Ditemukan 360058 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 4/Pid.Prap/2015/PN Kfm.
Tanggal 21 Oktober 2015 — VINSENSIUS SABA sebagai PEMOHON - KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA C.Q. KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR C.Q. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU, BERALAMAT DI KEFAMENANU sebagai TERMOHON
16489
  • VINSENSIUS SABA sebagai PEMOHON- KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA C.Q. KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR C.Q. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU, BERALAMAT DI KEFAMENANU sebagai TERMOHON
    Kejaksaan Tinggi NusaTenggara Timur c.q. Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu,beralamat di Kefamenanu, yang dalam hal ini memberi kuasakepada RIDWAN SUJANA ANGSAR,S.H., HERRY C. FRANKLIN,S.H., dan PETHRES M.
    VINSENSIUS SABA, oleh Kejaksaan Negeri Kefamenanu, tanggal 14 Juli 2015 diberitanda bukti P 8;Fotocopy sesuai aslinya Surat Perpanjangan Penahanan terhadap Drs. VINSENSIUS SABA,olen Kejaksaan Negeri Kefamenanu, atas Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Negeri Kupang, tanggal 27 Agustus 2015 diberi tanda bukti P 9;Fotocopy dari fotocopy Surat Tanda Terima Barang Bukti dari Drs.
    VINSENSIUS SABA, kepadaKejaksaan Negeri Kefamenanu, tanggal 17 Pebruari 2014 diberi tanda bukti P 12;Fotocopy sesuai aslinya Berita Acara Penggeledahan dan Penyitaan, oleh Kejaksaan NegeriKefamenanu, terhadap Kantor dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, tanggal 25 April 2014diberi tanda bukti P 13;Halaman 17 dari 73 Putusan Nomor 4/Pid.Prap/2015/PN Kfm14.15.16.THs18.19.20.21.Fotocopy sesuai aslinya Berita Acara Penggeledahan dan Penyitaan, oleh Kejaksaan NegeriKefamenanu, terhadap Kantor dinas Pendidikan
    Pemuda dan Olahraga, tanggal 25 April 2014diberi tanda bukti P 14;Fotocopy sesuai aslinya Berita Acara Penggeledahan dan Penyitaan, oleh Kejaksaan NegeriKefamenanu, terhadap Kantor dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, tanggal 25 April 2014diberi tanda bukti P 15;Fotocopy sesuai aslinya Berita Acara Penggeledahan dan Penyitaan, oleh Kejaksaan NegeriKefamenanu, terhadap Kantor dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, tanggal 25 April 2014diberi tanda bukti P 16;Fotocopy sesuai aslinya Berita Acara Penggeledahan
    dan Penyitaan, oleh Kejaksaan NegeriKefamenanu, terhadap Kantor dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, tanggal 25 April 2014diberi tanda bukti P 17;Fotocopy sesuai aslinya Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Drs.
Register : 21-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 5/PDT.G/2016/PN Kfm
Tanggal 4 Februari 2016 — KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI NTT Cq. KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERGUGAT
8322
  • KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI NTT Cq. KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERGUGAT
    ,ketiganya adalah Advokad yang berkantor pada ALF Law Office yangberalamat di Jalan Kecapi, No.33, Nunbaundelha, Kota Kupang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 3/ALFHWI1/I/2016, tanggal26 Januari 2016, yang didaftarkan dikepaniteraan Hukum PengadilanNegeri Kefamenanu, dibawah register Nomor8/LGS.SRT.KHS/I/2016/PN Kfm, tanggal 28 Januari 2016, Selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;LawanPemerintah Republik Indonesia Cq Kejaksaan Agung Republik Indonesia CqKejaksaan Tinggi NTT Cq Kejaksaan Negeri Kefamenanu
    Biaya untuk didampingi Pengacara di Kejaksaan NegeriKefamananu sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)3. Biaya untuk Pengacara Mengajukan Praperadilan sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah).Halaman 3 dari 7 penetapan cabut gugatan nomor 5/Pdt.G/2016/PN KfmDengan demikian maka kerugian material berjumlah Rp.325.000.000 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).b.
Putus : 09-11-2011 — Upload : 23-03-2012
Putusan PT KUPANG Nomor 77/PDT/2011/PTK
Tanggal 9 Nopember 2011 — - HANOK RENSINI VS AGUSTINUS H. NUNANG, S.IP., Cs.
4815
Register : 21-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 315 K/TUN/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MANDAILING NATAL VS PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV;
11481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MANDAILING NATAL VS PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV;
    . & Associates,beralamat di Kota Medan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 20 Maret 2019;KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MANDAILING NATAL,berkedudukan di Jalan Besar Raya Kota Siantar,Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, SumateraUtara;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: Edison SumitroSitumorang, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata UsahaHalaman 1 dari 9 halaman.
    memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Penundaan:1.2,Mengabulkan permohonan penundaan a quo ini:Menangguhkan objek gugatan yang dikeluarkan Tergugat , Tergugat Il,Tergugat Ill sampai dengan adanya putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap atau dikeluarkannya penetapan lain dikemudian hari:DALAM POKOK PERKARA:1,2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal dan atau tidak san Keputusan Bersama KepalaDaerah, Kepolisian Resor Mandailing Natal dan Kejaksaan
    Memerintahkan Tergugatl, Tergugatll, Tergugatlll, untuk mencabutKeputusan Bersama Kepala Daerah, Kepolisian Resor Mandailing Nataldan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Tentang Penghentian AktifitasApapun Pada Lokasi + 1.200 Ha., yang dipermasalahkan oleh KUDPasar Baru Batahan dan PT. Perkebunan Nusantara IV (Dalam IzinLokasi Lahan Plasma KUD Pasar Baru Batahan Nomor:590/0599/DISNAH/2018, Nomor: B/233/II/2018, dan Nomor:B283/N.2.2.8.3/DSP 1/02/2018 tanggal 28 Februari 2018);4.
    Kasasi masingmasing padatanggal 12 April 2019 yang pada intinya agar menolak permohonan kasasidari Pemohon Kasasi dan II:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi Pemohon Kasasi dan II tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa objek sengketa adalah Keputusan Bersama Kepala Daerah,Kepolisian Resor Mandailing Natal dan Kejaksaan
Register : 21-01-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 PK/PDT/2021
Tanggal 29 Maret 2021 — KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT Cq. KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 2. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 3. YAYASAN PEMBANGUNAN MADRASAH ISLAM DAN IHSAN (YPMII), sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 4. SUJIYONO NS., dkk., sebagai Para Turut Termohon Peninjauan Kembali;
15478 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT Cq. KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 2. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 3. YAYASAN PEMBANGUNAN MADRASAH ISLAM DAN IHSAN (YPMII), sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 4. SUJIYONO NS., dkk., sebagai Para Turut Termohon Peninjauan Kembali;
Register : 26-05-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 01-10-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 10/Pdt.G/2016/PN Kfm
Tanggal 20 September 2016 — KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI NTT Cq KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERGUGAT
15557
  • KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI NTT Cq KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERGUGAT
    KEJAKSAAN AGUNGREPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGINTT Cq KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU,berkedudukan di Jalan Mayjen Eltari KefamenanuKabupaten Timor Tengah Utara, hal ini diwakili olehKuasanya, 1. KADEK WIRA ATMAJA, SH., 2.KUNDRAT MANTOLAS, SH., 3. NYOMAN AGUSPRADNYANA, SH., dan 4. PARLINDUNGAN, SH.
    Bahwa menurut pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 18 tahun 2004tentang Kejaksaan RI menyebutkan Kejaksaan RI adalah lembagaPemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutanserta kKewenangan lain berdasarkan UndangUndang.Bahwa Kejaksaan Agung RI adalah Pimpinan dan penanggung jawabtertinggi Kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas dankewenangan Kejaksaan, sedangkan Kejaksaan Tinggi NTT adalahKejaksaan di wilayah tingkat Propinsi yang mengendalikan pelaksanaantugas
    dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya dan Kejaksaan Negeriadalah Kejaksaan di wilayah tingkat Kabupaten untuk mengendalikanpelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di daerah hukumnya yaituKabupaten Timor Tengah Utara.Bahwa sesuai dengan UndangUndang Kejaksaan RI yang menyebutkanKejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaanNegara, maka Pemerintah Cq.
    Kejaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan TinggiNTT Cq.
    Kejaksaan Agung RI cq.
Register : 14-01-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/Pdt.G/2016/PN Kfm
Tanggal 30 Maret 2016 —
398
  • - Ongky Syahrul Ramadhona sebagai Penggugat- Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur cq. Kejaksaan Negeri Kefamenanu, yang beralamat di Jl. Eltari, Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara sebagai Tergugat
    Kejaksaan Tinggi Nusa TenggaraTimur cq. Kejaksaan Negeri Kefamenanu, yang beralamat di Jl. Eltari,Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara.Dalam hal ini memberi kuasa kepada RIVO CH. M. MEDELU, S.H.,YUDI TRIADI, S.H., SUHARDJONO, S.H., GODLIF HAE, S.H., DANYAGUSTA M. SALMUN, S.H., JONATHAN S. LIMBONGAN, S.H.,Halaman 1 dari 12, Penetapan Pencabutan nomor 2/Pdt.G/2016/PN Kfm NYOMAN AGUS PRADNYANA, S.H., PARLINDUNGAN, S.H.,KADEK WIRA ATMAJA, S.H., dan KUNDRAT MANTOLAS, S.H.
    Pada tanggal 1 Juli 2015 Penggugat datang ke KantorJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI diJakarta, sesuai permintaan Tergugat dan diperiksa sebagai saksi dalamperkara Drs. Vinsensius Saba yang disangka telah melakukan TindakPidana Korupsi berupa dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan DanaAlokasi Knusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2008, 2010 dan TahunAnggaran 2011 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga KabupatenTimor Tengah Utara Tahun Pelaksanaan 2011.7.
    Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan Penggugatpada tanggal 1 Juli 2015dengan cara sewenangwenang Tergugat telah merampas kemerdekaanPenggugat dengan cara memborgol tangan Penggugat kemudian di bawadari Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI diJakarta ke Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, tetapi terlebihdulu mempertanyakan kepada Tergugattentang apa alasan Penggugatdijadikan tersangka dan akan di bawa ke Nusa Tenggara Timur, mendapatifjawaban dari TERMOHON bahwa apa yang
    dipertanyakan itu adalahrahasia, yang semestinya berdasarkan ketentuan Pasal 51 huruf aKUHAP harus dijelaskan tentang apa yang disangkakan karena menurutHalaman 5 dari 12, Penetapan Pencabutan nomor 2/Pdt.G/2016/PN Kfmpasal tersebut tersangka berhak diberitahu dengan jelas tentang apa yangdisangkakan.Bahwa berdasarkan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor : PRINT14/P.3.12/Fd.1/06/2016 tanggal 30 Juni 2015 PEMOHON dengan tangandiborgol dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.Bahwa
    RI di JakartaHalaman 7 dari 12, Penetapan Pencabutan nomor 2/Pdt.G/2016/PN Kfmke Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan dilanjutkandiakukan penahanan tanggal 2 Juli 2015(Surat Penahanan TingkatPenyidikan Nomor : PRINT11/P.312/Fd.1/07/2015) sampai dengantanggal 13 Oktober 2015 dilakukan dengan cara tidak sah.Akibat dari perobuatan Tergugat tersebut dengan cara diekspos dibeberapa media lokal maupun nasional menyebabkan Penggugat tertekanpsikis, malu dihadapan keluarga, saudarasaudara, lingkungan
Register : 16-09-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/Pid.Prap/2015/PN Kfm.
Tanggal 13 Oktober 2015 — KEJAKSAAN AGUNG RI CQ. KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR CQ. KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERMOHON
490343
  • Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Nomor : Print-10/P.3.12/Fd.1/05/2014 tanggal 21 Mei 2014 yang menetapkan PEMOHON sebagai Tersangka oleh TERMOHON terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
    KEJAKSAAN AGUNG RI CQ. KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR CQ. KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERMOHON
    Kejaksaan Tinggi Provinsi NusaTenggara Timur cq. Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Alamat KantorJalan Eltari, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, ProvinsiNusa Tenggara Timur, dalam hal ini diwakili olen Kuasanya, RIDWANSUJANA ANGSAR, S.H., HERRY C. FRANKLIN, S.H., PETHRES M.MANDALA, S.H., DANY AGUSTA M. SALMUN, S.H., JONATHAN S.Halaman 1 dari 98.
    EDMUNDUS FALLO,MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen agar dinaikan ke tahappenyidikan, dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan NegeriKefamenanu Nomor: Print01/P.3.12/Fd.1/01/2014 tanggal 06 Januari2014 atas nama Tersangka DRS. VINSENSIUS SABA dan SuratPerintah Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Nomor: Print02/P.3.12/Fd.1/01/2014 tanggal 06 Januari 2014 atas nama TersangkaDRS.
    2 B Kefamenanu, dengansurat perintah penahanan Kepala Kepala Kejaksaan Negeri KefamenanuNomor Print11/P.3.12/Fd.1/07/2015 tanggal 2 Juli 2015 sejak tanggal 2Juli 2015 sampai dengan sekarang adalah tidak SAH.8.
    Jaksa Agung Republik Indonesia Cq Kepala Kejaksaan TinggiPropinsi Nusa Tenggara Timur Cq. Kejaksaan Negeri Kefamenanu yang telahmenetapkan Pemohon ONGKY SYAHRUL RAMADHONA sebagai TersangkaHalaman 75 dari 98.
    atau KPK atau daripemerintah kepada BPK untuk menghitung kerugian negara, maka haltersebut telah sesuai dengan mekanisme dan standar perhitungan,namun penyidik kejaksaan tidak berwenang melakukan perhitungankerugian negara, hal mana penyidik kejaksaan dapat melakukanperhitungan ketika berkordinasi dengan BPK atau BPKP;Bahwa lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan audit ataupemeriksaan terhadap adanya indikasi kerugian negara adalah BadanPemeriksan Keuangan (BPK) yang diatur dalam UndangUndang
Register : 14-04-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 01-10-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 7/Pdt.G/2016/PN Kfm
Tanggal 30 Agustus 2016 — - ONGKY SYAHRUL RAMADHONA sebagai PENGGUGAT - KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR Cq. KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERGUGAT
12719
  • - ONGKY SYAHRUL RAMADHONA sebagai PENGGUGAT- KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR Cq. KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERGUGAT
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947
353122
  • Tentang : Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
  • Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
    aNOF NYN44 AZOg 7Ny YPRESID ENREPUBLIK INDO NESIAUNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1947TENTANGSUSUNAN DAN KEKUASAAN MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG.MenimbangMengingatMengingat pula :PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,bahwasementara pengaturan susunan badanbadan Kehakiman besertakekuasaannya belum dapat diselenggarakan selengkapnya sebagai~manadiharuskan dalam pasal 24 dari Undang~ undang Dasar ~ perlu segeradiatur :a. susunan Mahkamah Agung sebagai badan Kehakiman yang tertinggidalam Republik Indonesia.b. kekuasaan
    Mahmakah Agung tentang pengawasan terhadap lainlainbadan Kehakiman dan tentang perselisihan hal kekuasaan mengadiliantara beberapa badan~badan Kehakiman.c. susunan Kejaksaan Agung dand. kekuasaan Jaksa Agung tentang pengawasan terhadap para Jaksa;akan Osamu Seirei No. 3 tanggal 26 September 1942 (Undangundang No.34), Osamu Seirei No. 21 tanggal 1 Juli 1943 dan Osamu Seirei No. 2tanggal 14 Januari 1944 berhubung dengan pasal II Aturan PeralihanUndangundang Dasar;akan pasal 5 ayat 1 dan pasal 20 ayat
    Jika perlu oleh Menteri Kehakiman diangkat beberapawakilpanitera.(2) Disamping Mahkamah Agung adalah Kejaksaan Agung yang terdiri atas satu Jaksa Agungdan beberapa Jaksa Tinggi, yang semuanya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
    Tentang Kejaksaan Agung dalam Undangundang Dasar tiadapenetapan sama sekali, sedang menurut pasal 5 Osamu Seirei tanggal 14 Januari 1944Sihoobutyoo dan kemudian menurut pasal 2 Osamu Seirei no. 49 tanggal 8 Nopember 1944Gunseikanbu. Tianbutyoolah yang menjalankan pekerjaan Kejaksaan Agung, di pulau Jawa danMadura.
Putus : 15-01-2014 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 143/PDT/2013/PTK
Tanggal 15 Januari 2014 — Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Ende
9748
  • Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Ende
    Kepala Kejaksaan Agung RepublikIndonesia Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Ende yang berkedudukan di JalanEltari, Kabupaten Ende ;Selanjutnya disebut sebagai Terbanding II, semula Tergugat II; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama : 1. TERESIAWEKO, S.H., Jabatan Jaksa Pengacara Negara, Alamat Kantor KejaksaanNegeri Ende ; 2, HELM Y HIDAYAT, S.H., Jabatan Jaksa Pengacara Negara,Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Ende ; 3.
    ., JabatanJaksa Pengacara Negara, Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Ende, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor : SK02/P.3.14/Gp.2/01/2013 tanpa tanggal bulanJanuari 2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Endedengan Nomor : 10/SK.KH/PDT/1I/2013/PN.END. tertanggal 29 Januari 2013; Pengadilan Tinggi tersebut; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutandengan perkara ini serta Putusan Pengadilan Negeri Ende, tanggal 21 Agustus2013, Nomor. 03/Pdt.G/2013/PN.END;
Register : 28-09-2015 — Putus : 16-10-2015 — Upload : 03-06-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 6/Pid.Prap/2015/PN Kfm
Tanggal 16 Oktober 2015 — STP. sebagai PEMOHON V - Gabriel Paseli, S.Sos. sebagai PEMOHON VI - Antonius Kapitan, S.T. sebagai PEMOHON VII - ALEXANDER FRANS,S.H sebagai KUASA PARA PEMOHON - Kejaksaan Agung RI cq. Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur cq. Kejaksaan Negeri Kefamenanu sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi sebagai Termohon - RIDWAN SUJANA ANGSAR, S.H. sebagai KUASA I TERMOHON - HERRY C FRANKLIN, S.H sebagai KUASA II TERMOHON - PETHRES M MANDALA, S.H. sebagai KUASA III TERMOHON
282165
  • STP. sebagai PEMOHON V- Gabriel Paseli, S.Sos. sebagai PEMOHON VI- Antonius Kapitan, S.T. sebagai PEMOHON VII- ALEXANDER FRANS,S.H sebagai KUASA PARA PEMOHON- Kejaksaan Agung RI cq. Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur cq. Kejaksaan Negeri Kefamenanu sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi sebagai Termohon- RIDWAN SUJANA ANGSAR, S.H. sebagai KUASA I TERMOHON- HERRY C FRANKLIN, S.H sebagai KUASA II TERMOHON- PETHRES M MANDALA, S.H. sebagai KUASA III TERMOHON
    Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur cq.Kejaksaan Negeri Kefamenanu sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi.Yang dalam hal ini memberi kuasa kepada RIDWAN SUJANA ANGSAR,S.H.
Register : 16-09-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 3/Pid.Prap/2015/PN Kfm
Tanggal 15 Oktober 2015 — KEJAKSAAN AGUNG RI CQ. KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR CQ. KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERMOHON - RIDWAN SUJANA ANGSAR, S.H. sebagai KUASA TERMOHON - HERRY C FRANKLIN, S.H sebagai KUASA TERMOHON - PETHRES M MANDALA, S.H, sebagai KUASA TERMOHON - DANY AGUSTA M SALMUN, S.H. sebagai KUASA TERMOHON - JONATHAN S LIMBONGAN, S.H. sebagai KUASA TERMOHON - PARLINDUNGAN, S.H. sebagai KUASA TERMOHON
17476
  • KEJAKSAAN AGUNG RI CQ. KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR CQ. KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU sebagai TERMOHON- RIDWAN SUJANA ANGSAR, S.H. sebagai KUASA TERMOHON - HERRY C FRANKLIN, S.H sebagai KUASA TERMOHON- PETHRES M MANDALA, S.H, sebagai KUASA TERMOHON- DANY AGUSTA M SALMUN, S.H. sebagai KUASA TERMOHON - JONATHAN S LIMBONGAN, S.H. sebagai KUASA TERMOHON - PARLINDUNGAN, S.H. sebagai KUASA TERMOHON
    Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur cq. KejaksaanNegeri Kefamenanu, beralamat di Jin. Eltari, Kefamenanu, Kabupaten TimorTengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur.Yang dalam hal ini memberi kuasa kepada RIDWAN SUJANA ANGSAR,S.H.
    Vinsensius Saba.Pada tanggal 1 Juli 2015 PEMOHON datang ke kantor Jaksa Agung MudaTindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta, sesuai permintaanTERMOHON dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara Drs.
    Dan Baru dibuatkan Berita Acara Penunjukan HakHak Tersangkapada hari Rabu tanggal 2 September 2015 setelah lebih 1 tahun 3 bulanditetapbkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Perintah PenyidikanKepala Kejaksaan Negeri tanggal 21 Mei 2014.B.
    In casu dalamperkara ini bahwa TERMOHON dalam menetapkan PEMOHONsebagai Tersangka dengan mengeluarkan Surat Perintah PenyidikanKepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Nomor : PRINTPutusan Nomor 3/Pid.Prap/2015/PN Kfm. 12 dari 74 halaman09/P.3.12/Fd.1/05/2014 tanggal 21 Mei 2014 dengan sangkaanPasal 2 ayat (1) Jo.
    Vinsensius Saba (vide buktisurat T2), Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri KefamenanuPutusan Nomor 3/Pid.Prap/2015/PN Kfm. 68 dari 74 halamannomor: Print09/P.3.12/Fd.1/05/2014 tanggal 21 Mei 2014 atas namaPemohon/Tersangka Ir.
Register : 29-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 15-06-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 498/Pdt.P/2018/PN Spt
Tanggal 17 Januari 2019 — Kejaksaan Negeri Sampit
370
  • Kejaksaan Negeri Sampit
Putus : 06-11-2012 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 61/Pid.sus/Tpk/2012/PN Sby
Tanggal 6 Nopember 2012 — SAHRI Kejaksaan Kraksaan
559
  • SAHRI Kejaksaan Kraksaan
Register : 07-12-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 71/Pdt.P/2016/PN.Nga
Tanggal 9 Januari 2017 — - KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA
3023
  • Udayana 13, Kejaksaan Negeri Jembrana dapat menyetorkan uang tersebut ke Kas Negara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
    - KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA
    ., Keduanyaadalah Jaksa Pengacara Negara, baik sendirisendiri maupunbersamasama bertindak mewakili Kepala Kejaksaan NegeriJembrana, alamat Jalan Udayana Nomor 11 Negara;Selanjutnya disebut sebagai ...............
    ., telah mengajukan halhalsebagai berikut:1.Bahwa menurut pasal 30 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 16 Tahun2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menentukan "di bidang pidana,kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penetapanhakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap",Bahwa menurut pasal 6 huruf a UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana menentukan "Jaksa adalah pejabat yang diberiwevenang oleh undangundang ini untuk bertindak sebagai
    Udayana13, Kejaksaan Negeri Jembrana dapat menyetorkan uang tersebut ke KasNegara;Berdasarkan apa yang kami uraikan tersebut di atas, mohon kiranyaPengadilan Negeri Negara memeriksa dan mengadili perkara ini danmenetapkan:1.2.Menerima permohonan Pemohon seluruhnya;Menetapkan uang sejumlah Rp.1.087.343, (satu juta delapan puluh tujuhribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah) pada rekening 012501000014300;Nama Rekening REK.PENGUMPUL VTTP SET.DENDA TILANG; AlamatPOLRES JEMBRANA JALAN UDAYANA KELURAHAN
    Udayana 13, Kejaksaan Negeri Jembrana dapat menyetorkan uangtersebut ke Kas Negara;3.
    Menetapkan uang sejumlah Rp.1.087.343, (satu juta delapan puluh tujuhribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah) pada rekening 012501000014300;Nama Rekening REK.PENGUMPUL VTTP SET.DENDA TILANG; AlamatPOLRES JEMBRANA JALAN UDAYANA KELURAHAN PENDEMJEMBRANA KAB.NEGARA JEMBRANA KAB, pada unit kerja BRI Negara Jl.Udayana 13, Kejaksaan Negeri Jembrana dapat menyetorkan uang tersebutke Kas Negara;3.
Putus : 15-08-2007 — Upload : 24-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 750/Pdt.PLW/2006/PN.Sby
Tanggal 15 Agustus 2007 — SAIDAN SIMANJUNTAK VS KEJAKSAAN AGUNG RI Cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR Cq. KEJAKSAAN NEGERI BANGIL
5924
  • SAIDAN SIMANJUNTAKVSKEJAKSAAN AGUNG RI Cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR Cq. KEJAKSAAN NEGERI BANGIL
    KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR Cq.KEJAKSAAN NEGERI BANGIL : berkantor di Jl. Dr. Soetomo No. 4Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
    LUHMADE ADRIANA menjadi atas nama Pelawan, ternyata bidang tanah berikut bangunan yangberdiri di atasnya setempat dikenai dengan DIAN ISTANA Blok DVII No.87 Surabaya,sertifikat Hak Milik No.2814, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, JawaTimur tersebut sedang dibawah Sita oleh Kejaksaan Negeri Bangil ;6. Bahwa Sita yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangil tersebut adalah tidak sah danbertentangan dengan hukum, karena Pelawan melakukan jualbeli dengan Ny.
    Bahwa Sita yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangil tersebut adalah tidak sah danbertentangan dengan hukum, karena Jual beli antara Pelawan dengan Ny. LUH MADEADRIANA telah dilakukan tanggal 20 Pebruari 2004, jauh sebelum MOCH. SYOEBAIRYdidakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan Bangil, yaitutanggai 25 Agustus 2005.
Putus : 18-05-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1140 K/Pdt/2020
Tanggal 18 Mei 2020 — I KETUT RUGEG vs KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA c.q. KEJAKSAAN TINGGI BALI c.q. KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG
18954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I KETUT RUGEG vs KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA c.q. KEJAKSAAN TINGGI BALI c.q. KEJAKSAANNEGERI KLUNGKUNG
    KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIAc.q. KEJAKSAAN TINGGI BALI c.g. KEJAKSAANNEGERI KLUNGKUNG, yang diwakili oleh Kepala, OttoSompotan, S.H., M.H., berkedudukan di Jalan GajahMada Nomor 56, Samarapura, Klungkung, Bali, dalam halini memberi kuasa kepada Cokorda Gede AgungInrasunu, S.H. dan kawankawan, Para Jaksa PengacaraNegara, berkantor di Jalan Gajan Made Nomor 56,Semarapura, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal21 Februari 2019:2. Dr.
    Menyatakan hukum bahwa Surat Perintan Pemeriksaan/Penggeledahan/Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri KlungkungNomor Print13/P.1.12/Fd.1/07/ 2014, tanggal 17 Juli 2014 dan/atauBerita Acara Penyitaan tertanggal 6 November 2014 berdasarkanSurat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri SemarapuraNomor 70/Pen.Pid/IP.BB/2014/PN.Srp, tanggal 22 Oktober 2014 yangtelah dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung adalah tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak mempunyai nilaieksekutorial:Halaman
    putusan judex facti Pengadilan Tinggi Denpasar yangmenguatkan putusan judex facti Pengadilan Negeri Semarapura sudah tepatdan benar tidak salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlakukarena ternyata proses penyitaan yang dilakukan Tergugat atas kelima tanahsengketa telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlakukhususnya sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 38 sampai Pasal46 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Petunjuk TeknisTindak Pidana Khusus Kejaksaan
Putus : 13-10-2009 — Upload : 27-10-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 82/PDT/2009/PT.BTN
Tanggal 13 Oktober 2009 — Lawan KEJAKSAAN AGUNG RI. Cq. KEJAKSAAN TINGGI BANTEN Cq. KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG
6216
  • Lawan KEJAKSAAN AGUNG RI. Cq. KEJAKSAAN TINGGI BANTEN Cq. KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG
    Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Serlatan 1220 :PEMBANDING semula PELAWAN :LAWAN;KEJAKSAAN AGUNG RI. Cq.
    KEJAKSAAN TINGGI BANTEN Cq.KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG :TERBANDING, semula TERLAWAN : PENGADILAN TINGGI tersebutTelah membaca berkas' perkara dan surat surat yangberhubungan dengan perkara tersebut ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMengutip uraian tentang hal ini dan = segalapertimbangan hukum yang tercantum dalam putusan resmiPengadilan Negeri Tangerang tertanggal 20 Mei 2009,No.108/Pdt.G/2009/PN.
Register : 24-08-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 25-01-2018
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 57/Pdt.G/2017/PN Srp
Tanggal 19 Desember 2017 — I KETUT RUGEG Vs KEJAKSAAN AGUNG RI CQ. KEJAKSAAN TINGGI BALI CQ KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG, Dk
96211
  • I KETUT RUGEG Vs KEJAKSAAN AGUNG RI CQ. KEJAKSAAN TINGGI BALI CQ KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG, Dk
    KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA c.q KEJAKSAAN TINGGIBALI c.q KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNGHalaman 1 dari 59 Putusan Perkara Gugatan Nomor 57/Pat.G/2017/PN SrpBeralamat di Jalan Gajah Mada Nomor 56Semarapura Tengah Klungkung Bali, dalamhal ini diwakili oleh Pengacara Negara :1.NamaJabatanNamaJabatanNamaJabatan.
    NamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanTEDHY WIDODO, SHKepala Seksi Perdatadan Tata Usaha Negarapada Kejaksaan NegeriKlungkungCAKRA YUDHA HADIWIBOWO, SHKepala Seksi Intelijenpada Kejaksaan NegeriKlungkungMEYER VOLMARSIMANJUNTAK, SH, MHKepala Seksi PidanaKhusus pada KejaksaanNegeri Klungkung KETUT KARTIKAWIDNYANA, SHJaksa Fungsionalpada Kejaksaan NegeriKlungkungGUSTI NGURAH ARYASURYA DIATMIKA, SHJaksa Fungsionalpada Kejaksaan NegeriKlungkungNI PUTU TRISNA DEWI, SH,MHJaksa Fungsionalpada Kejaksaan
    GUGATAN PIHAK PENGGUGAT ERROR IN PERSONABahwa Penggugat dalam mengajukan Gugatan Nomor : 5/7/Pdt.G/2017/PN.Srp terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq. KejaksaanTinggi Bali cq.
    Hakim juga dapat menilai apakah barangbarang yangdisita oleh Kejaksaan (Tergugat I) benar hasil dari tindak pidana korupsi dantindak pidana pencucian uang yang didakwakan.
    GUGATAN PIHAK PENGGUGAT ERROR IN PERSONABahwa Penggugat dalam mengajukan Gugatan Nomor : 57/Pdt.G/2017/PN.Srp terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq. KejaksaanTinggi Bali cq.