Ditemukan 71064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN NGANJUK Nomor 47/Pdt.G.S/2021/PN Njk
Tanggal 17 Januari 2022 — Penggugat:
BRI CABANG NGANJUK UNIT SUMBERKEPUH
Tergugat:
1.KHABIBULLOH
2.NUR FADILAH
4130
  • Menyatakan demi hukum Para Tergugat telah melakukan perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi);
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp43.313.731,- (Empat puluh tiga juta tiga ratus tiga belas ribu tujuh ratus tiga puluh satu rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi
Register : 29-08-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 14-10-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 131/Pdt.G.S/2022/PN Plg
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Palembang Sriwijaya
Tergugat:
Yurni (Tergugat)
4730
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.147,395,051,- (Seratus Empat Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Lima Puluh Rupiah);
    4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela
Register : 20-06-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Plg
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA,Tbk
Tergugat:
Adelia Permatasari
2616
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp155.261.302,00 (seratus lima puluh lima juta dua ratus enam puluh satu ribu tiga ratus dua Rupiah) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa
Register : 29-08-2024 — Putus : 10-10-2024 — Upload : 15-10-2024
Putusan PN KEBUMEN Nomor 44/Pdt.G.S/2024/PN Kbm
Tanggal 10 Oktober 2024 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Gombong
Tergugat:
1.Turasih
2.Kasim
9936
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp114.978.112,00 (seratus empat belas juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu seratus dua belas rupiah);
    4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi
Register : 22-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN CILACAP Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN Clp
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat:
PT. BPR Artha Mertoyudan
Tergugat:
1.Kuat Purnawan
2.Musriyati
5627
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum bahwa perjanjian antara Penggugat dan Para Tergugat I No. 13203165/13306357 pada hari 11 April 2019 adalah sah dan berlaku sebagai Undang-undang untuk kedua belah pihak;
    3. Menyatakan hukum para tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
    4. Menghukum Tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok dan bunga sebesar Rp 195.719.742,50
Register : 06-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 92/Pdt.G.S/2021/PN Byw
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penggugat:
KSP SENTOSA MULTI ARTHA KANTOR CABANG PURWOHARJO
Tergugat:
SULISTYOWATI
4421
  • Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tersebut agar diserahkan kepada Penggugat untuk dijual secara lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jember dan hasil penjualan tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
    5.
Register : 26-05-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 112/Pdt.G/2016/PN.Kpg
Tanggal 31 Oktober 2016 —
5437
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk melunasi seluruh kewajibannya berupa uang tunai senilai Rp.1.775.000.000.- (Satu milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah) ditambah dengan bunga 0,5 % (setengah persen) dari Rp. 1.775.000.000.- (Satu milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atau bunga sebesar Rp.8.875.000.- (Delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) setiap bulannya terhitung sejak tanggal 15 November 2014, yang akan terus diperhitungkan hingga tanggal dilaksanakan
Register : 03-09-2024 — Putus : 07-10-2024 — Upload : 17-10-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 30/Pdt.G.S/2024/PN Jmb
Tanggal 7 Oktober 2024 — Penggugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Abunjani Sipin
Tergugat:
1.YETI SUSANTI
2.EDI SUANDI
3031
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat I & Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 242.045.208,- (Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Empat PUluh Lima Ribu Dua Ratus Delapan Rupiah); Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara
Register : 04-07-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 446/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 31 Januari 2024 — Penggugat:
King irama
Tergugat:
Kurniati Urip
6035
  • .347.500.000,00,- (tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat agar menyerahkan obyek sengketa sebagai jaminan hutangnya kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat;
  • Menyatakan demi hukum sah dan berharga semua alat bukti Penggugat dalam perkara ini;
  • Menyatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1183/Jatiwaringin atas nama Nyonya Kurniati Urip dapat dibalik namakan atas nama Penggugat dan dapat dijual oleh Penggugat untuk melunasi
Register : 19-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN SEKAYU Nomor 41/Pdt.G.S/2021/PN Sky
Tanggal 20 Mei 2021 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
Riduan Bin Salam
658
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp35.055.899,00 (tiga puluh lima juta lima puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah); Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara
Register : 16-09-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 98/Pdt.G.S/2021/PN Byw
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
KOPERASI MILLENIUM ARTHA NIAGA CABANG ROGOJAMPI
Tergugat:
1.PONIDI
2.ASMAH
4219
  • Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) kepada Penggugat sebesar Rp52.062.500,00 (lima puluh dua juta enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) yang terdiri dari sisa pokok sebesar Rp.31.250.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ditambah jasa bunga sebesar Rp.20.812.500,- (dua puluh juta delapan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap;
  • Menyatakan apabila Para Tergugat tidak melunasi
Register : 05-12-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 159/Pdt.G.S/2023/PN Plg
Tanggal 13 Februari 2024 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA,Tbk
Tergugat:
1.Maya
2.HENDRA
3431
  • .,- (enam puluh enam juta tiga puluh delapan ribu delapan belas rupiah), Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti SHM No. 446 tanggal 23 september 2008 yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat
Register : 03-05-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 25/Pdt.G.S/2024/PN Tmg
Tanggal 24 Juni 2024 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia (persero) tbk
Tergugat:
1.Siti Khotijah
2.Muhammad Fadlil
560
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp148.215.711,00 (Seratus Empat puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Sebelas Rupiah);
    4. Menghukum Tergugat I apabila tidak melunasi seluruh sisa
Register : 27-02-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 13-03-2025
Putusan PN JAYAPURA Nomor 23/Pdt.G.S/2020/PN Jap
Tanggal 29 Mei 2020 — Penggugat:
PT BRI Persero Tbk Unit Tanjung Ria
Tergugat:
1.FRENGKI WANGGAI
2.DENSMINA ROSITA KARUBABA
1715
    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp30.292.195,00 (tiga puluh juta dua ratus sembilan puluh dua ribu seratus sembilan puluh lima rupiah);
    4. Menetapkan apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela
Register : 10-05-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Blb
Tanggal 2 Juli 2021 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ciparay
Tergugat:
Mamat Supriatna
4511
  • Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Pengugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) No. 749 an. H.
    Copy dari Asli pengajuan permohonan pinjaman kredit restruk olehdebitur;Keterangan singkat:Membuktikan bahwa benar penggugat telan memberikan kesempatankepada debitur melalui restrukturisasi namun ternyata tetap tidak adaitikad baik dari tergugat untuk melunasi kreditnya kepada Penggugat;. Rekening koran pinjaman atas nama teregugat;Keterangan singkat:Membuktikan bahwa benar berdasarkan data administarasi pembukuanpenggugat, tergugat tidak membayar angsuran pinjaman mulai bulan;Saksi:1. Sdr.
    dipertimbangkan sebagai berikutbahwa oleh karena telah dipertimbangkan bahwa surat tersebut telahdipertimbangkan diatas dan diakui adanya hutang tersebut oleh Tergugat, makaterhadap petitum ini dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 4 yaitu menghukumTergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp. 63.480.219 (enampuluh tiga juta empat ratus delapan puluh ribu dua ratus sembilan belas rupiah).Apabila Tergugat tidak melunasi
Register : 24-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TEGAL Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Tgl
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat:
PT BPR Artha Kramat
Tergugat:
1.Suparto
2.Laela Masdah
5736
  • 113.987.500,- ( Seratus Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) secara tanggung renteng setelah putusan Gugatan ini mempunyai kekuatan Hukum tetap ;
  • Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan obyek fisik agunan dalam keadaan kosong tanpa penghuni dan bebas dari penguasaan siapapun, apabila Para Tergugat tidak membayar Hutangnya kepada Penggugat untuk di Lelang dimuka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku hasil Lelang tersebut untuk melunasi
Register : 28-06-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 14-03-2025
Putusan PN JAYAPURA Nomor 18/Pdt.G.S/2019/PN Jap
Tanggal 22 Juli 2019 — Penggugat:
PT. BRI Persero Tbk Tanjung Ria
Tergugat:
1.BUDHI SOETOMO
2.SRI WAHYUNINGSIH
2220
  • Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan Asli SHM Nomor: 1666 atas nama Harjonodan Asli SHM Nomor: 1666 atas nama Harjonodan dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada PenggugatMenolak gugatan
Register : 17-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN SEKAYU Nomor 31/Pdt.G.S/2020/PN Sky
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
1.Muayah
2.Sumedi
9111
  • Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) tertanggal 22-11-1993 atas nama Sumedi yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sekayu dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
  • Menghukum Para Tergugat
    Apabila Tergugat & Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok +bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan denganbukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas nama Sumedi Tanggal 21122013 yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sekayu danhasilpenjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaranpinjaman/kredit Tergugat & Tergugat II kepada Penggugat;4.
Register : 10-05-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 14-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Blb
Tanggal 2 Juli 2021 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ciparay
Tergugat:
Mamat Supriatna
5816
  • Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Pengugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) No. 749 an. H.
Register : 13-06-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 29-07-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 318/Pdt.G/2024/PA.Mtr
Tanggal 29 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1514
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan mutah kepada Pemnggugat sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang dibayar lunas sebelum Tergugat mengambil akta cerai;

    5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama M ataram untk menahan Akta Cerai Tergugat sampai melunasi mutah sebagai,mana tercantum pada diktum angka 4 tersebut di atas;

    6. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000.- (Empat ratus