Ditemukan 219274 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN PALU Nomor 214/Pid.Sus/2019/PN Pal
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
I MADE SUKERTA, SP.d., SH.
Terdakwa:
H A M S I R, BE
13850
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Hamsir, BE, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana peserta pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Tawaeli, tertanggal 20 September 2018;
  • 3 (tiga) lembar salinan Surat Himbauan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 0121/K.ST/PM.00.00/X/2018 tanggal 31 Oktober 2018 tentang himbauan kepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnya dalam bentuk bantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korban terdampak bencana setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah;
  • 3 (tiga) lembar salinan Surat Himbauan Bawaslu Kota Palu Nomor : 0291
    /K.ST/PM.00.02/XI/2018 tanggal 2 November 2018 tentang himbauan kepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnya dalam bentuk bantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korban terdampak bencana setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah;
  • 4 (empat) lembar Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019;

Tetap terlampir dalam berkas perkara

(Pemilu)himbauan kepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnyadalam bentuk bantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korban terdampakbencana setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam di ProvinsiSulawesi Tengah.> 3 (tiga) lembar salinan surat himbauan Bawaslu Kota Palu nomor0291/K.ST/PM.00.02/X1/2018 tanggal 2 November 2018 tentang himbauankepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnya dalam bentukbantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korban terdampak
Kayu Maboko Rt 002/011Kelurahan Pantoloan Boya Kecamatan Tawaeli Kota Palu atau setidaktidaknyapada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Palu yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, selaku setiappelaksana, selaku peserta, petugas dan atau selaku tim kampanye pemiluyang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikanimbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung maupuntidak langsung, sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2
Kemudianbertepatan dengan adanya bencana alam gempabumimaka ada himbauanlarangan untuk pembagian materi lainnya kepada warga masyarakatterdampak bencana karena telah berakhirnya masa tanggap darurat bencanaalam yang ditetapkan oleh pemerintah Sulawesi Tengah, namun terdakwaHalaman 10 dari 42 Putusan Nomor 214/Pid.B/2019/PN Pal.
Dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uangatau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu;Menimbang, bahwa dari uraian unsur kesatu pasal ini terdapat kata setiapyang menunjuk pada orang, yaitu siapa orangnya yang diduga melakukan tindakpidana.
himbauankepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnya dalam bentukbantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korban terdampak bencanasetelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam di Provinsi SulawesiTengah; 4 (empat) lembar Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 1 tahun 2017tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umumtahun 2019;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5.
Register : 27-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PT PALU Nomor 39/PID.SUS/2019/PT PAL
Tanggal 4 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : CASPAR O. TANONGGI, SH
Terbanding/Terdakwa : BAYU ALEXANDER MONTANG, SH
7647
  • Menyatakan Terdakwa Bayu Alexander Montang, SH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelaksana, Peserta Kampanye dengan sengaja menggunakan tempat ibadah dalam kampanye dan menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye;

    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Bayu Alexander Montang, SH, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    3.

    Bayu Alexander Montang, SH sedang berkampanye dan memberikan barang serta menjanjikan uang dan materi lainnya kepada jemaat gereja musafir Owini.
  • 1 (satu) paket bingkisan Natal yang terdapat citra diri sdra. Bayu Alexander Montang, SH yang berisikan 2 (dua) bungkus teh celup merek Sari Wangi dan 1 (satu) bungkus gula pasir bertuliskan Alfa Midi dan Gula Putih Local Sugar.
Register : 06-12-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PN KUDUS Nomor 161/Pdt.P/2022/PN Kds
Tanggal 13 Desember 2022 — Pemohon:
MASTUMI
10420
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 70, Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Pasal Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 dan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 perubahan/ perbaikan kesalahan tulis pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran
Register : 07-02-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 62/Pdt.G/2020/PN Bdg
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12623
  • MENGADILI :

    Dalam Konvensi :

    Dalam Eksepsi :

    1. Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak Dapat Diterima (Niets Onvankelijske Verklaards) Untuk saluruhnya ;
    2. Memerintahkan pemeriksaan dilanjutkan pada materi pokok perkara ;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima / Niets Onvankelijske Verklaards ;
    Oleh karena perjanjian tidak ada maka bentuk serta syaratsyaratperjanjian sebagaimana ditentukan oleh Undangundang tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan eksepsi ke1 yang dikemukakanoleh Tergugat tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwa eksepsi tersebut telahmengenai materi pokok perkara, oleh karenanya harus dinyatakan tidak dapatditerima (Niets Onvankelijske Verklaards) dan akan dipertimbangkan Bersamasamadengan materi pokok perkara;Ad.2.
    adanya perjanjian,maka hal tersebut telah memasuki materi pokok perkara yang harus dipertimbangkanBersamasama dengan materi pokok perkara.
    Dengan demikian terhadap eksepsi k4ini haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (Niets Onvankelijske Verklaards);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut eksepsiyang disampaikan oleh Tergugat dinyatakan Tidak Dapat Diterima (NietsOnvankelijske Verklaards) untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dinyatakan Tidak DapatDiterima (Niets Onvankelijske Verklaards) untuk seluruhnya, maka pemeriksaandilanjutkan pada materi pokok perkara;Dalam Konvensi:Dalam Pokok
    Kemudian pada tanggal, 21 Januari 2020 keduanya sepakat kerjasamanyaberakhir, kemudian melalui WA istri Tergugat Dalam Konvensi/Penggugat DalamRekonvensi pada tanggal, 2 Februari 2020 dan surat Tergugat DalamKonvensi/Penggugat Dalam Rekonvensi tertanggal, 5 Februari 2020, Tergugat DalamKonvensi/Penggugat Dalam Rekonvensi telah melakukan perbuatan Wanprestasiterhadap Penggugat Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa sebelum memeriksa pada materi pokok perkara MajelisHakim terlebih
    Memerintahkan pemeriksaan dilanjutkan pada materi pokok perkara ;Dalam Pokok Perkara :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima / Niets OnvankelijskeVerklaards ;2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat, sebesar Rp.216.000, (duaratus enam belas ribu rupiah) ;Dalam Rekonvensi :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima / Niets OnvankelijskeVerklaards ;2.
Register : 03-07-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 23-09-2024
Putusan PA AMUNTAI Nomor 328/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal 23 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • MENGADILI:

    Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (MUHAMMAD MUSA ALIAS MUSA BIN JAHRANI) terhadap Penggugat (ILA ALIAS MISLAWATI BINTI BASUNI ALIAS SUNI);
    3. Menolak sangsi moral berupa kerugian materi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ditambah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) terhadap pencemaran nama baik Penggugat dan keluarga serta biaya
Register : 02-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1451/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 19 Desember 2019 — Pemohon:
1.HARI GUNAWAN
2.WINDY FRANSISCA
424
  • Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepada Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta guna di daftarkan pengusahan seorang anak tersebut diatas ke dalam daftar kelahiran yang kini sedang berjalan.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp 196.000,- (serratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untukmengirimkan salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepada Kantor DinasKependudukan dan catatan Sipil Provinsi DK! Jakarta guna di daftarkanpengusahan seorang anak tersebut diatas ke dalam daftar kelahiran yangkini sedang berjalan.4.
Register : 11-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PN Bjn
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat:
YUKANAN
Tergugat:
SANDI YUDA ROHMATULLOH
5039
  • Menimbang, bahwa Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana menegaskan pada pokoknya Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan

    Tentang Materi Gugatan;

    Bahwa dalam posita angka 9 gugatan Penggugat, mendalilkan pada pokoknya dimana uang pinjaman yang diberikan oleh Penggugat kepada Tergugat berasal dari pinjaman Bank BRI, pinjaman mana membebani Penggugat dengan kewajiban berupa bunga, hal tersebut membuat Penggugat mengalami kerugian sampai Rp31.500.000,00 (Tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);

    Menimbang, bahwa terhadap hal-hal tersebut di atas, Hakim mempertimbangan sebagai berikut:

    Ad.1 Tentang

    Domisili Tergugat

    Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat a quo, dapat diketahui dimana Tergugat saat ini telah berdomisili di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, daerah hukum Pengadilan Negeri Blora, bukan di daerah hukum Pengadilan Negeri Bojonegoro;

    Ad.2 Tentang Materi Gugatan

    Menimbang, bahwa sebagaimana posita Penggugat tentang dalil ganti rugi yang mendasarkan adanya beban pinjaman dari pihak ketiga yakni Bank BRI dimana dibutuhkan pembuktian antara lain sejauh

Register : 17-06-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 118/Pid.Sus/2019/PN Mam
Tanggal 25 Juni 2019 — Penuntut Umum:
H.Syamsul Alam R., SH.MH
Terdakwa:
Haris Halim Sinring
14177
    1. Menyatakan Terdakwa Haris Halim Sinringtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamemberikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara tidak langsungsebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
Register : 27-11-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN Cikarang Nomor 38/Pdt.G.S/2023/PN Ckr
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat:
WILL ISNEN PUTRA
Tergugat:
ANNASTASIA KUSRIYANI
340
  • Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 (Perma Gugatan Sederhana) di Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) menentukani bahwa Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung tersebut dan selanjutnya Hakim menilai sederhana atau tidaknya

    domisili Tergugat, Penggugat dalam mengajukan gugatan menunjuk kuasa, kuasa insidentil, atau wakil yang beralamat diwilayah hukum atau domisili tergugat dengan surat tugas dari institusi Penggugat;

    (4) Penggugat dan Tergugat wajib menghadiri secara langsung setiap persidangan dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa, kuasa insidentil atau wakil dengan surat tugas dari institusi Penggugat;

    Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, kini akan dipertimbangkan apakah materi

    gugatan Penggugat memenuhi ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Perma Gugatan Sederhana dan apakah pembuktian dalam materi gugatan Penggugat dapat dinilai sederhana atau tidak;

    Menimbang, bahwa setelah memeriksa materi gugatan Penggugat sebagaimana terurai dalam surat gugatannya, maka Hakim menyimpulkan bahwa Penggugat mengajukan suatu tuntutan atau gugatan materil yang totalnya melampaui Rp500.000.000,00(lima ratus juta rupiah), berupa tuntutan pokok dan bunga sebesar Rp292.604.000,00(dua ratus

    sembilan puluh dua juta enam ratus empat ribu rupiah) dan kerugian materil Penggugat dengan nilai sebesar Rp450.000.000,00(empat ratus lima puluh juta rupiah);

    Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pokok dalil gugatan sebagaimana tersebut di atas, dapat disimpulkan materi gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan pada Pasal 3 Perma Gugatan Sederhana;

    Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka gugatan dengan nomor register

Putus : 10-10-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 01/Pid.S/Pemilu Kada/2013/PN.KB
Tanggal 10 Oktober 2013 — Hj MEGARANI, S.E. Binti M. TOHIR
313
  • TOHIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memberi Materi Lainnya Kepada Seseorang Supaya Memilih Pasangan Calon Tertentu ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj MEGARANI, S.E. Binti M. TOHIR oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;3. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan ;4.
    Drs H ZAINAL ABIDIN,MM dan Ir.HANSHORI JAUSAL,MT, kemudian pada saat saksi SRI ABINA Binti JAILANI(Alm) dan saksi BAGINDA PUTRI,SS Binti ALI HASAN menerima bingkisantersebut terdakwa Hj MEGARANLSE Binti M TOHIR berkata JANGAN LUPACOBLOS NOMOR 4 (empat) YA dan setelah itu terdakwa kembali berkatakepada masyarakat yang hadir LANJUTKAN,COBLOS NOMOR EMPAT ;Bahwa terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil denganjabatan sebagai Lurah Tanjung Aman telah Dengan Sengaja memberikan sesuatuberupa materi
    diajukan kemuka persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 117 ayat (2) UU RI Nomor 32tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dirubah dengan UU RINomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 32 tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsurdari dakwaan tunggal Penuntut Umum tersebut yang unsurunsurnya sebagaiberikut:1 Unsur Setiap orang;2 Unsur Dengan Sengaja memberi atau menjanjikan uang atau materi
    Dengan Sengaja memberi atau menjanjikan uang atau materi lainnyakepada seseorang supaya tidak menggunakan hak pilihnya ataumemilih pasangan calon tertentu atau menggunakan hak pilihnyadengan cara tertentu sehingga surat suaranya menjadi tidak sah ;Menimbang, bahwa unsur kedua ini terdiri dari beberapa elemen yangapabila salah satu elemen terbukti maka tidak perlu membuktikan elemen yanglainnya ; Xi Menimbang bahwa pada hari Jumat tanggal 06 September 2013 Terdakwamengadakan arisan jandajanda di rumah
    COBLOS NOMOR EMPAT dan dalam acara tersebut hadir jugaistri Bupati Lampung Utara yang masih berhubungan saudara dengan terdakwa;Menimbang bahwa meskipun terdakwa membantah semua keterangansaksisaksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum akan tetapi bantahanterdakwa tidak didukung dengan alat bukti lain baik bukti saksi yang meringankanterdakwa maupun bukti surat maka bantahan terdakwa haruslah dikesampingkan ;Menimbang bahwa bedasarkan pertimbangan tersebut di atas maka unsurDengan Sengaja Memberi Materi
    TOHIR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Memberi Materi Lainnya Kepada Seseorang Supaya MemilihPasangan Calon Tertentu ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj MEGARANI, S.E.
Register : 02-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 10-01-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1450/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 19 Desember 2019 — Pemohon:
1.HARI GUNAWAN
2.WINDY FRANSISCA
383
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil provinsi DKI jakarta guna di daftarkan pengusahan seorang anak tersebut diatas ke dalam daftar kelahiran yang kini sedang berjalan.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupia
Register : 01-08-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 194/Pdt.G/2023/PN Lbp
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3814
  • Perkawinan yang dikeluarkan dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 86/2006 tertanggal 22 Mei 2006, Putus Karena Perceraian Dengan Segala Akibat Hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang agar perceraian ini dapat didaftarkan dalam suatu daftar yang diperuntuk untuk itu;
  • Menetapkan biaya nafkah materi
Register : 02-01-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan PTA SEMARANG Nomor 5/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Tanggal 5 Nopember 2018 — PEMBANDING, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Notaris, bertempat tinggal di Bojonegoro Jawa Timur, dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada Adi Suroyo, S.H., Advokat yang berkantor di Jalan Imam Bonjol Nomor 42 Bojonegoro, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 9 Januari 2018, semula Pengggat Konpensi/Tergugat Rekonpensi sekarang Pembanding I/Terbanding II; MELAWAN TERBANDING, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Notaris, bertempat tinggal di Kabupaten Blora, semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi, sekarang Pembanding II/Terbanding I ;
14724
  • Bla tanggal 31 Januari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Jumadil Ula 1438 Hijriah,DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI- Menghukum para pihak untuk mentaati Kesepakatan Bersama tertanggal 23 April 2018 dan ditandatangani para pihak, sepanjang materi Kesepakatan Bersama tersebut menjadi objek sengketa dalam perkara Nomor 1440/Pdt.G/2015/ PA.Bla ;- Memerintahkan kepada Pengadilan Agama Blora untuk mengangkat kembali Sita Jaminan/Sita Marital terhadap objek sengketa poin 2.1, 2.2 dan 2.3 tersebut yang
    Pasal 180 HIR,Pasal 1851, & Pasal 1815 (2) KUH Perdata ;MENGADILI Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Blora Nomor 1440/Pdt.G/2015/PA.Bla tanggal 31 Januari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 JumadilUla 1438 Hijriah,DAN DENGAN MENGADILI SENDIRIMenghukum para pihak untuk mentaati Kesepakatan Bersama tertanggal 23April 2018 dan ditandatangani para pihak, sepanjang materi KesepakatanBersama tersebut menjadi objek sengketa dalam perkara Nomor1440/Pdt.G/2015/ PA.Bla ;Memerintahkan kepada Pengadilan
Putus : 27-08-2014 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 27/PDT.G/2014/PN.BB.
Tanggal 27 Agustus 2014 — Penggugat :TATANG S, Sos. Tergugat : YIYI SUTARNA, , SULAEMAN,
3122
  • M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah merugikan Penggugat baik secara materi maupun Immateri sehingga layak dan sah menurut hukum Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atau Perbuatan yang Melanggar Hukum;- Menghukum Tergugat I guna mengembalikan uang sebesar Rp.136.000.000,- (seratus tiga
    TergugatI tidak pernah mengindahkan.e Bahwa perbuatan Tergugat I benarbenar sangatlah merugikan terhadap beberapapihak, terutama kepada pihak Penggugat, termasuk tidak pernah menganggapKepolisian Sektor Babakan Ciparay (POLSEK BACIP) sebagai Aparat PenegakHukum yang berwenang yang pada saat itu Tergugat malah tidak pernah datangdengan Itikad Baik sebagai Warga Negara yang Taat dan Patuh terhadap Hukum yangberlaku.e Bahwa akibat perbuatan Tergugat I, menjadikan Penggugat sangat dirugikan baiksecara Materi
    maupun Immateri.e Bahwa uang yang dirugikan oleh Tergugat I sangatlah besar, termasuk Penggugatbelum dapat menikmati Tanah yang telah di beli dikarenakan perbuatan Tergugat I.e Bahwa Tergugat I benarbenar sangat merugikan pihak Penggugat sehingga pantasapabila Tergugat I untuk mengembalikan serta mengganti kerugian yang ditimbulkanbaik secara Materi maupun Immateri.e Bahwa atas hal tersebut dari kerugian yang di derita oleh Penggugat, maka Sah secarahukum Apabila Pengadilan untuk meletakan Sita
    menentukannya yang dianggap mempunyai hubunganhukum langsung, sebagaimana Yurisprudensi Mahkalah Agung Ri Np.621K/Sip/1975, tanggal25 Mei 1975 menyatakan bahwa tidak semua pihak harus ditarik sebagai pihak Tergugat,kecuali jika mengenai jual beli barang misalnya sebidang tanah yang telah dibeli oleh satupihak kemudian telah dijual lagi kepada pihak lain pihak ketiga, maka pihak ketiga yangmenguasai barang tersebut harus ditarik sebagai Tergugat;Menimbang, bahwa dalam hal ini oleh karena telah memasuki materi
    selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan Penggugat poin nomor 2 (dua) yangmenyatakan sah dan berharga sita jaminan tersebut, oleh karena dalam perkara ini terhadapobjek sengketa tidak pernah dilakukan sita jaminan, maka petitum gugatan Penggugat pointnomor 2 (dua) harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan Penggugat poin nomor 3 (tiga) yangmenyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah merugikan Penggugat baik secara materi
Putus : 03-03-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 17/Pdt.P/2016/PN.SDA
Tanggal 3 Maret 2016 — 1. FAUTINUS LOSARIO SETIA BUDI 2. SRI INDRAWATI
9037
  • Menyatakan materi Permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;2. Menyatakan Permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima;3. Menyatakan berdasarkan pasal 49 UU Nomer 23 Tahun 2006 jo Pasal 91 Perpres No 25 tahun 2008 tentang Permohonan Pengakuan Anak tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran;4.
    Pengajuan Permohonan ini ke PengadilanNegeri Sidoarjo di pandang sudah tepat;Menimbang, bahwa menurut petunjuk Mahkamah Agung sebagaimana termuatdalam Buku II tentang Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan PerdataUmum edisi 2007 hal 44 angka 6 disebutkan bahwa Pengadilan Negeri hanyaberwenang untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan apabila hal ituditentukan oleh peraturan perundangundangan ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan petunjuk diatas terlebih dahulu akandipertimbangkan apakah materi
    permohonan ini merupakan yurisdiksi voluntair yangmerupakan kewenangan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa materi Permohonan ini adalah tentang Pengakuan Anakyang dalam Permohonannya Para Pemohon mengacu pada Pasal 281 dan 272KUHperdata yang mengatur tentang Pengesahan dan Pengakuan AnakMenimbang bahwa tentang Pengakuan dan Pengesahan Anak saat ini sudah diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 50 UU No 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan sehingga berdasarkan Azas Lex Posteriori Derogat Lex PrioriTentang
    Permohonan mengenai Pengakuan dan Pengesahan anakbukan merupakan yurisdiksi voluntair sehingga bukan merupakan kewenanganPengadilan untuk menerima dan mengabulkannya .dengan demikian PencatatanTentang Pengakuan dan Pengesahan Anak cukup di lakukan oleh Pejabat Pencatatpada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.Menimbang bahwa oleh karena Tentang Pengakuan dan Pengesahan Anak tidakharus melalui permohonan melainkan merupakan kewenangan Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan materi
    permohonan ini tentangPengakuan dan Pengesahan Anak, dengan demikian materi Permohonan ini bukanmerupakan yurisdiksi voluntair dan Permohonan yang demikian haruslah dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam Permohonan yang dinyatakan tidak dapat diterima,seyogyanya amar Penetapan hanya menyatakan tentang Permohonan tidak dapatditerima dan biaya perkara, namun dalam rangka penyebar luasan informasi danpelayanan publik di bidang Administrasi Kependudukan ketentuan dan kewenangantentang
    Penetapan, sehingga alat bukti lain yang tidak adarelevansinya tidak perlu dipertimbangkan ;Mengingat Pasal 49,50 UU No. 23 tahun 2006, pasal 91 dan 92 PerpresNo. 25 tahun 2008, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan permohonan ini;MENETAPKAN 1 Menyatakan materi Permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;2 Menyatakan Permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima;3 Menyatakan berdasarkan pasal 49 UU Nomer 23 Tahun 2006 jo Pasal 91Perpres No 25 tahun 2008 tentang Permohonan Pengakuan Anak
Register : 04-08-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 16/PID.SUS-TPK/2017/PT JAP
Tanggal 27 September 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8233
  • Daftar honor narasumber kegiatan peningkatan kapasitas aparat dalam rangka pelaksanaan SISKAMSWAKARSA tahun 2015
  • Daftar Hadir peserta, materi situasi & kondisi politik daerah, Tgl 29 Desember 2015
  • Daftar Hadir peserta, materi Keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pilkada 2015 tgl 30 Desember 2015
  • Daftar Hadir peserta, peran TNI dalam Pelaksanaan pengamanan Pilkada 2015 tgl 30 desember 2015
  • Daftar Hadir peserta, materi bela Negara dalam
    Petrus Agus Tri Atmodjo
  • Daftar hadir peserta materi Budaya dan Etika Politik
  • Daftar hadir peserta materi Situasi dan Kondisi Sosial Politik di Daerah
  • Daftar hadir peserta materi kesadaran bela Negara dalam rangka wawasan kebangsaan
  • Daftar hadir peserta materi Peran FKUB dalam meningkatkan kehidupan umat beragama
  • Daftar hadir peserta materi peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
    Pandaiya
  • Daftar hadir peserta materi Budaya dan Etika Politik
  • Daftar hadir peserta materi Situasi dan Kondisi Sosial Politik di Daerah
  • Daftar hadir peserta materi kesadaran bela Negara dalam rangka wawasan kebangsaan
  • Daftar hadir peserta materi Peran FKUB dalam meningkatkan kehidupan umat beragama
  • Daftar hadir peserta materi peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat<
    sosialisasi peningkatan rasa solideritas di Distrik Fakfak Timur 2015
  • Daftar hadir peserta materi sosisalisasi PKPU nomor 2 tahun 2015
  • Daftar hadir peserta materi sosisalisasi Undang-undang nomor 9 tahun 2015
  • Daftar hadir peserta materi sosisalisasi Undang-undang nomor 8 tahun 2015
  • Foto dokumentasi kegiatan di Distrik Fakfak Timur tahun 2015
  • Daftar honor panitia kegiatan peningkatan rasa solidaritas dan ikatan
    Fakfak tahun 2015
  • Daftar uang saku peserta kegiatan sosialisasi peningkatan rasa solideritas di Distrik Fakfak Barat 2015
  • Daftar uang transpotasi peserta kegiatan sosialisasi peningkatan rasa solideritas di Distrik Fakfak Barat 2015
  • Daftar hadir peserta materi sosisalisasi Undang-undang nomor 9 tahun 2015
  • Daftar hadir peserta materi sosisalisasi Undang-undang nomor 8 tahun 2015
  • Daftar hadir peserta materi sosisalisasi
    rapatpembahasan bersama seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah langsungmenyanggupi permintaan tambahan anggaran kepada DPRD denganmenyampaikan surat kepada Sekretaris DPRD nomor: 903/1377/Set, tanggal 12Desember 2011 Perihal, kesanggupan tambahan Dana Kegiatan DPRD Tahun 2011sebesar Rp.5.068.200.000, dengan tembusan dan desposisi kepada saksi EdiSusanto selaku kepala DP2KA bahwa Untuk penambahan dan pergeseran dana keDPRD dapat dilakukan dan dimasukkan kedalam KUA PPAS dan dlinput untukpersiapan materi
    UA PPA Perubahan Anggarantahun 2011.26) Bukti RKA Perubahan SKPD Sekretariat DPRD Kab Jayapura tahun2011.27) Bukti Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2011.28) Bukti materi Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah kabupaten Jayapura tahun 2011.29) Bukti DPA Induk/Perubahan SKPD Sekretariat DPRD KabupatenJayapura tahun 2011.30) Bukti DPA Induk/Perubahan SKPD Sekretariat DPRD KabupatenJayapura tahun 2011.31) Bukti
    UA PPA Perubahan Anggarantahun 2011.26) Bukti RKA Perubahan SKPD Sekretariat DPRD Kab Jayapura tahun 2011.27) Bukti Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2011.28) Bukti materi Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah kabupaten Jayapura tahun 2011.29) Bukti DPA Induk/Perubahan SKPD Sekretariat DPRD KabupatenJayapura tahun 2011.30) Bukti DPA Induk/Perubahan SKPD Sekretariat DPRD KabupatenJayapura tahun 2011.31) Bukti
    Bukti Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan13).14.)17).19).20).21).Belanja Daerah (RAPBD) TA Tahun 2011 ;Materi Pembahasan RAPBD Tahun 2015 ;. Bukti DPA Induk Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ;15). Bukti Anggaran Pos DPRD untuk upah/Gaji dan tunjangan dan uangrepresentasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura Tahun2011 ;16).
    Bukti materi pbembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan danbelanja daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2011 ;29). Bukti DPA Induk/Perubahan SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten JayapuraTahun 2011 ;30). Bukti DPA Induk/Perubahan Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura Tahun2011 ;31). Bukti pencairan dan Pembayaran kegiatan reses kepada anggota DPRDKabupaten Jayapura bulan April Tahun 2011 ;Halaman 104 dari 106, Putusan Nomor 16/Pid.
Register : 23-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 7/Pdt.G.S/2019/PN Pnn
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penggugat:
Pungki Fernando Putra
Tergugat:
1.Jasdi Indra
2.Del Sutri Wati
9412
  • Bahwa Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana menggariskan ketentuan sebagai berikut :

    1. Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 peraturan ini;
    2. Hakim menilai sederhana atau tidaknya pembuktian;
    3. Apabila dalam pemeriksaan, Hakim berpendapat bahwa gugatan tidak termasuk dalam gugatan sederhana, maka Hakim mengeluarkan
    mencoret dari register perkara dan memerintahkan pengembalian sisa biaya perkara kepada Penggugat;
  • Terhadap penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dapat dilakukan upaya hukum apapun;
  • Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tersebut dapat disimpulkan dalam menentukan suatu gugatan yang diajukan adalah gugatan sederhana atau tidak, Hakim memeriksa materi

    Namun kemudian apabila dibaca lebih lanjut uraian dalil posita gugatan Penggugat, sama sekali tidak ditemukan adanya dalil yang menggambarkan atau menjelaskan adanya kepentingan hukum yang sama antara Jasdi Indra dan Del Sutri Wati terkait materi atau objek gugatan yang diajukan oleh Penggugat, yang pada akhirnya membuat Penggugat menarik Jasdi Indra dan Del Sutri Wati selaku suami istri sebagai tergugat dalam perkara a quo.
    Bahwa jika dibaca dengan seksama dalil posita gugatan Penggugat, yang diuraikan oleh Penggugat di dalam gugatan a quo terkait dengan materi atau objek gugatan hanyalah mengenai perbuatan Tergugat Jasdi Indra, sedangkan terkait dengan Tergugat Del Sutri Wati sama sekali tidak ditemukan adanya uraian yang menjelaskan mengenai kepentingan hukum Tergugat Del Sutri Wati dengan materi atau objek gugatan tersebut, bahkan di dalam dalil posita gugatan a quo sama sekali tidak ada disebut
    Bahwa selain dari dalil gugatan Penggugat tersebut, adanya kepentingan hukum yang sama antara Jasdi Indra dan Del Sutri Wati dengan materi atau objek gugatan tidak dapat ditelusuri lebih jauh karena Penggugat sama sekali tidak ada melampirkan bukti surat yang telah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatannya;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangkan tersebut di atas, Hakim menilai gugatan Penggugat tidaklah memenuhi syarat gugatan sederhana sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal

    Bahwa Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana menggariskan ketentuansebagai berikut :Halaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 7/Pat.G.S/2019/PN Pnn(1) Hakim memerksa materi gugatan sederhana berdasarkan syaratsebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 peraturan ini;(2) Hakim menilai sederhana atau tidaknya pembuktian;(3) Apabila dalam pemeriksaan, Hakim berpendapat bahwa gugatan tidaktermasuk dalam gugatan sederhana, maka Hakim mengeluarkan
    menyatakan bahwa gugatan bukan gugatan sederhana, mencoret dariregister perkara dan memerintahkan pengembalian sisa biaya perkarakepada Penggugat;(4) Terhadap penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dapatdilakukan upaya hukum apapun;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 11 Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tersebutdapat disimpulkan dalam menentukan suatu gugatan yang diajukan adalah gugatansederhana atau tidak, Hakim memeriksa materi
    Bahwa jika dibaca dengan seksama dalil positagugatan Penggugat, yang diuraikan oleh Penggugat di dalam gugatan a quo terkaitdengan materi atau objek gugatan hanyalah mengenai perbuatan Tergugat JasdiIndra, sedangkan terkait dengan Tergugat Del Sutri Wati sama sekali tidak ditemukanadanya uraian yang menjelaskan mengenai kepentingan hukum Tergugat Del SutriWati dengan materi atau objek gugatan tersebut, bahkan di dalam dalil posita gugatana quo sama sekali tidak ada disebut atau disinggung tentang
    Tergugat Del Sutri Wati.Bahwa selain dari dalil gugatan Penggugat tersebut, adanya kepentingan hukum yangsama antara Jasdi Indra dan Del Sutri Wati dengan materi atau objek gugatan tidakdapat ditelusuri lebih jauh karena Penggugat sama sekali tidak ada melampirkan buktisurat yang telah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangkan tersebut di atas, Hakimmenilai gugatan Penggugat tidaklah memenuhi syarat gugatan sederhanasebagaimana yang dimaksud di dalam
Register : 19-02-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/Pdt.G.S/2024/PN Sby
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat:
ANI JOKO TRIHARYANTO, SH,SE
Tergugat:
TATIK SRI UTAMI
129
  • Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan dalam Pemeriksaan Pendahuluan tersebut, Hakim menilai materi gugatan perkara a quo tidak dapat dilakukan dengan tata cara pemeriksaan gugatan sederhana, oleh karenanya, memerintahkan untuk mencoret dari register perkara dan memerintahkan pengembalian sisa biaya perkara kepada Penggugat, dengan amar sebagaimana selengkapnya akan disebutkan dalam Penetapan ini;

    Memperhatikan, ketentuan Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015

Register : 20-08-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 148/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RACHMATTULLAH, SH
Terdakwa:
ERNAWATI ZEBUA Alias INA NAIYAH
7019
  • li>
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi yang bertuliskan sudah terima dari Menati Gulo uang banyaknya lima juta rupiah untuk pembayaran pengurusan mutasi mobil dan saya telah terima BPKB beserta STNK yang ber plat Nomor Polisi BM 1906 RL dan ditanda tangani oleh Ernawati Zebua Alias Nena diatas materi
  • Menyatakan Barang bukti berupa:1 (Satu) lembar kwitansi yang bertuliskan sudah terima dari Menati Gulo uangbanyaknya lima juta rupiah untuk pembayaran pengurusan mutasi mobil dan sayatelah terima BPKB beserta STNK yang ber plat Nomor Polisi BM 1906 RL danditanda tangani oleh Ernawati Zebua Alias Nena diatas materi 6000 agar tetapterlampir dalam berkas perkara Pengadilan Negeri Gunungsitoli;4.
    Bahwa akibat dari perbuatan curang yang dilakukan oleh Terdakwa ErnawatiZebua Alias Ina Naiyah tersebut saksi korban Manati Gulo Alias Manan mengalamikerugian materi lebih kurang sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal378 KUHPidana;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa Ernawati Zebua Alias Ina Naiyah pada hari Kamis tanggal 3November 2016 sekira pukul 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan November tahun 2016
    juta rupiah) telah habis dipergunakan Terdakwa untukkeperluannya dan Terdakwa berjanji akan bertanggung jawab akan menggantisemua kerugian saksi korban akan tetapi Sampai saat ini Terdakwa belum jugamenepati janji dan tanggungjwabnya sehingga saksi korban langsung melaporkanperbuatan Terdakwa tersebut ke Mapolres Nias guna di proses lebih lanjut.Bahwa akibat dari penggelapan yang dilakukan oleh Terdakwa Ernawati ZebuaAlias Ina Naiyah tersebut saksi korban Manati Gulo Alias Manan mengalamikerugian materi
    Ama Setia untukdibuatkan kwitansi atas penerimaan uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah) berikut surat BPKB dan STNK kendaraan dari saksi korban denganditandatangani oleh Terdakwa;Bahwa Terdakwa kembali berjanji akan menyelesaikan pengurusan mutasi baliknama kendaraaan saksi korban pada tanggal 10 April 2017;Bahwa sampai dengan sekarang saksi korban belum menerima bukti pengurusanmutasi balik nama kendaraanya dari Terdakwa;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami kerugian materi
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi yang bertuliskansudah terima dari Menati Gulo uang banyaknya lima juta rupiah untukpembayaran pengurusan mutasi mobil dan saya telah terima BPKB besertaSTNK yang ber plat Nomor Polisi BM 1906 RL dan ditanda tangani oleh ErnawatiZebua Alias Nena diatas materi 6000, tetap terlampir dalam berkas perkaraPengadilan Negeri Gunungsitoli;6.
Register : 24-03-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 76/Pdt.G/2021/PN Smn
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • hukum tetap kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman sebagai tempat perceraian itu terjadi agar mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul sebagai tempat dimana perkawinan dilangsungkan agar perceraian yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan ;
  • Membebankan biaya pendidikan dan kebutuhan materi