Ditemukan 17943 data
20 — 8
berdasarkan padaberita) yang sudah sedemikian tersebar luas (syahadahalistifadhah),sebagaimana disebutkan dalam kitab fiqh sunnah sebagai berikut:wo . wo .yo dc @ ow wl 99 ae 9Li sis al iw YL dslgad u2i'5 "= = = 0 a S5JI5 AW og SVaII5 Gislly HZ alls B59 IIssw asilsig CIM5 JiallsArtinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
10 — 5
SLL parry iJDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
32 — 6
peristiwa tersebut, sehingga Majelis Hakim berpendapatkesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan dasar memutus perkara ini ;Menimbang, bahwa kebolehan saksi istifadlah dalam perkara ini telahmenjadi pendapat para imam madzhab sebagaimana termuat kitab FiqhusSunnah yang ditulis Sayyid Sabiq, jilid 3 halam 427 yang menyebutkan:Imam Ahmad dan sebagian Syafriyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadhah, yaitu nikah, nasab, kematian, merdekanyaseorang budak, perwalian, wakaf
16 — 1
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
1.Armen bin Yahya
2.Alyunita binti Jawas
13 — 1
bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan 49 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 denganperubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antaraorang orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf
15 — 1
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
70 — 14
UndangUndang nomor 7 Tahun 1989 pasal 49 ayat (1) dan (ayat 2)serta penjelasannya sebagaimana telah diubah dan disempurnakandengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang PeradilanAgama yang pada pokoknya menegaskan bahwa Peradilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkaraperkara antara orang yang beragama Islam dibidangperkawinan, waris, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqah dan ekonomisyariah, dan dalam penjelasan
MERI ANGGRAINI SIREGAR,SH
Terdakwa:
ANTON SUWARDI ALIAS ANTON BIN DJALIUS TAHER.
17 — 6
dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON SUWARDI ALIAS ANTON BIN DJALIUS TAHER dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak wakaf
Majli Azhar
Tergugat:
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Cq. Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Barat
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat
2.I Wayan Budhi Yasa
3.I Nengah Suardi Arsana
4.I Komang Artikayasa
5.I Ketut Arsadana
6.Amir Amraen Putra
131 — 0
Penggugat dikabulkan untuk sebagian ;
- Menyatakan hukum bahwa tanah Obyek Sengketa berupa sebidang tanah sawah seluas 3.767 m2 yang terletak di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02858, Surat Ukur Nomor 02198/Bagik Polak/2020 tanggal 31 Agustus 2020, tercatat atas nama MAJLI AZHAR (Penggugat) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Darmawan;
- Sebelah Barat : Tanah Wakaf
SEMI HASTUTI, SH.MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SAMSUL ARIFIN Bin FATONI
40 — 15
dengan merk Yilong
- 1 (satu) buah kartu atm bank Mandiri warna silver dengan gambar motif wayang
- 2 (dua) lembar uang tunai pecahan @ Rp.2000;00 (dua ribu rupiah)
Dikembalikan kepada saksi Zainal Ibad
- 1 (satu) potong sarung tenun warna merah motif kotak-kotak merk bismi
- 1 (satu) potong sarung tenun warna abu-abu motif kotak-kotak coklat warna warni merk Wadimor
Dikembalikan kepada saksi Akbar Wibowo selaku pengurus Masjid Wakaf
62 — 244
Gereja LumbanNabolon, Desa : Lumban Nabolon, Kecamatan : Uluan,Kabupaten : Toba Samosir, Propinsi : Sumatera Utara, danTanah Perladangan tersebut Luas + 21000 M2 (lebih kurang duapuluh satu ribu meter bujur sangkar) atau disebut juga dengan (+2 Ha 1000 M) dan batas batasnya sebagai berikut :e Sebelah Timur berbatas dengan : Beni Sitorus & St.Gustaf Sitorus& Op.Pulo Sitorus.e Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf / Kuburan / Makamdan Jin.
Pulo Sitorus.Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf / Kuburan / Makamdan Jin. Gereja Lumban Nabolon.Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan Lumban Tor.Sebelah Selatan berbatas dengan : Jalan. Setapak dan SosorMussa.4.
Gustaf Sitorus.e Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf /Kuburan / Makam dan Jalan Gereja Lumban Nabolon.e Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan.
Pulo Sitorus;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Wakaf/Kuburan danJalan Gereja Lumban Nabolon;Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Lumban Tor;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Setapak dan SosorMusa;Bahwa jarak tanah perkara dengan rumah saksi sekitar 500(lima ratus) meter, dan dahulu kalau saksi pergi sekolahlewat dari tanah perkara, dimana saksi SD di LumbanNabolon tamat pada tahun 1945;Bahwa pada tahun 1945, ada 6(enam) rumah yang saksilinat, yaitu : 1. Rumah Op. Horas Sitorus, 2.
JUNJUNGAN SITORUS; Bahwa dipermasalahkan dalam perkara ini adalah masalahtanah Kampung Janji Raja dengan luas lebih kurang 2 Ha(dua) hektar dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Beni Sitorus;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Wakaf/Kuburan/Makam JI.
87 — 22
tanahtersebut ;Bahwa saksi tidak melihat sendiri terbentuknya Bandar Pulo ini karena pada saat itusaksi belum lahir, tetapi menurut cerita orang tua saksi bahwa tahun 1930 PartuanonBandar Pulo ini terbentuk ;Bahwa marga Damanik bisa memiliki tanah Partuanon seluas itu di Bandar Pulokarena pada saat itu marga Damanik penduduk yang pertama sekali tinggal di BandarPulo atau yang dikenal dengan si Puka Huta;Bahwa diatas tanah objek perkara tersebut terdapat kuburan keluarga marga Damanikyang tanah wakaf
Putusan No. 40/Pdt.G/2008/PN.SIM11.Bahwa selama saksi penghulu sejak tahun 2002 arsip mengenai masalah penjualantanah saksi tidak pernah lihat ;Bahwa nagori itu diberi nama Nagori Bandar Pulo karena berdasarkan pengakuanorangtua kita dulu kita tetap komitmen katanya Bandar Pulo itu ada Tuannya yaituTuan Bandar Pulo ;Bahwa saksi membaca surat pernyataan itu dahulu dan yang meyakinkan saksimenandatangani surat itu karena saksi putra Bandar Pulo dan disamping lokasi itusaksi lihat disitu memang ada wakaf
Pernyataan Dikun yang menyatakan Adapun surat yang pernah saya tandatangani adalah Surat Permohonan untuk perbaikan jalan menuju tanah Wakaf Umumdi Huta III Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun PropinsiSumatera Utarakepada pihak manapun pada tanggal 28 Juni 2008, selanjutnya diberitanda T.1.49;Surat Pernyataan Satijan yang menyatakan Adapun surat yang pernah saya tandatangani adalah Surat Permohonan untuk perbaikan jalan menuju tanah Wakaf Umumdi Huta III Nagori Bandar Pulo Kecamatan
yang pernah saya tandatangani adalah Suraat Permohonan untuk perbaikan jalan menuju tanah Wakaf umumdi Huta IIIHal. 47 dari 146 hal.
Surat Pernyataan Ngatinem yang menyatakan Adapun surat yang pernah saya tandatangani adalah Surat Permohonan untuk perbaikan jalan menuju tanah Wakaf Umumdi Huta III Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun PropinsiSumatera Utara kepada pihak manapun pada tanggal 12 Agustus 2008, selanjutnyadiberi tanda T.1.54;17.
99 — 91
Umi Adniah Alias Umi Denisecara peribadi belum ada penyerahan secara yuridis formal dalam bentuk Akta semisal akta ikrar wakaf dari pewaris (Hj. Umi Adniah Alias Umi Deni)sebagai pewakif dan Ketua Yayasan Pendidikan Hamzanwadi PondokPesantren Darunnahdlathain (YPH PPD) NW Pancor sebagai Nazir. Olehkarena itu. menurut hemat para Penggugat kedudukan dari hartapeninggalan pewaris (Hj. Umi Adniah Alias Umi Deni) adalah murni tirkahdari pewaris (Hj.
Dalam kontekDASSOLEN mungkin ya tetapi secara DASSAINnnya tidak demikian,karena bagaimana mungkin harta peninggalan Almarhumah Ummi 4.Adniyah seketika itu bisa menjadi Tanah/Harta Wakaf YPH PPD NWPancor.
Padahal dari menjelang sakit beliau hingga meninggalnya tidakada satupun pernyataan ikrar wakaf secara yuridis formal/akta ikrar wakafkepada pejabat PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) atau hartapeninggalannya kepada YPH PPD NW (Yayasan Pendidikan HamzanwadiPondok Pesanteren Darunnahdlatain Nahdalatul Wathan) Pancor. Olehkarena itu dapat disimpulkan bahwa BOEDEL (Harta Peninggalan)pewaris Ummy Hj.
Bahwa dalil jawaban Tergugat II dan Turut Tergugat point 8 dan 9 yangmenyatakan Tergugat Il menguasai tanah sengketa perkara aquoberdasarkan wasiat pewaris secara lisan, maka karena penguasaan tanahsengketa tidak berdasarkan penyerahan secara yuridis formil berupa aktahibah atau wakaf dari pewaris Umi Deni alias Hj.
tersebut yang dibuat setelah duahari dari penyerahan Saksi ikut tanda tangan pada surat tersebut;Bahwa Saksi mengetahui semua tanah milik Umi Hj.Adniah sudahdiwakafkan ke Madrasah oleh Umi Hj.Adniah;Bahwa Saksi tahu kalau semua tanah Umi Hj.Adniah sudahdiwakafkan ke Madrasah dari cerita Umi Hj.Adniah sendiri dan Saksiyang disuruh menjual tahuan dari semua tanah tersebut danuangnya Saksi serahkan kepada Umi Hj.Adniah sebagai bendaharaMadrasah pada saat itu;Bahwa Saksi tidak mengetahui suratsurat tanah wakaf
111 — 0
Juan S;1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Pelepasan Hak atas Tanah Pekarangan *) hibah jual beli / wakaf **) nomor: 590/004.a/D/W/SK.PHAT-P/XII/2017 tanggal 04 Desember 2017 yang menerangkan tentang adanya peristiwa jual beli atas sertifikat tanah Nomor 43 atas nama Soebeno terbit tanggal 06 Agustus 1996 dari Sdr. Soebeno kepada Sdri.
Ernia Wati yang diterbitkan oleh Pejabat Kepala Desa Waimital atas nama Maryadi S.Sos;1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Pelepasan Hak atas Tanah Pekarangan *) hibah jual beli / wakaf **) nomor: 590/004.a/D/W/SK.PHAT-P/XII/2017 tanggal 04 Desember 2017 yang menerangkan tentang adanya peristiwa jual beli atas sertifikat tanah Nomor 43 atas nama Soebeno terbit tanggal 06 Agustus 1996 dari Sdr. Soebeno kepada Sdri.
67 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal1 butir 6:Pemohon keberatan adalah pihak yang berhak yang mengajukankeberatan ke pengadilan negeri yang terdiri atas perseorangan, badanhukum, badan sosial, badan keagamaan atau instansi pemerintahyang menguasai atau memiliki objek pengadaan tanah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan, yang meliputi :Pemegang hak atas tanah ;Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;929 5 pPihak yang menguasai tanah negara dengan iktikad
Alas hak kepemilikan tanah sebagai lokasi tempat Usaha Tambak yangdigarap oleh Pemohon Keberatan adalah merupakan Tanah Hak MilikPakualaman (PAG) sebagaimana telah diakui secara tegas olehPemohon Keberatan dalam Permohonan Keberatannya sehingga jelasbahwa Pemohon Keberatan bukan termasuk sebagai Pemegang HakAtas Tanah atau Pemegang Hak Pengelolaan atau Nadzir UntukTanah Wakaf atau Pemilik Tanah Bekas Milik Adat atau MasyarakatHukum Adat atau Pihak Yang Menguasai Tanah Negara DenganIktikad Baik atau
Nomor 3514 K/Pdt/2016Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;~ oa 09 5Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik ;Pemegang dasar penguasaan atas tanah ; dan/atau=ePemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitandengan tanah ;Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 menyebutkan :(1) Pemilik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengantanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf hberupa
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g. Pemegang dasar penguasaan atas tanah dan/atauh. Pemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitan dengantanah;.
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g.
117 — 17
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa:
- 1 unit rumah di atas Sebidang tanah yang terletak di Jalan Labu, Lingkungan V, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat dengan luas tanah 180 meter persegi dengan Nomor Sertifikat Hak Milik No. 1825 dengan ukuran 7 M x 9 M, dan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah SMP 15;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Gang Wakaf
103 — 31
Umum/Wakaf timur : Rencana Jalan . barat : HasbullahSekarang :utara : Hasbullah selatan : Jl. Perdagangan timur : Iwapi barat : Kapling H.Mahlan4. Menyatakan Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);5.
92 — 35
, dengan batas sepadan sebagi berikut:e Utara : berbatas dengan tanah wakaf;e Selatan : berbatas dengan Kelapa Mek Asin Gagok;e Timur : berbatas dengan Jalan Besar Pariaman Ulakan;e Barat : berbatas dengan Parak si Bustami;B. Parak Bidang Kedua + 450 M?, dengan batas sepadan sebagiberikut:e Utara : berbatas dengan Parak Labai Kurik;e Selatan : berbatas dengan tanah wakaf;e Timur : berbatas dengan Jalan Besar Pariaman Ulakan;e Barat : berbatas dengan Sawah H. Taib;2.
, dengan batas sepadan sebagi berikut :e Utara : berbatas dengan tanah wakaf ;e Selatan : berbatas dengan Kelapa Mek Asin Gagok ;e Timur : berbatas dengan Jalan Besar Pariaman Ulakan ;e Barat : berbatas dengan Parak si Bustami.Parak Bidang Kedua + 450 M?, dengan batas sepadan sebagi berikut:e Utara : berbatas dengan Parak Labai Kurik ;e Selatan : berbatas dengan tanah wakaf ;e Timur : berbatas dengan Jalan Besar Pariaman Ulakan ;e Barat : berbatas dengan Sawah H.
30 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atassatuan rumah susun dan hak tanggungan yang masingmasing sudahdibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan ".
terhadap tanah sengketatanoa bukti adanya alasan hak (recht title) dari pada penguasaan itubelumlah membuktikan bahwa yaitu bersangkutan adalah pemilik tanahtersebut".Secara Hukum kepemilikan atas sebidang tanah haruslah dibuktikan denganbukti Sertipikat sebagaimana disebutkan dalam : Pasal 1 point 20 Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1997 yangmenyebutkan : " Sertipikat adalah Surat Tanda Bukti Hak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah,hak pengelolaan, tanah. wakaf
UndangUndang No.5 Tahun 1960disebutkan "Salinan buku tanah dan surat ukur yang dijahitkan menjadisatu disebut sebagai Sertipikat adalah tanda bukti sempurna mempunyaikekuatan hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997 Pasal 1point 20 yang menyebutkan : " Sertipikat adalah Surat Tanda Bukti Haksebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hakatas tanah, hak pengelolaan tanah wakaf hak milik atas satuan rumahsusun dan hak tanggungan yang masing masing sudah dibukukandalam
No. 165 K/TUN/2008VTergugat Il Intervensi atas "Tanah sengketa" adalah kuat dan sahsecara hukum sesuai dengan :Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1997 Pasal 1 point 20disebutkan : " Sertipikat adalah Surat Tanda bukti hak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atastanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumahsusun dan hak tanggungan yang masing masing sudah dibukukandalam buku tanah yang bersangkutan" Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA No. 5 Tahun
102 — 11
Fotokopi Surat Undangan ke Lapangan dari SekretarisDaerah Kabupaten Lahat Nomor : 595 / 73 / HI / 2009tertanggal 15 Juni 2009, sesuai dengan aslinya, diberi tandaBukti Pe ;10 Fotokopi Gambar Peta Lokasi yang berstempel KantorPertanahan Kabupaten, sesuai dengan fotokopi, diberi tandaBukti P f ;11 Fotokopi Surat Bupati Lahat Nomor : 590/433/III/2009perihal Tanah di Areal Taman Rekreasi Ribang Kemambangtertanggal 09 Oktober 2009, sesuai dengan aslinya, diberitanda Bukti P a ;12 Fotokopi Surat Keterangan Wakaf
/Hibah tertanggal 26Oktober 2009, sesuai dengan fotokopi, diberi tanda Bukti Pb ;13 Fotokopi Piagam Penghargaan dari Bupati Lahat Nomor :1558/00/2009 tertanggal 26 Oktober 2006, sesuai denganaslinya, diberi tanda Bukti P .c;14 Fotokopi Surat Perjanjian Wakaf Tanah antara Ismail dan H.Saifudin Aswari Rivai (Bupati Lahat), tertanggal 01Desember 2009, sesuai dengan aslinya, diberi tanda Bukti P.d;Menimbang, bahwa Penggugat telah pula menghadirkan 4 ( empat ) orangsaksi yang telah memberikan keterangan
Khusus untuk Bukti P b dan Bukti P 5d, dikarenakan faktahukum yang termuat di dalamnya merupakan perbuatan hukum keperdataan tentangperwakafan tanah, bukanlah merupakan bagian dari perbuatan hukum yang berasaldari kewenangan hukum publik dari instansi yang berwenang dalam bidangpertanahan, terlebih lagi dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuanyang berlaku tentang wakaf atas objeknya yang berupa tanah, baik atas tanah yangsudah terdaftar maupun tanah yang belum terdaftar, sebagaimana
ditentukan dalamUndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, sehingga tidak dapatdijadikan dasar untuk membuktikan kebenaran tentang tanah sengketa adalah milikPenggugatMenimbang, bahwa dari saksisaksi yang diajukan oleh pihak Penggugat/Tergugat Rekonpensi pada pokoknya hanya menerangkan memang banyakpenduduk dari Dusun Karang Anyar yang membuka kebun atau berladang diwilayah sekitar tanah objek sengketa, namun tidak ada yang menegaskan kalaulokasi tanah sengketa tersebut termasuk wilayah Dusun