Ditemukan 15760 data
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
HAMDI
17 — 12
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
DAVID
6 — 10
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
YOULDY N.KAHIKING,SH
Terdakwa:
SUDIRMAN
21 — 2
Menyatakan bahwa Terdakwa SUDIRMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "TANPA HAK MENJUAL ATAU BERDAGANG DI JALAN";
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUDIRMAN dengan pidana denda sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
SUHARJONI
7 — 5
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
DEDEN
7 — 8
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
MAHMUD
12 — 9
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
30 — 3
Sehingga untuk kebutuhan sehari-sehari seringkali dipenuhi oleh Penggugat sendiri dengan berdagang;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa dari Tergugat (Jainal Abidin bin Saleh) terhadap Penggugat (Fitriah alias Fitriani binti As'ari);4.
Sehingga untuk kebutuhan seharisehariseringkali dipenuhi oleh Penggugat sendiri dengan berdagang;b. Tergugat suka mabukmabukan;c. Tergugat pernah mengambil uang milik Penggugat;. Bahwa selama ini Penggugat sudah berusaha bersabar dengan harapansikap Tergugat bisa berubah sehingga rumah tangga masih bisadipertahankan, namun usaha Penggugat tersebut tidak membuahkan hasil;.
=Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal apie ; orang tua Penggugat di Desa Pengambau Hilir Luar selama kira ue ee ve &bulan, Kemudian pidah di rumah sendiri sekitar 6 tahun, setelah itu alumereka berpisah;Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis selama kuranglebih 2 tahun, setelah itu sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan karena Tergugat malasbekerja sehingga jarang memberi nafkah kepada Penggugat yangakhirnya dipenuhi sendiri dengan cara berdagang
dirumah orangtua Penggugat di Desa Pengambau Hilir Luar selama kirakira 4 bulan,kemudian pidah di rumah sendiri sekitar 6 tahun, setelah itu lalu merekaberpisah;Bahwa semula rumah tangga Pengguaat dan Tergugat rukun danharmonis selama kuranglebih 2 tahun, setelah itu sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan karena Tergugat maiasbekerja sehingga jarang memberi nafkah kepada Penggugat yangakhirnya dipenuhi sendiri dengan cara berdagang, Tergugat jugasuka mabuk mabukan yaitu memakan obat
putusan ini, maka ditunjuklahhalhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara pemeriksaan perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan gugatannya bahwa antaraPenggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus disebabkan Tergugat malas bekerja dan jarang sekali memberi kannafkah sehingga kebutuhan seharisehari sering dipenuhiPenggugat sendiridengan berdagang
84 — 26
(KISTB) Tanggal 4 Februari2013 (Copy);1 (satu) Eksemplar Peraturan Direksi Perusahaan Daerah PasarPakuan Jaya Kota Bogor Nomor 1.2 Tahun 2012 Tentang PedomanPenertiban Buku Hak Pemakaian Tempat Berdagang (BHPTB) ,KartuIjin Pemakaian Tempat Berdagang (KIPTB), Dan Kartu Ijin SementaraTempat Berdagang (KISTB) Bagi Pedagang yang Berjualan diseluruhpasar milik Pemerintah Kota Bogor yang dikelola oleh PD PasarPakuan Jaya Kota Bogor Tanggal 9 Februari 2012 (Copy);Halaman 6 dari 146Putusan No. 39/Pid.Sus
KISTB (Kartu Ijin SementaraTempat Berdagang) PD.
Pelayanan perizinan administrasi Buku HakPemakaian Tempat Berdagang (BHPTB) dan KartuIzin Penggunaan Tempat Berjualan (KIPTB);K.
Seluruh pendapatan yang ada di PD Pasarditetapkan oleh Direksi, termasuk penerbitan KISTB (KartuIjin Sementara Tempat Berdagang).
Bahwa yang dimaksud dengan Kartu Izin Sementara TempatBerdagang (KISTB) adalah izin tempat berdagang pedagang nonkios dan non los yang resmi berdagang di Pasar yang dikelola olehPD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
AMZARUS,SE
Terdakwa:
YULIF WARMAN
21 — 3
Yamin depan MesjidTaqwa Muhammadiyah Padang terdakwaMeninggalkan Gerobak, Meja, Kursi danPeralatan lainnya di tempat berjualan setelahselesai berdagang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang?
Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatHalaman 2 dari 8 Putusan Nomor 42/Pid.C/2018/PN Padg.berjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada pedagangpedagang ?
Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada pedagangpedagang ?
Yamin depan Mesjid TaqwaMuhammadiyah Padang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?Sebelumnya sudah ada sosialisasi kepadaTerdakwa.Bagaimana atas kejadian tersebut ?
Yamin depan Mesjid Taqwa Muhammadiyah Padang terdakwaMeninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang; Bahwa tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi danPeralatan lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang; Bahwa sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa; Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa mengakui bersalah dan tidakakan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
RITO MUHATO
17 — 18
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
TEGUH RAHAYU ,SH
Terdakwa:
NADIM
32 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa NADIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melakukan kegiatan berjualan atau berdagang secara menetap di jalur hijau ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa: NADIM tersebut diatas oleh karena itu sejumlah Rp.50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara Cq. Kas Daerah Kab.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
NANDAR
5 — 7
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
BAMBANG S. DACHLAN, SE
Terdakwa:
SANDI MAMONTO
18 — 2
Menyatakan bahwa Terdakwa SANDI MAMONTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "TANPA HAK MENJUAL ATAU BERDAGANG DI JALAN";
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SANDI MAMONTOdengan pidana denda sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
ENDI
8 — 7
MENGADILI
Menyatakan bahwa identitasnya tersebut pada bukti BAP Penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaranBerdagang Bukan Pada Tempatnya.
Menjatuhkan pidana oleh karena dengan pidana denda Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Subsider 2 (dua) hari kurungan.
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
ANTON SARDI
13 — 0
- Menyatakan Terdakwa ANTON SARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa ijin melakukan berjualan/ berdagang secara menetap diatas trotoar atau jalan umum;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa ANTON SARDI tersebut diatas oleh karena itu sejumlah Rp.299.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) untuk disetorkan ke Kas APBN Cq. APBD Kab.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
ALEK
12 — 9
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
IYAN S
23 — 20
MENGADILI
Menyatakan bahwa identitasnya tersebut pada bukti BAP Penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaranBerdagang Bukan Pada Tempatnya.
Menjatuhkan pidana oleh karena dengan pidana denda Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Subsider 2 (dua) hari kurungan.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
ANDI
8 — 9
MENGADILI
Menyatakan bahwa identitasnya tersebut pada bukti BAP Penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaranBerdagang Bukan Pada Tempatnya.
Menjatuhkan pidana oleh karena dengan pidana denda Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Subsider 2 (dua) hari kurungan.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
YON YAERGI
8 — 15
Menyatakan bahwa identitasnya tersebut pada bukti BAP Penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaranBerdagang Bukan Pada Tempatnya.
Menjatuhkan pidana oleh karena dengan pidana denda Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Subsider 2 (dua) hari kurungan.
Barang Bukti berupa satu buah kerudungdikembalikan kepada TerdakwaSOLEH.
AMZARUS,SE
Terdakwa:
RISA EFENDI
19 — 4
Yang saksi ketahui dalam perkara ini pada hariJumat tanggal 14 September 2018 pukul03.30 Wib di jalan Damar Padang terdakwameninggalkan gerobak dagangan ditempatberjualan setelah selesai berdagang.Apakah diperbolehkan meninggalkan gerobak dagangan ditempat berjualansetelah selesai berdagang ?Tidak diperbolenkan meninggalkan gerobakdagangan ditempat berjualan setelah selesaiberdagang, karena melanggar Perda KotaPadang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?
Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 14September 2018 pukul 03.30 Wib di jalanDamar Padang.Apakah diperbolehkan meninggalkan gerobak dagangan ditempat berjualansetelah selesai berdagang ?Tidak diperbolenkan meninggalkan gerobakdagangan ditempat berjualan setelah selesaiberdagang, karena melanggar Perda KotaPadang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?Sebelumnya sudah ada sosialisasi kepadaTerdakwa.Bagaimana atas kejadian tersebut ?
berjualan setelah selesai berdagang di JalanDamar Padang melanggar Pasal 8 ayat (2) juncto Pasal 14 ayat (1) PeraturanDaerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum danketentraman masyarakat;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan tersebut di atas terungkap fakta sebagai berikut bahwa pada hariJumat tanggal 14 September 2018 pukul 03.30 Wib di jalan Damar Padangterdakwa meninggalkan gerobak dagangan ditempat berjualan setelahselesai berdagang, tidak diperbolehkan
meninggalkan gerobak daganganditempat berjualan setelah selesai berdagang karena melanggar Perda KotaPadang, sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa dan ataskejadian tersebut terdakwa mengakui bersalah dan tidak akan mengulang!
Menyatakan Terdakwa Risa Efendi tersebut diatas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Meninggalkangerobak dagangan ditempat berjualan setelah selesai berdagang;Halaman 6 dari 7 Putusan Nomor 47/Pid.C/2018/PN Pdg.2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.