Ditemukan 38286 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Kbu.
Tanggal 13 Agustus 2015 — Terdakwa Anak
334
  • Kbu.pagar rumah kemudian setelah berhasil masuk kedalam halaman rumahtersebut AWAN (DPO) mendongkel jendela samping rumah denganmenggunakan paku dan setelah jendela berhasil terbuka kemudian terdakwamasuk melaui jendela kedalam rumah tersebut dan sesampainya di dalamrumah terdakwa masuk kedalam kamar dan mengambil barangbarang berupauang tunai sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) yang diakuikepemilikannya oleh saksi HERWANSYAH BIN MADENIN, 4 (empat) helai bajukaos dan 1 (satu) unit casan
    Kbu.10800.000, (delapan ratus ribu rupiah) milik saksiHERWANSYAH BIN MADENIN, 4 (empat) helai bajukaos dan 1 (satu) buah power bank milik saksi ANGGAPRATAMA PUTRA BIN MAT SHOHEH dan 1 (satu)buah tas selendang warna hitam milik saksi ANITABINT DARSANAH;Bahwa Anak bersama dengan AWAN (DPO)mengambil barangbarang tersebut dengan caraAnak dan AWAN (DPO) memanjat pagar rumahkemudian AWAN (DPO) mendongkel jendela sampingrumah dengan menggunakan paku dan setelahjendela berhasil terbuka kemudian Anak masukkedalam
    DARSANAH;e Bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Anak bersamasama denganAWAN (DPQ) dengan cara sebagai berikut setelah mengetahui meskaryawan kantor telah kosong dikarenanakan sedang libur lebaran, makaAnak dan AWAN (DPO) memanjat pagar rumah tersebut kemudianAWAN (DPO) mendongkel jendela samping rumah denganmenggunakan paku dan setelah jendela berhasil terouka kKemudian Anakmasuk kedalam rumah tersebut dan sesampainya di dalam rumah Anakbersama Awan (DPO) menggeledah kamarkamar yang ada didalam
    DARSANAH;Menimbang, bahwa Anak melakukan pencurian tersebut dengan carasebagai berikut bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatassetelah mengetahui mes karyawan kantor telah kosong dikarenanakan sedanglibur lebaran, maka Anak dan AWAN (DPO) memanjat pagar rumah tersebutkemudian AWAN (DPQ) mendongkel jendela samping rumah denganmenggunakan paku dan setelah jendela berhasil terbuka kemudian Anakmasuk kedalam rumah tersebut dan sesampainya di dalam rumah Anakbersama Awan (DPO) menggeledah
    Memanjat Atau Dengan Anak Kunci Palsu, Perintah Palsu Atau Pakaian Jabatan Palsu:Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum diatas terungkaplah bahwapencurian tersebut dilakukan oleh Anak bersamasama dengan AWAN (DPO),dengan cara sebagai berikut yaitu pada waktu dan tempat sebagaimana teruraididalam fakta hukum diatas tersebut diatas setelah mengetahui mes karyawankantor telah kosong dikarenanakan sedang libur lebaran, maka Anak = danAWAN (DPO) memanjat pagar rumah tersebut kemudian AWAN (DPO)mendongkel jendela
Register : 10-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2019/PN Mna
Tanggal 24 September 2019 — Terdakwa
5923
  • Setelah sampai dirumah tersebut, Anak langsungmencongkel jendela bagian samping rumah dengan mengunakan pisausampai terbuka.
    rupiah) milik anggota kelompok; Bahwa pada hari itu Saksi menjadi panitia perlombaan 17an di DesaGelumbang dan pada saat acaranya Saksi menjadi pembawa acara ketikaacara organ Saksi pergi ke rumah warga setempat yang mempunyai anakgadis untuk menginap numpang tidur kemudian sekitar pukul 22.30 WibSaksi dibangunkan oleh teman dan diberitahu bahwa di Sekterariat KKNSaksi terjadi pencurian; Bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara mencngkel jendelaruang tamu dikarenakan ada bekas congkelan di jendela
    dengan menggunakan parang milik Anakyang dibawa dari rumah; Bahwa pada saat Anak melakukan pencurian tersebut keadaan sekitardalam keadaan gelap karena mati lampu; Bahwa berawal Anak main di rumah sekitar Sekretariat KKN tersebut danmelihat Sekretariat tersebut sepi dan tidak ada orang lalu Anak pulang kerumah untuk mengambil parang dan kembali lagi ke Sekretariat KKNtersebut lalu Anak mencongkel jendela bagian samping rumahmenggunakan parang yang Anak bawa kemudian Anak masuk ke rumahmelalui jendela
    dan langsung masuk ke kamar dan melihat ada Laptopwarna Putih kemudian Anak melihat tas warna hitam dan membuka tastersebut berisikan uang sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)kemudian Anak mengambil uang dan Laptop tersebut setelah itu Anakmasuk ke kamar yang lain dan melihat tas berwarna Hitam lalu membukatas tersebut yang didalamnya ada handphone merk Advan lalu Anak ambilkemudian Anak keluar melalui jendela tempat Anak masuk;Halaman 9 dari 23 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2019/PN Mna
    SelanjutnyaAnak pulang kerumahnya untuk mengambil 1 (Satu) bilah senjata tajam jenisparang warna Hitam berkarat, tanpa gagang panjang kurang lebih sekitar 45(empat puluh lima) cm, kemudian Anak kembali lagi ke Rumah SekretariatKuliah Kerja Nyata (KKN) setelah sampai dirumah tersebut, Anak langsungmencongkel jendela bagian samping rumah dengan mengunakan pisau sampaiterbuka.
Register : 24-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 81/Pid.B/2019/PN Agm
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SEPTEDDY ENDRA WIJAYA,SH.
Terdakwa:
ROMI SAPUTRA Bin SABIRIN
8115
  • DEWI dan cucu saksi sdri RAHEL tidur diruangkeluarga dan sekira pukul 03.00 Wib, saksi baru menyadari saksi menjadikorban dugaan pencurian kemudian saksi melihat jendela dan pintu kamardalam keadaan terbuka, tetapi pintu depan rumah memang belumterpasang hanya ditutup dengan Seng kemungkinan terdakwa masuk kedalam rumah melalui jendela kamar atau melewati pintu depan yang hanyadi tutupi dengan seng; Bahwa keadaan rumah tersebut dalam tahap pembangunansebagian jendela baru di tutupi dengan mengunakan
    istri saksi (saksi EKA PATMASARIBinti GUNADI (Alm) sebelum diambil oleh pelaku Hand Phone Nokiatersebut berada di depan TV sedangkan Hand Phone Realmi C1 berada dibawah meja TV dalam posisi di cas di ruang keluarga dan 1 (satu) ekorayam bangkok jantan tersebut berada didalam kandang di belakang rumah;Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor 81/Pid.B/2019/PN AgmBahwa rumah saksi dalam tahap renovasi bagian pintu depanbelum terpasang daun pintunya hanya di tutup dengan seng secaramelintang sedangkan sebagian jendela
    Dewi yang baruterpasang pintu dan jendela kamarnya pada saat itu jendela kamar tersebutterbuka kemungkinan pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela ataudari pintu depan;Bahwa keadaan rumah tersebut dalam tahap renovasipembangunan sebagian jendela baru ditutupi dengan mengunakan sengdan pintu depan masih ditutup dengan menggunakan seng secaramelintang dan hanya kamar anak saksi bernama Sdri.
    Bahwa setelah melihat pintu kandang terbuka saksi melihatdalam kandang tersebut dan ayam bangkok jantan tersebut sudah tidakada lagi kemudian saksi mencari di sekitar rumah kemudian setelahmengetahui bahwa 2 (dua) unit Hand Phone tersebut tidak ada lagi saksiberusaha mencari di sekitar ruang keluarga dan menghubungi Nomor HandPhone tersebut dan Nomor Hand Phone tersebut sudah tidak aktif lagi saksiHalaman 6 dari 17 Putusan Nomor 81/Pid.B/2019/PN Agmmengelilingi sekitar rumah dan mendapatkan pintu jendela
    Dewi dalam keadaan terbuka yang menurut keteranganistri saksi (Saksi EKA PATMASARI Binti GUNADI (Alm)) jendela kamartersebut sebelumnya dalam keadaan tertutup;Bahwa akibat kejadian tersebut istri saksi mengalami kerugiansekitar Rp 2.700.000,00 (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) termasuk 1(satu) ekor ayam bangkok jantan milik anak saksi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk kepentingan pembelaannya,Terdakwa tidak mengajukan
Register : 16-09-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 113/PID.B/2016/PN.Krg
Tanggal 8 September 2016 — Nama lengkap: DENNY PRASETYO Alias DENNI Bin GUNANTO Tempat lahir : Karanganyar; Umur/tanggal lahir : 25 tahun / 30 Maret 1991; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dk. Jatimulyo RT 01 RW 01, Ds. Gentungan, Kec. Mojogedang, Kab. Karanganyar Agama : Islam; Pekerjaan : Swasta (Dagang); Pendidikan : S M P;
152
  • ruang keluarga dilantai atas terobuka dandiganjal menggunakan sendal jepit;Bahwa jendela tersebut tidak ada bekas kerusakan karena tidak bisadikunci;Bahwa disebelah rumah ada pagar kemudian bisa dipanjat kelantai atasdan masuk lewat jendela;Bahwa kerugian saksi + Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan dari Saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya dan tidak keberatan;2.
    warna ungu;Bahwa Terdakwa mengambil barangbarang milik saksi Sutarni tanpa ijin;Bahwa cara Terdakwa masuk kerumah lbu SUTARNI yaitu sebelumnyaTerdakwa memarkir sepeda motor Terdakwa dari rumah korban kuranglebih jaraknya 500m (lima ratus meter), kemudian Terdakwa berjalan kakisesampai didepan rumah korban Terdakwa menaiki pagar disampingsebelah barat rumah kemudian Terdakwa memanjat dinding temboksamping barat rumah untuk menuju keteras rumah lantai 2 (dua),sesampai diteras atas Terdakwa melihat jendela
    rumah dengan mengganjal sendal jepit pada jendelaHal 7 dari 16, Putusan No. 113/Pid.B/2016/PN.Krgkemudian Terdakwa masuk dan mencari barang dan menemukan HPdilantai bawah ruang tamu serta laptop di lantai atas ruang keluarga; Bahwa Terdakwa membawa tas pinggang untuk memasukan HP danlaptop; Bahwa Terdakwa tidak membawa charger HP hanya charger laptop; Bahwa setelah Terdakwa mengambil barang milik korban Terdakwakeluar lewat pintu bagian belakang rumah lantai 1 (satu); Bahwa Terdakwa tidak merusak jendela
    : Terdakwa melihat keadaan sepi dan penghuni serta pemilikbarang tersebut sedang tidur, Terdakwa masuk kerumah saksi SUTARNI yaitusebelumnya Terdakwa memarkir sepeda motor Terdakwa dari rumah korbankurang lebih jaraknya 500m (lima ratus meter), kemudian Terdakwa berjalankaki sesampai didepan rumah korban Terdakwa menaiki pagar disampingsebelah barat rumah kemudian Terdakwa memanjat dinding tembok sampingbarat rumah untuk menuju keteras rumah lantai 2 (dua), sesampai diteras atasTerdakwa melihat jendela
    terouka dan Terdakwa masuk kedalam rumah denganHal 10 dari 16, Putusan No. 113/Pid.B/2016/PN.Krgmengganjal sendal jepit pada jendela kemudian Terdakwa masuk dan mencaribarang dan menemukan HP dilantai bawah ruang tamu serta laptop di lantaiatas ruang keluarga, kemudian Terdakwa memasukkan barangbarang tersebutke tas pinggang yang dibawa oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa perbuatan pengambilan telah selesai jika barangberada pada pelaku, sekalipun ia kKemudian melepaskan karena diketahui (HR12 November
Register : 14-05-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 10-07-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 84 / Pid.B / 2012 / PN.Kgn
Tanggal 5 Juli 2012 — -ZAINUDDIN als KHAIR bin PANDI (alm)
219
  • belakang rumahdengan menggunakan 1(satu) buah pisau miliknya hinggajendela tersebut sedikit bergeser lalu terdakwa membukanyadengan menggunakan tangannya, dan kemudian tanganterdakwa melewati jendela tersebut merogoh pintu belakangyang dekat jendela tersebut dikarenakan ada kuncinyaseheingga terdakwa membuka kunci pintu tersebut sehinggaterdakwa dapat masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang,kemudian terdakwa mebambil selembar kantong plastik danterdakwa masuk ke dalam kamar kamar depan yang
    Hulu Sungai Selatan telahmelihat rumah saksi Samsuni dalam keadaan kosong ditinggal pergisholat tarawih;Bahwa selanjutnya terdakwa masih mempunyai hutang dengan Amat,lalu terdakwa mendekati rumah saksi Samsuni melalui jendela dekatpintu. belakang dengan dicongkel berhasil dibuka, dimana kuncipintunya masih digantung sehingga terdakwa berhasil membuka pintudan masuk ke dalam rumah;Bahwa terdakwa ketika didalam rumah saksi Samsuni melihat ada taswanita dibuka diambil uang Rp.2.000.000,, masuk ke dalam
    Hulu Sungai Selatan telahmelihat rumah saksi Samsuni dalam keadaan kosong ditinggal pergisholat tarawih;e Bahwa selanjutnya terdakwa masih mempunyai hutang dengan Amat,lalu terdakwa mendekati rumah saksi Samsuni melalui jendela dekatpintu. belakang dengan dicongkel berhasil dibuka, dimana kuncipintunya masih digantung sehingga terdakwa berhasil membuka pintudan masuk ke dalam rumah;e Bahwa pada saat itu saksi Samsuni dan istrinya (Saksi Murliani) sedangpergi ke masjid untuk sholat tarawih, dimana
    Hulu Sungai Selatan telah melihatrumah saksi Samsuni dalam keadaan kosong;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa pergi berjalan menuju ke rumahsaksi Samsuni lewat pintu. belakang melihat ada jendela, lalu terdakwamencongkelnya sehingga dapat terobuka dan tangannya membuka pintu belakangdan terdakwa berhasil masuk ke rumah saksi tersebut;Menimbang, bahwa ketika didalam rumah saksi Samsuni, terdakwa telahberhasil mengambil tiga buah HP merk Nokia dan Fren, BPKB dan STNKnya No.Pol.
    DA 6667 DE atas nama Murliana serta uang tunaiRp.2.000.000, dengan cara mencongkel jendela didekat pintu belakang sehinggatangan terdakwa berhasil membuka pintu belakang, lalu masuk ke dalam rumahsaksi Samsun;Menimbang, bahwa maksud terdakwa mengambil tiga buah HP merk Nokiadan Fren, BPKB dan STNKnya No. Pol.
Register : 04-03-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 139/Pid.B/2020/PN Rhl
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.DAFIT RIADI, S.H
2.REZA RIZKI FADILLAH, S.H.
Terdakwa:
SUPRIADI LUBIS Alias SUPRI Bin MASPAR NALUKAN LUBIS
1611
  • Hegi sedangkeluar kota kemudian saksi melihat jendela tersebut sudah rusak danteralinya sudah terbongkar; Bahwa kemudian saksi memanggil istrinya dengan mengatakan bahwajendela rumah kontrakan yang ditempati oleh korban jendelanya terbukasetelah itu saksi bersama istri saksi membuka pintu rumah kontrakan yangmana kuncinya di titipkan kepada saksi; Bahwa selanjutnya saksi melihat ke dalam rumah tersebut sudahberserakan kemudian saksi langsung menghubungin korban setelah saksimenghubungi korban, lalu
    Rokan Hilir.Bahwa pada hari Minggu tanggal 3 November 2019 sekira pukul 01.00wib Terdakwa yang sedang berada di depan rumah kontrakan SyahrudinAlias Tutang yang ditempati oleh korban kemudian Terdakwa melihatada obeng didepan kedai dan Terdakwa juga melihat rumah kontrakanyang ditempati oleh korban kosong kemudian muncul niat Terdakwauntuk melakukan pencuria;Bahwa kemudian Terdakwa mencongkel jendela samping rumahkontrakan tersebut dengan menggunakan obeng setelah mencongkelTerdakwa masuk ke dalam
    rumah dengan memanjat jendela tersebutHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 139/Pid.B/2020/PN Rhllalu Terdakwa melihat ada tas sepatu bola berisikan sepasang sepatubola, kemudian Terdakwa membongkar tempat kotak TV dan Terdakwatidak ada melihat yang lain.
    Bahwa Terdakwa mencongkel jendela samping rumah kontrakan tersebutdengan menggunakan obeng setelah mencongkel Terdakwa masuk kedalam rumah dengan memanjat jendela tersebut lalu Terdakwa melihat adaHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor 139/Pid.B/2020/PN Rhltas sepatu bola berisikan sepasang sepatu bola, kemudian Terdakwamembongkar tempat kotak TV dan Terdakwa tidak ada melihat yang lain.
    Adapun perbuatan pencuriandilakukan Terdakwa dengan cara mencongkel jendela samping rumahkontrakan tersebut dengan menggunakan obeng.
Register : 18-01-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 55/Pid.B/2016/PN Mdn
Tanggal 23 Maret 2016 — - DARMA
132
  • MedanPetisah, terdakwa melihat jendela rumah bagian belakang saksi korban sedikitterbuka sehingga timbul niat terdakwa untuk masuk kedalam rumah saksikorban, kemudian terdakwa membongkar jendela belakang rumah saksi korbanyang daun jendelanya terbuat dari triplek, setelah terobuka terdakwa masukkedalam rumah saksi korban dengan cara memanjat jendela belakang saksikorban, setelah berada didalam rumah, terdakwa melihat disamping tempat tiduryang ada dikamar saksi korban terletak 1 (satu) unit handphone
    MedanPetisah, terdakwa melihat jendela rumah bagian belakang saksi korban sedikitterbuka sehingga timbul niat terdakwa untuk masuk kedalam rumah saksikorban, kemudian terdakwa membongkar jendela belakang rumah saksi korbanyang daun jendelanya terbuat dari triplek, setelah terbuka terdakwa masukkedalam rumah saksi korban dengan cara memanjat jendela belakang saksikorban, setelah berada didalam rumah, terdakwa melihat disamping tempat tiduryang ada dikamar saksi korban terletak 1 (satu) unit handphone
    Medan Petisah, terdakwa telah mengambil barang milik saksi korbanHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 55/Pid.B/2016/PN.Mdndengan cara pada saat terdakwa sedang melintas ditempat tersebut berhenti danmemanjat jendela belakang saksi korban, setelah berada didalam rumah, terdakwamelihat disamping tempat tidur yang ada dikamar saksi korban terletak barang miliksaksi korban dan melihat saksi korban sedang tidur bersama 2 (dua) orang lakilakipenghuni kamar tersebut, lalu terdakwa berusaha mengambil barang milik
Putus : 20-07-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 526/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 20 Juli 2017 — Romi Adam Klavert Bin Harocd Aneus Klavert
236
  • atau untuk sampai padabarang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat,atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanpalsu yang terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal terdakwa pulang dari Surabaya dan melewati Caf Lifesidedalam keadaan sepi tanpa penjaga sehingga timubul niat terdakwa untukmengambil barang di Caf Lifeside kemudian terdakwa masuk ke Caf Lifesidedengan cara terdakwa memanjat pagar besi kemudian terdakwa memecahkankaca jendela
    depan dengan batu bata kemudian terdakwa membersihkanserpihan pecahan kaca jendela dengan menggunakan sebatang kayu kemudianterdakwa masuk ke dalam caf Lifeside kemudian terdakwa memecahkanetalase yang terbuat dari kaca dengan menggunakan sebatang kayu tersebutkemudian terdakwa mengambil 1 (satu) buah vapor warna kuning mas, 10(sepuluh) buah botol Liquid, 4 (empat) buah kapas merk Atomix kemudianterdakwa keluar dari Caf Lifeside dan pergi kearah selatan.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami
    Sidoarjo dengan caramemanjat pagar besi setelah masuk halaman Caf Lifeside kemudianmemecah kaca jendela depan dengan batu bata, kemudian terdakwamenggunakan sebatang kayu untuk membersihkan serpian pecahankaca jendela, kemudian terdakwa masuk ke dalam Caf Lifeside,kemudian pelaku pecahkan etalase dari kaca dengan sebatang kayutersebut untuk mengambil / mencuri Vapor, Liquid, Kapas dan peralatanHalaman 5 dari 11 Putusan Perkara Nomor 526/Pid.B/2017/PN.Sda.Vapor, kemudian terdakwa keluar lewat kaca
    jendela depan yang sudahdipecahkan kacanya dan melompat pagar besi kemudian pergi kearahselatan.Bahwa Terdakwa belum sempat menjual barang barang hasil pencuriantersebut, akan tetapi terdakwa sudah menikmati / menghisap Liquid hasiltindak pidana pencurian tersebut.Bahwa benar terdakwa berencana barang barang hasil tindak pidanapencurian yang dilakukan di Caf Lifeside alamat JI.
    depan dengan batu bata kemudianterdakwa membersihkan serpihan pecahan kaca jendela dengan menggunakansebatang kayu kemudian terdakwa masuk ke dalam caf Lifeside kemudianterdakwa memecahkan etalase yang terbuat dari kaca dengan menggunakansebatang kayu tersebut kemudian terdakwa mengambil 1 (satu) buah vaporwarna kuning mas, 10 (sepuluh) buah botol Liquid, 4 (empat) buah kapas merkAtomix kemudian terdakwa keluar dari Caf Lifeside dan pergi kearah selatanMenimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut
Register : 09-03-2016 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 13-11-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 5/PID.SUS-Anak/2015/PLK
Tanggal 17 Maret 2015 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8024
  • untuk dimiliki secara melawanhukum yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika terdakwa YANRIRI ALS IYAN BIN ALLI melihat rumah SaksiDODDY KARUNIAWAN yang sepi, kemudian terdakwa menghampirijendela rumah tersebut dan melihat ada potongan besi sisa bangunanmaka munculah niat terdakwa YANRIRI ALS IYAN BIN ALLI untukmencuri, selanjutnya terdakwa YANRIRI ALS IYAN BIN ALLI denganmenggunakan potongan besi tersebut mencongkel pintu jendela
    daribawah sehingga kunci pintu jendela tersebut rusak dan bisa dimasuki.Selanjutnya terdakwa YANRIRI ALS IYAN BIN ALLI masuk ke dalamrumah membuka lemari pakaian dan mengambil 1 (satu) buah cincinemas dan 1 (Satu) buah gelang emas.
    untuk dimiliki secara melawan hukum yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika terdakwa YANRIRI ALS IYAN BIN ALLI melihat rumah SaksiDODDY KARUNIAWAN yang sepi, kemudian terdakwa menghampirijendela rumah tersebut dan melihat ada potongan besi sisa bangunanmaka munculah niat terdakwa YANRIRI ALS IYAN BIN ALLI untukmencuri, selanjutnya terdakwa YANRIRI ALS IYAN BIN ALLI denganmenggunakan potongan besi tersebut mencongkel pintu jendela
Register : 14-12-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 27-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 129/PID/2016/PT KPG
Tanggal 10 Januari 2017 — - ROBERTUS GORDIANTO Alias GORDI
5420
  • Setelah itu terdakwa dengan saudara HETWARDUS PAJENAlias WARDUS jalan kaki masuk ke dalam gang, tetapi saat tiba dipinggirsebuah rumah yaitu rumah saudara ELIAS SUMARDIN WANDO, terdakwamengajak saudara HETWARDUS PAJEN Alias WARDUS untuk mengintip dirumah tersebut dengan alasan mungkin ada barang yang bisa diambil.Kemudian terdakwa dengan saudara HETWARDUS PAJEN Alias WARDUSmasuk ke halaman rumah yang ada di depan rumah saudara ELIASSUMARDIN WANDO, lalu mengintip terlebin dahulu melalui jendela di
    ruangtamu rumah tersebut karena jendela di rumah tersebut terbuat dari jeruji besidan ditutup dengan kain gorden dari dalam, sehingga saudara HETWARDUSPAJEN Alias WARDUS menarik kain gorden dan melihat isi di dalam ruangtamu tersebut namun karena tidak ada barang yang bisa diambil sehinggaterdakwa dengan saudara HETWARDUS PAJEN Alias WARDUS langsungberjalan ke samping kiri rumah melewati halaman samping kiri rumah tersebutdan langsung belok ke kiri ke arah belakang rumah dan saat tiba dibelakangrumah
    saudara ELIAS SUMARDIN WANDO, terdakwa dengan saudaraHETWARDUS PAJEN Alias WARDUS melihat ada jendela yang terbuat darijeruji besi yang ditutup dengan kain gorden di dalam, sehingga terdakwadengan saudara HETWARDUS PAJEN Alias WARDUS mengintip ke dalamjendela tersebut dan saat itu terdakwa dan saudara HETWARDUS PAJEN AliasWARDUS melihat ada sebuah laptop yang terletak di atas kereta anak yangletaknya tidak jauh dari jendela sehingga saudara HETWARDUS PAJEN AliasWARDUS langsung menarik kain gorden
Putus : 25-03-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PT JAMBI Nomor 13/PID/2014/PT.JBI
Tanggal 25 Maret 2014 — FAJAR SETIYONO Bin SUPARMAN
4822
  • Bin SUDARTONO kembalipulang ke mesjid Nurul Iman di Desa Talang Bukit untukmengambil 1 (satu) buah linggis dan 1 (satu) buah palu yang telahdi persiapkan dan di simpan sebelumnya oleh terdakwa di tempattersebut;e Selanjutnya terdakwa dan saksi BUDI SUMANTO Bin SUDARTONOkembali ke rumah yang mereka lihat tadi dengan membawa 1(satu) buah linggis dan 1 (satu) buah palu , dan sesampainya dirumah tersebut terdakwa dan saksi BUDI SUMANTO BinSUDARTONO langsung menuju kesamping kanan rumah danmencongkel jendela
    rumah tersebut dengan menggunakan linggissecara bergantian sehingga jendela rumah tersebut menjadi rusak,setelah jendela rumah berhasil di buka lalu jendela tersebut diganjal saksi BUDI SUMANTO~ Bin SUDARTONO~ denganmenggunakan palu dan terdakwa bersamasama dengan saksiBUDI SUMANTO Bin SUDARTONO dengan leluasa masuk kedalamrumah tersebut , setelah masuk ke dalam rumah dan menyalakanlampu rumah tersebut kemudian saksi BUDI SUMANTO BinSUDARTONO langsung mengambil laptop beserta carger di kamartidur
Register : 17-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 102/Pid.B/2017/PN Msh
Tanggal 14 September 2017 — Penuntut Umum: 1.VECTOR MAILOA, SH 2.ROZALI AFIFUDIN ,SH 3.DWI PRIMA SATYA, SH. Terdakwa: ELVIS TUNY Alias ELVIS
3526
  • Dan pengrusakan yang dilakukan Terdakwabersamasama dengan saudara CORNELES HATANE Alias CONENG(Terdakwa dalam Penuntutan terpisah), saudara ISMAIL TUHULELE AliasMAIL, saudara HADRAIN LITILOLY Alias HADA, saudara YUSMANTUTUPOHO, saudara ELVIS TUNY Alias ELVIS, Anak FENCE PICASOUW(Anak dalam Penuntutan terpisah) dan masyarakat lainnya yang berada ditempat kejadian, mengakibatkan kaca jendela, pintu, atap dan pagar menjadirusak dan tidak dapat dipakai lagi.
    Dan pengrusakan yang dilakukan Terdakwabersamasama dengan saksi CORNELES HATANE Alias CONENG(Terdakwa dalam Penuntutan terpisah), saudara ISMAIL TUHULELE AliasMAIL, saudara HADRAIN LITILOLY Alias HADA, saudara YUSMANTUTUPOHO, saudara ELVIS TUNY Alias ELVIS dan masyarakat lainnyayang berada di tempat kejadian, mengakibatkan kaca jendela, pintu, atap danpagar menjadi rusak dan tidak dapat dipakai lagi.Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan rekan rekannya, korban yakni Ipda.JULKISNO KAISUPY Alias JUL selaku
    dan jaraknya tidak sampai 1 Kmdengan kantor Polsek; Bahwa pengrusakan yang dilakukan secara bersamasama dimana adajedah waktu beberapa menit antara satu dengan yang lain; Bahwa batu yang digunakan tidak dibawah tetapi diambil oleh didepanKantor Polsek; Bahwa masyarakat + 40 s/d 50 orang yang ada dilokasi kejadian saat itu,sehingga kerusakan yang diakibatkan itu dilakukan oleh Terdakwa denganmassa yang lain; Bahwa jarak saksi dengan Jusman sekitar 5 meter; Bahwa barang yang rusak diantaranya Kaca jendela
    yang rusak,ada tripleks yang rusak;Bahwa saat tiba di Polsek saksi bertemu dengan saksi Pattiraja Sangajinamun tidak menemukan orang lain;Bahwa setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolresdan Kapolres meminta saksi untuk mengambil langkahlangkah yang baik;Bahwa saat itu saksi langsung masuk ke dalam kantor;Bahwa barangbarang yang rusak antara lain : Kaca jendela 10 buah,Kaca hias 2 buah, kaca pengalas meja 2 buah, kaca loket ruaangan SKCK1 buah, pintu 6 buah, atap senk kantor Polsek
    sebelah kanan Kantor Polsek TelukElpaputih sehingga kaca jendela tersebut pecah dan rusak, Anak FENCEPICASOUW (Anak dalam Penuntutan terpisah yang telah berhasil Diversi)melempar atap senk;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur Menggunakan Kekerasan Terhadap barangtelah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dalam dakwaan Primairtelah terpenuhi maka Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dimuka umum
Register : 09-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 20-02-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 80/Pid.B/2018/PN Pya
Tanggal 21 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ZANUAR IRKHAM, S.H.
Terdakwa:
SENDI HUSNAN HADI
7220
  • sedang dudukduduk didepan SDN 2Halaman 2 dari hal. 20, Putusan Nomor 80/Pid.B/2018/PN.PyaGanti Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah,kemudian terdakwa mengajak AZIL RIZWAN untuk masuk ke dalam SDN 2Ganti dengan maksud untuk mengambil barangbarang yang ada didalam SDN2 Ganti tersebut, Kemudian terdakwa dan AZIL RIZWAN masuk ke dalam SDN2 Ganti dengan cara menerobos melewati pagar tanaman disamping baksampah SDN 2 Ganti, selanjutnya terdakwa masuk ke ruang guru SDN 2 Gantimelalui jendela
    yang tidak terkunci yang mana jendela tersebut memiliki teralibesi dan jarak terali besi kurang lebih sekitar 20 cm, setelah masuk ke dalamruang guru terdakwa membuka pintu bagian belakang/dapur SDN 2 Ganti,mendengar pintu belakang/dapur terbuka AZIL RIZWAN menuju kebelakangdan masuk ke dalam dapur untuk dengan maksud untuk berjagajaga danmenunggu terdakwa, setelah itu terdakwa mengambil 2 (dua) unit proyektorMerk ACER dan Merk View Sonic yang berada dibawah meja guru yang beradadidalam ruang guru
    Bahwa Terdakwa masuk kedalam ruangan sekolah dengan cara memanjatmasuk melalui jendela depan SDN 2 ganti, yang mana menurut keteranganpenjaga sekolah tersebut bahwa jendela tersebut terbuka. Bahwa barangbarang yang hilang tersebut di taruh di bawah meja tempatguru yang memakai proyektor untuk mengajar.
    Praya timur, Kab.Lombok Tengah.Bahwa terdakwa masuk melewati jendela depan ruang guru SDN 2Ganti yang tidak terkunci yang ada teralinya yang kirakira lebar teralitersebut sekitar kurang lebin 22 cm kemudian terdakwa langsung masukkemudian terdakwa membukakan sdr AZIL RIZWAN pintu belakang bagiandapur selanjutnya sdr AZIL RIZWAN masuk ke dalam dapur, selanjutnyaterdakwa mengambil 2 unit proyektor yang ada di dalam ruang guru tersebutkemudian memberikan kepada sdr AZIL RIZWAN yang mana sdr AZILRIZWAN
    Praya timur, Kab.Lombok Tengah.Bahwa terdakwa masuk melewati jendela depan ruang guru SDN 2Ganti yang tidak terkunci yang ada teralinya yang kirakira lebar teralitersebut sekitar kurang lebih 22 cm kemudian terdakwa langsung masukkemudian terdakwa membukakan sdr AZIL RIZWAN pintu belakang bagiandapur selanjutnya sdr AZIL RIZWAN masuk ke dalam dapur, selanjutnyaterdakwa mengambil 2 unit proyektor yang ada di dalam ruang guru tersebutkemudian memberikan kepada sdr AZIL RIZWAN yang mana sdr AZILRIZWAN
Register : 16-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 11/Pid.Sus/2021/PN Mgn
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
SYLVI HENDRASANTI, S.H
Terdakwa:
WAHYUDI THOBIAS
4924
  • Kemudian pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut pada awal dakwaan, terdakwa pun mendatangi saksi korbandan masuk ke dalam kamar saksi korban melalui jendela rumah yangsudah biasa terdakwa lewati sebelumnya, saat itu saksi korban sempatterkejut dengan kehadiran terdakwa dan memintanya untuk segerapulang, namun terdakwa tidak mau pulang dan berkata kepada saksikorban jika saksi korban tidak menerima cintanya maka terdakwa akanberteriak, akhirnya terdakwa pun merayu saksi korban denganmengatakan
    kamar depan dengan cara membuka jendela tersebut dankemudian langsung masuk kekamar Anak Korban;Bahwa pada saat Terdakwa masuk kedalam kamar Anak Korban pintunyadikunci;Bahwa Ketika Terdakwa masuk kedalam kamar Anak Korban, Anak Korbansedang tidur dan Anak Korban kaget dan terbangun dan melihat Terdakwasudah ada didalam kamar Anak Korban;Bahwa Anak Korban tidak teriak pada saat Terdakwa masuk ke kamar AnakKorban karena Anak Korban takut kena marah orang tua Anak Korban;Halaman 6 dari 33 Putusan
    Nomor 11/Pid.Sus/2021/PN MgnBahwa sebelumnya memang Terdakwa sudah 3 (tiga) kali masuk kedalamkamar Anak Korban melalui jendela rumah sekitar bulan November 2020;Bahwa Terdakwa pada saat masuk kekamar Anak Korban dan menyetubuhiAnak Korban tidak ada bawa senjata tajam;Bahwa Anak Korban sudah pacaran dengan Terdakwa selama satu bulannamun Orang tua Anak Korban tidak mengetahui karena takut dimarahi;Bahwa setelah kejadian, Anak Korban dan Terdakwa memakai kembalipakaian yang dipakai dan hanya diam
    dan Anak Korban sendiri yang membantu Terdakwa masukkerumah Anak Korban kemudian masuk kedalam kamar Anak Korban dankemudian Terdakwa melakukan persetubuhan terhadap Anak Korban;Bahwa Terdakwa pada waktu itu tidak ada janjikan sesuatu kepada AnakKorban karena Anak Korban dengan Terdakwa suka sama suka;Bahwa Persetubuhan yang kedua dan ketiga Terdakwa lakukan kepada AnakKorban masuk rumah melalui jendela;Bahwa kejadian persetubuhan pertama dan kedua lewat chat sedangkanketiga Terdakwa langsung datang
    Kemudian akhirnya karena Anak Korbanmerasa kasihan kepada Terdakwa akhirnya Anak Korban mengiyakan permintaanTerdakwa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri karena pada saatitu Terdakwa terus membujuk dan merayu Anak Korban terus sampai akhirnyaTerdakwa melakukan hubungan badan layaknya suami isteri terhadap Anak Korban;Menimbang, bahwa Terdakwa bisa masuk kedalam rumah dengan carasendiri masuk lewat jendela kamar depan dengan cara membuka jendela tersebutdan kemudian langsung masuk
Putus : 23-10-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 63/Pid.B/2017/PN Srp
Tanggal 23 Oktober 2017 — I PUTU SUGIANTARA Als. MONTIR
6129
  • Klungkung denganHalaman 3 dari 23 Putusan Nomor 63/Pid.B/2017/PN Srpmaksud untuk meminta benang kepada saksi korban, namun saat iturumah saksi korban dalam keadaan sepi ;Bahwa saat di rumah saksi korban, terdakwa mendekati kamar saksikorban dan melihat ada 1 (satu) buah obeng diatas meja dan terdakwamengambil obeng tersebut lalu terdakwa membuka jendela sebelahkanan kamar saksi korban dengan cara mendorong menggunakan keduatangan terdakwa hingga jendela tersebut terbuka, kemudian terdakwamasuk kedalam
    kamar saksi koroban dengan cara memanjat jendela dansetelah didalam kamar terdakwa mendekati lemari pakaian yang saat itudalam keadaan terkunci dan terdakwa membuka lemari pakaian tersebutdengan cara mencongkel dengan menggunakan obeng hingga rusak danterbuka, didalam lemari tersebut terdakwa melihat 3 (tiga) buah kotakperhiasan emas yang berisi 2 (dua) buah gelang emas, 1 (satu) buahgelang emas besar, 1 (satu) buah gelang emas mata intan, 1 (Satu) buahliontin berlian berbentuk anggur, 1 (satu)
    4 (empat) stel anting emas, 2 (dua)buah kalung emas motif lilit, 1 (Satu) buah kalung emas motif licin, 1(satu) buah kalung emas mutiara, 1 (satu) set kancing emas, 1 (satu)pasang anting imitasi, 1 (satu) buah bros imitasi, 4 (empat) buah permatamirah dan uang tunai sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah)milik saksi koroban NI NYOMAN ARKI lalu semua emas dan uang tersebutterdakwa masukkan kedalam kantong/saku celana yang terdakwa pakaikemudian terdakwa keluar kamar dengan cara memanjat jendela
    kamar yang sudah agak longgar dan tidakterlalu kuat kalau dibuka dari luar sehingga Terdakwa bisa denganmudah masuk lewat jendela kamar ; Bahwa, saat saksi kehilangan perhiasan dan uang, keadaan rumahsedang sepi karena anak ada yang sedang kerja di Denpasar dan pyanglagi satu sedang keluar rumah ; Bahwa, Terdakwa adalah karyawan saksi yaitu sebagai pencelup benangdan sudah berkerja selama 2 (dua) tahun ; Bahwa, ada surat pernyataan damai yang ditandatangani dan saksi mauikut tanda tangan karena
    Klungkung padahari Kamis tanggal 27 Juli 2017 dengan menggunakan sepeda motorHonda Scoopy dengan maksud untuk mengambil benang untuk diceluplalu setelah sampai di rumah tersebut Terdakwa melihat rumah dalamkeadaan kosong lalu Terdakwa melihat kKamarkamar dalam keadaanterkuci lalu timbul niat Terdakwa untuk masuk ke kamar saksi Ni NyomanArki dan kemudian melihat ternyata grendel jendela kamar saksi NiNyoman Arki rusak sehingga Terdakwa mendorong jendela kamar lalumelompat masuk ke kamar saksi Ni Nyoman
Putus : 11-05-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 70/Pid.B/2016/PN.Lgs.
Tanggal 11 Mei 2016 — Koko Sawaldi bin Rusdi Husin
164
  • ) menit untukCHAIRUL ANWAR juga tidak keluar sehingga pada saat itu Terdakwa melihat adasalah satu rumah yang tidak jauh dari rumah orang tua CHAIRUL ANWAR yangberjarak lebih kurang 35 (tiga puluh lima) meter tersebut dalam keadaan kosong denganjendela dalam keadaan terbuka sehingga Terdakwa pun setelah memastikan benar rumahtersebut dalam keadaan kosong selanjutnya Terdakwapun langsung beranjak kerumahtersebut tanpa ada memberitahukan kepada CHAIRUL ANWAR dan setelah ituTerdakwa pun masuk dari jendela
    Seulalah atas Kecamatan Langsa Lama dengantujuan untuk meminta uang dan sesampainya ditempat tujuan Terdakwapunmenunggu Chairul anwar di luar rumahnya ;Bahwa saat menunggu kurang lebih 30 (tiga Puluh Menit) terdakwa melihattidak jauh dari tempat terdakwa menunggu yaitu berjarak kurang lebih 35(tiga puluh meter ) ada jendela rumah pada bagian belakang yang terbuka,sehingga terdakwa tanpa memberitahu Chairul Anwar langsung masukmelalui jendela tersebut dan setelah berada di dalam ruang belakang saksimelihat
    ada (satu) unit pompa air merk Panasonic warna biru yang dalamkeadaan tidak terpasang, yang kemudian oleh Terdakwa diambil dandiletakkan di bawah jendela belakang rumah terlebih dahulu ;Bahwa saat itu terdakwa akan masuk pada bagian lain dari rumah tetapikebetulan terdakwa melihat pemilik rumah telah kembali sehingga Terdakwaburuburu keluar melalui jendela menuju ketempat Terdakwa sewaktumenunggu saksi Chairul Anwar tanpa membawa Pompa Air yang sudahTerdakwa letakkan di bawah jendela ;Bahwa tidak
    Seulalah atas Kecamatan Langsa Lama dirumah saksiREYDEN VITRA saat melihat jendela rumah pada bagian belakang yangterbuka, terdakwa telah pula membawa dan mengambil 1 (satu) unit pompaair merk Panasonic warna biru yang oleh Terdakwa diambil dan diletakkan dibawah jendela belakang rumah tanpa seizin pula saksi korban sehingga saksikorban mengalami kerugian sebesar Rp, 400.000, (empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa benar ada sebagian barang milik saksi Korban JUMIATI CUT olehTerdakwa dan Chairul Anwar telah
    Seulalah atas Kecamatan Langsa Lama dirumah saksiREYDEN VITRA saat melihat jendela rumah pada bagian belakang yangterbuka, terdakwa telah pula membawa dan mengambil 1 (satu) unit pompaair merk Panasonic warna biru yang oleh Terdakwa diambil dan diletakkan dibawah jendela belakang rumah tanpa seizin pula saksi korban sehingga saksikorban mengalami kerugian sebesar Rp, 400.000, (empat ratus ribu rupiah) ;Sehingga dengan demikian perbuatan Terdakwadapat dikategorikan mengambil sesuatubarang kepunyaan
Putus : 03-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 224/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 3 Oktober 2017 — Mahyul Dani Alias Ogek Bin M. Juned
625
  • Kemudian terdakwa kembali lagi kerumah Rumah dinasSekolah SMPLB tersebut dengan membawa linggis tersebut dan langsungmenuju kearah kebelakang rumah tersebut, lalu terdakwa mencongkel ataumembuka secara paksa jendela belakang rumah tersebut denganmenggunakan linggis yang dibawa oleh terdakwa tersebut.
    Setelah jendelarumah tersebut berhasil terbuka, terdakwa masuk kedalam rumah tersebutmelalui jendela menuju pintu ruang tamu rumah korban dan terdakwa membukakunci pacok pintu dari jendela ruang tamu tersebut sehingga pintu ruang tamudapat terbuka.
    Setelah semua barang tersebutterdakwa ambil kemudian terdakwa pun keluar melalui jendela dimana terdakwamasuk kedalam rumah tersebut dengan membawa barang hasil dari kejahatantersebut dan terdakwa langsung pergi menuju arah Gp. Lengkong Kec. LangsaBaro dengan menggunakan sepmor miliknya, setibanya terdakwa di Jalan Gp.Lengkong Kec.
    belakang rumah saksiHalaman 7 dari 22 Putusan Nomor 244/Pid.B/2017/PN Lgsdengan menggunakan linggis yang dibawa oleh terdakwa dari rumahnya,Setelah jendela rumah tersebut berhasil terobuka, terdakwa masuk kedalamrumah tersebut melalui jendela menuju pintu ruang tamu rumah saksi danterdakwa membuka kunci pacok pintu dari jendela ruang tamu tersebutsehingga pintu ruang tamu dapat terbuka.
    belakang rumah saksikorban dengan menggunakan linggis yang dibawa oleh terdakwa darirumahnya, Setelah jendela rumah tersebut berhasil terouka, terdakwa masukkedalam rumah tersebut melalui jendela menuju pintu ruang tamu rumahsaksi korban dan terdakwa membuka kunci pacok pintu dari jendela ruangtamu tersebut sehingga pintu ruang tamu dapat terobuka.
Putus : 10-09-2015 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 108/Pid.B/2015/PN Skt
Tanggal 10 September 2015 — AGUS WIYONO als KENTHUS als BIS TINGKAT bin SURATNO;
279
  • pada tahun 2015 sekira jam 00.30 WIB ketika saksipulang dari festival kuliner yang sesampainya di tempat kostsaksi yaitu di Kost putri Zahra Raddhisa di jalan Mendhung 2nomor 30 Gendingan RT. 01 RW. 02 Jebres Surakarta, saksilangsung masuk ke kamar untuk ke kamar mandi dan barangbarang milik saksi berupa dombet beserta isinya serta HP merkOppo warna hitam ditaruh di luar kamar yaitu di tempat tidurruang TV, dan tak lama berselang listrik rumah kost padam danpada waktu menyala ternyata pintu dan jendela
    /PN Sktterbuka dan dompet beserta isinya dan HP saksi sudah tidakada lagi;Bahwa ketika di lihat dari CCTV terdakwa untuk dapat masuk keruang tv tersebut dengan cara membuka jendela yang mudahdibuka dan lewat jendela itulah terdakwa meraih dan membukakunci pintu dan setelah terbuka terdakwa masuk;Bahwa setelah itu saksi bersama teman saksi yang bernamaRidha Vista dengan menggunakan handphone milik Ridha Vistamenghubungi nomor handphone milik saksi yang hilang danternyata dijawab oleh seorang lakilaki
    bersamaLuhung Setiawan yang mengendarai sepeda motor merk YamahaMio warna biru hitam milik Luhung Setiawan lewat didepan KostZahra Raddhisa di jalan Mendhung 2 Gendingan Jebres Surakartamelihat rumah kost tersebut dalam keadaan kosong, kemudianterdakwa dan Luhung berhenti, kemudian terdakwa turun darisepeda motor menuju ke tempat kost tersebut dan melihat ke dalamkost dalam keadaan kosong dan terlihat diatas tempat tidur di ruangtamu ada sebuah HP dan sebuah dompet, setelah itu terdakwamembuka jendela
    yang tidak terkunci dan melalui jendela ituterdakwa dengan tangannya meraih kunci pintu dan membukanya;Bahwa begitu pintu kost tersebut terobuka lalu terdakwa masukkedalamnya dan mengambil sebuah HP dan sebuah dompet berikutisinya, kKemudian terdakwa membawa keluar dan kemudian denganmembonceng sepeda motor yang dikendarai oleh Luhung Setiawanyang menunggu di luar dan membawa pergi barangbarang yangdiambil tersebut ke rumah terdakwa ;Bahwa terdakwa ada niat untuk mengambil HP dan dompet tersebutsetelah
    yang tidak terkunci dan melalui jendela ituterdakwa dengan tangannya meraih kunci pintu dan membukanya, kemudiansetelah pintu kost tersebut terbuka lalu terdakwa masuk kedalamnya danmengambil sebuah HP dan sebuah dompet berikut isinya, kemudian terdakwamembawa keluar dan kemudian dengan membonceng sepeda motor yangdikendarai oleh Luhung yang menunggu di luar membawa pergi ke rumahterdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, maka tindakanterdakwa mengambil sebuah HP Oppo warna hitam dan sebuah
Register : 09-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 65/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ALFRIWAN PUTRA, SH
Terdakwa:
IWAN P SARI Bin ALIPIAH Alias PUDIN
5920
  • korban Sulastri dan langsung menuju ke kamar saksi korban Sulastri yangjuga tidak terkunci lalu Terdakwa melihat saksi korban Sulastri dalam keadaantertidur sambil Terdakwa mendekati saksi korban Sulastri kKemudian Terdakwamemegang bahu kiri saksi korban Sulastri merasa ada yang memegang bahukirinya tersebut saksi korban Sulastri langsung terbangun lalu Terdakwa sambilberkara diamdiam jangan menjerit melinat hal itu saksi korban Sulastri yangsudah kenal dengan Terdakwa langsung menjauh dan mendekati jendela
    dengan bini aku, aku nak minta jatahsekali be samo kau oleh aku sir Samo kau (Jangan macammacam sama Saya,saya sudah lama berpisah dengan istri saya, Saya mau minta bagian samakamu) dan dijawabn kembali oleh saksi korban Sulastri banyak gadis samojando di kampung ini ngapo kau galak samo aku, jangan din saya bunuh diri,lalu Terdakwa kembali berkata laju la kau nak terjun nak selamat tapi anakgadis kau mati ku bunuh galo mendengar hal itu saksi korban Sulastri kembalinaik dan masuk kembali dari jendela
    00.30 WIB (dini hari) di rumah kediaman Saksitepatnya di Jalan Arimbi Gang Batara No.53 Rw.05 Kelurahan PrabujayaPrabumulih Timur Kota Prabumulih; Bahwa, Terdakwa datang ke rumah Saksi berawal ketika Saksi sedang tidurdirumah, tibatiba Saksi terkejut dengan kedatangan Terdakwa sambilHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 65/Pid.B/2018/PN Pbmmemegang bahu sebelah kiri Saksi sambil mengatakan dengan ancamandiamdiam jangan menjerit;Bahwa, mengetahui ada kejadian yang mengancam dir Saksi, lalu Saksimendekati jendela
    Batara No.53 Rw.05 Kelurahan PrabujayaPrabumulih Timur Kota Prabumulih;Bahwa, Saksi dapat melihat saat kejadian Terdakwa berada dalam kamar tidurorang tua Saksi dengan cara Saksi mengintip melallui celahcelah dindingpapan kamar tidur kamar Saksi;Bahwa, Saksi dapat melihat kejadian tersebut oleh karena mendengar suaraributribut dari arah kamar tidur orang tua Saksi yang letaknya bersebelahandengan kamar tidur Saksi;Bahwa, dalam kejadian tersebut Saksi dapat melihat ibu Saksi sedang berdiridi dekat jendela
    hari) dirumah kediaman Saksi korban SULASTRI binti MAHARUS tepatnya di Jalan ArimbiGang Batara No.53 Rw.05 Kelurahan Prabujaya Prabumulih Timur Kota Prabumulih,bermula ketika Saksi korban Sulastri sedang tidur dirumahnya, tibatiba Saksi korbanSulastri terkejut dengan kedatangan Terdakwa sambil memegang bahu sebelah kiriSaksi korban Sulastri dengan mengatakan dengan ancaman diamdiam janganmenyent,Menimbang, bahwa mengetahui ada kejadian yang mengancam dirinya, laluSaksi korban Sulastri mendekati jendela
Register : 12-05-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 45/Pid.B/2015/PN.Krg
Tanggal 6 Mei 2015 — Terdakwa ENDANG RISPARTINI Binti (Alm) NARDI;
417
  • dan memukulsaksi dengan menggunakan palu sebanyak 1 (satu) kalidan mengenai dagu sebelah kiri sehingga mengalamirobek dan banyak mengeluarkan darah;Bahwa kemudian saksi keluar untuk sambil membawaanaknya untuk menyelamatkan diri dan Terdakwamengejar saksi;Bahwa sebelumnya ada permasalahan ' Terdakwameminta Ssuami saksi untuk menggantikan ban truk,namun karena suami saksi masih sibuk maka tidak bisamembantu, kemudian terjadi penganiayaan ini;Bahwa selain memukul saksi, Terdakwa juga memecahkaca jendela
    No. 45/Pid.B/2015/PN.KrgMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum adalahTerdakwa tidak berhak, tidak ada ijin dari yang berwenang dan tidakdibenarkan menurut UndangUndang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di Persidangan bahwa padahari Rabu tanggal 28 Januari 2015 sekitar jam 23.45 Wib Terdakwa telahmelakukan pengrusakan terhadap kaca jendela rumah saksi Syirat di diPerum Sari Arum Rt.04/08, Kel.
    rumahsaksi Syirat hingga pecah, lalu datang warga mengamankan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis berpendapatbahwa Terdakwa tidak mendapatkan ijin dari saksi Syirat sebagai pemilikrumah untuk merusak kaca jendela rumahnya, dimana saat melakukanpengrusakan Terdakwa menyadarinya dan menginsyafi akibatnya apabilamemukul kaca dengan besi dongkrak;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur Dengan Sengajadan Melawan Hukum telah terpenuhi;Ad. 3.
    No. 45/Pid.B/2015/PN.KrgMenimbang, bahwa berdasarkan fakta di Persidangan bahwa padahari Rabu tanggal 28 Januari 2015 sekitar jam 23.45 Wib Terdakwa telahmelakukan pengrusakan terhadap kaca jendela rumah saksi Syirat di diPerum Sari Arum Rt.04/08, Kel.
    Tegalgede, Kecamatan KaranganyarKabupaten Karanganyar;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan pengrusakan dengan caramemukul kaca jendela rumah saksi Syirat dengan dongkrak besisepanjang 1 (satu) meter sehingga kaca tersebut pecah dan tidak bisadigunakan lagi;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi Syiratmengalami kerugian sekitar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) untukmengganti kaca jendela rumahnya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis berpendapatbahwa Terdakwa telah