Ditemukan 236967 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1690/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — PT SEKAR KEDATON NUSANTARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 November 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap terhadap Surat Paksa Nomor:SP01346/WPJ.11/KP.1104/2017 tanggal 05 September 2017, atas namaHalaman 3 dari 6 halaman.
    Putusan Nomor 1690/B/PK/Pjk/2019Penggugat NPWP: 02.354.897.7631.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Surat Paksa Nomor:SP01346/WPJ.11/KP.1104/2017 tanggal 05 September 2017 olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali
    yang harus dibayarkan dan oleh karenanya koreksi Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto UndangUndang Nomor 19Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP);Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 K/Pid/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — MEZAK HULISELAN alias MEZAK
3916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurutundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Penuntut Umumtersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut : Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, tidaksalah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinyaHal. 3 dari 6 hal.
    sebelum habis tenggang waktu masa percobaan selama 6(enam) bulan tidak melampaui kewenangannya dan telahmempertimbangkan dengan cukup semua keadaan yang melingkupiperbuatan Terdakwa, baik keadaan yang memberatkan maupun keadaanyang meringankan dan sifat perbuatan yang dilakukan Terdakwa,terutama karena tindakan pemukulan dengan rotan yang dilakukanTerdakwa merupakan peninggalan dari tradisi lama di Maluku dengansebutan "Sasi", namun dalam perundangundangan Nasional sekarangini perbuatan a quo tidak dapat
    dibenarkan karena tidak berdasar hukum,sehingga pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa lebih adil danbermanfaat dengan pidana bersyarat;Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,karena menyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan, hal demikiantidak tunduk pada kasasi, Judex Facti dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan danmeringankan sesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP;Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatunkan pada prinsipnyamerupakan
Register : 19-02-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. PUTRA ALAM LESTARI;
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Juli 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK)Nomor SPKPBK29/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP 02.373.197.9701.000, sehingga Bea KeluarHalaman 3 dari 7 halaman.
    Direktur Jenderal Bea dan Cukaiyangberisi tagihan Bea Keluar, PPN, PPh Pasal 22, dan Denda sebesarRp193.089.000,00, tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa Surat
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00 (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di
Register : 04-04-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0829/Pdt.P/2016/PA.Pra
Tanggal 11 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
107
  • sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan paraPemohon hadir di persidangan,;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati para Pemohonuntuk mempertimbangkan kembali permohonannya, dan para Pemohonmenyatakan secara lisan mencabut perkaranya;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon menyatakan mencabutperkaranya, maka berdasarkan ketentuan pasal 271 Reglement op deRechtsvordering (Rv) Majelis Hakim berpendapat pencabutan permohonana paraPemohon terrsebut dapat
    dibenarkan karena dilakukan oleh para Pemohonsebelum perkara ini diperiksa;Menimbang, bahwa dengan telah dicabutnya permohonan paraPemohon tersebut, maka perkara Nomor : 0829/Pdt.G/2016/PA.Pra dinyatakantelah selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa demi kepastian hukum, Majelis Hakim berpendapatpencabutan ini harus dituangkan dalam sebuah penetapan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang Perkawinan,maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, yang tidak
    sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan paraPemohon hadir di persidangan,,Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati para Pemohonuntuk mempertimbangkan kembali permohonannya, dan para Pemohonmenyatakan secara lisan mencabut perkaranya;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon menyatakan mencabutperkaranya, maka berdasarkan ketentuan pasal 271 Reglement op deRechtsvordering (Rv) Majelis Hakim berpendapat pencabutan permohonana paraPemohon terrsebut dapat
    dibenarkan karena dilakukan oleh para Pemohonsebelum perkara ini diperiksa,Menimbang, bahwa dengan telah dicabutnya permohonan paraPemohon tersebut, maka perkara Nomor : 0829/Pdt.G/2016/PA.Pra dinyatakantelah selesai karena dicabut,Menimbang, bahwa demi kepastian hukum, Majelis Hakim berpendapatpencabutan ini harus dituangkan dalam sebuah penetapan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang Perkawinan,maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun41989, yang tidak
    dibenarkan karena dilakukan oleh para Pemohonsebelum perkara ini diperiksa;Menimbang, bahwa dengan telah dicabutnya permohonan paraPemohon tersebut, maka perkara Nomor : 0829/Padt.G/2016/PA.Pra dinyatakantelah selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa demi kepastian hukum, Majelis Hakim berpendapatpencabutan ini harus dituangkan dalam sebuah penetapan,Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang Perkawinan,maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, yang tidak
Putus : 17-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1692/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — PT SEKAR KEDATON NUSANTARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 November 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap terhadap Surat Paksa Nomor:SP01485/WPJ.11/KP.1104/2017 tanggal 27 September 2017, atas namaPenggugat NPWP: 02.354.897.7631.000, adalan sudah tepat dan benardengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman.
    Putusan Nomor 1692/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Surat Paksa Nomor:SP01485/WPJ.11/KP.1104/2017 tanggal 27 September 2017 olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinhubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali
    yang harus dibayarkan dan oleh karenanya koreksiTergugat (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto UndangUndang Nomor 19Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP);Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 4 dari 6 halaman.
Register : 04-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1696 B/PK/PJK/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — PT. MITSUBISHI CHEMICAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang timbul kepada Direktur JenderalPajak;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP02990/NKEB/WPJ.19/2016 tanggal 22 Agustus 2016, tentang PenguranganSanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2010 Nomor:00057/107/10/092/15 tanggal 25 Agustus 2015 Karena Permohonan WajibPajak, atas nama Penggugat, NPWP: 01.543.132.3092.000, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman
    dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) Nomor: KEP02990/NKEB/WPUJ.19/2016 tanggal 22Agustus 2016, tentang Pengurangan Sanksi Administrasi atas SuratTagihan Pajak (STP) Karena Permohonan Wajib Pajak atas SuratTagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Agustus 2010 Nomor: 00057/107/10/092/15 tanggal 25 Agustus2015 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo yang telah dilakukan pemeriksaan,pengujian dan diberikan pertimbangan hukum serta diputus oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 4 dari 6 halaman.
Register : 30-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 4662/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • (ex aequo et bono).Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Pemohon dan Termohon telahsamasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan padahari dan tanggal yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohon tidak pernahhadir di persidangan tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian pertimbangan iniditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkarayang bersangkutan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan
    permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan Pemohondan Termohon tidak hadir dipersidangan sedangkan Pemohon dan Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut akan tetapi Pemohon dan Termohontidak hadir tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa Pemohon senyatanya tidak bersungguhsungguhdalam menyelesaikan perkaranya ini maka Majelis Hakim berpendapatPemohon sudah tidak ingin lagi membela kepentingannya karenanyapermohonan
Register : 01-03-2011 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 87/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 26 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
133
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ce) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 01-03-2011 — Putus : 19-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 22/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 19 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
141
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ec) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 01-03-2011 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 86/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 26 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
131
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ce) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 06-02-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 07-06-2013
Putusan PA BANYUMAS Nomor 0172/Pdt.G/2012/PA.Bms.
Tanggal 16 Juli 2012 — PENGGUGAT - TERGUGAT
92
  • telah terikat perkawinan yang sah sehingga Penggugat sebagai istriberalasan hukum untuk mengajukan gugatan peceraian terhadap Tergugat sebagai suaminya ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa Photokopi Kartu Tanda Pendudukatas nama Fenti Susanti (Penggugat) yang telah dinazegelen dan telah dicocokkan denganaslinya, maka patut dinyatakan bahwa Penggugat adalah sebagai penduduk di wilayahKabupaten Banyumas, maka diajukannya perkara gugatan cerai ini ke Pengadilan AgamaBanyumas menurut hukum dapat
    dibenarkan dan Pengadilan Agama Banyumas berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini (vide Pasal ayat (1) dan 49 ayat (1) serta Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan dengan perubahan kedua sesuai Undangundang Nomor 50 Tahun Menimbang, bahwa pihak Tergugat tidak pernah datang menghadap dimuka sidangdan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya untuk menghadap sertaketidakhadirannya itu tanpa alasan yang dapat dibenarkan
    pihak sudah tidak saling memenuhi kebutuhan hidupnya seharihariselama lebih dari lebih dari 10 bulan terakhir ini, yakni masingmasing telah memenuhikebutuhan hidupnya sendirisendiri tanpa memperdulikan pihak lainnya ; Menimbang, bahwaberdasarkan fakta tersebut, Pengadilan berpendapat bahwa keduabelah pihak yang sudah hidup sendirisendiri dan sudah tidak pernah lagi berhubunganlayaknya suami istri selama lebih dari lebih dari 10 bulan dan kepergian Tergugatmeninggalkan Penggugat tanpa alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum, Tergugat jugatidak pernah memberikan nafkah kepada Penggugat, maka Pengadilan berpendapat bahwaTergugat telah membiarkan (tidak memperdulikan) Penggugat serta tidak pernah lagimemberikan nafkah kepada Penggugat selama lebih dari 10 bulan terakhir ini, maka pihakTergugat patut dinyatakan telah melalaikan kewajibannya sebagai suami dan kepalakeluarga yakni telah menelantarkan orang yang berada dalam tanggung jawabnya dan pihakPenggugat tidak rela dan mengajukan gugatan ini
    ke Pengadilan, maka gugatan Penggugatdalam perkara ini dapat dibenarkan (vide Pasal 34 ayat (3) Undangundang Nomor Tahun Menimbang, bahwa sighat taklik yang diucapkan oleh Tergugat setelah akad nikahpada hakikatnya adalah talak bersyarat yang sewaktuwaktu dapat diberlakukan apabilatelah terpenuhi syaratnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Pengadilan berpendapat bahwapihak Tergugat patut dinyatakan telah melanggar sighat taklik talaknya utamanya angka 2 Menimbang, bahwa karena
Putus : 10-10-2012 — Upload : 28-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779 K/Pid/2012
Tanggal 10 Oktober 2012 — MAXIE TIWA
237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • masyarakat Desa Raanan Barumengingat Terdakwa yang hingga saat ini masih menjabat sebagaiHukum Tua Desa Raanan Baru dan Terdakwa adalah tokohmasyarakat yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepadamasyarakat tetapi dengan hukuman tersebut terkesan tidak memberiefek jera serta pembelajaran bagi Terdakwa sendiri dan masyarakatluas mengingat jabatan Terdakwa selaku Hukum Tua/Kepala Desa ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke 1:Bahwa alasan tersebut dapat
    dibenarkan, oleh karena judex facti (PengadilanTinggi) tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili Terdakwa dan telahmempertimbangkan halhal yang relevan secara yuridis dengan benar;mengenaialasan ke 2:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti(Pengadilan Tinggi) tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili Terdakwa dantelah mempertimbangkan dengan benar yaitu memperberat/menambah pidana terhadapTerdakwa dari pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dalam putusan judex facti
    karena Pemohon Kasasi II/Terdakwa yang saat ini menjabat sebagaiHukum Tua, dalam tugas dan pekerjaan melayani masyarakat didukungsepenuhnya oleh masyarakat dan masyarakat tidak berkeberatan ataskepemimpinan Pemohon Kasasi II/Terdakwa dan mendukung Terdakwasehingga Pemohon Kasasi II/Terdakwa mohon agar Majelis Hakim Agung dapatmempertimbangkan kepentingan masyarakat tersebut ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke 1:Bahwa alasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan, oleh karena judex facti tidak salahmenerapkan hukum dan telah mempertimbangkan halhal yang relevan secara yuridisdengan benar, yaitu perbuatan Terdakwa menggunakan Ijazah Avli Ratag yang telahmeninggal dunia merupakan tindak pidana ;mengenaialasanalasan ke 2 sampai dengan ke 4:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena alasanalasantersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, alasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan
Putus : 20-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — BUT SALAMANDER ENERGY (GLAGAH KAMBUNA) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Perbedaan Tarif PPh Pasal 26 ayat (4) atas BranchProfit Tax dengan pajak yang masih harus dibayar sebesarUSD1,580,443 yang masih dipertahankan Majelis Hakim PengadilanPajak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti
    disepakati pada atau sebelum 31 Desember 1983; ataub) sedang dinegosiasikan pada 31 Desember 1983 dan MenteriKeuangan Republik Indonesia menentukan sebelumtanggalpenandatanganan Perjanjian ini bahwa keuntungan = ataupenghasilan yang berasal dari kontrak tersebut harus dikenakanpajak di Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesiapada 31 Desember 1983;Keenam, Majelis Pengadilan Pajak mengasumsikan besaran 85% :15% sebagai suatu hukum kebiasaan, yang berlaku di dunia Migas,adalah tidak dapat
    dibenarkan, karena suatu hukum kebiasaansebagaimana diatur dalam Pasal 1339 dan Pasal 1347 KUH Perdata, dimana kebiasaan hanya dapat diberlakukan bila ditentukan dan dirujuksecara tegas oleh UndangUndang.
    Dengandemikian, dalildalil yang diajukan oleh Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali dalam in casu dapat dibenarkan, makadengan melakukan pilihan hukum dan menggunakan asas in dubiocontra fisco sehingga berlaku tarif tidak boleh lebih dari 10% (sepuluhpersen) sesuai dengan P3B dibenarkan dan tidak terdapat pelanggaranperjanjian, sehingga Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak melanggar ketentuan peraturan perundangundanganPerpajakan atas penggunaan tarif pajak sesuai
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena dalildalil yang diajukancukup berdasar dan bersifat sangat menentukan, sehingga patut untukdikabulkan karena telah terdapat Putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar USD 0,00
Putus : 29-02-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1655 K/PID/2015
Tanggal 29 Februari 2016 — BAGINDA PANJAITAN;
4215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1655 K/PID/2015Melainkan Putusan Tinggi Medan terlalu ringan karena kurang mencerminkanRasa keadilan Masyarakat sesuai dengan Surat edaran Mahkamah Agung RI diJakarta (SENT) Nomor 3 tahun 1979 dan yurispridensi.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 47/K/1979 tanggal 07 Juni 1982 #Pengurangan Hukuman sedemikianrupa drastisnyaTanpa mengemukakan dasar alasan perilakunya ditinjau dari segi kejahatanyang dilakukan Terdakwa, maka terhadap pengurangan hukuman yang sepertiitu dapat dibenarkan sebagai alasan
    Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti/ Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan JudexFacti / Pengadilan Negeri merupakan putusan yang tidak salahmenerapkan hukum, dengan alasan sebagai berikut: Perbuatan Terdakwa melakukan pengrusakan dengan menendangpintu rumah saksi NURHAIDA BR PANJAITAN dengan kaki kananhingga papannya terlepas serta ke pinggir dan pintu rumah tersebuttidak bisa dipergunakan lagi.
    Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan karena berkenaan denganlamanya pidana yang dijatuhkan tersebut di atas merupakan kewenanganJudex Facti yang perkaranya tidak tunduk pada tingkat kasasi;c. Bahwa Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, karena telahmempertimbangkan pasal aturan hukum yang menjadi dasar pemidanaandan dasar hukum dari putusan serta pertimbangan keadaan keadaan yangmemberatkan dan keadaan yang meringankan sesuai Pasal 197 Ayat (1)Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana;d.
    Bahwaalasan Penuntut Umum selebihnya tidak dapat dibenarkan, karenaalasan tersebut mengenai hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, alasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkanHal. 6 dari8 hal. Put.
Putus : 10-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1076/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 April 2019 — BUT ITOCHU CORPORATION REPRESENTATIVE OFFICE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1076/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 17 Oktober 2018 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi tidak dapat diterimanya banding PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali terhadap KeputusanTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali NomorKEP01217/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 12 Juli 2017, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2012 Nomor00022/207/12/053/16 tanggal 28 April 2016, oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,Halaman 4 dari 7 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp2.395.148,00, dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
Putus : 11-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 198/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SENTOSA ABADI PURWOSARI
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 198/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP2172/WPJ.12/2015 tanggal
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Positif Penghasilan Neto Tahun Pajak 2012berupa Koreksi Positif Peredaran Usaha sebesarRp31.676.696.712,00; dan Koreksi Positif Biaya Usaha Lainnya sebesarRp837.530.613,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali
    Pasal4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi
Putus : 13-05-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1178/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — PT SUBENDWIPA JAYA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
12936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • semula Tergugatagar membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 21 Agustus 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 3 dari 7 halaman.
    01.354.588.4.045000, adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya gugatan Pemohon PeninjauanKembali (Semula Penggugat) terhadap Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Final atas Penghasilan Tertentu BerupaHarta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai PenghasilanNomor 00003/250/18/045/18 tanggal 13 April 2018 Masa Pajak Maret 2018oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapat yang tidakbersifat menentukan karena tidak terdapat Putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 28-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 763 B/PK/PJK/2021
Tanggal 25 Maret 2021 — PT. IVO MAS TUNGGAL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 17 November 2020 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP00024/KEB/WPJ.19/2018 tanggal 12 Januari 2018 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2015 Nomor:00016/207/15/092/17 tanggal 27 Januari 2017 atas nama Pemohon Banding,NPWP: 01.213.128.0092.000; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a. bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan
    Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak Masukan atas BKP/JKP yang tidakmempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha sebesarRp148.334.389,00; yang tetap dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktiobukti yang terungkap dalam
    Kembali) dalam perkara aquo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1),Pasal 9 ayat (8) huruf b UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai junctoPasal 69 ayat (1) huruf e dan Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak;.bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2503/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs YUDHA UNTEFAN
11735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu. dikabulkannya gugatan TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) terhadap KeputusanPemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) Nomor KEP01948/NKEB/WPJ.17/2018, tanggal 24 Juli 2018, tentang PenguranganKetetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena Permohonan WajibPajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji
    yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal29 berikut dengan Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga danPasal 36 ayat (1) huruf B UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan juncto Pasal 7 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan junctoPasal 9 dan Pasal 10 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor73 P/HUM/2013;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2504/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs YUDHA UNTEFAN
12035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu. dikabulkannya gugatan TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) terhadap KeputusanPemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) Nomor KEP01953/NKEB/WPJ.17/2018, tanggal 24 Juli 2018, tentang PenguranganKetetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena Permohonan WajibPajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali