Ditemukan 44599 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PT SEMARANG Nomor 402/PDT/2023/PT SMG
Tanggal 25 Oktober 2023 —
Terbanding/Turut Tergugat I : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Boyolali.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Karanganyar.
280

  • Terbanding/Turut Tergugat I : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Boyolali.
    Terbanding/Turut Tergugat II : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Karanganyar.
Putus : 02-08-2018 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Sgr
Tanggal 2 Agustus 2018 — - Nengah Koreya, Dkk - Wayan Tincap
3613
  • Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 303/Desa Selat, sesuai surat ukur / uraian batas tanggal 16 08 1978 No. 886 / 1978, seluas 7.100 M2 atas nama I WAYAN TINCAP (Penggugat), sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 23 12 - 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Buleleng, dengan batas batas tanah :Sebelah utara : tanah milik Wayan TincapSebelah timur : pangkung dan tanah milik
    mengakui tanah milik Penggugat tanpa alas hak, dengan memagari kurang lebih selebar 2 meter dari jalan raya , sepanjang batas tanah sebelah barat sampai dengan batas tanah sebelah timur milik Penggugat, yang merupakan bagian dari Sertifikat Hak Milik Nomor : 303/Desa Selat, sesuai surat ukur / uraian batas tanggal 16 08 1978 No. 886 / 1978, seluas 7.100 M2 atas nama I WAYAN TINCAP (Penggugat), sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 23 12 - 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria
    Penggugat, tanah milik Penggugat yang dikuasai dan dipagari kurang lebih selebar 2 meter dari jalan raya, sepanjang batas tanah dari sebelah barat sampai dengan batas akhir sebelah timur tanah milik Penggugat, yang merupakan bagian Sertifikat Hak Milik Nomor : 303/Desa Selat, sesuai surat ukur / uraian batas tanggal 16 08 1978 No. 886 / 1978, seluas 7.100 M atas nama I WAYAN TINCAP (Penggugat), sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 23 12 - 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria
    Nomor 426/Pat.G/2017/PN.SgrNegeri Singaraja pada tanggal 28 Agustus 2017 dan telah didaftarkan dalamRegister Perdata di bawah Nomor: 426/Pdt.G/2017/PN.Sgr, telahmengemukakan tentang halhal sebagai berikut :1Bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah Sertifikat Hak MilikNomor : 303/Desa Selat, sesuai surat ukur / uraian batas tanggal 16 08 1978 No. 886 / 1978, seluas 7.100 M2 atas nama WAYAN TINCAP(Penggugat), sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 23 12 1986 yangdikeluarkan oleh Kantor Agraria
    Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang atas tanah Sertifikat Hak MilikNomor : 303/Desa Selat, sesuai surat ukur / uraian batas tanggal 16 08 1978 No. 886 / 1978, seluas 7.100 M2 atas nama WAYAN TINCAP(Penggugat), sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 23 12 1986 yangdikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Buleleng, dengan batas batastanah :Sebelah utara : tanah milik Wayan TincapSebelah timur : pangkung dan tanah milik yang dikerjakan olehBapak BagiaSebelah selatan : Jalan rayaSebelah barat
    Tergugat 3, dan Tergugat 4 yang mengakui tanah milikPenggugat tanpa alas hak, dengan memagari kurang lebih selebar 2meter dari jalan raya , sepanjang batas tanah sebelah barat sampaidengan batas tanah sebelah timur milik Penggugat, yang merupakanbagian dari Sertifikat Hak Milik Nomor : 303/Desa Selat, sesuai surat ukur /uraian batas tanggal 16 08 1978 No. 886 / 1978, seluas 7.100 M2 atasnama WAYAN TINCAP (Penggugat), sebagaimana penerbitan Sertifikattanggal 23 12 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria
    atas nama WAYAN TINCAP(Penggugat), sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 23 12 1986yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Buleleng yang dikuasaipara Tergugat tanpa alas hak.
    atas nama WAYAN TINCAP(Penggugat), sebagaimana penerbitan Sertifikat tanggal 23 12 1986yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Buleleng dalamkeadaan lasia tanpa beban apapun bilamana perlu dengan bantuan alatnegara (kepolisian).5. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada ParaTergugat sejumlah Rp. 2.536.000, (Dua Juta Lima Ratus Tiga PuluhEnam Ribu Rupiah);6.
Register : 08-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 374/Pdt.G/2022/PN Tng
Tanggal 20 Juni 2022 — Penggugat:
Hari Wicahyono
Tergugat:
Fifi Yulianti
Turut Tergugat:
1.Bank Central Asia Tbk
2.KPKNL Tangerang II
3.Kementrian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan
4.Kementrian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang
5.PT. Balai Lelang Star
7515
  • Penggugat:
    Hari Wicahyono
    Tergugat:
    Fifi Yulianti
    Turut Tergugat:
    1.Bank Central Asia Tbk
    2.KPKNL Tangerang II
    3.Kementrian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan
    4.Kementrian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang
    5.PT. Balai Lelang Star
Register : 13-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 01-04-2022
Putusan PN POSO Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Pso
Tanggal 14 Mei 2020 — Penggugat:
FRANS NICODEMUS WILLEM
Tergugat:
ASIA JALIL
Turut Tergugat:
Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali
782
  • Penggugat:
    FRANS NICODEMUS WILLEM
    Tergugat:
    ASIA JALIL
    Turut Tergugat:
    Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali
Register : 14-03-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 174/PDT.G/2017/PN.Jkt.Sel
Tanggal 15 Agustus 2017 — Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Dan Tata Ruang Republik Indonesia
20784
  • Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Dan Tata Ruang Republik Indonesia
    Menteri Agraria / Kepala BadanPertanahan Nasional Dan Tata Ruang Republik Indonesia, dalam hal inidiwakili oleh kuasa : Deddy Setiady, SH, M. Fatan Fahir, SH.MH, JuandaHermawan, SH, Reska Hartati,SH, Farina Swantoro,SH.
    Manalusendiri atau BPNBogor, atau Menteri Agraria, adalah tidak sah menurutKUHPer Pasal 551 untuk dipindahtangankan.Maka layaklah Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan mencabut/membatalkan sertifikat atas nama Manalu yang sudah almarhum, dan ahi warisnya wajib menyerahkan / mengembalikan tanah itu tanopasyarat kepada Penggugat pemilik tanah semula yang sah.
    Tidak menjadi rintangan sertifikat itu asli atau palsu, sesuaidengan fakta, Kementerian Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional telahmenerbitkansertifikatatas nama Manalu. Tindakan ini tetap merupakan tanggung jawab JuridisFormil Terqugat sebagai Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang, karena tanah itu diperoleh dengan kekerasan dan ancaman langgar KUHP danHAM maka tidak sah dan batal demi hukum.
    Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang, bertangqung jawab penuh atas jaminan pelaksanaan projek termasuk administrasi ganti rugi/ tukar guling tanah korban. Kenyataannya Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang telah lalai dan ingkar janji (wanprestasi) , mengalihkan haksertifikat tanah tukar guling untuk Penggugat malah diberikan kepada Karl Pondang B.
    Memerintahkan kepada Tergugat Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Dan Tata Ruang Republik Indonesia untuk mencabut sertifikat atau perizinan pengelolaan tanah seluas 3000m? semula milik Prof. Dr. Wimanjaya Liotohe, yang dikuasaimantan Kepala RT setempat bernama Dari Bin Nurdin atau oknum warga lainnya yangdirestui dan difasilitasi Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional termasuk bawahannya BPN Kabupaten Bogor. 3.
Register : 29-11-2019 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN BEKASI Nomor 547/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 9 Juni 2020 — Saleh Wiratmadja
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang BPN ATR Kota Bekasi
10025
  • Saleh Wiratmadja
    Turut Tergugat:
    Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang BPN ATR Kota Bekasi
Register : 15-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Pya
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat:
SULAIMAN alias HAJI SULAIMAN
Tergugat:
ENUM
Turut Tergugat:
KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG atau BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
1510
  • Penggugat:
    SULAIMAN alias HAJI SULAIMAN
    Tergugat:
    ENUM
    Turut Tergugat:
    KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG atau BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Register : 13-07-2022 — Putus : 05-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 49/Pdt.G/2022/PN Pwt
Tanggal 5 Januari 2023 — Penggugat:
SUFIRIYANTO
Tergugat:
1.PARDINI HADIUTOMO
2.PUJI HARTONO
Turut Tergugat:
Kantor Agraria Dan Tata Ruang BPN Purwokerto Kabupaten Banyumas
11323
  • Penggugat:
    SUFIRIYANTO
    Tergugat:
    1.PARDINI HADIUTOMO
    2.PUJI HARTONO
    Turut Tergugat:
    Kantor Agraria Dan Tata Ruang BPN Purwokerto Kabupaten Banyumas
Register : 09-10-2017 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 63/Pdt.G/2017/PN Kla
Tanggal 2 Agustus 2018 — CIPTA CAKRA MURDAYA
2.Kantor Agraria dan Tata Ruang BPN, BPN Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung
6011
  • CIPTA CAKRA MURDAYA
    2.Kantor Agraria dan Tata Ruang BPN, BPN Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung
    KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHANNASIONAL (BPN) KABUPATEN LAMPUNGSELATAN, berkedudukan di, Jalan Indra BangsawanNomor 2, Kalianda, Lampung Selatan, yang diwakilioleh AHMAD AMINULLAH, S.H., M.Kn., selaku KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, yangdalam hal ini memberikan kuasa kepada:1) SETOAPRIYADI, S.ST.;2) OKI MARADA PRATAMA, S.H.;3) NINA WINDIALIKA, S.Si., M.Sc.;4) ANDREAS BUTAR BUTAR, S.E., M.Si.
    atas nama pemegang hak pertama RUDIBUNTARMAN (sekarang milik Penggugat) dijahit menjadi satu bersamasama dengan kertas sampul oleh Tergugat Il yang kemudian disebutdengan Sertifikat Hak Milik Nomor 04 seluas 80.000 (delapan puluh ribu)meter persegi dan diserahkan kepada pemilik, yaitu pemegang hak pertamaRUDI BUNTARMAN (sekarang milik Penggugat) sebagai surat tanda buktihak kepemilikan atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria
    PrinsipRechtsverwerking dalam hukum agraria di Indonesia memberikan prinsipbahwa seseorang dapat kehilangan hak atas tanahnya karenamenelantarkan hak atas tanah yang telah dimilikinya;Prinsip Rechtsverwerking ini terdapat dalam norma pada Pasal 27 huruf(a) angka (3), Pasal 34 huruf (e) dan Pasal 40 huruf (e) UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria(UUPA) yang menyatakan hapusnya hak atas tanah karena diterlantarkan.Ketentuanketentuan tersebut kemudian diatur lebih
    dan Tata Ruang/Kepala Badan PertanahanNasional;2) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi;untuk membatalkan Sertipikat Hak Atas Tanah dan bukan kewenanganTergugat II, sebagaimana diatur di dalam:1) Pasal 105 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor: 9 Tahun 1999 Tentang Tata CaraPemberian dan Pembatalan Hak Atas tanah Negara dan HakPengelolaan;2) Pasal 13 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Agraria dan TataRuang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 11
    Tahun 2016tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan;Berdasarkan uraian dan fakta hukum sebagaimana tersebut di atas,sehingga dapat disimpulkan bahwa, Gugatan Penggugat kepadaTergugat II adalah Salah Alamat (error in persona/error in subjectum),karena seharusnya yang digugat adalah:1) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan PertanahanNasional;2) Kepala Kantor Wilayan Badan Pertanahan Nasional ProvinsiLampung;selaku pejabat yang berwenang untuk membatalkan atau mencabutSertipikat Hak Guna Bangunan
Register : 12-04-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Nab
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat:
Lastrini
Tergugat:
1.Katiman
2.Sarto Atmojo
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN AGRARIA dan TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN NABIRE
6619
  • Penggugat:
    Lastrini
    Tergugat:
    1.Katiman
    2.Sarto Atmojo
    Turut Tergugat:
    KEMENTERIAN AGRARIA dan TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN NABIRE
    Jalur 1 Barat, RT 01/RW 03, KelurahanBumi Raya, Kecamatan Nabire Barat, KabupatenNabire, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lawan:Katiman, bertempat tinggal di Bumi Raya, RT 04/RW 03, KelurahanBumi Raya, Kecamatan Nabire Barat, KabupatenNabire, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;Sarto Atmojo, bertempat tinggal dahulu beralamat di Kelurahan BumiRaya, Kecamatan Nabire Barat, Kabupaten Nabire,sekarang tidak diketahui alamat dan keberadaanya,selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;Kementerian Agraria
    Bahwa karena jual beli tersebut diatas hanya tertuang dalamkuitansi, dan tidak dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) sehingga tidak ada Akta Jual Belinya, maka Penggugat tidak dapatmelakukan pengurusan balik nama sertipikat tersebut ke Kantor TurutTergugat (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionalKabupaten Nabire);11.
    Selanjutnya dalam Pasal 1458 KUHPerdata dinyatakan bahwa jual beli dianggap telah terjadi antara kedua belahHalaman 11 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 18/Pat.G/2021/PN Nabpihak, seketika setelahnya orangorang ini mencapai sepakat tentangkebendaan tersebut dan harganya, meskipun kebendaan itu belum diserahkanmaupun harganya belum dibayar;Menimbang bahwa Boedi Harsono dalam bukunya bernudul UndangUndang Pokok Agraria, Isi, dan Pelaksanaanya, penerbit Djambatan, Jakarta,1971, hal. 135 menyatakan
    bahwa tanah objek sengketa saat inidikuasai / ditempati oleh Penggugat dan diatas tanah objek sengketa tersebut tidakada pihak lain yang menguasai tanah objek sengketa selain Penggugat, danselama Penggugat menguasai / menempati tanah objek sengketa tidak ada pihaklain yang keberatan terkait hal tersebut;Menimbang bahwa di persidangan Penggugat telah pula mengajukan buktiP9 berupa Fotokopi Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 609, Surat UkurNomor 3827 Tahun 1984, yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria
Register : 18-04-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 168/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat:
PT Indorealty Tata Persada
Tergugat:
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Intervensi:
Muhamad Fuad Asrori
10401299
  • M E N G A D I L I :

    Penundaan

    Menolak Permohonan Penundaan yangdimohonkan Penggugat;

    Eksepsi

    Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;

    Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7/Pbt/KEM-ATR
    /BPN/XII/2022 tentang Pembatalan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 5283/Kelapa Gading Barat, atas nama PT Indorealty Tata Persada, luas 85.000 m2, terletak di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara, sebagai Pelaksanaan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap, tertanggal 20 Desember 2022;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabutKeputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7/Pbt/KEM-ATR/
    Penggugat:
    PT Indorealty Tata Persada
    Tergugat:
    Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
    Intervensi:
    Muhamad Fuad Asrori
Register : 15-09-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 12-11-2022
Putusan PN NABIRE Nomor 49/Pdt.G/2022/PN Nab
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penggugat:
ORNI TOLANDANG
Tergugat:
1.SUYITNO
2.MAKUN
Turut Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nabire
7522
  • Penggugat:
    ORNI TOLANDANG
    Tergugat:
    1.SUYITNO
    2.MAKUN
    Turut Tergugat:
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nabire
Register : 08-09-2022 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 179/Pdt.G/2022/PN Bpp
Tanggal 20 Juli 2023 — Menteri Agraria dan Tata Ruang RI di Jakarta cq. Kepala Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda cq. Kepala Kantor Pertanahan/Kepala BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota Balikpapan
6136
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang RI di Jakarta cq. Kepala Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda cq. Kepala Kantor Pertanahan/Kepala BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota Balikpapan
Register : 15-03-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Tjk
Tanggal 25 Juli 2022 — Penggugat:
Titin Karwati
Tergugat:
Fara Yeni Astuti
Turut Tergugat:
KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BANDAR LAMPUNG
7028
  • Penggugat:
    Titin Karwati
    Tergugat:
    Fara Yeni Astuti
    Turut Tergugat:
    KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BANDAR LAMPUNG
Register : 09-11-2022 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 40/G/LH/2022/PTUN.BKL
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat:
Lembaga Kajian Hukum Lingkungan dan Agraria
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara
Intervensi:
Direktur Utama PT. ALNO AGRO UTAMA
21671
  • Penggugat:
    Lembaga Kajian Hukum Lingkungan dan Agraria
    Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara
    Intervensi:
    Direktur Utama PT. ALNO AGRO UTAMA
Register : 07-11-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 78/Pdt.G/2019/PN Lwk
Tanggal 30 Desember 2019 —
Tergugat:
Ruslan
Turut Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Cq Badan Pertanahan Kab. Banggai
495

  • Tergugat:
    Ruslan
    Turut Tergugat:
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Cq Badan Pertanahan Kab. Banggai
Putus : 15-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2995 K/Pdt/2022
Tanggal 15 Agustus 2022 — KEMENTERIAN AGRARIA/TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR WILAYAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DKK
9330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEMENTERIAN AGRARIA/TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR WILAYAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DKK
Register : 10-04-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MAJENE Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Mjn
Tanggal 24 September 2019 — Penggugat:
JALALUDDIN
Tergugat:
1.AMELIA
2.SAMLIA
Turut Tergugat:
Pemerintahan RI Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Kab. Majene
8034
  • Penggugat:
    JALALUDDIN
    Tergugat:
    1.AMELIA
    2.SAMLIA
    Turut Tergugat:
    Pemerintahan RI Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Kab. Majene
    Pada intinya bahwa tanah Negara telah dikuasai secara fisik dantidak dalam sengketa, kemudian dilakukan pengukuran bidang tanah olehpetugas kantor pertanahan Kabupaten Majene berdasarkan asas Kontradikturdelimitasi yaitu pengukuran dilakukan berdasarkan penunjukkan oleh Pemiliktanah dengan mendapat persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.Selanjutnya diterbitkan SK pemberian hak, sesuai dengan PeraturanPemerintah nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepalabadan Pertanahan Nasional
    Nomor 3 Tahun 1997 dan Peraturan MenteriNegara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999,oleh karena penerbitan sertifikat Hak Milik atas tanah objek perkara yangdilakukan oleh Turut Tergugat telah sesuai dengan prosedur dan peraturanperundang undangan yang berlaku, maka tidak ada perbuatan melawanhukum yang dilakukan oleh Turut Tergugat ;4.
Register : 06-04-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Llg
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat:
MUHTAR
Tergugat:
1.RIKA MARTINA
2.NURTINA
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL AGRARIA DAN TATA RUANG KABUPATEN MUSIRAWAS
4.INDARMANSYAH
237
  • Penggugat:
    MUHTAR
    Tergugat:
    1.RIKA MARTINA
    2.NURTINA
    3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL AGRARIA DAN TATA RUANG KABUPATEN MUSIRAWAS
    4.INDARMANSYAH
Register : 10-06-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 30-01-2020
Putusan PTUN MANADO Nomor 8/G/2019/PTUN.Mdo
Tanggal 23 September 2019 — Penggugat:
YAYASAN MISSIO DEI INDONESIA KITA
Tergugat:
KEPALA KANTOR AGRARIA TATA RUANG ATAU PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MINAHASA
Intervensi:
HENRY D. LANTANG
17190
  • Penggugat:
    YAYASAN MISSIO DEI INDONESIA KITA
    Tergugat:
    KEPALA KANTOR AGRARIA TATA RUANG ATAU PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MINAHASA
    Intervensi:
    HENRY D. LANTANG
    (sesuai Pasal 1 angka 9 UU No.51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keduaatas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara);Fakta Hukum:Bahwa proses penerbitan sertifikat hak milik (objek gugatan) tersebut yangtelah diterbitkan oleh Tergugat adalah tidak prosedur, cacat hukumadministrasi sebagaimana penegasan Peraturan Menteri Agraria Dan TataRuang /Kepala BPN RI Nomor 9 Tahun 1999 Pasal 107 yang menyebutkanbawah Cacat Hukum Administratif adalah:a. Kesalahan prosedur;b.
    (jo Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ KepalaBadan Pertanahan Nasional RI Nomor 3 Tahun 2011).14.
    Bahwa selain itu Tergugat dengan sengaja mengabaikan dan tidakmempertimbangkan secara saksama sesuai dengan data fisik dan datayuridis yang sebenarnya bahwa tanah (Objek gugatan) dan bangunankampus STT Missio Dei Manado yang ada diatasnya dikuasai olehYayasan Missio Dei Indonesia Kita, sebagaimana yang diatur dalamPeraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang /Kepala Badan PertanahanHalaman 10 dari Halaman 50 Putusan Perkara Nomor : 8/G/2019/PTUN.MdoNasional RI Nomor 6 Tahun 2018 Tanggal 22 Maret 2018
    Dan Tata Ruang /Kepala BPN RI Nomor 9Tahun 1999 Pasal 107 dan Peraturan Menteri Agraria Dan TataRung/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 3 Tahun 2011Pasal 6 dan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Rung / KepalaBadan Pertanahan Nasional RI Nomor 6 Tahun 2018 TentangHalaman 11 dari Halaman 50 Putusan Perkara Nomor : 8/G/2019/PTUN.MdoPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pasal 1sebagaimana yang telah disebutkan di atas; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftarantanah khususnya
    Sebagaimana disebutkan dalam PeraturanMenteri Agraria/Kepala BPN No. 9 tahun 1999 (Permen Agraria 9/1999)Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 119 dikatakan bahwa Keputusan pembatalanhak atas tanah karena cacat hukum administratif dalam penerbitannya,dapat dimohonkan karena permohonan yang berkepentingan atau olehpejabat yang berwenang tanpa permohonan penerbitan sertipikat Pasal 106ayat (1).