Ditemukan 45322 data
Tergugat : RIJANTO
80 — 6
Bahwa awalnya, kehidupan pernikahan antara PENGGUGATdengan TERGUGAT memang dapat berjalan normal dan baikbaik saja meskipun ada beberapa kali pertentangan danpercekcokan yang masih dapat diatasi, namun beberapa lamakemudian setelah menikah atau sebelum lahirnya anak,ternyata pertentangan dan percekcokan atau perselisihanantara PENGGUGAT dengan TERGUGAT semakin sering terjadidan semakin sulit dipertemukan atau diatasi sampaiterjadinya pisahrumah sejak tahun 2000 yang lalu hinggasekarang, di mana pertentangan
kebutuhan rumahtangga dan anak, sehinggasetiap kali PENGGUGAT menegor hal tersebut kepadaTERGUGAT, selalu) berujung kepada. sering terjadinyapertentangan dan cekcok ;. permasalahan sifat, sikap dan prilaku TERGUGAT yang kerasdan selalu bertentangan dengan / terhadap PENGGUGATsetiap kali mengahadapi problema rumahtangga, sertakurang menunjukan sikap dan prilaku sebagaimana layaknyaseorang suami dan atau bapak dari anak atau sebaga kepalarumahtangga, sehingga juga selalu berujung kepada seringterjadinya pertentangan
63 — 28
Terhadap' eksepsi tersebutHakim tingkat pertama telah menolaknya karenamenganggap eksepsi telah masuk kepada wilayah sengketaatau. pokok perkara, dan Hakim tingkat pertama tidakmelihat adanya pertentangan antara posita danpetitum ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Padangsependapat dengan Tergugat I dan III/Pembanding bahwagugatan Penggugat kabur, saling kontra diksi sehinggatidak dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara dipengadilan.
Oleh sebab itu gugatan Penggugat dalam halini harus dinyatakan kabur;Pertentangan antara Posita dengan Petitum.Menimbang, bahwa dalam i posita angka 8 hartatersengketa didalilkan sebagai harta warisan PutriMarkiah (pewaris), akan tetapi dalam petitum angka 3,Penggugat/Terbanding mohon agar harta tersebutditetapkan sebagai harta bersama antara Azhar Hasan binAbdul Hasan dengan Putri Markiah binti St.Idris.
Dengan demikian seolah olahharta sengketa adalah milik Penggugat /Terbanding yangdikuasai oleh para Tergugat/Pembanding, bukan hartawarisan, kalau harta warisan tentu hasilnya dibagidiantara ahli waris;Pertentangan antara Sesama Petitum.Menimbang, bahwa petitum angka 3 bertentanganatau tidak sejalan dengan petitum angka 7.
13 — 1
Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun dandamai, Namun sejak bulan Febuari 2005 Penggugat dan Tergugat mulaiterjadi perselisihan faham, pertentangan dan pertentangan yang disebabkan: Tergugat bersifat temperamental; Tergugat sering berkata kasar dan menyakiti fisik Penggugat; Antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan faham,pertentangan dan pertengkaran secara terus menerus; Tergugat bersifat egois; Tergugat tidak jujurkepada Penggugat;6.
Bahwa puncak perselisinan faham, pertentangan dan pertengkaran terjadipada bulan Desember 2017 yang disebabkan antara Penggugat danHalaman 2 dari11 HalamanPutusan Nomor 0805/Pdt.G/20 18/PA.TnkTergugat terjadi perselisinan faham masalah anak yang sedang sakit yangdirawat di RS.
33 — 4
Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugatrukun dan damai, Namun sejak bulan Mei 2010 Penggugat dan Tergugatmulai terjadi perselisihan faham, pertentangan dan pertengkaran yangdisebabkan : Antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihanfaham, pertentangan dan pertengkaran masalah spiritual secaraterus menerus; Tergugat kurang bertanggungjawab terhadap keluarga; Tergugat memiliki hubungan khusus dengan wanita lain;Halaman 2 dari 11 halaman, Putusan Nomor 0818/Pdt.G/2018/PA.
Bahwa puncak perselisihan faham, pertentangan danpertengkaran terjadi pada tanggal bulan Juli tahun 2018 yangdisebabkan antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihanfaham, pertentangan dan pertengkaran masalah spiritual secara terusmenerus dimana Tergugat selalu menuntut Penggugat untuk menjadiseseorang yang diingkan tetapi diluar batas kemampuan Penggugat. dansudah tidak terjalin komunikasi yang baik antara Penggugat danTergugat sebagai pasangan suami istri;7.
116 — 40
tanggal 1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00581/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak Juni 2009 adalah bukan objek berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaandan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
115 — 24
1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00587/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak Desember 2009 adalah bukan ogugatan berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara PelalHak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
10 — 0
Bahwa terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut disebabkan Tergugatmenyuruh Penggugat berhenti bekerja sedangkan Penggugat mempunyai anak darisuami terdahulu yang butuh biaya sekolah, sehingga hampir setiap hari Tergugatselalu menyinggung masalah tersebut dan terjadi pertentangan dengan Penggugat,terakhir karena sudah tidak tahan lagi dengan sikap Tergugat tersebut, Penggugatpulang ke rumah orang tua Penggugat;5.
Bahwa pertengkaran tersebut karena Tergugat menyuruh Penggugat berhentibekerja sedangkan Penggugat mempunyai anak dari suami terdahulu yangbutuh biaya sekolah, sehingga hampir setiap hari Tergugat selalu menyinggungmasalah tersebut dan terjadi pertentangan dengan Penggugat, terakhir karenasudah tidak tahan lagi dengan sikap Tergugat tersebut, Penggugat pulang kerumah orang tua Penggugat;e.
Bahwa sejak sekitar bulan Oktober tahun 2015 antara Penggugat dan Tergugatsering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena Tergugatmenyuruh Penggugat berhenti bekerja sedangkan Penggugat mempunyai anakdari suami terdahulu yang butuh biaya sekolah, sehingga hampir setiap hariTergugat selalu menyinggung masalah tersebut dan terjadi pertentangan denganPenggugat, terakhir karena sudah tidak tahan lagi dengan sikap Tergugattersebut, Penggugat pulang ke rumah orang tua Penggugat;f.
Penggugat dengan Tergugat telah terikatperkawinan yang sah sejak tanggal 17 September 2015;Menimbang, bahwa sebagaimana dalil dalil Gugatan Penggugat yangmendalilkan sekitar bulan Oktober 2015 antara Penggugat dengan Tergugat seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena Tergugat menyuruhPenggugat berhenti bekerja sedangkan Penggugat mempunyai anak dari suamiterdahulu yang butuh biaya sekolah, sehingga hampir setiap hari Tergugat selalumenyinggung masalah tersebut dan terjadi pertentangan
19 — 13
Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa perkara a qou terlampauFORMALISTIS, dalam pertimbangannya yang berpendapat Gugatantidak dapat diterima dengan alasan terdapat pertentangan antara Positadengan Petitum;2. Bahwa tentang Gugatan tidak dapat diterima karena terdapat pertentanganantara Posita dengan Petitum, perlu diperhatikan uraian M.
Sesuatu yang tidakdikemukakan dalam dalil gugatan, tidak dapat diminta dalam Petitum, olehkarena itu Petitum tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.Apalagi, kalau secara prinsipil dan substansial keseluruhan Petitum tidaksejalan dengan Posita, gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 121/PDT/2017/PT MDN.Selanjutnya diuraikan : Akan tetapi, kalau pertentangan antara Positadengan Petitum, tidak berbeda dengan maksud Peosita, tidakmengakibatkan gugatan obscuur
Dalamhal ini pertentangan tersebut tidak mengakibatkan gugatan kabur, karenamaksud Petitum itu, tidak lain mensahkan Penggugat sebagai pemegangHGU, bandingkan pula dengan Putusan MA No. 497 K/Sip/1983;Bahwa dengan mencermati uraraian tersebut kemudian membaca SuratGugat Penggugat, maka jelas Surat Gugatan Penggugat telah memenuhisyarat suatu gugatan sebagaimana syarat yang harus dipenuhi dalamuraian M.Yahya tersebut;Bahwa dengan demikian antara Posita dan Petitum Surat GugatanPenggugat telah saling
Yahya Harahap tersebut diatas);Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut tidaklah berdasar pendapatMajelis Hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterimakarena terjadi pertentangan antara Posita dengan Petitum, sebab jikademikian maka jelas Majelis Hakim yang memrikasa perkara a quo telahSALAH DALAM MENERAPKAN HUKUM atau setidaknya MajelisHakimtelah terlampau FORMALISTIS dalam mengambil pertimbanganatau bahkan telah KELIRU dalam memahami isi Gugatan Penggugat,sehingga keliru dalam mengambil
Akibatnya antara posita denganpetitum tidak sejalan, bahkan terdapat pertentangan yang nyata antaraposita dan petitum gugatan, sehingga gugatan kabur.3. bahwasertifikat No : 381 yang menjadi dasar gugatan dalampenerbitannya ada kesalahan prosedur, kesalahan perhitungan luas, jadi Cacat Hukum dan saat terbinya sertifikat No. 381 penggugat /pembanding sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam tindak pidanapencurian dengan pemberatan pengrusakan 3 batang pohon durianMemilik tergugat / terbanding yang
104 — 21
Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00576/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak Januari 2009 adalah bukan objegugatan berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara PelalHak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
234 — 20
1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00577/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak Februari 2009 adalah bukan obgugatan berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara PelalHak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
9 — 2
Penggugat, di bawah sumpahnya saksimenerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat karena yang bersangkutanadalah bibi Saksi, sedangkan Tergugat adalah suami Penggugat ; Bahwa, selama berumah tangga sampai sekarang keduanya belumdikaruniai anak ; Bahwa, sepengetahuan saksi rumah tangga antara Penggugat danTergugat semula rukun dan harmonis tetapi sejak Desember 2015sampai sekarang rumah tangga keduanya sudah tidak harmonis lag ; Bahwa penyebabnya adalah, terjadi pertentangan
pokoknya sebagai berikut :Putusan Nomor 0262/Pdt.G/2016/PA.Smdg Halaman 3 dari 8 Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat karena yang bersangkutanadalah tetangga Saksi, sedangkan Tergugat adalah suami Penggugat ; Bahwa, selama berumah tangga sampai sekarang keduanya belumdikaruniai anak ; Bahwa, sepengetahuan saksi rumah tangga antara Penggugat danTergugat semula rukun dan harmonis tetapi sejak Desember 2015sampai sekarang rumah tangga keduanya sudah tidak harmonis lagi ; Bahwa penyebabnya adalah, terjadi pertentangan
Tergugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat dan saksisaksi serta didukung pula bukti surat P, maka Pengadilan berpendapat harusdinyatakan terbukti Penggugat dan Tergugat telah terikat dalam suatupernikahan/perkawinan yang sah, sejak tanggal O06 Desember 2014, dantercatat pada KUA Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang,sebagaimana Kutipan Akta Nikah, No. 0875/ 08/XII/2014, tanggal 06Desember 2014;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkaraini adalah, terjadi pertentangan
28 — 6
Tergugat telah dikaruniaiseorang anak bernama AWALIA ARDIANA, perempuan, lahir di Blitar tanggal 02Juni 1994 ;Bahwa setelah Imelangsungkan perkawinan, kehidupan rumah tanggal Penggugatdan Tergugat berjalan cukup harmonis hingga melahirkan seorang anak ;Bahwa akan tetapi setelah perkawinan berjalan selama kurang lebih setahun atausetidaktidaknya setelah dikaruniai anak, ternyata kehidupan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat menjadi tidak harmonis lagi yakni sering terjadiperselisihan, pertengkaran dan pertentangan
yang terus menerus hingga masingmasing pihak baik Penggugat maupun Tergugat telah menjalani kehidupan seharihari tidak lagi hidup bersama sebagaimana layaknya hidup berumah tangga ;Bahwa terjadinya perselisinan, pertengkaran dan pertentangan tersebutdikarenakan Tergugat tetap mempertahankan prinsipnya ( ego ), padahal ia selakuKepala Rumah Tangga seharusnya mempunyai rasa saling asih, asah dan asuhserta saling menghormati hak dan kewajibannya masingmasing ;Bahwa selain hal tersebut di atas, ketidak
harmonisan rumah tangga Penggugatdan ergugat tersebut juga dikarenakan adanya perbedaan agama, dimana semulaPenggugat memeluk keyakinan Agama Hindu, namun kini berpindah memelukaAgama Islam ;Bahwa mengenai perselisihan, pertengkaran dan pertentangan tersebut, telahdidamaikan oleh Pemuka Masyarakat Hindu di esa dan juga telah didamaikan olehBadan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan ( BP4 ) KabupatenPasuruan, akan tetapi tetap tidak berhasil ;Bahwa karena Penggugat dan Tergugat sebagai
Pegawai Negeri Sipil, makamengenai ijin perceraian dari Pejabat yang berwenang sesuai PeraturanPemerintah No. 10 tahun 1993 kini masih dalam proses di Kantor BadanKepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Pasuruan ;Bahwa berhubung perselisihan, pertengkaran dan pertentangan sebagaimanatersebut diatas tidak dapat diselesaikan dengan damai, maka antara Penggugatdan Tergugat tidak dapat dipersatukan lagi untuk hidup bersama dalammembentuk Keluarga/Rumah Tanga yang bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan
106 — 25
tanggal 1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00580/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak Mei 2009 adalah bukan objek gberdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaandan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
115 — 31
1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00584/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak September 2009 adalah bukan gugatan berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara PelalHak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
55 — 7
Bahwa atas perbedaan keyakinan agama antara Penggugat dan Tergugat tersebut,akhirnya kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmoniskarena sering terjadi pertentangan dan pertengkaran yang berlangsung hinggasampai sekarang;8. Bahwa karena pertentangan dan pertengkaran tersebut, maka diantara Penggugatdan Tergugat sudah tidak ada kecocokan lagi dalam hidup berumah tangga;9.
Bahwa akibat pertengkaran dan pertentangan tersebut kini antara Penggugat danTergugat tidak dapat dipersatukan lagi untuk hidup bersama membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;11. Bahwa atas hal tersebut, maka kehidupan keluarga/rumah tangga Penggugat danTergugat tidak lagi ada kebahagiaan sebagaimana yang diamanatkan UndangUndang No.01 Tahun 1974;12.
atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat mengajukanjawaban secara tertulis tertanggal 22 Agustus 2013 yang pada pokoknya sebagai berikut :1.2.Point 1 sampai dengan point 5 gugatan benar;Memang setelah menikah dan dilahirkan 4(empat) orang anak Penggugat tibatibaberpindah agama/keyakinannya sehingga kehidupan rumah tangga Penggugat sudahmemiliki pria lain dan mengikuti keyakinannnya sehingga kehidupan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah dibangun selama 13 tahun tidak harmonis lagi;Karena pertentangan
105 — 18
1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00585/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak Oktober 2009 adalah bukan objgugatan berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara PelalHak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
129 — 22
1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00579/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak April 2009 adalah bukan objekgugatan berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara PelalHak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
111 — 41
tanggal 1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00582/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak Juli 2009 adalah bukan objek giberdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaandan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PlPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan
DAUD BATIEMUATA
66 — 17
Dicky Kapisa, yang menerangkan sebagai berikut:Hal. 2 dari 7 Penetapan Nomor 40/Pat.P/2020/PN.BKI.Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, saksi adalah orang tua dari pemohon;Bahwa Pemohon menikah pada 26 September 2010 secara agama Kristendi hadapan Pendeta Yance Satia S.si;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Jalan Yos Sudarso, KelurahanWamena Kota, Kecamatan Wamena, Kabupaten Jayawijaya;Bahwa pemohon dengan istri terlan bersepakat untuk perubahan namadalam permohonan ini dan tidak ada pertentangan baik
dari pihak istrimaupun suami;Bahwa dalam mengajukan permohonan ini, pemohon telah izin terlebihdahulu kepada istri dan tidak ada pertentangan oleh istri berkaitan denganpermohonan ini;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Wamenauntuk mengganti nama anak pertama Pemohon pada Akte kelahiran anaktersebut dari yang semula tertulis Kurima Elia Batiemuata menjadi YosepusElia Kurima Batiemuata dengan maksud memberikan dan menambahkannama baik kepada Kurima Elia Batiemuata:Menimbang,
Wamena, Kabupaten Jayawijaya;Bahwa pemohon tidak keberatan dengan adanya perubahan nama anaknyayang keempat, yang bernama Elia Kurima Batiemuata menjadi Yosepus EliaKurima Batiemuata;Bahwa alasan saksi saat mendaftarkan nama anak ke disdukcapil tidakberkoodinasi dengan pemohon, sehingga terjadi kesalahpahaman, karenasaat itu pemohon sedang berada di luar kota dan saksi harus cepatcepatmenentukan nama untuk memenuhi tenggat waktu pendaftaran BPJS;Bahwa saksi telah sepakat dengan pemohon dan tidak ada pertentangan
109 — 24
tanggal 1 Februari 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PaPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajalNomor:00586/107/09/615/11 tanggal 26 Oktober 2011 Masa Pajak Nopember 2009 adalah bukan gugatan berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara PelalHak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;bahwa atas sengketa materi Faktur Pajak tidak urut sehingga Faktur Pajak dianggap cacat Tmenyatakan:e tidak ada pertentangan
Juncto Pasal 8 ayat (1) PlPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga tidak ada pertentangan