Ditemukan 38291 data
181 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
SIANTURI dengan upah Rp250.000.000,00 (dua ratuslima puluh juta rupiah), Kemudian Terdakwa bersamasama dengankedua orang tersebut di atas membuat dan menyusun sertamenyampaikan pelaporan SPT Masa PPN CV.
Putra Manik Maya tidak melakukan penjualan barang, tetapidibuat faktur pajak keluaran sebagai kelengkapan pelaporan SPT MasaPPN CV. Putra Manik Maya kepada Kantor Pelayanan Pajak PratamaPenjaringan, Jakarta Utara;Bahwa dari faktur pajak yang tidak didasarkan transaksi sebenarnyatersebut, kKemudian dijual kepada pemesan (perusahaanperusahaanWajib Pajak), dengan maksud untuk dipakai kredit pembayaran pajakHal. 13 dari 18 hal. Put.
AHMAD REZA RAJEBANI
74 — 10
Memberikan pelayanan yang sama dan profesional kepada setiapPenduduk atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan PeristiwaPenting;c. Mencetak, menerbitkan, dan mendistribusikan DokumenKependudukan;d. Mendokumentasikan hasil Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil;e. Menjamin kerahasiaan dan keamanan data atas PeristiwaKependudukan dan Peristiwa Penting; danf.
Kutipan Akta Pencatatan Sipil.(2) Akta Pencatatan Sipil berlaku selamanya.Pasal 67Register Akta Pencatatan Sipil memuat seluruh data Peristiwa Penting.Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan TataCara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Pasal 97 dan Pasal 101berbunyi sebagai berikut :Pasal 97(1) Pencatatan pelaporan peristiwa penting lainnya dilakukan oleh pejabatPencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPTD InstansiPelaksana tempat terjadinya peristiwa penting lainnya
32 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
tetapi belum dikreditkan dengan PajakKeluaran pada Masa Pajak yang sama, dapat dikreditkan pada Masa Pajakberikutnya paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya Masa Pajak yangbersangkutan sepanjang belum dibebankan sebagai biaya dan belum dilakukanpemeriksaan.Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, untuk pengkreditan PajakMasukan ditentukan terlebih dahulu kapan sebenarnya Pajak Pertambahan12Nilai terutang atas objek yang disengketakan dan kemudian ditentukan apakahPajak Masukan atas pelaporan
PPNnya masih dalam jangka waktupengkreditan yang diijinkan UndangUndang perpajakan atau tidak;Bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor 568/KMK.04/2000 tentang TataCara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak Berwujud danatau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, antara lain mengatur sebagaiberikut:Pasal 1:(1) Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas pemanfaatan Barang KenaPajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak
Bahwa pokok sengketa banding yang diajukan Peninjauan Kembali102.adalah Koreksi Pajak Masukan berupa SSP PPN JLN sebesarRp1.446.813,00Bahwa dalam proses pemeriksaan pajak, Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) melakukan koreksi Pajak Masukan atas PPN JLNsebesar Rp1.446.813,00 sesuai dengan ketentuan Keputusan MenteriKeuangan Nomor 568/KMK.04/2000, dimana antara masa pemanfaatanjasa luar negeri dengan masa pelaporan, tidak sesuai.10.3.
diketahui saatpenagihan atau pembayaran fee (saat setelah invoice sales diterbitkan), makaseharusnya Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tetapmencoret masa pajak saat dimanfaatkannya jasa (saat invoice sales diterbitkan)dan melaporkannya mengacu pada masa pajak dimanfaatkannya jasa tersebutjika Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding) inginmengkreditkan dimasa yang sama atau maksimal 3 (tiga) bulan setelahnyauntuk pengkreditan masa tidak sama;Bahwa dengan kondisi ini, pelaporan
18 — 8
(empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratuslima puluh lima ribu rupiah).Bahwa sesuai dengan PERDA No. 1 Tahun 2008 tentang APBDKabupaten Langkat T.A. 2008, ada sebelas (11) item kegiatan pada PosBagian Keuangan Sekda Kabupaten Langkat yang terdiri dari :1,10.11.Revisi RKA dan DPA SKPD SPD No.543/290208, SPM No.115/290208, SP2D No.387/040308, sebesar Rp.125.000.000.Penyusunan Neraca Awal SPD No. 544/290208, SPM No. 106/290208, SP2D No. 388/040308, sebesar Rp. 375.000.000.Penyusunan Pelaporan
Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun SPD No.545/290208,SPM No.114/290208, SP2D No.389/040308, sebesarRp.374.720.575.4. Penyusunan................164. Penyusunan Rancangan Peraturan KDH tentang PenjabaranPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SPD No.546/290208, SPMNo. 113/290208, SP2D No.390/040308, sebesar Rp.167.045.000.5.
Asli Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun SPD No.545/290208, SPM No.114/290208, SP2D No.389/040308, sebesarRp.374.720.575.c. Asli Penyusunan Rancangan Peraturan KDH tentang PenjabaranPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SPD No.546/290208, SPMNo.113/290208, SP2D No.390/040308, sebesar Rp.167.045.000.d. Asli Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang PenjabaranPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SPD No.547/290208, SPMNo.112/290208, SP2D No.391/040308, sebesar Rp.136.390.000.e.
Asli Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun SPD No.545/29 0208, SPM No.114/290208, SP2D No.389/040308, sebesarRp.374.720.575. ;c. Asli Penyusunan Rancangan Peraturan KDH tentang PenjabaranPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SPD No.546/290208, SPMNo.113/290208, SP2D No.390/040308, sebesar Rp.167.045.000. ;d. Asli Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang PenjabaranPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SPD No.547/290208, SPMNo.112/290208, SP2D No.391/040308, sebesar Rp.136.390.000. ;e.
1.Sdri. SUZZANE LIANNY
2.Sdr. MARTIN ADAM
Tergugat:
1.Sdri. JUNIAR
2.KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA JAKARTA SELATAN
56 — 31
Asli dan fotokopi Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan BagiPasangan Yang Salah Satunya Telah Meninggal Dunia Nomor:03/Ket.Perk/PN/2019 tertanggal 17 Mei 2019; (Bukti T 4.A);5.
Asli dan fotokopi Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan BagiPasangan Yang Salah Satunya Telah Meninggal Dunia Nomor:03/Ket.Perk/PN/2019 tertanggal 17 Mei 2019, dan Register SuratKeterangan Pelaporan Perkawinan Bagi Pasangan Yang Salah SatunyaTelah Meninggal Dunia Nomor: 03/Ket.Perk/PN/2019 tertanggal 17 Mei2019; (Bukti T 4.A dan B);6.
P/2019, atas nama pemohon Juniar, tertanggal 13 Mei 2019 yangamarnya berbunyi menyatakan dan menetapkan sah perkawinan Pemohon,serta bukti T4 A.B berupa Surat Keterangan Pelaporan Perkawinan BagiPasangan Yang Salah Satunya Telah Meninggal Dunia Nomor:03/Ket.Perk/PN/2019 tertanggal 17 Mei 2019, dan Register Surat KeteranganPelaporan Perkawinan Bagi Pasangan Yang Salah Satunya Telah MeninggalDunia Nomor: 03/Ket.Perk/PN/2019 tertanggal 17 Mei 2019 (Bukti T 4.A dan B)dan dikuatkan dengan keterangan saksi
5 — 0
,SPD yang mana saksi adalah Ayah Kandung dan Tetangga dari Pemohonyang menerangkan bahwa Pemohon adalah anak ke 4 dari pernikahan SUPENO denganISROIATUN yang lahir di Surabaya pada tanggal 04 Desember 1985 belum mempunyaiMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 32 UU No. 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yaitu :e Ayat (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) yangmelampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan (satu) tahun sejaktanggal kelahiran, pencatatan
10 — 1
InstansiPelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran ;Demikian dalam ketentuan Pasal 27 ayat (2) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 ditegaskan bahwa Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PejabatPencatat Sipil mencatat pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran ; Menimbang bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 32 ayat (1)UndangUndang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan telah ditegaskan bahwa : Pelaporan
12 — 1
Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Paragraf 4 tentangPencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu, Pasal 32, ditentukan1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat(1) yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampaidengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, pencatatandilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Kepala InstansiPelaksana setempat.2) Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahunsebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan berdasarkanpenetapan
ANDRIYANTI
20 — 17
berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (2) dan ayat (3) Undangundang No. 24 Tahun 2013 perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan dengan adanyaperubahan identitas pemohon, maka setelah 30 hari sejak dikeluarkanpenetapan, pemohon wajib melaporkan kepada instansi pelaksana yangmenerbitkan Akta Catatan Sipil untuk membuat catatan pinggir padaregister Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Catatan Sipil;Menimbang, bahwa kewajiban pelaporan
14 — 4
danCHAENDAH ;3 Bahwa bukti adanya peristiwa kelahiran atas anak tersebut didukung dengansurat kelahiran dari desa Selanegara dan 2 (dua) orang saksi yaitu SITICHOERIYAH yang beralamat di Desa Sumpiuh Rt.02/01 dan HASANUDINWARDI yang beralamat di Desa Selanegara Rt.03/02 ;4 Bahwa pencatatan kelahiran atas anak tersebut mengalami keterlambatan selamalebih dari 1 (satu) tahun sejak kelahirannya ;5 Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 32 Undangundang No.23 tahun 2006tentang Administrasi Kepndudukan, pelaporan
15 — 3
keterangan kelahiran, pemohon dan Siti Rahmah mempunyai duaorang anak perempuan, anak pertama bernama HINDUN, lahir pada harisenin, tanggal 5 Juni 2000 jam 10.00 wita di Kandangan, pada waktu itukelahiran anak Pemohon tersebut tidak pernah dicatatkan baik pada KantorKepala Desa maupun pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sertatidak pernah dibuatkan Akta Kelahiran ;Menimbang, bahwa oleh karena sampai dengan saat sekarangkelahiran anak Pemohon tersebut belum dibuatkan Akta Kelahiran dan olehkarena pelaporan
9 — 3
Foto Copy Surat Keterangan pelaporan Kematian atas nama XXXX dikeluarkan olehLurah Lidah Kulon, Kec. Lakarsantri, Kota Surabaya Nomor : 474.2/15/402.94.05.05/1994, tertanggal 19 Agustus 1994. (P.3);4. Foto Copy Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Camat Asemrowo, Kota Surabayanomor : 125609/00/00279, tertanggal 18 Pebruari 2004. (P.2);Menimbang, bahwa Pemohon juga menghadirkan saksisaksi yang dalampersidangan mengaku bernama :1.
18 — 3
Wt.bilamana beralasan dan berdasarkan hukum; Menimbang, bahwa setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh Pendudukkepada Instansi Pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran palinglambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran (vide Pasal 27 ayat (1) UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan); Menimbang, bahwa pelaporan kelahiran yang melampaui bataswaktu 1 (satu) tahun, dilaksanakan berdasarkan penetapan PengadilanNegeri (vide Pasal 32 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
I Gede Ery bParianta
13 — 0
No. 24 Tahun 2013tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang AdminsitrasiKependudukan jo. pasal 93 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil, terhadap perubahan nama tersebut wajib dilaporkan kepadaInstansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil, yang untukkepentingan pelaporan perubahan nama tersebut diperlukan adanya penetapandari Pengadilan, berdasarkan Penetapan ini pemohon dapat melaporkanperubahan
17 — 9
Kelahiran ; Menimbang, bahwa oleh karena kekhilafan/kekurang pengetahuan pemohon sehinggaanak pemohon tersebut belum mempunyai akta kelahiran sedangkan pemohon sangatmemerlukan kutipan akte kelahiran tersebut untuk kepentingan sekolah anak pemohon ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat, keterangan saksisaksi dan pemohonternyata dari kelahiran anak pemohon tersebut yakni pada tanggal 21 Mei 2000 hinggapermohonan ini diajukan telah terlambat lebih dari satu tahun ; Menimbang, bahwa oleh karena pelaporan
10 — 2
dikabulkan ; Menimbang, bahwa Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan Pasal 32 ayat (2) berbunyi "Pencatatan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat(1), dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri ; Menimbang, bahwa selain Undangundang tersebut, maka berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan TataCara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Pasal 65 ayat (1) yangberbunyi " Pencatatan pelaporan
15 — 3
Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu (satu)tahun dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri ; PenetepanNo. 159/Pdt.P/2013/PNLsmHal 1 dari 56.
10 — 2
Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27ayat (1) tentang melampaui batas waktu 60 (enam puluh)hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, pencatatan dilaksanakan setelah mendapatpersetujuan Kepala Instansi Pelaksana setempat;2.
9 — 0
namaPEMOHON, bukti P1 ;Foto copy Kartu Tanda Penduduk No. 0952071004350079 atas namaSUAMI PEMOHON , bukti P2 ;Foto copy Surat Ketarangan Kelahiran No.7160 atas nama SUAMIPEMOHON, yang dikeluarkan oleh Kepala Pemerinahan Umum u.b.Bupati tanggal 8 Djuni 1961, bukti P3 ;Foto copy Surat Pernjataan Keterangan melepaskan KewarganegaraanRepublik Rakjat Tiongkok untuk Tetap menjadi Warganegara RepublikIndonesia No. 17500/61, atas nama SUAMI PEMOHON, tanggal 13Djuni 1961, bukti P4 ;Foto copy Surat Keterangan Pelaporan
UMI MARCHUM
34 — 3
Fotocopy Formulir Pelaporan Kematian tertanggal 10 Desember 2019, selanjutnyadiberi tanda P5;Halaman 2 dari 6PENETAPAN No.27/Pdt.P/2019/PN Psr.Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak kebenaran data kematianyang dibuat oleh Umi Marchum tertanggal 10 Desember 2018, selanjutnya diberitanda P6;Fotocopy Surat Pernyataan belum pernah mencatatkan kematian atau memilikiKutipan Akta Kematian dari Dispendukcapil, selanjutnya diberi tanda P7;Fotocopy Surat Keterangan Nomor 140/11/423.404.02/2019 menerangkan