Ditemukan 219263 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 149/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 15 Nopember 2023 — Pemohon:
KRISTIYONO
2312
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan untuk menegaskan nama pada suatu dokumen hak kepemilikan yang berbedadengan nama pemegang haknya harus dengan gugatan, sedangkan untuk menegaskan nama dalam suatu dokumen yang terkait hak kepemilikan yang nama pemegang haknya sudah meninggal dunia tidak harus melalui permohonan
Register : 04-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN PADANG Nomor 167/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 2 Juli 2024 — Pemohon:
BOY HENDRI ALIF
913
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan nama pada Akta Nikah tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan yang mengeluarkan Kutipan
Register : 17-11-2015 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 2072/Pdt.G/2015/PA.Pbg
Tanggal 21 Maret 2016 — PEMOHON lawan TERMOHON
80
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purbalingga agar mengirimkan satu helai Salinan Penetapan ikrar talaq tanpa materi kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbaliingga, dan Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------5.
Register : 25-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN KUDUS Nomor 23/Pdt.P/2021/PN Kds
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
MOKHAMAD ZAENI
3312
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbaikan kesalahan tulis pada KTP dan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana
Register : 03-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN CILACAP Nomor 284/Pid.B/2014/PN.Clp
Tanggal 20 Nopember 2014 — WAHAB HASBULLOH BIN MUCHTAROM
18273
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah flashdisk warna kuning yang berisi soal-soal seleksi Kadus Polkam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkam dan Kadus ;- 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk Calon Kadus dan Polkam ;- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13 Tahun 2012 tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi dan Pengangkatan Perangkat Desa ;- 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi
    naskah ujian seleksi Kadus Polkam ;- 1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujian Kadus dan Polkam ;- 2 (dua) lembar laporan hasil pelaksanaan seleksi ;- 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadus dan Polkam ;- 1 (satu) lembar tata tertib tes seleksi ujian ;- 2 (dua) bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan Calon Polkam beserta daftar hasil nilai ujian ;- 1 (satu) bendel lembar penilaian dan lembar jawaban Calon Kadus dan Polkam ;- 2 (dua) lembar
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah flashdisk warna kuning yang berisi soalsoal seleksiKadus Polkam DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.e 2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkamdan Kadus, 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk CalonKadus dan Polkam, 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13Tahun 2012 tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi danPengangkatan Perangkat Desa, 1 (satu) lembar Berita AcaraPenetapan Tim Penyusunan materi naskah ujian seleksi KadusPolkam
    , 1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujianKadus dan Polkam, 2 (dua) lembar laporan hasil pelaksanaan seleksi,1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadusdan Polkam, 1 (satu) lembar tata tertio tes seleksi ujian, 2 (dua)bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan Calon Polkambeserta daftar hasil nilai ujian, 1 (satu) bendel lembar penilaian danlembar jawaban Calon Kadus dan Polkam, 2 (dua) lembar BeritaAcara Pembakaran soal tes Kadus dan Polkam dan 1 (satu
    Dalam lampiran Peraturan Desa tersebut,tercantum nama TOHIR, S.Ag selaku Ketua BPD menjabat sebagai Ketua ,NASOKHA, S.Sos selaku Sekretaris Desa menjabat sebagai Sekretaris ,KHABIB BUROKHMAN selaku staf administrasi menjabat sebagai Sekretaris Il,MUSODIK HAMZAH selaku Kaur Kesra menjabat sebagai Sie Humas ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan tahapan seleksi tersebut,Panitia telah menetapkan anggota tim penyusun materi, yang manaberdasarkan Berita Acara Penetapan Tim Penyusun Materi/ Naskah UjianSeleksi
    Calon Kepala Dusun & Polisi Keamanan Wilayah Dusun TinggarmalangDesa Nusajati Kecamatan Sampang tanggal 19 Desember 2012 dan jugaberdasarkan Surat Tugas Tim Penyusun Materi/ Naskah Ujian Seleksi CalonKepala Dusun dan Polisi Keamanan Wilayah Dusun Tinggarmalang, KHABIBBUROKHMAN dan NASOKHA, S.Sos masuk dalam anggota tim penyusun ;Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 284/Pid.
    ClpDirampas untuk dimusnahkan ;2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkamdan Kadus ;1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk Calon Kadus danPolkam ;1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13 Tahun 2012 tentangPenetapan Panitia Pencalonan Seleksi dan Pengangkatan PerangkatDesa ;1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materinaskah ujian seleksi Kadus Polkam ;1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujian Kadus danPolkam ;2 (dua) lembar laporan
Register : 24-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1150/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon:
1.KRISTOFER JOHN HENDRIK LUNDMARK
2.ANIK RATNA WIDIYA SARI
332
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; -------------------------
    2. Menyatan bahwa para Pemohon mengakui anak yang 1 tersebut, yang lahir diluarnikah dari seorang perempuan yang bernama ANIK RATNA WIDIYA SARI, sebagai anak yang diakui oleh para Pemohon
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadila Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadila Negeri Jakarta Baratuntuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepadakantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DK! Jakarta gunaHal. 2 dari 9 hal. Pen. No. 1150/Pdt.P/2019/PN. Jkt. Brt.didaftarkan pengakuan anak tersebut di atas kedalam daftar kelahiranyang kini sedang berjalan4.
Register : 07-10-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1466 /PID.B/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 19 Nopember 2013 — WIDJAJANTI
5211
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 9satu) lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembar formulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah);
    NomorRegister Perkara PDM 510/JKTPST/09/2013 yang telah dibacakan di persidangan(vide pasal 140, 143, 155 (2) 51, 197 ayat 1 huruf c KUHAP) yang pada pokoknyaberisi sebagai berikut : Pasal 378Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut Terdakwa menyatakansudah mengerti dan tidak akan mengajukan eksepsi atau tanggapannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut Penuntut Umumtelah mengajukan barang bukti di persidangan berupa : 1 (satu) lembar fax undangan,1 9satu) lembar lampiran jadwal materi
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 Ysatu)lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembarformulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalamberkas perkara;6.
    Oleh karena itu hukuman yang akan disebutkan dibawah ini, kiranya sesuai denganperbuatan Terdakwa, dan sesuai dengan rasa keadilan hukum dan keadilanmasyarakat;Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung, tidak diketemukanadanya alasan pemaaf atau alasan pembenar pada diri Terdakwa, sehingga paraTerdakwa tidak dapat dilepaskan atau dibebaskan dari tuntutan hukum (vide pasal 44,48, 49, 50 KUHP);Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1Ysatu) lembar lampiran jadwal materi
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 Qsatu)lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembarformulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalamberkas perkara ;6.
Register : 12-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN KUDUS Nomor 5/Pdt.P/2024/PN Kds
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon:
SITI QORIAH
2112
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, perbaikan data (nama) pada Kartu Indonesia Sehat tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan
Register : 09-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 15/Pdt.P/2022/PN Mjl
Tanggal 30 Mei 2022 — Pemohon:
RIYAD HERDIANA
4610
  • MENETAPKAN
    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan Akta Nikah tidak harus melalui permohonan, akan tetapi dilakukan oleh instansi pelasana yang dalam hal ini Kantor Urusan Agama yang mengeluarkan Kutipan Akta Nikah tersebut;
    4. Membebankan

Register : 16-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN JEPARA Nomor 8/Pdt.P/2024/PN Jpa
Tanggal 23 Januari 2024 — Pemohon:
Dwi Khoirun Nisa'
250
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan materi Permohonan ini tidak termasuk yuridiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan nama atau tanggal lahir pada akta nikah tidak harus malalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksanaan yang dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan yang
Register : 26-07-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 21-06-2019
Putusan PA MARABAHAN Nomor 0238/Pdt.G/2016/PA.Mrb
Tanggal 23 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sugiono bin Jono Misdi) terhadap Penggugat (Jumratin binti Materi);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Marabahan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
Register : 12-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN KUDUS Nomor 6/Pdt.P/2024/PN Kds
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon:
SITI HANDASAH
2010
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan pembetulan nama dan bulan lahir Pemohon di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tidak melalui permohonan ke Pengadilan atau sidang pengadilan melainkan merupakan kewenangan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkannya
Putus : 04-05-2009 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 01/Pid.Sus/2009/PN.Blt
Tanggal 4 Mei 2009 — DWI HADI SUWANTO Bin DJAMAN
162
  • 1 Menyatakan terdakwa DWI HADI SUWANTO Bin DJAMAN.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SENGAJA MEMBERI MATERI KEPADA PEMILIH ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan hukuman kurungan
Register : 11-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 1256/Pdt.G/2019/PA.Gs
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Eys Priyanto bin Kadir) terhadap Penggugat (Khoirun Nimah binti Materi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp

Putus : 14-05-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 50/Pid/2014/PT.Smg
Tanggal 14 Mei 2014 — NASOKHA, S.Sos Bin Alm. M. SUDARI
3946
  • . ----------------------------------------- - 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi / Naskah ujian seleksi Kadus Polkam. ---------------------------------- - 1 (satu) lembar Surat Tugas Tim Penyusun materi ujian Kadus dan Polkam. --------------------------------------------------------------- - 2 (dua) lembar laporan Hasil Pelaksanaan seleksi. ----------------- - 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadus dan Polkam. --
    Bahwa pembuatan materi soal ujian dolaksanakan pada tanggal19 Desember 2012 dimulai pukul 20.00 Wib s/d pukul 03.00WIB tanggal 20 Desember 2012. Bahwa yang menjadi panduan adalah buku materi soal yangdisediakan oleh Panitia yang dibeli dari Toko GramediaPurwokerto. Bahwa pembuatan soal tersebut dengan cara tim perumus soaldari buku panduan yang sudah disiapkan panitia, lalu hasilperumusan berikut jawabannya diserahkan ke TerdakwaNASOKHA, S.Sos dan Sdr.
    (yang lolos MUSTOLI 107).e Bahwa kemudian saksi SUPARNO dan beberapa peserta seleksiPil Kadus dan Pol Kam Wil menemukan adanya Flasdis yang berisisoalsoal atau materi yang diujikan pada saat pelaksanaan seleksiyang sudah diterima oleh beberapa calon sebelum pelaksanaanseleksi. Sehingga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke PolisiPolsek Sampang untuk diproses sebagaimana mestinya.
    (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi /Naskah ujian seleksi Kadus Polkam. (satu) lembar Surat Tugas Tim Penyusun materi ujian Kadus danPolkam. 2 (dua) lembar laporan Hasil Pelaksanaan Tes Ujian seleksiKadus dan Polkam.
    (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi /Naskah ujian seleksi Kadus Polkam. (satu) lembar Surat Tugas Tim Penyusun materi ujian Kadus danPolkam. 2 (dua) lembar laporan Hasil Pelaksanaan seleksi. 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi PerdesKadus dan Polkam.Hal. 7 dari 11 hal, Put.No. 50/Pid/2014/PT.SMG. 2 (dua) bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan CalonPolkam, beserta daftar hasil nilai ujian.
    (satu) bendel Peraturan Desa (Perdes) Nusajati Nomor 13 Tahun2012 Tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi danPengangkatan Perangkat Desa. 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi /Naskah ujian seleksi Kadus Polkam. (satu) lembar Surat Tugas Tim Penyusun materi ujian Kadus dan 2 (dua) lembar laporan Hasil Pelaksanaan seleksi. 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi PerdesKadus dan Polkam.
Register : 07-06-2024 — Putus : 07-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 18/Pdt.G.S/2024/PN Cbi
Tanggal 7 Juni 2024 — Penggugat:
BUNGA FIRLIANI
Tergugat:
IRMA SUSANTI
5134
  • Menimbang, bahwa sebelum Hakim menentukan atau menetapkan hari sidang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan materi gugatan sederhana/pemeriksaan pendahuluan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;

    Menimbang, bahwa Pasal 11 ayat (1) menentukan bahwa materi Gugatan Sederhana harus memenuhi syarat dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang

    Menimbang, bahwa setelah Hakim mencermati materi gugatan Sederhana yang diajukan oleh Penggugat, ternyata gugatan tersebut adalah mengenaiGugatan Sederhana Wanprestasiakan tetapi setelah dicermati mengenai isi / materi gugatan sederhana tersebut terdapatTUNTUTAN PROVISIyang diminta Penggugat dalam gugatan sederhana yang mana didalam PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 khususnyaPasal 17berbunyi DALAM PROSES PEMERIKSAAN

Register : 07-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 164/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
Slamet Machmudi
770
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, perubahan redaksi huruf nama
Putus : 24-06-2015 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN LIMBOTO Nomor 91/Pid.B/2015/PN Lbo
Tanggal 24 Juni 2015 — * Pidana - YUYUN KARIM alias YUYUN
6621
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 06 September 2014 yang ditandatangani oleh Yuyun Karim diatas materi 6000 (asli); Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Stevani Hamsah Alias Stevan; 6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa sebesar Rp. 1.500,- (seribu lima ratus rupiah) ;
    Menetapkan agar barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sejumlah Rp. 25.000.000, (duapuluh lima juta rupiah) tertanggal 6 September 2014 yang ditandatangani olehYuyun Karim diatas materi 6000 (asli); Agar dirampas Negara untuk dimusnahkan;4 Menetapkan agar para Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.500, (seribu lima ratus rupiah) ;w Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan dipersidangan yangpada pokoknya memohon keringanan hukuman oleh karena Terdakwa
    meninggalkan nomor teleponnya, dengan mengatakan jikaada yang mau masuk kerja hubungi saja Terdakwa; Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi yang dbacarakan tersebut diatasTerdakwa tidak keberatan dan membenarkannya:; Menimbang, bahwa selain mengajukan saksisaksi dipersidangan, PenuntutUmum telah menghadirkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sejumlah Rp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 06 September 2014 yangditandatangani oleh Yuyun Karim diatas materi
    persond; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka MajelisHakim berpendapat bahwa unsur pertama, yaitu barangsiapa telah terpenuhi;Halaman 21 dari 33 Putusan Nomor: 91/Pid.B/2015/PN Lbo2 Unsur dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau oranglain secara melawan hukum; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan untuk menguntungkan diri sendiriatau orang lain secara melawan hukum adalah tujuan utama pelaku melakukan tindakpidana dimaksud untuk memperoleh keuntungan secara materi
    Penipuan;1 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Yuyun Karim AliasYuyun, dengan pidana penjara selama (satu) tahun;2 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;3 Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sejumlah Rp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 06 September 2014 yangditandatangani oleh Yuyun Karim diatas materi
Register : 03-07-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Lbs
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG LUBUK SIKAPING
Tergugat:
1.RIDOLA SYAPUTRA
2.SYAHRIL
3.YETTIMAR
820
  • Namun yang dilampirkan oleh Penggugat hanya salah satu bukti surat saja sedangkan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (4) PERMA tentang Gugatan Sederhana menegaskan bahwa Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana, sehingga dengan tidak dilampirkannya bukti tersebut maka Gugatan Penggugat menjadi tidak lengkap;

    Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) PERMA tentang Gugatan sederhana ditegaskan bahwa Hakim memeriksa materi gugatan

    Ada pun Pasal 4 ayat (1) PERMA Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah diubah dengan PERMA 4 tahun 2019 tentang Perubahan PERMA Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana menegaskan Para pihak dalam gugatan sederhana terdiri dari penggugat dan tergugat yang masing-masing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan hukum yang sama;

    Menimbang bahwa setelah Hakim memeriksa materi Gugatan sederhana Penggugat,

    dalam uraian Gugatan yang diajukan oleh Penggugat, tidak disebutkan apa yang menjadi kewajiban Tergugat II dan Tergugat III terhadap Surat Perjanjian Kredit (SPK) 12 tanggal 07 Juni 2018 tersebut, selanjutnya tidak diuraikan di dalam materi gugatannya apa yang menjadi perbuatan ingkar janji yang dilakukan oleh Tergugat III;

    Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (2) menegaskan bahwa Hakim menilai sederhana atau tidaknya pembuktian, setelah Hakim memeriksa materi Gugatan Penggugat maka

Register : 05-01-2024 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN KUDUS Nomor 1/Pdt.P/2024/PN Kds
Tanggal 15 Januari 2024 — Pemohon:
Awijam
2018
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, perubahan nama pada paspor tidak