Ditemukan 219264 data
omi bastian
Tergugat:
NARMA
38 — 17
Menimbang bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakah gugatan Penggugat memenuhi materi gugatan sederhana atau tidak berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa setelah hakim membaca, mempelajari dan meneliti surat gugatan tertanggal 5 Februari
pemeriksaan perkara gugatan biasa yang membutuhkan pembuktian yang tidak sederhana oleh karena itu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bukan termasuk obyek Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa atas dasar dasar hukum yang menjadi dasar pertimbangan diatas, Hakim menilai bahwa gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat materi
Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana namun haruslah diajukan dalam bentuk gugatan biasa;
Menimbang bahwa oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka Hakim perlu mengeluarkan Penetapan untuk menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat materi
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT CINDE WILIS
Tergugat:
1.WARIDATUS SHOLEHA
2.DEDI FRENGKY YUANSE
61 — 7
Menimbang, bahwa setelah mencermati materi gugatan sederhana ternyata pihak Tergugat I dan Tergugat II tidak ada hubungan hukum, sehingga hal tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Perma No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana yang diubah dalam Perma No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang, bahwa
52 — 13
Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar diatas materi Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) ;- 1 (satu) lembar kuitansi asli penerimaan uang dari Sdr. Sopian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sebagai untuk pembayaran tanah terletak di RT 01 Kel. Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar ;- 1 (satu) lembar kuitansi asli penerimaan uang dari Sdr. Sopian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sebagai tanda jadi tanah terletak di RT 01 Kel.
Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar diatas materi Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah).Dikembalikan kepada saksi Sofian ;- 1 (satu) lembar sertifikat palsu SHM No. 232 An. Zainudin.Dilampirkan dalam berkas ; ---------------------------------------------------------------6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah
Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar diatas materi Rp. 6.000,(enam ribu rupiah).e 1 (satu) lembar kuitansi asli penerimaan uang dari Sdr. Sopian sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) sebagai untuk pembayaran tanah terletak di RT 01 Kel.Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar.e 1 (satu) lembar kuitansi asli penerimaan uang dari Sdr.
Raden Bustami sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) sebagai tanda jadi tanah terletak di RT 01 Kel.Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar diatas materi Rp. 6.000, (enamribu rupiah).Dikembalikan kepada saksi Sofian.e 1 (satu) lembar sertifikat palsu SHM No. 232 An.
Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar diatas materi Rp.6.000, (enam ribu rupiah) ; 1 (Satu) lembar kuitansi asli penerimaan uang dari Sdr. Sopian sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) sebagai untuk pembayaran tanah terletak di RT 01Kel. Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar ; 1 (Satu) lembar kuitansi asli penerimaan uang dari Sdr.
Raden Bustami sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) sebagai tanda jadi tanah terletak di RT 01 Kel.Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh Azhar diatas materi Rp. 6.000,(enam ribu rupiah).Dikembalikan kepada saksi Sofian ;e 1 (satu) lembar sertifikat palsu SHM No. 232 An.
39 — 0
Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Pihak Penyaji Materi Dr. Drs. Suratman, MSi. dkk. Nomor : 178/641/424.042/ 2013 tanggal 17 Mei 2013, berikut Tanda Terima/Kwitansi Penerimaan Uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 17 Mei 2013 dari Bendaharawan Sekretariat DPRD Kab. Pasuruan dengan Penerima Dr. Drs. Suratman, MSi. ; ----------------------------------------------------------------------6.
Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Pihak Penyaji Materi Dr. Drs. Suratman, MSi. dkk. Nomor : 178/1193/424.042/ 2013 tanggal 30 Agustus 2013, berikut Tanda Terima/Kwitansi Penerimaan Uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 31 Agustus 2013 dari Bendaharawan Sekretariat DPRD Kab. Pasuruan dengan Penerima Dr. Drs. Suratman, MSi. dan foto copy Surat Badan Diklat Kemendagri RI.
PRABOWO SAPUTRO, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.GHOZALI IBNU TAMAN bin MOHAMAD TAMAN
2.ADHA SIKUMBANG bin AMIR HAMZAH
3.DASMAD bin SURJAN
154 — 67
puluh dua) buah Bendera Peraga Khilafatul Muslimin milik Sdr.DASMAD;
- 1 (satu) Buah Papan Peraga Khilafatul Muslimin, milik Sdr.DASMAD;
- 1 (satu) buah ID Card Khilafatul Muslimin, milik Sdr.DASMAD;
- 1 (satu) buah Jaket Khilafatul Muslimin, milik Sdr.DASMAD;
- 67 (enam puluh tujuh) buah Buku dan jilid Khilafatul muslimin, milik Sdr.DASMAD;
- 2 (dua) buah buku Laporan Bulanan Khilafatul Muslimin, milik Sdr.GHOZALI IBNU TAMAN;
- 1 (satu) buah buku Materi
Pengertian Khilafah, milik Sdr.GHOZALI IBNU TAMAN;
- 1 (satu) buah Buku Materi Jamaah IMAMAN dan BAIAT,milik Sdr.GHOZALI IBNU TAMAN;
- 1 (satu) buah buku Materi Al-Furqon,milik Sdr.GHOZALI IBNU TAMAN;
- 1 (satu) buah buku Tarbian dan Taglim, milik Sdr.GHOZALI IBNU TAMAN;
- 6 (enam) buah Majalah Alkhilafah, milik Sdr.GHOZALI IBNU TAMAN
- 1 (satu) buah buku Dawatul Hadi Bil Haq, milik Sdr.GHOZALI IBNU TAMAN;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Dokumen Khilafatul
48 — 7
Menyatakan terdakwa LAMBOK LUMBAN BATU Anak dari TOGARLUMBAN BATUtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan mengakibatkan kerugian materi atau rusaknya kendaraan2.
Yangpada pokoknya agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan:1 Menyatakan Terdakwa LAMBOK LUMBAN BATU Anak dariTOGARLUMBAN BATU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidanamengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain meninggal dunia dan mengakibatkan kerugian materi atau rusaknyakendaraan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4)UU RI No. 22 tahun 2009
RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Angkutan Jalan Bahwa ia terdakwa LAMBOK LUMBAN BATU Anak dari TOGAR LUMBANBATU pada waktu dan tempat sebagaimana di uraikan dalam dakwaan Kesatu diatas,mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankerugian materi atau rusaknya Kendaraan, yang dilakukan ia terdakwa antara lainsebagai berikut :e Awalnya pada hari Jum'at tanggal 25 April 2014 sekira pukul 22.00 Wibterdakwa mengemudikan kendaraan Truck Colt Diesel No.Poliai : B9194QX berangkat
; Menimbang , bahwa Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintasdan angkutan jalan dalam dakwaan kesatu DAN pasal 310 ayat (1) UU RI No. 22Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam dakwaan kedua; Mengandung unsurunsur sebagai berikut:1 Unsur Setiap orang;2 Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannvamengakibatkan orang lain meninggal dunia;3 Unsur Setiap orang;4 Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kerugian materi
unsurnya sebagai berikut :Unsur "'Setiap orang "Bahwa yang dimaksud dengan unsur "Setiap orang" ini sama seperti halnyapengertian dalam dakwaan Kesatu, sehingga kiranya tidak perlu lagi kamiuraikan maupun jelaskan penerapannya dalam dakwaan Kedua ini, karenapengertian unsur ini bila dihubungkan dengan fakta dipersidangan terungkaptelah terpenuhi dan karenanya telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum ;Unsur '' Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankerugian materi
jalan dalam dakwaan kesatu DAN pasal 310 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam dakwaan keduadan peraturanperaturan lain Undangundang yang bersangkutan.MENGADILI 1 Menyatakan terdakwa LAMBOK LUMBAN BATU Anak dariTOGARLUMBAN BATUtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain meninggal dunia dan mengakibatkan kerugian materi
Eddy Lasmono Tanto
Tergugat:
Pimpinan PT. Bank CIMB NIAGA.Tbk.
105 — 34
untuk dilalui sebelum menempuh tahap berikutnya yakni pemanggilan para pihak, pembuktian gugatan sederhana hingga putusan (vide: Pasal 5 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Junto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana);
Menimbang, bahwa setelah mempelajari secara seksama materi
demi hukum lelang Hak Tanggungan obyek SHM Nomor 3451 atas nama Michael Kristianto, yangmana menurut Hakim memerlukan keterlibatan pihak lain selain Penggugat dan Tergugat dalam perkara a quo, dan untuk materinya memerlukan pembuktian yang tidak bisa dikategorikan sederhana serta untuk pemeriksaannya membutuhkan waktu yang lebih lama dari ketentuan untuk pemeriksaan secara gugatan sederhana;
Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut, Hakim menilai materi
74 — 51
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa ARSIL ARAS Alias ARSIL Bin ARAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani
ARSIL BIN ARAS selakupelaksana kampanye dalam pemilu 2019 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamenjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalanHalaman 1 dari 21 Putusan Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN Mamkepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidaklangsungsebagaimana tersebut dalam Dakwaan kami ;2.
Mamuju Tengah atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mamuju, dengan sengaja menjanjikan atau memberikanuang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilusecara langsung ataupun tidak langsung* Perbuatan tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut :Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN MamBahwa Terdakwa ARSIL ARAS Als. ARSIL BIN ARAS yang merupakanCalon Anggota DPRD Kab.
MamujuTengah periode 20192024;Bahwa dalam UU RI Nomor 7 Tahu 2017 Tentang Pemilu khususnya pasal523 ayat (1) jo pasal 280 ayat (1), setiap pelaksana kampanye pemiludilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagaiimbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung maupu tidaklangsung;Bahwa menurut pendapat ahli, Surat Pernyataan yang ditandatangani olehterdakwa dak saksi Ir.
JAMALUDDIN tersebut adalah merupakanpemberian janji yang dilarang oleh UndangUndang, oleh karena janjitersebut berupa pemberian materi, sedangkan yang diperbolehkan adalahjanji tentang visi dan misi dari si Calon;Bahwa menurut pendapat ahli, pembagian paket sembako tersebut jugamerupakan hal yang dilarang karena mempunyai sifat ekonomis yang bisamempengaruhi pilinan dari si penerimanya;Bahwa masa kampanye pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2019berlangsung sejak tanggal 23 November 2018 sampai
Dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnyasebagai imbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secara langsungataupun tidak langsung;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
14 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 184/19/VI/2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tanggal 20 Juni 2002, sebagai berikut:
a. Nama ayah Pemohon I, semula tertulis Matri diubah menjadi Materi;
b. Tanggal lahir Pemohon I, semula tertulis 15 Mei 1978 diubah menjadi 01 Juli 1979;
c.
PENETAPANNomor 0264/Pdt.P/2018/PA.Amt.a> ll Gpo> JI all pawsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama di Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Perubahan Biodata pada Kutipan Akta Nikah yang diajukanoleh:Ali Yusni bin Materi, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, tempat tinggal di RT.004, Desa Tuhuran, KecamatanHaur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, selanjutnyadisebut
Bahwa pada 19 Mei 2002, Pemohon (Ali Yusni bin Materi) telahmelangsungkan pernikahan dengan Pemohon Il (llmiah binti lrawan)menurut Agama Islam di Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HuluSungai Utara;2. Bahwa, setelan pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il telahmenerima kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanHal 1 dari 7 hal Penetapan Nomor 0264 /Pdt.P/2018/PA.Amt.Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Nomor:184/19/VI/2002 tanggal 20 Juni 2002;3.
Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:184/19/VI/2002 tanggal 20 Juni 2002 yang dikeluarkan Kantor UrusanAgama Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara padatanggal 20 Juni 2002 sebagai berikut: Nama ayah Pemohon tertulis Matri, diutbah menjadi Materi Tanggal lahir Pemohon tertulis 15 Mei 1978, diubah menjadi 01 Juli 1979Hal 2 dari 7 hal Penetapan Nomor 0264 /Pdt.P/2018/PA.Amt.
Nama ayah Pemohon adalah Materi,Hal 4 dari 7 hal Penetapan Nomor 0264 /Pdt.P/2018/PA.Amt.b. Tanggal lahir Pemohon tertulis 01 Juli 1979,C.
Nama ayah Pemohon I, semula tertulis Matri diubah menjadi Materi;b. Tanggal lahir Pemohon , semula tertulis 15 Mei 1978 diubah menjadi 01Juli 1979;c. Tempat tanggal lahir Pemohon II, semula tertulis Tuhuran, 17 Peb 1982diubah menjadi Palangkaraya, 17 Februari 1984;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Amuntai Utara,Kabupaten Hulu Sungai Utara;4.
Rimborani Windradi
Tergugat:
PT. Bogor Property Development yang dalam hal ini diwakili oleh Sdr. Edi Surachman dalam kedudukannya sebagai Direktur
163 — 123
Menimbang, bahwa Pasal 3 Ayat (2) Huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana menyebutkan, bahwa sengketa hak atas tanah tidak termasuk dalam gugatan sederhana;
Menimbang, bahwa setelah mempelajari materi gugatan Penggugat, Hakim mendapati fakta bahwa hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat adalah terkait dengan masalah jual beli rumah dan tanah;
<
INDRAYANA KATAR
Tergugat:
PT ASTRA CREDIT COMPANIES ACC
45 — 10
Hakim telah membaca surat gugatan penggugat tanggal 24 November 2021 yang diterima dan didaftarkan di kepaniteraan pengadilan Negeri Purwokerto pada tanggal 26 November 2021 dalam register perkara No 20/Pdt.G.S/2021/PN Pwt;
Menimbang, bahwa dalam pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tentang pemeriksaan pendahuluan yang menyebutkan :
- Hakim memeriksa materi
Menimbang, bahwa Hakim menilai dari posita gugatan sederhana yang diajukan tersebut, diperlukan pembuktian yang tidak sederhana sehingga gugatan Penggugat tidak termasuk materi gugatan sederhana.
ANDI SURYA PERDANA. S.H., M.Hum
Terdakwa:
TAUFIKURROHMAN alias ABU UMAY alias OPIK Bin OJA
114 — 37
- 1 (satu) bundel hasil print buku dengan cover warna hijau dengan judul bertuliskan bahasa arab dengan isi materi buku tentang JIHAD.
- 1 (satu) buah foto copy buku dengan cover warna biru muda dengan judul bertuliskan bahasa arab dengan isi materi buku tentang JIHAD.
- 1 (satu) bundel hasil print buku dengan judul PANDUAN FIKIH JIHAD FII SABILILLAH.
- 1 (satu) bundel Foto copy buku ABU SULAIMAN AMAN ABDURRAHMAN dengan judul Seri Materi TAUHID For the greatest happines tentang Tauhid dan Jihad.
- 1 (satu) bundel hasil print buku BAQIYYAH edisi 1 dengan gambar Kabah berjudul BIN HUSEIN SEBELUM BIN HASAN DALAM FASE KEDUA.
- 1 (satu) bundel hasil print buku bergambar lambang TAUHID organisasi ISIS.
- 1 (satu) bundel hasil print buku dengan halaman depan daftar isi dan isi buku membahas tentang materi SYIRIK.
- Beberapa lembar kertas yang berisi tulisan tangan MACAM-MACAM THOGHUT DAN PEMBATAL KEISLAMAN,
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Untuk dimusnahkan.
75 — 19
1.Menyatakan Terdakwa FERDINAN BATSIRA Alias FERY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, mengunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau
14 pebruari 2017sekitar pukul 19.00 Wit atau selidaktidaknya pada suatu waklu yang masih dalam bulan pebruari2017, bertempat didepan pintu belakang rumah saksi DANI MELIVAMBESSY alias DAN tepatnya didesa Watmur, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Maluku Tenggara Barat atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Saumlak yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini,telahdengan sengaja melakukan perbuatan melavan hukummenanjkan atau membernkan uang atau materi
Hukum, serta mampu memberikan tanggapandan komentar terhadap keterangan saksisaksi dan hakthal lain yang terungkap di persidangan,makaatas hathal terseout Terdakwa telah memenuhi unsur setiap orang;Dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi:Menimbang, bahwa sebelum Mjelis mempertimbangkan unsur keduaDengan sengajamelakukan perbuatan melawan hukum;TERLEBIH DULU Mbiels akan mempertimbangkan UNSUIHalaman 10 dan 16 Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2017/PN Smlketigamenjanikan atau memberikan uang atau materi
demikianperkataan supaya coblos atau pilih Fatwa (nomor urut 1)yang dikeluarkan oleh Terdakwakepada Dani Melmambessyhanya diketahui atau didengar oleh mereka bertiga, sehingga kalauounbenar maksud yang terkandung dalamketerangan para saksi yang dihadirkan oleh Terdakwa, tidakdapat mematahkan keterangan saksi Dani MemambessydanTheopius Melmambessyyangmangalami, melihat dan mendengar sendiri perkataan yang dikeluarkan oleh Terdakwa tersebut;Dengan demikian unsur menjanjikan atau memberikan uang atau materi
1.JAN MASWAN SUNURAT, S.H.
2.RINA AKHAD RIYANTI, SH
3.NAUFAL AMMANULLAH, S.H.
Terdakwa:
AHMAD ZAINURI Als ZAINURI Als AHMAD Bin R.M. THOHIR Alm
129 — 30
Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) buah spanduk warna hijau yang bertuliskan maklumat Khilafatul Muslimin;
- 1 (satu) buah spanduk warna hijau yang bertuliskan nasihat/himbauan Khilafatul Muslimin;
- 1 (satu) buah ID Card Khilafatul Muslimin atas nama Ahmad Zainuri dengan Nomor NIW : 370/LP/INA/1421 H yang terdapat foto, website dan email;
- 4 (empat) buah buku panduan sederhana materi-materi
SABAWAIHI
Tergugat:
GUSPAN ARDODI
62 — 0
>
Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang menyatakan sebagai berikut: Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/atau perbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
Menimbang, bahwa setelah Hakim memeriksa dan mempelajari materi
berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana secara tegas menyatakan gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/atau perbuatan melawan hukum, yang mana hal tersebut juga berdampak pada pembuktian gugatan yang tidak lagi sederhana, sebagaimana yang ditentukan dalam Perma Gugatan Sederhana;
Menimbang, bahwa oleh karena materi
PT.BPR MILLENIA
Tergugat:
1.THEOPILUS PONDAAG
2.ELISABETH NELTJE TULUNG
46 — 4
Menimbang, bahwa setelah Hakim melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap isi dan materi gugatan Penggugat adalah mengenai perbuatan melawan hukum atas dasar perjanjian pembiayaan fasilitas kredit antara Penggugat dan Tergugat dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) No 1043/Kelurahan Ranotana Weru atas nama Helena Dina Rengku dan mengalami keterlambatan dalam hal pembayaran sehingga tergugat telah melakukan wanprestasi;
Menimbang, bahwa dalam Pasal 11 ayat 2 Perma Nomor 4
Tahun 2019 disebutkan, hakim menilai sederhana atau tidaknya pembuktian;
Menimbang, bahwa atas materi gugatan tersebut dengan pembuktian awal yang diajukan oleh Penggugat, Hakim menilai dalam pemeriksaan pendahuluan yang diajukan oleh Penggugat dalam lampiran bukti surat, akan dipertimbangkan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa dalam Perma Nomor 4 Tahun 2019 Tentang perubahan terhadap Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan sederhana menyatakan persyaratan
279 — 141
.- Menghukum Terbanding/semula Tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika kerugian materiil yang diderita Pembanding/semula Penggugat akibat kesalahan/kegagalan pemasangan pipa yang dilakukan oleh Tergugat yang mengakibatkan Penggugat gagal produksi selama 30 hari yaitu terhitung sejak tanggal 17 November s/d 17 Desember 2011 sehingga kalau dihitung secara materi Penggugat/Pembanding akan kehilangan keuntungan USD 3.000.000 kepada Pembanding/semula Penggugat.;- Menghukum Terbanding/semula
kesiapanKeterlambatan truk,Kapal,dan mobil Derek USD 104.200Penyewaan Pesawat Antonov + urus pipa baru 6 USD 36.161,1Pengiriman selang dari Batam ke Singapura USD 6.349,9Pengurusan ijin masuk pesawat USD 300Pihak ke3 menyaksikan tes tekanan riser pipa 6 USD 1.543,3Total Kerugian USD 7.740.361Akibat kesalahan/ kegagalan pemasangan pipa yang dilakukan olehtergugat yang mengakibatkan penggugat gagal produksi selama 30 hariyaitu terhitung sejak tanggal 17 November s/d 17 Desember 2011sehingga kalau dihitung secara materi
Akibat kesalahan/ kegagalan pemasangan pipa yang dilakukan olehtergugat yang mengakibatkan penggugat gagal produksi selama 30hari yaitu terhitung sejak tanggal 17 November s/d 17 Desember2011 sehingga kalau dihitung secara materi penggugat akankehilangan keuntungan sebanyak 53.500 Bbls Oil atau senilai USD 6.105.000c.
Kerugian akibat kesalahan/ kegagalan pemasangan pipa yang dilakukanoleh Tergugat yang mengakibatkan penggugat gagal produksi selama 30hari yaitu terhitung sejak tanggal 17 November s/d 17 Desember 2011sehingga kalau dihitung secara materi Penggugat/Pembanding akankehilangan keuntungan sebanyak 53.500 Bbls Oil atau senilai USD6.105.000c.
ERWIN INDRAPUTRA, SH., MH
Terdakwa:
DJOKO UTOMO alias JACK alias BENI alias ARI alias DARNO alias NICO bin SURIPDI
100 — 73
- 1 (satu) buku tulis catatan berwarna kuning yang berisi materi kajian.
- 1 (satu) buku catatan berwarna biru Cap Gelatik Kembar yang berisi materi Ilmu Intelijen.
Dirampas untuk Dimusnahkan.
ARY RACHMAT .K, SH
Terdakwa:
INDRA JAYA als INDRA als ANDRI als BUTONG als ALEX BIN AHMAD
164 — 32
- 1 (satu) lembar tulisan tangan materi kontra Intelijen.
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan materi DAKWAH dan JIHAD.
- 1(satu) buah Buku AN-Najah Indonesia Negara Islam atau sekuler .
- 1 (satu) buah buku AR-Risalah.
- 1 (satu) buah buku AL-Muhajirin.
DANNY LAUT
Tergugat:
1.OLI SIMBALA
2.ICJENG MAMONTO
135 — 101
Hakim akan melakukan pemeriksaan pendahuluan, yang bertujuan untuk menentukan apakah gugatan yang diajukan oleh Penggugat termasuk gugatan sederhana atau tidak;
Menimbang, bahwauntuk menentukan suatu gugatan diajukan sebagai gugatan sederhana atau tidak, Hakim berlandaskan pada Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Perma Gugatan Sederhana) yang pada pokoknya menentukan:
- Hakim memeriksa materi
Terlebih lagi, Penggugat tidak mengajukan bukti surat sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 6 ayat (4) Perma Gugatan Serderhana, sehingga hakim dalam menilai materi gugatan a quo adalah sengketa ha katas tanah hanya berdasarkan surat gugatan sederhana tersebut;
Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Hakim berpendapat bahwa gugatan a quo tidak termasuk ke dalam gugatan sederhana sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 3 ayat (2) huruf b Perma Gugatan