Ditemukan 328620 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 98/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 31 Mei 2021 — Penggugat:
1.FRISKAM SINAGA
2.RUDI
3.SUYANTO
4.VITTOR DAVID MANURUNG
5.ORINTAS MANURUNG
6.LISBETH BR TAMPUBOLON
7.AMIR RITONGA
8.HAMJAH RITONGA
9.IKBAL FADLI alias M. IQBAL
10.JUFERI MULYONO
Tergugat:
PT. SUMBER PERKASA PLASTIK
10616
  • DALAM KONPENSI:

    DALAM EKSEPSI:

    • Menolak Eksepsi Tergugat I;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara Rp.760.000,00- (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) ;

    DALAM REKONPENSI :

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat dk untuk seluruhnya;

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

Register : 29-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 17/PDT/2017/PT BBL
Tanggal 2 Agustus 2017 — Pembanding/Penggugat : Pauzi Bin Abdur Rahman
Terbanding/Tergugat : Sigit Pranowo
7320
  • DALAM PROVISI:

    • Menolak gugatan Penggugat (Pembanding ) seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menerima permohonan Banding Penggugat (duhulu) sekarang Pembanding;
    • Menolak gugatan Penggugat (Pembanding ) seluruhnya;
    • Menghukum Penggugat (Pembanding) membayar ongkos perkara di ke dua pengadilan sebesar Rp 150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah);
    :::::::seeeeeeeeeeeeeeeeeeee eesDALAM PROVISI: Menolak gugatan Penggugat (Pembanding ) seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA: Menerima permohonan Banding Penggugat (duhulu) sekarangPembanding; Menolak gugatan Penggugat (Pembanding ) seluruhnya; Menghukum Penggugat (Pembanding) membayar ongkos perkara di kedua pengadilan sebesar Rp 150.000, ( Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Bangka Belitung pada hari : Rabu, tanggal 26 Juli
Register : 21-08-2023 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 703/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat:
M.KHALID ZUBAIDI ALIAS MUSTAFA KHALID ZUBAIDI ALIAS MUSTAFA KAMAL
Tergugat:
1.ISKANDAR
2.MIE LING
1813

Dalam Pokok Perkara

  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Dalam Rekonvensi

  • Menolak gugatan Tergugat I/ Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.

Dalam Konvensi Dan Rekonvensi

.

Register : 30-09-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 311/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
SITI HUMAIROH, DKK
Tergugat:
PT. HANSAE INDONESIA UTAMA
6619
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM PROVISI

    Menolak tuntutan Provisi untuk seluruhnya

    DALAM POKOK PERKARA

    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan
    kerja antara Penggugat Rekonvensi dengan Para Tergugat Rekonvensi terhitung sejak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berakhir;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

Register : 03-07-2012 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 13-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 401/Pdt G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Februari 2013 — Ibu Nur Darwisyah Hutabarat Ibu Farida Hutabarat Bapak Firman Hutabarat Melawan Drs. Charles Rivai Tanjung Irene Sofia Tanjung, SH Riza Kamil Tanjung Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan Bapak M. Bulganon Amir
132146
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI :- Menolak Gugatan para Penggugat (Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III) untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III) Rekonvensi/Para Penggugat (Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III) Konvensi seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Penggugat I dan Penggugat II Rekonvensi/Tergugat I dan Tergugat II Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;22.Bahwa Ny. Nelly Silvia Tanjung mengajukan banding kePengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap putusanHal.9 dari 76 hal Putusan No.401/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata PengadilanTinggi DKI Jakarta membatalkan Putusan PengadilanNegeri Jakarta Selatan dan hanya mengakuiDrs.
    Menolak Gugatan dari Penggugat , Pengguigat I dan Penggugat Illuntuk seluruhnya ;2. Menyatakan Tergugat tidak melawan Hukum ;3. Menghukum Penggugat , Penggugat II dan Penggugat Ill untukmembayar biaya perkara ;DALAM REKONVENSI :1.
    Menolak Gugatan dari Penggugat I, Pengguigat II dan Penggugat IIIuntuk seluruhnya ;2. Menyatakan Tergugat tidak melawan Hukum ;3.
    Charles Rivai Tanjung, dan Irene Sofia Tanjung, SH,sebagai ahli waris Boy Sofyan Tanjung dan menolak gugatan lainnya ;Bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam pertimbangan hukumnyamenyatakan bahwa 2/3 bagian dari Boy Sofyan Tanjung sudah habisuntuk biaya pengobatan.
    Gugatan para Penggugat (Penggugat I, Penggugat II danPenggugat III) untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi para Tergugat (Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill)Rekonvensi/Para Penggugat (Penggugat I, Penggugat II, Penggugat Ill)Konvensi seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan Penggugat dan Penggugat II Rekonvensi/Tergugat dan Tergugat II Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI Menghukum Para Penggugat (Penggugat , Penggugat Il danPenggugat
Register : 04-06-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 131/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 3 Oktober 2018 — RAFIKA HASTA PUTRA; Melawan; PT. INTI POLYMETAL;
850
  • MENGADILIDALAM KONPENSI ;DALAM POKOK PERKARA ;- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONPESI;1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak 13 Juni 2016, dengan kualifikasi PHK karena indisipliner;3.
    Menolak gugatan Penggugat rekonpensi untuk selain dan selebihnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSI;- Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesar Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah);
Register : 25-02-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 52/Pdt.G/2021/PN Blb
Tanggal 20 September 2021 — Penggugat:
YUNINDRA GALIH PRADIPTA
Tergugat:
1.MOHAMMAD FAHMIE HERAWAN
2.CEVI HANAVI WIJAYA
8532
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi I dan Penggugat Rekonvensi II untuk seluruhnya;

    DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI

Register : 19-06-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 12-12-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 5 / Pdt.Sus.PHI / 2014 / PN Dps
Tanggal 16 September 2014 — PT. SINARNIAGA SEJAHTERA MELAWAN CANDRA IRKHAM ARIF, SE.,
103110
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; -----------------------DALAM REKONPENSI ; ----------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ; ------------------------------DALAM KONPENSI / REKONPENSI ; ----------------------------------------------------------Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ; ------------------
Putus : 25-06-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 548/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 25 Juni 2015 — YAYASAN MASJID AGUNG SUNAN AMPEL SURABAYA melawan NURAINI DJUNAIDAH Dkk
6522
  • DALAM KONPENSI :DALAM PROVISI :- Menolak tuntutan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI :- Menolak dalil dalil eksepsi Tergugat VII seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA ;- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :DALAM EKSEPSI : - Menolak dalil eksepsi Tergugat dalam Rekonpensi/Penggugat dalam konpensi DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;- Menyatakan Tanah Obyek Sengketa Sah Demi Hukum milik Para Penggugat Rekonpensi I, II, III, IV, V ;- Menyatakan
    Tergugat Rekonpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum ;- Menghukum Turut Tergugat Rekonpensi tunduk pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ;- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI :- Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.311.000,- ( satu juta tiga ratus sebelas ribu rupiah ) ;
    SBYmemberikan Putusan dengan amar :DALAM KONPENSI :DALAM POKOK PERKARA : 1617e Menolak Gugatan Penggugat Seluruhnya atau sekurangkurangnyamenyatakan tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSI : DALAM POKOK PERKARA : e Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat Rekonpensiseluruhnya ;e Menyatakan Tanah Obyek Sengketa sah demi hukum milik Para PenggugatRekonpensi , Il, Ill, IV, V ;e Menyatakan Tergugat Rekonpensi telan melakukan perbuatan melawanhukum ;e Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar ganti
    menetapkan sita jaminan atasharta milik Tergugat Rekonpensi karena tidak terpenuinya ketentuan Pasal 227 H,I.R,maka petitum tersebut harus ditolak ;Menimbang, terhadap petitum agar menyatakan agar Turut Tergugat Rekopensitunduk pada putusan yang berkekuatan hukum tetap hal tersebut tidak bertentangandengan peraturan perudangan, maka dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut diatas maka gugatan Penggugat Rekonpensi dapat dikabulkan untuk sebagiandan menolak
    gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN DAKAM REKONPENS!
    Stb 194144 tentang H.I.R serta peraturanperaturan hukum yangbersangkutan lainnya ;MENGADILI:DALAM KONPENSI :DALAM PROVISI : Menolak tuntutan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI : Menolak dalil dalil eksepsi Tergugat VII seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA ; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :DALAM EKSEPSI : Menolak dalil eksepsi Tergugat dalam Rekonpensi/Penggugat dalam konpensiDALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; Menyatakan Tanah Obyek Sengketa Sah Demi Hukum
    milik Para PenggugatRekonpensi , Il, Ill, IV, V; Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum ; Menghukum Turut Tergugat Rekonpensi tunduk pada putusan yang telah berkekuatanhukum tetap ; Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI : Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.311.000, ( satu juta tiga ratus sebelas ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat Majelis Hakim Pengadilan
Register : 02-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN TANJUNG Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Tjg
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penggugat:
ARBAYAH
Tergugat:
A. WIYOTO
Turut Tergugat:
1.PT. SAPTA INDRA SEJATI
2.Perseroan Terbatas PT. SAPTA INDRA SEJATI
11857
  • DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI

    • Menolak Gugatan Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    • Menolak Gugatan Tergugat/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI DAN REKONVENSI

    PenggugatHalaman 23 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pdt.G/2020/PN TjgRekonvensi/Tergugat Konvensi sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu milyarrupiah) secara tunai.Bahwa berdasarkan halhal terurai selurunnya diatas, dengan iniTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi memohon kepada Ketua/MajelisHakim Pengadilan Negeri Tanjung yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan memberikan keputusan sebagai berikut :DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI : Menerima Eksepsi dari Tergugat seluruhnya:DALAM POKOK PERKARA : Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaknya menyatakanGugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijke verklaard).
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaknya menyatakanGugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaara);2.
    beradadipihak yang kalah sehingga karenanya Penggugat/Tergugat Rekonvensi harusdihukum untuk membayar segala ongkosongkos yang timbul didalam perkaraini;Memperhatikan Pasal 1365, Pasal 1865, Pasal 1875, Pasal 1876,Pasal 1877 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, RBg dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugatuntuk seluruhnya;Halaman 43 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pdt.G/2020/PN TjgDALAM POKOK PERKARA/KONVENSI Menolak
    Gugatan Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak Gugatan Tergugat/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar ongkosongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga putusan ini diucapkanberjumlah Rp 1.496.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh enamribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung, pada hari Jumat tanggal
Register : 04-08-2021 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 767/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 11 Mei 2022 — Penggugat:
PT Opindo Pratama Indonesia
Tergugat:
PT. Volcom Indonesia
9924
    • Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya.
    1. DALAM REKONVENSI.
    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya.
    1. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.
Register : 20-01-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/PDT.SUS-PHI/2016/PN DPS
Tanggal 31 Maret 2016 — MARIE CHRISTINE CHAU, dk. melawan PT BALI OCEAN ADVENTURE
12958
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi para Penggugat seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA :- Mangabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; - Menghukum Tergugat untuk membayar kepada para Penggugat ganti rugi atas sisa perjanjian kerja sebesar Rp 250.200.000,- (dua ratus lima puluh juta dua ratus ribu rupiah) kepada Merie Christine Chau, dan sebesar Rp 156.375.000,- (seratus lima puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh lima
    ribu rupiah) kepada Cedric Genet, secara tunai dan segera; - Menolak gugatan selain dan selebihnya; - Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 251.000.- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
    perundangundangan yang berlaku;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Tergugat mohon agar Majelis Hakim yangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara ini menjatuhkan putusan yang amarnyasebagai berikut ;ACDalam Eksepsi :Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Menyatakan hukum sidang Pengadilan Hubungan Industrian pada PengadilanNegeri Denpasar tidak berwenang memerikasa dan mengadili perkara aquo;Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvantkelijkverklaard) atau menolak
    gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Provisi :1 Menolak tuntutan atau gugatan provisi para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :3112Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum bahwa perjanjian atau agreement antara para Penggugatdan Tergugat yang tertuang dalam :1 Agreement Between Blue Season Bali/PT.
    Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial, maka pihak pihak yang berperkara dikenakan biaya perkara, olehkarenanya pihak Tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang sampaidengan saat ini ditaksir berjumlah sebesar Rp; 101.000, (seratus satu ribu rupiah);Memperhatikan UndangUndang No.13 tahun 2003, UndangUndang No. 2tahun 2004 serta Pasalpasal dari peraturanperaturan Hukum lainnya yangberkaitan :MENGADILIDALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;DALAM PROVISIe Menolak
    gugatan provisi para Penggugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : e Mangabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;e Menghukum Tergugat untuk membayar kepada para Penggugat ganti rugi atassisa perjanjian kerja sebesar Rp 250.200.000, (dua ratus lima puluh juta duaratus ribu rupiah) kepada Merie Christine Chau, dan sebesar Rp 156.375.000,(seratus lima puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) kepadaCedric Genet, secara tunai dan segera;e Menolak gugatan selain dan selebihnya;49e Menghukum
Register : 04-11-2019 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 24-02-2021
Putusan PN DEPOK Nomor 267/Pdt.G/2019/PN Dpk
Tanggal 9 September 2020 — Didin Amarudin Melawan Haries Purnama Alam
17457
  • M E N G A D I L I:DALAM KONVENSI :Dalam EKSEPSI;Menolak eksepsi tergugat konvensi ;DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian;Menyatakan Tergugat Konvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum;Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat Konvensi sebesar Rp.1.225.386.887,00 (satu milyar dua ratus dua puluh lima juta tiga ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh tujuh rupiah);Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk
    selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI :Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.666.000,00 (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah;
    , dengan demikianmaka majelis berpendapat gugatan ini tidak nebis in idem, sehingga eksepsitergugat haruslah ditolak;DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat konvensipada pokoknya adalah mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh tergugat konvensi terkait laporan Keuangan perusahaan (CV);Menimbang, bahwa atas gugatan penggugat konvensi tersebut dalamjawabannya telah mengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut :Menimbang,bahwa tergugat konvensi menolak
    gugatan pengugat yangmenyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telahsalah membuat laporan keuangan perusahaan (CV) sehingga merugikanpenggugat konvensi:Menimbang, bahwa karena telah diakui atau setidaktidaknya tidakdisangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhal sebagaiberikut:1.
    KUHDagang sertaperaturanperaturan lain yang bersangkutanMENGADILI:DALAM KONVENSI:Dalam EKSEPSI; Menolak eksepsi tergugat konvensi ;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian; Menyatakan Tergugat Konvensi telah melakukan perbuatan melawanhukum:; Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat Konvensi sebesar Rp.1.225.386.887,00 (satu milyar dua ratusdua puluh lima juta tiga ratus delapan puluh enam ribu delapan ratusdelapan puluh tujuh rupiah); Menolak
    gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSIDAN REKONVENSI: Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp.666.000,00 (enam ratus enam puluh enam riburupiah;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Depok, pada hari Rabu, tanggal 2 September 2020, oleh kami, RamonWahyudi, SH.MH, sebagai Hakim Ketua, Yuanne Marietta R.M, SH.MH danDarmo
Register : 27-03-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN BATAM Nomor 110/Pdt.G/2023/PN Btm
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat:
Kurniasih Eko Risti
Tergugat:
1.Nugrahanto
2.Hari Basuki
3.PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
4.Herry Ridwanto, SH
5.Yulianti, SH., M.kn
Turut Tergugat:
5.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
6.Badan Pertanahan Kota Batam
400
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    • Menolak Eksepsi Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    • Menolak gugatan rekonvensi Penggugat d.r.
Register : 20-01-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Sim
Tanggal 19 Oktober 2023 — Penggugat:
1.Sudarman
2.Paimin
3.Buang
Tergugat:
1.Direktur utama PT Perkebunan Nusantar IV Persero
2.kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
3.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara
4.kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun
7146
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI :

    DALAM EKSEPSI :

    Mengabulkan eksepsi Tergugat II dan Tergugat IV tentang nebis in idem;

    DALAM POKOK PERKARA :

    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI :

    Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

Register : 20-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 7/PDT/2024/PT TTE
Tanggal 3 April 2024 — - RAHIM YASIM, SH.,MH SEBAGAI PEMBANDING - HAJI ROMO NITIYUDO WACHJO SEBAGAI TERBANDING
620
  • MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Tte tanggal 7 Februari 2024 yang dimohonkan banding, dengan perbaikan sekedar mengenai sistematika amar putusan, yang selengkapnya sebagai berikut :DALAM KONVENSI :Dalam Eksepsi :Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara:Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi
    seluruhnya ;DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI :Menghukum pihak Pembanding semula Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 05-06-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Tbh
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat:
PT. BENGKALIS ERA JAYA
Tergugat:
1.Slamet Soedarsono selaku PPK Pembangunan Infrastruktur Pendukung Perkantoran Semi Permanen di Kabupaten Mahakam Ulu
2.Dinas Pekerja Umum Bidang Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kepala Dinas Pekerja Umum Bidang Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir
3.Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
4.Bupati Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
12725
  • MENGADILI:

    Dalam Konvensi;

    Dalam Eksepsi;

    • Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    Dalam Rekonvensi;

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi II untuk seluruhnya;

    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi

    Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;2. Menerima dan mengabulkan Jawaban TERGUGAT ! untukseluruhnya;Halaman 12 dari 46 Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Tbh.3.
    Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;2. Menerima dan mengabulkan Jawaban TERGUGAT II untukseluruhnya;3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;ll. DALAM REKONVENSI1. Menerima gugatan PENGGUGAT REKONVESI untuk seluruhnya;2. Menyatakan TERGUGAT MREKONVENSI telah = melakukanwanprestasi;3.
    Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;2. Menerima dan mengabulkan Jawaban TERGUGAT Ill untukseluruhnya;3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Apabila Majelis Hakim dalam perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya(ex aequo bono);Menimbang bahwa atas gugatan Penggugat tersebut diatas Tergugat IVmemberikan jawaban secara tertulis tertanggal 1 Oktober 2020 sebagai berikut:A.
    Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;2. Menerima dan mengabulkan Jawaban TERGUGAT IV untukseluruhnya;3.
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi;wer r rrr n nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn n nnn nn nnnnn nnn n naan n nn nnnnnnnnn Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi Il untukseluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi;wore ne nn nner nnn nn nen nna nnn wenn naan nnn anne nn nen enennnnenneennnnnnnn sen nnnsesnnnsennsncnseenes Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp736.000,00 (tujuh ratus tiga puluh
Register : 05-04-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 43/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 24 Agustus 2021 — Penggugat:
MAYA CANDRAWATI
Tergugat:
MARKANI
337
  • Dalam pokokperkara :

    Menolak gugatan Penggugat.

    Dalamrekonvensi :

    - Menolak gugatan Penggugat.

    Dalamkonvensidanrekonvensi :

    - Menghukum PenggugatKonvensi/ TergugatRekonvensi dan Penggugat Rekonvensi / Tergugat konvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Register : 12-06-2023 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN Cikarang Nomor 146/Pdt.G/2023/PN Ckr
Tanggal 30 April 2024 — Penggugat:
1.YAYAH SUKIYAH
2.TITIN SUPRIYATIN
3.M.UJANG SURYADI
4.YULIANAH
5.FITRIAH
6.ASEP SURYADI
7.YUDI HIDAYATTULLOH
Tergugat:
4.toga frans samosir
5.PT.MITRA TATA GRIYA
6.KEPALA DESA SRIMUKTI
7.KEPALA KANTOR KECAMATAN TAMBUN UTARA
Turut Tergugat:
KEPALA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI
190
  • M E N G A D I L I:

    DALAM KONVENSI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI:

    • Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Tergugat II Konvensi untuk seluruhnya;

    DALAM KONVENSI dan REKONVENSI

Putus : 18-12-2015 — Upload : 14-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 445/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 18 Desember 2015 — RENDY THEODORUS SOEDIONO, dkk melawan SUHARDI
6236
  • SMG tanggal 15 Juni 2015 yang dimohonkan banding ;MENGADILI SENDIRI :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat ; DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat sekarang Terbanding untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi sekarang Para Pembanding untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Terbanding semula Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara
    12.Bahwa oleh karena Tergugat Rekonvensi telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum, maka adalah hal yang patut dan adil jika paraTergugat Rekonvensi dihukum membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini;Ma k a, berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Kami mohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Semarang yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo agar memutuskan sebagai hukum adalah sebagai berikut :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIe Menerima dan mengabulkan Eksepsi Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARAe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya tidak bisa diterima (niet onvankelijke verklaard) ;DALAM REKONVESIe Mengabulkan gugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi ;e Menetapkan Tergugat Rekonvensi telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum ;e Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag)yang diletakkan terhadap semua barang bergerak maupun barangtidak bergerak milik Tergugat Rekonvensi;e Menyatakan menurut hukum besarnya kerugian materiil dan immateriil yang diderita
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSIe Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSIe Menghukum Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensiuntuk secara tanggung renteng membayar beaya perkara ini, yangdiperhitungkan sebesar Rp. 921.000, (Sembilan ratus dua puluh saturibu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Kuasa ParaPembanding semula Para Tergugat telah mengajukan permohonanbanding sebagaimana Akita Pernyataan Permohonan
    SmgDALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat untukseluruhnya atau setidak tidaknya tidak bisa diterima (Niet onvankelijkeverklaard) ;DALAM REKONPENSIMengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;ATAUDalam Peradilan yang baik mohon putusan yang seadiladilnya (ExAequo et Bono).Menimbang, bahwa terhadap memori banding dari Para Tergugat /Para Pembanding tersebut, maka Penggugat / Terbanding mengajukankontra memori banding yang pada pokoknya sebagai berikut :.
    SMG tanggal 15 Juni 2015 yang dimohonkan banding ;MENGADILI SENDIRI :DALAM KONPENSL :DALAM EKSEPSL : Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :Halaman 47, Putusan No. 445/Pdt/2015/PT SMG Menolak gugatan Penggugat sekarang Terbanding untukseluruhnya ;DALAM REKONPENSL : Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi sekarang Para Pembanding untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Terbanding semula Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya