Ditemukan 237031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2964 B/PK/PJK/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — PT. JAYA PERSADA ANUGERAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seadiladilnya menurut hukum(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 Juli 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP03075/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 16 Agustus2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b KarenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Februari 2013 Nomor00020/207/13/624/16 tanggal 13 Oktober 2016 atas nama PemohonBanding, NPWP 02.082.239.1624.000; adalah sudah tepat dan benardengan
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanHalaman 3 dari 6 halaman.
    pendukung dalam pengajuan permohonanpeninjauan kembali tidak memiliki validitas hukum dan olehkarenanyakoreksi Terbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Pasal 36 ayat (1) huruf b dan Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1267/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — CV SAPROTAN UTAMA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JalanBrigjend Sudiarto Nomor 79, Semarang;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 23 Februari 2018 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima permohonan banding Pemohon Banding terhadapSurat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor :Halaman 3 dari 6 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan Termohon Peninjauan Kembali atasSurat Penetapan Kembali Tarif dan/ atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor>: SPKTNP175/WBC.09/2017 tanggal 20 April 2017 yang diterbitkan olehKPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Mas yang berisi tagihan BeaMasuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sebesar Rp234.824.000,00;tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 26-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1559/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — PT ABUNG KUALA PERMATA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 14 November 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadapSurat Paksa Nomor SP00536/WPJ.33/KP.0704/2016 tanggal 2 Desember2016, atas nama Penggugat, NPWP 01.340.981.8403.000, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan :a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Paksa Nomor SP00536/WPJ.33/KP.0704/2016 tanggal 2 Desember 2016 oleh Majelis Hakim PengadilanPajak, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukanHalaman 3 dari 6 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 145K/Sip/1967
Ardis; Artjali; Arsimah; Nji Warmi; Nji Warmah
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetap termaksud adalah mengenai gugatan tergugat dalam kasasi (Sartem) terhadap Satiban menuntut penjerahan sawah sengketa berdasarkan djualbeli akad, sehingga Pengadilan Tinggitelah salah mengambil putusan dalam tingkat banding dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri dalam perkara ini jang menjatakan putusan diluar hadlir tersebut tidak mempunjai kekuatan berdasarkan alasanbahwa object dan subject dalam kedua perkara itu adalah sama;Menimbang:mengenai keberatan sub a:bahwa keberatan ini tidak dapat
    dibenarkan, karena suatu putusan Pengadilan menetapkan hubungan antara kedua pihak jang berperkara dan apabila76salah satu pihak mehinggal dunia, maka hak2 dan kewadjiban2 hukum jangditetapkan dalam putusan Pengadilan itu beralih kepada ahliwarisnja;mengenai keberatan sub b:bahwa keberatan ini djuga tidak dapat dibenarkan, karena persoalannjatelah diputus oleh Pengadilan dan putusan itu telah memperoleh kekuatanhukum jang tetap, sehingga keberatan itu karena mengenai suatu kenjataantidak dapat dipertimbangkan
    hukum jangberlaku sebagaimana jang dimaksud dalam pasal 51 Undang2 No. 13 tahun1965;mengenai keberatan sub c:bahwa keberatan ini pula tidak dapat dibenarkan, oleh karena putusanjudex facti jang pada hakekatnja berdasarkan atas azas "ne bis in idem adalah sudah tepat, sebab jahg mendjadi hakekat dari "ne bis in idem" adalah bahwa pihak2 jang berperkara adalah sama den barahg jang dipersengketakanadalah djuga sama, seperti ic, dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan apa jane dipertimbangkani
Putus : 19-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 560 K/Pid/2015
Tanggal 19 Mei 2015 — IRWANSYAH NASUTION Alias LOMAS;
6820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.560 K/Pid/2015harus dilandaskan dan didasarkan pada undangundang atau peraturanhukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 KUHAP.Tidak dapat dibenarkan apabila penilaian tersebut didasarkankepada keyakinan lebih dahulu, baru kemudian dicari alasanpembenaran dengan dasar peraturan hukum atau sistem pembuktianConvection Intime.
    No.560 K/Pid/2015Tidak dapat dibenarkan apabila penilaian tersebut didasarkan kepadakeyakinan lebih dahulu, baru kemudian dicari alasan pembenaran dengandasar peraturan hukum atau sistem pembuktian Convection Intime.
    dibenarkan apabila penilaian tersebut didasarkan kepadakeyakinan lebih dahulu, baru kemudian dicari alasan pembenaran dengandasar peraturan hukum atau sistem pembuktian Convection Intime.
    No.560 K/Pid/2015Dengan demikian terbukti bahwa Putusan Pengadilan Tinggi SumateraUtara di Medan dalam putusannya melanggar ketentuan dalam Pasal 253KUHAP.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan Kasasi tidak dapat dibenarkan karena putusan JudexFacti/Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri untukkeseluruhannya ternyata merupakan putusan yang tidak salah menerapkanhukum yaitu mempertimbangkan secara tepat dan benar mengenai seluruhfakta
    dibenarkan sebab dalam putusan Judex Facti telahdipertimbangkan dengan tepat dan benar baik halhal yang memberatkanmaupun halhal yang meringankan dalam menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa.
Putus : 18-10-2006 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2141K/PID/2006
Tanggal 18 Oktober 2006 — Aswanto bin Samsuri
8458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
    No. 2141 K/Pid/2006dakwaan Penuntut Umum sama sekali tidak berkaitan dengan masalahconcursus (perbarengan) sebagaimana dikemukakan oleh Pemohon kasasi ;Mengenai alasan ke. 2:Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan karena mengenaipenentuan pasalpasal yang didakwakan adalah merupakan hak PenuntutUmum ;Mengenai alasan ke. 3 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
    Oleh karena saksi Eko Sulistiyono diajukan sebagaiterdakwa dalam berkas terpisah dan dalam perkara a quo ia didudukkansebagai salah seorang saksi, maka penyebutan sebagai saksi terhadap dirinyadi dalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah tepat dan benar ;Mengenai alasan ke. 4 :Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan karena keberatan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, keberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada
    tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum atauperaturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atau apakah caramengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakahPengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 253 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (UndangundangNo. 8 Tahun 1981) ;Mengenai alasan ke. 5 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Pengadilan
    No. 2141 K/Pid/2006dalam Pasal 253 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (UndangundangNo. 8 Tahun 1981) ;Mengenai alasan ke. 7 : Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
Register : 10-03-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 96/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat:
JOKO PRASETYO
Tergugat:
PT. ROXY PRAMESWARI
5522
  • SusPHI/2021/PN.Bag.9.10.11.12.13.hari itu juga (11 Desember 2018) sebagai mana tersebut diatasadalah tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan pasal 55UU no. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan oleh karenanya tidak dapat dibenarkan secara hukum dan Mutasi tersebutmenjadi batal demi hukum;Bahwa pada hari hari kerja selanjutnya Penggugat tetap hadir untukbekerja di PT Roxy Prameswari Cabang Karawang tetapi tidak diberikanpekerjaan dan tidak diperbolehkan melakukan pengiriman barang, sampai
    , sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak membayar upah ParaPenggugat selama tidak dipekerjakan oleh Tergugat bertentangandengan pasal 93 ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum.Menghukum Tergugat dengan memerintahkan Tergugat mencabutdan membatalkan surat keputusan nomor 031/RPXII/ HRD/2018tertanggal 8 Desember 2018 Tentang Mutasi;Menghukum Tergugat dengan memerintahkan Tergugat mencabutdan
    Primair1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Mutasi yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugatbertentangan dengan pasal 55 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum oleh karenanya Mutasi tersebut batal demi hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang telah menskorsing Penggugat selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal 26 Desember 2018 sampaidengan tanggal 25 Maret 2019 tidak dapat dibenarkan secara hukumoleh karenanya
    skorsing tersebut batal demi hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang kemudian tidak memberikanpekerjaan terhadap Penggugat adalah bertentangan dengan pasal 93ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak membayar upah Penggugatselama tidak dipekerjakan oleh Tergugat bertentangan denganpasal 93 ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum
    dibenarkan secara hukum oleh karenanya Mutasi tersebutbatal demi hukum dan tindakan Tergugat yang telah menskorsing Penggugatselama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal 26 Desember 2018 sampaidengan tanggal 25 Maret 2019 tidak dapat dibenarkan secara hukum olehkarenanya skorsing tersebut batal demi hukum maka Tergugat untuk memanggilsecara tertulis dan mempekerjakan kembali Penggugat pada bagian danjabatannya semula, serta membayar kekurangan upah skorsing dan membayarHalaman 32 dari 39 Putusan
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3632/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MANDIRI TUNAS FINANCE
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3632/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00375/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 30 Maret 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Mei 2011 + sebesarRp6.369.583.912,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori
    Dengandemikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) atas DasarPengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp6.369.583.912,00 tidak dapat dibenarkan, dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana
    diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) huruf cUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 9 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Pasal 19 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1990 juncto Surat EdaranDirektur Jenderal Pajak Nomor SE06/PJ.53/1993:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 265 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG
5632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Agustus 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00006/KEB/WPJ.13/2017 tanggal 10Januari 2017, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2011 Nomor 00020/207/11/703/15 tanggal 4 November 2015, atasnama Pemohon Banding, NPWP 02.355.986.7703.001, sehingga pajakyang masih harus dibayar menjadi Rp518.267.030,00, adalah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp1.367.639.181,00, yang tidak dipertahankanseluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalahperkebunan kelapa sawit di mana Pemohon Banding belum memilikipabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), jadi hasil dari perkebunankelapa sawit merupakan TBS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah (maklon) dapat dibenarkan karena masingmasing transaksididukung dengan bukti dan kewajiban perpajakan masingmasingdipenuhi, sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan adanya penyerahan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp518.267.030,00, dengan perincian sebagai berikut: Uraian
Putus : 17-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1524 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Juli 2019 — SYAHRIL SYAMSUDDIN Bin SYAMSUDDIN
546288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Terdakwa tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi I/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi IlI/Terdakwatersebut, Mahkamah Agung berpendapat :Terhadap Alasan Kasasi Penuntut Umum : Bahwaalasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaberkenaan dengan berat ringannya pidana yang merupakanwewenang Judex Facti yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi; Bahwa putusan Judex Facti yang menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dandenda sebesar Rp60 jika denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 4 (empat) bulan telah cukup mempertimbangkankeadaan yang memberatkan dan = meringankan Terdakwasebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 197 Ayat (1) huruf fKUHAP, sehingga
    pidana yang dijatuhkan sudah tepat dan setimpaldengan perbuatan Terdakwa;Terhadap Alasan Kasasi Terdakwa: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanHal. 5 dari 8 hal.
    Judex Facti telah mengadili Terdakwadalam perkara a quo sesuai dengan hukum acara yang berlaku dantidak melampaui wewenangnya;Bahwa keberatan Terdakwa terhadap Judex Facti/Pengadilan Tinggiyang telah menguatkan putusan Judex Facti/Pengadilan Negeridengan tidak memberi pertimbangan, pendapat atau kesimpulan,adalah tidak dapat dibenarkan pula karena Judex Facti/PengadilanTinggi berwenang mengambil alin pertimbangan JudexFacti/Pengadilan Negeri, yang menurut Judex Facti/Pengadilan Tinggiputusan Judex
    ;Bahwa demikian juga, keberatan Terdakwa terhadap JudexFacti/Pengadilan Tinggi mengganti tempus delicti yang seharusnyahari Rabu tanggal 18 April menjadi hari Selasa tanggal 18 April,merupakan kesalahan ketik yang tidak bersifat substantif yang dapatmeniadakan/menghapuskan kesalahan Terdakwa sehingga keberatantersebut tidak dapat dibenarkan pula;Bahwa berdasarkan keterangan anak korban yang bersesuaiandengan keterangan saksi dan saksi Il serta visum et repertum, telahterbukti perouatan Terdakwa mencabuli
Register : 27-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2189 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — PT. MENARA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12887 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2019Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali Keduatersebut, Termohon Peninjauan Kembali Kedua telah mengajukan KontraMemori Peninjauan Kembali Kedua pada tanggal 16 Mei 2018 yang padaintinya putusan Mahkamah Agung sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali kedua dari Pemohon Peninjauan KembaliKedua;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan Peninjauan KembaliKedua tersebut, Mahkamah Agung berpendapat:1)2)Menimbang, bahwa formal dapat diterimaPermohonan Peninjauan Kembali kedua dapat
    dibenarkan karenaNovum yang diajukan telah memiliki kKualitas hukum sebagaimanadimaksudkan dalam ketentuan Pasal 6/7 huruf b UndangUndangMahkamah Agung dan bersifat menentukan juncto Pasal 92 dan Pasal93 UndangUndang Pengadilan Pajak juncto Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 34/PUUXI/2013 juncto Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 10 Tahun 2009 serta Putusan Hasil Rapat PlenoMahkamah Agung;Alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali Kedua padadasarnya dapat dibenarkan, karena Peninjauan Kembali
    Putusan Nomor 2189/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalikedua dalam perkara a quo yaitu Koreksi Pajak Masukan yangmerupakan Koreksi Pajak Masukan berdasarkan hasil penelitiandan Sanksi Kenaikan 100% sebesar Rp196.356.727,00; yang tetapdipertahankan oleh Majelis Hakim dapat dibenarkan, karena dalamrangka menegakan hukum, kepastian dan kemanfaatan hukummerupakan suatu bentuk corective justice atas putusan MahkamahAgung yang sudah Berkekuan Hukum Tetap (BHT) diantaranyadalam
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali kedua dapat dibenarkan dan cukup berdasarkarena dalildalil yang diajukan berikut Novum bersifat pendapatyang sangat menentukan sehingga patut untuk dikabulkan karenatelah terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dengan pajak, sehinggaperhitungan atas pajak yang
Putus : 14-11-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2511 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — GASPAR HALIWELA, dk vs RUNTJU KONDOLIA
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Ambon telah keliru dalammengambil alin untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambondengan alasan bahwa Pembanding tidak mengajukan memori banding.Dengan alasan tersebut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Ambon tidakmembaca lagi berkas perkara dari Pengadilan Tingkat Pertama danselanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan dalamperkara a quo;Hal ini tidak dapat dibenarkan oleh karena memori banding dariPembanding tidak merupakan suatu kewajiban
    Bukti Surat dan Saksi Pembanding/Tergugat dan Tergugat II; Bahwa Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambondalam putusan a quo pada halaman 66 alenia ke 4 dan 5mengatakan bahwa bukti TI.Il.1, hanya memuat menurutMajelis Hakim surat bukti tanda TI.Il.1 tersebut barusempurna bila didukung oleh surat bukti yang lain atau bilaada tidak bukti surat yang lain maka harus didukung olehketerangan saksisaksi yang benarbenar mengetahui haltersebut di atas;Hal ini sangat tidak dapat dibenarkan karena:
    J.Timisela/P.Sth tersebut terpisah dengan objek sengketasehingga tidak berkaitan dengan perkara ini;Hal ini sangat tidak dapat dibenarkan dan merugikan Tergugat dan Tergugat Il Konvensi/Pembanding/Pemohon Kasasi,karena: Tanah Dusun Dati Patahahang yang dijual oleh Tergugat kepada Pdt. Ny. J.
    Nomor 2511 K/Pdt/20176/PDT/2017/PT AMB., tanggal 28 Februari 2017 harus dibatalkan;Bahwa berdasarkan alasan yang dikemukakan oleh PemohonKasasi di atas, maka Pengadilan Tinggi Ambon yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Ambon telah keliru dan atau tidakmenerapkan hukum karena di dalam putusan perkara a quo yangmenyatakan bahwa gugatan Para Pengguagat ditolak seluruhnyadengan dasar pertimbangan bahwa objek sengketa bukan merupakanmilik dari Para Penggugat tidaklah dapat dibenarkan dan oleh sebab
    itukonsekwensinya adalah Putusan Pengadilan Tinggi Ambon yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon haruslah dibatalkan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti dengan saksama memori kasasi dan kontra memori kasasi dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Ambon tidaksalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa oleh karena tanah
Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT LOTTE INDONESIA,
6226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 785/B/PK/Pjk/2020Atau: Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono ):Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00022/KEB/ WPJ.22/2017 tanggal 16 Januari 2017mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2013 Nomor:00240/207/13/431/15 tanggal 27 November 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.081.595.9431.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp35.609.048,00; adalah sudah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pemohon Peninjauan Kembali atas PajakMasukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Oktober 2013 sebesarRp7.433.600,00 dan Koreksi Positif Sanksi Kenaikan 100% Pasal 13ayat (3) UU KUP sebesar Rp/.433.600,00; yang tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan
    Dengan demikian MajelisHakim Agung berpendapat bahwa substansi berupa Pajak Masukanyang dapat diperhitungan dan koreksi menadalilkan Surat EdaranTerbanding Nomor: SE26/PJ./2015 tanggal 2 April 2015 yangmengetrapkan asas retroaktif yang tidak dapat dibenarkan.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp35.609.048,00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1197 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BANK CIMB NIAGA TBK d/h. PT. LIPPO BANK;
15862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1197/B/PK/Pjk/2020Kembali pada tanggal 19 Januari 2016, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding
    Koreksi positif atas Penghapusan Penyisihan Aktiva Produktif sebesarRp.434.636.725.914,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak
    kembali putusan a quo karena in casu di catat dalamLaporan Keuangan atas Penghapusan Penyisihan Aktiva Produktif (AkunPENGHAPUSAN PENJAMINAN (IDR) & (VA) 5250 dan Akun BPAPKRD YANG DIBERIKAN NPL 80130100000), sedangkan perhitunganpencadangan piutang tak tertagin adalah nyatanyata tidak dapat ditagihtelah masuk dalam kategori grade V yang telah dibentuk cadanganpiutang tak tertaginnya sebesar 100% dalam tahun pajak sebelum 2008.Oleh karenanya, biaya piutang tak tertagin yang dibebankan di tahun2008 dapat
    dibenarkan dan selebihnya koreksinya telah dipertimbangkanoleh Majelis Hakim Pajak sudah tepat dan benar olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat(1), Pasal 6 ayat (1) huruf h dan Pasal 9 ayat
    Putusan Nomor 1197/B/PK/Pjk/2020Nomor 7/2/PBI/2005 sebagaimana telah diubah terakhir denganPeraturan Bank Indonesia No.11/2/PBI/2009;:b.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak
Register : 02-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 08-08-2019
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 679/Pdt.G/2019/PA.Sgm
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • yangberlaku.Subsider:Mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat datang menghadap di persidangan, sedangkan pada sidang tanggal24 Juli 2019 Tergugat tidak datang menghadap serta tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan Jurusita PenggantiPengadilan Agama Sungguminasa, tanggal 11 Juli 2019, ketidakhadiranTergugat tersebut tanpa ada alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum;Bahwa pada persidangan pertama pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus2019, Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan dan telah mengajukanpermohonan pencabutan perkaranya dengan alasan Penggugat dan Tergugattelah dimediasi oleh pihak keluarga kedua belah pihak dan telah bersepakatuntuk kembali rukun membina rumah tangga;Bahwa selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan
    sehingga berdasarkan penjelasan Pasal 49 huruf (a)angka (9)UndangUndang RI Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atasUndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan olehkarenanya Pengadilan Agama Sungguminasa berwenang memeriksa danmenyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut berdasarkan relaas panggilan Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaSungguminasa tanggal 11 Juli 2019, ketidakhadiran Tergugat tersebut tanpaada alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum dan ketidakhadiranTergugat tersebut tanpa ada alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum,maka pemeriksaan perkara ini dilakukan tanpa hadirnya Tergugat, sesualketentuan Pasal 149 Reglement Buiteegewesten (R.Bg.)
Register : 11-04-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 2876/Pdt.G/2017/PA.Cmi
Tanggal 20 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
194
  • Membebankan biaya perkara menurut hokum yang berlaku;ATAUPutusan No mor: 2876/Pdt.G/2017/PA.CmiHalaman 1 dari 3Jika Pengadilan Agama Cimahi berpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya.Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Penggugat dan Tergugat telahsamasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan padahari dan tanggal yang telah ditetapkan Penggugat dan Tergugat tidak pernahhadir di persidangan tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat
    uraian pertimbangan ini ditunjuk halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara yang bersangkutan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terural diatas;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan Penggugatdan Tergugat tidak hadir dipersidangan sedangkan Penggugat dan Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut akan tetapi Penggugat dan Tergugat tidak hadirtanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang,
Register : 21-12-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 6/Pdt.G/2016/PTA.BB
Tanggal 10 Januari 2017 — Pembanding/Tergugat : Yudi Harianto Pradana, SE. bin Samto Pawiro
Terbanding/Penggugat : Rita Diah binti Meli
10745
  • tersebut tidak dapat dipertimbangkan dan harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa Pembanding dalam memori bandingnyamenyatakan yang pada pokoknya keberatan dengan putusan PengadilanAgama Pangkalpinang tersebut dengan dalil bahwa kemampuanPembanding saat ini dan dailildalil lainnya tidak dipertimbangkanPengadilan sesuai dengan buktibukti yang Pembanding ajukan;Menimbang, bahwa terhadap keberatan tersebut PengadilanTinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung berpendapat; bahwabeberatan Pembanding tersebut dapat
    dibenarkan karena setelahputusan tersebut diteliti ternyata semua fakta sudah dipertimbangkantetapi alur pertimbangannya kurang tajam dan kurang fokus sehinggatidak mudah dipahami, namun demikian amar penetapan nafkah untuktiga orang anak sebanyak Rp. 1.500.000, sudah tepat dan benar.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas ditambahdengan hasil pemeriksaan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan BangkaBelitung, maka pertimbangan putusan tersebut perlu diperbaiki hinggaberbunyi sebagai berikut
    ;3) Apakah dapat dibenarkan bila sisa gaji/tunjangansebanyak Rp. 1.052.444, dapat dijadikan alasan tidakmempunyai kKemampuan untuk memberi nafkah anak?;4) Apakah dapat dibenarkan keinginan =Tergugatmenangguhkan nafkah anak sampai hutang/kreditlunas?;5) Apakah dapat dibenarkan keinginan Tergugat memberinafkah anak sebanyak sepertiga dari jumlah gaji?;6) Apakah dapat dibenarkan keinginan Tergugat memberinafkah anak dengan tidak ditentukan nominal/jumlahnya?
    hidup maupun untuk biaya pendidikandan lainlain, sebagaimana disebut dalam pasal 41 huruf b Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 156 huruf d Kompilasi HukumIslam;Putusan Nomor 06/Pdt.G/2016/PTA.BB, Hal 14 dari 18Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, makaPengadilan tidak dapat mempertimbangkan keinginan Tergugat agarnafkah untuk anakanaknya ditetapkan sebanyak sepertiga gajiTergugat, karena bukan kKewenangan Pengadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan pulaapakah dapat
    dibenarkan keinginan Tergugat agar nafkah anak untuksementara waktu tidak ditentukan jumlah;Menimbang, bahwa dalam masalah ini Pengadilan berpendapat,bahwa putusan Pengadilan itu harus jelas dan pasti.
Putus : 18-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 879/C/PK/Pjk/2019
Tanggal 18 Maret 2019 — PT DINAMIKA SUMBER UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • makamohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 November 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP73/KEB/WPJ.32/2016, tanggal 30 September 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011 Nomor00068/207/11/521/15, tanggal 4 Agustus 2015, atas nama PemohonHalaman 3 dari 6 halaman.
    a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali terhadap KeputusanTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali Nomor KEP73/KEB/WPJ.32/2016, tanggal 30 September 2016, mengenai keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011Nomor 00068/207/11/521/15, tanggal 4 Agustus 2015 oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1135/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — PT KARYA TANGAN INDAH vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 Mei 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kemballidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP00038/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 6 Januari 2017, tentang PenguranganKetetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c karena permohonan Wajib Pajak, atas nama Penggugat, NPWP01.071.503.5.052000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman.
    Putusan Nomor 1135/B/PK/Pjk/2019a.bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor: KEP00038/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 6Januari 2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena permohonan WajibPajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelan
    Putusan Nomor 1135/B/PK/Pjk/2019b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan
Register : 05-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2961 B/PK/PJK/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — PT. JAYA PERSADA ANUGERAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
1917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak memungkinkan(Pengungkapan fakta baru);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 Juli 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP3124/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 21 Agustus2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b KarenaHalaman 3 dari 7 halaman.
    Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) NomorKEP3124/NKEB/ WPJ.12/2017 tanggal 21 Agustus 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b KarenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember 2012 Nomor00028/207/12/624/16 tanggal 13 Oktober 2016 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali