Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIM CAPITAL;
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 501/B/PK/Pjk/2019Atau, apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00287/KEB/WPJ.04/2016 tanggal 3 Oktober 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012Nomor 00068/207/12/063/15 tanggal 13 Juli 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.549.383.4063.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak Pertambahan Nilai Pajak MasukanMasa Pajak Februari 2012 yang dapat diperhitungkan sebesarRp3.107.000,00; yang tidak tepat dan harus dibatalkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali bukan perusahaan yang terintregrasi karena belummemiliki unit produksi PKS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah dapat dibenarkan karena masingmasing transaksi didukungdengan bukti (P18, P19, P21, P22, P23, P24 vide PutusanPengadilan Pajak) kewajiban perpajakan masingmasing dipenuhi,sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat membuktikan adanya penyerahan Barang Kena Pajak
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 6 dari 8 halaman.
Putus : 18-10-2006 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2141K/PID/2006
Tanggal 18 Oktober 2006 — Aswanto bin Samsuri
8258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
    No. 2141 K/Pid/2006dakwaan Penuntut Umum sama sekali tidak berkaitan dengan masalahconcursus (perbarengan) sebagaimana dikemukakan oleh Pemohon kasasi ;Mengenai alasan ke. 2:Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan karena mengenaipenentuan pasalpasal yang didakwakan adalah merupakan hak PenuntutUmum ;Mengenai alasan ke. 3 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
    Oleh karena saksi Eko Sulistiyono diajukan sebagaiterdakwa dalam berkas terpisah dan dalam perkara a quo ia didudukkansebagai salah seorang saksi, maka penyebutan sebagai saksi terhadap dirinyadi dalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah tepat dan benar ;Mengenai alasan ke. 4 :Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan karena keberatan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, keberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada
    tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum atauperaturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atau apakah caramengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakahPengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 253 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (UndangundangNo. 8 Tahun 1981) ;Mengenai alasan ke. 5 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Pengadilan
    No. 2141 K/Pid/2006dalam Pasal 253 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (UndangundangNo. 8 Tahun 1981) ;Mengenai alasan ke. 7 : Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
Putus : 12-02-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 K/Ag/2019
Tanggal 12 Februari 2019 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
4316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 80 K/Ag/2019Tinggi Agama Medan, Mahkamah Agung mempertimbangkan sebagaiberikut:Mengenai alasanalasan kasasi:Bahwa alasan kasasi tentang Pengadilan Tinggi Agama hanyamengambil alih pertimbangan hukum Pengadilan Agama tidak dapatdibenarkan, karena pengadilan tingkat banding dapat dibenarkan mengambilalih pertimbangan hukum pengadilan tingkat pertama jika pertimbanganhukum tersebut dipandang telah tepat dan benar;Bahwa dalam perceraian dapat dibenarkan menghadirkan saksikeluarga, apabila dalam
    perkara a quo dalildalil gugatannya didasarkan atasterjadinya perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus;Bahwa alasan kasasi yang menilai rumah tangga masih baikbaiksaja tidak dapat dibenarkan, karena rumah tangga Penggugat dan Tergugatterbukti sudah tidak harmonis, dimana pada saat masih tinggal bersamasering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus, akibatknyaPenggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal sejak bulan Juli 2017sampai dengan sekarang, dan telah diupayakan
Putus : 17-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1524 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Juli 2019 — SYAHRIL SYAMSUDDIN Bin SYAMSUDDIN
546288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Terdakwa tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi I/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi IlI/Terdakwatersebut, Mahkamah Agung berpendapat :Terhadap Alasan Kasasi Penuntut Umum : Bahwaalasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaberkenaan dengan berat ringannya pidana yang merupakanwewenang Judex Facti yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi; Bahwa putusan Judex Facti yang menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dandenda sebesar Rp60 jika denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 4 (empat) bulan telah cukup mempertimbangkankeadaan yang memberatkan dan = meringankan Terdakwasebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 197 Ayat (1) huruf fKUHAP, sehingga
    pidana yang dijatuhkan sudah tepat dan setimpaldengan perbuatan Terdakwa;Terhadap Alasan Kasasi Terdakwa: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanHal. 5 dari 8 hal.
    Judex Facti telah mengadili Terdakwadalam perkara a quo sesuai dengan hukum acara yang berlaku dantidak melampaui wewenangnya;Bahwa keberatan Terdakwa terhadap Judex Facti/Pengadilan Tinggiyang telah menguatkan putusan Judex Facti/Pengadilan Negeridengan tidak memberi pertimbangan, pendapat atau kesimpulan,adalah tidak dapat dibenarkan pula karena Judex Facti/PengadilanTinggi berwenang mengambil alin pertimbangan JudexFacti/Pengadilan Negeri, yang menurut Judex Facti/Pengadilan Tinggiputusan Judex
    ;Bahwa demikian juga, keberatan Terdakwa terhadap JudexFacti/Pengadilan Tinggi mengganti tempus delicti yang seharusnyahari Rabu tanggal 18 April menjadi hari Selasa tanggal 18 April,merupakan kesalahan ketik yang tidak bersifat substantif yang dapatmeniadakan/menghapuskan kesalahan Terdakwa sehingga keberatantersebut tidak dapat dibenarkan pula;Bahwa berdasarkan keterangan anak korban yang bersesuaiandengan keterangan saksi dan saksi Il serta visum et repertum, telahterbukti perouatan Terdakwa mencabuli
Putus : 31-01-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pid/2018
Tanggal 31 Januari 2019 — DENI AGUSTIN PRAYOGA bin MAMAN
5435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan No. 71 PK/Pid/2018Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak dapat dibenarkan dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa permohonan Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana diajukan terhadap putusan Mahkamah Agung RINomor 477K/PID/2017 tanggal 10 Agustus 2017 jo.
    Muskadi bin Muha tanggal 13 Desember 2016 (Bukti PK3); Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana tersebut tidak dapat dibenarkan, karena apa yangdidalilkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana sebagaikekhilafan atau kekeliruan yang mencolok dan adanya keadaan ataubukti baru (novum) tidak bersesuaian secara yuridis dengan esensikekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata serta keadaan atau buktibaru (novum) sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 Ayat
    Putusan No. 71 PK/Pid/2018fakta hukum yang benar yang terungkap di persidangan yang menjadidasar penentuan kesalahan dan pemidanaan Terpidana; Bahwa selain itu, alasan permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana tersebut tidak dapat dibenarkan karenamerupakan penilaian hasil pembuktian terhadap perkara a quo danbukan merupakan alasan peninjauan kembali sebagaimana dimaksudPasal 263 KUHAP, lagi pula alasan tersebut juga pengulangan terhadapalasanalasan yang telah dikemukakan
    oleh Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana dalam pemeriksaan persidangan perkara a quo;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidak termasuk dalamsalah satu alasan peninjauan kembali sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 263 Ayat (2) huruf a, b dan c KUHAP;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 266 Ayat (2)huruf a KUHAP, maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolakdan putusan yang dimohonkan peninjauan kembali
Putus : 06-09-2018 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1273 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 6 September 2018 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palu ; APRIN KRISTIAWAN alias APRIN
6532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena itu permohonan kasasi Penasihat Hukum Terdakwa tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi /Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi l/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Terhadap alasan kasasi Penuntut Umum:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan dan tidak perludipertimbangkan lebih lanjut karena alasan kasasi Penuntut Umum hanyamenyangkut berat ringannya pidana, Penuntut Umum menganggap putusanyang dijatuhkan judex facti 10 (sepuluh) tahun penjara terhadap Terdakwaterlalu ringan, alasan semacam itu tidak dapat dibenarkan karena beratringannya pidana adalah wewenang judex facti yang tidak tunduk padapemeriksaan kasasi:Bahwa Terdakwa ditangkap Petugas BNN Provinsi Sulawesi Tengah saatberkendaraan di Jalan Toua depan Puskesmas ketika
    Sus/2018melebihi 5 (lima) gram adalah pertimbangan yang sesuai fakta persidangandan perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur delik Pasal 112ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 oleh karena itu harusdipertahankan;Terhadap alasan kasasi Terdakwa:Bahwa, alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena judex factitidak salah dalam menerapkan hukum, judex facti telah mengadili Terdakwasesuai dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku serta tidak melampauiwewenangnya;Bahwa menurut keterangan
    para saksi dan keterangan Terdakwa dihubungkandengan barangbarang bukti diperoleh fakta ketika Terdakwa ditangkapsedang menguasai Narkotika Golongan jenis shabushabu seberat neftto50,6314 gram, alasan kasasi Terdakwa yang menyatakan tidak tahumaksud SMS dari Aswan mengarahkan Terdakwa ke Jalan Toua untukmengambil plastik hitam diikat karet, tidak dapat dibenarkan karenapermintaan orang yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan danpernah samasama sebagai napi dalam Lembaga Pemasyarakatan,seharusnya
Register : 04-06-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 11-02-2016
Putusan PA SURABAYA Nomor 2606/Pdt.G/2015/PA.Sby
Tanggal 26 Januari 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat datang menghadap, akan tetapi Tergugat telah tidak datangmenghadap dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya tanpa alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipun telahdipanggil secara patut, maka pemeriksaan perkara ini dilaksanakan tanpahadirnya Tergugat;
    Menimbang, bahwa Majlis Hakim telah berusaha menasihatiPenggugat agar tidak bercerai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil,kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yang ternyata isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Menimbang bahwa pada tahap pembuktian atau pada hari sidangsidang berikutnya Penggugat telah tidak datang menghadap dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya tanpa alasanyang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipun telah dipanggil secara patut,dan
    No. 2606/Pdt.G/2015/PA.Sbymenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya tanpa alasanyang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipun telah dipanggil secara patut,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat tidak sungguhsungguhberperkara, oleh karenanya gugatan Penggugat tersebut harus dinyatakan tidakdapat diterima dan akan dinyatakan dalam amar keputusan ini.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun
Putus : 14-03-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2722 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 14 Maret 2018 — MUGHONI
2219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NegeriJayapura pada tanggal 13 Oktober 2017 dengan demikian permohonankasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggangwaktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itupermohonan kasasi Terdakwa tersebut formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan Pemohon Kasasi/ Terdakwatersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat
    dibenarkan dengandipertimbangkan sebagai berikut:Hal. 4 dari 7 hal.
    Golongan bukan tanaman yang lebih dari 5 gram,tidak salah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinyaserta telah mempertimbangkan fakta hukum yang relevan secara yuridisdengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yang terungkap di mukapersidangan;Bahwa alasan kasasi Terdakwa yang menyatakan keberatan atasputusan Judex Facti karena Judex Facti telah salah dalam menerapkanhukum pembuktian sehingga tidak cukup bukti untuk menyatakan Terdakwaterbukti melakukan tindak pidana Narkotika, tidak dapat
    dibenarkan karenaJudex Facti Pengadilan Tinggi Jayapura yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Jayapura telah dipertimbangkan dengan benar mengenaifaktafakta hukum yang terungkap persidangan setelah dihubungkan dengandakwaan Penuntut Umum;Bahwa Terdakwa menyatakan tidak mengetahui isi dari paket yangdiambilnya atas permintaan dari orang yang disebut oleh Terdakwa bernamaTommy, bahwa pada pukul 10.15 WITA Terdakwa keluar dari tempat jasapengiriman PT.
    No. 2722 K/Pid.Sus/2017Bahwa alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaTerdakwa sebagai Anggota Polisi yang sudah lama bertugas di wilayahhukum Jayapura, telah cukup bukti dan meyakinan bahwa Terdakwa telahmengetahui sebelumnya kalau isi paket yang diambilnya tersebut adalahjenis Narkotika;Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karenaJudex Facti tidak salah menerapkan hukum, lagipula alasan kasasi tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsuatu
Upload : 21-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1013 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Safri bin M. Nur Harun (T2)
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, olehkarena Judex Factie telah tepat dalam pertimbangan danputusannya ;PENGADILAN TINGGI TELAH TEPAT LAGI PULAPENILAIANHASIL PEMBUKTIAN :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan Tinggi telah tepat dalam pertimbangan dan putusannya,lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, keberatansemacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan padatingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat
    No. 1013 K/Pid/2010berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum atauperaturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atauapakah cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuanUndangundang dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 253 KitabUndangUndang Hukum acara Pidana (UndangUndang No. 8tahun 1981) ;PENGADILAN NEGERI TELAH TEPAT LAGI PULA PENILAIANHASIL PEMBUKTIAN :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan
    dibenarkan, oleh karenatidak menyangkut pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant) ;PENGADILAN TINGGI MENGAMBIL ALIH PERTIMBA NGANPENGADILAN NEGERI :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan Tinggi berwenang untuk mengambil alih pertimbanganPengadilan Negeri sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiriapabila Pengadilan Tinggi berpendapat pertimbangan tersebut telahtepat dan benar ;TIDAK MERUPAKAN DASAR HUKUM UNTUK KASASI :Hal. 16 dari 13 hal.
    No. 1013 K/Pid/2010Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenakeberatan tersebut tidakmerupakan dasar hokum untuk kasasi,karena tidak berkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturanhokum atau peraturan hokum tidak diterapbkan sebagaimanamestinya, atau cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana(UndangUndang No. 8 tahun 1981)
    ;NOVUM:Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena haltersebut baru dikemukakan oleh Pemohon Kasasi dalam risalahkasasi, jadi merupakan novum hal mana tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi ;SUMIER:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenadiperiksa secara biasa atau secara sumier, adalah wewenang udexFactie untuk menentukannya, dengan mengingat antara lainsulit/tidaknya pembuktian dalam perkara ini ;MODEL A:Menimbang, bahwa terlepas dari
Register : 03-05-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 30-11-2012
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 17/pdt.P/2012/PA.TR
Tanggal 12 Juli 2012 —
116
  • menurut hukum;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan pemohon Ihanya hadir pada sidang pertama dan selanjutnya tidak pernah lagi hadir walaupuntelah dipanggil secara resmi dan patut melalui Juru Sita Pengadilan AgamaTanjung Redeb tidak juga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sahuntuk hadir di persidangan, sedang ketidakhadiran tersebut tidak ternyata disebabkanadanya alasan/halangan yang dapat
    dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa pemohon II tidak pernah hadir walaupun telah dipanggilsecara resmi dan patut melalui Juru Sita Pengadilan Agama Tanjung Redeb tidakjuga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir dipersidangan, sedang ketidakhadiran tersebut tidak ternyata disebabkan adanya alasan/halangan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa para pemohon telah diberikan surat teguran dengannomor : W.17/A.5/480/.Hk.05/VI/2012, tertanggal 7 Juni 2012, untuk
    pemohon I hanyahadir pada sidang pertama dan selanjutnya tidak pernah hadir lagi di persidangan dantidak juga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir dipersidangan, sedangkan pemohon II tidak pernah hadir di persidangan, walaupuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan tidak juga menghadirkan orang lainsebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir di persidangan, sedang ketidakhadiranpemohon I dan pemohon II tersebut tidak ternyata disebabkan adanya alasan/halangan yang dapat
    dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa para pemohon telah diberikan surat teguran dengannomor : W.17/A.5/480/.Hk.05/V1I/2012, tertanggal 7 Juni 2012, untuk membayarkekurangan biaya perkara dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, dikarenakan biayaperkara telah habis dan berdasarkan Surat Keterangan nomor : W.17/A.5/563/Hk.05/VII/2012, tertanggal 11 Juli 2012 para pemohon telah diberi waktu 1 (satu) bulansejak tanggal 7 Juni 2012, namun hingga saat ini kekurangan biaya perkara tersebutbelum dibayar;Menimbang
Upload : 02-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/PDT.SUS/2010
ALFIAN N, SH.; PERUM PEGADAIAN
4336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bila pertimbangan Judex Factie telah tepat dan benar :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum;.
    Bila Pertimbangan Hasil Penilaian (PHP) :Bahwa alasanalasan kasasi ini tidak dapat dibenarkan, karena alasanalasan kasasi ini pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidakdapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan pada tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakdilaksanakan atau adakesalahan dalam pelaksanaan hukumsebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang No.14Tahun 1985 sebagaimana
    Bila pertimbangan JF telah tepat dan benar + Pertimbangan HasilPenilaian (PHP) :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum, lagi pula pada hakekatnya alasanalasan kasasi iniHal. 16 dari 15 hal. Put.
    No. 342 K/Pdt.Sus/20105.tidak dapat dibenarkan, karena alasanalasan kasasi ini mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan
    perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009;Bila IRRELEVANT :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena tidakmenyangkut pokok permasalahan dalam perkara ini (irrelevant);Bila Pengulangan :Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karenamerupakan pengulangan dari dalildalil yang telah dipertimbangkan olehJudex Factie secara tepat dan benar, hal mana tidak dapatdipertimbangkan lagi dalam pemeriksaan tingkat kasasi;Hal. 17 dari 15 hal.
Register : 17-10-2018 — Putus : 19-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 39/Pdt.G/2018/PN Kdl
Tanggal 19 Oktober 2018 — Penggugat:
SARIYANTO
Tergugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Kendal Unit Boja
506
  • Oktober 2018 telah mengajukan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 39/Pdt.G/2018/PN Kdl dengan alasan telah terjadi kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan;

    Menimbang, bahwa alasan pencabutan tidak bertentangan dengan hukum, maka Majelis Hakim berpendapat permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 39/ Pdt.G/ 2018 / PN Kdl dapat dikabulkan;

    Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 39/ Pdt.G/ 2018 / PN Kdl tersebut dapat

    dibenarkan dan dikabulkan serta memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kendal mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;

    Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan tersebut dikabulkan dan diajukan setelah berkas perkara diterima oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri Kendal, maka kepada Penggugat dibebani untuk membayar biaya perkara yang timbul sampai dengan Penetapan ini ditetapkan;

    Mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan

    Majelis Hakim ;Menimbang, bahwa Penggugat tanggal 19 Oktober 2018 telahmengajukan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 39/Pdt.G/2018/PN Kdldengan alasan telah terjadi kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan;Menimbang, bahwa alasan pencabutan tidak bertentangan denganhukum, maka Majelis Hakim berpendapat permohonan pencabutan perkaraGugatan Nomor 39/ Pdt.G/ 2018 / PN Kdl dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan perkaraGugatan Nomor 39/ Pdt.G/ 2018 / PN Kdl tersebut dapat
    dibenarkan dandikabulkan serta memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kendal mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan tersebutdikabulkan dan diajukan setelah berkas perkara diterima oleh kepaniteraanhalaman 1 dari 2 halaman Penetapan nomor 39/Pdt.G/2018/PN KdlPengadilan Negeri Kendal, maka kepada Penggugat dibebani untuk membayarbiaya perkara yang timbul sampai dengan Penetapan ini ditetapkan;Mengingat ketentuan peraturan perundangundangan
Putus : 17-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1690/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — PT SEKAR KEDATON NUSANTARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 November 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap terhadap Surat Paksa Nomor:SP01346/WPJ.11/KP.1104/2017 tanggal 05 September 2017, atas namaHalaman 3 dari 6 halaman.
    Putusan Nomor 1690/B/PK/Pjk/2019Penggugat NPWP: 02.354.897.7631.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Surat Paksa Nomor:SP01346/WPJ.11/KP.1104/2017 tanggal 05 September 2017 olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali
    yang harus dibayarkan dan oleh karenanya koreksi Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto UndangUndang Nomor 19Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP);Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 K/Pid/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — MEZAK HULISELAN alias MEZAK
3414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurutundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Penuntut Umumtersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut : Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, tidaksalah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinyaHal. 3 dari 6 hal.
    sebelum habis tenggang waktu masa percobaan selama 6(enam) bulan tidak melampaui kewenangannya dan telahmempertimbangkan dengan cukup semua keadaan yang melingkupiperbuatan Terdakwa, baik keadaan yang memberatkan maupun keadaanyang meringankan dan sifat perbuatan yang dilakukan Terdakwa,terutama karena tindakan pemukulan dengan rotan yang dilakukanTerdakwa merupakan peninggalan dari tradisi lama di Maluku dengansebutan "Sasi", namun dalam perundangundangan Nasional sekarangini perbuatan a quo tidak dapat
    dibenarkan karena tidak berdasar hukum,sehingga pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa lebih adil danbermanfaat dengan pidana bersyarat;Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,karena menyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan, hal demikiantidak tunduk pada kasasi, Judex Facti dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan danmeringankan sesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP;Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatunkan pada prinsipnyamerupakan
Register : 30-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 4662/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • (ex aequo et bono).Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Pemohon dan Termohon telahsamasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan padahari dan tanggal yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohon tidak pernahhadir di persidangan tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian pertimbangan iniditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkarayang bersangkutan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan
    permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan Pemohondan Termohon tidak hadir dipersidangan sedangkan Pemohon dan Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut akan tetapi Pemohon dan Termohontidak hadir tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa Pemohon senyatanya tidak bersungguhsungguhdalam menyelesaikan perkaranya ini maka Majelis Hakim berpendapatPemohon sudah tidak ingin lagi membela kepentingannya karenanyapermohonan
Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 30 Juli 2013 — PT. BINACITRA KHARISMA LESTARI VS WAWAN HERMAWAN
7165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 31 PK/Pdt.SusPHI/20131Bahwa apa yang. dipertimbangkan Mahkamah Agung RI dalampertimbangan putusannya pada halaman 6 alinea 1 yang berbunyi:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi dapat dibenarkan, karena meneliti dengansaksama memori kasasi tanggal 25 April 2011 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti, ternyata Judex Facti telah salah dalammenerapkan hukum karena penolakan pekerja untuk dimutasikan adalahdapat dibenarkan
    sebab pemutasian kebagian tersebut tidak patut karenatidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang bersangkutan danPenggugat yang tidak memenuhi panggilan Tergugat untuk bekerja adalahjuga tidak dapat dibenarkan, oleh karenanya adalah beralasan untukmemutus hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Pasal161 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2002 dan Tergugat harusmembayar uang pesangon kepada Penggugat berdasarkan Pasal 156 ayat(2) untuk penghargaan masa kerja berdasarkan Pasal 156
    dibenarkan, karena menelitiHal. 7 dari 11 hal.
    Putusan Nomor 31 PK/Pdt.SusPHI/2013dengan saksama memori kasasi tanggal 25 april 2011 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti, ternyata Judex Facti telah salahdalam menerapkan hukum karena penolakan pekerja untukdimutasikan adalah dapat dibenarkan sebab pemutasian kebagiantersebut tidak patut karena tidak sesuai dengan kemampuan dankeahlian yang bersangkutan dan Penggugat yang tidak memenuhipanggilan Tergugat untuk bekerja adalah juga tidak dapat dibenarkan,oleh karenanya adalah beralasan untuk
    dibenarkan, oleh karena PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung telah salah menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Putusan Kasasi Nomor 466 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 24 Agustus2011 telah benar sesuai dengan penerapan hukum yang berlaku mengenai HakMenolak Mutasi, menerapkan Pasal 161 Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 berhak, UP, UPMK, UPH sesuai Pasal 156 (2), (3), (4) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa dengan demikian alasan Pemohon
Upload : 20-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2137 K/PDT/2009
PARTO SUDARMO ALS. PARMAN; NGGERMAN, DKK.
1917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2137K/Pdt/2009Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan, olehkarena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, lagi pulaalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal mana tidakdapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkatkasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahanpenerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yang berlaku,adanya kelalaian dalam = memenuhi syarat syarat
    No. 2137K/Pdt/2009Undang N. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndang Undang No. 5 Tahun 2004, adapun Majelis telahbermusyawarah dan diambil keputusan dengan suara terbanyak,PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN ( PHP )bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karenahal ini pada hakekatnya adalah mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan dalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalamtingkat kasasi
    hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakanatau ada kesalahan dalam pelaksanaan hukum ;PHP LENGKAP :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, lagi pulakeberatan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkatkasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahanpenerapan hukum
    No. 2137K/Pdt/2009IRRELEVANTbahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena keberatan itu. tidak mengenai apa yang menjadi pokokpersoalan dalam perkara ini (Irrelevant) ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa akeberatan ini tidak dapat dibenarkan, karenakeberatan tersebut tidak pernah dikemukakan' baik padapemeriksaan tingkat pertama maupun pada pemeriksaan tingkatbanding dan tidaklah pada tempatnya untuk ~ diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupadianggap novum ;PRODEO:bahwa
    dalam perkara ini Mahkamah Agung dapatmengizinkan kepada Pemohon Kasasi untuk tidak membayarbiaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karenaPengadilan Tinggi...........
Register : 03-09-2016 — Putus : 07-10-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 36/Pdt/2016/PT AMB
Tanggal 7 Oktober 2016 — RUTH SIAUTA M, PEMBANDING semula PENGGUGAT M E L A W A N : 1. ROBBY RUMATELA, DKK. TERBANDING semula TERGUGAT
9335
  • Bahwa posita gugatan butir 2 tidak dapat dibenarkan dan harus ditolakkarena :Bahwa tanahseluas 900 M2 berdasarkan tanah bekas EigendomVerponding No.1013 yang dibeli dari AGUSTINUS PATTINASARANYdengan batasbatasnya adalah merupakan beban pembuktianPenggugat pada agenda / acara pembuktian nanti ;Bahwa bidang tanah seluas kurang lebih 900 M2 berdasarkan tanahbekas Eigendom Verponding No.1013 yang didalamnya terdapat objeksengketa ternyata tidak diproses menjadi hak milik pada tahun 1982, ituberarti
    Bahwa posita gugatan butir 3 tidak dapat dibenarkan dan harus ditolakkarena :1. Bahwa tanah yang didalilkan Penggugat yang didalamnya terdapat objeksengketa adalah bukan merupakan hak milik Penggugat karenaPenggugat hanya mendalilkan objek sengketa dengan EigendomVerponding No. 1013 akan tetapi bidang tanah objek sengketa tersebutbelum atau tidak dikonversi atas Penggugat.
    Bahwa posita gugatan butir 4 tidak dapat dibenarkan dan harus ditolakkarena :Bahwa Tergugat tidak pernah melakukan penyerobotan terhadap objeksengketa akan tetapi Tergugat mendapatkan hak dari IDRIS ASSELsebagai pemilik tanah Hak Adat Dati Samalsela berdasarkan SalinanRegister Tanah Dati Negeri Hitumessing tanggal 11 Maart (Maret) 1918dan tanah Dati tersebut telah mempunyai beberapa Putusan Pengadilanyang mempunyai kekuatan hukum tetap yang dimenangkan IDRISASSEL sebagai pemilik Tanah Dati ;Bahwa
    adalah tidak dapat dibenarkan dalam dalil gugatan Penggugatyang mendalilkan bahwa Tergugat menjual tanah objek sengketakepada Tergugat Ill, IV dan V akan tetapi yang sebenarnya adalahTergugat hanya memberikan hak kepada Tergugat Il saja.
    Bahwa posita gugatan butir 6 tidak dapat dibenarkan dan harus ditolakKarena : Bahwa PTUN Ambon, PTUN Tinggi Makassar dan Putusan MahkamahAgung yang didalilkan oleh Penggugat adalah sangat tidak relevandengan objek sengketa gugatan Penggugat dalam perkara ini ; Bahwa dalil gugatan Penggugat untuk diletakkan sita jaminan terhadapobjek sengketa, adalah suatu tuntutan yang tidak beralasan hukumkarena Tergugat dan Il sama sekali tidak berupaya untuk memindahtangankan objek sengketa mengingat bahwa objek
Putus : 18-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4497/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT MEGASURYA MAS
11125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 Maret 2017, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding NPWP 01.546.053.8641.000, Terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP1047/WBC. 10/2014tanggal 29 Agustus 2014, tentang Penetapan Yang Dilakukan OlehTerbanding Dalam Surat Penetapan Penghitungan Bea Keluar (SPPBK)Nomor SPPBK000125 tanggal 10 Mei 2014 dan menetapkan atas ekspor90,000 Metric Ton Palm Wax SM 3180 dengan PEB Nomor 068125 tanggal29 April 2014 diklasifikasi masuk pos tarif 1518.00.60.00
    eksportasiberupa Palm Wax SM 3180 yang diberitahukan dalam PemberitahuanEkspor Barang (PEB) Nomor : 068125 tanggal 29 April 2014, klasifikasipada Pos Tarif 1521.10.00.00 dengan tarif bea keluar sebesar 0% danditetapkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali menjadi Klasifikasi Pos1516.20.52.00 dengan pembebanan tarif bea keluar sebesar 4%sehingga Termohon Peninjauan Kembali diharuskan membayar beakeluar sebesar Rp36.128.000,00; yaitu klasifikasi pada Pos Tarif1518.00.60.00 dan tidak dikenakan bea keluar tidak dapat
    dibenarkan,karena setelan meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidinubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo telah dilakukan pengujian dan penilaianserta pertimbangan hukum oleh Majelis Pengadilan Pajak a quo yangmenetapkan atas ekspor 90,000 Metric
    Nomor 75/PMK.01/2012:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1152/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT KARYA TANGAN INDAH vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 Mei 2018 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor :KEP00037/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 6 Januari 2017, tentangHalaman 3 dari 7 halaman.
    01.071.503.5.052000, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan :a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor : KEP00037/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 6Januari 2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena permohonan WajibPajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali