Ditemukan 19239 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 39/Pdt.P/2022/PN Rap
Tanggal 7 April 2022 — Pemohon:
MEGA SARTIKA SILABAN
10
  • Menyatakan perkawinan antara Pemohon yakni Mega Sartika Silaban dengan Wesly Agustinus Tampubolon yang dilangsungkan pada tanggal 31 Maret 2009 secara Agama Kristen Protestan dihadapan Pdt. Anggiat Saut Simanullang,STh di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Aek Kanopan sebagaimana termuat dalam Akte Pemberkatan Nikah Nomor 504/01.3/D.XIII/R.04/XI/2020 adalah sah menurut hukum;

    3.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhan Batu Utara untuk mencatatkan perkawinan Pemohon yakni Mega Sartika Silaban dengan Wesly Agustinus Tampubolon tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku ;

    4.

    Pemohon:
    MEGA SARTIKA SILABAN
Register : 06-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 489/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Juni 2022 — Pemohon:
Natalia Sartika Matulessy
152
  • Pemohon:
    Natalia Sartika Matulessy
Register : 06-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 105/Pdt.P/2021/PN Tjb
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
Dewi Sartika Samosir
363
  • Pemohon:
    Dewi Sartika Samosir
Register : 09-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 95/Pdt.P/2021/PN Rap
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
NELLI SARTIKA MANALU
173
  • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Nama, Tempat Lahir, dan Bulan Lahir pemohon tersebut, yaitu; Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu; Sisumut, dirubah/diganti menjadi Afdeling VII Oktober, dirubah/diganti menjadi November;
    3.
    Pemohon:
    NELLI SARTIKA MANALU
    Nama >: NELLI SARTIKA MANALU2. Tempat Lahir : Sisumut3.
    Bulan Lahir : OktoberBahwa kesalahan tersebut terjadi karena kesilapan penulis saja dan oleh karenahal tersebut diatas maka sekarang Pemohon merasa berkepentingan untukmemohon Penetapan Pengadilan Negeri Rantauprapat guna memerintahkan KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan,sebagaimana mestinya tentang mengenai Nama dan Tempat Lahir, dan Bulan LahirPemohon tersebut, Yaitu:f Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu; Sisumut, dirubah/diganti
    Menetapkan bahwa Nama, Tempat Lahir, dan Bulan Lahir pemohon tersebut,yaitu; Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu;Sisumut, dirubah/diganti menjadi Afdeling Vil Oktober, dirubah/diganti menjadiNovember3.
    Bahwa alasan Pemohon ingin menyesuaikan nama, tempat dan tanggal lahirPemohon tersebut didalam akta kelahiran Pemohon agar sesuai denganIjazah Pemohon;Halaman 3 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 95/Pdt.P/2021/PN RapBahwa Pemohon ingin merobah/memperbaiki nama, tempat dan tanggallahir Pemohon yaitu: nama Nelli Sartika Manalu dirubah/diganti menjadiNelly Sartika Manalu, tempat lahir Sisumut dirubah/diganti menjadiAfdeling VII dan tanggal lahir 10 Oktober 1990 dirubah/diganti menjadi 10November
    Menetapkan bahwa Nama, Tempat Lahir, dan Bulan Lahir pemohon tersebut,yaitu; Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu;Sisumut, dirubah/diganti menjadi Afdeling Vil Oktober, dirubah/diganti menjadiNovember;3.
Register : 10-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 5/Pdt.P/2023/PN Sak
Tanggal 17 Januari 2023 — Pemohon:
SARTIKA SARI DEWI
3311
  • Pemohon:
    SARTIKA SARI DEWI
Register : 23-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 04-05-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 18/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
AHYAN SARTIKA LIA
63
  • seluruhnya;
  • Menyatakan bahwaorang yang memilikidata identitas dirisebagai berikut:
    • Nama lengkap:Ahyan;
    • Tempat lahir: Empoyu;
    • Tanggal lahir:18 Juni 1976;

    sebagaimana termuat dalam Paspor Republik Indonesia NomorC4607119atas namaAhyantanggal17 Oktober 2019, merupakan satu orang yang sama dengan orangyang memilikidata identitas dirisebagai berikut:

    • Nama lengkap:Ahyan Sartika
      Lia;
    • Tempat lahir: Empoyu;
    • Tanggal lahir:18 Juni 1976;

    sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk NIK.6103015806760002atas nama Ahyan Sartika Lia tanggal 7 Oktober 2021, Kartu Keluarga Nomor6103011003050901atas nama Kepala Keluarga Anong/Djung Lie Fat tanggal 21 Januari 2021, dan Akta Kelahiran Nomor6103-LT-04072018-0033atas nama Ahyan Sartika Lia tanggal4 Juli 2018;

    3.

    Memberikan izin dan kuasa seperlunya kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Sanggau untuk mengubahdata identitas diriyang termuat dalam Paspor Republik Indonesia NomorC4607119atas namaAhyantanggal17 Oktober 2019dari yang semula tertulis dan terbaca:

    • Nama lengkap:Ahyan;
    • Tempat lahir: Empoyu;
    • Tanggal lahir:18 Juni 1976;

    menjadi tertulis dan terbaca:

    • Nama lengkap:Ahyan Sartika
    Pemohon:
    AHYAN SARTIKA LIA
Register : 06-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 105/Pdt.P/2021/PN Tjb
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
Dewi Sartika Samosir
350
  • Pemohon:
    Dewi Sartika Samosir
Register : 08-09-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 719/Pdt.P/2021/PN Tng
Tanggal 22 September 2021 — Pemohon:
VICKY SARTIKA DEWI
379
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon pada Paspor Nomor: X348276 atas nama VICKY SARTIKA DEWI, maupun dokumen- dokumen yang berkaitan dengan Pemohon dari semula tanggal 27 Februari 1989, menjadi tanggal 27 Februari 1990;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 175.000,00,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    Pemohon:
    VICKY SARTIKA DEWI
Register : 03-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 03-11-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 570/PID.SUS/2016/PN RAP
Tanggal 29 September 2016 — Pidana - AYU SARTIKA Br HUTAPEA
194
  • Menyatakan Terdakwa AYU SARTIKA Br HUTAPEA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;2.
    Pidana- AYU SARTIKA Br HUTAPEA
    PUTUSANNomor 570/Pid.Sus/2016/PNRAP.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AYU SARTIKA Br HUTAPEA Alias AYU ;Tempat lahir : Pematang Siantar ;Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 22 Agustus 1989 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Nga Kesiangan Kec. Sipispis Kab.
    Menyatakan Terdakwa AYU SARTIKA Br HUTAPEA Alias AYU, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana "Yang tanpaHak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan ", sebagaimana diatur dan diancamPidana dalam Dakwaan Primair pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika ;2.
    Perobuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut;e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, saksiSudarwin Sinaga bersama dengan saksi Ismail Aswin (semuanya anggotadari Polsek Torgamba) telah melakukan penangkapan terhadap terdakwaAyu Sartika Br Hutapea pada hari Jumat Tanggal 25 Maret 2016 sekitarpukul 14.00 Wib di Jalinsum depan Hotel Permata yang terletak di DusunCikampak Pekan Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab.
    Labuhan Batu Selatan, kemudian saksisaksimelakukan pengembangan dengan cara membawa Andriantono ke warungtersebut dan sebelum sampai di warung tersebut, Andriantono melihatperempuan tersebut sedang melintas dengan mengendarai sepeda motorsehingga saksisaksi langsung melakukan penangkapan dansetelahdiinterogasi, perempuan tersebut mengaku bernama Ayu Sartika Br Hutapeadan setelah dipertemukan dengan Andriantono, terdakwa mengaku adamenjual shabushabu kepada Andriantono;.
    Menyatakan Terdakwa AYU SARTIKA Br HUTAPEA, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beliNarkotika golongan I! sebagaimana dakwaan Primair PenuntutUmum;Hal. 21 dari 23 HalamanPUTUSAN Nomor 570/Pid.Sus/2016/PNRAP.2.
Upload : 12-02-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 295/PDT/2013/PT-MDN
DAME PANDIANGAN X DEWI SARTIKA
4430
  • DAME PANDIANGAN X DEWI SARTIKA
    MerdekaPematangsiantar, semula disebut sebagai TERGUGAT Ill sekarang disebutsebagai PEMBANDINGIIl; DEWI SARTIKA PAKPAHAN, umur 39 tahun, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil(PNS) alamat SilintongSigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, KabupatenSamosir. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya NETTY M. SIMBOLON,S.H., AdvokatPengacara di Kantor Hukum NETTY M. SIMBOLON,S.H., & Rekan beralamat di JI.
Register : 27-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 172/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon:
Windi Sartika Manalu
140
  • Pemohon:
    Windi Sartika Manalu
Register : 08-01-2020 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 12/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 14 Januari 2020 — Pemohon:
Ayu Sartika Ningsih
140
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Ayu Sartika
    Pemohon:
    Ayu Sartika Ningsih
Register : 04-10-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN MANADO Nomor 387/Pdt.P/2022/PN Mnd
Tanggal 11 Oktober 2022 — Pemohon:
SARTIKA DEWI YACOBUS
2711
  • Pemohon:
    SARTIKA DEWI YACOBUS
Register : 13-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 328/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
HERLIA EMI SARTIKA
1211
  • izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akte Kelahiran anak Pemohon yang bernama Mirza Alif Mulkhan pada Akta Kelahirannya sebagai berikut :

    - Yang mana sebelumnya pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah tercatat dan terdaftar di dalam buku Register Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Nomor 1271-LU-05092014-0082 tanggal 5 September 2014, semula tertulis MIRZA ALIF MULKHAN, anak ke satu laki-laki dari ayah bernama MUAMAR IBNU MULKHAN dan ibu bernama HERLYA EMI SARTIKA

    menjadi MIRZA ALIF MULKHAN, anak ke satu laki-laki dari ayah bernama MUAMMAR IBNU MULKHAN dan ibu bernama HERLIA EMI SARTIKA;

    3.

    Pemohon:
    HERLIA EMI SARTIKA
Register : 26-10-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 17-03-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 546/Pid.Sus/2016/PN.Bta
Tanggal 4 Januari 2017 — IMI SARTIKA Binti EDWAR ROJALI
225
  • M E N G A D I L I :1.Menyatakan terdakwa : Imi Sartika Binti Edwar Rojali , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN. I. BUKAN TANAMAN ;2.
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1 ( satu ) buah kotak rokok merk sampoerna mild berisikan 1 ( satu ) butir narkotika jenis extacy ( inek ) warna coklat ;DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ;1 ( satu ) unit sepeda motor jenis SUZUKI merk nex Nosin : AE51-ID127461 Noka MH8CE44AACJ127136 warna putih ;DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA IMI SARTIKA BINTI EDWAR ROJALI ;6. Membebani biaya perkara kepada terdakwa sebesar :Rp.2.000.- ( dua ribu rupiah ) ;
    IMI SARTIKA Binti EDWAR ROJALI
    ;Barangbukti :Barang Bukti yang diterima berupa :e 1 (satu) bungkus amplop warna cokelat berlak segel lengkap dengan labelbarang bukti setelah dibuka didalamnya terdapat :e 1 (satu) bungkus plastik bening berisi 1 (Satu) butir tablet warna coklat dengandiameter 0,824 cm dan tebal 0,508 cm dengan berat netto 0,26 gram milikterdakwa IMI SARTIKA Binti EDWAR ROJALL. ;A.
    Barang Bukti :Barang Bukti yang diterima berupa :e 1 (satu) buah teros es berlak segel lengkap dengan label barang bukti, setelahdibuka didalamnya terdapat 1 (satu) botol plastik berisi urine dengan volume10 ml dan 1 (satu) botol plastik berisi darah dengan volume 3 ml milik terdakwaIMI SARTIKA Binti EDWAR ROJALL. ;B.
    Barangbukti :Barang Bukti yang diterima berupa :1.1 (satu) bungkus amplop warna cokelat berlak segel lengkap dengan labelbarang bukti setelah dibuka didalamnya terdapat : 1 (satu) bungkus plastik bening berisi 1 (satu) butir tablet warna coklat dengandiameter 0,824 cm dan tebal 0,508 cm dengan berat netto 0,26 gram milikterdakwa IMI SARTIKA Binti EDWAR ROJALL ;B.
    Kesimpulan :Berdasarkan barang bukti yang dikirim Penyidik kepada Pemeriksa Labfor, setelahdilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkan bahwa barangbukti berupa :Urine pada table 01 dan darah pada table 02 milik terdakwa IMI SARTIKA BintiEDWAR ROUJALI tidak mengandung sediaan Narkotika.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Imi Sartika Binti Edwar Rojali dengan pidana penjara selama : 4 ( empat) tahun penjara dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap beradadalam tahan ditambah dengan denda sebesar Rp. ;3.
Register : 20-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 410/Pid.B/2016/PN Kis
Tanggal 19 September 2016 — Dewi Sartika Daulay Alias Dewi
332
  • Menyatakan Terdakwa Dewi Sartika Daulay Alias Dewi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Dewi Sartika Daulay Alias Dewi
    Nama lengkap : Dewi Sartika Daulay Alias Dewi2. Tempat lahir : Kisaran3. Umur/tanggal lahir : 25 Tahun/ 16 Maret 19914. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Wirakarya Gang Gelugur Nomor 43Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran TimurKabupaten Asahan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Ikut Orang TuaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juli 2016 sampai dengan tanggal 2Agustus 2016;.
    Menyatakan Terdakwa DEWI SARTIKA DAULAY Als DEWI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengansengaja melakukan penganiayaan yang menimbulkan rasa sakit atau luka"sebagaimana didakwakan kepada diri terdakwa dalam dakwaan melanggarpasal 351 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEWI SARTIKA DAULAY Als DEWIdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan, dikurangi selama terdakwaditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman karena menyesali perbuatannyadan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa DEWI SARTIKA
    GelugurKelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kisaran, "dengan sengaja melakukan penganiayaan yangmenimbulkan rasa sakit atau luka", perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut: Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi TengkuChairima Akfida dudukduduk sambil bercerita didepan kedai milik saksiSusiyanti Als Susi, tidak berapa lama terdakwa Dewi Sartika
    Menyatakan Terdakwa Dewi Sartika Daulay Alias Dewi tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 410/Pid.B/2016/PN Kis3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 10-07-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 11-10-2012
Putusan PN KEBUMEN Nomor 74/Pid.Sus/2012
Tanggal 27 September 2012 — RISKA SARTIKA SARI Binti MANSUR
264
  • RISKA SARTIKA SARI Binti MANSUR
    PUTUSANNomor 74/Pid.Sus/2012/PN.Kbm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama yang diperiksa dengan acara pemeriksaan biasa dalam persidanganMajelis Hakim telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama : RISKA SARTIKA SARI Binti MANSUR;Tempat lahir : Kebumen;Umur/tanggal lahir : 26 tahun/ 28 Januari 1986;Jenis kelamin : Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa RISKA SARTIKA SARI binti MANSUR bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum menyimpannarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dalam pasal 112ayat (1) Undangundang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKA SARTIKA SARIbintiMANSUR dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
    biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut, terdakwa mohon keringananhukuman karena Terdakwa merasa tidak tahu apaapa mengenai keberadaan shabushabu tersebut namun terdakwa mengakui bahwa sabusabu tersebut berada dalamkekuasaan terdakwa sehingga terdakwa mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan didakwa oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa RISKA SARTIKA
    Menyatakan terdakwa RISKA SARTIKA SARI Binti MANSUR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hakmenyimpan dan menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RISKA SARTIKA SARI Binti MANSURdengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesarRp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabilaterdakwa tidak dapat membayar denda maka diganti dengan pidana penjaraselama : 2 (dua) bulan;3.
Register : 01-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN KETAPANG Nomor 18/Pdt.P/2020/PN Ktp
Tanggal 14 Oktober 2020 — Pemohon:
Tiomida Sartika Adryani
694
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa nama TIOMIDA SARTIKA ANDRYANI TAMPUBOLON sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12136/2001 dan nama TIOMIDA SARTIKA ADRYANI sebagaimana tercantum dalam Ijazah Profesi Dokter Gigi Nomor 3212/UN5.2.1.6/LLS/drg/2014 adalah orang yang sama;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu
    Pemohon:
    Tiomida Sartika Adryani
    Bahwa pemohon bernama TIOMIDA SARTIKA ADRYANI dilahirkan diMedan, 4 April 1990, dengan nama orang tua lakilaki (ayah) bernamaALDINASTON TAMPUBOLON ibu bernama RUMONDANG GULTOM;2. Bahwa di dalam dokumendokumen yang dimiliki pemohon yaitu AktaKelahiran nama pemohon tercatat nama: TIOMIDA SARTIKA ANDRYANITAMPUBOLON;3.
    dan ljazah,dimana di dalam Akta Kelahiran nama pemohon tercatat TIOMIDA SARTIKAANDRYANI TAMPUBOLON dan di dalam ljazanh nama pemohon tertulisTIOMIDA SARTIKA ADRYANI maka pemohon untuk ditetapkan bahwa orangyang bernama TIOMIDA SARTIKA ANDRYANI TAMPUBOLON juga disebutTIOMIDA SARTIKA ADRYANI adalah satu orang yang sama (satu) yaknipemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah TIOMIDASARTIKA ADRYANI sesuai yang tertera dalam ljazah tertanggal 1 Februari2014 Nomor : 3212/UN5.2.1.6/LLS/drg
    Bahwa nama Pemohon dalamAkta Kelahiran tertulis atas nama TIOMIDA SARTIKA ANDRYANITAMPUBOLON;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bertanda P2 dan didukungdengan keterangan para saksi yang diajukan oleh Pemohon di persidangan,maka diperoleh fakta jika nama Pemohon di Ijazah Profesi Dokter Gigi tertulisdengan nama TIOMIDA SARTIKA ADRYANI;Menimbang, bahwa dipersidangan para saksi menerangkan bahwa namaTIOMIDA SARTIKA ANDRYANI TAMPUBOLON yang tercantum dalam AktaHalaman 6 dari 8 halaman Penetapan Nomor
    18/Pdt.P/2020/PN KtpKelahiran dan nama TIOMIDA SARTIKA ADRYANI yang tertulis di Ijazah ProfesiDokter Gigi Pemohon, adalah orang yang sama;Menimbang, bahwa untuk menghindari kekeliruan pada identitas dandokumen kependudukan lainnya dari Pemohon dikemudian hari dan agardiperoleh kepastian hukum maka diperlukan penetapan pengadilan untukmenyatakan bahwa nama TIOMIDA SARTIKA ANDRYANI TAMPUBOLONsebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12136/2001 dannama TIOMIDA SARTIKA ADRYANI sebagaimana
    Menyatakan bahwa nama TIOMIDA SARTIKA ANDRYANI TAMPUBOLONsebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12136/2001dan nama TIOMIDA SARTIKA ADRYANI sebagaimana tercantum dalamljazah Profesi Dokter Gigi Nomor 3212/UN5.2.1.6/LLS/drg/2014 adalah orangyang sama;3.
Register : 25-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Pwk
Tanggal 2 Februari 2023 — Pemohon:
SITI DEWI SARTIKA
183
  • Pemohon:
    SITI DEWI SARTIKA
Register : 13-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 327/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
HERLIA EMI SARTIKA
2521
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akte Kelahiran anak Pemohon yang bernama Muhammad Rayyan Abyas pada Akta Kelahirannya sebagai berikut :

    - Yang mana sebelumnya pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah tercatat dan terdaftar di dalam buku Register Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Nomor 1271-LT-28112017-0081 tanggal 28 Nopember 2017, semula tertulis MUHAMMAD RAYYAN ABYAS, anak kedua laki-laki dari ayah MUAMAR IBNU MULKHAN dan ibu bernama HERLIA EMI SARTIKA

    diperbaiki menjadi MUHAMMAD RAYYAN ABYAS, anak kedua laki-laki dari ayah bernama MUAMMAR IBNU MULKHAN dan ibu bernama HERLIA EMI SARTIKA;

    3.

    Pemohon:
    HERLIA EMI SARTIKA