Ditemukan 284956 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2010 — Upload : 30-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1346 K/PID.SUS/2010
Tanggal 2 Juli 2010 — HENDRO BUDIMAN alias BUDI bin SUKRON RAMDANI ; ROSI NURFIKI alias FIKI bin AGUS SUKIRNO
128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara masingmasing selama 4 (empat) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan, dan dendasebesar Rp. 800.000.000, Subsidiair 2 (dua) bulan kurungan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 bungkus koran berisi ganja, 8 linting ganja dalam bungkus rokokDjarum Super, 1 linting ganja, 1 HP merek Freen Tipe ZTE dengan kartu02195880494 dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    ROSINURFIKI alias FIKI bin AGUS SUKIRNO, dengan pidana penjara masingmasing selama 2 (dua) tahun dan denda masingmasing sebesar Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah) denda mana jika tidak dibayar digantidengan pidana kurungan masingmasing selama 1 (satu) bulan ; Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatunkan padanya ; Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus koran berisi ganja, 8 linting ganja dalam rokok
    selama 1 (satu)bulan juga terdapat kekeliruan karena dalam UndangUndang Narkotikabahwa hukuman pengganti denda yang harus dijatunkan adalah hukumanpenjara bukan kurungan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 148 UU No.35 Tahun 2009 yaitu :"Apabila putusan pidana denda sebagaimana diatur dalam Undangundangini tidak dapat dibayar oleh pelaku tindak pidana Narkotika dan tindak pidanaHal. 8 dari 10 hal.
    Sus/2010Presekutor Narkotika, pelaku dijatuhi pidana penjara paling lama 2 (dua)tahun sebagai pengganti pidana denda yang tidak dapat dibayar" ;Dengan penjatuhan pidana kurungan untuk pengganti pidana denda tersebutJudex Facti telah Menerapkan Peraturan Hukum Tidak SebagaimanaMestinya ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi Jaksa Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan.
    Keterlambatan menyampaikan petikan putusan banding kepadaJaksa Penuntut Umum bukan merupakan alasan kasasi sebagaimana dimaksuddalam pasal 253 ayat (1) KUHAP ;bahwa Judex Facti dalam menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahunpenjara dan denda sebesar Rp. 800.000. subsidair satu bulan kurungan, sudahtepat dan benar, Judex Facti tidak salah menerapkan hukum ;bahwa alasan yuridis yang digunakan Judex Facti untuk menjatuhkanpidana penjara bagi Terdakwa dibawah pidana penjara minimum adalahketentuan pasal
Putus : 17-09-2014 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1312 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 17 September 2014 — RUSTONO Als TONO Bin DARMAN
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1312 K/Pid.Sus/2012Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) Subsidair selama 3 (tiga) bulan kurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi FE 349 H warna kepala kuning denganNo. Pol BH 8693 BI ;b. 1 (satu) lembar STNK mobil truk Mitsubishi FE 349 H warna kepalakuning No.Pol BH 8693 BI atas nama DARMAN ;c.
    NURDIN Als UDIN Bin KAMARUDIN berupa pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan dikurangkan seluruhnya selamaTerdakwa berada dalam tahanan ditambah dengan denda untuk Terdakwa RUSTONO Als TONO Bin DARMAN sebesar Rp2.000.000,00 (dua jutarupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan dan Terdakwa Il.
    No. 1312 K/Pid.Sus/2012Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) subsidair masingmasing 1 bulan,menurut Jaksa/Penuntut Umum diperberat menjadi pidana penjara terhadapTerdakwa selama 8 bulan dengan denda Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)subsidair 2 bulan kurungan, sedangkan Terdakwa Il pidana penjara selama10 bulan dengan denda Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) subsidair 3 bulankurungan. Keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSTONO Als TONO BinDARMAN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan denda sebesarRp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulandan Terdakwa Il NURDIN Als UDIN Bin KAMARUDIN berupa pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (tigaHal. 8 dari9 hal. Put.
    No. 1312 K/Pid.Sus/2012juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh paraTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya para Terdakwa ditahan;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa :a. 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi FE 349 H warna kepala kuning denganNo.
Putus : 21-08-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2700 K/PID.SUS/2019
Tanggal 21 Agustus 2019 — Jaksa Penuntut Umum Dan Terdakwa VS HAMIDAH, S.E panggilan UPIK Binti HASAN;
296106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 54/PID.SUS/2019/PT PDG tanggal 6 Mei 2019 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Pnn tanggal 14 Maret 2019 tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan menjadi: Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa HAMIDAH,SEpanggilan UPIK BINTI HASAN dengan pidana penjara selama 3 (tiga)tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa ditangkap danditahan dengan perintah Terdakwa segera ditahan dan membayar dendasebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) subsidiair selama 3(tiga) bulan kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) lembar foto copy Daftar Checlist Ketersediaan DataIndikasi Kredit Fiktif PT.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)bulan kurungan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Pnn tanggal 14 Maret 2019, yang dimohonkan banding tersebutsekedar mengenai pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa sehinggaamarnya berbunyi sebagai berikut: Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesarRp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)bulan kurungan;Hal. 7 dari
    sidang, sehingga perbuatan materiilTerdakwa telah memenuhi semua unsur tindak pidana Pasal 49 Ayat (2)huruf b UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 Juncto Pasal 55 Ayat (1)ke 1 KUHP pada Dakwaan Alternatif Kedua; Bahwa namun demikian putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yangmengubah lamanya pidana yang dijatuhkan Judex Facti/PengadilanNegeri kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahundan denda sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah), apabiladenda tidak dibayar diganti dengan kurungan
    Binti HASAN tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor54/PID.SUS/2019/PT PDG tanggal 6 Mei 2019 yang memperbaiki PutusanPengadilan Negeri Painan Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Pnn tanggal 14Maret 2019 tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatunkan menjadi:Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan
Register : 27-11-2020 — Putus : 27-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 111/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 27 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Nur Andaka Prayudi
3012
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
  • Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya~ yaitu= tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
    Panitera Pengganti, dihadiri oleh IPTU HARIAGUNG Penyidik selaku kuasa Penuntut Umum, serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera
Putus : 08-08-2017 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — LE VAN DAI
14169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila pidana pengganti pidana dendaberupa pidana kurungan tidak diterapkan, sedangkan terhadap Terdakwatidak dilakukan penahanan dan apabila perkara tersebut telah berkekuatanhukum tetap sedangkan Terdakwa nya sudah tidak berada di Indonesiaatau tidak diketahui keberadaannya karena tidak ditahan, sehinggaputusan yang berupa pidana denda tersebut sangat sulit untukdilaksanakan.
    No. 110 K/Pid.Sus/2017Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak (Judex Facti) tidakmenerapkan peraturan hukum atau diterapkan tidak sebagaimanamestinya yakni ketentuan Pasal 30 ayat (2) KUH Pidana;Adapun alasan kami adalah bahwa dalam rangka untuk mengatasipermasalahan sebagaimana diuraikan pada bagian huruf a di atas, telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di Negara Indonesia khususnya Pasal30 ayat 2 KUHP disebutkan bahwa jika pidana denda tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan.
    Oleh karena itu, apabila Terdakwa tidakdapat membayar pidana denda maka terhadap Terdakwa dapat diterapkanpidana pengganti pidana denda berupa pidana kurungan;Bahwa penjatuhan pidana kurungan sebagai pengganti pidana dendaapabila denda tidak dibayar dalam perkara tindak pidana perikanan sudahada putusan Hakim terdahulu sebagai yurisprudensi yaitu PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 608 K/Pidsus/2013 tanggal 6Mei 2015 atas nama Terdakwa Mr.
    Bahwa ketentuan mengandung makna larangan penjatuhan pidanapokok berupa penjara dan kurungan berlaku terhadap pidana pokokPasal 10 huruf a KUHPidana.
    Perikanan (//legalFishing) Dalam perkara Illegal Fishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwahanya dapat dikenakan pidana denda tanpa dijatuhi kurungan penggantidenda;Adapun alasan kami adalah berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimanmenyatakan Hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, mengikuti danHal. 10 dari 15 hal. Put.
Register : 04-12-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 6/Pid.C/2019/PN Gsk
Tanggal 4 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NUHAEDAH, SOS,MM
Terdakwa:
1.ARI BUDI SUKARNAWAN
2.SRI RAHAYU
3.EPI DERIYANTI
378
  • Ari Budi Sukarnawan dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan, Terdakwa II.Sri Rahayu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan dan Terdakwa III.
    Epi Deriyanti dengan pidana denda sebesar Rp750.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
  • Menetapkan Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa sebesar Rp1000,00 (seribu Rupiah);
  • Ari Budi Sukarnawan dengan pidanadenda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) subsidair 7 (tujuh) harikurungan, Terdakwa II.Sri Rahayu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (SatuJuta Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan dan Terdakwa III.
    Epi Deriyanti denganpidana denda sebesar Rp750.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) subsidair 7(tujuh) hari kurungan;Menetapkan Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa sebesar Rp1000,00 (seribu Rupiah);
Register : 28-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 53/Pid.C/2018/PN Bgl
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUKADIMAH SH
Terdakwa:
Wahyu Dwi Saputra
2714
  • Pidana Denda Rp.500.000,00
    Subsider Kurungan (1 Bulan )

    Ongkos Perkara Rp. 1000(Seribu Rupiah)

    daerah.Pasal yang dilanggar : Perda Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum DalamWilayah Kota Bengkulu Pasal 21 yang berbunyi :Setiap orang dilarang membuatgaduh disekitar tempat tinggal atau membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketentraman orang lain dan Perda Nomor 03 tahun 2016 tentang Pengendalian danPengawasan Minuman Beralkohol Pasal 29 yang berbunyi : Setiap orang peroranganyang menjual atau mengecer minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalamPasal 22 dipidana dengan pidana kurungan
    paling lama 6 (enam) bulan dan/ataupidana denda paling banyak Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).Ancaman Hukuman Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 : Denda maksimal Lima Juta Rupiah (Rp. 5.000.000) atau Kurungan paling lama tiga (3) bulan penjaraAncaman Hukuman Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 Denda paling banyak Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) atau Kurungan paling lama 6 (enam) bulan.Barang Bukti yang disita : 1 (satu) Unit Mixer Black Spyder (Penyaring Suara)2 Boto!
    peo as ee. sere Pidana penjara/kurungan :Berikut dendaPRs eerie ences satis wcbtasecaseesssile ee eeeic ee eee ) Denda Rp 20.000 C Lina Potuc trouOme fersira Re 1.000. Cherioy(Sub... Csokt),, aaran, ASrunganRE ee ne )Barang Bukti berupa :1.
Register : 12-11-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 66/Pid.C/2018/PN Bli
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Wayan Subagiana
Terdakwa:
MISBAKI
2412
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak bisa membayar denda maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama Misbaki dikembalikan kepada pemiliknya ;
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama SUPRAPTO dikembalikan kepadapemiliknya ;4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama SAHRIM dikembalikan kepada pemiliknya4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama RIPAI dikembalikan kepada pemiliknya ;4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama RAJUWI dikembalikan kepadapemiliknya ;4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama SARMI dikembalikan kepadapemiliknya ;4.