Ditemukan 15336 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 55/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
HEBER NEGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
11561
  • Penggugat:
    HEBER NEGO
    Tergugat:
    1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
    2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
    Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, berkedudukan di Jl.Durian 99, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dalam hal ini memberikankuasa kepada Taufik Hidayat, S.TP, M.Si., Hj. Setyoningsih, S.H.,Muhammad Nuzul T, S.H., dkk.
    Bahwa pada hari Senin, 19 Oktober 2020 pukul 08.30 WITE bertempat digedung Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan telah diadakanMusyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Nilai antara PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan di Kelurahan TanjungSelor Timur, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan ProvinsiKalimantan Utara dengan para pemilik lahan di daerah yang akandibebaskan untuk menjadi pembangunan pelabuhan tersebut.3.
    KEDUDUKAN HUKUM DINAS PERHUBUNGAN PROVINSIKALIMANTAN UTARA SELAKU TERMOHON KEBERATAN II5. Bahwa Pemohon Keberatan dalam Permohonannya mendudukkan DinasPerhubungan Provinsi Kalimantan Utara sebagai Termohon Keberatan II;6. Bahwa Pemohon Keberatan tidak menguraikan mengapa DinasPerhubungan Provinsi Kalimantan Utara didudukkan sebagai termohonKeberatan II dalam Permohonan Keberatan atas nilai dan/atau bentukganti kerugian pengadaan tanah pelabuhan pesawan;7.
    TjsWiryadi & Rekan telah melaporkan dan menyampaikan hasil penilaiankepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah selaku Kepala KantorPertanahan Kabupaten Bulungan yang dituangkan dalam Berita AcaraPenyerahan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum Belanja Jasa Appraisal Pengadaan Tanah UntukPelabuhan Pesawan Nomor: 063/SK/SIH/IX/2020 tanggal 16 September2020;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Termohon Keberatan Ilmenyatakan pada pokoknya:1.3.Mengenai Kedudukan Hukum Dinas Perhubungan
    Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara; Bahwa mengenai identitas termohon keberatan yaitu Kantor BadanPertanahan Nasional telah jelas terurai mengenai nama dan tempatkedudukan berdasarkan gugatan permohonan keberatan tersebut; Bahwa mengenai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara selakutermohon keberatan II, menurut Majelis Hakim sebagai instansi yangmemerlukan tanah milik Pemohon Keberatan; Bahwa Pemohon Keberatan sudah benar dengan menarik TermohonKeberatan dan Termohon Keberatan II sebagai
Putus : 12-12-2007 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 06/Pdt.G/2007/PN.Dum
Tanggal 12 Desember 2007 — Menteri Perhubungan RI cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Administrator Pelabuhan Dumai; TURUT TERGUGAT : 2. Pemerintah RI cq. Badan Pertanahan Nasional cq. Badan Pertanahan Provinsi Riau cq. Badan Pertanahan Kota Dumai.
544
  • Menteri Perhubungan RI cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Administrator Pelabuhan Dumai; TURUT TERGUGAT : 2. Pemerintah RI cq. Badan Pertanahan Nasional cq. Badan Pertanahan Provinsi Riau cq. Badan Pertanahan Kota Dumai.
    Menteri Perhubungan RI cq. Direktorat Jenderal PerhubunganLaut cq. Administrator Pelabuhan Dumai, beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 9Dumai, selanjutnya disebut dengan Tergugat;2 Pemerintah RI cq. Badan Pertanahan Nasional cq. Badan Pertanahan ProvinsiRiau cq. Badan Pertanahan Kota Dumai, beralamat di Jl.
    Pertamina sebagai tindak lanjut surat GubernurRiau, karenanya mohon kepada Majelis Hakim untuk menolak gugatan Penggugatatau setidaktidaknya gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima;5 Bahwa tanah Tergugat dalam hal ini adalah tanah Ditjend Perhubungan LautAdpel Dumai yang terletak di Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Barat KotaDumai dengan sertifikat nomor 13 tahun 1987 tanggal 6 Juli 1987 dan surat ukurnomor 142/1984 tanggal 6 Mei 1984 adalah merupakan milik Tergugat yang berasaldari
    Lukman Wiraatmadja, KepalaDaerah Pelayaran IJ Dumai bertempat tinggal di Dumai bertindak atas namaDepartemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Daerah Pelayaran IIDumai/KADAPEL II (yang menerima) yang disaksikan oleh Achmad Sjamsuri, BAselaku Asisten Wedana Kepala Kecamatan Dumai (bukti T5);8 Bahwa pada tanggal 6 Mei 1984 dibuatkan surat ukur nomor 142/1984 dantanggal 6 Juli 1987 telah diterbitkan sertifikat nomor 13 tahun 1987, pemegang hakpakai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
    Sebagai tindak lanjut dari kepemilikan hak atas tanah, maka Tergugat denganpegawai Kantor Asisten Wedana atau pegawai yang membidangi Agraria diKabupaten Bengkalis memasang tandatanda batas yang terbuat dari besi dan batu/semen dilingkungan tanah tersebut;10 Pada tahun 1998 Tergugat meminta bantuan kepada Kantor PertanahanKabupaten Bengkalis untuk memperbaiki kembali tanda batas yang telah rusak danhilang, sehingga pada tahun 1998 dipasanglah plang merek dari pemilik tanah yaituDirektorat Jenderal Perhubungan
    dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan PBB Dumai, ditandaidengan bukti P2E1;Surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan tahun 2002 yangdikeluarkan oleh Kantor Pelayanan PBB Dumai, ditandai dengan bukti P2E2;STTS tahun 2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan PBB Dumai, ditandaidengan bukti P2F 1;Surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan tahun 2001 yangdikeluarkan oleh Kantor Pelayanan PBB Dumai, ditandai dengan bukti P2F2;Kronologis status tanah milik Direktorat Jenderal Perhubungan
Putus : 22-12-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1982 K/Pdt/2012
Tanggal 22 Desember 2014 — DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA cq. PT. KERETA API (PERSERO) DAOPS 8 SURABAYA VS NY. SRI KADARMINI, DKK
4725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA cq. PT. KERETA API (PERSERO) DAOPS 8 SURABAYA VS NY. SRI KADARMINI, DKK
    PUTUSANNomor 1982 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA DIJAKARTA cq. PT. KERETA API (PERSERO) DAOPS 8SURABAYA, berkedudukan di Jalan Gubeng Masjid, Surabaya,dalam hal ini memberi kuasa kepada Bambang Ideal Lukito, S.H.dan M.S.
    Eksepsi tentang kompetensi relative;Bahwa di dalam halaman pertama surat gugatan para Penggugat disebutkansubjek hukum/pihak yang digugat berkedudukan sebagai pihak Tergugatadalah, untuk jelasnya sebagai terkutip ulang di bawah ini:Departemen Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta cq. PT.
    Kereta Api(Persero) Daops 8 Surabaya, beralamat di Jalan Gubeng Masjid diSurabaya, yang selanjutnya disebut Tergugat;Nama pemegang hak: Departemen Perhubungan Republik Indonesia,berkedudukan di Jakarta (Bukti T1);Bahwa yang dipermasalahkan oleh para Penggugat dalam surat gugatannyaadalah sebagian dari tanah Sertifikat Hak Pakai tersebut yaitu seluas 261 m?(dua ratus enam puluh satu meter persegi) (objek sengketa) dan SertifikatHak Pakainya sendiri.
    Maka pihak yang seharusnya digugat adalahDepartemen Perhubungan Republik Indonesia berkedudukan di Jakartaselaku pihak pemegang hak atas tanah tersebut, sehingga gugatan paraPenggugat seharusnya diajukan di Pengadilan Negeri di Jakarta;Dengan demikian Pengadilan Negeri Malang tidak berwenang memeriksadan mengadili perkara ini;2.
    Eksepsi Tentang error in persona;Bahwa dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 7 tanggal 13 Desember 2005,pemegang haknya adalah Departemen Perhubungan Republik Indonesiaberkedudukan di Jakarta, bukan PT. Kereta Api (Persero) Daops 8Surabaya, beralamat di Jalan Gubeng Masjid di Surabaya, maka gugatanpara Penggugat terhadap PT.
Register : 24-08-2020 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 349/Pdt.G/2020/PN Mnd
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat:
VIVI OLVIANTY KAENG
Tergugat:
1.Koperasi Pegawai Negeri Citra Wahana Perhubungan
2.Muntiaha Djony
5529
  • Penggugat:
    VIVI OLVIANTY KAENG
    Tergugat:
    1.Koperasi Pegawai Negeri Citra Wahana Perhubungan
    2.Muntiaha Djony
    Fotokopi Surat Keputusan Pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Citta Wahana Perhubungan Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika Propinsi Sulawesi Utara Nomor:SK.02/KCWP/I/13 tanggal 30Januari 2013 tentang Pengangkatan Kepala Unit Usaha Developer ditanah milik KCWP Paniki Aatas nama Vivi Olvianty Kaeng, diberi tanda P2;3.
    Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat Keputusan Pengurus KoperasiPegawai Negeri (KPN) Citra Wahana Perhubungan Dinas PerhubunganKomunikasi dan Informatika Propinsi Sulawesi UtaraNomor:SK.01/KCWP/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2019 tentangPemberhentian Kepala Unit Usaha Developer di tanah milik KCWP PanikiAatas nama Vivi Olvianty Kaeng , diberi tanda P3;4. Fotokopi Dena/Site Plan Perumahan Citra Wahana Estate , diberi tanda P4;O1.
    Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara Pengambilan Sumpah/JanjiPengurus Koperasi Pegawai Negeri Citra Wahana Perhubungan, diberitanda TI.II3;Fotokopi sesuai dengan aslinya Keputusan Pengurus Koperasi PegawaiNegeri (Kpn) Citra Wahana Perhubungan Dinas Perhubungan KomunikasiDan Informatika Propinsi Sulawesi Utara No.SK,02/KCWP/13 TentangPengangkatan Kepala Unit Usaha Developer Di Tanah Milik Kcwp PanikiAtas Tanggal 30 Januari 2013, diberi tanda TI.II4;.
    Fotokopi sesuai dengan aslinya Keputusan Pengurus Koperasi PegawaiNegeri (Kpn) Citta Wahana Perhubungan Dinas Perhubungan KomunikasiDan Informatika Propinsi Sulawesi Utara No.Sk,02/KCWP/13 TentangPengangkatan Kepala Unit Usaha Developer Di Tanah Milik Kcwp PanikiAtas Tanggal 30 Januari 2013, diberi tanda TI.II5;.
    V/2014 , tanggal 5 Mei2014, diberi tanda TI.II9;10.Fotokopi sesuai dengan aslinya Perjanjian Kerjasama antara PT.BankTabungan Negara (Persero), Tok dengan Koperasi Pegawai Negeri CitraWahana Perhubungan Manado tentang Penyediaan dukungan KPR BTNSejahtera FLPP No.25/Mnd.ll/PKSKPR/X/2014, tanggal 6 Oktober 2014,diberi tanda TI.II10;11.Fotokopi sesuai dengan aslinya data prin tabungan atas nama KPN CitraWahana Perhubungan diberi tanda TI.II11;12.
Register : 20-06-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 16/G/2017/PTUN.JPR
Tanggal 4 Desember 2017 — KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN BARANG/JASA UNIT LAYANAN PENGADAAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DISTRIK NAVIGASI KELAS II JAYAPURA TAHUN ANGGARAN 2017 (TERGUGAT) 2. 2. PT DEWA RUCI MULIA (TERGUGAT II INTERVENSI)
16170
  • Menyatakan batal objek-objek sengketa yang dikeluarkan Tergugat, berupa:1) Berita Acara Hasil Pelelangan Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas II Jayapura, Unit Layanan Pengadaan Nomor: 09/POKJA-Pek.Pemb.Fas Pel Laut Sri/ e-Proc/ULP.DNG.Jra-2017 tanggal 20 April 2017 tentang Paket Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran 2017; 2) Penetapan pemenang lelang atas nama PT.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut objek-objek sengketa, berupa: 1) Berita Acara Hasil Pelelangan Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas II Jayapura, Unit Layanan Pengadaan Nomor: 09/POKJA-Pek.Pemb.Fas Pel Laut Sri/ e-Proc/ULP.DNG.Jra-2017 tanggal 20 April 2017 tentang Paket Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran 2017; 2) Penetapan pemenang lelang atas nama PT.
    KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN BARANG/JASA UNIT LAYANAN PENGADAAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DISTRIK NAVIGASI KELAS II JAYAPURA TAHUN ANGGARAN 2017 (TERGUGAT)2. 2. PT DEWA RUCI MULIA (TERGUGAT II INTERVENSI)
    KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN BARANG/JASA UNIT LAYANANPENGADAAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORATJENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DISTRIK NAVIGASI KELAS IlJAYAPURA TAHUN ANGGARAN 2017, berkedudukan di Jalan SamRatulangi No. 10 Jayapura Dalam hal ini diwakili oleh para Kuasa Hukumnya, yaitu:F. ZULISTIAN, S.H., M.Si.; SARMAN SIHOMBING, S.H., M.Hum.; WANDES T. RAJAGUKGUK, S.H., M.H.; RICARDO ALFRED S., S.H.; BHAYU INDRA KUSUMA, S.H.; KANDIK KURNIAWAN, S.H.; RUDOLF EDWARD ANTONIUS WELLEROEBOEN, S.H.
    Berita Acara Hasil Pelelangan Kementerian Perhubungan RIDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas Il Jayapura,Unit Layanan Pengadaan Nomor: 09/POKJAPek.Pemb.Fas Pel LautSri/eProc/ULP.DNG.Jra2017, 2). Penetapan pemenang lelang atasnama PT.
    Termasuk juga segalaHalaman 6 dari 106 halaman Putusan Nomor : 16/G/2017/PTUN JPR.biaya transportasi, akomodasi, dan biaya koordinasi yang Penggugat keluarkanketika mengurus pengaduan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Tergugathingga ke Kuasa Pengguna Anggaran, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut,Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, baik di dalam proses pelelangan yangpertama yang kemudian digugurkan, maupun dalam pelelangan ulang; .
    Berita Acara Hasil Pelelangan Kementerian Perhubungan RIDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas Jayapura UnitLayanan Pengadaan Nomor: 9/POKJAPek.Pemb.Fas Pel Laut Sri/eProc/ULP.DNG.Jra2017,tanggal 20 April 2017 tentang Paket PekerjaanPembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (Lelang Ulang) Tahun Anggaran2017, 2). Penetapan pemenang lelang atas nama PT.
    Berita Acara Hasil PelelanganKementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut DistrikNavigasi Kelas Il Jayapura Unit Layanan Pengadaan Nomor: 9/POKJAPek.Pemb.Fas Pel Laut Sri/eProc/ULP.DNG.Jra2017, tanggal 20 April 2017tentang Paket Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Serui (LelangUlang) Tahun Anggaran 2017, 2).
Register : 30-08-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 243/B/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 9 Oktober 2023 — Pembanding/Tergugat : TIM PANEL AHLIMAHKAMAH PELAYARAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Terbanding/Penggugat : YANTO
Terbanding/ Intervensi I : SUI TIE
7387
  • Pembanding/Tergugat : TIM PANEL AHLIMAHKAMAH PELAYARAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
    Terbanding/Penggugat : YANTO
    Terbanding/ Intervensi I : SUI TIE
Putus : 17-06-2011 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 06/Pdt.G/2010/PN.Nnk
Tanggal 17 Juni 2011 — MUSTAMIN sebagai PENGGUGAT M E L A W A N KEMENTRIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT Cq. KANTOR PELABUHAN SUNGAI NYAMUK TERGUGAT I PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN Cq. BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TERGUGAT II
9140
  • MUSTAMINsebagai PENGGUGATM E L A W A NKEMENTRIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT Cq. KANTOR PELABUHAN SUNGAI NYAMUKTERGUGAT IPEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN Cq. BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN NUNUKANTERGUGAT II
    KEMENTRIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Cq.DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT Cq. KANTORPELABUHAN SUNGAI NYAMUK, beralamat kantor di Jl.Dermaga No. 29. Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik,Kabupaten Nunukan, dalam hal ini diwakili oleh : 1.M. ISRAYADI, SH. MH., Jabatan Kasubdit PengawasanKeselamatan dan PPNS Ditjen Hubla. 2. ANDI KOMO, SH.,Jabatan Pelaksana pada Kantor UPP Sungai Nyamuk. dan3. NURDIANSYAH, SH.
    Jabatan Pelaksana pada BagianHukum Sesditjen Hubla, semuanya adalah Pegawai padaKementrian Perhubungan Direktorat JenderalPerhubungan Laut yang ditunjuk berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : UK.114/1/1/UPP.SN2011tertanggal 10 Januari 2011, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT I ; 2. PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN Cq. BUPATI KEPALA DAERAHKABUPATEN NUNUKAN, beralamat jalan Ujang DewaSedadap Nunukan, dalam hal ini diwakilioleh : 1. MUHAMMAD AMIN, SH. Jabatan KepalaBagian Hukum. 2. SAMSUL, SH.
    Bahwa menindaklanjuti surat dari Plt Kepala KantorWilayah Departemen Perhubungan Propinsi KalimantanTimur tersebut, maka Bupati Nunukan, berdasarkanhasil peninjauan Jlapangan, telah menunjuk lLlokasitanah yang strategis untuk dijadikan Cause Way danpembangunan Trestel Dermaga Pelabuhan Sungai Nyamukyakni diatas TIahan masyarakat H.Bakri (Orang tuaPenggugat), berdasarkan surat Bupati Nunukan Nomor552/88/TPem IV/2010 tanggal 26 April 2000 perihalPembangunan Dermaga Pelabuhan Laut di Sungai Nyamuk.
    Bahwa seSuai dengan surat perjanjian jual beli tanahsebagai mana kami maksud di atas, maka secara hukumPemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sah memilikibidang tanah tersebut dan sewajarnyalah pemerintahdaerah dalam hal ini sebagai penyedia lahan untukpembangunan prasarana dermaga pelabuhan sungaipancang oleh Kementerian Perhubungan Indonesia dalamhal ini untuk membangun jalan, menguruk tanah,memasang pagar maupun memasang paving blok yangdigunakan sebagai jalan menuju dermaga dapatdilakukan.
    MUSTAMIN yangditujukan kepada DIRJEND Perhubungan Laut, perihalpermohonan ganti rugi tanah.( Sesuai dengan aslinya).Bukti P12 : Foto copy Surat H. MUCHDIATSENONG kepada Bupati Nunukan mohon untuk menyerahkanFisik dan penyelesaian administrasi atas jual belitanah. ( Sesuai dengan aslinya ).Bukti P13 : Foto copy Surat H. MUCHDIATSENONG kepada DIRJEND Perhubungan Laut, yang menindaklanjuti surat H.
Register : 07-04-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 09-06-2020
Putusan PT MANADO Nomor 55/PDT/2017/PT MND
Tanggal 22 Mei 2017 — Pembanding/Penggugat : JULTRIM SASALAB
Terbanding/Tergugat : BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD Cq KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
590
  • Pembanding/Penggugat : JULTRIM SASALAB
    Terbanding/Tergugat : BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD Cq KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Putus : 18-09-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468 PK/Pdt/2018
Tanggal 18 September 2018 — DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA Cq. PT KERETA API (PERSERO) DAOPS 8 SURABAYA vs. NY. SRI KADARMINI, dkk
12373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA Cq. PT KERETA API (PERSERO) DAOPS 8 SURABAYA vs. NY. SRI KADARMINI, dkk
    PUTUSANNomor 468 PK/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA DIJAKARTA Cq.
    maka TNI AD tidakmemiliki Kewenangan untuk mengalinkan tanah objek sengketa a quokepada pihak ketiga dan Tergugat/Pemohon Peninjauan Kembali selakupemegang hak pakai berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 37 tanggal 13Desember 2005;Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka gugatanharus ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan KembaliDEPARTEMEN PERHUBUNGAN
    kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali DEPARTEMEN PERHUBUNGAN
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 58/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
HERRY MEXYGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
136180
  • Penggugat:
    HERRY MEXYGO
    Tergugat:
    1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
    2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
    Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Alamat: JI.
    Bahwa pada hari Senin, 19 Oktober 2020 pukul 08.30 WITE bertempat digedung Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan telah diadakanMusyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Nilai antara PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan di Kelurahan TanjungSelor Timur, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan ProvinsiKalimantan Utara dengan para pemilik lahan di daerah yang akandibebaskan untuk menjadi pembangunan pelabuhan tersebut..
    Bahwa adapun jawaban Termohon Keberatan II berkenaan dengan apakahPermohonan Keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan telahHalaman 10 dari 42 Putusan Perdata Nomor 58/Pat.G/2020/PN Tjs 10.11.sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) Perma 3 Tahun 2016, akan TermohonKeberatan II uraikan bersamaan dengan pokok perkara;KEDUDUKAN HUKUM DINAS PERHUBUNGAN PROVINSIKALIMANTAN UTARA SELAKU TERMOHON KEBERATAN II.
    Mengenai Kedudukan Hukum Dinas Perhubungan Provinsi KalimantanUtara Selaku Termohon Il: Bahwa alasanalasan mengapa TermohonKeberatan II ikut didudukkan sebagai Termohon pada perkara a quo;2.
    Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara;Menimbang, bahwa mengenai identitas Termohon yaitu Kantor BadanPertanahan Nasional telah jelas terurai mengenai nama dan tempat kedudukanberdasarkan permohonan tersebut;Menimbang, bahwa mengenai Dinas Perhubungan Provinsi KalimantanUtara selaku termohon keberatan II, menurut Majelis Hakim sebagai instansiyang memerlukan tanah milik Pemohon;Halaman 32 dari 42 Putusan Perdata Nomor 58/Pat.G/2020/PN TjsMenimbang, bahwa Pemohon Keberatan sudah benar dengan
Register : 19-06-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Wgp
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat:
PONCO BUDI CAHYONO
Tergugat:
LILIANA MAGDALENA
Turut Tergugat:
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SUMBA TIMUR
409
  • Penggugat:
    PONCO BUDI CAHYONO
    Tergugat:
    LILIANA MAGDALENA
    Turut Tergugat:
    DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SUMBA TIMUR
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
Elov Prianus
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
16483
  • Penggugat:
    Elov Prianus
    Tergugat:
    1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
    2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
    Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Alamat JI.
    TERMOHON I memberi nomor 006dalam Peta Bidang Pengadaan Pembangunan Pelabuhan Pesawantertanggal 05 Mei 2020 yang dipampang di papan pengumuman di kantorKelurahan Tanjung Selor Timur dan kantor Kecamatan Tanjung Selor.Bahwa pada hari Senin, 19 Oktober 2020 pukul 08.30 WITE bertempat digedung Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan telah diadakanMusyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Nilai antara PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan di Kelurahan TanjungSelor Timur, Kecamatan Tanjung
    KEDUDUKAN HUKUM DINAS PERHUBUNGAN PROVINSIKALIMANTAN UTARA SELAKU TERMOHON KEBERATAN II5. Bahwa Pemohon Keberatan dalam Permohonannya mendudukkan DinasPerhubungan Provinsi Kalimantan Utara sebagai Termohon Keberatan II;6.
    Mengenai Kedudukan Hukum Dinas Perhubungan Provinsi KalimantanUtara Selaku Termohon Keberatan Il: Bahwa alasanalasan mengapaTermohon Keberatan II ikut didudukkan sebagai Termohon pada perkara aquo,2.
    Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara; Bahwa mengenai identitas termohon keberatan yaitu Kantor BadanPertanahan Nasional telah jelas terurai mengenai nama dan tempatkedudukan berdasarkan permohonan permohonan keberatan tersebut; Bahwa mengenai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara selakutermohon keberatan II, menurut Majelis Hakim sebagai instansi yangmemerlukan tanah milik Pemohon Keberatan; Bahwa Pemohon Keberatan sudan benar dengan menarik TermohonKeberatan dan Termohon Keberatan II
Register : 16-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 62/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
IYER HERRY
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
121197
  • Penggugat:
    IYER HERRY
    Tergugat:
    1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
    2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
    Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, berkedudukan di Jl.Durian 99, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dalam hal ini memberikankuasa kepada Taufik Hidayat, S.TP, M.Si., Hj. Setyoningsih, S.H.,Muhammad Nuzul T, S.H., dkk.
    Bahwa pada hari Senin, 22 Oktober 2020 pukul 08.30 WITE bertempat digedung Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan telah diadakanMusyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Nilai antara PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan di Kelurahan TanjungSelor Timur, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, ProvinsiKalimantan Utara dengan para pemilik Jahan di kawasan yang akandibebaskan untuk menjadi pembangunan pelabuhan tersebut.3.Bahwa dalam pertemuan tersebut disampaikan secara lisan olehTERMOHON
    KEDUDUKAN HUKUM DINAS PERHUBUNGAN PROVINSIKALIMANTAN UTARA SELAKU TERMOHON KEBERATAN II5. Bahwa Pemohon Keberatan dalam Permohonannya mendudukkan DinasPerhubungan Provinsi Kalimantan Utara sebagai Termohon Keberatan II;6.
    SihWiryadi & Rekan telah melaporkan dan menyampaikan hasil penilaiankepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah selaku Kepala KantorPertanahan Kabupaten Bulungan yang dituangkan dalam Berita AcaraPenyerahan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum Belanja Jasa Appraisal Pengadaan Tanah UntukPelabuhan Pesawan Nomor: 063/SK/SIH/IX/2020 tanggal 16 September2020;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Termohon Keberatan Ilmenyatakan pada pokoknya:1.Mengenai Kedudukan Hukum Dinas Perhubungan
    Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara; Bahwa mengenai identitas termohon keberatan yaitu Kantor BadanPertanahan Nasional telah jelas terurai mengenai nama dan tempatkedudukan berdasarkan gugatan permohonan keberatan tersebut; Bahwa mengenai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara selakutermohon keberatan II, menurut Majelis Hakim sebagai instansi yangmemerlukan tanah milik Pemohon Keberatan; Bahwa Pemohon Keberatan sudah benar dengan menarik TermohonKeberatan dan Termohon Keberatan II sebagai
Register : 25-02-2020 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 199/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 6 September 2021 — Penggugat:
Petrus Paka
Tergugat:
1.Dananjoyo
2.Camat Bantobahari
3.KEMENTEN PERHUB RI CQ DIR JEND PERHUBUNGAN LAUT CQ KANTOR ADM PELABUHAN BENOA PEJABAT PENDAFTAR DAN PENCATAT BALIK NAMA KAPAL
4.KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA CQ, DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT CQ, KANTOR ADMINISTRATOR PELABUHAN BENOA DALAM HAL INI BERTINDAK SEBAGAI PEJABAT PENDAFTAR DAN PENCATAT BALIK NAMA KAPAL
520
  • Penggugat:
    Petrus Paka
    Tergugat:
    1.Dananjoyo
    2.Camat Bantobahari
    3.KEMENTEN PERHUB RI CQ DIR JEND PERHUBUNGAN LAUT CQ KANTOR ADM PELABUHAN BENOA PEJABAT PENDAFTAR DAN PENCATAT BALIK NAMA KAPAL
    4.KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA CQ, DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT CQ, KANTOR ADMINISTRATOR PELABUHAN BENOA DALAM HAL INI BERTINDAK SEBAGAI PEJABAT PENDAFTAR DAN PENCATAT BALIK NAMA KAPAL
Putus : 06-05-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331 K/Pdt/2015
Tanggal 6 Mei 2015 — AMOS ONDIKELEUW VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA BANDAR UDARA SENTANI KELAS I JAYAPURA
490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMOS ONDIKELEUWVSPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA BANDAR UDARA SENTANI KELAS I JAYAPURA
Register : 27-12-2017 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Str
Tanggal 3 Januari 2019 — Penggugat:
1.Raman Kurnia
2.Marlina
Tergugat:
1.Menteri Perhubungan RI Cq. Dirjen Perhubungan Udara
2.Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara Rembele
3.Gebenur Provinsi Nanggro Aceh Darussalam Cq. Dinas Perhubungan Aceh Cq. Kuasa Pengguna Anggaran Pada Dinas Perhubungan Aceh Cq. Ir. Burhanuddin, MM
4.Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bener Meriah.
700
  • Penggugat:
    1.Raman Kurnia
    2.Marlina
    Tergugat:
    1.Menteri Perhubungan RI Cq. Dirjen Perhubungan Udara
    2.Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara Rembele
    3.Gebenur Provinsi Nanggro Aceh Darussalam Cq. Dinas Perhubungan Aceh Cq. Kuasa Pengguna Anggaran Pada Dinas Perhubungan Aceh Cq. Ir. Burhanuddin, MM
    4.Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bener Meriah.
Register : 23-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PT PALEMBANG Nomor 154/PDT/2021/PT PLG
Tanggal 24 Januari 2022 — PERDANA ABADI MANDIRI (KSO) Diwakili Oleh : TITIS RACHMAWATI,SH.MH dan Rekan
Terbanding/Penggugat : PT.RAMADHANI MITRA SAKTI
Terbanding/Turut Tergugat : Direktur Politehnik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (PTSDP) Palembang di Kementerian Perhubungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan
15569
  • PERDANA ABADI MANDIRI (KSO) Diwakili Oleh : TITIS RACHMAWATI,SH.MH dan Rekan
    Terbanding/Penggugat : PT.RAMADHANI MITRA SAKTI
    Terbanding/Turut Tergugat : Direktur Politehnik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (PTSDP) Palembang di Kementerian Perhubungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan
    Putusan Nomor 154 /PDT/2021/PT PLGtertanggal 30 November 2021 yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Palembang Nomor2222/SK.2021/PN PLG tanggal 30 November 2021 yangselanjutnya disebut sebagai Terbanding semula PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi;DanDIREKTUR POLITEKNIK TRANSPORTASI SUNGAI, DANAU DANPENYEBERANGAN (PTSDP) PALEMBANG diKEMENTERIAN PERHUBUNGAN BADANPENGEMBANGAN SDM PERHUBUNGAN, beralamat diJalan Sabar Jaya No.116, Desa Perajin, Kec.
    Satu) Unit Kapal Keruk 240 jam tersebut disepakati antara Penggugat dan Turut Tergugat perbulan dengan hargaRp.69.600.000, (Enam Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Surat Perjanjian Sewa KapalKeruk, Nomor : HK.201/1/11/POLTEKTRANS SDP PLG2020, Tanggal 06November 2020 dan sesuai tarif Peraturan Menteri Keuangan Nomor :192/PMK.05/2019 tentang Tarif layanan badan Layanan Umum PoliteknikTransportasi Sungai, danau dan Penyebrangan Palembang padaKementerian Perhubungan
    TergugatRekonvensi tidak juga mengembalikan seluruh kerugian yang diderita olehPenggugat Rekonvensi, akhirnya Penggugat Rekonvensi telah melaporkanTergugat Rekonvensi kepada Kepolisian Polda Sumatera Selatansebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor 116/II/2021/SPKTPolda Sumsel.Bahwa ternyata pada saat proses penyelidikan ditemukan faktabahwa ternyata Kepemilikan terhadap kapal tersebut adalah milik dariPoliteknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (PTSDP)Palembang di Kementrian Perhubungan
Register : 25-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 125/B/2016/PT.TUN.JKT.
Tanggal 21 Juni 2016 — PENGGUNA ANGGARAN PADA KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANJARMASIN.; DKK ( 3 Orang )
2511
  • PENGGUNA ANGGARAN PADA KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANJARMASIN.; DKK ( 3 Orang )
Register : 16-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 63/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
IYER HERRY
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
13469
  • Penggugat:
    IYER HERRY
    Tergugat:
    1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
    2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
    Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, berkedudukan di Jl.Durian 99, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dalam hal ini memberikankuasa kepada Taufik Hidayat, S.TP, M.Si., Hj. Setyoningsih, S.H.,Muhammad Nuzul T, S.H., dkk.
    Bahwa pada hari Senin, 22 Oktober 2020 pukul 08.30 WITE bertempat digedung Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan telah diadakanMusyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Nilai antara PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah Pelabuhan Pesawan di Kelurahan TanjungSelor Timur, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, ProvinsiKalimantan Utara dengan para pemilik lahan di kawasan yang akandibebaskan untuk menjadi pembangunan pelabuhan tersebut.3.
    Bahwa Pemohon Keberatan dalam Permohonannya mendudukkan DinasHUKUM DINAS PERHUBUNGAN PROVINSIPerhubungan Provinsi Kalimantan Utara sebagai Termohon Keberatan II;6. Bahwa Pemohon Keberatan tidak menguraikan mengapa DinasPerhubungan Provinsi Kalimantan Utara didudukkan sebagai termohonKeberatan II dalam Permohonan Keberatan atas nilai dan/atau bentukganti kerugian pengadaan tanah pelabuhan pesawan;Halaman 11 dari 48 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN Tjs7.
    Mengenai Kedudukan Hukum Dinas Perhubungan Provinsi KalimantanUtara Selaku Termohon Keberatan Il: Bahwa alasanalasan mengapaHalaman 32 dari 48 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN TjsTermohon Keberatan II ikut didudukkan sebagai Termohon pada perkara aquo;2.
    Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara; Bahwa mengenai identitas termohon keberatan yaitu Kantor BadanPertanahan Nasional telah jelas terurai mengenai nama dan tempatkedudukan berdasarkan gugatan permohonan keberatan tersebut; Bahwa mengenai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara selakutermohon keberatan II, menurut Majelis Hakim sebagai instansi yangmemerlukan tanah milik Pemohon Keberatan; Bahwa Pemohon Keberatan sudah benar dengan menarik TermohonKeberatan dan Termohon Keberatan II sebagai
Register : 26-07-2019 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 433/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Agustus 2020 — ,
Tergugat:
1.PT GARUDA INDONESIA
2.MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA,
403162
  • ,
    Tergugat:
    1.PT GARUDA INDONESIA
    2.MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA,