Ditemukan 23137 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-08-2012 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 127/Pid.B/2012/PN.AM
Tanggal 8 Agustus 2012 — Nama lengkap : ASMIR MUDA Alias GLEMER Bin WAZIR; Tempat lahir : Aur Gading; Umur atau tanggal lahir : 39 tahun/ 12 September 1972; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Desa Taba Padang R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan Pendidikan : : Tani; SD Kelas V;
467
  • Hulu Palik, Kab.Bengkulu Utara terdakwatelah melukai saksi;Bahwa awalnya saksi sedang mengumpulkan buah kelapa, lalu saksi melihatterdakwa turun dari pondok dengan membawa dodos sawit, lalu terdakwa ke pohondurian kemudian terdakwa berlari ke arah saksi dengan dodos sawit ditangan sebelahkanan, saat itu saksi mengira terdakwa sedang berburu babi karena anjing terdakwajuga berlari dibelakang terdakwa;Bahwa setelah dekat dengan saksi terdakwa menyodok dodos sawit tersebut kearahsaksi, saksi mengatakan
    saksi terdakwa menggunakan dodos sawit;e Bahwa terdakwa melukai saksi dengan cara terdakwa lari kearah saksi denganmembawa dodos sawit setelah dekat terdakwa mengangkat dodos sawit kearah saksikerena merasa terancam saksi berlari menjauh dan sambil berlari saksi menolehkebelakang untuk melihat terdakwa apakah masih mengejar saksi tibatiba saksikepeleset dan jatuh tertelungkup pada saat saksi terjatuh ternyata terdakwa sudahberdiri didekat saksi sambil mengangkat dodos sawit dengan kedua tangannya
    danmenghujuamkan dodos sawit tersebut kearah saksi, saksi pun tidak dapat menghindarsehingga dodos sawit tersebut mengenai punggung atas sebelah kanan saksi;e = Bahwa saksi tahu terdakwa mengunakan dodos sawit untuk melukai saksi karena saatterjatuh saksi sempat melihat terdakwa mengangkat dodos sawit tersebut dengankedua tangannya;e Bahwa sebelum pristiwa tersebut saksi pernah mengatakan kepada terdakwa bahwapohon duruan tersebut milik saksi dan orang tua saksi yang menanamnya dan padasaat saksi
    terdakwa melukai saksi Tabri dengan menggunakan dodos;Bahwa terdakwa melukai saksi Tabri dengan cara saat saksi sedang berada dipondoksaksi yang berjarak sekitar 100 (seratus) meter dari tempat kejadian dan saksi melihatterdakwa berlari kearah saksi Tabri dengan dodos sawit dipegang kedua tangannyasambil diangkat, kemudian saksi melihat saksi Tabri berlari dan terjatuh dan saksilangsung berlari ketempat terdakwa dan saksi Tabri,ketika saksi sampai saksi melihatterdakwa berdiri dengan tangan sebelah
    Hulu Palik, Kab.Bengkulu Utara terdakwatelah melukai saksi Tabri;Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 April 2012, sekitar jam 13.00 Wib saksi sedangbekerja di proyek Galian C Desa Padang Bendar, Kec.
Register : 02-09-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 93/Pid.B/2019/PN Mbn
Tanggal 21 Agustus 2019 — Endo Perdiansyah bin Rohimin
697
  • Ariyanto bin Lim Ku Ceng, di bawah sumpah, pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Terdakwa melukai Saksi pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019sekira pukul 13.55 WIB di areal sortase pabrik kelapa sawit PT.
    Juliansyah Apdilah bin Suhaimi, di bawah sumpah, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa melukai Saksi Ariyanto bin Lim Ku Ceng menggunakansenjata tajam jenis golok pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019 sekirapukul 13.55 WIB di Areal Sortase Pabrik Kelapa Sawit PT.
    Zuhdi Bin Zaini B., di bawah sumpah, pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Terdakwa melukai Saksi Ariyanto bin Lim Ku Ceng menggunakansenjata tajam jenis golok pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019 sekirapukul 13.55 WIB di Areal Sortase Pabrik Kelapa Sawit PT.
    MSS RT. 20 KelurahanSimpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, KabupatenBatanghari;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 93/Pid.B/2019/PN MbnBahwa Terdakwa melukai Saksi Ariyanto menggunakan senjata tajam jenisgolok dengan panjang +40 cm berwarna hitam dengan ujung bengkok danbergagang plastik warna biru;Bahwa Terdakwa melukai Saksi Ariyanto dengan cara menghempaskangolok ke tubuh Saksi Ariyanto dari jarak + 1 meter sebanyak 2 (dua) kaliyang melukai punggung sebelah kiri serta tangan sebelah kiri
    MSS RT. 20 KelurahanSimpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, KabupatenBatanghari; Bahwa Terdakwa melukai Saksi Ariyanto menggunakan senjata tajam jenisgolok dengan panjang +40 cm berwarna hitam dengan ujung bengkok danbergagang plastik warna biru; Bahwa Terdakwa melukai Saksi Ariyanto dengan cara menghempaskangolok ke tubuh Saksi Ariyanto dari jarak kurang lebih 1 meter sebanyak 2(dua) kali yang melukai punggung sebelah kiri serta tangan sebelah kiriSaksi Ariyanto (Visum Et Repertum No. 445
Register : 11-12-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 202/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 6 Agustus 2014 — DINATA Als YUS Bin BAHSAN Glr ST RAJA NEGERI
189
  • dengan menggunakantombak bersama dengan Hananto (DPO) yang menggunakan Badik atau laduk ; Bahwa tidak lama kemudian datang warga masyarakat sekitar datang untukmelerai dan disusul dengan datangnya anak saksi yaitu Candera lrawan yangmelihat saksi berdarah di paha sebelah kiri dan melihat terdakwa sedangmemegang tombak kemudian Candera lrawan masuk ke dalam rumah untukmengambil senjata tajam/laduk tetapi terdakwa dan Hananto (DPO) sudah tidakada di tempat kejadian; Bahwa alat yang digunakan untuk melukai
    saksi yaitu terdakwa menggunakan 1(satu) buah tombak sedangkan Hananto (DPO) menggunakan senjata tajam jenisladuk ; Bahwaperan terdakwa dalam melakukan pengeroyokan tersebut dimana terdakwamenyerang saksi dari arah belakang dengan menggunakan senjata tajam jenistombak, sedangkan Hananto (DPO) menyerang saksi dari arah depan dengandengan menggunakan senjata tajam jenis laduk Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis tombak yangdigunakan terdakwa untuk melukai saksi ;Putusan Nomor
    202/Pid.b/2014/PN Gns. hal 5 dari 12 hal Bahwa akibat yang dilakukan oleh terdakwa bersama dengan Hananto (DPO)melukai saksi mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri saksi ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidak keberatan atasketerangan saksi;Saksi Il.
    saksi Tayib yaitu terdakwamenggunakan 1 (satu) buah tombak sedangkan Hananto (DPO) menggunakansenjata tajam jenis laduk ; Bahwaperan terdakwa dalam melakukan pengeroyokan tersebut dimana terdakwamenyerang saksi Tayib dari arah belakang dengan menggunakan senjata tajamjenis tombak, sedangkan Hananto (DPO) menyerang saksi Tayib dari arah depandengan dengan menggunakan senjata tajam jenis laduk; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis tombak yangdigunakan terdakwa untuk melukai
    keterangan yang terdakwa berikan di depan Kepolisian adalah benar terhadapketerangan tersebut terdakwa menyatakan tetap akan mempergunakannya dantidak ada yang terdakwa bantah ; Bahwa terdakwa yang telah melakukan pengeroyokan hingga melukai terhadapkorban yang bernama saksi Tayib ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Nopember 2010sekira pukul 23.30 Wib, bertempat di Pos Ronda di Dusun Kampung NegeriAging Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah; Bahwa terdakwa melukai
Register : 05-06-2012 — Putus : 18-04-2012 — Upload : 05-06-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 33/Pid.B/2012/PN. GS
Tanggal 18 April 2012 — JAUHARI Bin JAMALUDIN
188
  • Saksi Wayan Ribek Bin Ketut Kaken, di persidangan memberikan keterangandibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut e Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ; e Bahwa benar pada hari Kamis tanggai 01 Desember 2011 sekitar jam 18.00 wibbertempat di Jembatan Layang Desa Banjar Ratu Kecamatan Way PengubuanKabupaten Lampung Tengah terdakwa telah melakukan pemukulan terhadapsaksi serta melukai tangan kanan saksi dengan sebilah badik ; e Bahwa benar yang menyaksikan perbuatan terdakwa
    telah melukai tangan saksi adalah orang tua terdakwa yaitu saksi Jamaludin ;e Bahwa benar saat itu saksi Jamaludin hanya diam saja dan setelah melukaitangan saksi lalu saksi Jamaludin menyuruh terdakwa untuk pergji ; e Bahwa setelah terdakwa pergi saksi Jamaludin dan saksi Juliansyahmengantarkan saksi berobat ke rumah sakit yang berada di Kalibaiangan ; e Bahwa penyebab terdakwa melukai saksi adalah karena terdakwa merasa saksitelah menuduh terdakwa telah mencuri ayam padahal saksi hanya memberitahusaksi
    Yukum Medical Center ;e Bahwa menurut keterangan korban WAYAN RIBEK Bin KETUT KAKEN terdakwa melukai saksi dengan cara pada saat saksi korban sedang mengendarai sepedamotor aitengan perjalanan bertemu dengan terdakwa bersama orang tua dankakaknya mengendarai sepeda motor selanjutnya terdakwa bertanya kepadasaksi korban apakah benar ini pak wayan, setelah korban menjawab iyakemudian terdakwa langsung turun dari sepeda motornya dan memukul korbannamun tidak berhasil lalu terdakwa membacokkan senjata
    saksi korban berupa senjatatajam jenis laduk panjang sekitar 30 cm dan lebar sekitar 2 cm ; Bahwa penyebab terdakwa melukai saksi korban Wayan Ribek Bin Ketut Kakenkarena terdakwa tidak terima tuduhan korban yang mengatakan kepada saksiJuliansyah bahwa terdakwa telah mengambil ayam milik tetangga korban WayanRibek Bin Ketut Kaken ; Bahwa setelah terdakwa melukai korban Wayan Ribek Bin Ketut Kaken, terdakwapulang kerumah ; Bahwa terdakwa membacok tangan saksi korban sebanyak 1 (satu) kali danakibat
    perbuatan terdakwa, saksi korban Wayan Ribek Bin Ketut Kakenmenderita luka pada bagian tangan kanan dan mengeluarkan darah ; Bahwa terdakwa melukai saksi korban Wayan Ribek Bin Ketut Kaken seorang dirisementara saksi Juiiansyah dan saksi Jamaludin hanya diam saja ; Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis Badik panjang sekitar 30 cm dan lebar sekitar 2 cm gagangdan sarung bewarna coklat terbuat dari kayu dan dililit solasiban warna hitam
Register : 20-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 237/Pid.B/LH/2019/PN Mlg
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
K.N. KUSUMA, S.H.
Terdakwa:
SARDI bin Alm MINTO PAWIRO
186
    1. Menyatakan Terdakwa SARDI BIN (ALM) MINTO PAWIRO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakansatwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) , dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana
Putus : 21-05-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN SOASIU Nomor 31-PID.B-2013-PN.SS
Tanggal 21 Mei 2013 — - ISKANDAR SYUKUR
7222
  • Menyatakan terdakwa ISKANDAR SYUKUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melukai Berat Orang Lain Diancam Karena Penganiayaan Berat;--------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ISKANDAR SYUKUR dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun;-----------------------------------------------------------------------------3.
    Luka yang terjadi termasuk kategori lukaKEDUAPrimerATAUwonnna Bahwa ia Terdakwa, ISKANDAR SYUKUR pada hari Minggu, Tanggal 10 Februari2013 sekitar pukul 00.05 Wit atau pada suatu waktu dalam bulan Februari Tahun 2013bertempat di Desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur,Maluku Utara atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Soasio yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,terdakwa telah dengan sengaja melukai berat orang lain yakni
Register : 18-10-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PN BARABAI Nomor 114 /Pid.B/2013/PN.Brb
Tanggal 17 Juli 2013 — - NORMASARI Als NORMA Binti SYAHRANI
254
  • saksi dengan pisau dapur namunsaksi menduga bahwa terdakwa melukai saksi dikarenakan saksi cemburu kepada sdr.
    Balangan yang juga berada di dekat tempat kejadian; Bahwa ketka terdakwa melukai saksi korban, saksi korban hanya diam saja dan tidakmelakukan perlawanan dan setelah kejadian tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres HST; SS SS SE Bahwa pada saat kejadian saksi memakai baju kaos merk Out Class warna puth denganmotif garis mendatar dan telah dijadikan barang bukt dalam persidangan ini; Bahwa saksi membenarkan bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenispisau dapur
    Hulu Sungai Tengah,terdakwa telah melukai saksi Korban UDI Als H.
    HuluSungai Tengah, benar terdakwa telah melukai saksi Korban UDI Als H.
Register : 27-06-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 217 / Pid. B / 2016 / PN.Cjr
Tanggal 19 September 2016 — Deni Rusmana Bin Rosid
337
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) karung plastik padi kering perkarung berisi 40 (empat puluh) Kg jumlah berat sejumlah 80 (delapan puluh) Kg; Dikembalikan kepada saksi SOLIHAH Binti ABIN;- 1 (satu) bongkah batu yang digunakan untuk melukai korban; Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000.- (tiga ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti: 2 (dua) karung plastic padi kering perkarung berisi berat 40 kg jumlahberat seluruhnya 80 kg;Dikembalikan kepada saksi Solihah; 1 (Satu) bongkah batu yang diakui oleh pelaku sebagai alatyang digunakan untuk melukai koroan;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan pada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000, (tiga ribu rupiah) ;Halaman 2 dari 16 halaman Putusan Nomor. 217/Pid.B/2016/PN.
    Uday;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti olehJaksa Penuntut Umum berupa; 2 (dua) karung plastic padi kering perkarung berisiberat 40 kg jumlah berat seluruhnya 80 kg dan 1 (Satu) bongkah batu yang diakui olehpelaku sebagai alat yang digunakan untuk melukai koroan;Halaman 8 dari 16 halaman Putusan Nomor. 217/Pid.B/2016/PN.
    Uday; Bahwa benar, di persidangan telah diajukan barang bukti oleh JaksaPenuntut Umum berupa; 2 (dua) karung plastic padi kering perkarung berisiberat 40 kg jumlah berat seluruhnya 80 kg dan 1 (satu) bongkah batu yangdiakui oleh pelaku sebagai alat yang digunakan untuk melukai koroan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Terdakwa dapat dipersalahkantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya oleh JaksaPenuntut Umum
    Cjr Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti olehJaksa Penuntut Umum berupa; 2 ua) karung plastic padi kering perkarung berisiberat 40 kg jumlah berat seluruhnya 80 kg dan 1 (satu) bongkah batu yang diakui olehpelaku sebagai alat yang digunakan untuk melukai koroan;Menimbang, bahwa dari segala pertimbangan faktafakta yang terungkapdi persidangan tersebut di atas telah ternyata bahwa unsur mengambil suatubarang yang seluruhnya atau sebagian milik atau kepunyaan orang lain denganmaksud
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) karung plastik padi kering perkarung berisi 40 (empat puluh)Kg jumlah berat sejumlah 80 (delapan puluh) Kg;Dikembalikan kepada saksi SOLIHAH Binti ABIN; 1 (satu) bongkah batu yang digunakan untuk melukai korban;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 3.000.
Register : 17-07-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 307/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HERDIANTO, SH
Terdakwa:
MAYSAROH Alias MIMIK Binti REBO
308
  • melukai saksi adalah Terdakwa mengatakan bahwa saksimempunyai hutang sebesar Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah) kepadaTerdakwa, namun saksi tidak merasa berhutang apapun terhadapTerdakwa;Bahwa Terdakwa melukai leher saksi dengan menggunakan pisaucutter warna hitam;Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 307/Pid.B/2018/PN RhlBahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi mendapat luka robek padaleher saksi;Bahwa saksi sudah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap saksi;Bahwa yang menyaksikan
    leher saksi DARMADI dengan menggunakan pisaucutter sehingga leher saksi DARMADI mengeluarkan darah, kemudian saksiDARMADI langsung pergi dan melaporkan kejadian tersebut ke PolsekKubu;Bahwa sepengetahuan saksi yang membuat Terdakwa marahkemudian melukai saksi DARMADI adalah Terdakwa mengatakanbahwa saksi DARMADI mempunyai hutang sebesar Rp.12.000.000, (duabelas juta rupiah) kepada Terdakwa, namun saksi DARMADI tidak merasaberhutang apapun terhadap Terdakwa;Bahwa Terdakwa melukai leher saksi DARMADI
    lehersaksi DARMADI dengan menggunakan pisau cutter sehingga leher saksiDARMADI mengeluarkan darah, kemudian saksi DARMADI langsung pergidan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu;Bahwa sepengetahuan saksi yang membuat Terdakwa marahkemudian melukai saksi DARMADI adalah Terdakwa mengatakanbahwa saksi DARMADI mempunyai hutang sebesar Rp.12.000.000, (duabelas juta rupiah) kepada Terdakwa, namun saksi DARMADI tidak merasaberhutang apapun terhadap Terdakwa;Bahwa Terdakwa melukai leher saksi DARMADI
Register : 19-08-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN MARTAPURA Nomor 258/Pid.B/2020/PN Mtp
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.GUSTI RAKHMAD SAMUDERA, S.H.
2.DIAN NURMAWATI HADIJAH, SP, SH.
Terdakwa:
YADI bin RAHMADI
11310
  • BME yang di beralamat di Desa Batu Balian, RT.01,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar; Bahwa Saksi langsung membawa Terdakwa untuk diserahkan ke PenyidikPolsek untuk diproses lebih lanjut;Halaman 6 dari 18 halaman Putusan Nomor 258/Pid.B/2020/PN Mtp Bahwa Saksi pernah mendengar keterangan dari Terdakwa bahwa Terdakwapernah melukai Saksi Korban EKO SUNARTO dengan menggunakansebilah parang, namun Saksi Korban EKO SUNARTO tidak mengenalTerdakwa dan Terdakwa melukai Saksi Korban EKO SUNARTO pada
    Yani KM. 76, tepatnya di dalamMESS PT.BME yang beralamat di Desa Batu Balian, RT.01, KecamatanSimpang Empat, Kabupaten Banjar;Halaman 8 dari 18 halaman Putusan Nomor 258/Pid.B/2020/PN MtpBahwa Terdakwa melukai Saksi Korban dengan menggunakan sebilahparang hanya sendiri saja dan Saksi Korban bukanlah orang yangsebelumnya bermasalah dengan Terdakwa saat di warung, karena Terdakwasalah sasaran;Bahwa Terdakwa salah sasaran melukai Saksi Korban, karena sebelumnyaTerdakwa ada cekcok mulut dengan seorang
    BME yang sebelumnya bermasalah dengan Terdakwa; Bahwa pada saat Terdakwa melukai Saksi Korban, Terdakwa mengayunkanparang yang dipegangnya tersebut dengan kedua tangannya; Bahwa pada wakiu itu Terdakwa menggunakan jaket warna hitam yangbertuliskan celana levice blutdru warna kuning; Bahwa setelah Terdakwa melukai Saksi Korban dengan menggunakanparang, kemudian parang tersebut di buang oleh Terdakwa di belakangrumah H.
    Dari hasil pemeriksaan didapatkan Iuka robek di pipi kiridengan tepi luka rata panjang lima belas sentimeter kedalaman limasentimeter tidak ada jembatan jaringan;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan dipersidangandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar Terdakwa telah melukai Saksi Korban EKO SUNARTO denganmenggunakan sebilah parang, yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 28 Juni2019, sekitar pukul 19.00 Wita yang terjadi di Jalan A.
    Yani KM. 76, tepatnyadi dalam MESS PT.BME yang beralamat di Desa Batu Balian, RT.01,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar;Bahwa benar Terdakwa melukai Saksi Korban dengan menggunakan sebilahparang hanya sendiri saja dan Saksi Korban bukanlah orang yangsebelumnya bermasalah dengan Terdakwa saat di warung, karenasebelumnya Terdakwa ada cekcok mulut dengan seorang lakilaki yangTerdakwa tidak tahu siapa nama lakilaki tersebut yang juga tinggal di MessPT.
Register : 08-05-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 51/Pid.B/2024/PN Sdk
Tanggal 23 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.Yudika Ferinando Sormin, SH
2.Junjung Simbolon, SH
Terdakwa:
HESKIA GINTING
53
    1. Menyatakan Terdakwa Heskia Ginting tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melukai berat orang lain, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke dua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Heskia Ginting tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Register : 21-01-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN JANTHO Nomor Nomor : 11 /Pid.B/2014/PN.JTH
Tanggal 15 April 2014 — ZUBIR BIN USMAN
316
  • Menyatakan Terdakwa ZUBIR BIN USMAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melukai berat orang lain ; --------------------------------2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana pejara selama 3(tiga) tahun dan 10(sepuluh) bulan ;-----------------------------------------------3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;---------------4.
    korban menderitaluka bacokan tangan kanan putus, bahu kiri kanan luka, bagianpunggung luka parah ;e Bahwa para saksi dan terdakwa membenarkan barang bukti yangdiperlihatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka unsur Luka Berat telah terpenuhi menurut hokum ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dalam Pasal 354 ayat (1)KUHP Dakwaan Primair telah terpenuhi, maka terdakwa telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melukai
    Menyatakan Terdakwa ZUBIR BIN USMAN tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja melukai berat orang lain ; 2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana pejara selama 3(tiga)tahun dan 10(sepuluh) bulan ;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan ;Nn.
Register : 17-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 22/Pid.B/2021/PN Pps
Tanggal 14 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDI FAIZ ALFI WIPUTRA, SH
2.TORY SAPUTRA MARLETUN, S.H.
Terdakwa:
AJI SATYA WICAKSONO ALS AJI BIN PUJI WINARTO
8021
  • setelah itu tidak lama Terdakwa pergimeninggalkan Saksi dengan menggunakan sepeda motor; Bahwa Terdakwa secara sendiri melukai Saksi dengan menggunakanparang/golok; Bahwa Saksi mengenali Terdakwa dan melihat Terdakwa sehinggaSaksi mengetahui bahwa Terdakwa yang melukai Saksi meskipunpenerangan pada saat itu gelap; Bahwa Terdakwa mengayunkan parang ke arah Saksi kurang lebihsebanyak lima atau tujuh kali; Bahwa sebelumnya Saksi mengira Terdakwa melukai Saksi denganmenggunakan sepotong kayu, namun setelah
    Saksi merasa kesakitan danberdarah kemudian Saksi mengetahui Terdakwa mengunakan alat berupaparang/golok,dan Saksi tidak mengetahui asal parang yang digunakanTerdakwa melukai Saksi tersebut; Bahwa Terdakwa melukai Saksi pada saat Saksi sedang Istirahat tidur didalam truk setelah memuat buah kelapa sawit bersama dengan Terdakwa,Saudara Agus, dan Saudara Basuki di afdeling 88 PT.
    SCP 1); Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut pada tanggal 13 Januari2021 pukul 01.00 WIB setelah mendapat laporan dari Security dan melihatSaksi Holil di Poliklinik Kebun dan melihat lukaluka pada tangan, kaki, danjari Saksi Holil; Bahwa kemudian Saksi menjemput Terdakwa dan menanyakan kepadaTerdakwa penyebab Terdakwa melukai Saksi Holil karena Terdakwatersinggung dengan ucapan Saksi Holil; Bahwa Terdakwa melukai Saksi Holil dengan cara mendatangi SaksiHolil yang sedang tidur dalam truk kemudian
    Melukai berat orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Melukai berat orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melukai berat adalahperbuatan yang menyebabkan orang lain mendapatkan luka berat, selanjutnyadalam Pasal 90 Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagai berikut:Halaman 19 dari 24 Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN Pps1. jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapanakan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;2. tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatanatau pekerjaan pencarian;3. kehilangan salah
Register : 05-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 61/Pid.B/2019/PN Gns
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
FRANSISCA NORDMA YULITA SIRAIT, S.H.
Terdakwa:
IDRIS Bin TUSIN
5720
  • Nomor 51/Pid.B/2019/PN Gns. hal 5 dari 19 hal Bahwa saksi pernah diperiksa di Polisi Resor Lampung Tengah danketerangan saksi yang berikan benar semua, terhadap keterangantersebut saksi menyatakan tetap akan mempergunakannya dan tidak adayang saksi bantah ; Bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Agustus 2018 sekira pukul 17.00WIB, bertempat di Dusun Kampung Haji Pemanggilan Kecamatan AnakTuha Kabupaten Lampung Tengah, Terdakwa telah melakukanpenganiayaan kepada saksi Syamsudin; Bahwa yang melukai saksi
    Nomor 51/Pid.B/2019/PN Gns. hal 6 dari 19 hal Bahwa saksi pernah diperiksa di Polisi Resor Lampung Tengah danketerangan saksi yang berikan benar semua, terhadap keterangantersebut saksi menyatakan tetap akan mempergunakannya dan tidak adayang saksi bantah ; Bahwa pada hari Minggu tanggal 5 Agustus 2018 sekira pukul 17.00WIB, bertempat di Dusun Kampung Haji Pemanggilan Kecamatan AnakTuha Kabupaten Lampung Tengah, Terdakwa telah melakukanpenganiayaan kepada saksi Syamsudin; Bahwa yang melukai saksi
    tajam jenis tombak dan yang melukai saksiSamsudin adalah Terdakwa dengan cara menusuk perut dan pantatdengan tombak; Bahwa kejadian tersebut diawali pada hari Minggu tanggal 5 Agutsus2018 sekira jam 17.00 WIB pada saat saksi akan mandi saksi mendengarsuara ributribut yang saksi dengar orang berteriak ularular Kemudian saksikeluar dengan membawa kayu kecil bulat pada saat saksi keluar saksimelihat saksi Raup sedang berkelahi menghindari serangan saksi AmirSyarifudin, saksi Samsudin dan saksi Ali
    Nomor 51/Pid.B/2019/PN Gns. hal 13 dari 19 halususnya keluar kemudian saksi Syamsudin mundur pada saat itu jugaTerdakwa melihat saksi Amir Syarifudin terluka namun Terdakwa tidaktahu siapa yang melukai namun menurut Terdakwa yang melukai saksiAmir Syarifudin adalah saksi Raup Ali karena yang membawa senjatatajam selain Terdakwa adalah saksi Raup Ali sedangkan saksi Ibrahimhanya membawa senjata berupa kayu bulat kecil setelah itu Terdakwamelihat saksi Syamsudin dan saksi Ibrahim di masukan di dalam
    namun menurutTerdakwa yang melukai saksi Amir Syarifudin adalah saksi Raup Alikarena yang membawa senjata tajam selain Terdakwa adalah saksiRaup Ali sedangkan saksi Ibrahim hanya membawa senjata berupa kayubulat kecil setelah itu Terdakwa melihat saksi Syamsudin dan saksiIbrahim di masukan di dalam mobil dan langsung di bawa pergi setelahitu.
Register : 18-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN BAJAWA Nomor 2/Pid.B/2018/PN Bjw
Tanggal 14 Februari 2018 — Penuntut Umum:
DESMOND SIPAHUTAR, SH
Terdakwa:
HIRONIMUS EMILINUS MAHING Alias HERI
7731
  • Riung, Kab Ngada; Bahwa terdakwa melukai korban EMANUEL PARO DEWA LENGU AlsEMAN dengan menggunakan alat berupa sebilah Parang serta denganmenggunakan kaki dengan cara menginjak dengan menggunakan kakikanan; Bahwa Parang tersebut merupakan milik terdakwa sendiri yang terdakwabawa dari rumah terdakwa saat terdakwa memotong daun untukmemberi makan sapi milik terdakwa, selanjutnya setelah melukai saksikorban dengan menggunakan sebilah parang alat berupa parangtersebut terdakwa bawa pulang kerumah terdakwa
    Bahwa terdakwa melukai saksi korban dengan menggunakan latberupa sebilah parang yang dipegang oleh terdakwa denganmenggunakan tangan kanan selanjutnya terdakwa ayunkan hinggamengenai bahu kiri koroban sebanyak 1 (satu) kali, lengan kiri korbansebanyak 1 (satu) kali serta bahu kanan korban sebanyak 1 (satu) kali,kemudian menginjak korban dengan menggunakan kaki kanan yangmengenai mulut korban sebanyak beberapa kali Bahwa terdakwa melukai saksi korban saat itu berawal setelah terdakwapulang dari memberikan
    Riung, Kab Ngada;Bahwa benar terdakwa melukai korban EMANUEL PARO DEWALENGU Als EMANdengan menggunakan alat berupa sebilah Parangserta dengan menggunakan kaki dengan cara menginjak denganmenggunakan kaki kanan;Bahwa benar terdakwa melukai saksi korban dengan menggunakan alatberupa sebilah parang yang dipegang oleh terdakwa denganmenggunakan tangan kanan selanjutnya terdakwa ayunkan hinggamengenai bahu kiri korban sebanyak 1 (satu) kali, lengan kiri korbansebanyak 1 (satu) kali serta bahu kanan korban
    Riung, KabNgada;Bahwa benar terdakwa melukai korban EMANUEL PARO DEWA LENGUAls EMAN dengan menggunakan alat berupa sebilah Parang serta denganmenggunakan kaki dengan cara menginjak dengan menggunakan kakikanan;Bahwa benar terdakwa melukai saksi korban dengan menggunakan alatberupa sebilah parang yang dipegang oleh terdakwa dengan menggunakantangan kanan selanjutnya terdakwa ayunkan hingga mengenai bahu kirikorban sebanyak 1 (satu) kali, lengan kiri kKorban sebanyak 1 (satu) kaliserta bahu kanan korban
    Melukai berat orang lain;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang telah terungkapdipersidangan yakni:Bahwa benar terdakwa melukai saksi koroban dengan menggunakan alatberupa sebilah parang yang dipegang oleh terdakwa dengan menggunakanHalaman 18 dari 23 Putusan Nomor 2/Pid.B/20 18/PN.
Register : 10-09-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 18-01-2016
Putusan PN BANTA ENG Nomor 77/PID.B/2014/PN BAN
Tanggal 4 Nopember 2014 — - HAERUDDIN Bin MA'JA
6830
  • Menyatakan Terdakwa HAERUDDIN Bin MAJA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: dengan sengaja melukai berat orang lain, sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
    Ban. tanggal 10September 2014 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksi saksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ; Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Setelah mendengar pembacaan tuntutan Pidana yang diajukan oleh Penuntut Menyatakan terdakwa HAERUDDIN Bin MAJA bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melukai berat orang lain sebagaimana diatur dan diancam
    Melukai berat orang lain; Ad.1.
    Ban.Halaman 12 dari 17pidana yang terletak di belakang perkataan dengan sengaja (opzettelijk) dikuasaiatau diliputi olehnya, dengan demikian untuk mengetahui ada tidaknya unsur dengansengaja maka terlebih dahulu harus dibuktikan perbuatan materiil yang diliputi unsurdengan sengaja yakni unsur melukai berat orang lain sebagai berikut; Ad.3.
    , dengan demikian MajelisHakim berpendapat unsur Melukai berat orang lain telah teroenuhi menurut hukum ;Perkara No. 77/Pid.B/2014/PN.
    Menyatakan Terdakwa HAERUDDIN Bin MAJA tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: dengan sengaja melukai berat orang lain, sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
Register : 23-07-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 180/PID.B/2013/PN.Trt
Tanggal 27 Agustus 2013 — BANUARA HUTASOIT
346
  • kemudian terdakwa mengeluarkan Potongan besi tombak daribagian belakang punggung terdakwa kemudian denganmenggunakan tangan kanan terdakwa mengarahkan Potongan besitombak tersebut ke arah dada saksi kemudian saksi menangkisPotongan besi tombak tersebut dengan menggunakan tangan kirisaksi sehingga Potongan besi tombak tersebut melukai tangan kirisaksi yang mengakibatkan tangan kiri saksi mengalami luka danMenimbang,mengeluarkan darah, kemudian setelah terdakwa melukai saksi,kemudian terdakwa kabur
    Hutasaoit;Bahwa pada saat kejadian tersebut, saksi berada di lokasi kejadiandan saksi melihatnya dengan jelas dimana jarak saksi melihatterdakwa menusuk saksi korban Marudut Pasaribu adalah denganjarak kurang lebih 1 % meter;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Marudut Pasaribumengalami luka pada tangan kiri saksi;Bahwa Potongan besi tombak yang digunakan terdakwa untukmelukai saksi korban Marudut Pasaribu, dibawa pergi olehterdakwa setelah melukai saksi;Bahwa akibat perbuatan terdakwa,
    luka dan mengeluarkan darah, kemudian setelahterdakwa melukai saksi korban Marudut Pasaribu, kemudianterdakwa kabur meninggalkan saksi korban Marudut Pasaribu;11e Bahwa Potongan besi tombak yang digunakan terdakwa untukmelukai saksi korban Marudut Pasaribu, dibawa pergi olehterdakwa setelah melukai saksi;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Marudut Pasaribumengalami luka akibat dari tusukan Potongan besi tombakterdakwa;e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang dihadirkandipersidangan
    luka dan mengeluarkan darah, kemudian setelahterdakwa melukai saksi korban Marudut Pasaribu, kemudianterdakwa kabur meninggalkan saksi korban Marudut Pasaribu;15e Bahwa benar Potongan besi tombak yang digunakan terdakwauntuk melukai saksi korban Marudut Pasaribu, dibawa pergi olehterdakwa setelah melukai saksi;e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, saksi korban MarudutPasaribu mengalami luka akibat dari tusukan Potongan besitombak terdakwa dibagian lengan atas tangan kiri sesuai denganVisum et
    Pasaribu mengalami luka dan mengeluarkan darah, kemudian setelahterdakwa melukai saksi korban Marudut Pasaribu, kemudian terdakwa kabur meninggalkan saksikorban Marudut Pasaribu;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Marudut Pasaribu mengalamiluka akibat dari tusukan Potongan besi tombak terdakwa dibagian lengan atas tangan kiri sesuaidengan Visum et Repertum Nomor : 445/631/VER/PUSK/VI/2013 tanggal 01 Juli 2013 An.Marudut Pasaribu yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 11-08-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN TAKALAR Nomor 105/Pid.B/2020/PN Tka
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
KARTIKA KARIM
Terdakwa:
ABDUL RAHIM TOMPO BIN TALLASA DG. LALLA
8918
  • Saksi SYAMSUARDI NUR Bin SINYO DG TARRE, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan memberikanketerangan tanpa tekanan dan paksaan;Bahwa saksi tidak mempunyai hubungan keluarga dengan terdakwa;Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan Terdakwa yangtelah melukai saksi;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2020 jam 22.00 Wita di DusunJenedingin, Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara,Kabupaten Takalar, awalnya saksi sedang
    dengan saksi Ardiansyahdan saksi Ferdi, tidak lama kemudian tibatiba datang terdakwamenghampiri saksi dan langsung mencekik leher saksi denganmenggunakan tangan kiri terdakwa sebanyak 1 (satu) kali, kemudianterdakwa mencabut sebuah senjata tajam yang berada di pinggangsebelah kiri terdakwa yang saksi tidak ketahui bentuknya karena padaHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Tkawaktu itu keadaan sangat gelap, lalu mengarahkannya kepada saksisehingga saksi berusaha menangkisnya, hingga melukai
    ibu jari tangankiri Saksi dan ibu jari Saksi mengeluarkan darah;Bahwa saksi tidak melihat dengan jelas senjata tajam yang dipakai olehTerdakwa untuk melukai saksi, namun bentuknya seperti pisau atauparang;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi mengalami luka lecet padabagian leher sebelah kiri dan luka robek pada ibu jari tangan kiri yangmengeluarkan banyak darah;Bahwa saksi tidak tahu mengapa Terdakwa melukai saksi sebab saksitidak pernah bertengkar dan selisih paham dengan terdakwasebelumnya;Bahwa
    saksi telah berdamai dengan Terdakwa dan telah memaafkanperbuatan Terdakwa;Bahwa barang bukti yang diperlinatkan di sidang mirip dengan alat yangTerdakwa gunakan untuk melukai saksi, namun saksi tidak dapatmemastikan apakah barang bukti tersebut yang telah digunakan ataubukan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi ada yang tidak benar, yaitu saksi sebenarnyamengetahui penyebab masalah ini karena Terdakwa telah memberitahusaksi agar saksi memberitahukan kepada adiknya
    ibu jari tangan kirisaksi Syamsuardi Nur Binti Sinyo Dg Tarre dengan menggunakan sebilahparang yang Terdakwa pegang dengan menggunakan tangan kananTerdakwa;Bahwa Terdakwa melukai saksi Syamsuardi Nur Binti Sinyo Dg Tarre karenasaat Terdakwa memberitahu kepada saksi Syamsuardi Nur Bin Sinyo DgTarre perihal adiknya yang selalu mengambil tebu milik Terdakwa, saksiHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN TkaSyamsuardi Nur Bin Sinyo Dg Tarre saat itu menjawab dengan nada tinggihingga terdakwa
Register : 17-03-2015 — Putus : 08-05-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 64/Pid.B/2015/PN.LHT
Tanggal 8 Mei 2015 — RAMLI BIN LANOA
382
  • Menyatakan terdakwa RAMLI Bin LANOA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan rencana terlebih dahulu secara sengaja dan tanpa hak menyakiti atau melukai badan orang lain;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMLI Bin LANOA dengan pidana penjara selama: 5 ( LIMA) bulan ;3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    64/Pid.B/2015/PN.Lht Halaman 1 dari 16Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas dalam perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi ;Setelah mendengar keterangan terdakwa ;Setelah memperhatikan barang bukti ;Telah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya mohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa RAMLI Bin LANOA bersalah melakukan TindakPidana dengan rencana terlebih dahulu secara sengaja dan tanpa hakmenyakiti atau melukai
    Lahat ;Bahwa terdakwa yang telah melakukan tindak pidana denganrencana terlebih dahulu secara sengaja dan tanpa hak menyakitiatau melukai badan orang lain tersebut adalah 2 (dua) orang lakilaki yang tidak saksi kenal ;Bahwa alat yang digunakan pelaku adalah 2 ( dua ) bilah senjatatajam jenis pedang yang dipegang ditangan pelaku masingmasing ;Bahwa cara terdakwa dan temannya melakukan tindak pidanadengan rencana terlebin dahulu secara sengaja dan tanpa hakmenyakiti atau melukai badan orang lain tersebut
    Lahat.Bahwa terdakwa telah melakukan Tindak Pidana dengan rencana terlebihdahulu secara sengaja dan tanpa hak menyakiti atau melukai badanorang lain yang dalam hal ini saksi korban DARTA TAPAKI Als DAVIDBin JULIANSYAH.Bahwa benar alat yang digunakan terdakkwa adalah 1 ( satu ) bilahsenjata tajam jenis pedang.Putusan Nomor : 64/Pid.B/2015/PN.Lht Halaman 9 dari 16Bahwa benar cara terdakwa melakukan Tindak Pidana dengan rencanaterlebih dahulu secara sengaja dan tanpa hak menyakiti atau melukaibadan
    Lahat.e Bahwa terdakwa telah melakukan Tindak Pidana dengan rencana terlebihdahulu secara sengaja dan tanpa hak menyakiti atau melukai badanorang lain yang dalam hal ini saksi korban DARTA TAPAKI Als DAVIDBin JULIANSYAH.
    Menyatakan terdakwa RAMLI Bin LANOA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan rencana terlebihdahulu secara sengaja dan tanpa hak menyakiti atau melukai badanorang lain;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMLI Bin LANOA denganpidana penjara selama: 5 ( LIMA) bulan ;Putusan Nomor : 64/Pid.B/2015/PN.Lht Halaman 15 dari 163. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN PANDEGLANG Nomor Nomor 226/Pid.B/2016/PN.Pdl
Tb. Umar Hadi Alias Hadi Alias Umr Bin H. Tb. Madropi
313
  • Palketerangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapanPenyidik dan di bawah sumpah adalah benar dan tanpa adanya tekanandari siapa pun ;Bahwa Terdakwa mengetahui dihadapkan di persidangan karenaTerdakwa telah melukai saksi korban Abdul Kobar alias Kobar ;Bahwa Terdakwa melukai saksi koroban Abdul Kobar alias Kobar dengancara menyabetkan golok ke arah saksi korban pada hari Senin, tanggal 15Agustus 2016 sekira jam 16.00 WB bertempat di Lapangan Bola KampungKadu Maria, Desa Mandalawangi
    Unsur Dengan Sengaja Melukai Berat Orang Lain ;3. Unsur Mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1. Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah subjekhukum sebagai pengemban/pendukung hak dan kewajiban, meliputi subyekHalaman 22 dari 29 Putusan Nomor 226/Pid.B/2016/PN.
    Unsur Dengan Sengaja Melukai Berat Orang Lain ;Menimbang, bahwa pengertian subunsur dengan sengaja dalamkonteks keseluruhan unsur ini merujuk pada konsep kesengajaan (opzetteli/ke)yang secara umum maknanya meliputi arti dari istilah menghendaki (wilen)dan mengetahui (wetens), dalam arti bahwa pelaku memang menghendakiterjadinya perbuatan tersebut dan mengetahui bahwa perbuatan tersebut adalahperbuatan melawan hukum serta mengetahui pula akibat yang timbul dariperbuatan itu.
    Palluka permanen di bagian wajah dan luka robek di lengan serta punggung tangankirl, Gengan biaya pengobatan yang telah dikeluarkan oleh saksi korbansejumlah lebih kurang Rp15.000.00,00 (lima belas juta rupiah) yang tidakpernah diganti oleh Terdakwa maupun keluarga Terdakwa, dengan demikianMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur Dengan Sengaja Melukai Berat OrangLain telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa ;4.
    Palbersalaman dengan saksi korban Abdul Kobar alias Kobar, sementara saudaraTeguh (DPO) berbincang dengan yang lain, selanjutnya Terdakwa langsungmenyabetkan golok yang dibawa dari rumah Terdakwa tersebut ke arah saksikorban Abdul Kobar alias Kobar dan melukai wajah saksi korban yang langsungmengeluarkan darah, selanjutnya saksi korban Abdul Kobar alias Kobar berlarike arah tengah lapangan dan dikejar oleh Terdakwa yang saat itu terusmengayunkan goloknya ke arah saksi korban dan melukai tangan saksi