Ditemukan 10894 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 154/Pid.B/2016/PN.Pbm
Tanggal 6 September 2016 — ASEP PRIADI Bin AHMAD ANI (Alm)
7031
  • Astra IsuzuPrabumulih;Bahwa nominal kerugian Dealer PT.
    Astra Isuzu Prabumulih untuk mengambilsejumlah barang milik Dealer PT.
    SIGAP; Bahwa barangbarang yang diambil dari dalam gedung Dealer PT.
    PT Astra Tbk Isuzu beserta STNK yang diambil di halamanparkir Dealer PT.
    PT Astra Tbk Isuzubeserta STNK yang diambil di halaman parkir Dealer PT.
Putus : 13-01-2010 — Upload : 19-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1142 K/Pdt/2009
Tanggal 13 Januari 2010 — R U L I A N A vs Ir. JONY HERMANTO
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PalangkaRaya Motor yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor merk Yamahadi Palangka Raya, sementara Tergugat sebagai Kasir Toko/Dealer PalangkaRaya Motor yang dipimpin Penggugat ;Bahwa adapun tugas dari Tergugat adalah sebagai Kasir yang menerimasetoran bilamana ada pembelian/pembayaran harga sepeda motor yangdijual pihak Toko/Dealer Palangka Raya Motor yang Penggugat pimpin ;Bahwa sekitar bulan Juni 2004 ada laporan dari bagian akunting yaitu anakbuah Penggugat bernama Yohana kepada Penggugat
    No. 1142 K/Pdt/2009.tanoa sepengetahuan dari pihak Toko/Dealer Palangka Raya Motor atauPenggugat selaku Pimpinan ;4.
    Bahwa jelas perbuatan Tergugat ini membawa kerugian pada usahaToko/Dealer Palangka Raya Motor yang Penggugat pimpin, dan selain itupula Tergugat menggunakan uang tersebut guna kepentingan pribadi danrumah tangga Tergugat, dan sudah barang tentu Turut Tergugat selakusuami Tergugat secara tidak langsung atau diakui atau tidak, Turut Tergugatjuga ikut menikmati uang milik Toko/Dealer Palangka Raya Motor yangPenggugat pimpin ;5.
    Achmad Yani No. 84 Palangka Raya, dengan demikianToko/Dealer Motor sebagai perwakilan dari PT. Rodasurya Adimas ini adalahsuatu badan hukum yang harus memiliki Akte Notaris namun padakenyataannya dipersidangan Penggugat yang mengaku sebagai pemilikToko/Dealer Motor Merk Yamaha (perwakilan PT. Rodasurya Adimas) tidakada atau tidak dapat menunjukan/membuktikan sebagai pemilik yang sah atasToko/Dealer Motor Merk Yamaha (perwakilan PT.
    No. 1142 K/Pdt/2009.pemilik Toko/Dealer Motor Merk Honda begitu pun dalam keterangan 2 (dua)orang saksi yang diajukan Penggugat dipersidangan menyatakan/mengakuimereka masingmasing membeli 1 (Satu) unit motor di Toko Dealer Honda danbukan di Toko/Dealer Yamaha maka dengan demikian pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya tersebut tidak dapat dipertahankandan harus dikesampingkan oleh karena sangat menyimpang sebab antaraDealer Motor Merk Honda dengan Dealer Motor Merek Yamaha tidak
Register : 22-08-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 247/Pid.B/2017/PN Yyk
Tanggal 9 Oktober 2017 — ANGGRANI GUNADI Als SHINTA ANGGRAINI BINTI SUDJONO Komp. Kebun Limau, Rt.007/Rw.002, Berangas Timur, Alalak, Barito Kuala, Kalimantan Selatan
9419
  • Honda Tunas Jaya di Magelang, dengan alas anbahwa di dealer tersebut pilihan warnanya lebih lengkap;Bahwa saksi, Terdakwa dan saksi Hening Mangestuti bertiga berangkatke Magelang dengan menggunakan taksi yang disewa seharga Rp.500.000, sehari;Bahwa sesampainya di dealer Tunas Jaya Magelang, saksi bersamasaksi Hening Mangestuti oleh Terdakwa diminta tetap dalam taksi dantidak boleh masuk ke dealer, dengan alas an bahwa yang menguruspembelian cukup Terdakwa sendiri;Bahwa karena sudah masuk waktu sholat
    /showroommobil Honda didaerah Magelang Jawa Tengah dengan alasan bahwashowroom/dealer mobil yang di Magelang lebih lengkap, kemudiansesampainya di Magelang Jawa TengahTerdakwabersamasamadengan saksiSRI HERWINDRA RATNA dan saksi HENINGMANGESTUTI menuju dealer Honda Tunas Jaya PT.
Register : 02-12-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 438/Pid.B/2013/PN.JBI
Tanggal 12 Februari 2014 — ROSMAWATI SIMANJUNTAK ALS. ROS Binti W.SIMANJUNTAK;
217
  • ROS Binti W.SIMANJUNTAKpada hari dan tanggal yang terdakwa tidak ingat lagi sekira bulan April 2013 sampai denganbulan Agustus 2013 pada siang hari atau setidaktidaknya pada waktu lain ditahun 2013,bertempat di Dealer Surya Mandala JI.
    FIF Cabang Jambi ;e Bahwasaksi juga tidak ada melakukan survey ke rumah para konsumen,saksi hanya mengarang dalam pembuatan rumah para konsumen ;e Bahwa setelah berkasberkas fiktif tersebut lengkap kemudian saksimengajukan berkas tersebut ke bagian credit analis untuk proses pencairankepada dealer yang mempunyai kerjasama dengan PT. FIF Cabang Jambi ;e Bahwa salah satu dealer yang bekerjasama dengan PT.
    Saksi Bagio Bin Tamat;Bahwa b saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluargadengan terdakwa ;Bahwa saksi sudah cukup lama kenal dengan terdakwa karena terdakwa dulunyaadalah konsumen saksi dimana terdakwa pernah membeli sepeda motor secara kreditkepada saksi ;Bahwa saksi tidak mengetahui apa pekerjaan terdakwa ;Bahwa saksi adalah kepala cabang dealer Surya Mandala Talang Bakung ;Bahwa sudah ada kerjasama antara dealer Surya Mandala Talang Bakung denganPT.
    Talang Bakung Jambi dan di sebuahwarung di samping Dealer Surya Mandala Kel.
    Talang Bakung Jambi saksi Bagio langsung menghubungiterdakwa ;e Bahwa setelah mendapat informasi dari saksi Bagio kemudianterdakwa langsung menuju ke Dealer Surya Mandala TalangBakung Jambi untuk mengambil sepeda motor pesanan terdakwa ;e Bahwa kemudian terdakwa langsung menyerahkan sendiri uangpembelian sepeda motor tersebut kepada saksi Bagioe Bahwa uang tersebut diserahkan terdakwa di Dealer SuryaMandala Talang Bakung Jambi namun terkadang terdakwa jugaserahkan di sebuah warung di samping Dealer
Register : 12-01-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 13/Pid.B/2015/PN.Jmr
Tanggal 10 Februari 2015 — ERWAN WAHYUDI Alias BAGONG
192
  • Dealer Sumber Mas Motor Ambulu, akantetapi digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa;e Bahwa terdakwa adalah Karyawan Dealer Sumber MasMotor Ambulu sebagai Marketing Lapangan yang telahmendapat pemesanan pembelian sepeda motor merekHonda CBR 150 R dari saksi korban KUKUH WITJAKSONO,akan tetapi terdakwa tidak pernah melaporkan adanyapemesanan sepeda motor tersebut kepada Dealer SumberMas Motor Ambulu, dan terdakwa juga tidak menyetorkanuang pembelian sepeda motor merek Honda CBR 150 R darisaksi
    ENDRIYANTO EFENDI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa perkara ini masalah penuipuan yang dilakukan terdakwaterhadap saksi KUKUH WITJAKSONO ;Bahwa saksi KUKUH WITJAKSONO memesan sepeda motor kepadaterdakwa namun 2 bulan lebih tidak datang ;Bahwa saksi diajak saksi KUKUH WITJAKSONO ke dealer SumberMas Motor Ambulu menemui terdakwa untuk membayar uang muka 3juta rupiah ;Bahwa saksi KUKUH WITJAKSONO datang lagi ke Dealer SumberMas Motor Ambulu menemui terdakwa untuk membayar
    KHUSIN ROMADLON, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa saksi adalah Kepala Marketing Dealer Sumber Mas MotorAmbulue Bahwa saksi pernah didatangi saksi KUKUH dan mengatakan bahwatelah membeli dan membayar lunas sepeda motor Honda CBR 150 Rmelalui terdakwa ;e Bahwa perbuatan terdakwa atas inisiatif terdakwa sendiri tanpasepengetahuan dealer ; Bahwa setiap pembayaran selalu dikasir namun yang atas namaKUKUH tidak ada ;e Bahwa saksi sudah mengecek buku pesanan unit ternyata
    tidak adakonsumen bernama KUKUH WITJAKSONO ;e Bahwa saksi mengecek kwitansi yang ada di saksi KUKUH ternyataditandatangani langsung oleh terdakwa padahal terdakwa sebagaiMarketing tidak berhak menandatangani kwitansi dari dealer kepadakonsumen ;e Bahwa saksi pernah mengecfek nonor seri kwitansi tersebut ternyatatidak cocok dengan yang ada dalam kwitansi milik dealer ;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah
    Sumber Mas MotorAmbulu menemui terdakwa untuk membayar uang pemesanan sepedamotor merek Honda CBR 150 R sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);Bahwa terdakwa menerima uang tersebut dan membuatkan kwitansipembayaran dari Dealer Sumber Mas Motor Ambulu yang ditandatanganioleh terdakwa sendiri;Bahwa pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2014 sekira pukul 09.00 WIBsaksi korban datang lagi ke Dealer Sumber Mas Motor Ambulu menemuiterdakwa untuk membayar uang pelunasan pembayaran sepeda motormerek Honda
Putus : 04-03-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 15/Pid.B/2015/PN Kdr
Tanggal 4 Maret 2015 — BACHTIYAR KUSPRIYADI Bin MOCHAMAD PANUT
284
  • Agung Motor dan dealer Erlangga Motor Nganjuk.1 (satu) lembar surat pengangkatan kerja an.
    asli dari Dealer Erlangga Motor.Dikembalikan kepda PT CS Tinance Cabang Kediri cq.
    Bahwa setelah terdakwa mengambil uang angsuran nasabah yang dititipkan di dealer,terdakwa tidak menyerahkan / meninggalkan kuitansi, melainkan terdakwa hanyamenandatangani buku penyerahan uang yang disediakan oleh dealer ; Bahwa petugas di dealer yang menerima titipan uang angsuran tersebut adalah pegawaidealer, dan PT.
    oleh dealer untuk diserahkan kepada PT.
    uang yang disediakan oleh dealer untuk diserahkan kepada PT.
Register : 13-06-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 01-08-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 117/Pid.B/2013/PN.Stg
Tanggal 16 Juli 2013 — HASRULLAH bin HAPROSADI
255
  • KB 8031 JL ;---------------------------------------------- 1 (satu) buku Yamaha ;---------------------------------------------------------------------------- 2 (dua) buku panduan mobil ;--------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Dealer Yamaha (Kapuas Sukses Mandiri) Nanga Pinoh ;------------- 1 (satu) unit sepeda motor Vega ZR warna putih dengan No.Pol. KB 5024 JL ;---------Dikembalikan kepada Sdri.
    Melawi telah hilang ;Bahwa pada saat itu saksi bekerja sebagai sales marketing di dealer tersebut ;Bahwa setahu saksi brankas tersebut berisikan uang hasil dari penjualan sepeda motordan angsuran konsumen ;Bahwa brankas tersebut diletakkan di dalam ruangan tepatnya di bawah tangga untukETS Dees Nemes, ees et nec eee Bahwa terakhir saksi berada di dealer tersebut pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2013sekitar jam 12.30 Wib, dan yang masih berada di dealer tersebut yaitu Sdr. SUKARDI,Sdri.
    HENDRA memanggil Terdakwa masuk dan menyuruhmengambil kain alas kaki yang berada di pintu masuk dealer, kemudian setelah brankasdiletakkan ke atas kain alas kaki tersebut, lalu Terdakwa bersama dengan Sadr.HENDRA menarik kain alas kaki ke depan dealer, lalu Sdr. HENDRA memasukkansepeda motor yang dibawa tadi ke dalam dealer dan kemudian secara bersamasamaTerdakwa dan Sdr.
    HENDRA memanggil Terdakwamasuk dan menyuruh mengambil kain alas kaki yang berada di pintu masuk dealer,kemudian setelah brankas diletakkan ke atas kain alas kaki tersebut, lalu Terdakwa bersamadengan Sdr. HENDRA menarik kain alas kaki ke depan dealer, lau Sdr. HENDRAmemasukkan sepeda motor yang dibawa tadi ke dalam dealer dan kemudian secara bersamasama Terdakwa dan Sdr.
    Melawi,15bahwa dealer tersebut selain untuk berjualan sepeda motor, di lantai 2 juga untuk tinggal parakaryawannya ; Menimbang, bahwa pukul 02.00 Wib adalah waktu malam dan oleh karena dealertersebut selain untuk berjualan sepeda motor juga dipergunakan sebagai tempat tinggal bagikaryawan dealer, maka dealer tersebut secara yuridis dapat dikategorikan sebagai sebuahrumah, dengan demikian Mejelis Hakim berpendapat unsur ke5 dari Pasal tersebut di atastelah terpenuhi ; === Ad.6.
    HENDRA memanggil Terdakwa masukdan menyuruh mengambil kain alas kaki yang berada di pintu masuk dealer, kemudiansetelah brankas diletakkan ke atas kain alas kaki tersebut, lalu Terdakwa bersama denganSdr. HENDRA menarik kain alas kaki ke depan dealer, lau Sdr. HENDRA memasukkansepeda motor yang dibawa tadi ke dalam dealer dan kemudian secara bersamasamaTerdakwa dan Sdr.
Register : 18-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 183/Pid.B/2021/PN Skw
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Martha Evalina Siahaan, SH.,MH.
2.HERI SUSANTO, SH
Terdakwa:
LIOE WIDIARTO Alias AUI
354
  • LIOE WIDIARTO dengan pihak Leasing/Dealer Perkasa Motor Skw.
  • 1 (Satu) lembar legalisir copy Formulir Permohonan Sewa Beli an. LIOE WIDIARTO.
  • 1 (Satu) lembar legalisir copy Surat Kuasa atas nama LIOE WIDIARTO memberi kuasa kepada BUDI SUPRAWANTO selaku Kepala Cabang.
  • 1 (Satu) Set legalisir copy Surat Perjanjian Pembiayaan tanggal 24 Oktober 2020.
  • 1 (Satu) Set legalisir copy Syarat-syarat dan ketentuan Perjanjian Pembiayaan.

Dikembalikan kepada Dealer Perkasa Motor Singkawang melalui saksi JOHAN Anak NG SUI HIN

5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

Saksi JOHAN ANAK NG SUI HIN Bahwa saksi bekerja di Perusahaan Dealer Yamaha Perkasa MotorSingkawang di Jalan Alianyang No. 18 A Depan terminal Induk Singkawang,sebagai kepala Operasioanal yang bertugas membawahi semuai operasionaldan Administrasi di Dealer tersebut dan tanggung Saksi dalam hal PenjualanSepeda Motor, Service, administrasi dan hubungan Masyarakat. Bahwa hubungan saksi dengan saudara YUDISTIRA samasamabekerja di perusahaan finance leasing PT.
Fortuna Multi Finance CabangSingkawang, kemudian terdakwa LIOE WIDIARTO Alias AUI yang telahdilaporkan telah mengambil secara kredit di Dealer Perkasa Motor Singkawangyang mana Saksi selaku Kepala Operasional di Dealer tersebut, kemudiankarena saudara YUDISTIRA di percaya pimpinan pusat sebagai kepalaCollection di perusahaan PT. Fortuna Multi Finance untuk melakukan penagihankredit macet disetiap dealer cabang PT.
Bahwa terdakwa LIOE WIDIARTO tidak ada seijin ataupun tidak adamemberitahukan kepada Saksi ketika mengalihkan ataupunmemindahtangankan sepeda motor kepada terdakwa JAMIL milik DealerPerkasa Motor Singkawang yang mana Saksi selaku kepala Dealer tersebut. Bahwa maksud dan tujuan terdakwa LIOE WIDIARTO mengalihkansepeda motor milik Dealer Perkasa Motor Singkawang kepada Sdr.JAMILtersebut untuk dijual putus.
Saksi ZAKA WITRIAN BIN DWI PRIONO DADI Bahwa saat ini saksi bekerja di Perusahaan Dealer Yamaha PerkasaMotor Singkawang di Jalan Alianyang No. 18 A Depan terminal IndukSingkawang Bahwa saksi sebagai Surve di Dealer tersebut dan tanggung saksidalam hal Surve yang mana saksi melakukan pengecakan terhadap datapemohon kredit sepeda motor melalui Elektronik System dan secara Manualyang mana dulunya sudah pernah mengambil kredit melalui saksi dan tidak adamasalah.
Resor Singkawang untuk dilakukan proses lebih lanjutn atasperbuataannya yang mengakibatkan ada beberapa Dealer sudah menjadikorban dan sudah dirugikan oleh perbuatan terdakwa LIOE WIDIARTO.
Register : 21-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 14-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 68/PID/2019/PT DKI
Tanggal 1 April 2019 — Pembanding/Terdakwa : NOVITA Diwakili Oleh : JOHANNES SIMORANGKIR,SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : AJIE PRASETYA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum II : SIGIT SUHARYANTO, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : RAHEL, SH
10430
  • denda kepada Terdakwa sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • Hasil cetak email permintaan pemindahan alokasi RMF dari beberaopa dealer
    ke dealer PT Anugrah Sejati Teknologi yang tidak satu grup yang permintaan tersebut dilakukan sdr.
    Haryanto;
  • Data pemindahan alokasi RMF/Budget Promosi dari dealer-dealer kepada PT. Anugrah Sejati Teknologi;
  • Salinan Invoice dari PT. Synnex Metrodata Indonesia kepada PT. Anugrah Sejati Teknologi.
  • Surat Pernyataan Saksi Sdr. Ricy tanggal 18 Maret 2013 yang menyatakan bahwa Setiap pembelian barang di PT. Synnex Metrodata Indonesia mohon dikirim ke perusahaan Fivecom.
  • Surat Pernyataan Saksi Sdr.
    Pemberitahuan Stock ke Dealer memberitahukan Promo.d. Memberikan RMF kepada dealer melalui permintaan pemindahan RMFkepada Product Manager.e. Melakukan permintaan perpindahan RMF dari satu delaer ke dealerlain (yang satu group/pemilik) kepada product Manager. di cabangPT.
    DKI.dealer tidak boleh dipindahkan kepada dealer lain kecuali denganalasan khusus yaitu antara dealer satu dengan dealer yang lain dimilikioleh orang yang sama (satu pemilik).Bahwa Terdakwa selaku sales PT. Synnex Metrodata Indonesiasebelumnya telah mengajukan pemindahan alokasi RMF dari beberapadealer ke dealer PT. Anugrah Sejati Teknologi dengan alasan dealer yangdipindahkan alokasi RMF tersebut satu group/satu pemilik dengan PT.Anugrah Sejati Teknologi.
    Synnex MetrodataIndonesia kepada dealer untuk memotong nilai invoice dealer) senilaiUSD 89.134,47 (delapan puluh sembilan ribu seratus tiga puluh empatpoint empat tujuh dollar Amerika) atau sekitar Rp 1.203.315.345,00 (satuHalaman 9 Putusan Nomor 68/Pid/2019/PT. DKI.milyar dua ratus tiga juta tiga ratus lima belas ribu tiga ratus empat puluhlima rupiah).
    Pemberitahuan Stock ke Dealer memberitahukan Promo.d. Memberikan RMF kepada dealer melalui permintaan pemindahan RMFkepada Product Manager.Halaman 10 Putusan Nomor 68/Pid/2019/PT. DKI.e. Melakukan permintaan perpindahan RMF dari satu delaer ke dealerlain (yang satu group/pemilik) kepada product Manager. di cabangPT.
    Dan RMF yang dialokasikan kepada satu dealer tidakboleh dipindahkan kepada dealer lain kecuali dengan alasan khususyaitu antara dealer satu dengan dealer yang lain dimiliki oleh orangyang sama (satu pemilik).Bahwa Terdakwa selaku sales PT. Synnex Metrodata Indonesiasebelumnya telah mengajukan pemindahan alokasi RMF dari beberapadealer ke dealer PT. Anugrah Sejati Teknologi dengan alasan dealer yangHalaman 11 Putusan Nomor 68/Pid/2019/PT.
Register : 23-02-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN MALINAU Nomor 22/Pid.B/2021/PN Mln
Tanggal 15 April 2021 — Penuntut Umum:
1.Slamet Riyono, S.H., M.H.
2.Romel Tarigan, SH
Terdakwa:
ENI AGUSTIOWATI Binti SELAMET RAHARJO Alm
8646
  • (satu juta rupiah) setiapbulannya ;0 Bahwa pemilik perusahaan Dealer Motor CV.Sumber Jaya sakti CabangMalinau adalah Saudari Ainy Purnama ;0 Bahwa yang menjadi korban penggelapan tersebut atas perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa pada perusahaan Dealer Motor CV.Sumber Jaya saktiCabang Malinau adalah para nasabah pembeli sepeda motor dikarenakan Suratsurat berupa STNK dan BPKB tidak diberikan kepada para nasabah ;0 Bahwa yang melakukan penggelapan tersebut di perusahaan Dealer MotorCV.Sumber Jaya
    DealerMotor CV.Sumber Jaya sakti Cabang Malinau sedangkan saya sebagai pengelola;0 Bahwa Terdakwa bekerja di perusanaan Dealer Motor CV.Sumber Jaya saktiCabang Malinau adalah sejak tahun 2012 sampai bulan Oktober 2020 ;0 Bahwa prosedur penjualan Sepeda Motor di Dealer CV.Sumber Jaya saktiCabang Malinau apabila nasabah membeli secara krediat atau angsuran adalahNasabah atau konsumen datang ke kantor Dealer CV.Sumber Jaya sakti CabangMalinau dengan niat membeli sepeda motor secara kredit atau angsuran
    , dankemudian pihak Dealer CV.Sumber Jaya sakti Cabang Malinau meminta KTP(kartu Tanda Penduduk) kemudian menghubungi marketing BAF, lalu marketingBAF datang ke Dealer membawa persyaratan kredit dan di isi oleh nasabah/konsumen kemudian konsumen membayar uang muka sepeda Motor yang mauakan diambil yang diterima oleh pihak Dealer yakni Terdakwa dan selanjutnyamenyiapkan kenderaan yang akan dikreditkan tersebut ;0 Bahwa yang menyiapkan dan memberikan kenderaan kredit kepadakonsumen ada petugasnya yakni
    Malinau, Terdakwa bisalangsung order ke Pusat yakni Dealer CV.Sumber Jaya sakti Pusat Tarakan danitu tidak menyalahi aturan Dealer ;0 Bahwa tugas dan jabatan saksi di perusahaan Dealer CV.Sumber Jayasakti Cabang Malinau adalah sebagai pengelola dan bertugas mengirim setiappenjualan sepeda Motor , mengurus segala operasional untuk keperluan Dealerdan kemudian dikirim ke owner Dealer CV.Sumber Jaya sakti Serta meningkatkanpenjualan sepeda motor di wilayah kabupaten Malinau ;Halaman 17 dari 30 Putusan
    melihat Terdakwa lalu bertanya kepada saksi YohanesHalaman 24 dari 30 Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN Minitu bukan Eni yang kerja di Dealer kah?
Putus : 11-09-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 214/Pid.B/2017/PN Bjn
Tanggal 11 September 2017 — OKKY HEBRI Bin SUTIKNO
8020
  • JOLO INDAH Authorized Isuzu Dealeradalah sebagi karyawan, khususnya di bidang mekanik;Bahwasaksi tidak mengenal saksi RUSTAMAugI;Bahwa saksi mengenal Terdakwa OKKY HEBRI sejak saksi bekerja di PT.JOLO INDAH Authorized Isuzu Dealer yaitu sejak Tahun 2014 dimanaTerdakwa OKKY HEBRI sudah bekerja terlebih dahulu di PT. JOLO INDAHAuthorized Isuzu Dealer;Bahwa Terdakwa OKKY HEBRI masih bekerja di PT. JOLO INDAHAuthorized Isuzu Dealer dan sudah tidak aktif masuk di Kantor PT.
    Jolo Authorized Isuzu Dealer tersebut dibagiankaryawan Administrasi;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi sebagai karyawan bagianadministrasi di PT. Jolo Indah Authorized Isuzu Dealer tersebut sebagaiAdministrasi di PT. Jolo Indah Authorized Dealer tersebut; Membuatdan pengajuan faktur kendaraan bermotor roda empat. Pengajuan pembuatan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK). Membuatlaporan penjualan.
    JOLO INDAH Authorized Isuzu Dealer; Bahwa barang bukti surat yang ada stempel PT. Jolo Authorized IsuzuDealer, stempel tersebut bukan milik PT. Jolo Authorized Isuzu Dealer danada sedikit perbedaan; Bahwa pembayaran konsumen untuk pembelian unit kendaraan di PT.
    JOLO INDAH Authorized Isuzu Dealer dengansales yang bernama Sdr.
    , 00(seratus juta rupiah) diterima Terdakwa di ruangan Dealer PT Jolo IndahAuthorized Isuzu Dealer Cabang Bojonegoro;Bahwa DP tersebut tidak Terdakwa setor ke PT Jolo Indah AuthorizedIsuzu Dealer Cabang Bojonegoro ;Bahwa uang muka DP (Down Payment) Rp.100.000.000, 00 (seratus jutarupiah) terdakwa pergunakan untuk menutup pembelian kendaraansebelumnya;Bahwa pembelian kendaraan tersebut dengan sistem Off The Rood 200juta, sedangkan konsumean tahunya pembelian On.
Putus : 28-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 272/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 28 Juli 2015 — PRAMINTO
425
  • terhadap pembelaan terdakwa tersebutdiatas Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kedepan persidangandengan surat dakwaan yang disusun secara tunggal tertanggal 29 Juni2015 sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa PRAMINTO pada tanggal 03 Nopember 2008,tanggal 10 bulan Nopember 2008, tanggal 09 Desember 2008 dan padatanggal 16 Desember 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam tahun dua ribu delapan, bertempat di dealer
    saksiBagyo Gunowo di Desa Berua, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum memiliki sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagiannya milikorang lain tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatantetapi karena ada hubungan kerja atau karena pencaharian atau karenamendapat upah untuk itu, perbuatan mana terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut :Bahwa terdakwa sejak tahun 2008 sampai bulan Pebruaritahun 2009 bekerja di dealer
    Saksi percaya kepadaterdakwa karena terdakwa bekerja di dealer Roda Mas MotorKota Blitar.Bahwa selanjutnya pada tanggal 03 Nopember 2008, saksipergi ke dealer Roda Mas Motor untuk bertemu denganterdakwa, lalu saksi menyerahkan uang muka pembeliansepeda motor tersebut sebesar 2.500.000, ( dua juta limaratus ribu rupiah) sebagai pembayaran yang pertama ,kemudian untuk pembayaran kedua pada tanggal 10Nopember 2008 sebesar 3.500.000, ( tiga juta lima ratus riburupiah), dilakukan dirumah terdakwa dijalan
    (enam juta rupiah) dilakukan dirumah saksi dengan alamattersebut diatas, dengan jumlah total pembayaranRp.14.500.000,(empat belas juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa terdakwa setelah menerima uang muka pembeliansepeda motor dari saksi tersebut lalu uang tersebut disetorkankepada pihak dealer sebesar Rp.200.000,(dua ratus riburupiah) sedangkan sisanya tidak disetorkan melainkanterdakwa simpan sendiri,sehingga sepeda motor yang sudahdipesan saksi tidak kunjung datang.Bahwa kemudian sekira bulan Pebruari
Register : 11-05-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 42/Pid.B/2020/PN Tim
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
HENRY SIAHAAN, S.H
Terdakwa:
Dian bulkia alias Dian
6919
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit obeng warna merah hitam,
    • 1 (satu) kantong plastik hitam berisikan uang sebanyak Rp.144.900.000,00 (seratus empat puluh empat juta Sembilan ratus ribu rupiah) dalam bentuk slip setoran Bank BNI, dan
    • 1 (satu) buah tas kain warna putih berisikan uang sebanyak Rp.49.700.000,00 (empat puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) dalam bentuk slip setoran Bank BNI,

    dikembalikan kepada Dealer

    Serba Mulia Auto di Timika; Bahwa kerugian yang dialami Dealer Daihatsu PT.
    Saksi danbeberapa teman karyawan juga pegang; Bahwa kantor dealer dibuka setiap hari kerja dari Pukul 08.00 WIT pagidan tutup paling lambat Pukul 19.00 WIT; Bahwa Saksi bekerja di Dealer Daihatsu sebagai Supervisor danmemiliki tanggung jawab mengontrol semua karyawan PT.
    Serba Auto Mulia di Jalan Budi Utomo Timika, dimanauntuk dapat masuk ke dalam area Kantor Dealer Daihatsu PT.
    Dealer Daihatsu PT.
    Nelwan, dengan cara Terdakwa membuka brankas yangsudah dol dengan menggunakan siku kemudian Terdakwa mengisi uang dalamplastik warna hitam, adapun untuk masuk ke dalam Kantor Dealer DaihatsuTerdakwa selaku Karyawan / Sales pada Dealer Daihatsu PT. Serba Auto Mulia Timika tersebut juga memiliki akses kunci untuk dapat masuk., Sehinggakeberadaan Terdakwa dalam Kantor Dealer Daihatsu PT. Serba Auto Mulia Timika tersebut serta tindakannya mengambil uang di dalam brankas milikDealer Daihatsu PT.
Register : 23-10-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 103/Pid.Sus/2017/PN Tgl
Tanggal 23 Nopember 2017 — MOHAMMAD HILMAN GINANJAR Bin DIDING SJAFROEDIN
7110
  • Teguh berperan mengkoordinasikandi dealer dan yang membayar uang mukadidealer, karena Sdr. Teguh saat itu bekerjadi dealer Honda Naga Mas Mitra Sejaticabang Brebes.Sdr. Meni , Sdr. Warip dan Sdr.
    yang bekerjasama dengan pihak dealer tersebut diantaraPT.Adira Dinamika Multi Finance Cab.
Register : 06-04-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 170/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 12 Mei 2015 — PRAYITNO ;
126
  • MalangHalaman 4 dari 12 halaman Putusan Nomor 170/Pid.B/2015/PN.KpnBahwa tujuan saksi kerumah terdakwa untuk mengajak terdakwamengantar saksi ke dealer Honda UD Sarana Kartika di Kepanjen ;Bahwa sebelum berangkat terdakwa meminta uang DP dari saksi dan saksimenyerahkan uang sebanyak Rp 6.000.000, (enam juta rupiah) ;Bahwa ketika sampai di dealer saksi melihatlihat dan memilin sepedamotor yang akan saksi beli dan terdakwa menghadap petugas dealer untukmelakukan kesepakatan dengan membayar uang muka
    dan sore harinyasepeda motor diantar kerumah saksi ;Bahwa saksi tidak melihat berapa uang yang disetorkan terdakwa kepadapetugas dealer ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah membohongi terdakwa ketikasaksi mau membayar angsuran dan angsuran terlalu besar ;Bahwa kemudian menanyakan kepada dealer dan dealer menjelaskanbahwa uang muka yang dibayarkan Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) ;Bahwa saksi baru menyadari uang yang saksi serahkan kepada terdakwaRp.6.000.000, (enam juta rupiah) oleh terdakwa diserahkan
    Malang;e Bahwa tujuan saksi kerumah terdakwa untuk mengajak terdakwamengantar saksi ke dealer Honda UD Sarana Kartika di Kepanjen ;e Bahwa sebelum berangkat terdakwa meminta uang DP dari saksi Buirindan saksi menyerahkan uang sebanyak Rp 6.000.000, (enam juta rupiah)e Bahwa ketika sampai di dealer saksi melihatlihat dan memilih sepedamotor yang akan saksi beli dan terdakwa menghadap petugas dealerHalaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 170/Pid.B/2015/PN.Kpnuntuk melakukan kesepakatan dengan membayar
    uang muka dan soreharinya sepeda motor diantar kerumah saksi ;Bahwa saksi tidak melihat berapa uang yang disetorkan terdakwa kepadapetugas dealer ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah membohongi saksi ketika saksimau membayar angsuran dan angsuran terlalu besar ;Bahwa kemudian menanyakan kepada dealer dan dealer menjelaskanbahwa uang muka yang dibayarkan Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) ;Bahwa saksi baru menyadari uang yang saksi serahkan kepada terdakwaRp.6.000.000, (enam juta rupiah) oleh terdakwa
    KAS Rl, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 22 September 2014 ekitar jam 09.00 Wibsuami saksi dan saksi Buirin ke dealer Honda UD Sarana Kartika diKeparjen ;Bahwa awalnya saksi Buirin mau membeli sepeda motor dengan uangmuka Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan uang tersebut diserahkankepada terdakwa ;Bahwa ketika di dealer terdakwa membayar uang muka Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah) sisanya dipakai oleh terdakwa ;Bahwa perbuatan terdakwa tersebut
Putus : 17-06-2014 — Upload : 02-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 91/PID/2014/PT-BNA
Tanggal 17 Juni 2014 — WAHYUDI Bin IDRIS ;
215
  • bertempat di Showroom/dealer SINARJERNIH MOTOR Kota Langsa dan pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingatlagi dalam bulan Mei 2013 sampai dengan bulan Agustus 2013 bertempat diShowroom/dealer GEMBIRA MOTOR Kota Langsa dan pada hari dan tanggal yangtidak dapat diingat lagi dalam bulan Mei 2013 sampai dengan bulan Agustus 2013Hal 2 dari Hal 28 putusan No: 91/Pid/2014/PT.BNAbertempat di Showroom/dealer SAHABAT MOTOR Kota Langsa, dan pada hari dantanggal yang tidak dapat diingat lagi dalam bulan
    pinjaman dana tunaikepada Showroom / Dealer SINAR JERNIH MOTOR Langsa terhadap seorangnasabah An.
    ADIRA FINANCE Langsa mengalami kerugian sebesarRp. 50.357.000, (lima puluh juta tiga ratus lima puluh tujuh juta rupiah), showroom /dealer ASTRA SERVICE Langsa mengalami kerugian sebesar Rp. 39.000.000, (tigapuluh Sembilan juta rupiah), showroom / dealer RAJA MOTOR Langsa mengalamikerugian sebesar Rp. 9.500.000, (sembilan juta lima ratus ribu rupiah), showroom /dealer SINAR JERNIH MOTOR Langsa mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000,(lima juta lima ratus ribu rupiah), Showroom / Dealer GEMBIRA MOTOR
    dana tunaikepada Showroom / Dealer SINAR JERNIH MOTOR Langsa terhadap seorangnasabah An.
Register : 05-03-2014 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 22/Pid.B/2014/PN.Wt
Tanggal 3 April 2014 — HARIYANTO als. HARI bin HARJO WALUYO
466
  • sepeda motor Yamaha Mataram= Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014 sekitar pukul19.30 WIB di dealer sepeda motor Yamaha Mataram Sakti Jalan WatesYogya km.1,5 Gunung Gempal Desa Giripeni Kecamatan Wates KabupatenKulonprogo;= Bahwa saksi sebagai Kepala Cabang Dealer Yamaha Mataram Saktimendapatkan informasi dari saksi TRIYONO/penjaga malam dealer melaluihandphone bahwa telah terjadi pencurian di dealer Yamaha Mataram SaktiWates dengan cara membobol/merusak dinding sebelah= Bahwa
    ;2 SAKSITRIYONO, menerangkan sebagai berikut := Bahwa yang saksi ketahui ada peristiwa orang mau mencuri di dealer sepedamotor MataramBahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014 sekitar pukul19.30 WIB di dealer sepeda motor Yamaha Mataram Sakti Jalan WatesYogyakm.1,5 Gunung Gempal Desa Giripeni Kecamatan Wates KabupatenKulonprogo;Bahwa saksi adalah sebagai penjaga malam Dealer Yamaha Mataram Sakti;Bahwa awalnya pada saat saksi jaga malam sedang mengecek keamananlingkungan dealer melihat
    HARTYANTOals HARI;Bahwa Para Terdakwa akan masuk ke dalam dealer dengan cara memboboltembok dengan menggunakan bur danlinggis ;Bahwa Terdakwa 2 belum berhasil masuk dan mengambil barang apapun didalam dealer tersebut karena sudah pada saat Terdakwa 1.
    batu batanya kuranglebih diameter 4050cm; e Bahwa benar Para Terdakwa sebelumnya tidak pernah ada yang minta ijinuntuk masuk ke dealer tersebut, Para Terdakwa dalam melakukan aksinyatersebut tanpa seijin dan sepengetahuan dari saksi SUPRIYATNO selakuKepala Cabang Dealer Yamaha Mataram Saktie Bahwa benar atas kejadian tersebut dealer Yamaha Mataram Sakti belummengalami kerugian material hanya kerusakan tembok namun sudahdiperbaiki ;e Bahwa benar maksud Para Terdakwa membobol tembok dealer YamahaMataram
    Yamaha Mataram Sakti Wates dengantujuan akan mengambil barang yang berada di dalam dealer tersebut.
Register : 08-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 156/Pid.B/2018/PN Tim
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
ZAVIOLA AUPARAY alias ZOLA
3912
  • Honda jalanCenderawasih, namun teman saksi korban Agnes Pratiwi mengatakan bahwa Agnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo , berdasarkan informasi tersebut kemudian terdakwamenyruh saudara Ali Manaf untuk menunggu di dealer tersebut, sedangkanterdakwa kemudian pergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Utomo ; Bahwa setelah tiba disana terdakwa kemudian bertemu dengan saksikorban Agnes Pratiwi dan mengatakan kepada saksi korban Mari kita pulangsamasama
    ke Mile 32 yang kemudian dijawab oleh saksi korban Duluansudah karena saya mau ikut mobil naik sama temanteman saya di SP II ,setelah itu terdakwa kembali ke kantor Dealer Honda dijalan Cenderawasihuntuk menjemput saudara Ali Manaf, setelah sampai di dealer Honda di jalan SPIl terdakwa mengatakan kepada saudara Ali Manaf Tunggu sedikit, karenatunggu saudari Agnes Pratiwi datang baru kita samasama pulang kerumah;won Bahwa setelah terdakwa menunggu sekian lama namun saksi korbanbelum juga datang kemudian
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN TimJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali Manafuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali ManafHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN Timuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali Manafuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN Timpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
Register : 09-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 214/Pid.B/2020/PN Bln
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MIFTAHUL JANNAH, SP., SH
Terdakwa:
PUTRI WULAN ARISKY als PUTRY binti AZIS
5914
  • Tri Mandiri Selaras AuthorizedDaihatsu Dealer mengalami kerugian sebesar Rp. 53.157.237.
    Tri Mandiri SelarasAuthorized Daihatsu Dealer yang bertugas menerima uang pembayarandari konsumen atas pembelian mobil di dealer Daihatsu Batulicin danbertanggung jawab atas pengiriman uang pembayaran konsumenkerekening PT.
    Tri Mandiri Selaras Authorized Daihatsu Dealer yangbertugas sebagai Kasir PT.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732/B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUZUKI INDOMOBIL SALES
6732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,dengan cara dealer akan meminta penggantian kepada PemohonBanding atas biaya promosi yang telah dikeluarkan;2) bahwa berdasarkan halhal tersebut, diketahui bahwa hubungan antaraPemohon Banding dengan dealer adalah hubungan dagang (jual belliputus), ini berarti banwa dealer membeli barang (kendaraan roda dua danroda empat) dari Pemohon Banding dan barang tersebut telah beralih hakkepemilikannya dari Pemohon Banding kepada dealer;3) bahwa Promosi yang dilakukan oleh dealer adalah terutama untukkepentingan
    penjualan dealer (akan menjadi omzet dealer), tetapi secaratidak langsung juga akan meningkatkan penjualan Pemohon Banding;4) bahwa oleh karena itu sebenarnya secara substansi dealer telahmemberikan jasa pemasaran kepada Pemohon Banding;b. bahwa permintaan penggantian biaya promosi yang dilakukan oleh dealerkepada Pemohon Banding merupakan tagihan atas biaya jasa pemasaran(promosi) yang telah dilakukan oleh dealer untuk kepentingan PemohonBanding, sehingga merupakan objek PPh 23;c. bahwa selain
    oleh dealer, sub dealer, dan agen resmi kepadasupplier/vendor;bahwa dengan demikian, biaya Biaya Pemasangan Iklan di Media Cetak(Material) tersebut bukan merupakan objek PPh Pasal 23;bahwa biaya Standard.
    (reimbursement) biaya sehubungan dengan standarisasi interiorshowroom yang telah dibayarkan oleh dealer, sub dealer, dan agen resmikepada supplier/vendor ataupun merupakan pembayaran atas pembelianmaterial sehubungan dengan standarisasi interior showroom;bahwa dengan demikian, maka biaya Standard.
    bermotor merk Suzuki diIndonesia; bahwa secara substansi dealer telah memberikan jasapemasaran kepada Termohon Peninjauan Kembali dan ataspermintaan penggantian biaya promosi yang dilakukan olehdealer sebenamya adalah tagihan dari dealer atas promosiyang telah dilakukannya kepada Termohon PeninjauanKembali.