Ditemukan 72202 data
64 — 8
bulan Agustus 2012 Penggugat dan Tergugatpernah didamaikan oleh keluarga dan aparat desa namun Penggugat tidak mau rukunkembali dengan Tergugat, oleh karena itu Penggugat dikenai sanksi adat;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di sidang, maka Majelis Hakimharus mengkualifisir bahwa Tergugat mengakui seluruh dalildalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat dikualifisir telah mengakui seluruh dalildalilgugatan Penggugat, oleh karena perkara ini adalah perkara khusus (lex specialis
14 — 11
Putusan Nomor 15/Pdt.G/2018/PA TALUMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhnkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkansepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, akan tetapi oleh karena perkaraini termasuk bidang perkawinan (perceraian) dimana masalah perceraiantersebut menganut hukum acara khusus (/ex specialis), maka majelismembebani Pemohon untuk membuktikan dalildalil permohonannya;Menimbang, bahwa dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan telahterjadi
25 — 10
Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka ketidakhadiran Tergugat tersebut dapat dianggap sebagaibentuk pengakuan terhadap dalildalil gugatan Penggugat, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat bahwa dalildalil Penggugat dinyatakan dapatditerima dan menjadi fakta yang tetap;Menimbang, bahwa meskipun dalildalil permohonan Penggugat telahdapat diterima karena ketidak hadiran Tergugat di persidangan, namun karenaperkara perceraian mempunyai hukum acara khusus (/ex specialis
503 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskan diridalam doktrin hukum Lex specialis derogat lex generalis dan LexSuperior derogat Legi Inferiori, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2011 yang dilakukan oleh Terbandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali sudah tepat dan benarmengingat bahwa Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku tax domesticlaw, sedangkan
9 — 3
Selama itu antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada lagihubungan lahir maupun batin;Menimbang bahwa, selanjutnya dalam perkara perceraian (sebagaiperkara lex specialis) ketidakhadiran Tergugat tidak dapat menggugurkankewajiban Penggugat untuk membuktikan sifat perselisihan/pertengkaran dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat sehingga kepada Penggugat tetapdibebankan untuk membuktikan lebih lanjut tentang dalildalil dalam gugatanPenggugat tersebut;Menimbang, bahwa yang perlu dipertimbangkan
19 — 9
Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha menasehatipemohon, namun tidak berhasil, upaya mediasipun yang diamanahkanoleh peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tidak dapatdilaksanakan karena salah satu pihak tidak hadir di persidangan.Menimbang, bahwa walaupun ketidak hadiran termohon dipandangsebagai pengakuan namun oleh karena perkara ini adalah perceraianyang merupakan perdata khusus, dan tunduk pada hukum perdata khususpula, maka berdasarkan azas lex specialis derogate lex generalis
414 — 212 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 426/B/PK/Pjk/2020Hakim terdapat kekhilafan nyatanyata di dalamnya, maka Majelis HakimAgung berpendapat dengan mengambilalin untuk sebagian pendapathukum dari Hakim Anggota yang beda pendapat (Dissenting Opinion) :Wishnoe Saleh Thaib, maka Majelis Hakim Agung menyetujui danmenguatkan pendapatnya bahwa karena in casu Pertama, terikat dengandoktrin hukum Lex specialis derograt legi generalis dan Lex Superiorderogat Legi Inferior dimana para pihak terikat apa yang telahdiperjanjikan dan
16 — 2
memaksa Pemohon untuk menikahinya, sehingga setelan aqadnikah langsung pulang ke rumah masingmasing sampai sekarang pisah rumahdan selama itu sudah tidak ada komunikasi.Menimbang, bahwa Temohon tidak mengajukan tanggapan dan tidakdapat didengar keterangannya karena tidak pernah hadir di persidangan,meskipun ia telah dipanggil secara resmi dan patut.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasar azaz lex specialis
10 — 4
hadir di persidangandan ketidak datangannya tidak disebabkan oleh suatu halangan yangdibenarkan hukum, maka secara hukum Termohon dianggap telah mengakuikebenaran dalil Pemohon, dengan demikian dalil permohonan Pemohontersebut telah menjadi fakta yang tetap ;Menimbang, bahwa meski Termohon tidak hadir dan dianggap telahmengakui kebenaran dalil Pemohon namun karena perkara aquo termasukperkara perdata khusus yang tunduk kepada ketentuan hukum acara yangbersifat khusus pula, maka berdasarkan azas /ex specialis
Masita Basri Binti Husen Basri
Tergugat:
Julkifli Durand Bin Kadri Durand
22 — 11
Tergugat terjadi pada bulan Juli 2016,yang disebabkan adanya pertengkaran dikarenakan Tergugat sudah tidaklagi memberikan nafkah lahir dan nafkah batin kepada Penggugat, sehinggasejak saat itu diantara Penggugat dengan Tergugat telah pisah rumah dansudah tidak lagi saling melaksanakan hak dan kewajiban layaknya suamiisteri selama 7 bulan lamanya;Menimbang, bahwa meskipun proses pemeriksaan perkara ini tanpakehadiran Tergugat (verstek), namun oleh karena kasus perceraian memilikiaspekaspek yang lex specialis
66 — 22
tempat tinggal dan tidakbersatu lagi tanpa saling menjalankan kewajiban sebagai layaknya suami istri,;Menimbang, bahwa sebagai akibat dari ketidakhadiran Tergugat di persidangantanpa alasan yang sah, maka Tergugat dapat dianggap mengakui dalildalil gugatanhalaman 5 dari 10 Putusan No. 228/Pdt.G/2013/PA.TsePenggugat dan tidak bermaksud akan membela kepentingannya sendiri di persidangan,namun karena perkara a quo adalah dalam bidang perkawinan maka pengakuan dalamperkara ini berdasarkan azas lex specialis
10 — 1
tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya yang sah serta tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah maka perkara ini dapatdiperiksa dan diputus tanpa datangnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa dalil dan dasar Penggugat mengajukan gugatanperceraian sebagaimana telah diuraikan dalam gugatannya di atas;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah datang di persidanganoleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan maka berlaku ketentuan khusus(lex specialis
9 — 0
seharihari kepada Penggugat, dan puncak pertengkaranterjadi pada tanggal 11 April 2014 Penggugat meninggalkan tempat kediamanbersama dan tinggal di rumah orang tua Penggugat, sedangkan Tergugat tetaptinggal di rumah kediaman bersama, dengan demikian sejak tanggal 11 April2014 hingga saat ini Penggugat dengan Tergugat pisah rumah dan tidak pernahtinggal serumah lagi;Menimbang, bahwa meskipun' Tergugat tidak menyampaikanjawabannya namun oleh karena kasus perceraian memiliki aspekaspek yangkhusus (/ex specialis
10 — 2
., sepanjangpermohonan pemohon beralasan dan berdasar hukum, maka permohonanpemohon dapat diperiksa secara verstek;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstek,akan tetapi perkara ini berkaitan dengan perceraian yang memiliki aturankhusus (/ex specialis) dan dengan mengingat azas mempersulit perceraiansebagaimana ditegaskan dalam Penjelasan Umum UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 angka 4 huruf e, dan untuk menghindari kemungkinan adanyamotif persepakatan cerai yang tidak dianut
30 — 7
sebagaimana dalilPemohon pada posita angka 1;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak pernah datang menghadapdi persidangan, maka Termohon tidak dapat menyampaikan jawaban atas dalildalil permohonan cerai Pemohon, oleh karenanya Termohon dianggap telahtidak hendak membantah dalildalil permohonan cerai Pemohon dan Termohonkehilangan haknya atau mengakui dalildalil permohonan cerai Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut sengketaperceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/ex specialis
7 — 0
tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan sesuatu haiangan yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat yang dipanggil secara resmi dan patut akan tetapitidak datang menghadap, harus dinyatakan tidak hadir, dan gugatan tersebut harusdiperiksa secara verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR, yaitu putusanyang dijatunkan tanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan, sepanjang berdasarkanhukum dan beralasan, oleh karena perkara perceraian memiliki aspekaspek yangkhusus (lex specialis
14 — 2
., maka perkara ini diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat di muka sidang,maka hakhak Tergugat dianggap gugur dan Tergugat dianggap telah mengakuldalildalil gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstekakan tetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yangtunduk kepada ketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat lex generalis, majelis hakimberpendapat
16 — 4
dilaksanakan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaGorontalo, telah dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagaimana yangditentukan dan dalam tenggang waktu pelaksanaan panggilan dengan hari sidangyang ditentukan UndangUndang, pelaksanaan panggilan terhadap Tergugattersebut telah dilakukan secara resmi dan patut, maka berdasarkan pasal 149 R.Bg,perkara ini dapat diputus secara verstek atau tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang selanjutnya, bahwa dalam perkara perceraian (sebagai perkaralex specialis
16 — 1
2010 Tergugat pergi tanpa pamitPenggugat sampai sekarang pisah rumah selama 4 tahun, tidak pernah pulangdan tidak ada kabar beritanya serta sudah tidak ada komunikasi;Menimbang, bahwa Tergugat tidak mengajukan tanggapan dan tidakdapat didengar keterangannya karena tidak pernah hadir di persidangan,meskipun ia telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasar azaz lex specialis
33 — 11
dapat menyampaikan jawaban atasdalildalil permohonan Pemohon, oleh karenanya Termohon dianggap telah tidakhendak membantah dalildalil permohonan Pemohon dan Termohon kehilangan haknyaatau mengakui dalildalil permohonan Pemohon sehingga oleh karenanya dalildalilpermohonan Pengugat dapat diterima dengan apa adanya;Menimbang, bahwa meskipun dalildalil permohonan Pemohon telah dapatditerima dengan apa adanya, namun karena perkara ini merupakan perkara perceraianyang mempunyai hukum acara khusus (lex specialis