Ditemukan 100296 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365 B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putus : 20-08-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362/B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum Perum) BULOG pada Pasal6 ayat 2b disebutkan bahwa maksud pendirian perusahaan adalah:Bahwa dalam hal tertentu melaksanakan tugastugas tertentu yangdiberikan pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok,pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan distribusi pangan pokokkepada golongan masyarakat tertentu, knususnya pangan pokok berasdan pangan pokok lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah
    seharusnya memperoleh pembebasan dari pemungutan imporBea masuk, PPh Pasal 22 dan denda, sesuai dengan Peraturan MenteriKeuangan Nomor 241/PMK.011/2011 tersebut;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.41722/PP/M.VII/19/2012 tanggal 28 November 2012 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP86/WBC.02/2011 tanggal2 Agustus 2011 tentang Penetapan Atas Keberatan Perum
    Bulog TerhadapPenetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNPNomor SPTNP000828/NP/WBC.02/KPP.01/2011 tanggal 21 April 2011, atasnama Perum Bulog, NPWP : 01.003.148.2051.000, Jenis Usaha : Logistik,beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 49, Jakarta Selatan danmenetapkan atas barang yang diimpor dengan PIB Nomor 009346 tanggal9 April 2011 yaitu Thai White Rice 5 Percent Broken, negara asal Thailand,masuk klasifikasi pos tarif 1006.30.90.00 dengan Tarif Bea MasukRp 450,00/kg
    biaya perkara dalampeninjauan kembali ini;Memperhatikan PasalPasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajakserta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : PERUM
Register : 02-06-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361 B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Putus : 08-03-2018 — Upload : 04-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Maret 2018 — ANWAR AMINARKO VS PERUM DAMRI KANTOR CABANG SURABAYA
4422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANWAR AMINARKO VS PERUM DAMRI KANTOR CABANG SURABAYA
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 511 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Register : 28-12-2016 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 295/G/2016/PTUN Jkt
Tanggal 24 Mei 2017 — HONG TAT, dkk ; PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA
10372
  • HONG TAT, dkk ; PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA
Putus : 30-04-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG padapasal 6 ayat 2b disebutkan bahwa maksud Pendirian Perusahaanadalah :Bahwa dalam hal tertentu melaksanakan tugastugas tertentu yangdiberikan Pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok,pengelolaan cadangan pangan Pemerintah dan distribusi pangan pokokkepada golongan masyarakat tertentu, knususnya pangan pokok berasdan pangan pokok lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah
    Putusan Nomor 56 //B/PK/PJK/20142011 tentang Penetapan Atas Keberatan Perum Bulog Terhadap PenetapanYang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor : SPTNP000792/NP/WBC.02/KPP.01/2011 Tanggal 19 April 2011, NPWP01.003.148.2051.000, Jenis Usaha : Logistik, beralamat di JI. Jend.
    /B/PK/PJK/201 4pembayaran bea masuk yang terutang serta Tarif Bea Masuk yang berlakusebelum PIB mendapatkan Nomor Pendaftaran yaitu sebesar Rp. 0,/Kg.Dengan demikian, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliadalah sangat beralasan dan berdasarkan hukum yang patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PERUM
    BULOG, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT41721/PP/M.VIV19/2012, tanggal 28 November 2012;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali untuk seluruhnya;Membatalkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP88/WBC.02/2011tanggal 02 Agustus 2011 tentang Penetapan Atas keberatan Perum BulogTerhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea Dan Cukai DalamHalaman 52 dari 53 halaman.
    Putusan Nomor 56//B/PK/PJK/201 4SPTNP Nomor : SPTNP000792/NP/WBC.02/KPP.01/2011 Tanggal 19 April2011, atas nama Perum Bulog;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 30 April 2014 oleh Dr.H.Imam Soebechi,SH.
Register : 15-06-2011 — Putus : 09-09-2011 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 310/pdt.g/2011/pn.mdn
Tanggal 9 September 2011 —
283144
  • PERUM PEGADAIAN KANTOR WILAYAH 1 lawan MARTHA SITORUS
    PUT USANNomor : 310 / Pdt.G / 2011 / PN.MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara keberatan atas PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :Ny PERUM PEGADAIAN Kantor wilayah , Jalan Pegadaian No.112Medan, berdasarkan Surat kuasa khususNo.003/SP.3.0001/2011 memberikan kuasa kepada1. RENDHI PRABOWO,SH ; 2.
    SYAFRIL HAKIM,SH Legal Officer Muda PertamaKantor Wilayah Perum Pegadaian berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14Mei 2011 surat kuasa mana telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 15 Juni 2011 dalam Register No. 1321/Penk/2011 /PN.Medansedangkan untuk Termohon Keberatan hadir sendiri ;Put.No.310/Pdt.G/2011/PN.Mdn.
    Surat Pemberitahuan lelang tertanggal 17 September 2008 dariKantor cabang Perum Pegadaian Medan utama , jalan PegadaianNo.112 Medan kepada Martha Sitorus , SH , dibubuhi materai cukupdilegalisir dicocokkan dengan aslinya dipersidangan diberi tanda BuktiPK 6a . dan PK. 6 b. ; sedangkan PK. 6c. PK. 6 d. tidak ada aslinyaditunjukkan dipersidangan ;7.
    No.103 tahun 2000 tentangPerusahaan umum ( Perum ) Pegadaian ; tidak ada aslinya ditunjukkandipersidangan ;diberi tanda PK.8.a. dan PK. 8. B;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon keberatan tidak mengajukansaksi kemuka sidang ;Menimbang, bahwa selanjutnya Termohon keberatan juga mengajukan suratbukti kemuka sidang yaitu :1.
    Foto copy Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Perum Pegadaiancabang Medan Utama , tanggal 17 September 2008 yang ditujukankepada Martha Sidtorus, SH, dibubuhi materai cukup dilegalisir dicocokkandengan aslinya dipersidangan diberi tanda Bukti T.3 ;4. Foto copy Surat Nomor ; 223/MS ASS/IX/2009 , tertanggal 23 September2009 . tidak ada aslinya ditunjukkan dipersidangan ;diberi tanda T.4 ;5.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2200 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — JAYADI, S.T VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEMENTERIAN BUMN Cq PERUM BULOG Cq PERUM BULOG DEVISI REGIONAL PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT, Cq PERUM BULOG KANSILOG WAMENA KABUPATEN JAYAWIJAYA
4420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAYADI, S.T VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEMENTERIAN BUMN Cq PERUM BULOG Cq PERUM BULOG DEVISI REGIONAL PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT, Cq PERUM BULOG KANSILOG WAMENA KABUPATEN JAYAWIJAYA
    ., Advokat, berkantor diJalan Hamadi Gunung Nomor 1 Kelurahan Hamadi, DistrikJayapura Selatan Kota Jayapura/Jalan Trikora Nomor 41Wamena, Kabupaten Jayawijaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 20 April 2015;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;Lawan:PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEMENTERIANBUMN Cq PERUM BULOG Cq PERUM BULOG DEVISIREGIONAL PROVINS!
    Bahwa kedua belah pihak tersebut telah sepakat melakukan perikatan yaituuntuk melaksanakan pekerjaan dari Tergugat untuk melaksanakanpekerjaan berupa angkutan beras Raskin sesuai dengan DO (DeliveryOrder) dari Gudang Muai Perum Bulog Kansilog Wamena ke tempat/lokasititik distribusi yang ditunjuk pihak pertama yaitu di wilayah KabupatenNduga, Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Puncak Jaya;.
    Bahwa dalam perikatan tersebut pihak kedua bersedia untuk melaksanakansebagaimana yang dimaksud dalam surat perjanjian dengan Nomor038/KA/RASKIN/V/2012 tersebut yang pada intinya berisi sebagai berikut:e Pihak Penggugat menyatakan bersedia menerima dan melaksanakanpekerjaan dari Tergugat berupa Pelaksanaan angkutan beras Raskinsesuai dengan DO (Delivery Order) dari Gudang Muai Perum BulogKansilog Wamena ke tempat/lokasi titik distribusi yang ditunjuk pihakpertama yaitu di wilayah Kabupaten Nduga,
    UndangundangHukum Perdata Pasal 1320 yang isinya untuk sahnya persetujuanpersetujuan diperlukan 4 (empat) syarat:e Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;e Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian;e Suatu hal tertentu;e Suatu sebab yang halal;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat disepakati suatu perkejaan yangdituangkan dalam surat perjanjian dengan Nomor 038/KA/RASKIN/2012 danselanjutnya Penggugat melaksanakan pekerjaan berupa angkutan berasRaskin sesuai dengan DO (Delivery Order) dari gudang Muai Perum
Register : 24-01-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 04-12-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 47/PDT/2017/PT DKI
Tanggal 10 April 2017 — Pembanding/Tergugat : PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG selanjutnya disebut Perum BULOG Diwakili Oleh : ILHAMSYAH SH MH
Terbanding/Penggugat : IMAM SYAFEI
6821
  • Pembanding/Tergugat : PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG selanjutnya disebut Perum BULOG Diwakili Oleh : ILHAMSYAH SH MH
    Terbanding/Penggugat : IMAM SYAFEI
Register : 04-12-2019 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN POSO Nomor 125/Pdt.G/2019/PN Pso
Tanggal 19 Mei 2020 — USMAN
Tergugat:
Perum BULOG Republik Indonesia Cq Kepala Cabang Perum BULOG Kabupaten Poso
7118
  • USMAN
    Tergugat:
    Perum BULOG Republik Indonesia Cq Kepala Cabang Perum BULOG Kabupaten Poso
Register : 03-02-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN DEMAK Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Dmk
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat:
TUAN SUPIYAN
Tergugat:
1.Perum Perumnas Pusat di Jakarta, cq. Perum Perumnas Regional V Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang I
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak
13026
  • Penggugat:
    TUAN SUPIYAN
    Tergugat:
    1.Perum Perumnas Pusat di Jakarta, cq. Perum Perumnas Regional V Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang, cq. Perum Perumnas Regional V Cabang Semarang I
    2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak
Putus : 16-07-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2906 K/Pdt/2011
Tanggal 16 Juli 2012 — HADI, dkk vs.PERUSAHAAN UMUM (PERUM BULOG), berkedudukan di JAKARTA c.q. KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWA TIMUR, dk.
4829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HADI, dkk vs.PERUSAHAAN UMUM (PERUM BULOG), berkedudukan di JAKARTA c.q. KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWA TIMUR, dk.
    PERUSAHAAN UMUM (PERUM BULOG), berkedudukandi JAKARTA c.q. KEPALA DIVISI REGIONAL PERUMBULOG JAWA TIMUR, berkedudukan di Jalan Anmad Yani146148 Surabaya,2. KEPALA SUB DIVISI!
    REGIONAL PERUM BULOGBOJONEGORO, berkedudukan di Jalan PatimuraBojonegoro,Para Termohon Kasasi dahulu para Terlawan/para Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dahulu sebagai para Pelawan telah mengajukanperlawanan terhadap sekarang para Termohon Kasasi dahulu sebagai paraTerlawan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bojonegoro pada pokoknya atas dailildalil :Hal. 1 dari 14 hal
Register : 18-06-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 46/Pdt.G/2013/PN.Kray
Tanggal 23 April 2014 — NA SING TJIANG vs Kantor Pusat Perum DAMRI cq Kantor Perum DAMRI Divisi Regional II, Jl. Mpu Tantular No.8 Semarang 50175 cq. Perum DAMRI Unit Angkutan Bus Kota Surakarta, SUKIRMADI,
9621
  • NA SING TJIANG vs Kantor Pusat Perum DAMRI cq Kantor Perum DAMRI Divisi Regional II, Jl. Mpu Tantular No.8 Semarang 50175 cq. Perum DAMRI Unit Angkutan Bus Kota Surakarta, SUKIRMADI,
    Sukoharjo berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggall6September2013, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriKaranganyar, dibawah register Nomor 46/PEN.SK/PDT/2013/PN.KRAY, tanggal 2013;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Kantor Pusat Perum DAMRI cq Kantor Perum DAMRI Divisi Regional II, Jl. Mpu Tantular No.8 Semarang 50175 cq. Perum DAMRI UnitAngkutan Bus Kota Surakarta, Jl. Raya SoloPalur, Kab.Karanganyar yang diwakili Direktur Utama Perum Damriyang bernama Ir. AGUS S.
    BerdasarkanSurat Kuasa Khusus dengan hak Substitusi dari Perum DAMRI unitAngkutan Bus Kota Surakarta kepada Kepala Kejaksaan NegeriKaranganyaar Nomor : 1525/0.3.33/Gs.1/11/2013 tanggal 11Nopember 2013 dan Surat Kuasa Khusus dengan Hak Substitusi darihalaman dari 29 Putusan Nomor: 46 /Pdt.
    Sedangkan didalam Surat Gugatan yang diajukan oleh Pengugat disebutkan pihak tergugat hanyadituliskan Kantor Pusat Perum DAMRI Cq. Kantor Perum DAMRI Devisi Regional IIJl. Mpu Tantular Nomor 8 Semarang 50175 Cq.Perum DAMRI Unit Angkutan BusKota Surakarta, JI. Raya SoloPalur, Kab. Karanganyar tanpa menyebutkan denganjelas siapa yang dimaksud sebagai Tergugat. .
    menerimapembayaran santunan dari Perum DAMRI diberi tanda bukti T7.e Bukti T.8:Foto Copy Berita Harian Solopos tanggal 5 desember 2013 diberitanda bukti T.8.e Bukti T.9:Foto Copy Keputusan dan Pusat DAMRI nomor:SK.693.101/DAMRI2011 tentang Organisasi ta Kerja Kantor Pusat Perusahaan UmumDamri diberi tanda bukti T9.
    Kantor Perum DAMRI Devisi Regional II Jl. MpuTantular Nomor 8 Semarang 50175 Cq.Perum DAMRI UnitAngkutan Bus Kota Surakarta, Jl. Raya SoloPalur, Kab.Karanganyar tanpa menyebutkan dengan jelas siapa yang dimaksudsebagai Tergugat. .
Putus : 25-02-2019 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 315 K/Pdt/2019
Tanggal 25 Februari 2019 — PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG vs TAN HENG LOK, dk
9429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG vs TAN HENG LOK, dk
Putus : 19-08-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2702 K/Pdt/2012
Tanggal 19 Agustus 2013 — . ; Perum Bulog Sub. Devisi Regional Tangerang
4921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . ; Perum Bulog Sub. Devisi Regional Tangerang
    Divisi RegionalTangerang atas dasar hak pakai;Bahwa apabila benar Tergugat (Perum Bulog Sub. Divisi RegionalTangerang) menempati tanah sengketa/obyek sengketa tersebut atas dasarhak pakai sejak tahun 1987, maka masa berlakunya hak pakai sejak tahun2007 sudah habis, dan sesuai perjanjiannya hak pakai, tanahsengketa/obyeksengketa tersebut seharusnya untuk dipakai Tergugat(Perum Bulog Sub.
    Poin No. 2 sebagaitersebut di atas, rumahnya dikontrakkan pertahunnya bisa lakusebesar Rp5.000.000, dan telah dikuasai oleh Tergugat hinggasekarang ada + 24 tahun, maka jumlah seluruhnya ganti rugi yangharus dibayar secara kontan dan tunai oleh Tergugat ( Perum Bulog Sub.Divisi Regional Tangerang) adalah = 24 x Rp5.000.000, =Rp120.000.000, (Seratus dua puluh juta rupiah) ;10). Bahwa Penggugat mohon agar kepada Tergugat (Perum Bulog Sub.
    Point. 2. sebagaimana tersebut di atas olehTergugat (Perum Bulog Sub. Devisi Regional Tangerang) kepadaPenggugat, maka sudah sewajarnyalah kepada Tergugat (Perum BulogSub.
    No. 2 sebagai tersebut dalam posita, adalahcacat hukum, dan batal demi hukum ;Menghukum Tergugat (Perum Bulog Sub. Divisi Regional Tangerang) atausiapapun yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanahsengketa/obyek sengketa sub. Point No. 2 sebagaimana tersebut dalamposita, dalam keadaan kosong tanpa syarat, dan tanopa beban apapunkepada PenggugatMenghukum terhadap Tergugat (Perum Bulog Sub.
    No. 2 sebagaimanatersebut dalam posita, terhitung sejak putusan perkara ini telah mempunyaikekuatan hukum tetap (in kracht van gewsjde) sampai dengan Tergugat(Perum Bulog Sub. Divisi Regional Tangerang) menyerahkan tanahsengketa/obyek sengketa yang dimaksud tersebut ;Menghukum Tergugat (Perum Bulog Sub.
Putus : 13-07-2011 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/TUN/2011
Tanggal 13 Juli 2011 — PERUM DAMRI VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG, DK
5920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PERUM DAMRI tersebut
    PERUM DAMRIVSKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG, DK
    ., Jabatan Kasubsi Penataan Asset Perum Damri,Keduanya beralamat di Jl. Matraman Raya No. 25, Jakarta Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 100/KP.0015/DU2011tertanggal 21 Februari 2011Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat;melawan :I KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATENSEMARANG, berkedudukan di Jl.
    Karna Samy, SH(karyawan PERUM DAMRI) selaku penghuni agar jangan melayanipihak/ orang lain yang ada hubungan kepentingan dengan rumah/ tanahdimaksud. Apabila ternyata ada pihak/ orang yang mengusik/mempermasalahkan, orang tersebut agar berhubungan langsung denganAslog Kasdam VII/ Dip.
    DAMRI saksi tidak tau ;a Saksi bernama Muji Santoso, lahir di Ungaran tahun 1965, Agama Islam,bertempat tinggal di Desa Genuk, Kecamatan Ungaran, PekerjaanPegawai PERUM DAMRI Semarang, di bawah sumpah, menerangkansebagai berkut :Saksi yang menempati rumah dinas PERUM DAMRI sejak tahun 1984 bersamakeluarga sampai sekarang ;Pada tahun 1984 ada 8 orang karyawan PERUM DAMRI yang menempati ;Sejak menempati rumah Dinas PERUM DAMRI tersebut saksi tidak pernahmengetahui ada petugas dari Kantor Pertanahan
    Ungaran datang ke lokasi untukmengukur tanah ;Saksi menjadi pegawai PERUM DAMRI sejak tahun 1977 di PERUM DAMRIJogjakarta dan tahun 1984 sampai sekarang dipindah ke PERUM DAMRISemarang sampai sekarang ;Pada tahun 2009 ada petugas berpakaian preman memberitahu secara lisankepada saksi untuk mengosongkan rumah, tetapi saksi membantah perintahpengosongan tersebut karena saksi menempati rumah Dinas di Jalan DiponegoroNo. 248 Ungaran diperintah oleh Pimpinan PERUM DAMRI berdasarkan suratperintah ;Setelah
    surat perintah menempati rumah Dinas dari PERUM DAMRI tersebutditunjukkan saksi, maka sampai saat ini tidak ada orang yang mengaku petugasdatang kembali ;Saksi tidak pernah melihat SHM No. 909/Genuk, atas nama Tergugat IIIntervensi/ Terbanding II/ Termohon Kasasi II ;Saksi tau rumah Dinas PERUM DAMRI pernah ditempati oleh Pak Tarman, PakHardjono, kemudian Pak Karna Sanny, kemudian saksi sampai sekarang ;Halaman 19 dari 19 halaman.
Register : 25-08-2014 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 568/PDT G/2014/PN DPS.
Tanggal 26 Maret 2015 — MELAWAN PERUM ANGKASA PURA I DI JAKARTA C/Q PERUM ANGKASA PURA I NGURAH RAI
277
  • MELAWAN PERUM ANGKASA PURA I DI JAKARTA C/Q PERUM ANGKASA PURA I NGURAH RAI
    . : 132 Denpasar, yang berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 1 Juli 2014 , dan telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 25Agustus 2014 Reg NO. 1087/Daf/2014 ,yang selanjutnyadisebut sebagai : PARA PENGGUGAT: Melawan:PERUM ANGKASA PURA DI JAKARTA C/Q PERUM ANGKASA PURA NGURAHRAI, yang berkedudukan di Bandara Internasional Ngurah RaiGedung Wisti Lt.
    Bahwa dalil sebagaimana tersebut diatas adalah dalil yang tidak berdasarkan hukumkarena Perum Angkasa Pura di Jakarta c/q Perum Angkasa Pura Ngurah Rai telahmemiliki alas hak yang sah yaitu Sertifikat Hak Pengelolaan No.1 / Tuban, GambarSituasi tanah No. 1630/1991 ;00.
    Bahwa Perum Angkasa Pura memohon Sertifikat Hak Pengelolaan No.1 / Tuban,Gambar Situasi tanah No. 1630/1991, kepada Badan Pertanahan Nasional atasdasar Surat Pernyataan Pelepasan Hak Milik tertanggal 15 Juli 1965 dari GustiNgurah Alit Gde waris dari almarhum Gusti Ngurah Gede atas tanah tegalan yangterletak di Desa Tuban pp.
    Erhard, pxessnqsaeesenmn nnn smennennnenwemennnnntneeenennnenneeeeenennnnBahwa Sertifikat Hak Penggolongan Nomor 1/ Kelurahan Tuban tercatat atas namaPerusahan Umum (Perum) Angkasa Pura 1 berkedudukan di Jakarta luas 2.784.900m2, dengan Gambar Situasi tanggal 1531991, No. 1630/1991 terdaftar pada KantorPertanahan Kabupaten Badung yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 1991 melaluiPemberian Hak Pengelolaan berdasarkan Surat Keputusan Kepada BadanPertanahan Nasional tanggal 18 Juni 1990, No.49/HPL/BPN
    ) Angkasa Pura berkedudukan di Jakarta luas 2.784.900 m2, dihapus haknya sebagian seluas 4.490m2 dan 5.000 m2 dan menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 2575/Tuban dan 2576/Tuban yang tercatat atas nama Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban diKelurahan Tuban Tercatat atas nama Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura berkedudukan di Jakarta menjadi 2.775.410 M2. ;02 22 2n none nn nne5.
Register : 09-01-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 24/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 19 April 2018 — PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG CS >< TAN HENG LOK
7854
  • PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG CS >< TAN HENG LOK
    PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG, berkedudukan di JI. Jend.Gatot Subroto, Kav. 49 Jakarta Selatan, dalam hal inidiwakili oleh : Arjun Ansol Siregar, S.Sos., M.H., PriyonoBudi Santoso, S.H., llhamsyah S.H., M.H., Raden IshaWiyono, S.H. yang berkantor di JI. Jend. Gatot SubrotoKav. 49 Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa No.K05/DS300/1/2017 tertanggal 27 Januari 2017, danProf.Dr.Yusril lhza = Mahendra., Zulkarnain Yunus,S.H.,M.H., Agus Dwiwarsono, S.H.,M.H., Gugum RidhoPutra, S.H.
    denganbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara: pertokoan pada Jalan Boulevard Barat Raya;Sebelah Selatan : pergudangan Perusahaan Umum Badan UrusanLogistik (PERUM BULOG) Jalan Pelepah Raya;Sebelah Barat : Jalan Alessandria; Sebelah Timur : Jalan Pelepah rayaGirik C Nomor 752 Persil 781 Blok S H seluas 22.405 m* dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara: pertokoan pada Jalan Boulevard Barat Raya;Sebelah Selatan : pergudangan Perusahaan Umum Badan UrusanLogistik (PERUM BULOG) Jalan Pelepah Raya
    Bahwa perluTergugat sampaikan, jelaskan dan tegaskan bahwa Tergugat adalahBadan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus Perusahaan Umum(Perum) BULOG yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7Tahun 2003 Tentang Pendirian Perum BULOG yang telah memperoleh tanahtersebut dari Departemen Keuangan sebagai pemilik modal dan PanitiaSembilan yang telah membebaskan tanah dimaksud dari semua pemiliktanah.
    Bahwa Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi adalah PerusahaanUmum yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNo.7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG(PP No.7 Tahun 2003).Sesuai ketentuan BAB Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (1) PP No. 7 Tahun2003 dinyatakan bahwa Perusahaan Umum (Perum) BULOG yangselanjutnya disebut Perusahaan adalah Badan Usaha Milik Negarasebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1969, dimanaseluruh modalnya dimiliki Negara berupa
    Menerima Eksepsi Tergugat Il Intervensi tentang gugatan telah lewatwaktu (daluarsa) khusus terhadap objek sengketa berupa sertipikatHak Pakai Nomor 5 dan nomor 6/Kelurahan Kelapa Gading Baratatas nama Perum Bulog;2. Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi selebihnya ;Dalam Pokok Sengketa :1.