Ditemukan 17156 data
77 — 39
mutandis jurisprudensiPutusan Mahkamah Agung No. 425 K/Sip/1975, tanggal 15 Juli 1975 dapatdipedomani, jurisprudensi itu mengandung kaidah sesuatu yang diungkapdalam posita tetapi tidak ada tuntutan dalam petitum, pengadilan diizinkanmenambah petitum; dan mengenai perlindungan terhadap anak inimerupakan isu nasional yang objek diskursus para pakar, pengamat danpemerhati dimanamana; dan mengenai asas ultra petita sudah adabandingannya tuntutan nafkah anak dapat berulang tidak termasuk asasnebis in idem
73 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 138 K/Pdt.SusPHI/2018Dan/atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut: Tidak ada surat Anjuran Mediator pada Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Provinsi Sumatera Barat atas Perselisihan HubunganIndustrial antara Penggugat dengan Turut Tergugat; Gugatan Penggugat nebis in idem; Gugatan Penggugat telah daluarsa; Gugatan Penggugat error in persona
137 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Demi hukum, karena :1) Tersangka Meninggal dunia.2) Perkara telah daluwarsa.3) Pengaduan dicabut (khusus delic aduan).4) Tindak pidana tersebut telah memperolah putusan hakimyang mempunyai kekuatan hukum tetap (Nebis In Idem).Berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHAP jo Pasal 76 ayat (1) huruf c butir3 Perkap Nomor 14 Tahun 2012 tentang Managemen Penyidikan Tindak Pidana,menunjukkan Pemohon Peninjauan kembali mempunyai kewenangan dan mempunyai dasarhukum dalam menghentikan penyidikan dengan alasan demi
201 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalahcacat hukum dan tidak mengikat atas objek sengketa;Menyatakan secara hukum, putusan dalam perkara ini dapat dijalankanterlebih dahulu (uitveorbaard bij voorrard), meskipun ada upaya hukumverzet, banding maupun kasasi;Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:Ekepsi kompetensi absolut mengenai Pengadilan Negeri Maros tidakberwenang mengadili perkara a quo;Eksepsi ne bis in idem
186 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan yang diajukan Penggugat nebis in idem;Eksepsi Turut Tergugat:1. Ditariknya Turut Tergugat sebagai pihak dalam perkara ini adalahsangat keliru karena menyangkut dalam gugatan perbuatan melawanhukum antara Penggugat dengan Para Tergugat;2.
9 — 4
dan alasan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 19 hurup f PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 dan karenanya secara formal gugatanPenggugat patut diterima dan dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa dua orang Saksi yang diajukan oleh Penggugatmemberikan keterangan didepan persidangan dan bukan merupakan orangyang dilarang untuk didengar sebagai Saksi dan telah memberikan keterangandi bawah sumpah, dan karenanya Majelis Hakim menilai bahwa syarat formilalat bukti saksi telah dipenuhi;Idem
8 — 4
(satu) lembar dan dua orang saksi, yang oleh majelis hakim dinilaisebagai berikut:Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Penggugat dipersidangan adalah akta otentik dan dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenangdan kebenarannya bersifat sempurna dan mengikat selama tidak ada aktaotentik lain yang membantahnya dan telah dinazegelin sesuai dengan beameterai yang berlaku sehingga memenuhi syarat formil dan materil sebagai alatbukti, sehingga dapat diterima untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Idem
82 — 32
., mengacu ketentuan Pasal 1917KUH Perdata agar dalam suatu putusan melekat ne bis in idem, harusterpenuhi secara kumulatif syaratsyarat sebagaimana yang telahTERGUGAT dan TERGUGAT Il sebutkan di atas (M. Yahya Harahap,S.H., Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan,Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta,cetakan kedua belas Juni 2012, hal. 448).
;Hal. 13 dari 130 hal.Perkr.No. 613/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Brt.Bahwa oleh karena gugatan Penggugat dalam perkara aquo adalah nebisin idem, maka gugatan Penggugat dalam perkara aquo harus dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Bahwa namun demikian, seandainya Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini tidak sependapat dengan Tergugat dan Tergugat Il selanjutnyadisebut Para Tergugat, disampaikan jawaban sebagai berikut :Il.
oleh pihak yang sama dan terhadap pihakpihak yangsama dalam hubungan yang sama pula (Pihak yang sama).dimana seluruh syarat tersebut bersifat komulatif artinya bila salahsatu saja tidak terpenuhi, maka tidaklah berlaku asas Nebis In Idem,faktanya dalam Perkara Perdata yang terdaftar di Pengadilan NegeriTangerang dibawah Register Perkara No. : 170/Pdt.G/2011/PN.TNGjo.
Yahya Harahap, S.H., mengacu ketentuan Pasal 1917KUH Perdata agar dalam suatu putusan melekat ne bis in idem, harusterpenuhi secara kumulatif syaratsyarat sebagaimana yang telah Tergugat dan Tergugat Il sebutkan di atas (M. Yahya Harahap, S.H., Hukum AcaraPerdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, danPutusan Pengadilan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, cetakan kedua belasJuni 2012, hal. 448).
;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat dalam perkara aquo adalah nebisin idem, maka gugatan Penggugat dalam perkara aquo harus dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);III.
66 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
perkara ini dapat dijalankan serta mertameskipun ada verzet, banding, maupun kasasi (Uitvoerbaar Bij Voorraad);Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yangdimohonkan oleh Para Penggugat dalam perkara ini;Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;Bahwa apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang adil;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat II mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Eksepsi Nebis In Idem
;Bahwa gugatan Penggugat dalam provisi Nebis In Idem, oleh karenabahwa pokok perkara dalam gugatan provisi Penggugat adalah samadengan pokok perkara gugatan provisi yang diajukan Penggugat dalamperkara perdata Nomor 43/Pdt.G/2009/PN.AB.
26 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan para Penggugat tersebut diajukan terhadap para Tergugatadalah merupakan gugatan Nebis in Idem sebab gugatan para Penggugattersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Garut terhadap para Tergugatsekarang merupakan gugatan yang kedua kalinya yaitu pertama Tergugat (Ny. Hj. Dewi Hasanah) mengajukan gugatan terhadap H.
Masduki alm) tersebutmerupakan gugatan Nebis in Idem yang secara hukum gugatan paraPenggugat tersebut oleh Pengadilan Negeri Garut harus ditolak, karena tidakboleh satu perkara yang sama dan sudah diputus kemudian diperiksa dandiputus lagi untuk kedua kalinya oleh Pengadilan, untuk itu mohon gugatantersebut ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Garut telahmengambil putusan, yaitu putusan No. 02/Pdt.G/2004/PN.Grt tanggal 23 Juni2004 yang
77 — 19
Gugatan Penggugat Nebis In Idem.. Bahwa atas permasalahan yang sama Penggugat sebelumnya padatahun2012 telah pernah mengajukan gugatan Perkara PHI di Pengadilan PHIpada Pengadilan Negeri Medan terhadap Tergugat dengan RegisterPerkara No. 16/G/2012/PHI.Mdn dan telah memperoleh Putusan padatanggal 01 Agustus 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap, dimanaamar Putusannya menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima(Niet Ontvantkelijke Verklaard) dengan perteimbangan hukum Kuasa10A.
Mdn12merupakan ne bis in idem, dengan demikian eksepsi Tergugat tidakberalasan oleh karenanya harus ditolak;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana diuraikan diatas yang pada pokoknya adalah mengenai berupaperselisihan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat tanpa pemberianhakhaknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan alasantuduhan pencemaran nama baik Penggugat untuk alasan menghilangkanPemberian hakhak Penggugat sebagai pekerja/oburuh
68 — 14
Bahwa gugatan para Penggugat ne bis in idem dengan perkara No.179/1971.PN Plg, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan paraPenggugat telah mengajukan gugatan bantahan (VERZET) dari kuasa hukumPembantah yaitu : Drs. Moh.
dan 4 juga bahwapada awalnya gugatan Penggugat adalah Nurhasanah sebagai tergugat akan tetapiyang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia maka tanggung jawab keperdataanjatuh kepada ahli warisnya untuk mewakili Tergugat dan didalam perkara ini ahli warisyang berdomisili berbeda karena yang bersangkutan mewakili dan juga bukanmengenai pembagian waris sehingga eksepsi Tergugat pada point 3 dan 4 haruslahditolak.Menimbang, bahwa mengenai eksepsi Tergugat tentang gugatan paraPenggugat Ne Bis In Idem
123 — 11
Bahwa gugatan para Penggugat ne bis in idem dengan perkara No.179/1971.PN Plg, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan paraPenggugat telah mengajukan gugatan bantahan (VERZET) dari kuasa hukumPembantah yaitu : Drs. Moh.
dan 4 juga bahwapada awalnya gugatan Penggugat adalah Nurhasanah sebagai tergugat akan tetapi yangbersangkutan ternyata sudah meninggal dunia maka tanggung jawab keperdataan jatuhkepada ahli warisnya untuk mewakili Tergugat dan didalam perkara ini ahli waris yangberdomisili berbeda karena yang bersangkutan mewakili dan juga bukan mengenaipembagian waris sehingga eksepsi Tergugat pada point 3 dan 4 haruslah ditolak.Menimbang, bahwa mengenai eksepsi Tergugat tentang gugatan para PenggugatNe Bis In idem
Terbanding/Tergugat I : Yusuf Dharmawan
Terbanding/Tergugat II : Paulina Lianita Tanzil
Terbanding/Tergugat III : Randy Tanaya Tan
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan Kota Samarinda
56 — 40
Oleh karena Penggugat dalamgugatannya tidak menguraikan secara rinci berapa total kerugian yang dialami olehPenggugat, maka gugatan Penggugat tersebut haruslah dinyatakan kabur dantidak dapat diterima oleh Pengadilan;Bahwa semua dalildalil gugatan Penggugat dalam perkara ini, obyekobyekperkara serta Penggugat dan Tergugat adalah sama (Ne bis in idem) denganperkara yang sebelumnya yang pernah diajukan oleh Penggugat dan sudahdiputus dalam perkara nomor 116/Pdt.G/2015/PN.Smr tanggal 06 Oktober 2016
Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini;Mengutip surat jawaban Tergugat III yang pada pokoknya mengemukakansebagai berikut :DALAM EKSEPSI:GUGATAN PENGGUGAT NEBIS IN IDEM atau setidaktidaknya PREMATUR,dengan alasan hukum sebagai berikut:Bahwa yang menjadi dasar gugatan Penggugat adalah adanya hubungan hukumantara Penggugat dengan Tergugat dan Tergugat II berupa Surat PENGAKUANHUTANG tertanggal 25 Nopember 2014 sebagaimana dalil pada posita gugatanPenggugat pada
Terbanding/Tergugat : Hendra Wijaya Alias Acin
67 — 16
melainkan gugatan biasa yangseolah olah belum pernah berperkara antara pihak pelawan eksekusidengan perlawanan eksekusi dengan pelawan eksekusi pada hal anataraPelawan eksekusi dengan Terlawan eksekusi sudah penah berperkaradalam perkara perdata dan sudah ada putusan Pengadilan NegeriPalembang Nomor 031/Pdt.G/2010/PN.Plg. jo putusan Pengadilan TinggiPalembang Nomor 08/Pdt/2011/PT.PLG. dengan objek perkara yangsama dan para pihak yang sama, oleh karena itu gugatan perlawananeksekusi tersebut Nebis In Idem
pernah berperkara antara pihak pelawan eksekusidengan perlawanan eksekusi dengan pelawan eksekusi pada hal antaraPelawan eksekusi dengan Terlawan eksekusi sudah penah berperkaradalam perkara perdata dan sudah ada putusan Pengadilan Negerihlm 18 dari 22 hlm Pts.No.27/PDT/2015/PT.PLGPalembang Nomor 031/Pdt.G/2010/PN.Plg. jo putusan Pengadilan TinggiPalembang Nomor 08/PDT/2011/PT.PLG. dengan objek perkara yangsama dan para pihak yang sama, oleh karena itu gugatan perlawananeksekusi tersebut Nebis In Idem
47 — 22
., dalam bukunyaHukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktiandan Putusan Pengadilan, halaman 445 yang diambil alin sebagai pendapat olehMajelis Hakim, menyatakan dalam hal putusan menyatakan PN tidakberwenang mengadili secara relatif, tetapi yang berwenang adalah PN lain,maka: Terhadap PN yang menjatuhkan putusan tersebut, melekat ne bis in idem,yang berakibat perkara itu tidak dapat diajukan kepada PN tersebut untukkedua kalinya; tetapi pada putusan itu tidak melekat ne
bis in idem kepada PN lain,sehingga dapat diajukan gugatan baru kepada PN yang berwenang secararelatif:Menimbang, bahwa meskipun dalam buku tersebut yang disebut adalahPN (Pengadilan Negeri), berdasarkan ketentuan Pasal 54 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, yang berbunyi : Hukum acaraHal 20 dari 23 hal Putusan No 114/Pdt.G/2019/PA.Minyang berlaku pada
29 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
waktu dari perkara pertama ke perkara keduasudah merubah keadaan perkara sebab menurut Hukum Islam perubahan waktutersebut telah bertambahnya dosa yang ditimbulkan serta banyaknya hak dankewajiban yang tidak terpenuhi, adalah merupakan pertimbangan yang kelirusebab walaupun terjadi perbedaan waktu akan tetapi sebab sebab dari perselihandan pertengkaran yang digunakan dalam perkara ini oleh Pemohon/Terbanding/Termohon Kasasi masih sama antara kedua perkara kerena itu perkara terkenaasas Nebis In Idem
penerapan atau pelanggaran hukum yang berlaku, sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009;mengenai alasanalasan Pemohon Kasasi II:Bahwa keberatan Pemohon Kasasi II tentang permohonan cerai talak nebis inidem, dalam hal ini tidak dapat dibenarkan karena dalam perkara perceraian tidakdikenal dan tidak diterapkan adanya asas nebis in idem
60 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian gugatan Penggugatmengidap azas Nebis In Idem, hal mana bahwa tidak boleh suatu perkarayang sama yang sudah diputus, diperiksa dan diputus lagi untuk keduakalinya oleh Pengadilan, sedang sudah pernah ada putusan Hakim mengenaisoal yang sama (Pasal 76 KUHPerdata), perkara tersebut masih dalamproses upaya hukum banding;.
Eksepsi tentang perkara a quo adalah perkara Nebis In Idem, karena denganadanya perkara tersebut objek telah dieksekusi dan berada dalamkekuasaan tergugat V;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Makassar telahmemberikan Putusan Nomor 255/Pdt.G/2011/PN.Mks tanggal 11 September2012 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat Makmur Rahim Dg Sila, Tergugat IV danTergugat V Fatmawati untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
26 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
sampingtidak membuat akte PPAT, juga wilayah kerja Notarisyang membuat Akte No. 14 di maksud adalah KabupatenDeli Serdang, sedangkan tanahnya demikian para pihakyang membuat pengikatan berada di wilayah hukum kotaMedan ;Bahwa peralihan hak atas tanah haruslah memenuhi syaratterang, tunai dan riel (Hukum Agraria Indonesia, BudiHarsono,1999 hal. 501) dan syarat terang baruterpenuhi dan mengikat pihak ketiga setelah didaftarkan di BPN karena Tata Usaha Pendaftaran Tanahdi BPN bersifat terbuka (Budi Harsono, Idem
No. 1303 K/Pdt/2005sebagaimana ditentukan dalam Pasal 39 PeraturanMenteri Agraria No. 3 Tahun 1997 (Budi Harsono, Idem,hal 494) karena mana sama sekali tidak terjadiperalihan hak, sehingga tidak benar Tergugat sebagaipemilik tanah dimaksud ;Bahwa dalam Akte No. 14 tanggal 20 September1999 tidakada dijelaskan atau disebutkan tentang batas batastanah yang diberi oleh Tergugat, karenanya PerikatanJual Beli itupun tidak memenuhi syarat objektif yangditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu) *sesuatuhal
Terbanding/Tergugat II : H. Anwar Sulaiman
Terbanding/Tergugat I : Drs. Asep Diana
48 — 23
walaupunada pengajuan upaya hukum verzet, banding, kasasi, maupunpengajuan upaya hukum lainnya;SUBSIDAIR ;Putusan Nomor 358/Pdt/2016/PT.Bdg, Halaman 7 dari 21Atau apabila Pengadilan Negeri Kelas B Cianjur berpendapat lain makakamimohon agar memutuskan perkara ini menurut kebijaksanaanPengadilan yang baik dan keadilan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukan jawabannya yang pada pokoknya sebagai berikut;DALAM EKSEPSI:4,Gugatan Penggugat Nebis In Idem
2011/PN.C berdasarkan catatan Pengadilan NegeriCianjur yang dikeluarkan pada tanggal 29 Nopember 2012,menyatakan Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukumtetap, karena para pihak dalam tenggang waktu yang ditentukanoleh UndangUndang tidak mengajukan upaya hukum;1.5 Bahwa berdasarkan apa yang diuraikan pada angka 1.1, 1.2, 1.3dan 1.4 tersebut diatas nayatalah bahwa terhadap perkara A quo,telah pernah diputus dan telah mempunyai kekuatan hukumtetap, maka perkara a quo patut dinyatakan Nebis In Idem