Ditemukan 100296 data
24 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
31 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
40 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum Perum) BULOG pada Pasal6 ayat 2b disebutkan bahwa maksud pendirian perusahaan adalah:Bahwa dalam hal tertentu melaksanakan tugastugas tertentu yangdiberikan pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok,pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan distribusi pangan pokokkepada golongan masyarakat tertentu, knususnya pangan pokok berasdan pangan pokok lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah
seharusnya memperoleh pembebasan dari pemungutan imporBea masuk, PPh Pasal 22 dan denda, sesuai dengan Peraturan MenteriKeuangan Nomor 241/PMK.011/2011 tersebut;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.41722/PP/M.VII/19/2012 tanggal 28 November 2012 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP86/WBC.02/2011 tanggal2 Agustus 2011 tentang Penetapan Atas Keberatan Perum
Bulog TerhadapPenetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNPNomor SPTNP000828/NP/WBC.02/KPP.01/2011 tanggal 21 April 2011, atasnama Perum Bulog, NPWP : 01.003.148.2051.000, Jenis Usaha : Logistik,beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 49, Jakarta Selatan danmenetapkan atas barang yang diimpor dengan PIB Nomor 009346 tanggal9 April 2011 yaitu Thai White Rice 5 Percent Broken, negara asal Thailand,masuk klasifikasi pos tarif 1006.30.90.00 dengan Tarif Bea MasukRp 450,00/kg
biaya perkara dalampeninjauan kembali ini;Memperhatikan PasalPasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajakserta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : PERUM
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
44 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANWAR AMINARKO VS PERUM DAMRI KANTOR CABANG SURABAYA
32 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
103 — 72
HONG TAT, dkk ; PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA
43 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG padapasal 6 ayat 2b disebutkan bahwa maksud Pendirian Perusahaanadalah :Bahwa dalam hal tertentu melaksanakan tugastugas tertentu yangdiberikan Pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok,pengelolaan cadangan pangan Pemerintah dan distribusi pangan pokokkepada golongan masyarakat tertentu, knususnya pangan pokok berasdan pangan pokok lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah
Putusan Nomor 56 //B/PK/PJK/20142011 tentang Penetapan Atas Keberatan Perum Bulog Terhadap PenetapanYang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor : SPTNP000792/NP/WBC.02/KPP.01/2011 Tanggal 19 April 2011, NPWP01.003.148.2051.000, Jenis Usaha : Logistik, beralamat di JI. Jend.
/B/PK/PJK/201 4pembayaran bea masuk yang terutang serta Tarif Bea Masuk yang berlakusebelum PIB mendapatkan Nomor Pendaftaran yaitu sebesar Rp. 0,/Kg.Dengan demikian, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliadalah sangat beralasan dan berdasarkan hukum yang patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PERUM
BULOG, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT41721/PP/M.VIV19/2012, tanggal 28 November 2012;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali untuk seluruhnya;Membatalkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP88/WBC.02/2011tanggal 02 Agustus 2011 tentang Penetapan Atas keberatan Perum BulogTerhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea Dan Cukai DalamHalaman 52 dari 53 halaman.
Putusan Nomor 56//B/PK/PJK/201 4SPTNP Nomor : SPTNP000792/NP/WBC.02/KPP.01/2011 Tanggal 19 April2011, atas nama Perum Bulog;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 30 April 2014 oleh Dr.H.Imam Soebechi,SH.
283 — 144
PERUM PEGADAIAN KANTOR WILAYAH 1 lawan MARTHA SITORUS
PUT USANNomor : 310 / Pdt.G / 2011 / PN.MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara keberatan atas PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :Ny PERUM PEGADAIAN Kantor wilayah , Jalan Pegadaian No.112Medan, berdasarkan Surat kuasa khususNo.003/SP.3.0001/2011 memberikan kuasa kepada1. RENDHI PRABOWO,SH ; 2.
SYAFRIL HAKIM,SH Legal Officer Muda PertamaKantor Wilayah Perum Pegadaian berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14Mei 2011 surat kuasa mana telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 15 Juni 2011 dalam Register No. 1321/Penk/2011 /PN.Medansedangkan untuk Termohon Keberatan hadir sendiri ;Put.No.310/Pdt.G/2011/PN.Mdn.
Surat Pemberitahuan lelang tertanggal 17 September 2008 dariKantor cabang Perum Pegadaian Medan utama , jalan PegadaianNo.112 Medan kepada Martha Sitorus , SH , dibubuhi materai cukupdilegalisir dicocokkan dengan aslinya dipersidangan diberi tanda BuktiPK 6a . dan PK. 6 b. ; sedangkan PK. 6c. PK. 6 d. tidak ada aslinyaditunjukkan dipersidangan ;7.
No.103 tahun 2000 tentangPerusahaan umum ( Perum ) Pegadaian ; tidak ada aslinya ditunjukkandipersidangan ;diberi tanda PK.8.a. dan PK. 8. B;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon keberatan tidak mengajukansaksi kemuka sidang ;Menimbang, bahwa selanjutnya Termohon keberatan juga mengajukan suratbukti kemuka sidang yaitu :1.
Foto copy Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Perum Pegadaiancabang Medan Utama , tanggal 17 September 2008 yang ditujukankepada Martha Sidtorus, SH, dibubuhi materai cukup dilegalisir dicocokkandengan aslinya dipersidangan diberi tanda Bukti T.3 ;4. Foto copy Surat Nomor ; 223/MS ASS/IX/2009 , tertanggal 23 September2009 . tidak ada aslinya ditunjukkan dipersidangan ;diberi tanda T.4 ;5.
44 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAYADI, S.T VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEMENTERIAN BUMN Cq PERUM BULOG Cq PERUM BULOG DEVISI REGIONAL PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT, Cq PERUM BULOG KANSILOG WAMENA KABUPATEN JAYAWIJAYA
., Advokat, berkantor diJalan Hamadi Gunung Nomor 1 Kelurahan Hamadi, DistrikJayapura Selatan Kota Jayapura/Jalan Trikora Nomor 41Wamena, Kabupaten Jayawijaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 20 April 2015;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;Lawan:PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEMENTERIANBUMN Cq PERUM BULOG Cq PERUM BULOG DEVISIREGIONAL PROVINS!
Bahwa kedua belah pihak tersebut telah sepakat melakukan perikatan yaituuntuk melaksanakan pekerjaan dari Tergugat untuk melaksanakanpekerjaan berupa angkutan beras Raskin sesuai dengan DO (DeliveryOrder) dari Gudang Muai Perum Bulog Kansilog Wamena ke tempat/lokasititik distribusi yang ditunjuk pihak pertama yaitu di wilayah KabupatenNduga, Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Puncak Jaya;.
Bahwa dalam perikatan tersebut pihak kedua bersedia untuk melaksanakansebagaimana yang dimaksud dalam surat perjanjian dengan Nomor038/KA/RASKIN/V/2012 tersebut yang pada intinya berisi sebagai berikut:e Pihak Penggugat menyatakan bersedia menerima dan melaksanakanpekerjaan dari Tergugat berupa Pelaksanaan angkutan beras Raskinsesuai dengan DO (Delivery Order) dari Gudang Muai Perum BulogKansilog Wamena ke tempat/lokasi titik distribusi yang ditunjuk pihakpertama yaitu di wilayah Kabupaten Nduga,
UndangundangHukum Perdata Pasal 1320 yang isinya untuk sahnya persetujuanpersetujuan diperlukan 4 (empat) syarat:e Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;e Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian;e Suatu hal tertentu;e Suatu sebab yang halal;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat disepakati suatu perkejaan yangdituangkan dalam surat perjanjian dengan Nomor 038/KA/RASKIN/2012 danselanjutnya Penggugat melaksanakan pekerjaan berupa angkutan berasRaskin sesuai dengan DO (Delivery Order) dari gudang Muai Perum
Terbanding/Penggugat : IMAM SYAFEI
68 — 21
Pembanding/Tergugat : PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG selanjutnya disebut Perum BULOG Diwakili Oleh : ILHAMSYAH SH MH
Terbanding/Penggugat : IMAM SYAFEI
Tergugat:
Perum BULOG Republik Indonesia Cq Kepala Cabang Perum BULOG Kabupaten Poso
71 — 18
USMAN
Tergugat:
Perum BULOG Republik Indonesia Cq Kepala Cabang Perum BULOG Kabupaten Poso
TUAN SUPIYAN
Tergugat:
1.Perum Perumnas Pusat di Jakarta, cq. Perum Perumnas Regional V Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang I
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak
130 — 26
Penggugat:
TUAN SUPIYAN
Tergugat:
1.Perum Perumnas Pusat di Jakarta, cq. Perum Perumnas Regional V Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang I
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak
48 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADI, dkk vs.PERUSAHAAN UMUM (PERUM BULOG), berkedudukan di JAKARTA c.q. KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWA TIMUR, dk.
PERUSAHAAN UMUM (PERUM BULOG), berkedudukandi JAKARTA c.q. KEPALA DIVISI REGIONAL PERUMBULOG JAWA TIMUR, berkedudukan di Jalan Anmad Yani146148 Surabaya,2. KEPALA SUB DIVISI!
REGIONAL PERUM BULOGBOJONEGORO, berkedudukan di Jalan PatimuraBojonegoro,Para Termohon Kasasi dahulu para Terlawan/para Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dahulu sebagai para Pelawan telah mengajukanperlawanan terhadap sekarang para Termohon Kasasi dahulu sebagai paraTerlawan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bojonegoro pada pokoknya atas dailildalil :Hal. 1 dari 14 hal
96 — 21
NA SING TJIANG vs Kantor Pusat Perum DAMRI cq Kantor Perum DAMRI Divisi Regional II, Jl. Mpu Tantular No.8 Semarang 50175 cq. Perum DAMRI Unit Angkutan Bus Kota Surakarta, SUKIRMADI,
Sukoharjo berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggall6September2013, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriKaranganyar, dibawah register Nomor 46/PEN.SK/PDT/2013/PN.KRAY, tanggal 2013;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Kantor Pusat Perum DAMRI cq Kantor Perum DAMRI Divisi Regional II, Jl. Mpu Tantular No.8 Semarang 50175 cq. Perum DAMRI UnitAngkutan Bus Kota Surakarta, Jl. Raya SoloPalur, Kab.Karanganyar yang diwakili Direktur Utama Perum Damriyang bernama Ir. AGUS S.
BerdasarkanSurat Kuasa Khusus dengan hak Substitusi dari Perum DAMRI unitAngkutan Bus Kota Surakarta kepada Kepala Kejaksaan NegeriKaranganyaar Nomor : 1525/0.3.33/Gs.1/11/2013 tanggal 11Nopember 2013 dan Surat Kuasa Khusus dengan Hak Substitusi darihalaman dari 29 Putusan Nomor: 46 /Pdt.
Sedangkan didalam Surat Gugatan yang diajukan oleh Pengugat disebutkan pihak tergugat hanyadituliskan Kantor Pusat Perum DAMRI Cq. Kantor Perum DAMRI Devisi Regional IIJl. Mpu Tantular Nomor 8 Semarang 50175 Cq.Perum DAMRI Unit Angkutan BusKota Surakarta, JI. Raya SoloPalur, Kab. Karanganyar tanpa menyebutkan denganjelas siapa yang dimaksud sebagai Tergugat. .
menerimapembayaran santunan dari Perum DAMRI diberi tanda bukti T7.e Bukti T.8:Foto Copy Berita Harian Solopos tanggal 5 desember 2013 diberitanda bukti T.8.e Bukti T.9:Foto Copy Keputusan dan Pusat DAMRI nomor:SK.693.101/DAMRI2011 tentang Organisasi ta Kerja Kantor Pusat Perusahaan UmumDamri diberi tanda bukti T9.
Kantor Perum DAMRI Devisi Regional II Jl. MpuTantular Nomor 8 Semarang 50175 Cq.Perum DAMRI UnitAngkutan Bus Kota Surakarta, Jl. Raya SoloPalur, Kab.Karanganyar tanpa menyebutkan dengan jelas siapa yang dimaksudsebagai Tergugat. .
94 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG vs TAN HENG LOK, dk
49 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; Perum Bulog Sub. Devisi Regional Tangerang
Divisi RegionalTangerang atas dasar hak pakai;Bahwa apabila benar Tergugat (Perum Bulog Sub. Divisi RegionalTangerang) menempati tanah sengketa/obyek sengketa tersebut atas dasarhak pakai sejak tahun 1987, maka masa berlakunya hak pakai sejak tahun2007 sudah habis, dan sesuai perjanjiannya hak pakai, tanahsengketa/obyeksengketa tersebut seharusnya untuk dipakai Tergugat(Perum Bulog Sub.
Poin No. 2 sebagaitersebut di atas, rumahnya dikontrakkan pertahunnya bisa lakusebesar Rp5.000.000, dan telah dikuasai oleh Tergugat hinggasekarang ada + 24 tahun, maka jumlah seluruhnya ganti rugi yangharus dibayar secara kontan dan tunai oleh Tergugat ( Perum Bulog Sub.Divisi Regional Tangerang) adalah = 24 x Rp5.000.000, =Rp120.000.000, (Seratus dua puluh juta rupiah) ;10). Bahwa Penggugat mohon agar kepada Tergugat (Perum Bulog Sub.
Point. 2. sebagaimana tersebut di atas olehTergugat (Perum Bulog Sub. Devisi Regional Tangerang) kepadaPenggugat, maka sudah sewajarnyalah kepada Tergugat (Perum BulogSub.
No. 2 sebagai tersebut dalam posita, adalahcacat hukum, dan batal demi hukum ;Menghukum Tergugat (Perum Bulog Sub. Divisi Regional Tangerang) atausiapapun yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanahsengketa/obyek sengketa sub. Point No. 2 sebagaimana tersebut dalamposita, dalam keadaan kosong tanpa syarat, dan tanopa beban apapunkepada PenggugatMenghukum terhadap Tergugat (Perum Bulog Sub.
No. 2 sebagaimanatersebut dalam posita, terhitung sejak putusan perkara ini telah mempunyaikekuatan hukum tetap (in kracht van gewsjde) sampai dengan Tergugat(Perum Bulog Sub. Divisi Regional Tangerang) menyerahkan tanahsengketa/obyek sengketa yang dimaksud tersebut ;Menghukum Tergugat (Perum Bulog Sub.
59 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PERUM DAMRI tersebut
PERUM DAMRIVSKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG, DK
., Jabatan Kasubsi Penataan Asset Perum Damri,Keduanya beralamat di Jl. Matraman Raya No. 25, Jakarta Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 100/KP.0015/DU2011tertanggal 21 Februari 2011Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat;melawan :I KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATENSEMARANG, berkedudukan di Jl.
Karna Samy, SH(karyawan PERUM DAMRI) selaku penghuni agar jangan melayanipihak/ orang lain yang ada hubungan kepentingan dengan rumah/ tanahdimaksud. Apabila ternyata ada pihak/ orang yang mengusik/mempermasalahkan, orang tersebut agar berhubungan langsung denganAslog Kasdam VII/ Dip.
DAMRI saksi tidak tau ;a Saksi bernama Muji Santoso, lahir di Ungaran tahun 1965, Agama Islam,bertempat tinggal di Desa Genuk, Kecamatan Ungaran, PekerjaanPegawai PERUM DAMRI Semarang, di bawah sumpah, menerangkansebagai berkut :Saksi yang menempati rumah dinas PERUM DAMRI sejak tahun 1984 bersamakeluarga sampai sekarang ;Pada tahun 1984 ada 8 orang karyawan PERUM DAMRI yang menempati ;Sejak menempati rumah Dinas PERUM DAMRI tersebut saksi tidak pernahmengetahui ada petugas dari Kantor Pertanahan
Ungaran datang ke lokasi untukmengukur tanah ;Saksi menjadi pegawai PERUM DAMRI sejak tahun 1977 di PERUM DAMRIJogjakarta dan tahun 1984 sampai sekarang dipindah ke PERUM DAMRISemarang sampai sekarang ;Pada tahun 2009 ada petugas berpakaian preman memberitahu secara lisankepada saksi untuk mengosongkan rumah, tetapi saksi membantah perintahpengosongan tersebut karena saksi menempati rumah Dinas di Jalan DiponegoroNo. 248 Ungaran diperintah oleh Pimpinan PERUM DAMRI berdasarkan suratperintah ;Setelah
surat perintah menempati rumah Dinas dari PERUM DAMRI tersebutditunjukkan saksi, maka sampai saat ini tidak ada orang yang mengaku petugasdatang kembali ;Saksi tidak pernah melihat SHM No. 909/Genuk, atas nama Tergugat IIIntervensi/ Terbanding II/ Termohon Kasasi II ;Saksi tau rumah Dinas PERUM DAMRI pernah ditempati oleh Pak Tarman, PakHardjono, kemudian Pak Karna Sanny, kemudian saksi sampai sekarang ;Halaman 19 dari 19 halaman.
27 — 7
MELAWAN PERUM ANGKASA PURA I DI JAKARTA C/Q PERUM ANGKASA PURA I NGURAH RAI
. : 132 Denpasar, yang berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 1 Juli 2014 , dan telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 25Agustus 2014 Reg NO. 1087/Daf/2014 ,yang selanjutnyadisebut sebagai : PARA PENGGUGAT: Melawan:PERUM ANGKASA PURA DI JAKARTA C/Q PERUM ANGKASA PURA NGURAHRAI, yang berkedudukan di Bandara Internasional Ngurah RaiGedung Wisti Lt.
Bahwa dalil sebagaimana tersebut diatas adalah dalil yang tidak berdasarkan hukumkarena Perum Angkasa Pura di Jakarta c/q Perum Angkasa Pura Ngurah Rai telahmemiliki alas hak yang sah yaitu Sertifikat Hak Pengelolaan No.1 / Tuban, GambarSituasi tanah No. 1630/1991 ;00.
Bahwa Perum Angkasa Pura memohon Sertifikat Hak Pengelolaan No.1 / Tuban,Gambar Situasi tanah No. 1630/1991, kepada Badan Pertanahan Nasional atasdasar Surat Pernyataan Pelepasan Hak Milik tertanggal 15 Juli 1965 dari GustiNgurah Alit Gde waris dari almarhum Gusti Ngurah Gede atas tanah tegalan yangterletak di Desa Tuban pp.
Erhard, pxessnqsaeesenmn nnn smennennnenwemennnnntneeenennnenneeeeenennnnBahwa Sertifikat Hak Penggolongan Nomor 1/ Kelurahan Tuban tercatat atas namaPerusahan Umum (Perum) Angkasa Pura 1 berkedudukan di Jakarta luas 2.784.900m2, dengan Gambar Situasi tanggal 1531991, No. 1630/1991 terdaftar pada KantorPertanahan Kabupaten Badung yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 1991 melaluiPemberian Hak Pengelolaan berdasarkan Surat Keputusan Kepada BadanPertanahan Nasional tanggal 18 Juni 1990, No.49/HPL/BPN
) Angkasa Pura berkedudukan di Jakarta luas 2.784.900 m2, dihapus haknya sebagian seluas 4.490m2 dan 5.000 m2 dan menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 2575/Tuban dan 2576/Tuban yang tercatat atas nama Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban diKelurahan Tuban Tercatat atas nama Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura berkedudukan di Jakarta menjadi 2.775.410 M2. ;02 22 2n none nn nne5.
78 — 54
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG CS >< TAN HENG LOK
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG, berkedudukan di JI. Jend.Gatot Subroto, Kav. 49 Jakarta Selatan, dalam hal inidiwakili oleh : Arjun Ansol Siregar, S.Sos., M.H., PriyonoBudi Santoso, S.H., llhamsyah S.H., M.H., Raden IshaWiyono, S.H. yang berkantor di JI. Jend. Gatot SubrotoKav. 49 Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa No.K05/DS300/1/2017 tertanggal 27 Januari 2017, danProf.Dr.Yusril lhza = Mahendra., Zulkarnain Yunus,S.H.,M.H., Agus Dwiwarsono, S.H.,M.H., Gugum RidhoPutra, S.H.
denganbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara: pertokoan pada Jalan Boulevard Barat Raya;Sebelah Selatan : pergudangan Perusahaan Umum Badan UrusanLogistik (PERUM BULOG) Jalan Pelepah Raya;Sebelah Barat : Jalan Alessandria; Sebelah Timur : Jalan Pelepah rayaGirik C Nomor 752 Persil 781 Blok S H seluas 22.405 m* dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara: pertokoan pada Jalan Boulevard Barat Raya;Sebelah Selatan : pergudangan Perusahaan Umum Badan UrusanLogistik (PERUM BULOG) Jalan Pelepah Raya
Bahwa perluTergugat sampaikan, jelaskan dan tegaskan bahwa Tergugat adalahBadan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus Perusahaan Umum(Perum) BULOG yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7Tahun 2003 Tentang Pendirian Perum BULOG yang telah memperoleh tanahtersebut dari Departemen Keuangan sebagai pemilik modal dan PanitiaSembilan yang telah membebaskan tanah dimaksud dari semua pemiliktanah.
Bahwa Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi adalah PerusahaanUmum yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNo.7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG(PP No.7 Tahun 2003).Sesuai ketentuan BAB Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (1) PP No. 7 Tahun2003 dinyatakan bahwa Perusahaan Umum (Perum) BULOG yangselanjutnya disebut Perusahaan adalah Badan Usaha Milik Negarasebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1969, dimanaseluruh modalnya dimiliki Negara berupa
Menerima Eksepsi Tergugat Il Intervensi tentang gugatan telah lewatwaktu (daluarsa) khusus terhadap objek sengketa berupa sertipikatHak Pakai Nomor 5 dan nomor 6/Kelurahan Kelapa Gading Baratatas nama Perum Bulog;2. Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi selebihnya ;Dalam Pokok Sengketa :1.