Petani /Pekebun di perbaiki menjadi Petani / Nelayan,nama ayah Pemohon semula tertulis Marhasan diperbaiki menjadi Amar,Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor
: 6301030107400004 dengantahun lahir semula tertulis 1940 di perbaiki menjadi 1947, pekerjaansemula tertulis Petani / Pekebun di perbaiki menjadi Petani / Nelayan, danKutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301-LT-24012017-0006dengan tahun lahir semula tertulis 1940 diperbaiki menjadi tahun lahir 1947dengan nama ayah semula tertulis Marhasan diperbaiki menjadi AMAR;3.
SOZANOLO GULO
8 — 3
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Tempat Lahir dan nama Ibu Pemohon yang berada di:
- Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan No. 1271191210790002 yang semula Tertulis Lahir di Nias di perbaiki menjadi Zuzundrao;
- Kartu Keluarga Pemohon dengan No. 1271191108050012 yang semula Tertulis Lahir di
Nias di perbaiki menjadi Zuzundrao;
- Akte Kelahiran Pemohon dengan No. 1271-LT-23052013-0239 nama ibu Pemohon semula tertulis Satria di perbaiki menjadi Satiria Halawa;
- Kartu Keluarga Pemohon dengan No. 1271191108050012 nama Ibu Pemohon semula Tertulis Satria di perbaiki menjadi Satiria Halawa;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan tempat
1.M. NOER ABDULLAH
2.DAHLIANA AHMAD
17 — 9
Mengesahkan perbaikan data pada Kartu PendudUk dan Kartu Keluarga para pemohon agar sesuai dengan Passport yaitu : Pemohon I di perbaiki namanya dari M.Noer Abdullah menjadi Muhammad Nur Abdullah;
passport tersebut terdapat perbedaan yaitu nama pemohon Iadalah Muhammad Nur Abdullah, sedangkan pemohon II berbeda pada tempatlahir dan tahun lahirnya yaitu lahir di Aceh Utara tahun 1960 ;Bahwa saat ini pemohon berencana keluar negeri untuk menjenguk anakpemohon yang akan melahirkan ;Bahwa oleh karena terjadi perbedaan data tersebut para pemohon inginmemperbaiki data pada KTP dan KK para pemohon agar sesuai dengan dataHalaman 1 No. 65/Pat.P/2018/PN Lsmpassport para pemohon yaitu pemohon I di perbaiki
Mengesahkan perbaikan data pada Kartu Pendudk dan Kartu Keluarga para pemohonagar sesuai dengan Passport yaitu : Pemohon I di perbaiki namanya dari M.Noer Abdullah menjadi Muhammad NurAbdullah; Pemohon II di perbaiki tempat lahir dan tahun lahirnya dari lahir di Mon Geudongtahun 1961 menjadi lahir di Aceh Utara tahun 1960 ;3.
Saksi: JUWAIRIAH Binti CUT AMAD: + Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama M.Nur, dipanggil dan Dahlianakarena bertetangga satu komplek ; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Dusun Kuta Geulumpang Lr.ll Mon Geudong,Kec.Banda Sakti Kota Lhokseumawe; $2 nn nnn nnn nnn ccc nn nce Bahwa oleh karena terjadi perbedaan data tersebut para pemohon inginmemperbaiki data pada KTP dan KK para pemohon agar sesuai dengan datapassport para pemohon yaitu pemohon I di perbaiki namanya dari M.NoerAbdullah menjadi
namanya dari M.Noer Abdullahmenjadi Muhammad Nur Abdullah sedangkan pemohon II di perbaiki tempat lahir darilahir di Mon Geudong tahun 1961 menjadi lahir Aceh Utara tahun 1960Menimbang, bahwa pada prinsipnya penyelenggaraan kekuasan kehakiman(Judicial Power) melalui badan peradilan bidang perdata tugas esensinya ialahmenerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukankepadanya sebagaimana tertuang dalam UU No.48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman ;Menimbang, bahwa peradilan
Mengesahkan perbaikan data pada Kartu Penduduk dan Kartu Keluarga parapemohon agar sesuai dengan Passport yaitu : Pemohon I di perbaiki namanya dariM.Noer Abdullah menjadi Muhammad Nur Abdullah;3. Pemohon II di perbaiki tempat lahir dan tahun lahirnya dari lahir di MonGeudong tahun 1961 menjadi lahir di Aceh Utara tahun 1960 ;4.
Tergugat
50 — 4
2.14 kami perbaiki menjadi (satu) buah kebun karet seluas 12000M yangdibeli dari orang Awayan tahun1976 dan dijual ke Sariani sekitar tahun 2010 Kec.Awayan dstPada lembar ke 5 nomor 8.1 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibelidari Alan tahun 1976 dstNomor 8.2 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Andut tahun1976 dstNomor 8.3 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Pa Iruk tahun1973 dstNomor 8.4 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli
Unaptahun 1972 dstNomor 8.10 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Jemadartahun 1974 dstNomor 8.11 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Pa Abrantahun 1973 dstNomor 8.12 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Pa Iruk tahun1973 dstNomor 8.13 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet dan cempedak yang dibelidari Pa Irin tahun 1972 dstNomor 8.14 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Ma Siahtahun 1975 dstNomor 8.15 kami perbaiki
tahun 1973 dstNomor 8.21 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet kampung yang dibeli dariorang Awayan tahun 1973 dstNomor 8.22 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet unggul yang dibeli dariBarahim tahun 1978 dstNomor 8.23 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet unggul yang dibeli dariBacok tahun 1978 dstNomor 8.24 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet kampung yang dibeli dariorang Awayan tahun 1973 dstNomor 8.25 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet kampung yang dibeli dari PaAtan tahun
perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Jemadartahun 1974 dstNomor 3.11 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Pa Abrantahun 1973 dstNomor 3.12 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Pa Iruk tahun1973 dstNomor 3.13 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Pa Irin tahun1972 dstNomor 3.14 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Ma Siahtahun 1975 dstNomor 3.15 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari
Isat tahun1973 dstNomor 3.16 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari Lastri tahun1974 dstNomor 3.17 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet yang dibeli dari H.Nawaritahun 1996 dstNomor 3.18 kami perbaiki menjadi tanah/ sawah yang dibeli dari H.Irun tahun 1990dstNomor 3.19 kami perbaiki menjadi tanah/ kampung yang dibeli dari Lastri tahun1978 dstNomor 3.20 kami perbaiki menjadi tanah/ kebun karet unggul yang dibeli dariHudari tahun 1973 dstNomor 3.21 kami perbaiki menjadi tanah
ISAI ITLAY
5 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon bernama : JANU ITLAY Lahir di Wamena Tanggal 8 Januari 2008 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9171-LT-29012019-0026 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 9171010811180020, yang sebelumnya Tertulis Tahun Lahir 2008 ingin di perbaiki menjadi Tahun Lahir 2010 agar di perbaiki untuk
SAMSURI
32 — 10
- Memberikan ijin kepada Pemohon Samsuri untuk memperbaiki nama Anaknya dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12.808/KLU/JT/2013 tanggal 12 Juli 2013 yang semula atas nama BALQIS ZHAAFIRAH RAMADHANI di perbaiki menjadi ZHAAFIRAH RAMADHANI ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tentang perubahan
Nama Anak BALQIS ZHAAFIRAH RAMADHANI di perbaiki menjadi ZHAAFIRAH RAMADHANI agar dilakukan pencatatan pada kutipan Akta Kelahiran tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal dan Pejabat Pencatatan Sipil Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta untuk membuat Catatan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil pada Kutipan Akta
Kelahiran Nomor : 12.808/KLU/JT/2013 tanggal 12 Juli 2013 yang semula tertulis atas nama BALQIS ZHAAFIRAH RAMADHANI di perbaiki menjadi ZHAAFIRAH RAMADHANI ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan sejumlah Rp.130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Agus Riyanto
30 — 9
- Memberi Izin Kepada Pemohon Untuk Memperbaiki Tempat Lahir didalam Kutipan Akte Kelahiran No 49891/P/ISTIMEWA/2013 dari semula tertulis BEKASI di Ganti atau di Perbaiki sehingga dibaca dan ditulis menjadi TEGAL.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Penggantian / Perbaikan Tempat Lahir Anak Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kab.
Bekasi untuk memberikan catatan Pinggir didalam Akte Kelahiran anak Pemohon 49891/P/ISTIMEWA/2013 dari semula tertulis BEKASI di Ganti atau di Perbaiki sehingga dibaca dan ditulis menjadi TEGAL
- Membebankan kepada pihak Pemohon untuk membayar biaya dan ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 96.000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah).
Memberi Izin Kepada Pemohon Untuk Memperbaiki Tempat Lahir didalamKutipan Akte Kelahiran No 49891/P/ISTIMEWA/2013 dari semula tertulisBEKASI di Ganti atau di Perbaiki sehingga dibaca dan ditulis menjadi TEGAL3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenaiPenggantian / Perbaikan Tempat Lahir Anak Pemohon kepada PegawaiKantor Dinas Kependudukan Kab.
Bekasi untuk memberikan catatan Pinggirdidalam Akte Kelahiran anak Pemohon 49891/P/ISTIMEWA/2013 darisemula tertulis BEKASI di Ganti atau di Perbaiki sehingga dibaca dan ditulismenjadi TEGAL4.
Memberi Izin Kepada Pemohon Untuk Memperbaiki Tempat Lahirdidalam Kutipan Akte Kelahiran No 49891/P/ISTIMEWA/2013 dari semulatertulis BEKASI di Ganti atau di Perbaiki sehingga dibaca dan ditulis menjadiTEGAL. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenaiPenggantian / Perbaikan Tempat Lahir Anak Pemohon kepada PegawaiKantor Dinas Kependudukan Kab.
Bekasi untuk memberikan catatan Pinggirdidalam Akte Kelahiran anak Pemohon 49891/P/ISTIMEWA/2013 dari semulatertulis BEKASI di Ganti atau di Perbaiki sehingga dibaca dan ditulis menjadiTEGAL Membebankan kepada pihak Pemohon untuk membayar biaya danongkosongkos yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 96.000,00(Sembilan puluh enam ribu rupiah).Demikianlah ditetapbkan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2019 olehRIZKI RAMADHAN, S.H., Hakim pada Pengadilan Negeri Cikarang yangditunjuk untuk memeriksa
143 — 9
- MENETAPKANMengabulkan Permohonan Pemohon ;Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk Perbaikan nama Orangtua (Bapak dan Ibu) Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3962/Um/1996/Kab.Mr atas nama SOLIKAN di perbaiki menjadi SHOLIKAN dan SUTARTI di perbaiki menjadi SUNARTI ;Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto agar segera setelah salinan Keputusan ini ditunjukkan kepadanya
RISMA NOJA KUSUMA, S.Pd
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama ibu kandung dan ayah kandung Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1095/1990, tertanggal 13 Nopember 1990, tersebut, yang semula nama ibu kandung tertulis SITI ROKAYAH di perbaiki menjadi N.
SITI ROKAYAH, dan nama ayah kandung yang semula tertulis BUDY AMPERAYANA di perbaiki menjadi BUDI AMPERAYANA;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, untuk segera memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1095/1990, tertanggal 13 Nopember 1990, tersebut;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
INDRI APRIL AINI
35 — 7
MENETAPKAN - Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir pemohon di dalam Akta Kelahiran Pemohon No. 895/2001 dari 1 April 1996 diganti dan atau di perbaiki menjadi 2 April 1996.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang penggantian tanggal lahir pemohon dari 1 April 1996 diganti dan atau di perbaiki menjadi 2 April 1996 kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung mengenai penggantian tahun lahir pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No 895/2001.
- Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini yang hingga kini berjumlah Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah) kepada pemohon ;