Ditemukan 10676 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 111/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2712
    1. Mengabulkan permohonan pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan anak Perempuan bernama Marsya Fransiska yang dilahirkan di Cimahi pada tanggal 05 Maret 2019 yang tidak diketahui orang tua biologisnya dan/atau terlantar menjadi anak angkat pemohon I dan Pemohon II;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 07-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 54/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon:
DODI SOHENDRA, S.SOS
4030
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon; --------------------------------------------------
    2. Menetapkan Anak/Bayi yang ditemukan di Kecamatan Kandis tersebut sebagai Anak Terlantar yang tidak diketahui Asal Usul Orang Tua maupun Keluarganya; -----------------------------------------------------------------------------------

    3.

    Berdasarkan Undangundang perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002pada Pasal 57 yang berbunyi Dalam hal Anak Terlantar karena suatusebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, maka lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, keluarga atau pejabat yang berwenangdapat mengajukan permohonan ke Pengadilan untuk menetapkan anaksebagai Anak Terlantar, 2.
    Peraturan direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial R.INomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur PengangkatanAnak, dijelaskan Anak Terlantar yang ditelantarkan oleh orang tuakandungnya yang ditemukan oleh masyarakat harus ditetapkan statusnyaoleh pengadilan sebagai Anak Terlantar, 3.
    Anak tersebut memerlukan pengasuhan keluarga, Surat dari Dinas Sosial Provinsi Riau pada tanggal 28 Februari 2019dengan Nomor: 463/DINSOS/211 Perihal Permohonan Penetapan StatusAnak Terlantar yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Siak, Bahwa dalam proses Adopsi Pengangkatan anak melalui peraturanDirektorat Rehabilitasi Sosial Anak, setiap anak terlantar harus ditetapkansebagai anak terlantar oleh Pengadilan Negeri dan selanjutnya anaktersebut dicarikan COTA atau orang tua asuh untuk pemenuhan
    hak dasardan kebutuhan anak kedepannya, 222222 22 Bahwa Penetapan Status Anak Terlantar dari Pengadilan Negeri adalahsalah satu syarat COTA untuk ditetapkan sebagai orang tua asuh yang sahsecara hukum dimana Calon Anak Angkat (CAA) adalah anak terlantar yangtidak diketahui asal usul orang tua kandung dan keluarganya, Bahwa sebagai bahan pertimbangan bersama ini Pemohon lampirkansebagai berikut: a.
    Menetapkan Anak/Bayi yang ditemukan di Kecamatan Kandis tersebutsebagai Anak Terlantar yang tidak diketahui Asal Usul Orang Tua maupunKelUarQanya, 222 22 on nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn e eee3.
Register : 07-02-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 185/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 20 Februari 2019 — Pemohon:
YAYASAN RUMAH KEHIDUPAN dalam hal ini diwakili oleh GWAT WAN PRISCILLA
226
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan STEPHANI EMERALDA sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Yayasan Rumah Kehidupan Jalan Klampis Aji Tengah I/3-A, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupah) ;
    4. Register : 02-02-2022 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 15-03-2022
      Putusan PA BANDUNG Nomor 121/Pdt.P/2022/PA.Badg
      Tanggal 15 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
      81
        1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
        2. Menetapkan anak Laki-laki bernama Abqari Razqa Abhinaya yang dilahirkan di Indramayu pada tanggal 27 Mei 2019 yang tidak diketahui orang tua biologisnya dan/atau terlantar menjadi anak angkat Para Pemohon (Uus Taufik Firdaus bin Ahmad Ajiji dan Popi Novia binti Ato Sukmawijaya);
        3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp 370.000,- (tiga ratus tujuh
      Register : 03-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 28-07-2023
      Putusan PN AMBON Nomor 134/Pdt.P/2023/PN Amb
      Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
      NUR SABAH LAITUPA
      100
      • Menyatakan menurut hukum bahwa seorang bayi laki-laki yang bernama Muhammad Kurniawan Akbar Mulyana lahir pada tanggal 20 Januari 2023 yang telah dipelihara dan diasuh oleh Pemohon/ Yayasan ITTAQOLLAH Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), adalah anak terlantar sah;
      • Membebankan Biaya Perkara Kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
    Register : 11-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 27-10-2023
    Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 752/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
    Tanggal 25 September 2023 — Pemohon:
    Dainel Rusdi, SE
    90
    • MENETAPKAN:

      1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
      2. Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Muhammad Syarif Anwar lahir di Jakarta, 24 Desember 2020adalah anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya;
      3. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk menampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku;
      4. Membebankan biaya yang timbul dalam
    Register : 28-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 09-08-2021
    Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Sak
    Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
    Dinas Sosial
    3127
    • M E N E T A P K A N:

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
      2. Menetapkan Anak / Bayi yang ditemukan pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2019, sekitar pukul 15.25 Wib, dikebun sawit tepatnya di Dam pintu air sekunder 7 antara perbatasan Desa Langkai dan Desa Buantan Besar Kecamatan Siak Kabupaten Siak tersebut sebagai anak terlantar yang tidak diketahui asal usul orang tua maupun keluarganya.
      Berdasarkan Undangundang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 padapasal 57 yang berbunyi dalam hal Anak Terlantar karena suatu sebab orangtuanya melalaikan kewawjibannya, maka lembaga sebagai mana dimaksuddalam pasal 55, keluarga atau Pejabat yang berwenang dapat mengajukanpermohonan ke Pengadilan untuk menetapkan anak sebagai Anak Terlantar..
      Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Nomor2 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak,dijelaskan Anak Terlantar yang diterlantarkan oleh orang tua kandungnyayang ditemukan oleh masyarakat harus ditetapkan statusnya oleh PengadilanNegeri sebagai anak Terlantar .. Surat dari Kepolisian Sektor Siak Nomor : B/137/X/2019/Reskrim PerihalPenyerahan Bayi Perempuan..
      Bahwa penetapan Status Anak terlantar dari Pengadilan Negeri adalah salahsatu syrarat COTA untuk ditetapkan sebagai orang tua asuh yang sah hukumdimana Calon Anak Angkat (CAA) adalah anak terlantar yang tidak diketahulasal uSul orang tua kandung dan keluarganya..
      Bahwa Anak yang dimintakan status sebagai anak terlantar tersebut saatini tinggal bersama Calon Orang Tua Angkatnya (COTA).
      Anak sebagai Anak Terlantar ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitas!
    Putus : 24-04-2014 — Upload : 12-03-2015
    Putusan PN SURABAYA Nomor 215/Pdt.P/2014/PN.Sby
    Tanggal 24 April 2014 — YAYASAN BALA KESELAMATAN MATAHARI TERBIT
    525
    • Menyatakan seorang anak perempuan bernama EVELYN IVANNA, yang lahir di Surabaya, pada tanggal 22 Maret 2013, lahir di luar nikah dari seorang perempuan bernama JENNE PILIH PANGESTU sebagai Anak Terlantar; -----------------------------------------------------------------------3.
      ., mengajukan permohonanpenetapan sebagai anak terlantar, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:1 Bahwa anak yang dimohonkan dalam permohonan ini adalah bayi perempuanbernama EVELYN IVANNA, yang lahir di Surabaya, pada tanggal 22 Maret 2013,lahir di luar nikah dari seorang perempuan bernama JENNE PILIH PANGESTU,beragama Kristen, bertempat tinggal di Manukan Peni 9 Surabaya;2 Bahwa kemudian karena ibu kandung anak tersebut tidak sanggup membiayai,memelihara dan membesarkan anak tersebut, maka
      ; Bahwa sejak anak tersebut diserahkan oleh ibu kandungnya kepada Yayasan BalaKeselamatan Matahari Terbit Surabaya, ibu kandungnya belum pernah datangmenjenguk; Bahwa pendaftaran bagi anak terlantar dapat diterima dan harus diajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya, sebagaimana ketentuan Pasal 55 danPasal 57 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yangmenyatakan bahwa dalam hal anak terlantar karena suatu sebab orang tuanyamelalaikan kewajibannya, maka lembaga sebagaimana
      JENNE PILIH PANGESTU sebagai Anak Terlantar;3 Menetapkan Yayasan Bala Keselamatan Matahari Terbit di Surabaya sebagaitempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan Anak Terlantar dimaksud,dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;4 Menetapkan biaya permohonan ini; Atau: Mohon putusan/penetapan yang patut, baik dan adil; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan dan setelah dibacakan permohonannya, Pemohonmenyatakan tetap pada
      Duryat No. 1012 Surabaya saat ini menampunganakanak terlantar dari umur 0 tahun sampai dengan 5 tahun, sedang yang untukumur 5 tahun ke atas ditampung di kantor Yayasan Bala Keselamatan MatahariTerbit yang berada di Jemur Sari, Surabaya; 2.
      anak secara wayar, (angka 10); Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 57 UU Perlindungan Anak, menyebutkanbahwa dalam hal anak terlantar karena sesuatu sebab orang tuanya melalaikankewajibannya, maka lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, keluarga ataupejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untukmenetapkan anak sebagai anak terlantar; Menimbang, bahwa karena anak tersebut telah diserahkan oleh ibu kandungnyakepada Yayasan Bala Keselamatan Matahari Terbit Surabaya, dikarenakan
    Register : 18-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 18-02-2023
    Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 55/Pdt.P/2023/PN Jkt.Tim
    Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon:
    Dainel Rusdi, SE
    1226
    • ;
    • Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Erina Nur Farah seorang anak jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta 5 September 2022, adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
    Putus : 02-10-2014 — Upload : 11-12-2014
    Putusan PN SURABAYA Nomor 724/Pdt.P/2014/PN.SBY
    Tanggal 2 Oktober 2014 — HR. ABDUS SHOMAD SURYANTO
    4712
    • Menetapkan MOCHAMAD BAYU SAMODRA yang lahir di Sidoarjo tanggal 23 Agustus 2007 dari suami istri : ROMO ROMLI dan SUFIAH sebagai Anak Terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Mumin, beralamat Jalan Wisma Lidah Kulon Blok B/125 Surabaya ; -----------------------------------------------3.
      tanpa diberikan identitas diri berupa Akta autentik yaituAkta Kelahiran, foto copy KTP, KSK, maupun Surat Nikah sehingga keberadaan orangtuanya tidak dapat kami lacak;Berdasarkan ketentuan pasal 57 dan pasal 58 Undangundang Nomor 23 tahun 2002tentang perlindungan anak telah dijelaskan bahwa dalam hal anak terlantarkarena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, maka lembaga,keluarga, atau pejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan kePengadilan untuk menetapkan anak sebagai anak terlantar
      dan PenetapanPengadilan sebagaimana dimaksud sekaligus menetapkan tempat penampungan,pemeliharaan, dan perawatan anak terlantar ; 3 Bahwa Pemohon berkeinginan untuk melakukan pengasuhan anak dipanti AsuhanALMUMIN Jl.
      Wisma Lidah Kulon B 125/ Surabaya, maka terlebih dahulu diperlukan Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya ;4Bahwa oleh karena tujuan penetapan anak tersebut untuk masa depan anaktersebut maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya agaranak lakilaki yang bernama MOCHMAD BAYU SAMODRA dapat ditetapkansebagai anak terlantar yang diasuh oleh Pemohon/ panti Asuhan ALMU MINguna pengurusan Akte Kelahiran dan tercatat dalam KSK atas nama HR.
      Abdus Shomad Suryanto ; Berdasarkan uaraian dan fakta hukum tersebut diatas dengan int PEMOHON mohonagar Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;2 Menetapkan : MOCHMAD BAYU SAMODRA sebagai anak terlantar yangdiasuh di Panti Asuhan ALMUMIN Jl.
      , baik oleh lembaga maupun diluar lembaga danayat (2) Penyelenggaraan dimaksud dapat dilakukan oleh lembaga masyarakat dalam hal iniPanti Asuhan Yatim Piatu ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 57 Undangundang Nomor : 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak, lembaga masyarakat, seperti halnya Panti Asuhan yangmenampung anak yang ditelantarkan dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan agar anaktersebut ditetapkan sebagai anak terlantar ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 58 Undangundang Nomor : 23
    Register : 06-10-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 25-10-2020
    Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 644/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
    Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
    Siti Murtofingah
    5621
    • ;
    • Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Abbad Nailun Nabhan lahir di Jakarta, 26 Desember 2019 adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya;
    • Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk menampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku;
    • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon diperhitungkan sejumlah Rp 171.000.- (seratus tujuh puluh satu ribu
      Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Abbad Nailun Nabhanlahir di Jakarta, 26 Desember 2019 adalah anak yang ditelantarkanoleh orang tuanya.3. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untukmenampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkatbagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undanganyang berlaku;Hal 2 dari 11 hal. Penetapan No.644 /Pdt.P/2020 /PN.Jkt.Tim4.
      Saksi EMASARI.Dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai Kepala Sub Bagian PantiSosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa dan satu kantor dengan saksi; Bahwa saksi tahu Pemohon minta agar Pengesahan anak terlantar jadianak negara. Bahwa bayi tersebut ditemukan pada tanggal 26 November 2019 sekirapukul 05.18 WIB di pinggir jalan depan pintu masuk Komplek GudangPeluru Jl.
      Bahwa untuk Pengesahan sebagai anak terlantar diperlukan Penetapandari Pengadilan Jakarta Timur karena lokasi PSAA Balita Tunas Bangsaberada di wilayah Jakarta Timur;5.
      ;Menimbang, bahwa oleh karena itulan permohonan Pemohon untukditetapkan agar anak yang terlantar bernama Abbad Nailun Nabhan dapatditampung, dirawat dan dipelihara di Panti Sosial Panti Sosial Asuhan AnakBalita Tunas Bangsa serta akan dicarikan orang tua angkat bagi anak tersebut.;Menimbang, bahwa pasal 24 ayat (1) UUD 1945, bahwa fakir miskindan anak terlantar dipelinhara oleh Negara.
      ;Menimbang, bahwa dalam pasal 8 UU No.35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa yangdimaksud dengan Anak Terlantar adalan anak yang tidak terpenuhikebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun social.
    Register : 26-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 20-09-2020
    Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 872/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
    Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon:
    PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK BALITA TUNAS BANGSA
    5512
    • ;
    • Menetapkan bahwa anak terlantar bernama Aditya Ainurachman ( anak dari seorang ibu bernama Riana ) lahir di Jakarta 5 Juni 2017 adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.;
    • Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk menampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
    Register : 07-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 07-09-2023
    Putusan PN BANGKINANG Nomor 30/Pdt.P/2023/PN Bkn
    Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
    Zamzami Hasan
    2814
    • M E N E T A P K A N:

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
      2. Menetapkan 1 (satu) orang bayi perempuan X tanpa identitas yang ditemukan dipinggir jalan pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 yang beralamat di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar adalah merupakan Anak/Bayi terlantar;
      3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.160.000, (seratus enam puluh ribu rupiah);
    Putus : 16-10-2014 — Upload : 17-06-2015
    Putusan PN SURABAYA Nomor 720/Pdt.P-Prodeo/2014/PN.SBY
    Tanggal 16 Oktober 2014 — HR ABDUS SHOMAD SURYANTO
    307
    • - Mengabulkan permohonan pemohon ; - Menetapkan SALSABILA AULIYA, perempuan, lahir di Sidoarjo tanggal 06 Januari 2004 sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Al-Mumin jl.Wisma Lidah Kulon Blok B No.125 Rt.06 Rw.04 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
      Berdasarkan ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58 UU No.23 Tahun 2002tentang ...tentang Perlindungan anak telah dijelaskan bahwa dalam hal anak terlantarkarena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, maka lembaga,keluarga, atau pejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan kePengadilan untuk menetapkan anak sebagai anak terlantar dan penetapanPengadilan sebagaimana dimaksud sekaligus menetapkan tempatpenampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar. .
      Bahwa oleh karena tujuan penempatan anak tersebut untuk masa depananak tersebut maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan NegeriSurabaya agar anak perempuan yang bernama SALSABILA AULIYA dapatditetapkan sebagai anak terlantar yang diasuh oleh Pemohon/Panti AsuhanAlMumin guna pengurusan akta kelahiran dan tercatat dalam KSK atasnama HR Abdus Shomad Suryanto selaku Pimpinan panti Asuhan AIMukmin dan sebagai penanggung jawab secara legalitas formal sesuaidengan Undangundang untuk mendapatkan Nomor
      Menetapkan SALSABILA AULIYA, perempuan, lahir di Sidoarjo tanggal 06Januari 2004 sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan AlMukminjl.Wisma Lidah Kulon Blok B No.125 Rt.06 Rw.04 Kelurahan Lidah Kulon,Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. 3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Surabaya untuk mencatat dalam register yang diperuntukkanuntuk itu sesuai ketentuan yang berlaku. 4. Biaya permohonan nihil.
    Register : 18-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 27-10-2023
    Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 777/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
    Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon:
    Dainel Rusdi, SE
    80
    • M E N E T A P K A N :

      1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
      2. Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Daffa Arkana Kamil seorang anak Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Jakarta, 01 April 2022, adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
    Register : 21-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 26-12-2022
    Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 917/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
    Tanggal 22 Desember 2022 — Pemohon:
    Dra Hj Ucu Rahayu Lesmanawati
    678
    • ;
    • Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama : KEENAN SYAH IBRAHIM lahir di Jakarta tanggal 29 Juni 2022 adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
    Register : 01-08-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 24-01-2020
    Putusan PTUN JAKARTA Nomor 159/G/2019/PTUN.JKT
    Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat:
    PT. Taman Harapan Indah. Diwakili oleh RICKY HOLIL. dkk
    Tergugat:
    MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
    601536
    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

      Surat Keputusan Tergugat Nomor: 1/PTT-HGB/KEM-ATR/BPN/IV/2019, tanggal 22 April 2019 tentang Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Bangunan No.17/Tegal Ratu Atas Nama PT. Taman Harapan Indah Terletak Di Desa Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten;
      . 3.886.000,00 (Tiga Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah);

      tentang TataCara Penertiban Tata Terlantar yang menyatakan:"Kepala menetapkan Keputusan Penetapan Tanah Terlantaratas usulan Kepala Kantor Wilayah;c.
      , identifikasi danpenelitian tanah terindikasi terlantar, peringatan terhadappemegang hak sampai dengan tahapan usulan penetapantanah terlantar;g.
      dahulu diaturoleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun1998 tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar yangmaksud dan tujuan atau filosofisnya adalah penertiban danpemanfaatan tanah terlantar dan bagaimanakah syarat tanahterlantar itu Sampai saat ini dalam undangundang tidak dijelaskan;Bahwa syarat tanah terlantar ini tidak ada diatur baik dalam PPNomor 36 Tahun 1998 maupun PP Nomor 11 Tahun 2010 danHalaman 57 dari 75 halaman Putusan Nomor 159/G/2019/PTUN.
      Kemudian membayar pajak dan kalau kita lihat definisi PajakPasal 27 dalam penjelasan tanah terlantar itu dikatakan ketika diasengaja tidak dipergunakan sesuai dengan keadaan dan fungsitersebut. Dari definisi apakah seseorang melakukan perbuatanhukum dengan kegiatan sudah membayar pajak sehingga apakah itudikatakan sebagai tanah terlantar dan Saya katakan tidak. Kenapatidak, karena ada kegiatan karena kalau dia tidak ada kegiatan itubaru diasumsikan sebagai tanah terlantar.
      Inventarisasi tanah hak atau dasar penguasaan atastanah yang terindikasi terlantar;b. Identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar;C. Peringatan terhadap pemegang hakd. Penetapan tanah terlantar;Menimbang, bahwa tahapantahapan prosedur penertibantanah terlantar selanjutnya di atur di dalam Pasal 4 sampai denganPasal 18 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional R.
    Register : 15-05-2012 — Putus : 18-09-2012 — Upload : 26-11-2012
    Putusan PTUN SERANG Nomor 16/G/2012/PTUN-SRG
    Tanggal 18 September 2012 — PT. PASETRAN WANARATTINDO m e l a w a n 1. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON
    207116
    • DALAM PENUNDAAN Menolak permohonan penundaan pelaksanaan atas Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Tergugat I berupa Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 4/PTT-HGB/BPN RI/2012, tanggal 18 Januari 2012, Tentang Penetapan Tanah Terlantar Atas Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 4 Atas Nama PT.
      Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berupa Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 4/PTT-HGB/BPN RI/2012, tanggal 18 Januari 2012, Tentang Penetapan Tanah Terlantar Atas Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 4 Atas Nama PT.
      Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkannya berupa Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 4/PTT-HGB/BPN RI/2012, tanggal 18 Januari 2012, Tentang Penetapan Tanah Terlantar Atas Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 4 Atas Nama PT.
      ., Jabatan Kepala SubDirektorat Pengelolaan Tanah Terlantar ; 4. Martinah Widiastuti, S.H., M.Kn., Jabatan Kepala SubDirektorat Pengendalian Penerapan Program Pertanahan ; 5. Siti Hafsiah, S.H., Jabatan Kepala Seksi Perkara Tata UsahaNegara Wilayah Ill ; 6. Wahyu Arthamadji Stia Widodo, S.H., Jabatan Staf DirektoratSele) ene qe SI.) eee7.
      STPL/196/V/2012/Banten/Res.Cilegon padaINST) Ss) Nike AAG) 20 9 eeeeeees etc oe eee ce eer eon abiuie Robo iia ReetHalaman 13 dari 124 halaman Putusan Nomor : 16/G/2012/PTUNS RGPerihal dasardasar peraturan perundangan tanah terlantar 21.Bahwa, obyek sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat maupunTergugat Il yang menyatakan tanah Penggugat sebagai tanah terlantarOPI S62 UEVE (6) 210) 9 eessseeseeese cee se ee eee eee cea.
      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010,tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, tanggal22 Januari 2010, beserta Penjelasan Atas Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, tentang Penertiban DanPendayagunaan Tanah Terlantar ; b. Peraturan Kepala Badan Pertahan Nasional Republik IndonesiaNomor 4 Tahun 2010, Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar,(BAG) 9 PSO LETT 20M )IC) sesstecsaesee esas ciiea ces ts Sonoc.
      Il selaku Panitia C yang dibentuk ; 25.Bahwa, dalam PP No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban DanPendayagunaan Tanah Terlantar tidak mengatur tentang arti atau definisitanah terlantar, tapi dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan NasionalHalaman 15 dari 124 halaman Putusan Nomor : 16/G/2012/PTUNS RGRepublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara PenertibanTanah Terlantar, dalam Bab Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 6,disebutkan : ....
      Tanah terlantar adalah tanah yang sudah diberikan hakoleh negara berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hakpakai dan hak pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidakdiusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengankeadaan atau sifat dan tujuaan pemberian hak atau dasar penguasaan ; 26.Bahwa, Para Tergugat tidak tepat, salah dan keliru dalam menerapkanpengertian tanah terlantar serta menafsirkan secara sempit arti tanahterlantar atas obyek sengketa, Para
    Putus : 18-10-2016 — Upload : 16-12-2016
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 126 PK/TUN/2016
    Tanggal 18 Oktober 2016 — PT. SWARNA NUSA SENTOSA vs. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
    225166 Berkekuatan Hukum Tetap
    • tanah terlantar yang sebenarnya;Bahwa yang disebutkan sebagai tanah terlantar dalam Berita Acaratersebut adalah sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan yang adadilapangan, oleh karena Penggugat sama sekali tidak pernah dilibatkandalam proses identifikasi dan penelitian tanah terlantar;Bahwa dengan demikian Surat Peringatan yang diterbitkan oleh BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia Kanwil Provinsi KepulauanBangka Belitung adalah tidak sah oleh karena tidak sesuai denganproses dan prosedur
      Laporan identifikasi dan laporan tanah terlantar;b. Berita acara identifikasi dan penelitian tanah terlantar;c.
      ., Deputi Bidang Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahandalam Proseding Seminar Perlindungan Hukum Bagi Investor Atas HakGuna Usaha Tanah Sebagai Jaminan pada halaman 43, yang menyatakan:e Dalam peraturan penertiban tanah terlantar tidak diatur secara detailpenyebab terjadinya tanah terlantar;e para pelaksana penertiban tanah terlantar belum bisa memaknai filosofihukum pengaturan penertiban tanah terlantar;e Obyek penertiban tanah terlantar tidak clear and clean:a.
      Putusan Nomor 126 PK/TUN/201612.Bahwa jelas dan terbukti untuk menetapkan tanah sebagai tanah terlantarharus melalui tahapan tahapan yaitu Laporan identifikasi dan laporantanah terlantar, Berita Acara Identifikasi dan Penelitian Tanah Terlantar,Surat peringatan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional,peringatan pertama sampai dengan peringatan ketiga.
      ha (delapan ribuseratus sembilan belas koma dua puluh lima hektar) atas nama PT SwarnaNusa Sentosa yang diindikasikan terlantar telah diberi tahu kepada PT.
    Register : 29-12-2014 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 12-08-2015
    Putusan PTUN JAKARTA Nomor 274/G/2014/PTUN-JKT
    Tanggal 14 Juli 2015 — PT. SINAR PUTRA MURNI;MENTERI NEGARA AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
    14597
    • TIDAKMEMENUHI SYARAT MATERIIL PERATURAN PERUNDANGUNDANGANa) Bahwa bidang tanah Penggugat yang dikenakan Surat Keputusan TanahTerlantar tersebut di atas, secara materiil tidak dapat dikategorikan sebagaiobjek tanah terlantar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PeraturanPemerintah Nomor: 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban danPendayagunaan Tanah Terlantar juncto Peraturan Kepala BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 4 Tahun 2010 TentangTatacara Penertiban Tanah Terlantar Pasal 1 Angka 6 yang
      C sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban danPendayagunaan Tanah Terlantar Jo.
      Bahwa Tergugat menolak dalildalil Penggugat dalam GugatannyaPenerbitan Surat Keputusan Tanah Terlantar tidak Memenuhi Syarat MateriilPeraturan Perundangundangan, karena Penerbitan Surat Keputusan Aquosudah sesuai Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2010 tentang Penertibandan Pendayagunaan Tanah Terlantar jo. Peraturan Kepala BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia No.4 Tahun 2010 tentang TataHalaman 15 dari 37 halaman Perkara No.274/G/2014/PTUNJKTCara Penertiban Tanah Terlantar jo.
      ., yang telah memberikanketerangan di bawah sumpah, yaitu sebagai berikut : Bahwa Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2010 tentang Penertiban danpendayaagunaan tanah terlantar kemudian peraturan pelaksanaan teknisnyayaitu Peraturan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia No. 4 Tahun2010 tentang Tata Cara Penertiban tanah terlantar, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2010 ini adalah mencabut Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1998tentang Penertiban dan Pendayagunaan tanah terlantar, Peraturan KepalaBadan
      No.274/G/2014/PTUNJKTPasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban danPendayagunaan Tanah Terlantar seharusnya dilakukan ldentifikasi dan penelitiantanah yang terindikasi terlantar tersendiri diluar dari sisa HGB Nomor 03/Taliseoleh Panitia.Menimbang, bahwa berdasarkan laporan identifikasi dan penelitian tanahterindikasi terlantar diperoleh fakta hukum bahwa Panitia C yang diketuai KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah tidakmelakukan Identifikasi