Ditemukan 286180 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2015 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 28/PDT.G/2015/PN Cjr
Tanggal 8 Maret 2016 — Hendrik Lawan 1.Kendro Sastro 2.Buyung Suryadjaya 3.Damianus Takendare 4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor
325183
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Terlawan 1, Terlawan 3 dan Turut Terlawan 1 sepanjang tentang ekspesi Terlawan 1 dan Terlawan 3 mengenai Perlawanan Pelawan Error in Objecto dan eksepsi Turut Terlawan 1 mengenai Non Persona Standi in Judicio ;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima;- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang ini berjumlah Rp. 1.311.000,- (Satu juta tiga ratus sebelas
    Eksepsi Non Persona Standi in Judicio Bahwa Perlawanan Pelawan khususnya yang ditujukan kepada TurutTerlawan harus dinyatakan ditolak dan tidak dapat diterima, karenapenyebutan persoon Turut Terlawan yang tidak tepat dan keliru yangmana kekeliruan Pelawan tersebut nampak jelas pada halaman 1 (satu)dalam surat Perlawanan Pelawan, dimana Pelawan menyebutkan persoonTurut Terlawan langsung ditujukan kepada Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang Bogor (KPKNL Bogor) tanpa mengkaitkan PemerintahRepublik
    dikeluarkan sebagaipihak tersebut tidak beralasan dan haruslah ditolakMenimbang, bahwa atas dasar beberapa pertimbangan diatas dimanaantara yang satu dengan yang lainnya saling bersesuaian dan berkaitan menurutMajelis Hakim telah terbukti bahwa Eksepsi Terlawan 1, Terlawan 3 dan TurutTerlawan 1 cukup beralasan, oleh karenanya harus dikabulkan sebagiansepanjang mengenai ekspesi Terlawan 1 dan Terlawan 3 mengenai PerlawananPelawan Error in Objecto dan eksepsi Turut Terlawan 1 mengenai Non PersonaStandi in Judicio
    CjrDALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa dalam pertimbangan hukum mengenai eksepsiTerlawan 1, Terlawan 3 dan Turut Terlawan 1 sebelumnya oleh majelis hakimTerlawan 1, Terlawan 3 dan Turut Terlawan 1 dinyatakan telah dikabulkansebagian sepanjang tentang ekspesi Terlawan 1 dan Terlawan 3 mengenaiPerlawanan Pelawan Error in Objecto dan eksepsi Turut Terlawan 1 mengenaiNon Persona Standi in Judicio;Menimbang, bahwa dengan demikian dalildalil selanjutnya mengenaipokok perkara tidak perlu dipertimbangkan
Register : 04-12-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 6642/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8537
  • 1. Menyatakan Penggugat Tidak mempunyai kapasitas (non persona standi in judicio) dalam perkara a quo;

    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);

    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 489.500,- (empat ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).

    ., tidakmenyebut kedudukan pemberi kuasa dalam perkara a quo, oleh karena itukuasa Penggugat tidak syah sehingga penerima kuasa tidak mempunyaikapasitas (non persona standi in judicio) dalam perkara a quo;Hal 6 dari 8 hal. Put. No. 6642/Pat.G/2018/PA.
Register : 02-02-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 8/Pdt.Bth/2021/PN Bil
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
1.Wahyu Purwadi Khairul Anwar
2.Muhammad Agus
3.Win Suryanto
4.Imam Hafid Setiawan
5.Nur Arifin
6.Zaenal Arifin
7.Mulyanto
8.Moh. Farid, SE
9.Nunuk Purwanti
Tergugat:
1.Suharto
2.Aan Joko Triyono
3.Moekani
4.Dedy Surfianto
5.Poniran
6.Janariko Surfiandri, STP
7.Hidayah
8.Supardi
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Nogosari
2.Kuriyanto
8823
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI:

    1. Menerima eksepsi Terlawan I, II, III, IV, V, VI dan VII tentang Persona Stand in Judicio;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan Perlawanan Para Perlawan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);
    2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;
    3. Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara secara
Register : 29-01-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan PTUN JAMBI Nomor 5/G/2014/PTUN.JBI
Tanggal 16 Juli 2014 — PT. PERTAMINA EP melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI, MUSRIYATI dan FACHRUDDIN
193116
  • Menyatakan Penggugat tidak mempunyai kualitas /kapasitas/ kepentingan untuk mengajukan gugatan (standing on the sue atau persona standi in judicio atau ius standi ) untuk mengajukan gugatan dan membatalkan Objek sengketa yakni Sertipikat Hak Milik Nomor : 4433/Kasang, tertanggal 28 Desember 2012, Surat Ukur Nomor : 00796/KSG/2012 tanggal 28 Desember 2012 seluas, 1.154 M2, terletak dikeluarahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi atas nama Musriyati dan Fachruddin;---------------------------
    Abdurrahman Albani, saksiAbuBakar);2.3 Menimbang, bahwa dengan memperhatikan dan mencermati secara cermatpertentangan dalil yang diajukan oleh Tergugat II intervensi dan Penggugat yang jikadihubungkan dengan bukti bukti tertulis, keterangan saksi dan uraian fakta hukumdi atas maka yang menjadi Pertanyaan Hukum untuk dibahas sebelum mengujikeabsahan objek sengketa adalah Apakah Penggugat mempunyai kualitas/kapasitas/kepentingan untuk mengajukan gugatan (standing on the sue ataupersona standi in judicio
    itu terjadi dari adanya surat keputusan pejabat tetapi jika dalamperkara tersebut menyangkut pembuktian hak milik atas tanah, maka gugatan atassengketa tersebut haruslah diajukan terlebih dahulu ke Peradilan Umum kerenamerupakan sengketa perdata ;Menimbang, bahwaberdasarkan seluruh rangkaian pertimbangan hukum diatas maka Hakim Ketua Majelis dan Hakim Anggota II Penggugat secara hukumtidak mempunyai kualitas/kapasitas/kepentingan untuk mengajukan gugatan(standing on the sue atau persona standi in judicio
    ;Demikian pendapat Hakim Anggota I dalam sengketa a quo yang merupakanbagian yang tidak terpisahkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan suara terbanyak dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim, maka Penggugat secara hukum tidak mempunyaikualitas/kapasitas/kepentingan untuk mengajukan gugatan (standing on the sue ataupersona standi in judicio atau ius standi) untuk menuntut pembatalan ataumenyatakan tidak sahnya Objek sengketa a quo sehingga berasalan hukum jikagugatan penggugat
    yang tidak terpisahkan dalam Putusan ini;3.1 Mengingat : Undang Undang No. 5 Tahun 1986 jo Undang undang No. 9Tahun 2004 jo Undang Undang No. 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, Peraturan Pemerintah Nomor: 40 tahun 1996 tentang hak guna usaha, hakguna bangunan dan hak pakai atas tanah dan ketentuan lain yang berkaitan denganperkara ini;3.21MENGADILIMenyatakan Penggugat tidak mempunyai kualitas /kapasitas/ kepentingan untuk mengajukan gugatan(standing on the sue atau persona standi in judicio
Register : 15-05-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA KEDIRI Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1301
  • DALAM EKSEPSI :

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
    2. Menyatakan Penggugat tidak mempunyai legal standing in judicio dalam perkara ini.

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.
Register : 02-08-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 355/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat:
Dr. Zulhadi Savitri Noor, S.H., M.H, DKK
Tergugat:
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
930
  • M E N G A D I L I :

    1. DALAM EKSEPSI

    - Menerima eksepsi Tergugat tentang eksepsi Para Penggugat Tidak Mempunyai Legal Standing (Persona Standi In Judicio);

    1. DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;

    2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 2.050.000,00

Register : 07-04-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN MALANG Nomor 250/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 12 April 2022 — Pemohon:
DINA PELITA ASMARA
256
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohonuntukmemperbaikitempat kelahirananak Pemohonyang tertulis pada Kutipan akta KelahiranAnakPemohonyang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GianyarNomor :544/UM/2010,tanggal 9 Agustus 2010disitu tertulis Bahwa di Mas pada tanggal Enam Agustus Tahun Dua Ribu Sepuluh telah lahirseorang anak laki-laki yang diberi namaXABIAN EL-JUDICIO
    BARA ASMARA ELLIONanakkedua dari Handry Argatama Ellion, SH, S.Fil dengan Dina Pelita Asmara, SHdibetulkan/diganti menjadi Bahwa di Gianyar pada tanggal Enam Agustus Tahun Dua Ribu Sepuluh telah lahirseorang anak laki-laki yang diberi namaXABIAN EL-JUDICIO BARA ASMARA ELLIONanakkedua dari Handry Argatama Ellion, SH, S.Fil dengan Dina Pelita Asmara, SH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada
Register : 13-04-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 238/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat:
Widya Fangni
Tergugat:
1.A Lien
2.Kasat Reskrim Polrestabes Medan
3.Kepala Kejaksaan Negeri Medan
19086
    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat I Tentang Persona Standi in Judicio dan Eksepsi Tergugat II tentang Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) mengajukan Gugatan dalam perkara ini;

    Dalam Pokok Perkara.

    Eksepsi tentang Persona Standi in Judicio.Bahwa berdasarkan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku padaperadilan kita, syarat utama untuk mengajukan gugatan/tuntutan hak agar dapatditerima oleh Pengadilan untuk diperiksa (point dinterest point daction),maka haruslah memiliki kwalitas hukum sebagai persona standi ini judicio,dalam arti seseorang dalam mengajukan tuntutan hak haruslah memilikiHalaman 14 dari 72 Putusan Perdata Gugatan Nomor 238/Pdt.G/2020/PN Mdndasar hak dan kapasitas dalam mengajukan
    tuntutan yang lahir dari suatuhubungan hukum dalam suatu peristiwa hukum dan orang yangmengajukan gugatan / tuntutan hak tersebut harus mempunyaikepentingan hukum yang cukup atas perkara yang bersangkutan.Bahwa akan tetapi dalam peristiwa perkara ini, Penggugat tidaklah memilikikualitas sebagai persona standi in judicio dimana Penggugat bukanlah orangyang berhak dan mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatanperkara ini.Bahwa apabila dibaca dalil gugatan Penggugat dalam gugatannya dapatdisimpulkanbahwa
    memeriksa danmemutus perkara ini, sedangkan Eksepsi yang lainnya akan diperiksa dandiputus sekaligus dengan memeriksa pokok perkaranya;Menimbang, bahwa selanjutnya akan diperiksa Eksepsi yang lainnyadari Para Tergugat yang akan dipertimbangkan Majelis sebagaimana terurai dibawah ini;Menimbang, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan pokok perkara dantelah memeriksa bukti bukti yang diajukan kedua belah pihak, maka Majelisberpendapat Eksepsi dari Tergugat tentang Penggugat tidak mempunyaiPersona Standi in Judicio
    Mengabulkan Eksepsi Tergugat Tentang Persona Standi in Judicio danEksepsi Tergugat II tentang Penggugat tidak memiliki kKedudukan hukum(legal standing) mengajukan Gugatan dalam perkara ini;Halaman 70 dari 72 Putusan Perdata Gugatan Nomor 238/Pdt.G/2020/PN MdnDalam Pokok Perkara.
Register : 05-08-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 150/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat:
1.THOMAS SUGIYONO
2.ACIH
3.AMAT
4.ASIM ADI SAPUTRA
5.DAUF
6.DIAH BINTI UKAR
7.EKA PRAMAWATI
8.ENCAH
9.EPON BINTI H. MOMO
10.IRFAN YAHYA
11.IMIH BINTI IJIN
12.MULYATI
13.NENIH
14.NURUL SAIDAH
15.OON BINTI OCID
16.SUKMAWATI
17.SUPARDI
18.SURATNI
19.UNAYAH
20.WANAH BINTI MARJUK
21.WANIH
22.WILAH NURSIAH
Tergugat:
PT. Sunindo Adipersada
11119
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI;

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Para Kuasa Hukum tidak berkualitas untuk mengajukan gugatan a quo (judicio standi in persona);

    DALAM POKOK PERKARA;

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvakelijke Verklaard);

    • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para

    PARA KUASA HUKUM TIDAK BERKUALITAS UNTUK MENGAJUKANGUGATAN A QUO (JUDICIO STANDI IN PERSONA)Bahwa di dalam penyebutan diri atau penulisan identitas dan kualitas daripara Kuasa Hukum Para Penggugat ditemukan faktafakta sebagai :1. Bahwa pada bagian komplementari (premis) gugatan a quodisebutkan sdr. Rudi HB. Damam, sdri. Emelia Yanti MD. Siahaan,sdri. Kurbana Yastika, sdri. Erna Wati, dan sdr.
    Sunindo Adipersada (SBGTS SAP) yang baru dibentukdan tercatat tanggal 10 Januari 2019 di Dinas Tenaga Kerja KabupatenBogor, atau setelah Para Penggugat tidak lagi bekerja di Tergugat; Bahwa, dengan demikian Para Kuasa Hukum adalah selaku DewanPimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI),cacat hukum, tidak berkualitas untuk mengajukan gugatan a quo (judicio Standi in persona), karenanya gugatan haruslah dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvakelijke Verklaara); Tentang gugatan obscuur
    SAP), dibentuk setelan adanya perselisihan antara ParaPenggugat dengan Tergugat dan tidak memberitahukan secaratertuliskeberadaannya kepada mitra kerja sesuai dengan tingkatan organisasinyasebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang Undang No. 21 Tahun 2000, lagipula dalam perusahaan Tergugat telah terbentuk Serikat Pekerja Nasional sejaklama, maka Kuasa Hukum Para Penggugat dari Dewan Pimpinan PusatGabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI), tidak mempunyaikapasitas sebagai persona standi in judicio
    dalam perkara a quo, sehingga tidakberhak menjadi kuasa dari Para Penggugat atau tidak mempunyai LegalStanding, maka gugatan Para Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa dengan demikian eksepsi Tergugat Para Kuasa Hukum tidak berkualitas untuk mengajukan gugatan a quo (judicio standi in persona), Majelis Hakim berpendapat adalah beralasan hukum dan sudah sepatutnyadikabulkan;DALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat tentang Para KuasaHukum tidak
    berkualitas untuk mengajukan gugatan a quo (judicio standi in persona) dikabulkan, maka menurut Majelis Hakim gugatan dalam pokok perkaraini tidak perlu dipertimbangkan lagi, sehingga oleh karenanya gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvakelijke Verklaard);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 ditentukan bahwa pihak yang berperkara tidakdikenakan biaya termasuk biaya eksekusi yang nilai gugatannya dibawah Rp150.000.000, (Seratus
Register : 28-12-2021 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 300/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat:
ESTI SRI DEWI
Tergugat:
Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pesanggrahan
Intervensi:
TINEKE VITA AGUSTINE RIANY, SE
32390
  • M E N G A D I L I:

    EKSEPSI

    Menyatakan mengabulkan eksepsi Tergugat II Intervensi tentang pihak Penggugat tidak memiliki kepentingan hukum (Diskualifikasi In Person/Persona Standi in judicio);

    POKOK SENGKETA:

    1.---- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;

    2. --- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar RP. 2.622.000 (Dua juta enam ratus dua puluh

Register : 07-12-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 288/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : kepala kantor pertanahan kabupaten tangerang
Terbanding/Pembanding/ Intervensi I : Tim Kurator PT.Hokindo Jaya
Terbanding/Penggugat : AMRI
8215
    1. :
      1. Menerima permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II;
      2. Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 44/G/2021/PTUN.SRG, tanggal 27 Oktober 2021 yang dimohonkan banding;

    MENGADILI SENDIRI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menerima eksepsi Pembanding I tentang diskualifikasi in persona (persona standi in judicio);

    DALAM POKOK PERKARA

    Register : 26-10-2023 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 29-04-2024
    Putusan PTUN JAKARTA Nomor 544/G/2023/PTUN.JKT
    Tanggal 24 April 2024 — Penggugat:
    Yayasan Trisakti
    Tergugat:
    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    Intervensi:
    Yayasan Trisakti (Pengurus Dr. Ainun Naim, DKK)
    950
    • MENGADILI

      1. Dalam Penundaan;
        • Menyatakan menolak permohonan Penggugat mengenai penundaan pelaksanaan objek sengketa;
      2. Dalam Eksepsi;
        • Menyatakan menerima eksepsi dari Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai Penggugat tidak mempunyai kepentingan hukum untuk mengajukan gugatan (legal standing/persona standi in judicio);
      3. Dalam Pokok Sengketa;
        1. Menyatakan Gugatan
    Register : 17-01-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 01-02-2024
    Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 77/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
    Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat:
    1.Minan Effendhi
    2.AJAZIH AZIZ, SH
    3.MARDI
    Tergugat:
    1.Drs. H. Muhammad Iwan MM
    2.Drs. H Abdul Ghoni
    3.H. Purwanto SH
    Turut Tergugat:
    1.Notaris Suwanda SH Mkn
    2.Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI
    7360
    • M E N G A D I L I

      Dalam Eksepsi

      • Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat mengenai Penggugat Tidak Memiliki Kapasitas Hukum (Persona Standi in Judicio);

      Dalam Pokok Perkara

      1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
      2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp 1.647.000,- (satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu
    Register : 14-04-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 08-09-2023
    Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 10/G/2023/PTUN.YK
    Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
    505520
    • MENGADILI

      I.DALAM EKSEPSI:

      Menerima Eksepsi dari Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Para Penggugat tidak mempunyai Kedudukan Hukum /Legal Standing/Persona Standi In Judicio;

      II.

    Register : 14-12-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 30-06-2022
    Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 293/B/2021/PT.TUN.JKT
    Tanggal 16 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : kepala kantor pertanahan kabupaten tangerang
    Terbanding/Pembanding/Tergugat II Intervensi I : THE KRISTIANDRA Diwakili Oleh : MUJI RAHAYU,S,H,
    Terbanding/Penggugat : AMRI
    7230
      • MENGADILI
        1. Menerima permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II;
        2. Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 42/G/2021/PTUN.SRG, tanggal 8 November 2021 yang dimohonkan banding;

      MENGADILI SENDIRI:

      DALAM EKSEPSI

      • Menerima eksepsi Pembanding I dan Pembanding II tentang diskualifikasi in persona (persona standi in judicio);

      DALAM

    Register : 27-02-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 05-10-2020
    Putusan PN SUKOHARJO Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Skh
    Tanggal 30 September 2020 — Penggugat:
    DJOKO TRIJANTO
    Tergugat:
    1.SONNY KURNIAWAN
    2.PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk. Surabaya Cq. PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk. Kantor cabang Utama Solo
    3.PT. Bank MASPION INDONESIA Tbk.
    16465
    • MENGADILI:

      DALAM EKSEPSI:

      1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II mengenai Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (Persona Standi in Judicio) dan gugatan Penggugat kurang pihak (Plurius Litis Consortium);

      DALAM POKOK PERKARA:

      1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
      2. PENGGUGAT tidak memiliki Kapasitas Hukum (PERSONA STANDIIN JUDICIO)1.
        Gugatan Penggugat kabur/tidak jelas (Exceptio ObscurumLibellum);Menimbang, bahwa menurut Yahya Harahap dalam bukunya HukumAcara Perdata yang dimaksud eksepsi adalah jawaban dari Tergugat/yangbermakna tangkisan atau bantahan yang bukan mengenai pokok perkaranamun mengenai syaratsyarat atau formalitas suatu gugatan ;Menimbang, bahwa dalam eksepsinya poin ke1 Tergugat Il padapokoknya mendalilkan Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (PersonaStandi In Judicio), dengan alasan Penggugat tidak memiliki
        ke1 dan ke2 dikabulkan olehMajelis Hakim maka dapat disimpulkan gugatan Penggugat telah mengandungcacat formal, maka gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijke Verklaaard) dan Majelis Hakim tidak lagi mempertimbangkantentang materi pokok perkara;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat II tentang Penggugattidak memiliki kapasitas hukum ( Persona Standi In Judicio
        Mengabulkan eksepsi Tergugat Il mengenai Penggugat tidakmemiliki kapasitas hukum (Persona Standi in Judicio) dan gugatanPenggugat kurang pihak (Plurius Litis Consortium);DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaard);2.
    Register : 30-03-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 18-11-2022
    Putusan PN BEKASI Nomor 147/Pdt.P/2022/PN Bks
    Tanggal 13 September 2022 — Pemohon:
    1.PT JEMBO CITRA ENERGINDO
    2.KUNTORO SUTANDI
    Termohon:
    1.IR. SUDRADJAT SUBIADINATA
    2.IR. MULYADI SUBIADINATA
    3.ANDHIKA PUTRA WIRANEGARA
    57985
    • MENETAPKAN

      Dalam Eksepsi

      • Menolak eksepsi Termohon I dan Termohon II mengenai Para Pemohon tidak memiliki kapasitas untuk mengajukan permohonan ini (Persona Standi in Judicio);

      Dalam Pokok Perkara

      • Menyatakan bahwa permohonan Para Pemohon ini ditangguhkan sampai putusan perkara Nomor 814/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
      • Menyatakan permohonan Para Pemohon
    Register : 28-11-2022 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 27-03-2024
    Putusan PTUN JAKARTA Nomor 422/G/TF/2022/PTUN.JKT
    Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat:
    1.Adhito Harinugroho
    2.Gustika Fardani Jusuf
    3.Lilik Sulistyo
    4.Suci Fitriah Tanjung
    5.Yaysan Perludem ( Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi)
    Tergugat:
    1.Presiden Republik Indonesia
    2.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
    2080
    • M E N G A D I L I

      DALAM EKSEPSI

      • Menerima eksepsi Tergugat I yang menyatakan Para Penggugat tidak mempunyai kepentingan hukum (Persona Standi in Judicio);

      DALAM POKOK PERKARA

      1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;
      2. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah).
    Register : 10-11-2020 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 06-08-2021
    Putusan PN LUWUK Nomor 80/Pdt.G/2020/PN Lwk
    Tanggal 19 Juli 2021 — Penggugat:
    Hamka Akaseh
    Tergugat:
    8.Bupati Banggai
    9.Athia Canon
    10.Hendra Manaba
    11.Ahmad Sufiani
    12.Vincent Irsanto
    13.Rony Sampe dan Rommy Sampe
    14.Selvi Linggamo
    15.Irvan
    16.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai
    1850
    • M E N G A D I L I :

      Dalam Eksepsi :

      1. Menguatkan Putusan Sela Nomor 80/Pdt.G/2020/PN Luwuk tanggal 5 April 2021;
      2. Mengabulkan eksepsi Persona Standi In Judicio dari Tergugat I, Tergugat VI, dan Tergugat IX;

      Dalam Pokok Perkara :

      1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard);
      2. Menghukum Penggugat untuk membayar
    Register : 31-05-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 13-02-2024
    Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 499/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
    Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat:
    PT. PROPERTY 8 AUSINDO
    Tergugat:
    LINDA SUTEDJA, SH
    5233
    • Menyatakan penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum/ legal standing sebagai penggugat ( non legitima persona standi in judicio).
    • Dalam Pokok Perkara

      • Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima( Niet Ontvankelijk Verklaard).

      DALAM REKONVENSI

      • Menyatakan gugatan penggugat rekonvensi tidak dapat diterima( Niet Ontvankelijk Verklaard).