Ditemukan 33641 data
22 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
117 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
908 — 364 — Berkekuatan Hukum Tetap
265 — 219 — Berkekuatan Hukum Tetap
635 — 718 — Berkekuatan Hukum Tetap
Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Serang karena didakwa:Kesatu:Bahwa Terdakwa DEFI NOFRIANTI binti THAMRIN pada hari Kamis,tanggal 22 Desember 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember 2011 bertempat di Bank Mandiri Cabang Cilegon Jalan Raya AnyerCilegon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Serang, dengan sengaja dan tanpa hakmenyebarkan berita bohong
Menyatakan Terdakwa DEFI NOFRIANTI binti THAMRIN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkanberita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumendalam transaksi elektronik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Elektronik;2.
Program pengadaan modalserbaguna Compound 3 bulan khusus members KIADS, disitutertulis sebagai ketua: DEF NOFRIANTI dan Admin: TAUFIKKIADS;Bahwa benar Saksi jelaskan cara tindak pidana setiap orangdengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen atau tindakpidana penipuan oleh sdri.
Unsur dengan memakai namapalsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu musilihat,maupun dengan karangan perkataanperkataan bohong, 4. Unsurdengan cara membujuk orang supaya memberikan sesuatubarang, membuat utang atau menghapuskan piutang;Hal. 19 dari 37 hal. Put.
Menyatakan Terdakwa DEFI NOFRIANTI binti THAMRIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yangmengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik;2.
28 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
405 — 334 — Berkekuatan Hukum Tetap
WIB dan pada hari Senin tanggal 24 Agustus1998 sekira jam 12.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan Agustus tahun 1998 bertempat di Kantor Lembaga Bantuan HukurnYogyakarta yang terletak di Jalan Haji Agus Salim No. 36 Yogyakarta maupun diKantor Harian Umum BERNAS Yogyakarta di Jalan Sudirman No. 52 Yogyakartasetidaktidaknya terjadi pada tempattempat tertentu yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta, Terdakwa telah menyiarkan beritaatau pemberitahuan bohong
No. 800 K/Pid/2007ulang mengenai kejadian/peristiwa tentang Surat Perintah Sebelas Maretkepada dua orang wartawan Bernas bemama Putut dan Krisna dengantujuan melaksanakan publikasi pelurusan sejarah Supersemar tersebutmelalui media massa ;Bahwa berita atau pemberitahuan bohong yang disampaikan TerdakwaSoekardjo Wilardjito, S. Miss itu ternyata mendapat bantahan/sanggahandari saksi M. Jusuf, yang menyatakan bahwa Jenderal M.
Panggabean pada tanggal 27 Agustus 1998 telahmembantah berita atau pemberitahuan bohong Terdakwa SoekardjoWilardjito, S.
Panggabean pada tanggal 27 Agustus 1998 telahmembantah berita atau pemberitahuan bohong Terdakwa SoekardjoWilardjito, S. Miss. sanggahan mana disampaikan dihadapan para anggotaHal. 5 dari 15 hal. Put.
Miss. bersalah melakukantindak pidana "Menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengansengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat", sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal XIV ayat (1) Undang Undang No. 1 Tahun 1946dalam dakwaan Primair kami, Membebaskan Terdakwa dari dakwaanSubsidair dan Lebih Subsidair ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Soekardjo Wilardjito, S. Miss. denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan ;Hal. 9 dari 15 hal. Put. No. 800 K/Pid/20073.
36 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 21
114 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 6
Bohong Bin Eman Sulaeman.
Bohong BinEman Sulaeman.Tempat lahir : BandungUmur/Tanggal lahir : 23 Tahun / 18 Maret 1994Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp. Babakan, Rt.02 Rw.04, Desa Sekar Wangi,Kec.
Bohong Bin EmanSulaeman dan setelah diteliti ternyata sesuai dengan identitas Terdakwa yangdisebutkan oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaan dan selama prosespersidangan Terdakwa adalah orang yang sehat jasmani dan rohani sehinggaapabila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadaTerdakwa, maka dapat dipertanggung jawabkan kepadanya;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa terbukti melakukan tindak pidanayang didakwakan masih tergantung pada pembuktian unsurunsur delik lainya,sehingga
144 — 33
Dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, dengan akal dan tipu muslihat maupundengan karangan perkataan bohong membujuk orang supaya memberikan sesuatubarang, membuat utang atau menghapuskan piutang;Menimbang, bahwa selanjutnya perlu dipertimbangkan unsurunsur tersebut apakahunsurunsur tersebut dapat terpenuhi;UNSUR KE1: Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam pasal ini ialah orangatau subyek hukum lain sebagai pelaku dari tindak pidana yang sedang diperiksa dandiadili
69 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 861 K/Pid.Sus/2020keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwaberita atau pemberitahuan itu adalah bohong
306 — 158
Menyatakan terdakwa SURYA DEWA SEPTIANTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik ;
Januari 2011, yang telah dibacakan di persidanganpada tanggal 24 Januario 2011, yang pada pokoknya berisi sebagai berikut:KESATU :Bahwa Ia terdakwa SURYA DEWA SEPTIANTA pada tanggal 26Oktober 2009 sampai dengan tanggal 08 Nopember 2009 atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2009, bertempat di Jalan Raya Kauman No. 38Srengat Blitar Jawa Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja dantanpa hak menyebarkan berita bohong
Menyatakan terdakwa SURYA DEWA SEPTIANTA bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam TransaksiElektronik , sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kesatumelanggar Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ;2.
Unsur dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan;3. Unsur yang mengakibatkan kerugian konsumen;4. Unsur dalam transaksi elektronik;Menimbang, bahwa seseorang baru dapat dinyatakan bersalah dan dijatuhihukuman apabila seluruh unsurunsur dari pasal tersebut dapat terbukti sehinggaterdakwa dapat dipersalahkan dan dijatuhi hukuman atas perbuatannya;Ad.1.
Unsur dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan :Menimbang, bahwa banyak pakarpakar hukum memberikan arti ataudefinisi dari sengaja atau kesengajaan yang dalam beberapa hal tidak terdapatkeseragaman tafsir mengenai bidang peristilahan, bidang gradasi (tingkat)kesengajaan, dan utamanya dalam bidang penentuan jauh atau dekatnya kejiwaanpelaku terhadap tindakan yang dilakukannya termasuk didalamnya faktor sebabdan akibat yang timbul dari tindakan tersebut ;Menimbang, bahwa
empat) bulan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, makakepadanya harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara ;Mengingat, ketentuan peraturan perundangundangan yang berkaitandengan perkara ini khususnya Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (1) UU No. 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik :1.MENGADILI Menyatakan terdakwa SURYA DEWA SEPTIANTA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana * dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MAS DIDING EKI SUKMADADI, SH
206 — 164
Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 9 Maret 2021, Nomor 1023/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel dengan perubahan pada lamanya pidana yang dijatuhkan , yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Alimudin Baharsyah Bin Koharudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong
pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy J6+ warna hitam berikut simcardnya dengan nomor 081319479326, 1 (satu) buah hardisk eksternal merk Transcend kapasitas 500 Gb, 5 (lima) lembar Screenshot Video berita bohong
tentang Darurat Sipil, 1 (satu) buah Flasdisk berisi Video berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (satu) buah lampu sorot, 1 (satu) buah meja kecil, 1 (satu) buah kursi meja, 1 (satu) stel Jas / blezeer warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Oleh karena postingan terdakwa adalah termasuk dalamberita atau pemberitahuan bohong dan dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat, kKemudian saksi melaporkan akun media sosial milik terdakwaHalaman 11 Putusan Nomor 99/PID.SUS/2021/PT.
Menyatakan Terdakwa Alimudin Baharsyah Bin Koharudin bersalahmelakukan tindak pidana Barang siapa dengan menyiarkan berita ataupemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalanganrakyat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 14 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana;2.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J6+ warna hitam berikutsimcardnya dengan Nomor 081319479326, i1(satu) buah hardiskeksternal merk Transcend kapasitas 500 Gb, 5 (lima) lembar ScreenshotVideo berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (Satu) buah flashdisk berisivideo berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (Satu) buah lampu sorot, 1(satu) buah meja kecil, 1 (Satu) buah kursi meja, 1 (Satu) stel jas/ blezeerwarna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;4.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy J6+ warnahitam berikut simcardnya dengan nomor 081319479326, 1 (satu) buahhardisk eksternal merk Transcend kapasitas 500 Gb, 5 (lima) lembarScreenshot Video berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (Satu) buahFlasdisk berisi Video berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (Satu) buahlampu sorot, 1 (Satu) buah meja kecil, 1 (Satu) buah kursi meja, 1 (Satu)stel Jas / blezeer warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;6.
Menyatakan Terdakwa Alimudin Baharsyah Bin Koharudin tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, denganHalaman 19 Putusan Nomor 99/PID.SUS/2021/PT.
56 — 14
JAPON Bin SURATMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang kepadanya, membuat hutang atau menghapuskan piutang ;
JAPON Bin SURATMAN, terbukti secara sah melakukantindak pidana Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain denganmelawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akan dan tipumuslihat maupun dengan karangan perkataanperkataan bohong, membujuk orang supayamemberikan sesuatu barang kepadanya membuat utang atau menghapuskan piutang, melanggarpasal 378 KUHP dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PONIDI als.
JAPON Bin SURATMAN pada hari Minggutanggal 07 Pebruari 2010 sekitar pukul 09.00 WIB. atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2010 bertempat di Dsn.Gaprang Ds.Gaprang Kec.KanigoroKab.Blitar, atau setidak tidaknya pada tempattempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Blitar, Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau oranglain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baikdengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataanperkataan bohong
JAPON Bin SURATMAN, yang selama dipersidangantidak diketemukan halhal yang dapat membebaskan terdakwa dari tuntutan pidana,dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Unsurdenganmaksudhendak menguntungkan diri sendiriatauorang lain denganmelawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dantipu muslihat maupun dengan keterangan perkataanperkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang kepadanya membuat utang atau menghapuskanpiutang ; Bahwa berdasarkan
telah memenuhi semua unsurtindak pidana yang didakwakan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaanalternatif pertama, sehingga dengan demikian Majelis Hakim memperoleh keyakinan bahwaterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindakpidana dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak,baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupundengan karangan perkataanperkataan bohong
JAPON Bin SURATMAN, terbukti secara sahoedan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan maksud hendakmenguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik denganmemakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupundengan karangan perkataanperkataan bohong, membujuk orang supaya memberikansesuatu barang kepadanya, membuat hutang atau menghapuskan piutang * ;2.
64 — 0
OLIV BINTI AGUSWAN IDRI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
54 — 6
Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk nokia warna abu-abu, 1 (satu) buah kaos warna dominan hijau tua dengan lambang kesatuan Korps Brimob dan tulisan Brimob warna kuning, 1 (satu) buah sabuk bertuliskan Gegana warna hitam, 1 (satu) lembar surat rekaan atau surat bohong bertuliskan alasan rekaan bohong terdakwa, dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah tempat sampah warna abu-abu, 1 (satu) buah keset warna abu-abu, 1 (satu) buah bantal dan guling
Barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk nokia warna abuabu, 1 (satu)buah kaos warna dominan hijau tua dengan lambangkesatuan Korps Brimob dan tulisan Brimob warna kuning, 1(satu) buah sabuk bertuliskan Gegana warna hitam, 1 (satu)lembar surat rekaan atau surat bohong bertuliskan alasanrekaan bohong terdakwa, dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah tempat sampah warna abuabu, 1 (satu) buahkeset warna abuabu, 1 (satu) buah bantal dan guling warnamerah, dikembalikan kepada saksi Sri Paryati
rupiah ) tersebut telah terdakwa gunakanuntuk kebutuhan sehari hari terdakwa dan sisanya terdakwa belikanbeberapa barang berupa : 1 (satu) buah bantal dan guling, 1 (satu)buah keset dan 1 (satu) buah tempat sampah .Terdakwa membenarkan bahwa hingga saat ini terdakwa samasekali belum pernah mengganti uang sebesar Rp. 2.800.000, (duajuta delapan ratus ribu rupiah ) yang telah dipakai terdakwa kepadasaksi Sri Paryati .Bahwa benar terdakwa membuat surat rekaan atau surat bohongbertuliskan alasan rekaan bohong
bertuliskan alasanrekaan bohong terdakwaHalaman 12 dari 22Perkara Pidana Biasa Nomor : 23/Pid.B/2016/PN Skt.Barangbarang bukti tersebut telah dibenarkan oleh saksisaksi danTerdakwa;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini makasegala sesuatu yang tercatat dengan lengkap dalam berita acarapersidangan ini dianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan yangtidak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa dan adanya barang bukti yang
Menetapkan masa penahanan sementara yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjarayang dijatuhkan kepadanya.Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk nokia warna abuabu, 1 (satu)buah kaos warna dominan hijau tua dengan lambangkesatuan Korps Brimob dan tulisan Brimob warna kuning, 1(satu) buah sabuk bertuliskan Gegana warna hitam, 1 (satu)lembar surat rekaan atau surat bohong bertuliskan
alasanrekaan bohong terdakwa, dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah tempat sampah warna abuabu, 1 (Satu) buahkeset warna abuabu, 1 (satu) buah bantal dan guling warnamerah, dikembalikan kepada saksi Sri Paryati.6.
31 — 13
MENGADILISebelum memutus pokok perkara, - Memerintahkan kepad Penggugat untuk menmgucapkan sumpah pelengkap (suppletoir) yang berbunyi seperti berikut di sidang sebagai berikut : Wallah, demi Allah saya bersumpah bahwa segala apa yang saya terangkan baik dalam surat gugatan cerai saya maupun keterangan saya secara lisan di muka sidang adalah benar dan kalau saya bohong saya mendapatkan murkah Allah;- Menangguhakan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;