Ditemukan 54904 data
SITI ERFIANI BR SIRAIT
18 — 0
04-1981 adalah benar istri dari almarhum RUDA RITONGA;
- Menyatakan Pemohon dapat bertindak untuk dan atas nama anak-anak Pemohon yang belum dewasa masing-masing bernama :
- RAYHANDAYA RITONGA, Lahir di Pekanbaru , 05-02-2003;
- REVAN BARAJA RITONGA, Lahir di Pekanbaru, 08-12-2005;
- RAHA ANANDHIF RITONGA, Lahir di Pekanbaru, 21-07-2012;
Khusus untuk menandatangani Akta Peralihan
Hak dihadapan pejabat yang berwenang dan akta-akta maupun surat-surat lainnya sehubungan dengan Peralihan Hak atas tanah tersebut.
SADUPLI SEMBIRING
23 — 17
permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon sebagai Pemegang Hak Perwalian terhadap Anak Pemohon yang belum cukup umur yang bernama:
- Rommy Sanjaya Sembiring, lahir di Bojonegoro pada tanggal 10 Maret 2007;
- Michael Wijaya Sembiring, lahir di Bojonegoro pada tanggal 19 Oktober 2016;
- Menetapkan Pemohon selaku wali terhadap kedua anak kandungnya yang bernama Rommy Sanjaya Sembiring dan Michael Wijaya Sembiring belum cukup umur untuk proses peralihan
hak turun waris dan peralihan hak jual beli sebidang tanah SHM Nomor 1013 yang terletak di Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH PASER
Tergugat:
1.BASERANI
2.HADI WARSITO
3.SUCIATI
4.SRI RAHAYU
5.SUNARTI ATI NURHAYATI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PASER
225 — 131
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah peralihan hak atas tanah tertanggal 19 Januari 1995 seluas 3120 M2 (tiga ribu seratus dua puluh meter persegi) sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 01266/Desa Rangan dari Tergugat I kepada Tergugat II;
- Menyatakan sah peralihan hak atas tanah seluas 3120 M2 (tiga ribu seratus dua puluh meter persegi) sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 01266/Desa Rangan
dari Tergugat II kepada Mardianto;
- Menyatakan sah peralihan hak atas tanah seluas 3120 M2 (tiga ribu seratus dua puluh meter persegi) sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 01266/Desa Rangan terdiri dari tanah seluas 1560 M2 (seribu lima ratus enam puluh meter persegi) dari Mardianto dan Tergugat III kepada Penggugat sesuai dengan pembayaran tertanggal 15 Maret 1997 dan tanah seluas 1560 M2 (seribu lima ratus enam puluh meter persegi) dari Tergugat III, Tergugat
- Memberikan izin atau kuasa kepada Penggugat bertindak untuk dan atas nama pemegang hak Baserani sesuai SHM 01266/Desa Rangan selaku penjual untuk menandatangani akta jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) apabila ternyata Baserani selaku penjual tidak ada atau tidak hadir di hadapan PPAT, sekaligus Penggugat bertindak untuk atas namanya sendiri sebagai pembeli atas tanah objek a-quo guna pengurusan peralihan hak atas tanah atau balik nama atas Sertifikat Hak MIlik
No.1266/Desa Rangan atas nama Baserani di instansi Turut Tergugat;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau balik nama Sertifikat Hak Milik No.1266/Desa Rangan dari Baserani kepada Penggugat atas dasar putusan pengadilan;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp5.030.000,00 (lima juta tiga puluh ribu
LUCYANA NADEAK DIREKTUR PT INATEX MEDAN SUPER MARKET
Tergugat:
1.DINA SISKA NADEAK
2.dr. DICKY ISKANDAR NADEAK
16 — 14
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);
- Menyatakan Sah dan Berkekuatan hukum Akta Peralihan atau surat Jual Beli sama antara Al.Sutan Mulia Raja Nadeak kepada Robert Nadeak Raja dan peralihan
Yosefo Ridwan Lasse
Tergugat:
1.Waris
2.Basuni
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
87 — 15
M E N G A D I L I :
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnnya;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan tanah seluas 7.500 (tujuh ribu lima ratus) meterpersegi sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik Nomor M.348 Tahun 1996 atas nama pemegang hak Basuni adalah sah milik Penggugat;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak / balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor M.348
Tahun 1996 yang semula atas nama Basuni menjadi Yosefo Ridwan Lasse;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak / balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor M.348 Tahun 1996 yang semula atas nama Basuni menjadi Yosefo Ridwan Lasse;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.030.000,00 (enam juta tiga puluh ribu rupiah).
Yoseph Gustavianus
Tergugat:
1.T.K. Br Pakpahan
2.Agustinus Mirino
3.Kuswanto
Turut Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Mimika
37 — 15
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan tanah seluas 7.500 M2 (tujuh ribu lima ratus meter persegi) dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : M.1612 Tahun 1995 atas nama Pemegang Hak Milik Kuswanto adalah sah milik Penggugat;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertipikat Hak Milik Nomor : M.1612 Tahun 1995
yang semula atas nama Kuswanto menjadi Yoseph Gustavianus;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) Sertipikat Hak Milik nomor : M.1612 Tahun 1995 yang semula atas nama Kuswanto menjadi Yoseph Gustavianus;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp5.059.000,00 (lima juta lima puluh sembilan ribu rupiah);
- NOER WAHYU;
TERGUGAT:
- KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
55 — 16
Menyatakan batal Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor 801/SP/13-51.03/III/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;
3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor 801/SP/13-51.03/III/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;
4.Mewajibkan Tergugat untuk memproses permohonan peralihan hak sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung sebagaimana yang telah diubah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 476/Desa Tanjung Benoa yang diajukan oleh Penggugat berdasarkan Risalah Lelang Nomor 169/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang didasarkan pada Berita Acara Penyitaan Nomor BA-36/WKN.14/
Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung No. 801/SP/1351.03/IH/ 2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidangtanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik No. 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahuluKecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung; b.
P1: Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tersebut,tentang Permohonan peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan SHM No.222 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di DesaBenoa, dahulu Kecamatan Kuta, sekarang Kecamatan Kuta SelatanKabupaten Badung, dengan Nomor : 801/SP/1351.03/IH/2012, tanggal 9Maret 2012 .
Penetapantertulis ; Bahwa Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor 801/SP/1351.03/IH/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan haksebidang tanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni1965 seluas lebih kurang 5.200 M?, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan3DKuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung adalah merupakan penetapan tertulis (vide bukti P.1 = bukti T.4) ;2.
Menyatakan batal Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten BadungNomor 801/SP/1351.03/III/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihalPermohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan Sertipikat HakMilik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2,terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang KecamatanKuta Selatan, Kabupaten Badung ;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor PertanahanKabupaten Badung Nomor 801/SP/1351.03/1II/2012 tanggal 09 Maret2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal denganSertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang5.200 M?, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarangKecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ;4.
MINARTI
Tergugat:
MUSRINI
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Pemalang
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang
101 — 27
M E N G A D I L I :
DALAM POKOK PERKARA :
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan Peralihan Hak atas Sertifikat Hak Milik No. 751 / Bulu yang semula atas nama Musrini ( Tergugat ) menjadi atas nama Minarti ( Penggugat ) ;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat Peralihan Hak ( balik nama) Sertikat Hak Milik No. 751 / Bulu yang semula atas nama Musrini (Tergugat
1.Tori Subiantoro
2.Diyah Palupi Sulistyowati
3.Arwi Hastuti SN
4.Joko Dipsono
5.Lilik Sri Sadono
6.Sawitri Ariyani
7.Tri Suwandari
8.Setya Haliningsih
Tergugat:
8.Ayub Gunawan
9.Susilo
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar
62 — 19
Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tidak memenuhi kewajiban atau prestasinya untuk menghadap Notaris/PPAT untuk penandatanganan Akta Jual Beli guna pendaftaran peralihan hak atas Obyek Jual Beli adalah perbuatan ingkar janji (Wanprestasi);
5. Menghukum Para Tergugat untuk melaksanakan peralihan hak/balik nama atas tanah obyek sengketa hingga menjadi atas nama Para Penggugat dengan tanpa syarat serta terbebas dari beban apapun;
6.Menyatakan bahwa apabila Para Tergugat tidak melaksanakan peralihan hak/balik nama atas tanah obyek sengketa hingga menjadi atas nama Para Penggugat, maka dengan putusan ini dapat dijadikan dasar balik nama dihadapan Notaris/PPAT maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar untuk proses peralihan hak atau balik nama jual beli serta turun waris atas Obyek Jual Beli berupa tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 199, tercatat atas nama SUSILO, seluas 90 m2, terletak
Menghukum Turut Tergugat (Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar) untuk menindaklanjuti proses peralihan hak atau balik nama jual beli serta turun waris atas Obyek Jual Beli berupa tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 199, tercatat atas nama SUSILO, seluas 90 m2, terletak di Jl.Manggis 2 No.13 Rt.002/Rw.021, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar menjadi atas nama Para Penggugat;
8.
67 — 0
Menetapkan Pemohon (Nurlina binti Muhammad Yusuf) sebagai wali dari Muhammad Kautsar dan Siti Namira untuk kepentingan peralihan dan penandatanganan pengurusan balik nama sertifikat pada badan PertanahanNasional ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
- NOER WAHYU;
TERGUGAT:
- KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
93 — 63
Menyatakan batal Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor 801/SP/13-51.03/III/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;
3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor 801/SP/13-51.03/III/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;
4.Mewajibkan Tergugat untuk memproses permohonan peralihan hak sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung sebagaimana yang telah diubah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 476/Desa Tanjung Benoa yang diajukan oleh Penggugat berdasarkan Risalah Lelang Nomor 169/2011 tanggal 28 Juni 2011 yang didasarkan pada Berita Acara Penyitaan Nomor BA-36/WKN.14/
Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung No. 801/SP/1351.03/IH/ 2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidangtanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik No. 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2, terletak di Desa Benoa, dahuluKecamatan Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung; b.
Penetapantertulis ; Bahwa Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor 801/SP/1351.03/IH/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihal Permohonan Peralihan haksebidang tanah dikenal dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni1965 seluas lebih kurang 5.200 M, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan35Kuta sekarang Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung adalah merupakan penetapan tertulis (vide bukti P.1 = bukti T.4) ;2.
Berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku ;Bahwa Surat Keputusan objek sengketa a quo tersebut merupakan suratkeputusan yang memuat penolakan terhadap permohonan peralihan hak atassebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2/Desa Benoa, tanggal 26Juni 1965 sebagaimana yang telah diubah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor476/Desa Tanjung Benoa yang diajukan oleh Penggugat ; 4.
Menyatakan batal Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten BadungNomor 801/SP/1351.03/1I/2012 tanggal 09 Maret 2012 perihalPermohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal dengan Sertipikat HakMilik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang 5.200 M2,terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarang KecamatanKuta Selatan, Kabupaten Badung ;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor PertanahanKabupaten Badung Nomor 801/SP/1351.03/HI/2012 tanggal 09 Maret2012 perihal Permohonan Peralihan hak sebidang tanah dikenal denganSertipikat Hak Milik Nomor 2 tanggal 26 Juni 1965 seluas lebih kurang5.200 M?, terletak di Desa Benoa, dahulu Kecamatan Kuta sekarangKecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ;4.
YUPIRGA
Tergugat:
1.AMAT ROTIP
2.JOKO PURWANTO
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LAMANDAU
144 — 56
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Kwitansi bukti pembayaran objek tanah sengketa yang dimaksud, dan Sertipikat Hak Milik No. 965 Tahun 1998 atas nama AMAT ROTIP adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertipikat Hak Milik Nomor 965 tahun 1998 dengan luasan 7.550 m2 yang semula atas nama AMAT ROTIP menjadi YUPIRGA;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk
mencatat peralihan Hak (Balik Nama) Seripikat Hak Milik Nomor 965 tahun 1998 dengan luasan 7.550 m2 yang semula atas nama AMAT ROTIP menjadi YUPIRGA;
- Menghukum Tergugat (I) dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 2.806.000,- (dua juta delapan ratus enam ribu rupiah);
objek sengketa oleh Penggugat;eBahwa selanjutnya Penggugat hendak merubah namaj/ baliknama sertifikat Hak Milik No. 965 Tahun 1998 yang saat ini atasnama AMAT ROTIP, menjadi Penggugat yaitu YUPIRGA,namun sampai dengan saat ini AMAT ROTIP tidak diketahulalamat keberadaanya dan tidak diketahui ahli warisnya sebagalpemenuhan administrasi dan atau ketentuan yang ditetapkanoleh Turut Tergugat, akibatnya Penggugat tidak dapatmenikmati hak atas tanah objek sengketa secara penuh dantidak dapat melakukan peralihan
agar Turut Tergugat mengetahui bahwanama dalam Sertifikat Hak Milik No, 965 Tahun 1998 atas namaAMAT ROTIP namun sampai dengan saat ini AMAT ROTIPtidak diketahui alamat keberedaannya dan tidak memilik AhliWaris, sementara sertifikat tersebut saat ini menjadi hak milikPenggugat maka Penggugat memandang perlu menjadikanTurut Tergugat sebagai Pihak Perkara Aquo agar tunduk danpatuh terhadap putusan Pengadilan Negeri KabupatenLamandau dan selanjutnya memberikan perintah agar TurutTergugat mencatatkan peralihan
berkenan memberi amar putusan sebagai berikut :PETITUM@ Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menyatakan Kwitansi bukti pembayaran objek tanah sengketayang dimaksud, dan Sertipikat Hak Milik No. 965 Tahun 1998atas nama AMAT ROTIP adalah sah dan berkekuatan hukum;e Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihnan hak(balik nama) Sertipikat Hak Milik Nomor 965 tahun 1998dengan luasan 7.550 m2 yang semula atas nama AMAT ROTIPmenjadi YUPIRGA;e Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan
Pelaksanaannya yangmengatur peralihan hak atas tanah, namun memperhatikan kondisisocial budaya yang ada di masyarakat maka jual beli tanah sebagaisuatu benda tidak bergerak selain harus dikaji dengan memperhatikanketentuan yang terdapat dalam UndangUndang No. 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria dan berbagai PeraturanPelaksanaannya yang mengatur peralinan hak atas tanah juga harusmemperhatikan ketentuan jual beli yang diatur dalam Pasal 1457 KitabUndangUndang Hukum Perdata yang
Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralinan hak(balik nama) Sertipikat Hak Milik Nomor 965 tahun 1998dengan luasan 7.550 m2 yang semula atas nama AMAT ROTIPmenjadi YUPIRGA;4.Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan Hak(Balik Nama) Seripikat Hak Milik Nomor 965 tahun 1998dengan luasan 7.550 m2 yang semula atas nama AMAT ROTIPmenjadi YUPIRGA;5.Menghukum Tergugat (I) dan Turut Tergugat untuk tunduk danpatuh terhadap Putusan ini;6.
1.Hj Suresmi
2.Sunarto Sudirman
3.Darwis
4.Dodot Risdianto
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari
302 — 249
Menyatakan batal Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 692 Kelurahan Andonohu sekarang Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari tertanggal 10 Mei 1996 dengan Gambar Situasi No. 1390/1995 tanggal 30 Agustus 1995 seluas 10.000 M2 atas nama pemegang hak Budiman Salim;
3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 692 Kelurahan Andonohu sekarang Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari tertanggal 10 Mei 1996 dengan gambar situasi No. 1390/1995 tanggal 30 Agustus 1995 seluas 10.000 M2 atas nama pemegang hak Budiman Salim dikembalikan seperti semula atas nama Muhammad Aris Bundre;
4.
Menimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Parapenggugat sebagaimana terurai dalam duduk perkara tersebut diatas;Menimbang, bahwa yang menjadi tuntutan pokok Para penggugatdalam gugatannya adalah agar dinyatakan batal atau tidak sah SuratKeputusan Tergugat berupa Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik (SHM)Nomor 692 Kelurahan Andounohu Sekarang Rahandouna KecamatanPoasia kota Kendari Tertanggal 10 Mei 1996 Dengan gambar SituasiNo.1390/1995 tanggal 30 Agustus 1995 seluas 10.000 M2 atas namapemegang
Menimbang, bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkaraAquo adalah Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 692Kelurahnan Andounohu Sekarang Rahandouna Kecamatan Poasia kotaKendari Tertanggal 10 Mei 1996 Dengan gambar Situasi No.1390/1995tanggal 30 Agustus 1995 seluas 10.000 M2 atas nama Budiman Salimsesuai dengan Pasal 1 Angka 9 UndangUndang No. 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No. 5 tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara jo Pasal 1 angka 7 jo Pasal 87 UU No
objek sengketa A quo dilakukan secara melawanhukum oleh karena Muhammad aris bunre telah meninggal pada tanggal19 mei 2007 sedangkan jual beli antara firman dan muhammad arisbundre dilakukan pada tanggal 13 Juni 2011, selain itu akta jual belltersebut juga tidak pernah diakui ditanda tangani oleh sulakarnainsebagai camat poasia pada saat akta jual beli tersebut dilakukan;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut majelis Hakimberkesimpulan bahwa peralihan Hak Sertipikat Hak Milik (GHM) Nomor692 Kelurahan
Andounohu Sekarang Rahandouna Kecamatan Poasiakota Kendari Tertanggal 10 Mei 1996 Dengan gambar SituasiNo.1390/1995 tanggal 30 Agustus 1995 seluas 10.000 M2 atas namaBudiman Salim telan cacat secara substansial oleh karena dilakukansecara melawan hukum oleh karena subjek yang melakukan perbuatanjual beli telah meninggal dunia sebelumnya dan peralihan tersebut dibuatoleh pejabat yang tidak berwenang untuk melakukan perbuatan peralihansertipikat hak milik objek sengekta A quO;Menimbang, oleh karena
tindakan tergugat dalam menerbitkansurat keputusan obyek sengketa secara Substansial telah bertentangandengan peraturan perundangundangan khususnya pasal 37,38 dan 39peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 maka Majelis Hakim dapatmengabulkan gugatan Para penggugat untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya gugatan parapenggugat, maka terhadap peralihan Hak Sertipikat Hak Milik (SHM)Nomor 692 Kelurahan Andounohu Sekarang Rahandouna KecamatanPoasia kota Kendari Tertanggal 10 Mei 1996
NUR'AINI MAS DEWI SIGALINGGING
Tergugat:
HARY TANTONO
63 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat untuk melakuakan peralihan hak atau balik nama sertifikat Hak Milik Nomer 639 tahun 1997 menjadi atas nama Penggugat adalah Sah.
- Menyatakan PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak (baliknama) Sertifikat Hak Milik No. 639 yang semula atas nama HARY TANTONO menjadi NURANI MAS DEWI SIGALINGGING.
- Menghukum TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp 762.000,- (tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah)
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
ADDIN MAKMUR
Tergugat:
SUNDARIYATI (AHLI WARIS DARI SUKARBIN)
Turut Tergugat:
1.PIMPINAN PT. BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) KANTOR CABANG SURABAYA
2.KETUA YAYASAN KESEJAHTERAAN PENDIDIKAN DAN PERUMAHAN (SEBELUMNYA DISEBUT YAYASAN KESEJAHTERAAN PERUMAHAN PRAJURIT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (YKPP). KEMENTERIAN PERTAHANAN R I) YKPP
34 — 7
- Menyatakan sah dan legal perjanjian Pengoperan dan peralihan sebuah rumah/tanah pada tanggal 02 September 1991 yang terjadi antara Penggugat sebagai pembeli atau yang menerima pengoperan dan Alm.
SUKARBIN dalam hal penyelesaian peralihan/jual beli, mengurus surat-surat atau pengambilan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Surabaya, Jalan Pemuda no. 50 Surabaya sekaligus penyelesaian proses balik nama dan/atau disertai peralihan status kepemilikan atas peralihan hak di Kantor Pertanahan Surabaya 1 atas obyek dimaksud
- Menyatakan demi hukum Tergugat yang kedudukannya diwakilkan kepada Penggugat dinyatakan sah turut bertindak sebagai kuasa mewakili
97 — 71
Menyatakan tindakan Tergugat/Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone dalam mengeluarkan Surat Keputusan Tata Usaha Negara, berupa peralihan hak/balik nama (overnaam) atas
Demikian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah juncto Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 Pasal 126, berikut ketentuanketentuantehnis yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional, KepalaKantor Pertanahan termasuk in casu Kepala Kantor Pertanahan KabupatenBone (Tergugat) dilarang untuk melakukan peralihan hak (overnaam) danpendaftaran peralihan hak atas tanah yang berada dalam status sengketa ;Demikian juga Jurisprudensi Mahkamah
danSertipikat Hak Milik Nomor : 47 Desa TunrengTellue, Gambar Situasi Nomor : 47/1974 tanggal 6Februari 1974 seluas 22.459Para Penggugat Tidak mengalami Kerugian NyataAkibat Peralihan Hak 3 (tiga)Sertipikat ;Peralihan Hak atas 3 (tiga) sertipikat tersebuttidak mengakibatkan kerugian apapun bagi ParaPenggugat, karena Para Penggugat bukan sebagaipemegang hak dan bukan sebagai pihak yang2122.menempati atau menduduki tanah dalam 3 (tiga)sertipikat tersebut, karenanya Para Penggugat tidakmemiliki kepentingan
Aripin /Sawah hasni ; e Sebelah Selatan tambak Andi Taufik ;e Sebelah Utara Sungai Pasangkae ;e Bahwa luas tambak itu adalah kurang lebih 10hektar ;e Bahwa saksi terakhir kelokasi yaitu sesudah diambilalih ;e Bahwa bentuk peralihan seperti adalah karena Andi Darwis adalah anak yang tertuaA.Muh.e Bahwa 45, yaituSebelah Utara : Massakkae ;Sebelah Timur : Baco enni/Ambo Tuo 5Sebelah Selatan : Andi Teddi/A.
Darti dkk sebagai Pemohon sebagaimana bukti T4berupa Penetapan Nomor: 0110/Pdt.P/2010/PA.Wtp. adalah Surat tandabukti yang menunjukkan ahli waris dari Andi Muhammad Darwissementara secara hukum yang tercantum sebagai pemegang hakpertama sebelum terjadi peralihan pada ketiga sertipikat tersebut adalah Andi Muhammad Jusuf; Menimbang, bahwa karena proses Peralihan Hak karena Warisanharus memenuhi persyaratan dengan menyertakan surat kematian93orang yang namanya dicatat sebagai pemegang haknya dan surattanda
tanah diatur hal Penolakan98Pendaftaran Peralihan Dan Pembebanan Hak , yakni pada Pasal 45(1) Kepala Kantor Pertanahan menolak untuk melakukan pendaftaranperalihan atau pembebanan hak, jika salah satu syarat di bawah ini tidakdipenuhi, antara lain : huruf c. dokumen yang diperlukan untukpendaftaran peralihan atau pembebanan hak yang bersangkutantidak lengkap; dan huruf e. tanah yang bersangkutan merupakanobyek sengketa di Pengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T1 berupa PermohonanBalik Nama
88 — 9
Sebidang tanah hak milik nomor: 575/Desa Cilampeni,- seluas 1.060 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4142/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/10/1990.2.
Sebidang tanah hak milik nomor: 576/Desa Cilampeni,- seluas 3.060 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4143/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/10/1990.3.
Sebidang tanah hak milik nomor: 577/Desa Cilampeni,- seluas 3.250 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4144/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/10/1990.4.
Sebidang tanah hak milik nomor: 587/Desa Cilampeni,- seluas 5.700 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4286/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 21/01/1991 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/02/1993.5.
Sebidang tanah hak milik nomor: 579/Desa Cilampeni,- seluas 4.790 m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor: 4146/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalan Cilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENA dahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (Tanda Bukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Hak tertanggal 23/10/1990.6.
DJUNG, berdasarkan sertifikat (TandaBukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Haktertanggal 23/10/19903. Bahwa PENGGUGAT telah memperoleh kembali SertifikatSertifikatTanah asli yang dijadikan jaminan kredit ke PT. Bank Umum Nasional JI.Raya Tagog No. 256 kel. Cimahi tengah, Cimahi sebanyak 6 (enam)buku sertifikat beserta Sertifikat Hak Tanggungan.4.
Sebidang tanah hak milik nomor: 575/Desa Cilampeni, seluas 1.060m2 diuraikan dalam gambar situasi tertanggal 17/09/1990 nomor:4142/1990, setempat dikenal sebagai Blok Randu (sekarang jalanCilampeni nomor 116), tertulis atas nama KARJONO LAIMENAdahulu bernama LAI KHOI DJUNG, berdasarkan sertifikat (TandaBukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Haktertanggal 23/10/1990.2.
Bib23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Haktertanggal 23/10/1990..
DJUNG, berdasarkan sertifikat (TandaBukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Haktertanggal 23/10/199010.Biaya menurut hukumSUBSIDAIRApabila Yth.
DJUNG, berdasarkan sertifikat (TandaBukti Hak) dari kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal23/10/1990 dan berhubung dengan Pendaftaran Peralihan Haktertanggal 23/10/1990.6.
1.RUSINAH
2.RONI HAMZAH
3.SYARIFUDIN
4.ISWANTI
Tergugat:
1.DIOS WIJAYANTO
2.sutarmin
3.RAIDA YULIANA
4.BPN
5.Kepala Desa Sidomulyo
61 — 45
MENGADILI:
- Mengabulkan Gugatan untuk sebagian;
- Menyatakan Surat Jual Beli Tanah di Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan atas nama PENGGUGAT I, PENGGUGAT II, PENGGUGAT III tanggal 3 November 2010 dan PENGGUGAT IV Tanggal 24 Februari 2021 sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Para Penggugat berhak Melakukan Peralihan Hak Balik nama, Pemecahan, Sertifikat Hak Milik No. 588 Tahun 2006 yang semula atas nama Dios Wijayanto menjadi
Atas Nama Para Penggugat;
- Memerintahkan Tergugat IV (BPN Lampung Selatan) untuk mencatat peralihan Hak Pemecahan sertifikat nomor: 588 dari Atas nama Dios Wijayanto menjadi atas nama Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV;
- Menghukum Para Tergugat secara Tanggung Renteng Untuk Membayar Biaya Perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp4.153.500,00 (empat juta seratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah);
YULIANA YALINDONA
23 — 4
------------------------------------ M E N E T A P K A N :--------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;--------------------------------------------
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon KHUSUS: untuk Melakukan proses balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Nomor 948 Kelurahan Gogagoman atas nama DEETY PONTOH yang telah dilakukan Peralihan
MINGGUS LIE LIANTO berdasarkan Akta Jual Beli No.393/JB/KTG/IX/1994 Tanggal 27 September 1994 seperti termuat dalam Sertipikat Hak Milik tersebut dalam kolom (Pendaftaran Peralihan Hak, Pembebanan, dan Pencatatan lainnya) menjadi atas nama Pemohon YULIANA YALINDONA;------------------------------------------------------------------
- Membebankan ongkos perkara kepada Pemohon sejumlah Rp221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);--------------------------------------------------------
SAHRUMI
Tergugat:
DIDIK
128 — 129
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan tanah sengketa adalah sah hak milik Penggugat;
- Menyatakan peralihan hak tanah sengketa dari ASMAWAN kepada SAUNA hingga peralihan hak tanah sengketa dari SANUSI kepada Penggugat adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan permintaan kompensasi berupa uang dari Tergugat kepada Penggugat adalah merupakan perbuatan