Ditemukan 326118 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN RANAI Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Ran (e-Court)
Tanggal 13 September 2023 — Urai Damahnita lawan PT. BPR NATUNA
6219
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Putus : 16-05-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 760/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 16 Mei 2016 — KOKO SUNARKO melawan PT. Bank Perkreditan Danamitra Surya Dkk
5815
  • DALAM KONPENSI :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------------DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Rekonpensi seluruhnya;-------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 982.640,- (sembilan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah) ---------------------
Register : 21-06-2012 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 04-10-2012
Putusan PN NGAWI Nomor 19/Pdt.G/PN.Ngw
Tanggal 21 Juni 2012 — INDAYATININGSIH WAINEM
9717
  • DALAM KONPENSI : --------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya ; ----DALAM REKONPENSI : ----------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ; ----DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : ----------------------------------------------- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya
    KONPENSI DAN REKONPENSI Menimbang, bahwa karena gugatan Konpensi maupun gugatan Rekonpensiditolak untuk seluruhnya, maka Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dibebaniuntuk membayar biaya perkara yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ; Mengingat dan memperhatikan ketentuan dalam HIR, UndangUndangNo.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang No.49 Tahun 2009tentang Peradilan Umum, dan ketentuan pasalpasal lain yang bersangkutan denganperkara ini;MENGADILI:DALAM KONPENSI : e Menolak
    gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI : e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.1.496.000, (Satu juta empat ratus sembilan puluh enam riburupiah) ; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Ngawi pada hari : Kamis tanggal 21 Juni 2012 oleh kami NOVI WIJAYANTI,SH
Register : 26-10-2016 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 14-04-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 2222/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 27 Maret 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
224
  • MENGADILIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi TergugatDalam Konvensi- Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnyaDalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konvensi/Tergugat rekonvensi sejumlah Rp. 591.000,-(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah),-
    Putusan No.2222/Pdt.G/2016/PA.Mdn Memberikan hak asuh anak kepada Penggugat dalam konvensi/Tergugatdalam rekonvensi atas nama Xxxxxx; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan peraturanyang berlaku;Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensiuntuk seluruhnya;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikanputusan yang seadiladilnya (Ex Ae quo et Bono)Bahwa terhadap Replik Penggugat tersebut pihak Tergugat telahmenanggapinya
    RekonvensiMenimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) Undang Nomor 7tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makasemua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugatdalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayarnya.Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan dalilsyari yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIDalam Eksepsi Menolak eksepsi TergugatDalam Konvensi Menolak
    gugatan Penggugat Konvensi seluruhnyaDalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat rekonvensi seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konvensi/Tergugatrekonvensi sejumlah Rp. 591.000,(lima ratus sembilan puluh satu riburupiah),Halaman 21 dari 23 hlm.Putusan No.2222/Pdt.G/2016/PA.MdnDemikian putusan ini dijatunkan di Medan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017 Miladiyah bertepatandengan tanggal 28 Jumadil Akhir
Register : 08-02-2011 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 04-03-2014
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1679/Pdt.G/2012/PA JS
Tanggal 12 Februari 2013 — Jimmy Badia Raja Loebis MELAWAN Ny. Lusmiati. DKK
10336
  • Dalam Provisi:Menolak gugatan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga Putusan ini diucapkan sebanyak Rp. 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;i. Menghukum Penggugat untuk membayar biayaperkara.
    yang lalu,karena dalam perkara ini Penggugat mengaku berkedudukan sebagai anakangkat;Menimbang, bahwa untuk mendukung eksepsinya Tergugatmengajukan alat bukti tertulis tertanda T.1, 1.2, T.3, T.4, T.5, T.6 dan T.7,seluruhnya telah dibubuhi meterai yang cukup dan telah dicocokkan denganaslinya, sehingga telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sempurnadan mengikat sepanjang tidak ada bukti yang sebaliknya;Menimbang, bahwa alat bukti T.1 merupakan putusan PengadilanAgama Jakarta Selatan yang menolak
    gugatan Penggugat, T.2 merupakanputusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang memperbaiki putusanPengadilan Agama Jakarta Selatan dengan menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima, sedangkan alat bukti T.3 berupa putusan PeninjauanKembali Nomor 08 PK/AG/2010 yang pada pokoknya menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa syaratsyarat nebis in idem atau exeptio reijudicatae/bewijsde zaak adalah:a.
    Menolak gugatan Penggugatuntuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untukmembayar biaya perkara yanghingga Putusan ini diucapkansebanyak Rp. 566.000,00(lima ratus enam puluh enamribu rupiah);Demikian putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dijatunkandalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 12Pebruari 2013 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Tsani 1434Hijriyyah Hijriyyah oleh kami, Dra. Hj. Athiroh Muchtar, S.H., M.H. sebagaiKetua Majelis dan Dra. H.
Register : 05-05-2011 — Putus : 06-09-2012 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 270/PDT/G/2011/PN JKT SEL
Tanggal 6 September 2012 — HAGUS SUANTO, M E L A W A N 1. GUBERNUR BI CQ PINPINAN BI CQ KETUA DAN/ATAU ANGGOTA , DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA. 2. DEPUTI GUBERNUR SENIOR BI CQ PINPINAN BI CQ WAKIL KETUA DAN/ATAU ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-I CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-II CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-III CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-IV CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR DEPUTI GUBERNUR BI-V CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR DEPUTI GUBERNUR BI-VI CQ PIN21PINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, BANK INDONESIA, 3. CITI COUNTRY OFFICER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PINPINAN CABANG CQ PENGURUS CQ LEGAL MANDATORY CITIBANK N.A ICG BUSINES MANAGER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A CPB BUSINES MANAGER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A COMPLIANCE DIRECTOR CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A CITIBANK N.A INDONESIA 4. C.E.O ( CHIEF EXECUTIVE OFFICER ) CITIBANK N.A AMERIKA SERIKAT ( HEAD OFFICE, KANTOR PUSAT ) ; 5. CITIBANK N.A AMERIKA SERIKAT ( HEAD OFFICE , KANTOR PUSAT )
104262
  • MENGADILI DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi Penggugat. DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat.DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya.- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada penggugat sebesar Rp.1.471.000,-(satu juta empat ratus tujuh puluh satu tribu rupiah ) ;
    Menolak gugatan Penggugat kepada Tergugat dan Tergugat IX untukseluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada setiap tingkatperadilan ;Apabila majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono );Menimbang bahwa atas gugatan penggugat tersebut selanjutnyaTergugat X,XI,XILXIll dan XIV telah mengajukan jawabanya dengan suratnyatertanggal 15 desember 2011 yakni mengemukakan sebagai berikut :1.
    Disebut juga eksepsi subjudiceyang berarti gugatan yang diajukan masih tergantung(aanhangig) atau masih berlangsung atau sedang berjalanpemeriksaannya di pengadilan (under judicial consideration).1.10 Bahwa berdasarkan halhal tersebut TergugatX dan TergugatXIVmohon agar Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat atausetidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima.2.DALAM POKOK PERKARA.Apabila Majelis Hakim tidak sependapat dengan eksepsi TergugatX s/dTergugatXIV tersebut di atas, berikut ini adalah
    Untuk Kartu Kredit Citibank Mastercard No. 5401 840111821990 pertanggal 27 September 2007 sebesar Rp.3.162.000.00 (tiga juta seratus enam puluh dua ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:Menghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.121.000.00(satu juta seratus dua puluh satu ribu rupiah)Hal 92 dari Halaman 143 Put.No.270.Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel2.43.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2. DALAM POKOK PERKARA2.1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.2.
    Sehingga dengan demikian oleh karena penggugat tidakdapat membuktikan atas dalil gugatanya , maka gugatan tersebut haruslah ditolak.Menimbang bahwa oleh karena gugatan penggugat ditolak ,makapenggugat ada dipihak yang kalah dan haruslah dibebani untuk membayar beayaperkara.Mengingat peraturan perundang undangan yang berlaku.MENGADILIDALAM PROVISI Menolak gugatan provisi Penggugat.DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Para Tergugat.DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya.
Putus : 12-08-2014 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 595/Pdt.G/2013/PN.Sby
Tanggal 12 Agustus 2014 — OSCARIUS YUDHI ARI WIJAYA melawan PT. OTO MULTIARTHA
10341
  • DALAM KONVENSI ; ----------------------------------------------------------------------------------Dalam Eksepsi ; ---------------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi ; ----------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara ; ------------------------------------------------------------------------------ Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya ; ---------------------------------DALAM REKONVENSI ; ---
    -------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ; ------------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ; ----------------------------------------------------- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini berjumlah Rp. 651.000,- (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya tidakGapat Giteriina 5 == === ms nan i cinerea cnisemiommnn3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ; Dalam Pokok Perkata ; 22222 22> non oon one one nnn nnn ee1. Bahwa, dalam pokok perkara ini Tergugat menolak dengan tegas dalildalilGugatan Penggugat kecuali yang diakui dalam Jawaban Tergugat ; 2.
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyatidak dapat diterima ; 222 een ne nen nne2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ; Dalam RekonpensSi ; =" 7= 022 on eno1. Bahwa, apa yang terurai dalam pokok perkara tersebut diatas mohonkesemuanya terulang kembali dalam dalil rekonpensi ini ; 2.
Register : 21-11-2016 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 19-03-2018
Putusan PN MANADO Nomor 468/Pdt.G/2016/PN Mnd
Tanggal 28 September 2017 — -VIVIAN FRANSISKA DIMPUDUS Lawan ANDRIANI KOSANTO, DKk
11450
  • M E N G A D I L I : DALAM PROVISI : - Menolak Gugatan Provisi Penggugat ; DALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 826.000,- (Delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 26-01-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 110/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 14 Nopember 2018 — PT.Bima Multi Finance lawan PT.TRUST INVESTAMA
234122
  • MENGADILI:Dalam konpensi:Dalam eksepsi:- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;Dalam pokok perkara:- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;Dalam Rekonpensi:- Menolak gugatan Penggugat rekonpensi seluruhnya:Dalam konpensi dan dalam rekonpensi:- Menghukum Penggugat konpensi/tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.226.000.- (dua ratus duapuluh enam ribu rupiah)
    atas terbukti bahwa tidak ada satupunketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama yang telah dilanggar olehTergugat sehingga terdapat cukup alasan bagi Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Selatan yang terhormat untuk menyatakan bahwaHalaman 29 dari 77 hal Putusan No.110/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.1.Tergugat tidak terbukti telah melakukan perbuatan wanprestasisebagaimana didalilkan oleh Penggugat, dan untuk selanjutnya mohonagar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terhormatberkenan untuk menolak
    Gugatan yang diajukan oleh Penggugat.C.
    Dengandemikian, terdapat cukup alasan bagi Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Selatan yang terhormat untuk menolak Gugatan yang diajukanHalaman 40 dari 77 hal Putusan No.110/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.oleh Tergugat Rekonpensi dalam perkara a quo.1. V. TERGUGAT REKONPENSI TERBUKTI TELAH WANPRESTASI(INGKAR JANJI) DENGAN TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYAYANG DIATUR DALAM PASAL IV HURUF B PERJANJIAN KERJA SAMA1. 18.
    Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk membayar seluruhbiaya perkara.Halaman 51 dari 77 hal Putusan No.110/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.Dalam Pokok PerkaraA. 1.B. 2.Gi BeD. 4.a. 1.b. 2.d. 4.f. 6.g. 7.Menolak Gugatan Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat/Penggugat Rekonpensi tidak teroukti telahmelakukan perbuatan wanprestasi;Menolak permohonan putusan serta merta yang diajukan olehPenggugat/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya.Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk
    gugatan Penggugat seluruhnya;Dalam Rekonpensi: Menolak gugatan Penggugat rekonpensi seluruhnya:Dalam konpensi dan dalam rekonpensi: Menghukum Penggugat konpensi/tergugat rekonpensi untuk membay arbiaya perkara sebesar Rp.226.000.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 41/Pdt.G/2012/PN.JMB
Tanggal 4 April 2013 — DIDIK HARTOYO, A M I N A H melawan PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk
224
  • DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; -------------------DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; ------------DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi untuk seluruhnya ;--------------------------------------------------------- DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI- Menghukum Para Penggugat Dalam Konpensi/Para Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar
    Gugatan Penaauaat atausetidaktidaknyamenyatakanGugatan Perlawanan PELAWAN tidak dapat diterima (niet onvankeliik verklaard).1.2.
    Maka TERGUGAT I mohon agarMajelis Hakim yang memeriksa dalam perkara aquo menyatakan menolak gugatanPENGGUGAT atau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaar).Bahwa, berdasarkan dalildalil tersebut di atas dengan demikian maka sudah sepantasnyamenurut hukum Majelis Hakim menyatakan menolak Gugatan Penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan PARA PENGGUGAT tidak dapat diterima dalam perkara a quo (NietOnvankeliik Verklaard).DALAM POKOK PERKARA 1 Bahwa TERGUGAT
    DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSL :e Menerima dan Mengabulkan Eksepsi TERGUGAT KONPENSI / PENGGUGAREKONPENSI untuk seluruhnya;e Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGATREKONPENSI untuk seluruhnya atau setidaktidaknya Menyatakan Gugatan PARAPENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGAT REKONPENSI tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard).DALAM POKOK PERKARA : e Menolak gugatan PARA PENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGATREKONPENSI seluruhnya;e Menyatakan PARA PENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGAT REKONPENSIe
    Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGATREKONPENSI untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan PARAPENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGAT REKONPENSI tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard).Menyatakan Perjanjian Kredit beserta dokumen turunannya termasuk namun tidakterbatas kepada Sertifikat Hak Tanggungan No. 2409/2010 tanggal 31 Agustus 2010yang diberi Irahirah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" jo AktaPemberian Hak Tanggungan No. 497/2012 tanggal
    gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONPENSI :e Menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi untukseluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSIe Menghukum Para Penggugat Dalam Konpensi/Para Tergugat Dalam Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara sebesarDemikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriJombang, pada hari Senin tanggal 1 April 2013 oleh kami TOETIK ERNAWATI,SH.MH., selaku Hakim Ketua Majelis,s WIRYATMO LUKITO TOTOK, SH. danVICA NATALIA, SH.MH, masingmasing
Register : 23-10-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 14/Pdt.G/2013/PN.Mjn
Tanggal 8 April 2014 — HALILINTAR Melawan Pr. NAJRAH
9640
  • M E N G A D I L IDalam Provisi- Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnyaDalam Pokok Perkara- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.184.000,- (seratus delapan puluh empat ribu rupiah)
    sehingga tidak akanmenimbulkan kerugian bagi pihak penggugat ;Menimbang bahwa gugatan provisi tentang peletakan sita jaminanterhadap obyek sengketa juga tidak dapat dikabulkan karena tidak terdapatbukti yang menunjukkan bahwa Tergugat mencoba memindahtangankanobyek sengketa selain itu tidak akan berimplikasi pada gugatan i//usoir karenaperkara ini berujung pada ekseksui rii/ bukan eksekusi pembayaran sejumlahuang:Menimbang bahwa berdasarkan alasan tersebut, maka berasalan bagiMajelis Hakim untuk menolak
    gugatan provisi untuk seluruhnya danmemutusnya bersama pokok perkara;ZlDALAM EKSEPSIMenimbang bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengajukaneksepsi pada pokoknya sebagaimana tercantum dalam jawaban Tergugat;Menimbang bahwa salah satu eksepsi Tergugat tentang kewenanganmengadili telah diputuskan oleh Majelis Hakim melalui Putusan Sela yang padapokoknya menolak eksepsi Tergugat tersebut;Menimbang bahwa oleh karena Putusan Sela sebelumnya didasarkanpada gugatan semata, maka untuk lebih seksamanya
    dengan sendirinya pula dalildalil lain serta seluruhpetitum Penggugat tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan haruslahdinyatakan ditolak untuk seluruhnya;Menimbang bahwa gugatan ditolak untuk selurunnya maka Penggugatharus dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Memperhatikan pasalpasal dalam HIR, RBG, KUH Perdata, knhususnyayang menyangkut pembuktian serta pasalpasal lain dari undangundang danperaturan hukum yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI Dalam Provisie Menolak
    gugatan provisi Penggugatuntuk seluruhnya;Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat untukseluruhnyaDalam Pokok Perkara e Menolak gugatan Penggugat untukseluruhnyae Menghukum Penggugat untukmembayar biaya perkara sebesarRp.184.000, (seratus delapan puluhempat ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Majene pada hari selasa tanggal 01 April 2014 oleh kamiRAHMAT DAHLAN, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, ANDI MAULANASH..
Register : 04-12-2013 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 192/PDT.G/2013/PN.PBR
Tanggal 14 Mei 2014 — SITI MUNINGSIH lawan MUNJADDI, H.M. NOOR Dkk
349
  • DALAM PROVISI - Menolak Gugatan Provisi PenggugatB. DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi tergugat. C. DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan penggugat. - Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini yang jumlahnya sebesar Rp 616.000,-(enam ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 04-06-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN PURWODADI Nomor 21/Pdt.G/2018/PN Purwodadi
Tanggal 24 Januari 2019 —
245
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.078.000,00 (Tiga juta tujuh puluh delapan ribu rupiah);
    mempunyaikekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewijsde).Berdasarkan dan alasan tersebut diatas, Para Tergugat dan Il dalamKonvensi/ Penggugat dalam Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara aquo untuk menjatuhkanputusan sebagai berikut :DALAM KONVENSI.DALAM EKSEPSI.1.Menerima dan mengabulkan Eksepsi dari Para Tergugat dan Tergugat Ildalam Konvensi.Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verkaal).DALAM POKOK PERKARA.1.Menyatakan menolak
    gugatan Para Penggugat dalam Konvensi untukseluruhnya.Halaman 34 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 21/Padt.G/2018/PN Pwd2.Menghukum Para Penggugat dalam Konvensi untuk membayar seluruhbiaya perkara yang timbul dalam perkara ini.DALAM REKONVENSI.1.Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya.Menyatakan Para Penggugat dalam Konvensi telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum.Menyatakan Sah Akta Notaris Susilowati Anggraeni, S.H, M.Kn, Nomor :08,
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya, atau setidak tidaknyamenyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.(NietOnvankelijk Verklaard).2.
    Konvensi/Tergugat Rekonvensi harus dihukum untukmembayar biaya perkara;Menimbang, bahwa karena itu gugatan Penggugat harus ditolak danMajelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan alatalat bukti yang diajukanTergugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, maka paraPenggugatharus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 1365 KUHPerdata dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILLI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA Menolak
    Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 3.078.000,00 (Tiga juta tujuh puluh delapan riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Purwodadi, pada hari Jumat , tanggal 18 Januari 2019, olehHalaman 69 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 21/Padt.G/2018/PN Pwdkami, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum
Putus : 11-06-2019 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1/Pdt.Sus-Paten/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 11 Juni 2019 — Tn. John Wirawan LAWAN Tn. I Gede Nyoman Anggara Martha
597298
  • DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp6.516.000,- (enam juta lima ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 29-05-2017 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 108/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 15 Maret 2018 — 1. Drs. ANTHONIUS ANGKAWIDJAJA 2. T. GODWIN ANGKAWIJAYA Melawan 1. WALIKOTA DEPOK CQ PEMERINTAH KOTA DEPOK 2. KEPALA UPT PASAR CISALAK; 3. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
17475
  • MENGADILIDALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi Para PengggugatDALAM ESEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.211.000,- ( dua juyta dua ratus sebelas ribu rupiah)
    tersebut diatasmaka Majelis Hakim berpendapat bahwa terhadap semua petitum gugatan ParaPenggugat ditolak untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat ditolak seluruhnya,dan Para Penggugat berada dipihak yang dikalahkan, maka dihukum untuk membayarbiaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang besarnya akan ditentukan dalam amarputusan ini;Mengingat, ketentuan pasal 1365 KUHPerdata dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Dalam Provisi : Menolak
    gugatan Provisi Para Penggugat;Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat Il untuk seluruhnya;halaman 52 dari 53 Putusan Nomor 108/Pdt.G/2017/PN.DpkDalam Pokok Perkara :1.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 2.211.000, (dua juta dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Depok pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018 oleh kami, YULINDATRIMURTI ASIH MURYATI, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, YF. TRI JOKO GP.S.H.
Register : 14-12-2016 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN PADANG Nomor 211/Pdt.G/2016/PN Pdg
Tanggal 14 September 2017 — Drs H. ST Damhuri Glr ST Chairullah , dkk Melawan PUTI NUR EMI,dkk
9420
  • DALAM KONPENSI:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi para tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSI:- Menolak gugatan rekonpensi seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:- Menghukum para penggugat konpensi / para tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.666.000,00 (enam juta enam ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 11-04-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 10/Pdt.G/2016/PN tdn
Tanggal 10 Januari 2017 — PENGGUGAT: H. EDDY SOFYAN TERGUGAT: 1.PT. BELITUNG INTI PERMAI 2.PT. AEROWISATA
158106
  • MENGADILI :DALAM PROVISI :- Menolak gugatan Provisi dari Penggugat.DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.601.000,- (dua juta enam ratus satu ribu rupiah).
Register : 04-12-2017 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PA PINRANG Nomor 905/Pdt.G/2017/PA.Prg
Tanggal 18 April 2018 — 1.Lia binti Lakulase 2.Rota bin Lakulase
7324
  • Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum para Penggugat utnuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 691.000, (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)1. Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum para Penggugat utnuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 691.000, (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.691.000. (Enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanmajelis hakim Pengadilan Agama Pinrang pada hari Rabu tanggal 18 April2018 M. bertepatan tanggal 2 Syakban 1439 H., oleh majelis hakim PengadilanAgama Pinrang, Drs. H. Nurdin Situju, SH., MH., ketua majelis, Drs. H.Kamaluddin, SH., dan Dra. Hj.
Register : 24-09-2020 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 105/Pdt.G/2020/PN Kdi
Tanggal 22 April 2021 — NIKOLAUS SEBAGAI PEMOHON PK LAWAN FRANS LINTJEWAS SEBAGAI TERMOHON PK DAN KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KENDARI SEBAGAI TURUT TERMOHON PK
9254
  • M E N G A D I L I DALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi Penggugat DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.340.000,- (dua juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
Register : 14-12-2011 — Putus : 20-09-2012 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 33/Pdt.G/2011/PN Tte
Tanggal 20 September 2012 — Hj.SUMARNI KHARIE lawan l. ABD.HALIM KHARIE 2. PEMERINTAH RI CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL DI JAKARTA Cq.Badan Pertanahan Provinsi Maluku Utara Cq. Badan Pertanahan Kota Ternate; 3.,Hi.TAJUDDIN SAENL; 4. TATEEK NURDJANTL SH.; 5. PT.DANAMON Tbk.; 6. MENTERI KEUANGAN RI Cq.Direktur Jenderal Kekayaan Negara Cq.KantorWilayah 16 Manado Cq.Kepala Kantor KPKNL; 7. Hi. MARWAN KHARIE; 8. RIDWAN KHARIE; 9. DAHLAN KHARIE.
6314
  • MENGADILIDALAM PROVISI : - Menolak gugatan provisi penggugat ; DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi tergugat V dan tergugat VI ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.396.000.-(tiga juta tiga ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
    Salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Temate tanggal 20 September 2012Nomor: 33/Pdt.G/2011/PN.Tte ;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Mengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal yang tercantum dalamsalinan resmi putusan Pengadilan Negeri Temate tanggal 20 September 2012,No.33/Pdt.G/ 2011 / PN.Tte. yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM PROVISI: Menolak gugatan provisi penggugat;DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi tergugat V dan tergugat VI;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.396.000.(tigajuta tiga ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);Membaca Risalah pernyataan permohonan banding yang dibuat oleh'