Ditemukan 539852 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-10-2006 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MANADO Nomor 11/G.TUN/2006/P.TUN. Mdo
Tanggal 11 Oktober 2006 — Penggugat JOHN LODWIJK MASAUD Melawan Tergugat KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI SULAWESI UTARA
12356
  • Menyatakan batal Keputusan Fiktif Negatif Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Utara terhadap permohonan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha nomor 2/Wori tertanggal 26 Agustus 2005 ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan perpanjangan jangka waktu Sertifikat Hak Guna Usaha nomor 2/wori atas nama PT.
    Pada tangal 26 Agustus 2005 Penggugattelah mengajukan perpanjangan HGU~ dimaksud kepadaTergugat (Vide bukti P3) ;6.
    pada bulan Desember 2005, makasurat keputusan pemberian Hak perpanjangan HGU dapatditerbitkan sesuai kewenangan Tergugat ;Menimbang, bahwaterlepas dari dalil dalil gugatanPenggugat yang telah diakui kebenarannya oleh Tergugat, sertaalasan alasan Tergugat mengenai sebab dari belumdikeluarkannya surat Keputusan perpanjangan Hak Guna UsahaNo.2/Wori atas nama Penggugat, Majelis Hakim berpendapat bahwaada beberapa permasalahan yang harus~ diuraikan berkaitandengan pengajuan permohonan perpanjangan HGU
    Bahwa surat pernyataan ini adalah salah satu syaratkelengkapan berkas dalam proses permohonan perpanjangan HGUatas nama Penggugat5. Bahwa dengan adanya permohonan perpanjangan ijinpelepasan HGU tersebut secara otomatis Penggugat tidakbisa mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu HGUkepada Tergugat karena dua hal tersebut yaitu) permohonanijin pelepasan HGU dan permohonan perpanjangan jangkawaktu HGU diajukan masing masing kepada dua Pejabat TataUsaha Negara yang berbeda.
    Dengandemikan selewat tanggal 31 Desember 2005, Tergugat tidakmempunyai wewenang/kewajiban untuk melanjutkan prosespermohonan perpanjangan HGU nomor 2/Wori tersebut, karenakewenangan untuk menerbitkan keputusan perpanjangan HGUsudah /. 7 .sudah tidak ada lagi pada Tergugat.Bahwa dengan berubahnya status tanah HGU ss nomor2/Wori atas nama PT.
    Menyatakan batal Keputusan Fiktif Negatif Kepala KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Utaraterhadap permohonan perpanjangan jangka waktu Hak GunaUsaha nomor 2/Wori tertanggal 26 Agustus 2005 ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan SuratKeputusan perpanjangan jangka waktu Sertifikat Hak GunaUsaha nomor 2/wori atas nama PT.
Register : 29-07-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 467/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 2 Nopember 2016 — Joko Suharto bin Mujaid (alm)
569
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 08-03-2016 s/d tgl 16-04-2016.3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 17-04-2016 s/d tgl 16-05-2016.4. Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 17-05-2016 s/d tgl 15-06-2016.5. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 16-06-2016 s/d tgl 05-07-2016.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan sejak tgl. 16-07-2016 s/d tgl 04-08-2016.7.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 28-08-2016 s/d 26-10-2016; 9. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tingi Samarinda : Dalam Rutan Sejak tgl. 27-10-2016 s/d 25-11-2016; MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa JOKO SUHARTO Bin MUJAID (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan Narkotika Golongan I dan Prekursor Narkotika2.
    Kenangan Rt. 73 Kec.Samarinda Utara Kodya SamarindaAgama : IslamPekerjaan : Swasta (bengkel)Terdakwa ditahan dengan penahanan sebagai berikut :1.BrPenyidik : Dalam Rutan sejak tgl. 17022016 s/d tgl 07032016.Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 08032016 s/d tgl16042016.Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 17042016 s/d tgl 16052016.Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 17052016 s/d tgl 15062016.5.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan sejak tgl. 16072016s/d tgl 04082016.7. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 29072016 s/d 27082016.8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 28082016s/d 26102016;.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tingi Samarinda : Dalam Rutan Sejak tgl.27102016 s/d 25112016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh NUR IHSAN, SH PenasihatHukum Pada Posyankum Pengadilan Negeri Tenggarong berdasarkanHalaman 1 dari 20 Putusan Nomor 467/Pid.Sus/2016./PN.
Putus : 24-10-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 19/Pdt.G/2010/PN.Bdw.
Tanggal 24 Oktober 2011 — RELA KRISTANTINA, DEDHI ERNANTA.dkk.;1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA ( PERSERO ) dkk.
10216
  • Gandawidjaja, SH, Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit Dengan Penambahan Maksimum Kredit no. 31 tanggal 07 April 2005 yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S. Gandawidjaja, SH., Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit no. 18 tanggal 07 April 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S. Gandawidjaja, SH., Akta Restrukturisasi Kredit no. 104 tanggal 30 Agustus 2006;3.
    Gandawidjaja, SH, Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit Dengan Penambahan Maksimum Kredit no. 31 tanggal 07 April 2005 yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S. Gandawidjaja, SH., Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit no. 18 tanggal 07 April 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S. Gandawidjaja, SH., Akta Restrukturisasi Kredit no. 104 tanggal 30 Agustus 2006;4.Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.
    Akta 37 Perjanjian Perpanjangan Kredit dengan PenambahanMaksimum Kredit No. 31 tanggal 7 April 2005 yangdibuat dihadapan Notaris Magdalena S. Gandawidjaja, SH,Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit No 18 Tanggal 7April 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S.Gandawidjaja, SH. Akta Restrukturisasi Kredit No. 104Tanggal 30 Agustus 2006..
    Gandawidjaja, SH AktaPerjanjian Perpanjangan Kredit dengan PenambahanMaksimum Kredit No. 31 tanggal 7 April 2005 yangdibuat dihadapan Notaris Magdalena S. Gandawidjaja, SH.Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 18 tanggal 7April 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S.Gandawidjaja, SH, Akta Restrukturisasi kredit No. 104tanggal 30 Agustus 2006..
    Bukti surat bertanda T.I 2,yang berupa Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit Dengan 95 Penambahan Maksimum Kredit no. 31 tanggal O7 April 2005antara Herry Moelyono bersama Penggugat !
    Gandawidjaja, SH, AktaPerjanjian Perpanjangan Kredit Dengan PenambahanMaksimum Kredit no. 31 tanggal O07 April 2005 yang dibuatdihadapan Notaris Magdalena S. Gandawidjaja, SH., Akta 98 Perjanjian Perpanjangan Kredit no. 18 tanggal O07 April2006 yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S.Gandawidjaja, SH., Akta Restrukturisasi Kredit no. 104tanggal 30 Agustus 2006;3.
    Gandawidjaja,SH, Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit DenganPenambahan Maksimum Kredit no. 31 tanggal O7 April 2005yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S. Gandawidjaja,SH., Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit no. 18 tanggal07 April 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Magdalena S.Gandawidjaja, SH., Akta Restrukturisasi Kredit no. 104tanggal 30 Agustus 2006;4.
Register : 04-04-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 45/Pid.B/2019/PN Wns
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.Yuanawati, SH.
2.Muhammad Hendra Setia M, SH.
3.Yeni Cahyo Risdiantoro, S.H.
Terdakwa:
Sitti Aisyah B Alias Isa Binti Baharuddin
5218
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5.Menetapkan barang bukti berupa ;

    - 1 (satu) buah BPKB sepeda Motor merk yamaha ;

    - 1 (satu) buah cincin emas spiral 20 karat dengan berat kurang lebih 10 gram ;

    - 1 (satu) buah cincin emas spiral 23 karat dengan berat kuarng lebih 10 gram ;

    - 4 (empat) lembar nota pembayaran Angsuran Pegadaian Syariah ;

    - 1 (satu) lembar nota potocopy transaksi tunai perpanjangan kredit gadai pegadaian cabang Watansoppeng dengan

    nomor 11209-17-01005312-0 ;

    - 1 (satu) lembar fotocopy nota transaksi tunai perpanjangan kredit gadai pegadaian Watansoppeng ;

    - 1 (satu) lembar fotocopy nota transaksi tunai pelunasan gadai pegadaian cabang Watansoppeng ;

    - 1 (satu) lembar foto copy transaksi tunai perpanjangan kredit gadai pegadaian cabang Watansoppeng dengan nomor 11209-17-01-006734-4;

    - 2 (dua) lembar fotocopy nota transaksi tunai perpanjangan kredit pegadaian cabanag Watansoppeng ;

    -1

Register : 07-11-2023 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 565/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat:
PT Kencana Wilsa
Tergugat:
Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral qq Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
11393
  • Penundaan:

    Menolak permohonan penundaan objek sengketa;

    Eksepsi:

    Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

    Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal surat Keputusan berupa keputusan Tergugat pada tanggal 5 Oktober 2023, sebagaimana disampaikan kepada Penggugat melalui sistem portal resmi Tergugat, yaitu https://perizinan.esdm.go.id/minerba/, tentang penolakan perpanjangan
    Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Penggugat, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 545/K/101/2010 tertanggal 21 Desember 2010 tentang Persetujuan IUP OP kepada PT Kencana Wilsa, yang pengajuan permohonannya pertama kali disampaikan melalui Surat Penggugat kepada Tergugat Nomor 101/LT/KENWIL/X/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 tentang Permohonan Perpanjangan IUP OP;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan objek sengketa berupa keputusan
    Tergugat pada tanggal 5 Oktober 2023, sebagaimana disampaikan kepada Penggugat melalui sistem portal resmi Tergugat, yaitu https://perizinan.esdm.go.id/minerba/, tentang penolakan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Penggugat, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 545/K/101/2010 tertanggal 21 Desember 2010 tentang Persetujuan IUP OP kepada PT Kencana Wilsa, yang pengajuan permohonannya pertama kali disampaikan melalui Surat Penggugat kepada
    Tergugat Nomor 101/LT/KENWIL/X/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 tentang Permohonan Perpanjangan IUP OP;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp279.000,00 (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Register : 17-12-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN AMBON Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN. Amb
Tanggal 13 Juni 2016 — Perpanjangan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon sejak tanggal 16 Januari 2016 sampai dengan tanggal 15 Maret 2016; 5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon sejak tanggal 16 Maret 2016sampai dengan tanggal 14 April 2016; 6. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Ambonsejak tanggal 15 April 2016 sampai dengan tanggal 14 Mei 2016;
9245
  • Perpanjangan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon sejak tanggal 16 Januari 2016 sampai dengan tanggal 15 Maret 2016; 5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon sejak tanggal 16 Maret 2016sampai dengan tanggal 14 April 2016;6. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Ambonsejak tanggal 15 April 2016 sampai dengan tanggal 14 Mei 2016;
    Perpanjangan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 16 Januari 2016 sampai dengan tanggal 15 Maret 2016;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Ambon sejak tanggal 16 Maret 2016sampai dengan tanggal 14 April 2016;. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Ambonsejak tanggal 15 April 2016 sampai dengan tanggal 14Mei 2016;TerdakwadidampingiolehPenasihatHukum Hi.
    Fungsi sebagai Pengawasan.Bahwa Terdakwa termasuk dalam Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), danTerdakwa juga termasuk dalam Komisi C yang membidangi keuangan daninfrastruktur dengan jabatan sebagai Ketua Komisi C.Bahwa Tugas dan Kewenangan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)adalah bagian dari perpanjangan tangan dari partaipartai politik danmemberikan keputusan politik melalui kata akhir fraksifraksi.Halaman 231 dari 284 hal.
Register : 24-10-2014 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 30/G/2014/PTUN-SMD
Tanggal 19 Maret 2015 — CV. PERMATA HITAM INDAH; melawan BUPATI KUTAI KARTANEGARA;
14280
  • DALAM EKSEPSI :-Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK SENGKETA :-Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-Menyatakan batal Keputusan Penolakan Bupati Kutai Kartanegara terhadap Surat Permohonan Perpanjangan Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Nomor: 540/3237/IUP-OP/MB-PBAT/XII/2010 atas nama CV.
    Permata Hitam Indah (Fiktif Negatif) ;-Mewajibkan Tergugat untuk memproses permohonan perpanjangan Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Nomor 540/3237/IUP-OP/MB-PBAT/XII/2010 atas nama CV. Permata Hitam Indah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;-Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 276.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah) ;
    Bahwa untuk membuktikan itikad baik PENGGUGAT tersebut,pada tanggal 3 Maret 2014 PENGGUGAT mengajukanpermohonan perpanjangan IUP atas nama CV. PERMATAHITAM INDAH kepada Kepala Dinas Pertambangan danEnergi Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nomor 01/PHII/IUPOP/III/2014 tertanggal O38 Maret 2014 perihalPermohonan Perpanjangan IUP CV. PERMATA HITAMINDAH.
    Bahwa pengajuan permohonan' perpanjangan IUPOPsebagaimana dimaksud diatas adalah benar berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku, khususnyaUndangundang Nomor 4 tahun 2009 tentang PertambanganMineral dan Batubara (UU No. 4/2009) jo PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2010Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineraldan Batubara (PP No. 23/2010) jo Peraturan DaerahKabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2013 TentangPengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
    Berdasarkan ketentuan ini,maka sesungguhnya PENGGUGAT memiliki hak untukmengajukan perpanjangan izin yang akan berakhir ;b. Pasal 45 ayat (1) PP No, 23/2010 berbunyi : permohonanperpanjangan IUP Operasi Produksi diajukan kepada Menteri,gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannyapaling cepat dalam jangka waktu 2 (dua) tahun dan paling lambatdalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya jangkawaktu IUP :c. Pasal 24 ayat (1) Perda Kab.
    Kutai Kartanegara No. 12/2013menyatakan : Permohonan perpanjangan IUP Operasi Produksidiajukan kepada Bupati paling cepat dalam jangka waktu 2 (dua)tahun dan paling lama dalam jangka waktu 6 (enam) bulansebelum berakhirnya Jangka waktu IUP.9.
    Bahwa dalam dalil Gugatan Penggugat, tidak ada satu daliloun yangmenyinggung dasar pertimbangan tergugat, untuk menyatakan atasKeputusan Penolakan Permohonan Perpanjangan Surat KeputusanIzin Usaha Pertambangan Operasi Produksi a quo ; c.
Register : 13-08-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 21/G/2012/PTUN-SMD
Tanggal 27 Maret 2013 — - PT. KALTIM JAYA MINERAL melawan - BUPATI PENAJAM PASER UTARA (T I) - PT. SENTIKA MITRA PERSADA (T II Intervensi)
132133
  • Menyatakan batal Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/51-IUP-EKS/DISTAM/XII/2011, Tanggal 9 Desember 2011, Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT.Sentika Mitra Persada;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/51-IUP-EKS/DISTAM/XII/2011, Tanggal 9 Desember 2011, Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Kepada PT.Sentika Mitra Persada;4.
    Bahwa Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor :545/51IUPEKS/DISTAM/XII/2011 Tanggal 09 Desember 2011Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) EksplorasiKepada PT.
    Bahwa Surat Keputusan Bupati Penajam Paser UtaraNomor : 545/51IUPEKS/DISTAM/XII/2011 Tanggal09 Desember 2011 Tentang Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Eksplorasi kepada PT.
    Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/11EKSPLORASI/EKONOMI/XI/2006 Tentang Pemberian KuasaPertambangan Eksplorasi Perpanjangan Tahun I (Kesatu)Tanggal 27 November 2006;d. Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/16Eksplorasi/EKONOMI/VIII/2007 Tentang Pemberian KuasaPertambangan Eksplorasi Perpanjangan Tahun KeII (Kedua)Tanggal 27 Agustus 2007;e.
    Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Nomor : 545/51IUPEKS/DISTAM/XT//2009 tentang Perpanjangan Izin Usahahalaman 58 dari 98 halaman, Putusan Nomor : 21/G/2012/PTUNSMD15.16.17.18.19.Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT.
    Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/11Eksplorasi/Ekonomi/X1I/2006, tanggal 27 November 2006, tentangPemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Perpanjangan tahun I (Kesatu)(vide bukti P3d);4. Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 545/16Eksplorasi/Ekonomi/VIII/2007, tanggal 27 Agustus 2007, tentangPemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Perpanjangan tahun II(Kedua) (vide bukti P3e);5.
Register : 06-11-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 4/P/FP/2018/PTUN.PBR
Tanggal 3 Desember 2018 — Pemohon:
PT BARA PRIMA PRATAMA dalam hal ini diwakili oleh ALEXANDER F H ROEMOKOY dan EDHY SUPRIYONO
Termohon:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH PROPINSI RIAU
22980
  • M E N G A D I L I

    - Menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;

    - Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan Keputusan Perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan PT.

    Bara Prima Pratama sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Nomor 061/DIR-BPP/IX/2018 tanggal 16 September 2018 Perihal: Perpanjangan IUP Eksplorasi maupun Nomor 062/DIR-BPP/IX/2018 tanggal 18 September 2018 Perihal: Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan No.06/DPE-PU/V/2011 di Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau ;

    - Menghukum Termohon untuk membayar biaya penyelesaian sengketa ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    Perpanjangan IzinUsaha Pertambangan No.06/DPEPU/V/2011 di KabupatenIndragiri Hilir, Propinsi Riau, tanggal 18 September 2018;b.
    : Perpanjangan IUP Eksplorasi,Halaman 14 dari 46 Halaman dari Putusan No.4/P/F P/2018/PTUN.PBRtanggal 16 September 2018, yang mana surat tersebutdiperkuat/dilengkapi dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkandengan surat PEMOHON Nomor 062/DIRBPP/IX/2018, Perihal:Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan No.06/DPEPU/V/2011 di Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau, tanggal 18September 2018:;e.
    Pertimbangan TeknisTerhadap Permohonan Perpanjangan IUP Eksplorasi PT.
    Bara PrimaPratama, yang kemudian dijawab oleh Surat Dinas ESDM ProvinsiRiau Nomor: 545/DESDM.04/816 tentang Pertimbangan TeknisTerhadap Permohonan Perpanjangan IUP Eksplorasi PT.
    dari Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara adalah untuk mendapatkan Keputusan Perpanjangan IUPEksplorasi PT.
Register : 24-03-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 511/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 12 Juni 2023 — Penuntut Umum:
franciskawati nainggolan
Terdakwa:
CALVIN YAWIN
138
  • (tiga) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah bukti pengeluaran tunai tanggal 15 Maret 2022, 1 (satu) buah kwitansi pengurusan perpanjangan
      /Pajak STNK BK-8276-FC, BK 9328-CHzza, BK-8318-BM dengan jumlah keseluruhan Rp. 22.109.000 tertanggal 15 Maret 2022, 1 (satu) buah Faktur/bon tanggal 05 Maret 2022, 1 (satu) buah Fotocopy resi BK-8276-FC, 1 (satu) buah fotocopy resi BK-9328-CH, 1 (satu) buah Fotocopy STNK BK-8318-BM;
    • 1 (satu) buah bukti pengeluaran tunai tanggal 02 April 2022, 1 (satu) buah kwitansi pengurusan perpanjangan/Pajak STNK BK-8876-EQ, BK-8828-OH, BK-8818-BM dengan jumlah keseluruhan Rp. 22.109.000 tertanggal
      buah kwitansi pengurusan perpanjangan/Pajak STNK BK-9192-CR, BK-8306-CC, 9656-CO dengan jumlah keseluruhan Rp. 22.116.500 tertanggal 13 April 2022, 1 (satu) buah Faktur/bon tanggal 13 April 2022, 1 (satu) buah fotocopy Resi BK-9192-CR, 1 (satu) buah fotocopy STNK BK-8306-CC, 1(satu) buah fotocopy resi BK-9656-CO;
    • 1 (satu) buah bukti pengeluaran tunai tanggal 13 April 2022, 1 (satu) buah kwitansi pengurusan perpanjangan/Pajak STNK BK-8308-CR, BK-9188-CC dengan jumlah keseluruhan Rp. 13.485.500
      BK-8808-CC, 1 (satu) buah fotocopy resi BK-9188-CR;
    • 1 (satu) buah bukti pengeluaran tunai tanggal 18 Mei 2022, 1 (satu) buah kwitansi pengurusan perpanjangan/Pajak STNK BK-8668-CO, BK-8888-CC, dengan jumlah keseluruhan Rp. 16.794.000 tertanggal 18 Mei 2022, 1 (satu) buah Faktur/bon tanggal 18 Mei 2022, 1 (satu) buah fotocopy Resi BK-8668-CO, 1 (satu) buah fotocopy STNK BK-8888-CC;
    • 1 (satu) buah bukti pengeluaran tunai tanggal 23 Mei 2022, 1 (satu) buah kwitansi pengurusan perpanjangan
      tunai tanggal 20 Juli 2022, 1 (satu) buah kwitansi pengurusan perpanjangan/Pajak STNK BK-8248-EG, BK-8278-EG, dengan jumlah keseluruhan Rp. 16.639.000 tertanggal 20 Juli 2022, 1 (satu) buah Faktur/bon yang tidak bertanggal dengan nominal Rp. 16.639.000, 1 (satu) buah fotocopy STN BK-8248-EG, 1 (satu) buah fotocopy STNK BK-8278-EG;
    • 1 (satu) buah bukti pengeluaran tunai tanggal 18 Juli 2022, 1 (satu) buah kwitansi pengurusan perpanjangan/Pajak STNK BK-8878-EG, BK-8848-EG, dengan jumlah keseluruhan
Register : 10-11-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 397/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal 9 Februari 2023 — Penggugat:
PT. BANGUN KARYA PRATAMA LESTARI
Tergugat:
1.MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
2.DIREKTUR JENDRAL MINERAL DAN BATUBARA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
240112
  • Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal tindakan Tergugat yang tidak melakukan pengaktifan dan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT.
    Bangun Karya Pratama Lestari atas wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan dengan Kode Wilayah: TB.09 DESPR 34-105/KALSEL dengan luas 370 Ha (tiga ratus tujuh puluh Hektar), sebagaimana Surat Nomor 008/BKPL/X/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 perihal Permohonan Pengaktifan dan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT.
    Bangun Karya Pratama Lestari yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber daya Mineral RI;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan tindakan pengaktifan dan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT.
    Bangun Karya Pratama Lestari atas wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan dengan Kode Wilayah: TB.09 DESPR 34-105/KALSEL dengan luas 370 Ha (tiga ratus tujuh puluh Hektar), sebagaimana Surat Nomor 008/BKPL/X/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 perihal Permohonan Pengaktifan dan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Bangun Karya Pratama Lestari yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber daya Mineral RI.
Register : 13-09-2022 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PN BATAM Nomor 259/Pdt.G/2022/PN Btm
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat:
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
Tergugat:
1.PT Maju Prima Jaya
2.Rudi
3.Salim Badrun
8435
  • ., Notaris/PPAT berkedudukan di Batam;
  • Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit No: PP/0719/2012 tanggal 30 Maret 2012;
  • Perjanjian Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PPWK/074/2012 tanggal 11 April 2012;
  • Akta Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit No: 161 tanggal 19 April 2012, yang dibuat di hadapan Notaris Yondri Darto, S.H., Notaris/PPAT berkedudukan di Batam;
  • Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor PP/133/2012 tanggal
    28 Juni 2012;
  • Akta Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit No: 77 tanggal 12 April 2013, yang dibuat di hadapan Notaris Yondri Darto, S.H., Notaris/PPAT berkedudukan di Batam;
  • Perjanjian Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PPWK/076/2014 tanggal 11 April 2014;
  • Perjanjian Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/066/2015 tanggal 14 April 2015;
  • Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/34/2016 tanggal 8 Maret 2016;<
    /li>
  • Perjanjian Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/64/2016 tanggal 2 Mei 2016;
  • Perjanjian Perpanjangan dan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/92/2016 tanggal 14 Juni 2016;
  • Perjanjian Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PPWK/69/2017 tanggal 25 April 2017;
  • Akta Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor 94 tanggal 29 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Notaris Yondri Darto, S.H., Notaris/PPAT di Batam.
  • terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PPWK/076/2014 tanggal 11 April 2014;
  • Perjanjian Perpanjangan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/066/2015 tanggal 14 April 2015;
  • Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/34/2016 tanggal 8 Maret 2016;
  • Perjanjian Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/64/2016 tanggal 2 Mei 2016;
  • Perjanjian Perpanjangan dan Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PP/92/2016 tanggal 14 Juni 2016;
  • Perjanjian Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit Nomor: PPWK/69/2017 tanggal 25 April 2017;
  • Akta Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 94 tanggal 29 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Notaris Yondri Darto, S.H., Notaris/PPAT di Batam;
  • Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian yang diderita oleh PENGGUGAT akibat perbuatan PARA TERGUGAT senilaikerugian materiil yang diderita oleh PENGGUGAT akibat perbuatan
Register : 24-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 651/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.RAHEL, SH
2.SHOFIA MARISSA, SH
Terdakwa:
TRI HASTOMO LIMANTOKO RESPUTRO
23874
  • merek PUTRI ADIANA D002016021083

    Form pendaftaran merek BABA THE J002016021081

    1. Tanggal 18 Mei 2016

    Form pendaftaran merek DJUNG D002016023627

    Form pendaftaran merek SIMPAN BARANG D002016023630

    Form pendaftaran merek SIMPAN BARANG D002016023629

    1. Tanggal 24 Mei 2016

    Form perpanjangan merek KAYANGAN IDM000184334

    Form perpanjangan merek 9 BALL IDM000191149

    Form perpanjangan merek KECAP BENTENG

    IDM000103723

    Form perpanjangan merek PRESIDENT IDM000174049

    Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM000043563

    Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM000043562

    Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM000043561

    1. Tanggal 7 Juni 2016

    Form perpanjangan merek SARI MURNI IDM000119527

    Form perpanjangan merek SARI CAKE IDM000177209

    Form perpanjangan merek CHO CHO IDM000085375

    Form perpanjangan merek FLIPPER IDM000085374

    merek ORITOFU IDM000186555

    Form perpanjangan merek F STAR IDM000093257

    1. Tanggal 5 Agustus 2016

    Form perpanjangan merek SPIDERMAN IDM000187800

    Form perpanjangan merek BAKUNG IDM000191927

    1. Tanggal 9 Agustus 2016

    Form perpanjangan merek BURGER JEGERR IDM000194300

    Form perpanjangan merek BURGER JEGERR IDM000191652

    Form perpanjangan merek PLEASURE IDM000183955

    Form perpanjangan merek CINTAMAJU IDM000186224

    Form perpanjangan merek MUKAROMAH IDM000186222

    Form perpanjangan merek SITI MAHARNI IDM000186226

    Form perpanjangan merek TAMIRA IDM000186225

    1. Tanggal 10 Agustus 2016

    Form perpanjangan merek ED.H IDM000182304

    Form perpanjangan merek PESTA IDM000244129

    Form perpanjangan merek COCONUT ISLAND IDM000183069

    Form perpanjangan merek RIO DE JANEIRO, BRAZIL 1975 IDM000182305

    Form perpanjangan merek ORCHARD IDM000193557

    Form perpanjangan merek CAP KENARI IDM000208043

    1. Tanggal 26 Agustus 2016

    Form perpanjangan merek NUTU IDM000101742

    1. Tanggal 29 Agustus 2016

    Form perpanjangan merek NICHCO IDM000092094

    1. Tanggal 8 September 2016

    Form pendaftaran merek PIYAOS D002016042617

    1. Tanggal 20 September 2016

    Form pendaftaran merek IEYE J002016044416

    1. Tanggal 21 September 2016
    2. PstForm perpanjangan merek BAKUNG IDM00019192724) Tanggal 9 Agustus 2016Form perpanjangan merek BURGER JEGERR IDM000194300Form perpanjangan merek BURGER JEGERR IDM000191652Form perpanjangan merek PLEASURE IDM000183955Form perpanjangan merek CINTAMAJU IDM000186224Form perpanjangan merek MUKAROMAH IDM000186222Form perpanjangan merek SITI MAHARNI IDM000186226Form perpanjangan merek TAMIRA IDM00018622525) Tanggal 10 Agustus 2016Form perpanjangan merek ED.H IDM000182304Form perpanjangan merek PESTA IDM000244129Form
      Form perpanjangan merek KAYANGAN IDM0001843342. Form perpanjangan merek 9 BALL IDM0001911493. Form perpanjangan merek KECAP BENTENG IDM0001037234. Form perpanjangan merek PRESIDENT IDM0001740495. Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM0000435636. Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM0000435627. Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM00004356115) tanggal 7 Juni 20161. Form perpanjangan merek SARI MURNI IDM0001195272.
      Form perpanjangan merek KAYANGAN IDM0001843342. Form perpanjangan merek 9 BALL IDM0001911493. Form perpanjangan merek KECAP BENTENG IDM0001037234. Form perpanjangan merek PRESIDENT IDM0001740495. Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM0000435636. Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM0000435627. Form perpanjangan merek CONTEMPO IDM00004356115) tanggal 7 Juni 20161. Form perpanjangan merek SARI MURNI IDM0001195272. Form perpanjangan merek SARI CAKE IDM0001772093.
      merek ORITOFU IDM000186555Form perpanjangan merek F STAR IDM000093257tanggal 5 Agustus 2016Form perpanjangan merek SPIDERMAN IDM000187800Form perpanjangan merek BAKUNG IDM000191927tanggal 9 Agustus 2016Form perpanjangan merek BURGER JEGERR IDM000194300Form perpanjangan merek BURGER JEGERR IDM000191652Form perpanjangan merek PLEASURE IDM000183955Form perpanjangan merek CINTAMAJU IDM000186224Form perpanjangan merek MUKAROMAH IDM000186222Form perpanjangan merek SITI MAHARNI IDM000186226Form perpanjangan
      PstForm perpanjangan merek F STAR IDM00009325723) Tanggal 5 Agustus 2016Form perpanjangan merek SPIDERMAN IDM000187800Form perpanjangan merek BAKUNG IDM00019192724) ~~ Tanggal 9 Agustus 2016Form perpanjangan merek BURGER JEGERR IDM000194300Form perpanjangan merek BURGER JEGERR IDM000191652Form perpanjangan merek PLEASURE IDM000183955Form perpanjangan merek CINTAMAJU IDM000186224Form perpanjangan merek MUKAROMAH IDM000186222Form perpanjangan merek SITI MAHARNI IDM000186226Form perpanjangan merek TAMIRA
Register : 03-10-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 288/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 10 Oktober 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD NASIRUDDIN
263
  • Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Nama dan Tanggal Lahir pada Perpanjangan Pasapor atas Nama Nasiruddin Sukkur Nawar, tangal Kelahiran, 13 Agustus 1973, menjadi Muhammad Nasiruddin, tanggal Lahir 13 Juni 1973 ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instasi Imigrasi Kota Samarinda tentang Penetapan ini untuk segera melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir pada Paspor Perpanjangan Pemohon ;

    4.

    Bahwa Pemohon merupakan Warga Republik Indonesia dimana PemohonIngin melakukan Pengurusan Perpanjangan Paspor di Kantor ImigrasiRepublik Indonesia dimana sebelumnya Pemohon Merupakan PemegangPaspor dengan Nama NASIRUDDIN SUKKUR NAWAR dengan Nomor :Paspor A 8165985 dengan tanggal Kelahiran 13 Agustus 1973 denganmasa berlaku tanggal 08 MaY 2014 sampai dengan 08 May 2019 ;2.
    Bahwa pada saat Pemohon ingin melakukan Perpanjangan Paspor dikantorImigrasi Kalimantan Timur ternyata ada Perbedaan Nama dan Tanggal LahirPaspor dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Milik Para Pemohon ;3.
    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukanPerbaikan Nama dan Tanggal Lahir pada Perpanjangan Pasapor atas NamaNASIRUDDIN SUKKUR NAWAR, tangal Kelahiran, 13 Agustus 1973,menjadi MUHAMMAD NASIRUDDIN tanggal Lahir 13 Juni 1973 ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instasi ImigrasiKota Samarinda tentang Penetapan ini untuk segera melakukan PerbaikanNama dan Tanggal Lahir Pada Paspor Perpanjangan Pemohon ;4.
    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan PerbaikanNama dan Tanggal Lahir pada Perpanjangan Pasapor atas Nama NasiruddinSukkur Nawar, tangal Kelahiran, 13 Agustus 1973, menjadi MuhammadNasiruddin, tanggal Lahir 13 Juni 1973 ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instasi ImigrasiKota Samarinda tentang Penetapan ini untuk segera melakukan perbaikannama dan tanggal lahir pada Paspor Perpanjangan Pemohon ;4.
Putus : 21-11-2008 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 13 / Pra.Per/Pid / 2008 / PN. JKT.UT.
Tanggal 21 Nopember 2008 — 1. HENRY ANDARIA, 2. LUFRIANTO, 3. R O B I, 4. MARYONO, L a w a n : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL BEA dan CUKAI cq. KANTOR PELAYANAN UTAMA BEA dan CUKAI TIPE A TANJUNG PRIOK, JAKARTA UTARA
3030
  • Menyatakan Penangkapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan Penyidik adalah sah menurut hukum;----------------------------------------------3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar NIHIL;
Register : 24-10-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 2/Pdt.P-Kons/2022/PN Tab
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pemohon:
PT. LEMBAH TANAHLOT PERMAI
Termohon:
I WAYAN SUKRIG atau NANG WENA
381
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah dan menerima penitipan uang sejumlah Rp. 1.975.665.276,00 (satu milyar sembilan ratus tujuh puluh lima juta enam ratus enam puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh enam rupiah) yang merupakan uang pembayaran perpanjangan sewa menyewa berdasarkan Akta Notaris No. 23 (Perjanjian Sewa) tertanggal 1 April 1992 di hadapan Notaris TJIA FRANSISCA TERESA NILAWATI, SH.
    Notaris di Denpasar;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk melakukan penyimpanan uang pembayaran perpanjangan sewa sejumlah tersebut di atas;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.421.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Register : 06-07-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 203/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat:
PT CIPTA BUANA SERAYA
Tergugat:
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia
14152
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal Surat Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tentang Penolakan Permohonan Perpanjangan Kedua Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atas nama PT.
    Cipta Buana Seraya (Penggugat) yang dikirim melalui sistem (Surat Elektronik) tertanggal summit 12 Agustus 2021;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tentang Penolakan Permohonan Perpanjangan Kedua Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atas nama PT.
    Cipta Buana Seraya (Penggugat) yang dikirim melalui sistem (Surat Elektronik) tertanggal summit 12 Agustus 2021;
  • Memerintahkan Tergugat untuk memproses penerbitan Perpanjangan Kedua Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Nomor: 138 Tahun 2009 Tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama PT.
Register : 27-07-2009 — Putus : 03-03-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 18/G/2009/PTUN-SMD
Tanggal 3 Maret 2010 — -PT. RAMBAY PANJI BERSAMA JAYA -BUPATI BULUNGAN
13457
  • .- Menyatakan batal Keputusan Tergugat Bupati Bulungan Nomor: 522.1/10/EK/IL-X/2007 tanggal 29 Oktober 2007 tentang Perpanjangan Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit seluas + 20.000 Ha, di Kecamatan Sekatak kepada PT. Sanjung Makmur, khusus areal seluas 8.065 Ha untuk PT.
    Rambay Panji Bersama Jaya sesuai Pengukuran Kadastral tanggal 3 Pebruari 1999;- Memerintahkan Tergugat Bupati Bulungan untuk mencabut Keputusan Tergugat Bupati Bulungan Nomor: 522.1/10/EK/IL-X/2007 tanggal 29 Oktober 2007 tentang Perpanjangan Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit seluas + 20.000 Ha, di Kecamatan Sekatak kepada PT. Sanjung Makmur, khusus areal seluas 8.065 Ha untuk PT.
    Sanjung Makmur, cacathukum sehingga batal demi hukum;Keputusan TERGUGAT No: 522.1/10/EK/IL X/2007,tanggal 29 Oktober 2007 tentang Perpanjangan = IzinLokasi Untuk Keperluan Kelapa Sawit Seluas + 20.000Ha, Di Kecamatan Sekatak kepada PT.
    Sanjung Makmur;Keputusan TERGUGAT No: 522.1/10/EK/IL X/2007,tanggal 29 Oktober 2007 tentang Perpanjangan = IzinLokasi Untuk Keperluan Kelapa Sawit Seluas+ 20.000 Ha, Di Kecamatan Sekatak kepada PT. SanjungMakmur telah mengabaikan Asas Larangan BertindakSewenang wenang.
    Sanjung Makmur);Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Surat KeputusanNo: 522.1/10/EK/IL X/2007, tanggal 29 Oktober 2007tentang Perpanjangan Izin Lokasi Untuk KeperluanKelapa Sawit Seluas + 20.000 Ha, Di KecamatanSekatak kepada PT.
    Izin lokasi ini diberikan untukjangka waktu) 36 (tiga puluh enam) bulan sejakditetapkan ;bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Peninjauan LapanganDalam Rangka Evaluasi Kinerja Pembangunan Perkebunan(Perpanjangan Izin Lokasi) PT.
    SuratKeputusan Bupati Bulungan/ Tergugat tanggal 27 oktober 2007tentang Perpanjangan Izin Lokasi PT. Sanjung Makmur untukjangka waktu 12 bulan;Menimbang, bahwa sesuai bukti tersebut PT.
Register : 09-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 43/Pdt.G/2018/PN Mtr
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4420
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak hadir tanpa alasan yang sah ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;
    3. Menyatakan hukum bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat;
    4. Menghukum Para Tergugat untuk mengurus perpanjangan/pembaharuan hak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, Kecamatan
    THE PEARL FARM WEST SUMBAWA);
  • Menyatakan hukum, apabila Para Tergugat enggan atau tidak bersedia mengurus penyelesaian perpanjangan/ pembaharuan hak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa (sekarang Kabupaten Sumbawa Barat), maka dengan putusan perkara ini berlaku pula pelimpahan hak kepada Penggugat untuk mengurus perpanjangan/ pembaharuan hak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa (sekarang Kabupaten Sumbawa Barat
    No.17 tanggal 26 September 2012 sertaperjanjian dan pernyataan dari Tergugat 1 kepada Penggugat, bahwa akanmengurus perpanjangan/ pembaharuan HGB tersebut dan akan mengurusmutasinya ke atas nama Penggugat, sebagaimana termuat dalam AktaNotaris Dewa Ayu Gracia Guana Murthi, S.H., M.Kn. No.18 tanggal 26September 2012;.
    Bahwa sampai dengan saat ini perpanjangan/pembaharuan hak atassertifikat HGB yang menjadi obyek jual beli, sebagaimana yang disepakatiakan dilakukan oleh Tergugat 1 maupun Tergugat 2 belum selesai danproses pengurusan perpanjangan/pembaharuan hak tersebut tidakdilanjutkan, sehingga sampai dengan saat ini belum bisa di selesaikan dandimutasikan ke atas nama Penggugat (PT. THE PEARL FARM WESTSUMBAWA);.
    Menghukum Para Tergugat untuk mengurus perpanjangan/pembaharuanhak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, Kecamatan Jereweh,Kabupaten Sumbawa (sekarang Kabupaten Sumbawa Barat) sampaiselesai, selanjutnya dimutasikan ke atas nama Penggugat (PT. THE PEARLFARM WEST SUMBAWA);4.
    untuk melakukan proses perpanjangan/ pembaharuan hak HGB Nomor 1Tahun 1988, Desa Goa, tercatat atas nama PT.
    Menyatakan hukum, apabila Para Tergugat enggan atau tidak bersediamengurus penyelesaian perpanjangan/ pembaharuan hak atas sertifikat HGBNo.1/1988 Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa (SekarangKabupaten Sumbawa Barat), maka dengan putusan perkara ini berlaku pulapelimpahan hak kepada Penggugat untuk mengurus perpanjangan/pembaharuan hak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, KecamatanJereweh, Kabupaten Sumbawa (sekarang Kabupaten Sumbawa Barat)sampai selesai, selanjutnya dimutasikan ke
Register : 13-06-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 354/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 22 Agustus 2017 — I. MUH. YASHAN WIRANATA BIN JAMRANI II. MUH. YASHIN WIRANATA BIN JAMRANI
7010
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April 20173. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20174. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 17 Juni 20175. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 20176. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 12 Juli 2017 7.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017Terdakwa Muh. Yashin Wiranata Bin Jamrani ditahan dalam tahanan rutan oleh: 1. Penyidik sejak tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 20172. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April 20173.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20174. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 17 Juni 20175. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 20176. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 12 Juli 20177.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S, ST., SH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong Jl. A. Yani No. 16 Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Penasehat Hukum Nomor 354/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 22 Juni 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Yashan Wiranata Bin Jamrani ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2017sampai dengan tanggal 29 April 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20172017. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 17 JuniHalaman 1 dari 37 Putusan Nomor 354/Pid.Sus/2017/PN Trg5.
    Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 20176. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal12 Juli 20177. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017Terdakwa Muh. Yashin Wiranata Bin Jamrani ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 20172.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2017sampai dengan tanggal 29 April 20173. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20174. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 17 Juni20175. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 20176. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal12 Juli 20177.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S, ST.,SH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yangberkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong JI. A.