Ditemukan 38254 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
ROHAYATI MEGA SARI
32
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon pada akta kelahiran Nomor.14724/D/JU/1970/2002, telah dicatatkan pada Kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara, tertanggal 23 0ktober 2002, Kartu Penduduk, Kartu Keluarga, semula bernama ROHAYATI MEGA SARI Menjadi ROHAYATI MEGA SARI ENGEL.
    Pemohon:
    ROHAYATI MEGA SARI
Register : 14-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN NABIRE Nomor 124/Pdt.P/2023/PN Nab
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
Ambar Mega Apriliana
256
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan nama Pemohon AMBAR MEGA APRILIANA sebelumnya menjadi AMBAR MEGA APRILIANA WORABAY;
    3. Memerintahkan kepada pewagai yang ditunjuk atau Pencatatan Sipil yang menerbitkan akte-akte kelahiran agar memuat dan mencatat segala perubahan-perubahan atau penambahan maupun menerbitkan akte perubahan nama AMBAR MEGA APRILIANA WORABAY;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya
    Pemohon:
    Ambar Mega Apriliana
Register : 27-04-2017 — Putus : 17-07-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 74/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 17 Juli 2017 — Toller Sianturi Als Pak Mega
2510
  • Menyatakan Terdakwa Toller Sianturi als Pak Mega telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah Melakukan tindak pidana "Penganiayaan" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Toller Sianturi als Pak Mega dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 2 (dua) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,- (dua ribu rupiah)
    Toller Sianturi Als Pak Mega
    PUTUSANNomor 74/Pid.B/2017/PN TrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Toller Sianturi Als Pak Mega;Tempat lahir : Huta Sihilap;Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun /14 April 1969;Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Huta Silap Desa Huta Nagodang Kec Muara Kab.Tapanuli Utara;Agama : Kristen
    ProtestanPekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Toller Sianturi alias Pak Mega tidak ditahan oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa TOLLER SIANTURI Als PAK MEGA terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Penganiayaansebagaimana dalam surat dakwaan melanggar Pasal 351 ayat (1)KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TOLLER SIANTURI Als PAKMEGA dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan rumah dan memerintahkan agarTerdakwa ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa Toller Sianturi Als Pak Mega bersalah telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Toller Sianturi Als Pak Megadengan pidana penjara selama 1 (bulan) dan 2(dua) Hari;3. Menetapkan masa penahan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan:4.
Register : 01-02-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 3/Pdt.P/2024/PN Mtw
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon:
SRI MEGA SUSANTI
2213
  • Pemohon:
    SRI MEGA SUSANTI
Register : 23-05-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Bkt
Tanggal 12 September 2023 — Penuntut Umum:
ZULHELDA, SH
Terdakwa:
Mega Shinta Lukman panggilan Mega
6316
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MEGA SHINTA LUKMAN Panggilan MEGA tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    Mega Shinta Lukman Pgl Mega;

Dikembalikan kepada Terdakwa Mega Shinta Lukman

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Penuntut Umum:
ZULHELDA, SH
Terdakwa:
Mega Shinta Lukman panggilan Mega
Register : 03-07-2013 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 27-05-2015
Putusan PA PRAYA Nomor 0397/Pdt.P/2014/PA.PRA.
Tanggal 24 September 2014 — MEGA FORTUNA BINTI MISBAN,S.Pd,
8016
  • MEGA FORTUNA BINTI MISBAN,S.Pd,
Register : 13-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN MALILI Nomor 21/Pdt.P/2024/PN Mll
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon:
MEGA LESTARI,MT
246
  • Pemohon:
    MEGA LESTARI,MT
Register : 06-11-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 2333/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2023 — Pemohon:
MARIA MEGA SENTOSA
51
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon Maria Mega Sentosa selaku ibu kandung sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama Charlene Aimee Djohan untuk dapat mewakili kepentingan hukum / melakukan perbuatan hukum terkait dengan anaknya yang masih dibawah umur;
    3. Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah
    Pemohon:
    MARIA MEGA SENTOSA
Register : 20-03-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan PN SURAKARTA Nomor 98/Pdt.P/2018/PN Skt
Tanggal 29 Maret 2018 — Pemohon:
BIMANTORO MEGA INDRAJID
185
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No : 18.504/U/JT/1995 tertanggal 27 Juli 1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pelaksana Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur dari : BIMANTORO MEGA INDRAJID menjadi BIMANTORO WEGA INDRAJID;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri untuk melaporkan kepada Pejabat Pencatatan
    Pemohon:
    BIMANTORO MEGA INDRAJID
Register : 10-05-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN NGANJUK Nomor 12/Pdt.G.S/2021
Tanggal 21 Juni 2021 — Mega Fatmawati Melawan Rini, dk
5112
  • Mega FatmawatiMelawanRini, dk
Register : 07-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 163/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
YULIAR PUSPA MEGA
500
  • Pemohon:
    YULIAR PUSPA MEGA
Register : 25-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 79/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Februari 2022 — Pemohon:
ACHMAD MEGA PERDANA
194
  • Pemohon:
    ACHMAD MEGA PERDANA
Register : 10-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 108/Pdt.P/2021/PN Kwg
Tanggal 25 Mei 2021 — Pemohon:
MEGA APRIYANI PANGERAPAN
80
  • Pemohon:
    MEGA APRIYANI PANGERAPAN
Register : 04-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 96/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
Mega Aprina Simangunsong
3014
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Mengangkat Saudari MEGA APRINA SIMANGUNSONG, sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama ADELINA MARSELIIA EUNIKE Br SIMANGUNSONG, Jenis kelamin Perempuan, Umur 12 Tahun, Lahir di Medan, tanggal 05 Januari 2008 bertempat tinggal terakhir di Jalan Setia Jadi Lk XI Kel. Tegal Rejo Kec.
    Pemohon:
    Mega Aprina Simangunsong
Putus : 13-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 335/Pid.Sus/2014/PN Kdr
Tanggal 13 Januari 2015 — ANTON MEGA BRAMANTIO Bin SUGENG
228
  • ANTON MEGA BRAMANTIO Bin SUGENG
    PENGADILAN NEGERIKEDIRI PUTUS AN Nomor : 335/Pid.Sus/2014/PN.KDRAtas Nama Terdakwa :ANTON MEGA BRAMANTIO Bin SUGENGPUTUSANNomor 335/Pid.Sus/2014/PN.Kdr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana khusus pada Pengadilan Negeri Kediri yang mengadiliperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara : Nama Lengkap ANTON MEGABRAMANTIO BinSUGENGTempat Lahir Kediri; Umur/Tanggal Lahir31 tahun / 29 Septembner1983
    /2014/PN.KDRtanggal 03 Desember 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 335/Pid.Sus/2014/PN.KDR tanggal 03Desember 2014 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa ANTON MEGA
    BRAMANTIO Bin SUGENGterbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Meproduksi atauMengedarkan sediaan Farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandart atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 (2) dan ayat (3) sebagaimana dalamdakwaan pertama pasal 196 Undang Undang No. 36 tahun 2009 TentangKesehatan ;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa ANTON MEGA BRAMANTIO BinSUGENG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi terdakwaberada
    dalam masa tahanan sementara dan denda sebesar Rp. 500.000,subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :3.520 (tiga ribu lima ratus dua puluh) butir Pil LL, dirampas untukdimusnahkan ;1 (satu) Unit Hand Phone merk Nokia warna hitam Dirampas untuk Negara..4 Menetapkan agar terdakwa ANTON MEGA BRAMANTIO Bin SUGENGmembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya : Mohonkeringanan
    Hukuman ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan danpermohonan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Pertama :Bahwa ia terdakwa ANTON MEGA BRAMANTIO Bin SUGENG pada hari Rabutanggal 01 Oktober 2014 sekira pukul 02.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktulain masih dalam tahun 2014 bertempat di rumah terdakwa Jalan KH Akhmad
Putus : 18-04-2013 — Upload : 29-09-2013
Putusan PN MALANG Nomor 134/Pid.B/2013/PN.Mlg
Tanggal 18 April 2013 — MEGA OKTA SETIAWAN als SAMERI
153
  • MEGA OKTA SETIAWAN als SAMERI
    Berkas perkara atas nama Terdakwa MEGA OKTA SETIAWAN als SAMERIbeserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di depan persidangan;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi selama proses persidanganperkara ini;Telah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang pada pokoknyamohon supaya majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan terdakwa MEGA OKTA SETIAWAN als SAMERI bersalahmelakukan Tindak Pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 480 ayat 1 KUHP dalam surat dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap MEGA OKTA SETIAWAN berupa pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
Register : 21-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2042/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon:
Emelia Mega Veronica
215
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1015/1993 tanggal 12 Agustus 1993, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, yang semula tertulis
      EMELIA MEGA VERONICA dibetulkan menjadi EMELIA MEGA VERONICA SIAGIAN;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan
    Pemohon:
    Emelia Mega Veronica
    Bahwa dalam Akta Kelahiran tersebut terdapat kekeliruan / kekurangan, yaknibahwa dalam Akta Kelahiran tersebut tertulis EMELIA MEGA VERONICA sedangHalaman 1 Penetapan Nomor 2042/Pdt.P/2019/PN. Sby.sebenarnya harus tertulis nama marga yaitu SIAGIAN sehingga selengkapnyanama pemohon menjadi EMELIA MEGA VERONICA SIAGIAN;4. Bahwa pemohon sekarang sangat memerlukan perbaikan Akta Kelahiran untukkeperluan pengurusan paspor;5.
    Memberi ijin kKepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran Nomor 1015/1993 tanggal 12 Agustus 1993 yang semula tertulis EMELIA MEGA VERONICA dibetulkan menjadi EMELIA MEGA VERONICASIAGIAN;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangperbaikan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Surabaya agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yangbersangkutan sebagaimana hukum yang berlaku;4.
    Fotocopy ljazah Sekolah Tinggi IImu Ekonomi Perbanas Surabaya tertanggal 19Oktober 2015 atas nama Emelia Mega Veronica, diberi tanda P2 ;3. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1015/1993 tanggal 12 Agustus 1993atas nama EMELIA MEGA VERONICA, diberi tanda P3 ;4.
    VERONICA SIAGIAN Bahwa Pemohon berkeinginan memperbaiki nama Pemohon dalam aktakelahiran semula tertulis EMELIA MEGA VERONICA dibetulkan menjadiEMELIA MEGA VERONICA SIAGIAN; Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan tersebut untukkeperluan pengurusan paspor ;Halaman 3 Penetapan Nomor 2042/Pdt.P/2019/PN.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 1015/1993 tanggal 12 Agustus 1993, yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, yang semula tertulis EMELIA MEGA VERONICA dibetulkan menjadi EMELIA MEGA VERONICASIAGIAN;3.
Register : 21-02-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 263/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 13 Maret 2018 — Pemohon:
CINTIA MEGA SARI
1712
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah nama CINTIA MEGA SARI, lahir di Panjang, pada tanggal 09 Oktober 1994 sesuai dengan Ijazah dengan No. seri : DN-12 Mk 0001613, tanggal 24 Mei 2013, yang dikeluarkan oleh Sekolah SMK YPPL Bandar Lampung ;
    3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
    Pemohon:
    CINTIA MEGA SARI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :CINTIA MEGA SARI, tempat/ tanggal lahir Panjang/ 09 Oktober 1994,jenis kelamin Perempuan, pekerjaan Wiraswasta,alamat di Kavling Lama Blok A No. 04, RT/RW007/010, Kel. Sagulung Kota, Kec.
    Batamtertanggal 14 Februari 2018 bahwa benar Pemohon bertempat tinggal /berdomisili di Kavling Lama Blok A No. 04, RT/RW 007/010, KelurahanSagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dan bermaksud inginmengurus Akta Kelahiran ;Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan olehKELURAHAN SAGULUNG KOTA KECAMATAN SAGULUNG disaksikanoleh RIA PERMARTA SARI (Saksi 1) dan JUNAIDA NASUTION (Saksi II)tertanggal 14 Februari 2018 bahwa identitas diri Pemohon yang sebenarnyaadalah nama CINTIA MEGA
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk RI, atas nama CINTIA MEGA SARI,yang dikeluarkan oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam, diberi tanda P.1 ;2. Foto copy ljazah SMK, No. DN 12 Mk 0001613, yang dikeluarkan olehKepala Sekolah SMK YPPL Bandar Lampung, diberi tanda P.2 ;3. Foto copy Kartu Keluarga No.1801081108150028, atas nama kepalaKeluarga IBNU HALIM, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan pencatatan Sipil kota Batam, diberi tanda P.3 ;4.
    permohonan pengesahanidentias pemohon pada dokumen kependudukan pemohon, yang semula tertulispemohon lahir pada tanggal 09 Nopember 1995, seharusnya tertulis pemohonlahir pada tanggal 09 Oktober 1994 sesuai dengan ljazah SMK YPPL BandarLampung, Nomor: DN12 Mk 0001613, tertanggal 24 Mei 2013, yangdikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMK YPPL Bandar lampung ;Menimbang, bahwa dari bukti P.2 yang relevan dengan keterangan parasaksi di persidangan telah terbukti bahwa identitas pemohon adalah bernamaCINTIA MEGA
    Menyatakan Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah namaCINTIA MEGA SARI, lahir di Panjang, pada tanggal 09 Oktober 1994sesuai dengan ljazah dengan No. seri : DN12 Mk 0001613, tanggal24 Mei 2013, yang dikeluarkan oleh Sekolah SMK YPPL BandarLampung ;Z. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;Halaman 6 Penetapan Permohonan No : 263/Pdt.P/2018/PN Btm.Demikianlah ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 13 Maret 2018, olehYONA L.
Register : 24-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2520/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 7 Desember 2023 — Pemohon:
MEGA MARIA SENTOSA
114
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon (Maria Mega Sentosa) sebagai ibu kandung berhak menjalankan kekuasaan orang tua terhadap anaknya yang belum dewasa yaitu Charlenee Aimee Djohan lahir di Surabaya tanggal 14 Pebruari 2019 ;
    3. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon Maria Mega Sentosa selaku ibu kandung untuk mewakili perbuatan hukum terhadap anaknya yang belum dewasa bernama Charlene Aimee Djohan yang berkaitan dengan menjual, melepas, memindahkan
    Pemohon:
    MEGA MARIA SENTOSA
Register : 24-01-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN WAINGAPU Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Wgp
Tanggal 30 Juli 2020 — SE
Tergugat:
1.HENDRIKA FENNY KORE MEGA
2.DIANA MATHIUS KORE MEGA
3.YUNISKA MATHIUS KORE MEGA
4.CHRISTIN NATALIA KORE MEGA
5.ELVIS DJAMI KORE MEGA
6.MARYANTO KORE MEGA
7.ANDI AGUS KORE MEGA
8.AYMERIC APRIYADI KORE MEGA
9.KAREL YANCE KORE MEGA
10.ATNIEL YANCE KORE MEGA
11.JEFRI YANCE KORE MEGA
12.ELVYS DJAMI KORE MEGA
179105
  • SE
    Tergugat:
    1.HENDRIKA FENNY KORE MEGA
    2.DIANA MATHIUS KORE MEGA
    3.YUNISKA MATHIUS KORE MEGA
    4.CHRISTIN NATALIA KORE MEGA
    5.ELVIS DJAMI KORE MEGA
    6.MARYANTO KORE MEGA
    7.ANDI AGUS KORE MEGA
    8.AYMERIC APRIYADI KORE MEGA
    9.KAREL YANCE KORE MEGA
    10.ATNIEL YANCE KORE MEGA
    11.JEFRI YANCE KORE MEGA
    12.ELVYS DJAMI KORE MEGA