Ditemukan 71073 data
54 — 37
Memerintahkan kepada Tergugat untuk melunasi seluruh kewajibannya berupa uang tunai senilai Rp.1.775.000.000.- (Satu milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah) ditambah dengan bunga 0,5 % (setengah persen) dari Rp. 1.775.000.000.- (Satu milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atau bunga sebesar Rp.8.875.000.- (Delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) setiap bulannya terhitung sejak tanggal 15 November 2014, yang akan terus diperhitungkan hingga tanggal dilaksanakan
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Abunjani Sipin
Tergugat:
1.YETI SUSANTI
2.EDI SUANDI
30 — 31
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I & Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 242.045.208,- (Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Empat PUluh Lima Ribu Dua Ratus Delapan Rupiah); Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara
King irama
Tergugat:
Kurniati Urip
60 — 35
.347.500.000,00,- (tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat agar menyerahkan obyek sengketa sebagai jaminan hutangnya kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat;
- Menyatakan demi hukum sah dan berharga semua alat bukti Penggugat dalam perkara ini;
- Menyatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1183/Jatiwaringin atas nama Nyonya Kurniati Urip dapat dibalik namakan atas nama Penggugat dan dapat dijual oleh Penggugat untuk melunasi
KOPERASI MILLENIUM ARTHA NIAGA CABANG ROGOJAMPI
Tergugat:
1.PONIDI
2.ASMAH
42 — 19
Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) kepada Penggugat sebesar Rp52.062.500,00 (lima puluh dua juta enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) yang terdiri dari sisa pokok sebesar Rp.31.250.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ditambah jasa bunga sebesar Rp.20.812.500,- (dua puluh juta delapan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan apabila Para Tergugat tidak melunasi
PT. BANK RAKYAT INDONESIA,Tbk
Tergugat:
1.Maya
2.HENDRA
34 — 31
.,- (enam puluh enam juta tiga puluh delapan ribu delapan belas rupiah), Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti SHM No. 446 tanggal 23 september 2008 yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat
PT Bank Rakyat Indonesia (persero) tbk
Tergugat:
1.Siti Khotijah
2.Muhammad Fadlil
56 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp148.215.711,00 (Seratus Empat puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Sebelas Rupiah);
- Menghukum Tergugat I apabila tidak melunasi seluruh sisa
PT BRI Persero Tbk Unit Tanjung Ria
Tergugat:
1.FRENGKI WANGGAI
2.DENSMINA ROSITA KARUBABA
17 — 15
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp30.292.195,00 (tiga puluh juta dua ratus sembilan puluh dua ribu seratus sembilan puluh lima rupiah);
- Menetapkan apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ciparay
Tergugat:
Mamat Supriatna
45 — 11
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Pengugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) No. 749 an. H.
Copy dari Asli pengajuan permohonan pinjaman kredit restruk olehdebitur;Keterangan singkat:Membuktikan bahwa benar penggugat telan memberikan kesempatankepada debitur melalui restrukturisasi namun ternyata tetap tidak adaitikad baik dari tergugat untuk melunasi kreditnya kepada Penggugat;. Rekening koran pinjaman atas nama teregugat;Keterangan singkat:Membuktikan bahwa benar berdasarkan data administarasi pembukuanpenggugat, tergugat tidak membayar angsuran pinjaman mulai bulan;Saksi:1. Sdr.
dipertimbangkan sebagai berikutbahwa oleh karena telah dipertimbangkan bahwa surat tersebut telahdipertimbangkan diatas dan diakui adanya hutang tersebut oleh Tergugat, makaterhadap petitum ini dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 4 yaitu menghukumTergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp. 63.480.219 (enampuluh tiga juta empat ratus delapan puluh ribu dua ratus sembilan belas rupiah).Apabila Tergugat tidak melunasi
PT BPR Artha Kramat
Tergugat:
1.Suparto
2.Laela Masdah
57 — 36
113.987.500,- ( Seratus Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) secara tanggung renteng setelah putusan Gugatan ini mempunyai kekuatan Hukum tetap ;
- Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan obyek fisik agunan dalam keadaan kosong tanpa penghuni dan bebas dari penguasaan siapapun, apabila Para Tergugat tidak membayar Hutangnya kepada Penggugat untuk di Lelang dimuka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku hasil Lelang tersebut untuk melunasi
PT. BRI Persero Tbk Tanjung Ria
Tergugat:
1.BUDHI SOETOMO
2.SRI WAHYUNINGSIH
22 — 20
Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan Asli SHM Nomor: 1666 atas nama Harjonodan Asli SHM Nomor: 1666 atas nama Harjonodan dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada PenggugatMenolak gugatan
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
1.Muayah
2.Sumedi
91 — 11
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) tertanggal 22-11-1993 atas nama Sumedi yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sekayu dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat
Apabila Tergugat & Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok +bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan denganbukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas nama Sumedi Tanggal 21122013 yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sekayu danhasilpenjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaranpinjaman/kredit Tergugat & Tergugat II kepada Penggugat;4.
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ciparay
Tergugat:
Mamat Supriatna
58 — 16
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Pengugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) No. 749 an. H.
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Tergugat:
1.RUSMAN
2.LAINI
95 — 30
G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi);
- Menghukum para tergugat untuk membayar seluruh hutang dan kewajibannya secara tunai dan sekaligus dengan jumlah total pokok+bunga+denda sebesar Rp.41.833.695,- (empat puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah);
- Apabila Para Tergugat tidak melunasi
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnyasecara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan SHM No. 301,Nagari Muaro Ganting Mudik, Kecamatan Sijunjung, Propinsi SumateraBarat an. Rosmanidar yang dijaminkan kepada Penggugat akan dilelangdengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)Padang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasanpembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;V.
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnyasecara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan SHM No. 301,Nagari Muaro Ganting Mudik, Kecamatan Sijunjung, Propinsi SumateraBarat an.
125 — 0
Tergugat telah melakukan wanprestasi;Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :Tunggakan pokok : Rp. 111.666.556,-Tunggakan Bunga : Rp. 21.800.000,-Total tunggakan : Rp. 133.466.556,-(seratus tiga puluh tiga juta empat ratus enam puluh enam ribu lima ratus lima puluh enam rupiah);Dan Apabila Para Tergugat tidak melunasi
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
Riduan Bin Salam
66 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp35.055.899,00 (tiga puluh lima juta lima puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah); Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara
114 — 81
Menyatakan gugatan Penggugat tentang perintah Tergugat dan Turut Tergugat melakukan perjanjian ulang dan upaya lelang terhadap SHM 3587 atas nama Chatarina Siti Mulyani apabila pihak tidak melunasi angsuran hutangnya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkeverklaard);
5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.160.000,00 (satu juta seratus enam puluh ribu rupiah);
16 — 14
Menghukum Tergugat untuk memberikan mutah kepada Pemnggugat sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang dibayar lunas sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama M ataram untk menahan Akta Cerai Tergugat sampai melunasi mutah sebagai,mana tercantum pada diktum angka 4 tersebut di atas;
6. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000.- (Empat ratus
60 — 22
REJEKI sudah daritahun 2011.Bahwa setelah ada toko yaitu toko leka datang mengkomplenmengapa toko memesan barang tapi tidak diantar antar maka diketahui bahwa toko tersebut belum membayar oleh karena itupemilik toko LEKA langsung datang dan setelah di buka padasystem ternyata memang Toko tersebut nmemang masih belummelunasi..Bahwa kjemudian diketahuilah bahwa toko LEKA telah melunasisemua tetapi tidak di setor oleh terdakwa.Bahwa bukan saja Toko Leka tetapi masih ada tokotoko yanglainnya yang sudah melunasi
Bahwa ada Toko Leka yang datang ke UD GEMA REJEKI menagihmengapa sudah memesan barang tidak dikirim ternyata ternyatasetelah di cek bahwa Toko Leka belum melunasi harga barangbarang yang sebelumnya padahal menurut Toko Leka sudah dilunasi.
Bahwa setelah dilakukan pengecekan dan perhitungan ternyata adabeberapa toko lainnya yang sudah melunasi tetpi uangnya belumdisetor oleh terdakwa sesuai dengan notanota yang sudah keluartotalnya berjumlah sebesar Rp. 469.110.120 9Empat Ratus EnamPuluh Sembilan Juta Seratus Seppuluh Ribu Seratus Dua PuluhRupiah).
16 — 2
Membebankan biaya perkara ini berdasarkan ketentuan undangundang yang berlaku ;SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Karanganyar berpendapat lainmohon menjatuhkan putusan yang seadiladilnya ;Bahwa, terhadap Replik Penggugat tersebut, Tergugat telahmenyampaikan Duplik secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :bahwa oleh karena Penggugat tetap bersikukuh mau bercerai, maka mohonuntuk kebutuhan melunasi hutang agar Penggugat memikirkannya ;Putusan No. 583/Pdt.G/2019/PA Kra.
Hal. 9 dari 16 hal.Bahwa, selanjutnya Penggugat menyampaikan kesimpulan bahwaPenggugat pada prinsipnya tetap pada pendiriannya dan oleh karena telahmenyampaikan buktibukti maka segera mendapatkan putusan ;Bahwa, selanjutnya Tergugat menyampaikan kesimpulannya secaralisan sebagai berikut : Karena Penggugat sudah sulit dinasehati dan sulit diatur, makaTergugat tidak keberatan bercerai dengan Penggugat ; Karena Penggugat dan Tergugat punya tanggungan hutang, makasebelum cerai mohon Penggugat untuk melunasi
Hal. 13 dari 16 hal.9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia,sehingga gugatan Penggugat tersebut patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa tentang tuntutan Tergugat mengenai hutangPenggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan bahwa Penggugat bersediauntuk melunasi hutang tersebut, maka oleh Majelis dinilai bahwa tuntutanTergugat tersebut telah selesai karena kesepakatan tersebut sehingga tidakperlu dipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89
43 — 5
anak dari Sdr.Moch.Arief untuk merawat tanahmilik Sdr.Moch.Arief yang terletak di Dusun Banyon, Desa Carangwulung,Kec.Wonosalam, Kab.Jombang;Bahwa tanpa sepengetahuan Sdr.Moch Arief pada sekitar tahun 2007, bagiandari tanah tersebut seluas 500 m2, telah Terdakwa jual kepada Sdr.HadiMulyono ( Mulyono) seharga Rp.9.000.000, ( sembilan juta Rupiah dengancara diangsur sebanyak tiga kali;Bahwa pada akhirnya dibuatkan surat jual beli tanah tersebut pada tanggal 12Oktober 2011, setelah Sdr.Hadi Mulyono melunasi
dari Sdr.Moch.Arief untuk merawat tanah milik Sdr.Moch.Ariefyang terletak di Dusun Banyon, Desa Carangwulung, Kec.Wonosalam,Kab.Jombang;e Bahwa tanpa sepengetahuan Sdr.Moch Arief pada sekitar tahun 2007, bagian daritanah tersebut seluas 500 m2, telah Terdakwa jual kepada Sdr.Hadi Mulyono( Mulyono) seharga Rp.9.000.000, ( sembilan juta Rupiah dengan cara diangsursebanyak tiga kali;e Bahwa pada akhirnya dibuatkan surat jual beli tanah tersebut pada tanggal 12Oktober 2011, setelah Sdr.Hadi Mulyono melunasi
dari Sdr.Moch.Arief untukmerawat tanah milik Sdr.Moch.Arief yang terletak di Dusun Banyon, Desa Carangwulung,Kec.Wonosalam, Kab.Jombang, namun tanpa sepengetahuan Sdr.Moch Arief pada sekitartahun 2007, bagian dari tanah tersebut seluas 500 m2, telah Terdakwa jual kepadaSdr.Hadi Mulyono ( Mulyono) seharga Rp.9.000.000, ( sembilan juta Rupiah dengan cara11diangsur sebanyak tiga kali yang mana pada akhirnya dibuatkan surat jual beli tanahtersebut pada tanggal 12 Oktober 2011 setelah Sdr.Hadi Mulyono melunasi