Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-07-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1593/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASURYA MAS
26962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 24 Maret 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP879/WBC.10/2014 tanggal 16 Juli 2014 tentangPenetapan atas Surat Penetapan Penghitungan Bea Keluar (SPPBk)Nomor: SPPBK000078 tanggal O06 April 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.546.053.8641.000, dan menetapkan atas eksporHalaman 3 dari 7 halaman.
    tanggal 15 Maret 2014, klasifikasipada Pos Tarif 1521.10.00.00 dengan tarif bea keluar sebesar 0% danditetapbkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali menjadi Klasifikasi Pos1516.20.52.00 dengan pembebanan tarif bea keluar sebesar 2%sehingga Termohon Peninjauan Kembali diharuskan membayar beakeluar sebesar Rp9.995.000,00; yang tidak disetujui TermohonPeninjauan Kembali serta ditetapkan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak yaitu klasifikasi pada Pos Tarif 1518.00.60.00 dan tidak dikenakanbea keluar tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo telah dilakukan pengujian dan penilaian = sertapertimbangan hukum oleh Majelis Pengadilan Pajak yang menetapkanatas ekspor 54,000 Metric
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 15-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SHANGRILA SANGO
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 38/B/PK/Pjk/2018Kembali pada tanggal 7 Juli 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkansebesar Rp10.441.900,00 dan sanksi administrasi Pasal 13 ayat (3) UUKUP yang tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta
    danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara
    Pajak a quo dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 11ayat (2) dan Pasal 13 ayat (3) serta Penjelasan Pasal 29 ayat (2) AlineaKetiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanJuncto Pasal 4 UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi Re10.441.900,00 dengan perincian sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00Jumlah seluruh
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIM CAPITAL;
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 501/B/PK/Pjk/2019Atau, apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00287/KEB/WPJ.04/2016 tanggal 3 Oktober 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012Nomor 00068/207/12/063/15 tanggal 13 Juli 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.549.383.4063.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak Pertambahan Nilai Pajak MasukanMasa Pajak Februari 2012 yang dapat diperhitungkan sebesarRp3.107.000,00; yang tidak tepat dan harus dibatalkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali bukan perusahaan yang terintregrasi karena belummemiliki unit produksi PKS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah dapat dibenarkan karena masingmasing transaksi didukungdengan bukti (P18, P19, P21, P22, P23, P24 vide PutusanPengadilan Pajak) kewajiban perpajakan masingmasing dipenuhi,sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat membuktikan adanya penyerahan Barang Kena Pajak
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 6 dari 8 halaman.
Putus : 29-09-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2878 K/Pid.Sus-LH/2020
Tanggal 29 September 2020 — ANDI PRANOTO alias ANDI bin WIDI
718289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusLH/2020Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi /Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut:Terhadap alasan Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, karenamenyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan
    , hal demikian tidaktunduk pada pemeriksaan tingkat kasasi;Terhadap alasan Pemohon Kasasi II/Terdakwa:Bahwa alasan kasasi Terdakwa dapat dibenarkan karena putusan judex factiPengadilan Tinggi yang menguatkan putusan judex facti Pengadilan Negeriyang menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengangkut, menguasai hasilhutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnyahasil hutan", dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    dibenarkan secara yuridis kepada Terdakwa yang hanyaselaku sopir dibebankan kewajiban untuk melengkapi dokumen hasil hutankayu berupa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan bersama kayu yangdiangkutnya, karena Terdakwa sama sekali bukan pemilik kayu olahan yangdiangkutnya dan ternyata pemilik kayu olahan itu adalah Muaslim atau Adek,sedangkan Terdakwa hanya sebagai sopir truk yang tiada lain hanya sekedarmengharap upah dari sejumlah kayu olahan/gergajian yang diangkutnya; Bahwa selain itu, juga tidak
    dapat dibenarkan tindakan oknum penyidik yangtidak professional melakukan penyidikan perkara a quo sesuai standar yangberlaku sebagaimana ditentukan KUHAP demi menemukan kebenaranmateriil, yaitu sengaja tidak memanggil Muaslim dan atau Adek sebagaisebagai saksi utama dalam perkara a quo dengan alasan alamat Muaslim danAdek tidak diketahui.
    SusLH/2020di Jalan Teropong Kota Pekanbaru dan yang memberikan fotokopi dokumenkayu olahan/gergajian serta uang muka/DP upah angkut adalah juga Adek; Bahwa demikian juga tidak dapat dibenarkan tindakan oknum Penuntut Umumyang menerima pelimpahan kelengkapan berkas perkara a quo hasil daripenyidikan, yang tidak profesional melakukan penelitian kelengkapan berkasperkara a quo sesuai standard yang berlaku sebagaimana ditentukan KUHAPdemi memperoleh kebenaran materiil, yaitu sengaja tidak memberikanpetunjuk
Putus : 17-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1524 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Juli 2019 — SYAHRIL SYAMSUDDIN Bin SYAMSUDDIN
546288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Terdakwa tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi I/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi IlI/Terdakwatersebut, Mahkamah Agung berpendapat :Terhadap Alasan Kasasi Penuntut Umum : Bahwaalasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaberkenaan dengan berat ringannya pidana yang merupakanwewenang Judex Facti yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi; Bahwa putusan Judex Facti yang menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dandenda sebesar Rp60 jika denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 4 (empat) bulan telah cukup mempertimbangkankeadaan yang memberatkan dan = meringankan Terdakwasebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 197 Ayat (1) huruf fKUHAP, sehingga
    pidana yang dijatuhkan sudah tepat dan setimpaldengan perbuatan Terdakwa;Terhadap Alasan Kasasi Terdakwa: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanHal. 5 dari 8 hal.
    Judex Facti telah mengadili Terdakwadalam perkara a quo sesuai dengan hukum acara yang berlaku dantidak melampaui wewenangnya;Bahwa keberatan Terdakwa terhadap Judex Facti/Pengadilan Tinggiyang telah menguatkan putusan Judex Facti/Pengadilan Negeridengan tidak memberi pertimbangan, pendapat atau kesimpulan,adalah tidak dapat dibenarkan pula karena Judex Facti/PengadilanTinggi berwenang mengambil alin pertimbangan JudexFacti/Pengadilan Negeri, yang menurut Judex Facti/Pengadilan Tinggiputusan Judex
    ;Bahwa demikian juga, keberatan Terdakwa terhadap JudexFacti/Pengadilan Tinggi mengganti tempus delicti yang seharusnyahari Rabu tanggal 18 April menjadi hari Selasa tanggal 18 April,merupakan kesalahan ketik yang tidak bersifat substantif yang dapatmeniadakan/menghapuskan kesalahan Terdakwa sehingga keberatantersebut tidak dapat dibenarkan pula;Bahwa berdasarkan keterangan anak korban yang bersesuaiandengan keterangan saksi dan saksi Il serta visum et repertum, telahterbukti perouatan Terdakwa mencabuli
Putus : 31-01-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pid/2018
Tanggal 31 Januari 2019 — DENI AGUSTIN PRAYOGA bin MAMAN
5435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan No. 71 PK/Pid/2018Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak dapat dibenarkan dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa permohonan Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana diajukan terhadap putusan Mahkamah Agung RINomor 477K/PID/2017 tanggal 10 Agustus 2017 jo.
    Muskadi bin Muha tanggal 13 Desember 2016 (Bukti PK3); Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana tersebut tidak dapat dibenarkan, karena apa yangdidalilkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana sebagaikekhilafan atau kekeliruan yang mencolok dan adanya keadaan ataubukti baru (novum) tidak bersesuaian secara yuridis dengan esensikekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata serta keadaan atau buktibaru (novum) sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 Ayat
    Putusan No. 71 PK/Pid/2018fakta hukum yang benar yang terungkap di persidangan yang menjadidasar penentuan kesalahan dan pemidanaan Terpidana; Bahwa selain itu, alasan permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana tersebut tidak dapat dibenarkan karenamerupakan penilaian hasil pembuktian terhadap perkara a quo danbukan merupakan alasan peninjauan kembali sebagaimana dimaksudPasal 263 KUHAP, lagi pula alasan tersebut juga pengulangan terhadapalasanalasan yang telah dikemukakan
    oleh Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana dalam pemeriksaan persidangan perkara a quo;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidak termasuk dalamsalah satu alasan peninjauan kembali sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 263 Ayat (2) huruf a, b dan c KUHAP;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 266 Ayat (2)huruf a KUHAP, maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolakdan putusan yang dimohonkan peninjauan kembali
Putus : 18-10-2006 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2141K/PID/2006
Tanggal 18 Oktober 2006 — Aswanto bin Samsuri
8157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
    No. 2141 K/Pid/2006dakwaan Penuntut Umum sama sekali tidak berkaitan dengan masalahconcursus (perbarengan) sebagaimana dikemukakan oleh Pemohon kasasi ;Mengenai alasan ke. 2:Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan karena mengenaipenentuan pasalpasal yang didakwakan adalah merupakan hak PenuntutUmum ;Mengenai alasan ke. 3 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
    Oleh karena saksi Eko Sulistiyono diajukan sebagaiterdakwa dalam berkas terpisah dan dalam perkara a quo ia didudukkansebagai salah seorang saksi, maka penyebutan sebagai saksi terhadap dirinyadi dalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah tepat dan benar ;Mengenai alasan ke. 4 :Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan karena keberatan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, keberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada
    tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum atauperaturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atau apakah caramengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakahPengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 253 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (UndangundangNo. 8 Tahun 1981) ;Mengenai alasan ke. 5 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Pengadilan
    No. 2141 K/Pid/2006dalam Pasal 253 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (UndangundangNo. 8 Tahun 1981) ;Mengenai alasan ke. 7 : Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
Putus : 06-09-2018 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1273 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 6 September 2018 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palu ; APRIN KRISTIAWAN alias APRIN
6532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena itu permohonan kasasi Penasihat Hukum Terdakwa tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi /Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi l/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Terhadap alasan kasasi Penuntut Umum:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan dan tidak perludipertimbangkan lebih lanjut karena alasan kasasi Penuntut Umum hanyamenyangkut berat ringannya pidana, Penuntut Umum menganggap putusanyang dijatuhkan judex facti 10 (sepuluh) tahun penjara terhadap Terdakwaterlalu ringan, alasan semacam itu tidak dapat dibenarkan karena beratringannya pidana adalah wewenang judex facti yang tidak tunduk padapemeriksaan kasasi:Bahwa Terdakwa ditangkap Petugas BNN Provinsi Sulawesi Tengah saatberkendaraan di Jalan Toua depan Puskesmas ketika
    Sus/2018melebihi 5 (lima) gram adalah pertimbangan yang sesuai fakta persidangandan perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur delik Pasal 112ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 oleh karena itu harusdipertahankan;Terhadap alasan kasasi Terdakwa:Bahwa, alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena judex factitidak salah dalam menerapkan hukum, judex facti telah mengadili Terdakwasesuai dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku serta tidak melampauiwewenangnya;Bahwa menurut keterangan
    para saksi dan keterangan Terdakwa dihubungkandengan barangbarang bukti diperoleh fakta ketika Terdakwa ditangkapsedang menguasai Narkotika Golongan jenis shabushabu seberat neftto50,6314 gram, alasan kasasi Terdakwa yang menyatakan tidak tahumaksud SMS dari Aswan mengarahkan Terdakwa ke Jalan Toua untukmengambil plastik hitam diikat karet, tidak dapat dibenarkan karenapermintaan orang yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan danpernah samasama sebagai napi dalam Lembaga Pemasyarakatan,seharusnya
Register : 04-06-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 11-02-2016
Putusan PA SURABAYA Nomor 2606/Pdt.G/2015/PA.Sby
Tanggal 26 Januari 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat datang menghadap, akan tetapi Tergugat telah tidak datangmenghadap dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya tanpa alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipun telahdipanggil secara patut, maka pemeriksaan perkara ini dilaksanakan tanpahadirnya Tergugat;
    Menimbang, bahwa Majlis Hakim telah berusaha menasihatiPenggugat agar tidak bercerai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil,kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yang ternyata isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Menimbang bahwa pada tahap pembuktian atau pada hari sidangsidang berikutnya Penggugat telah tidak datang menghadap dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya tanpa alasanyang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipun telah dipanggil secara patut,dan
    No. 2606/Pdt.G/2015/PA.Sbymenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya tanpa alasanyang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipun telah dipanggil secara patut,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat tidak sungguhsungguhberperkara, oleh karenanya gugatan Penggugat tersebut harus dinyatakan tidakdapat diterima dan akan dinyatakan dalam amar keputusan ini.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun
Putus : 14-03-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2722 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 14 Maret 2018 — MUGHONI
2219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NegeriJayapura pada tanggal 13 Oktober 2017 dengan demikian permohonankasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggangwaktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itupermohonan kasasi Terdakwa tersebut formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan Pemohon Kasasi/ Terdakwatersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat
    dibenarkan dengandipertimbangkan sebagai berikut:Hal. 4 dari 7 hal.
    Golongan bukan tanaman yang lebih dari 5 gram,tidak salah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinyaserta telah mempertimbangkan fakta hukum yang relevan secara yuridisdengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yang terungkap di mukapersidangan;Bahwa alasan kasasi Terdakwa yang menyatakan keberatan atasputusan Judex Facti karena Judex Facti telah salah dalam menerapkanhukum pembuktian sehingga tidak cukup bukti untuk menyatakan Terdakwaterbukti melakukan tindak pidana Narkotika, tidak dapat
    dibenarkan karenaJudex Facti Pengadilan Tinggi Jayapura yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Jayapura telah dipertimbangkan dengan benar mengenaifaktafakta hukum yang terungkap persidangan setelah dihubungkan dengandakwaan Penuntut Umum;Bahwa Terdakwa menyatakan tidak mengetahui isi dari paket yangdiambilnya atas permintaan dari orang yang disebut oleh Terdakwa bernamaTommy, bahwa pada pukul 10.15 WITA Terdakwa keluar dari tempat jasapengiriman PT.
    No. 2722 K/Pid.Sus/2017Bahwa alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaTerdakwa sebagai Anggota Polisi yang sudah lama bertugas di wilayahhukum Jayapura, telah cukup bukti dan meyakinan bahwa Terdakwa telahmengetahui sebelumnya kalau isi paket yang diambilnya tersebut adalahjenis Narkotika;Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karenaJudex Facti tidak salah menerapkan hukum, lagipula alasan kasasi tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsuatu
Register : 03-05-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 30-11-2012
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 17/pdt.P/2012/PA.TR
Tanggal 12 Juli 2012 —
116
  • menurut hukum;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan pemohon Ihanya hadir pada sidang pertama dan selanjutnya tidak pernah lagi hadir walaupuntelah dipanggil secara resmi dan patut melalui Juru Sita Pengadilan AgamaTanjung Redeb tidak juga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sahuntuk hadir di persidangan, sedang ketidakhadiran tersebut tidak ternyata disebabkanadanya alasan/halangan yang dapat
    dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa pemohon II tidak pernah hadir walaupun telah dipanggilsecara resmi dan patut melalui Juru Sita Pengadilan Agama Tanjung Redeb tidakjuga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir dipersidangan, sedang ketidakhadiran tersebut tidak ternyata disebabkan adanya alasan/halangan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa para pemohon telah diberikan surat teguran dengannomor : W.17/A.5/480/.Hk.05/VI/2012, tertanggal 7 Juni 2012, untuk
    pemohon I hanyahadir pada sidang pertama dan selanjutnya tidak pernah hadir lagi di persidangan dantidak juga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir dipersidangan, sedangkan pemohon II tidak pernah hadir di persidangan, walaupuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan tidak juga menghadirkan orang lainsebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir di persidangan, sedang ketidakhadiranpemohon I dan pemohon II tersebut tidak ternyata disebabkan adanya alasan/halangan yang dapat
    dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa para pemohon telah diberikan surat teguran dengannomor : W.17/A.5/480/.Hk.05/V1I/2012, tertanggal 7 Juni 2012, untuk membayarkekurangan biaya perkara dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, dikarenakan biayaperkara telah habis dan berdasarkan Surat Keterangan nomor : W.17/A.5/563/Hk.05/VII/2012, tertanggal 11 Juli 2012 para pemohon telah diberi waktu 1 (satu) bulansejak tanggal 7 Juni 2012, namun hingga saat ini kekurangan biaya perkara tersebutbelum dibayar;Menimbang
Register : 13-05-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA NGAWI Nomor 51/Pdt.P/2016/PA.Ngw
Tanggal 25 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
144
  • SAKSI 1, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, tempat kediamandi Ngawi, di bawah sumpahnya menerangkan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal Pemohon dan Wali Pemohon karena saksi adalahpaman ibu kandung Pemohon; Bahwa saksi tahu, Pemohon bermaksud akan menikah dengan seoranglakilaki bernama, tetapi wali Pemohon tidak bersedia menjadi wali nikah,tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum;Halaman 4 dari 11 halaman Penetapan Nomor: 0051/Ptd.P/2016/PA.Nqw.Bahwa saksi tahu
    untuk membiayai rumah tangganya kelak danPemohon berstatus janda cerai serta tidak sedang dalam pinangan oranglain;SAKSI Il, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempatkediaman di Ngawi, di bawah sumpahnya menerangkan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal Pemohon dan Wali Pemohon karena saksi adalahtetangga dekat Pemohon;Bahwa saksi tahu, Pemohon bermaksud akan menikah dengan seoranglakilaki bernama, tetapi wali Pemohon tidak bersedia menjadi wali nikah,tanpa alasan yang dapat
    dibenarkan secara hukum;Bahwa saksi tahu antara Pemohon dengan calon suaminya tidak adahubungan saudara baik secara nasab, semenda maupun saudarasepersusuan, kebetulan calon suami Pemohon adalah bekas suaminyayang telah diceraian;Bahwa saksi tahu keluarga calon suami Pemohon telah meminang kepadaWali Pemohon, namun Walinya tidak mau menerima pinangan tersebut dantidak mengijinkan Pemohon menikah dengan calon suami Pemohontersebut; Bahwa saksi tahu calon suami Pemohon berstatus duda dalam usia 32
    persidangan yangbersangkutan dan merupakan bagian dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dari permohonan Pemohon adalah sepertitersebut di atas;Menimbang, bahawa yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalahPemohon bermaksud akan menikah dengan seorang lakilaki bernama, umur 32tahun, agama Islam, pekerjaan usaha rental mobil, tempat tinggal di DesaKabupaten Ngawi sebagai calon suaminya, akan tetapi ayah kandungnya menolakuntuk menjadi Wali nikahnya tanpa alasan yang dapat
    yang telahmemberikan keterangan di depan sidang di bawah sumpahnya, keterangannyadidasarkan kepada penglihatan dan pengetahuannya sendiri dan isi keterangannyapada pokoknya adalah saksisaksi yang melihat keluarga calon suami Pemohontelah datang melamar Pemohon sebanyak 2 kali tetapi ayah Pemohon menolaktidak bersedia menjadi wali tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukumyang tidak memperbolekan Pemohon menikah dengan Desa calon suami.
Putus : 30-05-1985 — Upload : 12-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 818 K/PID/1984
Tanggal 30 Mei 1985 — -
17062 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengambil/memuat sesuatu berita dari mana saja,asal berita itu dapat dipertanggung jawabkan artinya berita itu mengandung unsur 5S W + 1 H, sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Pokok Pers.Jelaslah, dengan uraianuraian atau pertimbanganpertimbangan Pengadilan Negeri Medan diatas, telah mengambil putusannya dengansalah dan emosional hal mana tidak dibenarkan oleh hukum.Menimbang. bahwa atas keberatankeberatan tersebut MahkamahAgung berpendapat:mengenai keberatan ad 1.bahwa keberatan tersebut tidak dapat
    dibenarkan, oleh karenaPengadilan Tinggi di Medan tidak salah menerapkan hukum sebab Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri mempersalahkan terdakwa atasdasar keterangan saksi saksimenenai keberatankeberatan ad 2, ad 4, ad 6 dan ad 7:64bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapat dibenarkan olehkarena keberatankeberatan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, keberatankeberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada
    tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturan hukum atau peraturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakahcara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang,dan apakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaiman yang dimaksud dalam pasal 253 Kitab Undangundang HukumAcara Pidana (Undang undang No. 8 tahun 1981)mengenai keberatankeberatan ad 3 dan ad 5:bahwa keberatankeberatin inipun tidak dapat
    dibenarkan olehkarena Pengadilan Tinggi Medan tidak salah menerapkan hukum, lagipula keberatankeberatan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktiansebagaimana dipertimbangkan diatas, keberatankeberatan serupa itutak dapat dipertimbangkan dalam tingkat kasasimengenai keberatan ad 8.bahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan, oleh karena Pengadilan Tinggi di Medan tidak salah menerapkan hukum, sebab tidakterdapat kontradiksi dalam pertimbangan putusan tersebutMenimbang namun demikian Mahkamah
Register : 08-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PA BANDUNG Nomor 0119/Pdt.G/2016/PA.Badg
Tanggal 3 Februari 2016 — Penggugat Melawan Tergugat
82
  • Membebankan biaya perkara;Dan atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa waktu yang telah ditentukan untukpersidangan perkara ini Penggugat hadir menghadap sidang secarapribadi menghadap sidang, sedangkan Tergugat tidak menghadirisidang juga tidak mengutus orang lain sebagai kuasa hukumnyauntuk menghadap ke muka sidang serta ketidakhadirannya tidakdisebabkan suatu alasan yang dapat dibenarkan padahal Tergugattelah dipanggil secara sah dan sepatutnya yang relaasnyadibacakan
    Sidang perkara ini merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatpada pokoknya sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada waktu yang telah ditentukan untukpersidangan perkara ini Penggugat hadir secara pribadi menghadapsidang, sedangkan Tergugat tidak menghadiri sidang juga tidakmengutus orang lain sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapke muka sidang serta ketidakhadirannya tidak didasarkan suatualasan yang dapat
    dibenarkan padahal telah dipanggil secara sahdan sepatutnya yang relaasnya dibacakan di muka persidangan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak menghadiri sidangpadahal telah dipanggil secara sah dan sepatutnya sehinggaperdamaian dan mediasi tidak dapat dilakukan selain memberikanpenjelasan seperlunya kepada Penggugat, tetapi Penggugat tetappada gugatannya;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak menghadirisidang juga tidak mengutus orang lain sebagai kuasa hukumnyauntuk menghadiri sidang padahal telah dipanggil
    dibenarkan menurut hukum sehinggagugatan Penggugat dinilai benar, bernilai fakta, serta pengetahuanpara saksi merupakan pengetahuan langsung dari Penggugat;Menimbang, bahwa fakta lebih dari 10 (Sepuluh) bulan yanglalu hingga sekarang Penggugat dengan Tergugat tidak serumahlagi, memberi petunjuk sejak lebih dari 10 (Sepuluh) bulan yang laluatau sejak sekitar waktu itu hingga sekarang antara Penggugatdengan Tergugat telah tidak makan dalam satu meja makan, tidaktidur seranjang lagi, Keduanya sudah
    Redaksi Rp. 5.000,Jumlah Rp. 301.000, (tiga ratus satu riburupiah).1213sebab berdasarkan cerita14Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkankarena Tergugat tidak menghadap sidang juga tidak mengutusorang lain sebagai kuasa hukumnya untuk menghadap sidangpadahal telah dipanggil secara sah dan sepatutnya sertaketidakhadiran Tergugat tersebut tidak didasarkan atas suatualasan yang sah dan dapat dibenarkan menurut hukum sehinggagugatan Penggugat dinilai benar, bernilai fakta, walaupun sebagianpengetahuan
Upload : 21-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1013 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Safri bin M. Nur Harun (T2)
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, olehkarena Judex Factie telah tepat dalam pertimbangan danputusannya ;PENGADILAN TINGGI TELAH TEPAT LAGI PULAPENILAIANHASIL PEMBUKTIAN :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan Tinggi telah tepat dalam pertimbangan dan putusannya,lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, keberatansemacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan padatingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat
    No. 1013 K/Pid/2010berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum atauperaturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atauapakah cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuanUndangundang dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 253 KitabUndangUndang Hukum acara Pidana (UndangUndang No. 8tahun 1981) ;PENGADILAN NEGERI TELAH TEPAT LAGI PULA PENILAIANHASIL PEMBUKTIAN :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan
    dibenarkan, oleh karenatidak menyangkut pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant) ;PENGADILAN TINGGI MENGAMBIL ALIH PERTIMBA NGANPENGADILAN NEGERI :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan Tinggi berwenang untuk mengambil alih pertimbanganPengadilan Negeri sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiriapabila Pengadilan Tinggi berpendapat pertimbangan tersebut telahtepat dan benar ;TIDAK MERUPAKAN DASAR HUKUM UNTUK KASASI :Hal. 16 dari 13 hal.
    No. 1013 K/Pid/2010Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenakeberatan tersebut tidakmerupakan dasar hokum untuk kasasi,karena tidak berkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturanhokum atau peraturan hokum tidak diterapbkan sebagaimanamestinya, atau cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana(UndangUndang No. 8 tahun 1981)
    ;NOVUM:Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena haltersebut baru dikemukakan oleh Pemohon Kasasi dalam risalahkasasi, jadi merupakan novum hal mana tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi ;SUMIER:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenadiperiksa secara biasa atau secara sumier, adalah wewenang udexFactie untuk menentukannya, dengan mengingat antara lainsulit/tidaknya pembuktian dalam perkara ini ;MODEL A:Menimbang, bahwa terlepas dari
Register : 30-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 4662/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • (ex aequo et bono).Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Pemohon dan Termohon telahsamasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan padahari dan tanggal yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohon tidak pernahhadir di persidangan tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian pertimbangan iniditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkarayang bersangkutan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan
    permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan Pemohondan Termohon tidak hadir dipersidangan sedangkan Pemohon dan Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut akan tetapi Pemohon dan Termohontidak hadir tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa Pemohon senyatanya tidak bersungguhsungguhdalam menyelesaikan perkaranya ini maka Majelis Hakim berpendapatPemohon sudah tidak ingin lagi membela kepentingannya karenanyapermohonan
Upload : 02-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/PDT.SUS/2010
ALFIAN N, SH.; PERUM PEGADAIAN
4336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bila pertimbangan Judex Factie telah tepat dan benar :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum;.
    Bila Pertimbangan Hasil Penilaian (PHP) :Bahwa alasanalasan kasasi ini tidak dapat dibenarkan, karena alasanalasan kasasi ini pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidakdapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan pada tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakdilaksanakan atau adakesalahan dalam pelaksanaan hukumsebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang No.14Tahun 1985 sebagaimana
    Bila pertimbangan JF telah tepat dan benar + Pertimbangan HasilPenilaian (PHP) :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum, lagi pula pada hakekatnya alasanalasan kasasi iniHal. 16 dari 15 hal. Put.
    No. 342 K/Pdt.Sus/20105.tidak dapat dibenarkan, karena alasanalasan kasasi ini mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan
    perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009;Bila IRRELEVANT :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena tidakmenyangkut pokok permasalahan dalam perkara ini (irrelevant);Bila Pengulangan :Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karenamerupakan pengulangan dari dalildalil yang telah dipertimbangkan olehJudex Factie secara tepat dan benar, hal mana tidak dapatdipertimbangkan lagi dalam pemeriksaan tingkat kasasi;Hal. 17 dari 15 hal.
Register : 17-10-2018 — Putus : 19-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 39/Pdt.G/2018/PN Kdl
Tanggal 19 Oktober 2018 — Penggugat:
SARIYANTO
Tergugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Kendal Unit Boja
506
  • Oktober 2018 telah mengajukan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 39/Pdt.G/2018/PN Kdl dengan alasan telah terjadi kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan;

    Menimbang, bahwa alasan pencabutan tidak bertentangan dengan hukum, maka Majelis Hakim berpendapat permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 39/ Pdt.G/ 2018 / PN Kdl dapat dikabulkan;

    Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 39/ Pdt.G/ 2018 / PN Kdl tersebut dapat

    dibenarkan dan dikabulkan serta memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kendal mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;

    Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan tersebut dikabulkan dan diajukan setelah berkas perkara diterima oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendal, maka kepada Penggugat dibebani untuk membayar biaya perkara yang timbul sampai dengan Penetapan ini ditetapkan;

    Mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan

    Majelis Hakim ;Menimbang, bahwa Penggugat tanggal 19 Oktober 2018 telahmengajukan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 39/Pdt.G/2018/PN Kdldengan alasan telah terjadi kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan;Menimbang, bahwa alasan pencabutan tidak bertentangan denganhukum, maka Majelis Hakim berpendapat permohonan pencabutan perkaraGugatan Nomor 39/ Pdt.G/ 2018 / PN Kdl dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan perkaraGugatan Nomor 39/ Pdt.G/ 2018 / PN Kdl tersebut dapat
    dibenarkan dandikabulkan serta memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kendal mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan tersebutdikabulkan dan diajukan setelah berkas perkara diterima oleh kepaniteraanhalaman 1 dari 2 halaman Penetapan nomor 39/Pdt.G/2018/PN KdlPengadilan Negeri Kendal, maka kepada Penggugat dibebani untuk membayarbiaya perkara yang timbul sampai dengan Penetapan ini ditetapkan;Mengingat ketentuan peraturan perundangundangan
Putus : 04-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 906/C/PK/Pjk/2019
Tanggal 4 April 2019 — PT DINAMIKA SUMBER UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • makamohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 November 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP62/KEB/WPJ.32/2016 tanggal 30 September 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2012 Nomor:00030/207/12/521/15 tanggal 4 Agustus 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 02.006.601.5521.000; adalan sudah tepat dan benardengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman.
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    sekarang Pemohon Peninjauan Kembali danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 1 angka 12 dan Pasal 35 ayat (2) UndangUndang PengadilanPajak;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2238/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT OSRAM INDONESIA,
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2238/B/PK/Pjk/2018Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Keputusan Tergugat Nomor KEP1475/WPJ.07/2011 tanggal01 Juli 2011 tentang Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajakyang Tidak Benar atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Januari sampai dengan September 2008 Nomor00056/107/08/055/10 tanggal 25 Maret 2010, atas nama Penggugat, NP WP01.824.413.7055.000
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dibatalkannya Keputusan Tergugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) Nomor KEP1475/WPJ.07/2011 tanggal01 Juli 2011 tentang Pengurangan atau Pembatalan Surat TagihanPajak yang Tidak Benar atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan September 2008Nomor 00056/107/08/055/10 tanggal 25 Maret 2010 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali