Ditemukan 321785 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2013 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 2/G/2013/PHI.PN.MTR
Tanggal 27 Mei 2013 — - OLDPIN PUTERA, SH - PT. IDA LOMBOK
285247
  • DALAM KONPENSI Menolak gugatan Penggugat ;DALAM REKONPENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 81.000,- (delapan puluh satu ribu rupiah);
    75.000.000,(tujuh puluh lima juta rupiah) ;Kerugian MorilBahwa dengan digugatnya Penggugat Rekonvensi dengan dalil yang tidak benartelah mencemarkan nama baik Penggugat Rekonvensi, maka sangat beralasanhukum untuk meminta ganti rugi sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliar rupiah) ;Bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut diatas, Tergugat mohon kepada PengadilanNegeri Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusansebagai berikut :DALAM KONVENSI1 Menerima jawaban Tergugat ;2 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;3 Dan/mohon putusan yang seadiladilnya ;4 Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;DALAM REKONVENSI1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;2 Memerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan seluruh objekinventaris kantor berupa (satu) unit mobil, (satu) unit motor dan atau denganmenggantikan dengan uang sebesar Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah)3 Membebankan biaya pada Tergugat Rekonvensi ;4 Bila mana majelis hakim berpendapat
    berupayamenyelesaikan persoalan tersebut namun tidak ditanggapi oleh Tergugat adalahpernyataan yang tidak benar, karena pada hakekatnya Tergugat mau membayarsemua gaji atau pesangon yang memang menjadi hak dari Penggugat, namunapabila Penggugat siap untuk mengembalikan objek inventaris kantor yang sampaisaat ini dikuasai oleh Penggugat, yaitu berupa 1 unit kendaraan roda 4, I unitkendaraan roda 2 dan buah Laptop;e Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Tergugat memohon agar MajelisHakim menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil gugatannya, Penggugatmengajukan 4 (empat) bukti surat yang bertanda P.1 sampai dengan P.4 dan sebaliknyauntuk menguatkan dalil sangkalannya, Tergugat mengajukan 4 (empat) bukti surat yangbertanda T1 sampai dengan T4 dan mengajukan 2 (dua) orang saksi, yaitu : Didi Hariadidan Saiful Fahri;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya mendalilkan Penggugat adalahKaryawan Tergugat sejak tahun 2003 dan telah diistirahatkan
    gugatan Penggugat ;DALAM REKONPENSIe Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI23e Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 81.000, (delapan puluhsatu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Mataram pada hari KAMIS, tanggal 23 Mei 2013 oleh kami: WAHYUSEKTIANINGSIH, SH.MH, sebagai Ketua Majelis, dan IRAWAN, SH danI WAYAN WENEN, SH,MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadiucapkan
Register : 15-06-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN TAKENGON Nomor 10/Pdt.G/2016/PN Tkn
Tanggal 2 Nopember 2016 — DARWIS Bin ADAM LAWAN HALIMAH
6913
  • DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONPENSI :- Menyatakan menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Gugatan Penggugat, kecuali halhal yangdiakui secara tegas dalam Jawaban ini..
    Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima.2. Menghukum penggugat membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini.Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) penggugat dr/tergugatdk untuk seluruhnya. Menyatakan tergugat dr/penggugat dk telah melakukan perbuatanwanprestasi.
    Bahwa dalil Penggugat dr pada point 7 dan point 8, Tergugat dr tolakkarena tidak berdasarkan hukum seperti yang telah Tergugat dr jelaskanpada point 1 s.d point 5 diatas;Berdasarkan halhal tersebut di atas mohon dengan hormat Majelis Hakimyang mulia berkenan memutuskan:DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima;DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Hal13 dari 35 hal Putusan No.10 / Pdt.G / 2016 / PN.TknDALAM REKONPENSI Menolak gugatan
    Menolak gugatan penggugat dk/tergugat dr seluruhnya.2. Menghukum penggugat dk/tergugat dr membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini.Dalam Rekovensi1. Mengabulkan gugatan rekonvensi dari penggugat dr/tergugat dkseluruhnya.2.
    gugatan Penggugat;DALAM REKONPENSI : Menyatakan menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/TergugatKonpensi;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu riburupiah).Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Takengon pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016,oleh kami IRWANSYAH P.
Register : 04-06-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN PURWODADI Nomor 21/Pdt.G/2018/PN Pwd1
Tanggal 24 Januari 2019 —
353
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.078.000,00 (Tiga juta tujuh puluh delapan ribu rupiah);
    mempunyaikekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewijsde).Berdasarkan dan alasan tersebut diatas, Para Tergugat dan Il dalamKonvensi/ Penggugat dalam Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara aquo untuk menjatuhkanputusan sebagai berikut :DALAM KONVENSI.DALAM EKSEPSI.1.Menerima dan mengabulkan Eksepsi dari Para Tergugat dan Tergugat Ildalam Konvensi.Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verkaal).DALAM POKOK PERKARA.1.Menyatakan menolak
    gugatan Para Penggugat dalam Konvensi untukseluruhnya.Halaman 34 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 21/Padt.G/2018/PN Pwd2.Menghukum Para Penggugat dalam Konvensi untuk membayar seluruhbiaya perkara yang timbul dalam perkara ini.DALAM REKONVENSI.1.Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya.Menyatakan Para Penggugatdalam Konvensi telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum.Menyatakan Sah Akta Notaris Susilowati Anggraeni, S.H, M.Kn, Nomor :08, tanggal
    Menolak gugatan Para Penggugatuntuk seluruhnya, atau setidak tidaknyamenyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.(NietOnvankelijk Verklaard).2.
    Konvensi/Tergugat Rekonvensi harus dihukum untukmembayar biaya perkara;Menimbang, bahwa karena itu gugatan Penggugat harus ditolak danMajelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan alatalat bukti yang diajukanTergugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, maka paraPenggugatharus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 1365 KUHPerdata dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILLI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA Menolak
    Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 3.078.000,00 (Tiga juta tujuh puluh delapan riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Purwodadi, pada hari Jumat , tanggal 18 Januari 2019, olehHalaman 69 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 21/Padt.G/2018/PN Pwdkami, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum
Register : 30-09-2021 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 182/Pdt.G/2020/PN Tng
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat: PT. CENTREPARK CITRA CORPORA Tergugat: PT. DEYON RESOURCES
14270
  • MENGADILI:Dalam Konvensi: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi : Menolak gugatan rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Menghukum Penggugat KJonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp441.000,00(empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 05-05-2003 — Putus : 20-08-2003 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 106/Pdt.G/2003/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Agustus 2003 — Penggugat:
H. SUPARYO
Tergugat:
1. TUAN IMAN ALI KAMAL
2. TUAN Drs.D.JLENGGU
95300
  • MENGADILI:
    DALAM PROVIS:
    - Menolak tuntutan penggugat dalam peovisi;
    DALAM KONPENSI:
    DALAM EKSEPSI:
    - Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II seluruhnya;
    DALAM POKOK PERKARA:
    Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;
    DALAM REKONPENSI:
    -Menolak Gugatan Pengguhgat I dan Penggugat II Rekonpensi seluruhnya:
Register : 19-12-2013 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN SUBANG Nomor 37_PDT.G_2013_PN.SBG
Tanggal 11 Juli 2014 — 1.EFFIE YULIATY 2.HENNY KARLIANA SUMAWI VS 1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI Cq GUBERNUR JAWA BARAT Cq BUPATI SUBANG Cq PANITIA PENGADAAN TAnAH JAlAN TOL CIKAPALI KABUPATEN SUBANG (P2T) 2.TPT (Team Pembebasan Tanah) Kementrian Umum
9813
  • DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I, dan Tergugat II untuk seluruhnya;---------------DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi untuk seluruhnya;-----------------------------------------DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;--------------------------- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 717.000,- (tujuh ratus tujuh belas ribu rupiah);--------------------------------------------------------------
Register : 28-07-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN BATANG Nomor 20/Pdt.G/2015/PN Btg
Tanggal 10 Februari 2016 — SUTOTOK Bin CITRO SUDARMO; DWI WINARSIH, Dkk
10239
  • .- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI .- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi untuk seluruhnya;- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi I / Tergugat II Konpensi dan Penggugat Rekonpensi II / Tergugat III Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI Dan REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp. 1.839.000,- (satu juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah
    Menyatakan gugatan Penggugat TIDAK DAPAT DITERIMADALAM KONPENSIMenyatakan MENOLAK Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidak tidaknya menyatakan gugatan Penggugat TIDAK DAPATDITERIMA.DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi dan PenggugatRekonpensi II untuk seluruhnya. ;272.
    ratus juta rupiah) ;Menimbang , bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 598.K / Sip / 1971 tanggal 18 Desember 1971 menyebutkan dalampersidangan Pengadilan ternyata Penggugat tidak dapat membuktikansecara rinci adanya dan besarnya kerugian yang diderita oleh Penggugatdan karena tidak bisa membuktikan maka Hakim menolak tuntutan ganti rugiHalaman 47 dari SOHalamanPutusan Nomor 20 /Pdt.G/2015 /PN BtgMenimbang , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaMajelis Hakim berpendapat menolak
    gugatan Rekonpensi PenggugatRekonpensi dan Penggugat Rekonpensi II untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa, oleh karena dalam gugatan pokokperkara iniyaitu Gugatan Penggugat Konpensiditolakselurunnya, oleh karena ituPenggugat Konpensi haruslah dinyatakan sebagai pihak yang kalah, makaberdasarkan Pasal 181 HiR,maka patut kiranya bila Majelis Hakimmenghukum Penggugat Konpensi atau Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;Mengingat pasalpasal
    Menolak Eksepsi Tergugat , Il dan IIlluntuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA .* Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI .
    Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untukseluruhnya;e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat II Konpensi danPenggugat Rekonpensi II / Tergugat II Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI Dan REKONPENSIe Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp.1.839.000, (Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan RibuRupiah)49Demikian diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis Hakimpada hari Kamis,
Register : 19-08-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN MATARAM Nomor 6/PHI/2015/PN Mtr
Tanggal 1 Desember 2015 — - PT NEWMONT NUSA TENGGARA - BENI AHMADI
9231
  • DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya;II. DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 13-04-2016 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pdt.G/2015/PN Jmb
Tanggal 12 Januari 2016 — ZEN MUHAMMAD (penggugat) lawan ERMAWATI, dkk (tergugat)
699
  • MENGADILI:DALAM PROVISI:-Menolak gugatan provisi dari Tergugat III.DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi tergugat II.DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan penggugat.DALAM KONVENSI/REKONPENSI:- Menghukum penggugat membayar onkos perkara sebesar Rp 1.979.000,- ( satu juta sembilan ratus tujupuluh ribu rupiah ) ;
    Wardanialis dan Surat Pernyataan TanahYang Dipunyai Pemohon tanggal.Bahwa kemudian berdasarkan Akta Jual Beli tanggal 31 Mei 2007 No.251/JS/2007 yang dibuat oleh Robert Faisal, SH PPAT Kota Jambi, tanahtersebut beralih kepada ZEN M.Bahwa dalam posita gugatan penggugat, penggugat tidak menguraikanbahwa Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum.Berdasarkan uraian dari Tergugat IV diatas maka kami mohon MajelisHakim Pengadilan Negeri Jambi berkenan memutuskan :12.Menolak gugatan Penggugat
    ongkos perkarayang tibul dalam perkara ini, yang besarnya ditentukan dalam amarputusan;Memperharikan pasalpasal dari UU yang bersangkutan terutamapasalpasal dari UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak tanggungan, Peratutanlelang No. 189 tahun 1908, Permenkeu No. 93/PMK.06/2010 dan HukumAcara Perdata (Rbg);MENGADILI:DALAM PROVISI:Menolak gugatan provisi dari Tergugat III.DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsitergugat II.Halaman 59 dari 61 Putusan Perdata Gugatan Nomor :26/Padt.G/2015/PN Jmb60DALAM POKOK PERKARA: Menolak
    gugatan penggugat.DALAM KONVENSI/REKONPENSI: Menghukum penggugat membayar onkos perkara sebesarRp 1.979.000,( satu juta sembilan ratus tujupuluh ribu rupiah ) ;Demikianlah putusan ini dimusyawarahkan pada hari Rabu, tanggal 23Desember 2015, oleh kami TAJUDIN, SH sebagai Hakim Ketua Majelis,MANSUR, Bcip.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 361/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal 30 Januari 2020 —
1700
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.046.000,- (dua juta empat puluh enam ribu rupiah)
Putus : 11-03-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN SUMBER Nomor 40/Pdt.G/2014/PN.Sbr
Tanggal 11 Maret 2015 — TOMMY SOFIANNA, SH. LAWAN PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON, CQ. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ARJAWINANGUN, KABUPATEN CIREBON, DKK
12622
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI - Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.046.000,- (satu juta empat puluh enam ribu rupiah).
    berdasarkan ketentuan Pasal 181 Ayat (1) HIR kepadaPenggugat haruslah dihukum untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini, yang besarnya akan ditentukan dalam putusan dibawahini;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi di persidangansebagaimana termuat didalam Berita Acara Persidangan adalah bagianyang tidak terpisahkan dengan putusan ini dan sudah dipertimbangkansecukupnya;Memperhatikan Peraturan Perundangundangan yang berkaitandan berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM PROVISIe Menolak
    gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyae Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp. 1.046.000, (satu juta empatpuluh enam ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Sumber, pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2015oleh ANNIE SAFRINA SIMANJUNTAK, SH., sebagai Hakim KetuaMajelis, EMAN SULAEMAN SULAEMAN,SH., dan VICI DANIELVALENTINO
Putus : 18-09-2013 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/G/2013/PHI.Sby
Tanggal 18 September 2013 — WARDI vs PT. SURYA SENTRAL DIAROMA
536
  • MENGADILIDALAM KONPENSI; -------------------------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI; ----------------------------------------------------------------------------------------Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; -----------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA; ------------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -------------------------------------------------DALAM
    REKONPENSI; --------------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; ---------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI; ---------------------------------------------------------Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini Nepada Negara sebasar Rp.371.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm
Tanggal 26 Agustus 2020 — *Perdata HENDRA GIRI Lawan PT. PATRIA MARITIME LINES
24681
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara sejumlah Rp. 246,000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    Yang Mulia Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili Perkara inidengan tegas menolak gugatan ini.12.Bahwa Tergugat dalam Konpensi menolak dalildalil GugatanPenggugat dalam Konpensi dalam Pokok Perkara butir 6, 7 dan 8,karena Tergugat dalam Konpensi dan Penggugat dalam Konpensi terikatHalaman 10 dari 27 Putusan Nomor 19/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bjmdalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang disepakatinya, dimana dalamPasal 9 PKL tersebut berbunyi :Pihak berhak pada setiap waktu mengakhiri hubungan kerja atauperjanjian
    Yang Mulia Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagaiberikut :DALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA :1.Menolak Gugatan Penggugat dalam Konpensi untuk seluruhnya, atausetidaktidaknya menyatakan bahwa gugatan Penggugat dalam Konpensitidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);. Menghukum Penggugat dalam Konpensi untuk membayar seluruh biayaperkara ini;.
    Rekonvensidan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi berada di pihak yang kalahmaka harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan kurang dariRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka biaya perkaradibebankan kepada Negara;Memperhatikan Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan peraturan peraturan lainyang bersangkutan;MENGADLLI:DALAM KONVENSI Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negarasejumlah Rp. 246,000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, padahari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 oleh kami, MOH.
Register : 16-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PN Pwk
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
BAETI
Tergugat:
PT. BCA FINANCE Purwakarta
5819
  • Menolak gugatan Penggugat;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

    Didasarkan pada hal tersebut Tergugat Mohon kepada Yang MuliaHakim untuk menolak Gugatan Sederhana dengan Nomor Register4/Pdt.G.S/2021/PN.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Menyatakan Tergugat tidak melakukan perbuatan melawan hukum;4.
    Menolak gugatan Penggugat ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesarRp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 26 Juli 2021, olen EKAPRASETYA PRATAMA,S.H.
Register : 26-05-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Dps
Tanggal 21 Nopember 2017 — Penggugat:
Lukas Harry Kristiadi Purwanto
Tergugat:
PT. Graha Bali Propertindo Hotel Harper Kuta Bali by Aston
6330
  • MENGADILI

    DALAM PROVISI;

    • Menolak gugatan Provisi Penggugat;

    DALAM KONVENSI;

    Dalam Pokok Perkara;

    1. Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    Menolak gugatan provisi PENGGUGAT untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA :1. Menerima dan mengabulkan Jawaban gugatan TERGUGAT untukseluruhnya;2. Menyatakan Sah dan Berlaku Perjanjian Kerja Waktu Tertentu antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT yang ditandatangani terakhir pada tanggal 5Agustus 2016 untuk masa waktu kontrak dari tanggal 15 Agustus 2016sampai dengan tanggal 14 Agustus 2017;3.
    Perselisihan Hubungan industrial, maka biaya perkara haruslahdibebankan kepada Negara;Hal 31 dari 35 Hal Putusan Nomor : 13/Pdt.SusPHI/2017/PNDPs.Memperhatikan, perjanjian kerja yang dibuat dan ditanda tangani para pihak aquo tertanggal 1Juli 2015 dan tertanggal 5 Agustus 2016, UndangUndang Nomor :13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang Nomor : 02 Tahun2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILIDALAM PROVISI;e Menolak
    gugatan Provisi Penggugat;DALAM KONVENSI;Dalam Pokok Perkara;1.
    Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar, pada hariSenen, tanggal 20 Nopember 2017 , oleh kami, G.N. PARTHA BHARGAWA, SH.
Register : 03-05-2010 — Putus : 28-10-2010 — Upload : 05-02-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 4/PDT.G/2010/PN.SPG
Tanggal 28 Oktober 2010 — PENGGUGAT : MOHAMMAD MUNIF, TERGUGAT : SUMARIYAH,
7622
  • Dalam konvensiTentang Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara :Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Dalam RekonvensiMenolak Gugatan RekonvensiDalam Konvensi dan Rekonvensi : Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumah Rp.589.000,- (lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) ;
    Bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak menyebutkan perbuatan apa yangdianggap merugikan yang dilakukan oleh Tergugat dan juga tidak disebutkandalam title gugatan apakah gugatan tersebut menyangkut perbuatan melawanhukum atau mengenai wanprestasi, oleh karena Penggugat tidak dapatmemastikan kategori/title gugatannya, maka tidak berlebihan bila Tergugatmohon kepada majelis Hakim Pemeriksa untuk menolak gugatan Penggugatatau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;b.
    gugatan Penggugat seluruhnya ;Bahwa dalam kaidah hukum perdata tidak mengenal adanya jual bellisementara atau sejenisnya, karena yang dimaksud jual beli yang sesungguhnyamenurut hukum adalah suatu perjanjian timbal balik dimana pihak yang satu(penjual) berjanji akan menyerahkan suatu barang dan pihak yanga lain(pembeli) akan membayar harga yang telah dijanjikan sebagaimana pasal 1457KUH Perdata, oleh karenanya sehubungan dengan objek sengketa yang digugatoleh Penggugat maka berdasarkan buktibukti
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ;Dalam Rekonpensi :Bahwa Tergugat dalam Konpensi dan sekarang sebagai Penggugat dalamRekonpensi ;Bahwa halhal yang telah dikatakan dalam Konpensi dianggap sebagai dasarpula dalam gugatan Rekonpensi ;Bahwa Tergugat Rekonpensi dalam gugatan Konpensi pada angka (satu) danangka 2 (dua) telah mengakui bila Tergugat Rekonpensi meminjam uang keadasuami Penggugat Rekonpensi dengan total sejumlah Rp.10.000.000, (sepuluhjuta
    ;Akhirnya berdasarkan dalildalil yang telah diuraikan diatas maka PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi mohon kepada Majelis Hakim untuk memeriksa danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Dalam Konpensi :Dalam Eksepsi : Menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat ; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;2.
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Dalam RekonvensiMenolak Gugatan RekonvensiDalam Konvensi dan Rekonvensi : Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumahRp.589.000, (lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis hakim Pengadilannegeri Sampang pada hari SENIN tanggal 25 OKTOBER 2010, oleh kami I DEWAMADE BUDIWATSARA, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, RTYONO, SH danAGUS ARYANTO, SH masingmasing sebagai HakimHakim Anggota,
Register : 06-08-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 08-03-2013
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 842/Pdt.G/2012/PAJU
Tanggal 9 Januari 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
5212
  • Dalam Provisi- Menolak Gugatan Provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang seluruhnya sebesar Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah).
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Penggugattelah menyampaikan Replik secara tertulis sebagai berikut :1.
    Menimbang, bahwa pokok perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduaUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, kepadaPenggugat, oleh karena itu segala biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Penggugat ;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dandalil syar'i yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILIDalam Provisie Menolak
    Gugatan Provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yangselurunhnya sebesar Rp 416.000, (empat ratus enam belas riburupiah).Demikianlah putusan ini dijatuhkan dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Rabu, tanggal 9 Januari 2013 M., bertepatan dengantanggal 26 Safar 1434 H. Oleh kami Hj. Munifah Djaman, S.H. selaku KetuaMajelis, dan Drs. Didi Nurwahyudi dan Drs. Abdurrahman Masykur, S.H.
Register : 01-01-1970 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 38 /Pdt.G/2013/PN.SBB
Tanggal 14 Juli 2014 — JONG SUSANTO HAMZAH MELAWAN 1. SUWANDI BRATAJAYA 2. RACHMAN HAKIM 3. P. SUANDI HALIM, S.H
5840
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI DALAM PROVISI :- Menolak gugatan Provisi Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;2. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);DALAM REKONVENSI DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tersebut ;2. Menghukum Penggugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil;
    Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan tidak dapat diterima;2.
    ABDUL KADIRKomisaris Utama Tuan SUWANDI BRATAJAYAKomisaris : Tuan JONG SUSANTO HAMZAHBerdasarkan halhal di atas, untuk selanjutnya Turut Tergugat Il tidak akanmemberikan duplik, replik, pembuktian dan kesimpulan dan mohon kepadaMajelis Hakim yang terhormat untuk memberikan keputusan yang seadiladilnyasebagai berikut :1.2.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya, baik dalam provisi maupun dalampokok perkara.Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini.Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap
    Menolak Gugatan Rekonvensi dari PENGGUGAT REKONVENSI terhadapTERGUGAT REKONVENSI, seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard).2. Menolak permohonan Sita Jaminan atas barang barang sebagaimanadiuraikan pada Poin (9) Gugatan REKONVENSI untuk dapat dilaksanakanterlebih dahulu.3. Menetapkan dalam Hukum bahwa TERGUGAT REKONVENSI /PENGGUGAT KONVENSI tidak berdasar hukum untuk ditetapkan telahlalai ( Wanprestasi).4.
    gugatan Provisi Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;2. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp.586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam riburupiah);Halaman 58 dari 60 Putusan Perdata Gugatan Nomor 38/Pdt.G/2013/PN.SBB.DALAM REKONVENSIDALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tersebut ;2.
Register : 04-04-2011 — Putus : 12-07-2011 — Upload : 14-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 40/G/2011/PHI.PN.BDG
Tanggal 12 Juli 2011 — AHMAD ZAHRUDIN SYAUQI; LAWAN; PT. M. CLASS INDUSTRY;
200
  • DALAM PROVISI:-Menolak gugatan Provisi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;3.Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak seluruhnya sebesar Rp. 22.671.675,- (Dua puluh dua juta enam ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh lima
    rupiah);4.Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 519.000,- (lima ratus sembilan belas ribu rupiah);5.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 22-07-2013 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 29/Pdt.G/2013/PN.Cj
Tanggal 2 April 2014 — HJ. HERNAWATI lawan PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk - H. DEDI SURYAMAN, SH - PEMERINTAH RI
875
  • DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi yang diajukan oleh Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.226.000,- ( Dua juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);