Ditemukan 22538 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 21-03-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 45/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
SARTJE PATTINAYA
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
16664
  • Sipil Negara;e Bersifat Final;Bahwa Objek Sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat telah bersifatdefinitive dan final karena Keputusan Tergugat tidak perlu mendapatpengesahan atau persetujuan lebih lanjut dari Pejabat Tata UsahaNegara yang lebih tinggi kedudukannya yang akibat KeputusanTergugat tersebut menimbulkan akibat hukum kepada Penggugatdimana hilangnya hakhak Penggugat sebagai Aparatur Sipil Negara;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 UndangUndahng Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
    Seharusnya Penggugat menjadi Teladandan contoh bagi Aparatur Sipil Negara yang lainnya khususnya untukHalaman 31 dari 67 Halaman Putusan Nomor 45/G/2019/PTUN.ABNpara Aparatur Sipil Negara RSUD Saparua Kecamatan SaparuaKabupaten Maluku Tengah.
    Bahwa sesuai konsiderans menimbang dalam UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan bahwa dalamrangka melaksanakan citacita bangsa dan mewujudkan tujuan negara,perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, professional,dan menjujung tinggi moralitas, terbebas dari intervensi politik, bersihdari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampumenyelenggarakan pelayanan publik dan unsur perekat persatuan dankesatuan bangsa.Menanggapi dalil gugatan Penggugat
    Negara Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018,Nomor 153/KEP/2018, Tanggal 13 September 2018, Surat Edaran MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor B/50/M.SM.00.00/2019 Tanggal 28 Februari 2019, tidakmengikuti prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundangundangan yang berlaku dan Tergugat menerima ancaman MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia berupa pemberhentian sementara tanopa memperoleh hakhakjabatan
    SARTJE PATTINAYA in casu Penggugatadalah atas dasar halhal sebagai berikut:Bahwa penerbitan Obyek Sengketa atas nama Penggugat merupakankebijakan pemerintah pusat dalam hak ini adalah Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, danKepala Badan Kepegawaian Negara yang didukung oleh KomisiPemberantasan Korupsi;Terbitnya Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan KepalaBadan Kepegawaian Negara Nomor
Register : 21-10-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 225/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 2 Maret 2016 — IDA ROSIDA, S.Pd.I;KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
4030
  • Bahwa dalam memutuskan untuk Memberhentikan Penggugat dari jabatanfungsional Guru pada RA AlHuda menjadi Petugas Protokol Pada Sub BagianTata Usaha (Informasi Masyarakat) pada Kantor Kementerian Agama KotaAdministrasi Jakarta Utara, haruslah sesuai yaitu Mutasi Pegawai Negeri Sipildilakukan dengan Memperhatikan Prinsip Larangan Konflik Kepentingansebagaimana diatur dalam pasal 73 ayat (7) UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;IV.
    Bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 Pasal 32 ayat (1) huruf c: UsiaPaling Tinggi 50 (lima puluh) tahun;kK. Bahwa Guru yang tidak bisa memenuhi Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun2009 BAB IX, tidak mempunyai Jabatan Fungsional Guru;I.
    Guru Muda:Ve eeeeeeee estes eeeeeeee dst;By seas 2s metememmns 5 5c mmm dst;Ch smessss emmpeauins os vemmwein dst;Qh ee eeeeeecee eee eeeeeeenees dst;24Selanjutnya dalam Bab IX Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 diatursebagai berikut:Pasal 30 ayat (1):Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam Jabatan Fungsional Guruharus memenuhi syarat sebagai berikut:a.
    tidak bertentangan dan atau telah sesuai Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009tersebut, khususnya dalam Pasal 30 ayat (1), tidak dapat diberlakukan terhadappemberhentian Penggugat sebagai Guru karena dari awal pengangkatannyaHalaman 27 dari 32 halaman, Putusan Nomor : 225/G/2015/PTUNJKT.bertentangan dan atau tidak sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009;Menimbang
    /Ruang Il/asampai dengan Pengatur Tingat Golongan/Ruang II/d sebelum dan atau pada saatditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi Nomor 16 Tahun 2009, telah menjabat sebagai Guru.
Register : 31-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 3/G/2020/PTUN.JBI
Tanggal 10 Maret 2020 — Penggugat:
KARSONO
Tergugat:
KAKANTAH KOTA JAMBI
206105
  • Nama: FIRDAUS ,S.H.Pekerjaan : Aparatur Sipil NegaraJabatan : Kepala Seksi Penanganan Masalahdan Pengendalian Pertanahan.Halaman 1 dari 6 HalamanPerkara Nomor: 3/G/2020/PTUN.JBI.2. Nama: ACHMAD ZAKI, S.H.Pekerjaan : Aparatur Sipil NegaraJabatan : Kepala Sub Seksi Pengukuran danPemetaan Kadastral.3. Nama : AHMAD KHUZUANI,S.STPekerjaan : Aparatur Sipil NegaraJabatan : Kepala Sub Seksi Pemeliharaan DataHak Tanah dan Pembinaan PPAT4.
    Nama : SISKA FATMAWATI, S.H.Pekerjaan : Aparatur Sipil NegaraJabatan : Kepala Sub Seksi PenangananSengketa, Konflik dan PerkaraPertanahan5. Nama : DIAN ANGGRAINI, S.ST.Pekerjaan : Aparatur Sipil NegaraJabatan : Kepala Sub Seksi PengendalianPertanahan6. Nama : DWENA PEBRI YANTRI,S.H.Pekerjaan : Aparatur Sipil NegaraJabatan : Analis Sengketa PertanahanKesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat diKantor Pertanahan Kota Jambi, Jalan Kol.Pol.M.
Register : 17-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 172/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
MUHAMMAD RIZAL, S.H.
Tergugat:
Bupati Batu Bara
13751
  • SipilNegara tertanggal 21 Maret 2019 melalui Kantor Pos tanggal 6 Mai 2019 yangmana surat tersebut tidak dibalas, tidak diselesaikan, dan tidak ditindaklanjutioleh Komisi Aparatur Sipil Negara;. bahwa Penggugat menyampaikan Surat Keberatan dan Banding kepadaMenteri Dalam Negeri tertanggal 21 Maret 2019 melalui Kantor Pos tanggal 25Maret 2019 yang mana surat tersebut tidak dibalas, tidak diselesaikan dantidak ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri;. bahwa Penggugat sudah menempuh upaya baik keberatan
    Bahwa benar Penggugat adalah Aparatur Sipil Negara yang mengajukan gugatankepada Tergugat sebagai dampak dari diberhentikannnya Penggugat sebagaiAparatur Sipil Negara sebagaimana tertuang didalam Gugatan Peradilan TataUsaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dengan register perkaraNomor : 172/G/2019/PTUNMdn, tertanggal 17 Mei 2019 dan diperbaiki formaltanggal 12 Juni 2019 ;3.
    UndangUndang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6 ;b. Undang Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan ;c.
    Foto copy Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018, tentang Pengecekan Hukumterhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah dijatuhi Hukumanberdasarkan Putusan Peengadilan yang berkekuatan Hukum tetap,tanggal 24 Juli 2019, selanjutnya diberi tanda (Bukti T2) ;Halaman 23 Putusan Nomor : 172/G/2019/PTUNMDN.3.
    SipilNegara, UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahandan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil;Halaman 31 Putusan Nomor : 172/G/2019/PTUNMDN.Menimbang, bahwa peraturan perundangundangan yang masih berlakuuntuk memberhentikan seorang Pegawai Negeri Sipil telah diatur dalam PeraturanPerundangUndangan yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara/ Pegawai NegeriSipil, yaitu UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Register : 26-05-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 73/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 27 September 2017 — Penggugat:
NASEN S Pd
Tergugat:
BUPATI BEKASI
10760
  • Putusan Nomor :73/G/2017/PTUNBDG(Pemilu Kada) di Kabupaten Bekasi secara serantak pada tahun 2017,TERGUGAT mengintruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil /Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkab.
    Pelaksanaan penataan tersebut, dilaksanakan sesuai denganrekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang meliputi :1) Meninjau kembali terhadap 2 (dua) Keputusan Plt.
    Pelaksanaan penataan tersebut, dilaksanakan sesuai denganRekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang meliputi :1) Meninjau kembali 2 (dua) Keputusan Plt.
    Pelaksanaan penataan tersebut, dilaksanakan sesuai denganrekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang meliputi : 1) Meninjau kembali terhadap 2 (dua) Keputusan Plt.
    Pasal 72 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara; b.
Register : 30-11-2020 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 207/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat:
FAHMI, S.H
Tergugat:
BUPATI ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA
16897
  • Bahwa menurut ketentuan perundangundangan yang berlaku,aturan yang mengatur Pegawai Negeri Sipil yang terbuktimelakukan Tindak Pidana dapat diberhentikan dengan tidakhormat ditentukan didalam perundangundangan :Didalam Pasal 87 ayat (4) UndangUndang Nomor 5 tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara menentukan, PegawaiNegeri Sipil diberhentikan tidak dengan hormat karena :b.
    UndangUndangNomor.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal276 Peraturan Pemerintah Nomor.11tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah dirubah denganPeraturan Pemerintah No.17 tahun 2020 menentukan PegawaiNegeri Sipil diberhentikan sementara apabila ditahankarena menjadi tersangka tindak pidana .3.
    Bahwa dasar pertimbangan Keputusan Bupati AsahanNomor : 82.2BKDTAHUN 2020, adalah UndangUndangNo.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera yangditetapkan pada tanggal 15 Januari 2014 yang aturanpelaksananya adalah Peraturan Pemerintah No.11 tahun2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telahdirubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2020.4.
    Bahwa dalam ketentuan Pasal 87 ayat (4) UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Jo. Pasal 250 PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil tidak menentukan pemberhentian Pegawai Negeri Sipilyang telah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukanbersamasama;3.
    Bahwa prosedur pemberhentian Penggugat tidak dilakukan denganpemberhentian sementara terlebin dahulu sebagaimana diatur dalamPasal 88 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara;4.
Register : 01-04-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 27/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 17 Juli 2019 — Penggugat:
ALAN SULAEMAN ST
Tergugat:
WALI KOTA KEPALA DAERAH KOTA MADYA CIREBON
153117
  • Menteri Dalam Negeri Repulik Indonesia, dalam hal penerbitan suratNomor: 180/6867/SJ tertanggal 10 September 2019tentang PenegakanHukum Terhadap Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi;e.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia, dalam hal penerbitan suratNomor 20 Tahun 2018tentang Pelaksanaan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara YangHalaman 13 dari 35 halaman Putusan Nomor 27/G/2019/PTUNBDGDalam Pokok Perkara:1.Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi tertanggal 18 September2018; Bahwa Tergugat mohon kepada Majelis Hakim Yang Terhormat agar halhal yang terurai dalam Eksepsi Tergugat berlaku mutatis mutandis danmerupakan satu kesatuan dengan bagian
    Memberhentikan dengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanPengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. ; Bahwa telah diterbitkan Surat Edaran oleh Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberhentian Aparatur Sipil NegaraYang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi tertanggal 18
    Bukti T 11180/6867/SJ, tanggal 10 September 2018 tentangPenegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara yangMelakukan Tindak Pidana Korupsi, cap ditandatanganiTjahyo Kumulo.( Fotocopy dari fotocopy); Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan ReformasiBirokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor182/6597/SJ, Nomor 15 tahun 2018, Nomor153/Kep/2018, tanggal 13 September 2018,CapDitandatangani Oleh Menteri Dalam Negeri (TjahjoKumolo), Menteri Pendayagunaan
    Aparatur Sipil NegaraDan Reformasi Birokrasi (Syafruddin), Kepala BadanKepegawaian Negara (Bima Haria Wibisana). .( Fotocopydari fotocopy); Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, tertanggal18 September 2018, ditandatangani oleh Syafrudin selakuMenteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.( Fotocopy dari fotocopy); Negara Nomor K.2630/V.1398/99, tanggal 2 Oktober2018, cap ditandatangani Kepala Badan KepegawaianNegara, Bima Haria Wibisana.
Register : 27-02-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 42/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat:
Dra. YULIANI, M.Si.
Tergugat:
BUPATI SIDOARJO.
7744
  • Nama > MOHAMMAD IDHAM ADIWIJAYA, S.H.Jabatan : Staf pada Bagian Hukum Sekretariat DaerahKabupaten Sidoarjo ; Kesemuanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan Aparatur SipilNegara pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidoarjo, beralamatkantor di Jl. Gubernur Suryo No. 1 Sidoarjo, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 180/1536/438.1.1.3/2018 tertanggal16 Maret 2018, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tersebut, telah membaca :1.
    Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.2630/V.729/99 tanggal 22 Juli 2016 Perihal : Permintaan untuk Mematuhi UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ;g.
    BuktiT2Fotokopi dari fotokopi, UndangUndang Republik Indonesia Nomor30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,;Fotokopi dari fotokopi, UndangUndang Republik Indonesia Nomor5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Halaman 27 dari 44 halaman, Putusan Perkara Nomor : 42/G/2018/PTUN. SBY.3. BuktiT34. BuktiT45. BuktiT56. BuktiT67. BuktiT78. BuktiT89. BuktiT 910. Bukti T 1011. Bukti T1112.
    SBY.memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atautindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umumyaitu UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara danPeraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai NegeriSipil ; Menimbang, bahwa dalam ketentuan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentangPemberhentian Pegawai Negeri Sipil
    Bahwa sesuai ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara Juncto Pasal 250 huruf b Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS diberhentikantidak dengan hormat apabila dipidana dengan pidana kejahatan Jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan dan/atau pidana umum ;c.
Register : 18-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 27/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
ERWIN DANIEL PARLINGGOMAN SIANIPAR
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
5627
  • Dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara berbunyi dihukum penjara ataukurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memilikikekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatanHalaman 25 Putusan Nomor : 27/G/2019/PTUNMDN.jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan dan/ atau pidana umum.b.
    Bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime dengandemikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harusdilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukankhususnya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untuk memberikan efekjera.b.
    Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuaidengan ketentuan yang berlaku.Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinya : Dalam rangkamewujudkan penyelenggaraan
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dan btersebut di atas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi selambatlambatnya tanggal 30 November 2018.Untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota, agar menyampaikan tembusankepada Menteri Dalam Negeri.10.
    Sipil Negara (ASN),maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukan upaya administratifadalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur SipilNegara;Menimbang, bahwa terhadap Upaya Keberatan/ Administratif knususnya untukPegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam ketentuan Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam Bab XiIllPenyelesaian Sengketa Pasal 129 yang berbunyi sebagai berikut:(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan
Register : 29-03-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 95/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat:
AMAR HAMZAH
Tergugat:
Bupati Serdang Bedagai
8443
  • Tidak terkecuali Tergugat sendiri untuk melaksanakannya.Bahwa penjatuhan sanksi administratif terhadap Aparatur Sipil Negara yangdalam bentuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Telah DijatuhiHukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetapkarena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan.
    BuktiP9: Fotokopi Bukti pengiriman SuratKeberatan dan Banding Administratif ke Badan PertimbanganKepegawaian Aparatur Sipil Negara. ;10. Bukti P10: Fotokopi Daftar Pembayaran GajiInduk PNS/CPNS Dinas Perindustrian, Perdangan dan PasarKabupaten Serdang Bedagai Bulan Januari 2016. ;11. Bukti P11: Fotokopi Daftar Pembayaran GajiInduk PNS/CPNS Dinas Perindustrian, Perdangan dan PasarKabupaten Serdang Bedagai Bulan Desember 2018.
    Sipil Negara;Menimbang, bahwa dalam ketentuan tersebut, telah diatur secarakhusus tentang penyelesaian sengketa melalui upaya administratifsebagaimana dimaksud dalam Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa oleh karena proses penyelesain sengketa melaluiupaya administratif telah diatur secara khusus dalam Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, maka dikaitkandengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perma Nomor 6 tahun 2018
    PNS yang menduduki:JPT pratama;JA;JF ahli madya, JF ahli muda, dan JF ahli pertama; danJF penyelia, JF mahir, JF terampil, dan JF pemula.PoONnErMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan JA sebagaimana dimaksudPasal 292 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil diatas adalah Jabatan Administrasi yang ditentukan dalamPasal 1 angka 9 Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara jo.
    P3, dan P4) telahmelakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama (Vide Bukti P5 danT1) yang menurut ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang Undang Nomor5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo.
Register : 28-12-2018 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 30-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 42/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat:
KRISTOFORUS MENJULUNG,SM
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI TIMUR
224225
  • Dari aspek kewenangan, pemberhentian seorang aparatur sipil negaratidak hanya berdasarkan alasan telah melakukan tindak pidana korupsikarena dalam Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b, UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara tidak terdapat katawajib atau harus.
    Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi dan atau mengembalikanharkat, martabat dan Kedudukan PENGGUGAT pada keadaan semulasebagai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan KabupatenManggarai TimUur;5.
    Pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara;2. Pasal 250 Huruf b PP 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil;3.
    Peraturan yang dimaksud adalah UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara adalah peraturan khusus dibidang kepegawaian yangdidalamnya terdapat norma yang mengatur tentang Upaya Administratif.
    5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara maksimal dalammenyelesaikan sengketa kepegawaian yang dihadapinya.
Register : 07-03-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 22/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 11 Juli 2018 — Penggugat:
SAKSI MANOPO,SP
Tergugat:
GUBERNUR PROVINSI SULAWESI SELATAN
10654
  • Saksi Manoppo,S.P. yang bertentangan dengan Pasal 87 ayat (2) UU No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 248 ayat (2), Pasal249 PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriHalaman 3 dari 19 Halaman Putusan Nomor: 22/G/2018/PTUN.Mks.IV.
    ;Fotokopi sesuai dengan asli, Tanda Terima Nomor SK:888/15/201 7/BKD;UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, danPemberhentian Pegawai Negeri Sipil;Halaman 11 dari 19 Halaman Putusan Nomor: 22/G/2018/PTUN.Mks.11.
    (Penggugat) ;b. bahwa sengketa antara Penggugat dan Tergugat termasuk sengketaPegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana dimaksudPenjelasan Pasal 129 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang berbunyi:Yang dimaksud sengketa Pegawai ASN adalah sengketa yangdiajukan oleh pegawai ASN terhadap keputusan yang dilakukan olehPejabat Pembina Kepegawaian terhadap seorang pegawal;c. bahwa dasar terbitnya ialah Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang
    Sipil Negara;Menimbang, bahwa Majelis Hakim selanjutnya akan mempertimbangkanesensi permasalahan hukum tersebut di atas, sebagai berikut;Menimbang, bahwa dengan merujuk ketentuan Pasal 1 angka 14UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang AparaturSipil Negara, kewenangan untuk pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN) berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan sesuaiketentuan Pasal 89 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan
    Pasal 291 huruf b Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriMenimbang, bahwa terbitnya objek sengketa a quo didasarkan Pasal 87ayat (4) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
Register : 07-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 49/Pid.Sus/2020/PN Dth
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum: Achmad Fauzi, S.H Terdakwa: Jaber Elbetan Alias Jabir
21978
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Jaber Elbetan alias Jabir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai Pejabat Aparatur Sipil Negara dengan sengaja membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.4.000.000 (Empat Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus
    Kabupaten Seram Bagian Timur; (terlampir dalam berkas perkara); 1 (satu) rangkap Lampiran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor : 131/hk.03.1-kpt/8105/kpu-kab/ix/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur Tahun 2020; (terlampir dalam berkas perkara); 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 66 Tahun 2017 tanggal 08 Februari 2017 tentang Pengukuhan dan Pelantikan Aparatur
    Perbuatan Terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut: Bahwa Terdakwa Jaber Elbetan alias Jabir merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yangberkerja sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan KecamatanWerinama Berdasarkan Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 66 tahun 2017 tanggal08 Februari 2017 tentang Pengukuhan dan Pelantikan Aparatur Sipil Negara Dalam JabatanPimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di LingkupPemerintah Kabupaten Seram Bagian
    Perbuatan membuatkeputusan dan atau tindakan lain disini adalah suatu tindakan diluar kewenangannya sebagaiPejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atausebutan lain/Lurah.
    SipilNegara yang disebut sebagai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalahprofesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan peranjian kerja yangbekerja pada instansi pemerintah.
    Selanjutnya dalam Pasal 1 butir 2 dimaksudkan denganPegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawainegeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabatpembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahitugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundangundangan.
    Unsur Setiap Pejabat Aparatur Sipil Negara;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Setiap Pejabat Aparatur Sipil Negaraadalah menunjuk pada setiap perorangan subyek hukum atau pelaku tindak pidana yaitu orang(manusia);Menimbang, bahwa Pejabat Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat PejabatASN adalah seseorang yang mempunyai jabatan, memiliki fungsi dan mandat, berprofesisebagai Pegawai Negeri Sipil pada instansi pemerintah yang diangkat sebagai pegawai tetap,memiliki nomor induk pegawai, memiliki
Register : 26-07-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PTUN PADANG Nomor 26/G/2018/PTUN.PDG
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penggugat:
UNGGUL, S.Sos.,M.Si
Tergugat:
Walikota Bukittinggi
185103
  • Final.Bahwa obyek sengketa telah bersifat final atau defenitif yang tidakmembutuhkan lagi persetujuan dari lembaga atau pihak lain baik secaravertikal maupun horizontal karena Walikota Bukittinggi (TERGUGAT)merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian yang sebagaimanadiamanatkan Pasal 1 ayat (14) dan Pasal 53 huruf e Undang undangNomor: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) (untukselanjutnya ditulis UU ASN) berdasarkan Pendelegasian KewenanganHalaman 6 dari 85 HalamanPutusan Nomor : 26/G/2018
    Merehabilitas)s PENGGUGAT dalam Kemampuan, Kedudukan,Harkat dan Martabatnya sebagai Aparatur Sipil Negara seperti semula;Halaman 28 dari 85 HalamanPutusan Nomor : 26/G/2018/PTUN.PDG5.
    Keberatan ditujukan kepada AtasanPejabat yang menetapkan Keputusan;: Dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan mengatur bahwa Upaya BandingAdministrasi ditujukan kepada Atasan Badan dan/atau PejabatHalaman 48 dari 85 HalamanPutusan Nomor : 26/G/2018/PTUN.PDGyang menetapkan Keputusan, sedangkan dalam UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengaturbahwa Upaya Banding Administrasi ditujukan kepada BadanPertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN);Menimbang
    ; kedua, oleh karena BadanPertimbangan ASN (BPASN) belum dibentuk atau belum memiliki eksistensi, makaapakah Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) dan Komisi Aparatur SipilNegara (KASN) dapat melaksanakan kewenangan dan fungsi badanpertimbangan ASN kaitannya dengan sengketa in litis?
    dengan ketentuanperaturan perundangundangan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juncto Pasal 1 angka18 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil, maka yang dimaksud dengan instansi pemerintah adalah instansipemerintah pusat dan instansi daerah;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 53 UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur juncto Pasal 289 PeraturanPemerintah
Register : 28-12-2018 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PTUN KUPANG Nomor 47/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
HERIBERTUS PALA, SST
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI
18275
  • Bahwa Tergugat telah keliru menafsirkan hakikat makna dariKetentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b, UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang beranggapanseolaholah jika seseorang Aparatur Sipil Negara telahmelakukan tidak pidana korupsi*, maka harus atau wajibdiberhentikan tidak dengan hormat. Bahwa dalam ketentuantersebut tidak ada kata wajib atau harus* yang bermaknaimperatif dalam artian perintah yang wajib dilaksanakan.
    Dari aspek kewenangan, pemberhentian seorang aparatur sipilnegara tidak hanya berdasarkan alasan telah melakukan tindakpidana korupsi karena dalam Ketentuan Pasal 87 ayat (4) hurufb, UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara tidak terdapat kata wajib atau harus.
    Apabila Aparatur Sipil Negara yang telah dijatuhihukuman pidana kemudian diikuti dengan hukuman administrasi, makaterhadap Aparatur Sipil Negara tersebut diberlakukan dua sanksi yaitusanksi pidana dan sanksi administratif;Bahwa Hakim pidana hanya mempunyai kompetensi menguji kKeabsahantindakan pidananya, tetapi tidak dapat menguji Seseorang itu melakukanpelanggaran administrasi, sehingga harus dibedakan;Halaman 42 dari 61 Halaman Putusan Nomor: 47/G/2018/PTUNKPG.
    Administrtif;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tesebut, makapermasalahan hukum yang mesti dijawab adalah apakah Penggugat telahmelakukan upaya administratif sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 129UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara?
    SipilNegara (ASN) karena sengketa ASN atau sengketa kepegawaian adalahsengketa tata usaha negara yang uapaya administratif sudah diatur secarakhusus melalui ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukumtersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat telah menggunakanupaya administratif sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara maksimaldalam
Register : 11-05-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 38/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 3 Nopember 2015 — Dra. Hj. Sittiara, M.Si Sebagai Penggugat Melawan : Walikota Makassar Sebagai Tergugat
11841
  • "Hal ini karena ternyata Tergugat dalam membentuk panitia seleksi lelangjabatan tidak berkoordinasi terlebin dahulu dengan Komisi Aparatur SipilNegara dan panitia seleksi yang dibentuk hampir seluruhnya terdiri dariakademisi, LSM, Pers dan tokoh masyarakat ;12.Bahwa tindakan Tergugat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor :821.29.322015, tanggal 12 Februari 2015, tentang Pemberhentiandan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam JabatanKomisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S
    atau pengangkatan pada jabatan pimpinantersebut ;Ditempatkannya Penggugat pada KP3S adalahhasil dari proses pengisian jabatan secaraterbuka yang mengedepankan sistem meritsesuai substansi UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).Dalam proses pengisian jabatan telah dilakukanseleksi uji kepatutan dan kelayakan oleh panitiaseleksi yang dibentuk khusus untuk itu denganmengacu pada Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor
    Sipil NegaraJudul Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Di LingkunganInstansi Pemerintah ;31.Bukti P31 : Foto copy sesuai asli surat Ketua Komisi Aparatur SipilNegara Nomor : B862/KASN/9/2015 perihal Permintaan Kepada Dra.
    Bukti P34 : Foto copy dari foto copy Surat Deputi Bidang SDM AparaturKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor : B/933/D.III.PANRB/03/2015 Hal PenjelasanHak Kepegawaian Komisi Pengendalian Dan Percepatan ProgramStrategis (KP3S) tanggal 19 Maret 2015 kepada Sekretaris Daerah KotaMakassar ; 200222 nnn nnnnne35.
    Bukti P36 : Foto copy sesuai asli kliping Koran Harian Berita Kotatanggal 21 September 2015 dengan judul Ibe : Makassar Bakal37.Bukti P37 : Foto copy dari foto copy print out Humas Menpan RBdengan judul Kada tak boleh Sewenangwenang Berhentikan Pejabattanggal 15 Agustus 2014:38.Bukti P38 : Foto copy dari foto copy print out Berita Republika.co.idWalikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akan melawanterhadap putusan Komisi Aparatur Sipil Negara39.
Register : 12-03-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PTUN PADANG Nomor 6/G/2018/PTUN.PDG
Tanggal 10 Juli 2018 — Penggugat:
HARI YENI. R
Tergugat:
WALIKOTA PAYAKUMBUH
103125
  • Sipil Negara dan Pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;Halaman 40 dari 73 halaman Putusan Nomor: 6/G/2018/PTUN.PDGMenimbang, bahwa setelah mencermati ketentuanketentuan dalamUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, maka:Pertama, bahwa lembaga yang dengan tegas disebut dan diberikankewenangan untuk melaksanakan fungsi penyelesaian sengketa kepegawaianbanding administrasi adalah Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
    Dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara.Bahwa dalam Pasal 1 angka 1 dan 2 juncto Pasal 8 juncto Pasal 11 danPasal 12 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara, maka keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagiandari aparatur sipil negara yang berkedudukan sebagai aparatur negaradan memiliki tugas melaksanakan kebijakan publik dan berperansebagaiperencana, pelaksana, dan pengawasan penyelenggaraan tugas umumpemerintahan dan pembangunan nasional;Bahwa untuk
    mendukung dan mewujudkan tugas Pegawai Negeri Sipilselaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut di atas, makadibutuhkan PNS atau Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar,danmemiliki etika profesi.Bahwa untuk menghasilkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yangprofesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik,bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka dibutuhkansebuah manajemen ASN yang meliputi manajemen pegawai negeri sipil(PNS) dan managemen
    ketentuan peraturan perundangundangan;Halaman 50 dari 73 halaman Putusan Nomor: 6/G/2018/PTUN.PDGMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juncto Pasal 1angka 18 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil, maka yang dimaksud dengan instansi pemerintahadalah instansi pemerintah pusat dan instansi daerah;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 53 UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur
    bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2016 tersebut di atas, maka yang dimaksuddengan Jabatan Pelaksana adalah sekelompok pegawai aparatur sipil negarayang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik sertaadministrasi pemerintahan dan pembangunan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juncto Pasal 1angka
Register : 03-05-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 145/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
Dra. YANTI NILASARI HASIBUAN
Tergugat:
bupati tapanuli tengah
6429
  • Bahwa terhadap Objek Sengketa penggugat telah mengajukan upayaadministrasi dengan mengacu pada Pasal 129 UndangUndang No. 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dimana pasal demi pasaltermasuk penjelasan pasal demi pasal tidak memuat langkah berikutnyasetelah upaya administrasi dilakukan, tidak ada dijelaskan dalam Pasalyang terkandung didalam undangundang tersebut atau UndangUndangNo. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;.Bahwa dengan tidak diaturnya langkah selanjutnya setelah upayaadministrasi
    dilakukan didalam UndangUndang No. 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara maka yang harus dirujuk untuk penentuanlangkah selanjutnya setelah upaya administrasi ialah UndangUndangNo. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintah yang merupakanpengaturan umum terhadap sengketa administrasi pemerintahan;.
    Bahwa objek sengketa dalam upaya administrasi tidak hanya mengacupada UndangUndang No. 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiHal 7 Putusan Nomor Perkara 145/G/2019/PTUNMDNPemerintahan tetapi juga mengacu pada UndangUndang No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;7.
    Surat Keputusan Bersama Menteri DalamNegeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor182/6597/SJ, Nomor.15 Tahun 2018 dan Nomor. 153/KEP/2018tanggal 13 September 2018 yaitu sebagai berikut :a.
    Angka (8) Tentang Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi BirokrasiDan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 182/6597/SJ,Nomor : 15 Tahun 2018 Dan Nomor : 153 /KEP/ 2018, yangditerbitkan pada tanggal 13 September 2018.
Register : 03-05-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 146/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat:
WESLY SITOMPUL
Tergugat:
bupati tapanuli tengah
10666
  • Sipil Negara ; Bahwa upaya administrasi mengacu pada Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,Be rity!
    ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah ;Bahwa aturan di ataS memerintahkan pengajuan keberatankepada atasan pejabat yang berwenang menghukum, dimanadidalam pasal demi pasal atau penjelasan pasal demi pasaltidak memuat aturan maksud atau arti dari kalimat atasanpejabat yang berwenangmenghukum ;Bahwa dengan tidak adanya pengaturan yang jelas atas kalimatatasan pejabat yang berwenang menghukumdi dalamHal 6 Putusan PerkaraNo.146/G/2019/PTUNMDN10.11.12.13.14.UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
    Atasan langsung dari Pejabat Pemerintahan ; Bahwa merujuk Pasal 42 ayat (3) huruf a UndangUndang No.30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan di atas makaatasan pejabat atau kepala daerah merupakan Presiden ;Bahwa Pasal 42 ayat (3) huruf a UndangUndang No. 30 Tahun2014 Tentang Administrasi Pemerintahan jo Pasal 129 ayat (3)UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara dapat dimaknai atasan pejabat yang berwenangmenghukum ialah Presiden ; Bahwa Penggugat telah pernah mengajukan
    Dan SeteruSnya ; n nnn nnn nnn nnn ncn nnnBahwa walaupun telah berjalannya waktu 90 (Sembilan puluh)hari tenggang waktu tersebut dimana Presiden tempatkeberatan diajukan sesuai dengan Pasal 42 ayat (3) huruf aUndangUndang No. 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan jo Pasal 129 ayat (3) UndangUndang No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara tidak membalas suratkeberatan Penggugat sampai gugatan ini diajukan ;Bahwa sesuai dengan Pasal 77 ayat (4) dan ayat (7) UndangUndang No. 30 Tahun 2014
    Bahwa selain itu Keputusan Tergugat bertujuan untuk tertibAdministrasi dan meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negaradan atau PNS dalam rangka penegakan hukum terhadapPegawai Negeri Sipil yang telah dijatuhi hukuman berdasarkanPutusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karenamelakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidanakejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan ; B. TENTANG DASAR DAN ALASAN GUGATAN ;1.
Register : 05-09-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 95/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat:
DON CARLOS F. L. NISNONI, ST. MT
Tergugat:
BUPATI KUPANG
14852
  • melaksanakan amanat UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara knususnya Pasal87 ayat (2) dan ayat (4) huruf b dan d ;.
    Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, tanggal 18 September2018 tentang Pelaksanaan Pemberhentian Aparatur Sipil NegaraYang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi, meminta PPK danPyb agar memperhatikan ketentuan Pasal 87 Ayat (4) Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.Pasal 250 Huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwaPNS diberhentikan tidak dengan
    Sehingga UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengesampingkanUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;Halaman 34 dari 44 Halaman Putusan No. 95/G/2019/PTUNKPGMenimbang, bahwa prosedur penyelesaian sengketa kepegawaian diaturdalam pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara menyatakan sebagai berikut :(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif ;(2) Upaya administratif sebagaimana dimaksud pada ayat
    Kewenangan tersebut bersumber dari kewenangan atribusi yang diberikanoleh UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai apakah prosedur penerbitan objek sengketa a quo sudah sesuaidengan peraturan perudangundangan atau tidak ?
    Menimbang, bahwa yang disyaratkan kepada Tergugat untukmemberhentikan PNS tidak dengan hormat karena tindak pidana kejahatanjabatan sebagaimana diatur dalam pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah putusan pengadilanyang telah memiliki kekuatan hukum tetap.