Ditemukan 219466 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 965/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ISKANDAR ZULKARNAIN, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.MARIO ALIAS RIO BIN MAKMUR.
2.ARIS BIN M. SAKUR.
6031
  • Memerintahkan barang bukti:
    1. 6 (enam) Gunting, 1 (satu) Linggis, 1 (satu) Gergaji Besi, 1 (satu) pcs Karung kosong;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. 1 (satu) Karung berisikan Kabel MSAN dengan berat kurang lebih 10 Kg (sepuluh kilogram); 1 (satu) Perangkat MSAN, 1 (satu) Lembar Surat Kuasa PT Telkom dari Hari Purwanto kepada Dwi indriyanto; 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Aset PT Telkom; 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Jumlah Kerugian Materi
      bulan penjara dikurangi selama para terdakwaberada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa :e 6 (enam) Gunting, 1 (Satu) Linggis, 1 (Satu) Gergaji Besi, 1 (Satu) pcsKarung kosong;Dirampas untuk dimusnahkane 1 (satu) Karung berisikan Kabel MSAN dengan berat kurang lebih 10 Kg(sepuluh kilogram); 1 (Satu) Perangkat MSAN, 1 (Satu) Lembar SuratKuasa PT Telkom dari Hari Purwanto kepada Dwi indriyanto; 1 (Satu)Lembar Surat Keterangan Aset PT Telkom; 1 (Satu) Lembar SuratKeterangan Jumlah Kerugian Materi
      Dan akibatnya korban mengalamikerugian berupa kabel instalasi yang ada di dalam bok / kotak di perangkatMSAN atau kerugian materi sekitar sebesar Rp.34.999.986, (tiga puluhempat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratusdelapan puluh enam rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut.Perbuatan Para Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut diatas, Para
      Dan akibatnya korban mengalamikerugian berupa kabel instalasi yang ada di dalam bok / kotak di perangkatMSAN atau kerugian materi sekitar sebesar Rp.34.999.986, (tiga puluhempat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratusdelapan puluh enam rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebutMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Para Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan
      Dan akibatnya korban mengalami kerugianberupa kabel instalasi yang ada di dalam bok / kotak di perangkat MSAN ataukerugian materi sekitar sebesar Rp.34.999.986, (tiga puluh empat juta sembilanratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah)atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas, maka MajelisHakim berpendapat unsur ini telah terbukti secara sah menurut hukum;Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 965/Pid.B/2021/PN Jkt
      Utr.Lembar Surat Keterangan Aset PT Telkom; 1 (satu) Lembar SuratKeterangan Jumlah Kerugian Materi PT Telkom.Dikembalikan kepada pihak PT Telkom6.
Register : 02-11-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 23-03-2022
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 53/Pdt.P/2021/PN Krs
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pemohon:
SHOFIATUL IMAMY
4815
  • Mengingat Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan dan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 473 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan permohonan ini;

    M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan materi
Register : 13-11-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 04-05-2019
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 2052/Pdt.G/2017/PA.Pbg
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7823
  • ,notaris-PPAT di Purbalingga tertanggal 07 Maret 2014 , yaitu berupa kerugian materi sebesar Rp 91.541.400,- ( sembulan puluh satu juta lima ratus empat puluh satu ribu empat ratus rupiah );

    5. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 91.541.400,- ( sembilan puluh satu juta lima ratus empat puluh satu ribu empat ratus rupiah ) kepada P)enggugat langsung seketika setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap ;

    6. Menolak gugatan

Register : 06-03-2019 — Putus : 15-03-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 11/PID.SUS/2019/PT.GTO
Tanggal 15 Maret 2019 — SALIM UMAR ANGIO, ST
8732
  • Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 28 Februari 2019 Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Lbo sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa dan dengan menghilangkan pidana bersyarat yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya selengkapnya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan uang atau materi
    , ST pada Hari Jumat tanggal21 Desember 2018 dan pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam Bulan Desember 2018 atausetidaktidaknya dalam Tahun 2018 bertempat di Dusun Iloheluma Desa PopaloKecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriLimboto, Setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu yangdengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi
    Perkara : PDM.01/KWD/Euh.2/02/2019, sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pelaksana,peserta, dan atau tim kampanye Pemilu dengan sengaja menjanjikanatau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepadaPeserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 523 Ayat (1) joPasal 280 Ayat (1) huruf (j) Undangundang Republik Indonesia
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan pidana tersebut, PengadilanNegeri Limboto telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye pemilu,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor
    Menyatakan terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiappelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengajamenjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalankepada Peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidaklangsung* sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 523Ayat (1) jo Pasal 280 Ayat (1) huruf (j) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.;2.
    9 dari 11 Putusan Nomor 11/PID.SUS/2019/PT GTO Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 28 Februari 2019Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Lobo sekedar mengenai lamanya pidana penjarayang dijatunkan kepada terdakwa dan dengan menghilangkan pidanabersyarat yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnyaselengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memberikan uang atau materi
Register : 22-02-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 59/Pdt.G/2023/PN Sda
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat:
Heri Susilo
Tergugat:
PT. LUCASS BAMBU KUNING
5822
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat setelah dipanggil dengan Patut tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi dengan segala akibat hukumnya terhadap Hak Penggugat;
    4. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ganti rugi Materi berupa Uang Pokok Penggugat, ganti rugi dan denda keseluruhannya kepada Penggugat sebesar Rp.40.970.000,- (Empat Puluh Juta Sembilan
Register : 09-08-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN BAJAWA Nomor 5/Pdt.G.S/2023/PN Bjw
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat:
SILVESTER HALE
Tergugat:
Yohanes Alexandro Gogi Wato alias Yohanes A. Gogi Wato
Turut Tergugat:
1.Wilbrordus Wato Gogi
2.Philomena Mopa
4033
  • Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara wajib melakukan penelahaan terhadap materi gugatan dan bukti surat yang dilampirkan dalam berkas perkara (vide Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana). Hakim pemeriksa perkara selain membaca uraian gugatan juga menilai apakah benar yang diuraikan tersebut merupakan sengketa wanprestasi dan/atau perbuatan melawan hukum.

    Hakim pemeriksa perkara berwenang untuk menganalisis materi gugatan dan menilai materi pembuktian berdasarkan bukti surat yang dilampirkan dalam berkas perkara serta Hakim pemeriksa perkara berwenang pula untuk menilai apakah perkara tersebut mengandung sifat pembuktian yang sederhana atau tidak;

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, Hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana karena pemegang barang jaminan bukan atas nama

Register : 21-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Pkj
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
1.DIAN REZKI AUGUSMI TAJUDDIN, SH
2.MUH. HAFILUDDIN, SH
3.DUDI WIJAYA, S.H.
Terdakwa:
1.PUTRA TEGUH SANTOSO
2.ZULFIKAR, S.Pd Bin MUH.SAING
3.ERWIN Alias ASO Bin KATENNI
370
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I Putra Teguh Santoso, Terdakwa II Zulfikar,S.Pd Bin Muh.Saing, dan Terdakwa III Erwin Alias Aso Bin Katenni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja turut serta memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye pemilu sebagaimana dalam Dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan dan
Putus : 09-08-2011 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 952/Pid.Sus/2010/P.N.Jr.
Tanggal 9 Agustus 2011 — DR. Sudarti, M.Kes.
537
  • Supeno M Si memberi materi ;- Gambar 08 : Saat Drs. Trapsilom Prihandono M Si memberi materi;- Gambar 09 : Saat Drs.
    Trapsilom Prihandono M Si memberi materi ;- Gambar 10 : Suasana peserta saat menerima materi pelatihan;- Gambar 11 : Suasana saat peserta menikmati makan siang ;- Gambar 12 : Suasana saat peserta menikmati makan siang ;- Gambar 13 : Suasana saat praktek membuat modul di kelas ;- Gambar 14 : Suasana saat bimbingan langsung di kelas ;- Gambar 15 : Suasana saat pendamping pemateri memberikan bimbingan ;- Gambar 16 : Suasana saat praktek pembuatan modul di kelas;- Gambar 17 : saat pemateri memberikan
    Nurul ;Bahwa materi pelatinan computer yang diberikan Word, Excel ;Bahwa setelah pelatinan saksi ada dapat sertifikat ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi M. ARIFIN SIREGARtersebut, terdakwa membenarkannya;3.
    Trapsilo Prinandono, M.Si), serta saksimendengar terdakwa menyampaikan pelatihan yang seharusnya 4 haridipadatkan menjadi 2 hari, namun alasan detail saksi kurang perhatian,karena saat itu. saksi sedang mempersiapkan materi yang akandisampaikan dalam pelatihan;87Bahwa saksi mengetahui semua peserta menerima Kit Pelatihan(map, notes, bolpoin, copy materi dan copy contoh modul) serta makannasi kotak, snack dan aqua ;Bahwa saksi pernah memberi layanan konsultasi penyusunan moduldi YKMS sampai 4 kali
    Supeno M Si memberi materi ;: Saat Drs. Trapsilom Prihandono M.Si memberi materi;: Saat Drs.
    Supeno M Si memberi materi ;: Saat Drs. Trapsilom Prihandono M Si memberi materi;: Saat Drs.
Register : 18-04-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 05-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 27/PDT/2016/PT PT JMB
Tanggal 25 Mei 2016 — Pembanding/Penggugat : PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT MITRA LESTARI (Diwakili Oleh : Tanjumin, SE)
Terbanding/Tergugat I : HARYANI CATUR DYAH SETIAWATI
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KENCANA MANDIRI
8334
  • Bank Perkreditan Rakyat Mitra Lestari) atas Perjanjian Kredit No. 11134/PK/ML/KAB/ 1112, tanggal 9 Nopember 2012;
  • Menyatakan Penggugat/Pembanding (PT.Bank Perkreditan Rakyat Mitra Lestari) telah mengalami kerugian materi akibat perbuatan Tergugat I /Terbanding I yang belum melakukan pembayaran kredit sebesar Rp.95.595.059,- (sembilan puluh lima juta lima ratus sembilan puluh lima ribu lima puluh sembilan rupiah), dengan perincian:
    • Angsuran kredit ke-19 sampai dengan
      didaftarkan) yaitu sebesar .............................................................................. = Rp. 60.255.927,-
    • Denda keterlambatan angsuran kredit Tergugat I / Terbanding I yang belum dibayar 5% x 15 bln (angsuran ke-19 s/d ke-33 dan sejak gugatan ini didaftarkan) x Rp.2.243.056,- /bulan....................................... = Rp. 1.682.292,-
  • Menghukum Tergugat I / Terbanding I (Haryani Catur Dyah Setiawati) untuk membayar kerugian materi
    JMB.Menyatakan Tergugat telah melakukan PerbuatanWanprestasi.Menyatakan Penggugat telah mengalami kerugian materiakibat perbuatan Tergugat yakni sebesar :Total Hutang Pokok yang belum dibayar > Rp. 73.518.266,Total bunga yang belum dibayar :Rp. 47.606.758,Total denda keterlambatan angsuran kredit: Rp. 10.093.752, +Total kerugian keseluruhan Rp. 131.218.776,Menghukum Tergugat mengembalikan dan membayarkerugian materi yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp Rp. 131.218.776,(seratus tiga puluh satu juta
    BankPerkreditan Rakyat Mitra Lestari dengan HARYANI CATUR DYAH SETIAWATI ;Menyatakan Tergugat telah melakukan wan prestasi ;Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materi yang dialami olehPenggugat akibat perbuatan Tergugat tidak membayar hutang serta bunganyayakni sebesar ;Total Hutang Pokok yang belum dibayar s/d Februari 2016 :: Rp. 44.861.120, Total bunga yang belum dibayar s/d Februari 2016 : Rp. 25.962.215, Jumlah Total !
    Bahwa terhadap amar putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang padapokoknya menghukum Tergugat membayar kerugian materi Penggugatsebesar Rp.70.823.335, adalah amar putusan yang tidak sesuai denganfaktafakta yang terungkap dalam persidangan. Adapun faktafakta yangsebenarnya terungkap dalam persidangan akan kami jelaskan sebagaiberikut :a.
    Bahwa apabila kita melinat faktafakta yang terungkap dalam persidanganmengenai kerugian materi yang diderita oleh Penggugat / Pembandingyakni berdasarkan alat bukti surat Penggugat/ Pembanding tertanda P8yaitu foto copy history angsuran kredit atas nama Haryani Catur DyahSetiawati yang mana dalam alat bukti Surat tersebut telah jelas terterajumlah hutang pokok Tergugat / Terbanding pada poin nomor 18(delapan belas) pada kolom saldo pinjaman yakni sebesarRp.73.516.266, (tujuh puluh tiga juta lima
    JMB.Perjanjian Kredit No. 11134/PK/ML/KAB/ 1112, tanggal 9 Nopember 2012 sepertitersebut diatas, maka Tergugat / Terbanding harus dinyatakan dan dihukumuntuk membayar ganti kerugian materi kepada Penggugat / Pembanding sebesarRp.95.595.059, (Sembilan puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribulima puluh sembilan rupiah), dengan perincian : Angsuran kredit ke19 sampai dengan angsuran ke33,(selama 15 bulan), Tergugat I/Terbanding belummelakukan pembayaran angsuran kredit (pokok + bunga)
Register : 14-03-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN SINGKEL Nomor 15/Pid.B/2024/PN Skl
Tanggal 4 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.IDAM KHOLID DAULAY, SH
2.DANU RACHMANULLAH, S.H.
3.LAINATUSSARA
Terdakwa:
Masnila Binti Parlaungan Hutasuhut
1412
  • Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) Lembar kwintasi yang tertulis sudah terima dari: Erlina banyaknya uang: dua ratus Juta rupiah Untuk Pembayaran: Modal Kontrak Kerja di Pemko Subulussalam sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ditandatangani oleh Masnila di atas materi
Register : 19-03-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 5/PDT.G/2015/PN Llg.
Tanggal 14 Juli 2015 — Penggugat:
DAMRI /Agus S.subrata
Tergugat:
1.Rosnani Binti Ruslannoer
2.ROMAINUR Bin RUSLAN NOER
3.SRI MARYUDA RINI Binti RUSLAN NOER
4.SAIDINA ALI Bin RUSLAN NOER
5.MULAWARMAN Bin RUSLAN NOER
6.LILIS SURYANI Binti RUSLAN NOER
7.SITI ROHMAH
8.SARBINI
9.HERDIANTO
10.ABDUL HAMID
11.ROBY ULISMAN
12.HETTI SULISMI
13.HIDAYATTULLAH
14.ELYA KONTESA
15.EPI ARYADI
16.SISNAWATI
17.TITIN KURNIA
18.AL MUZAMIL
19.HAN AKHAYANNA FAKHRUL
20.YOHAMA
21.MUHAMMAD TEGUH
22.DIKA WULAN
23.JAMILA DEWI
24.AMIRUDDIN Z GUMAY
25.DARMADI EDISON
26.MUHAMMAD RAGIL
27.SRI SUMARNI
28.TOHIRIN
29.Hi.NUSIRWANCAYA
30.HARIJANTO TJIWIJAJA,SH
10224
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONPENSI :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak materi eksepsi dari Kuasa Hukum Tergugat 1 s/d.
    Tergugat 7 dan materi eksepsi dari Tergugat 8, Tergugat 10, Tergugat 11, Tergugat 12, Tergugat 14, Tergugat 15, Tergugat 16, Tergugat 17, Tergugat 18, Tergugat 20, Tergugat 23, Tergugat 24, Tergugat 26 dan Tergugat 28 serta materi ekspsi dari Tergugat 30 untuk seluruhnya;

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah tanah berdasarkan Sertifikat
Register : 09-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PT PALU Nomor 147/PID.SUS/2021/PT PAL
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum IV : HENDRA DUDE, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ASMAR Bin SAHUR
450
  • Menimbang, bahwa alasan Banding yang termuat dalam Memori Banding Penuntut Umum poin A, yang pada pokoknya mengatakan bahwa Putusan Hakim Tingkat Pertama tidak memenuhi rasa keadilan, hal tersebut merupakan penilaian atas kewenangan subyek Majelis Hakim dalam memutus perkara berdasarkan fakta hukum yang terungkap; Dan oleh karena alasan Memori Banding tersebut bukan tentang materi perkara, maka harus dikesampingkan;

    Menimbang bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya

Register : 02-03-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 17/Pdt.G.S/2023/PN Ktg
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat:
Mohamad Ali Sumaredi
Tergugat:
Bupati Bolaang Mongindow
Turut Tergugat:
PT Conch North Sulawesi Cement
3912
  • Sederhana, terlebih dahulu Hakim akan melakukan pemeriksaan pendahuluan, yang bertujuan untuk menentukan apakah gugatan yang diajukan oleh Penggugat termasuk gugatan sederhana atau tidak;

    Menimbang, bahwauntuk menentukan suatu gugatan diajukan sebagai gugatan sederhana atau tidak, Hakim berlandaskan pada Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang pada pokoknya menentukan:

    1. Hakim memeriksa materi
  • Menimbang, bahwa dalam Undang-undang tersebut, tidak mengatur adanya putusan hakim pada tingkat pertama (Pengadilan Negeri) atau setidak-tidaknya menjadi bagian dari aspirasi masyarakat daerah melalui sengketa gugatan keperdataan (dalam hal ini gugatan sederhana), sehingga hakim berkesimpulan bahwa materi gugatan yang diajukan oleh Penggugat bukanlah materi yang dapat diajukan melalui Pengadilan tingkat Pertama dalam hal ini gugatan

Register : 07-11-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 24/Pdt.G.S/2023/PN Idm
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penggugat:
BARIYANTO
Tergugat:
H. BAGUI
6047
  • Menimbang bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakah gugatan Penggugat memenuhi materi gugatan sederhana atau tidak berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;

    Menimbang bahwa setelah hakim membaca, mempelajari dan meneliti surat gugatan tertanggal 3 November

    pemeriksaan perkara gugatan biasa yang membutuhkan pembuktian yang tidak sederhana oleh karena itu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bukan termasuk obyek Gugatan Sederhana;

    Menimbang bahwa atas dasar dasar hukum yang menjadi dasar pertimbangan diatas, Hakim menilai bahwa gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat materi

    2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana namun haruslah diajukan dalam bentuk gugatan biasa;

    Menimbang bahwa oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka Hakim perlu mengeluarkan Penetapan untuk menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat materi

Register : 02-04-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 326/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
Agung Astanto Soelaiman
Tergugat:
1.PT. Atlantic Bumi Indo
2.Eko Wiji Santoso
3.Rinie Suzana Komisaris PT. Atlantic Bumi Indo
4.RINIE SUZANA
5.ARNOLD CAHYOMULYONO WASKITO, S.E.
6.DEDI WIJAYA, SH., MKn.
7.PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk. Cq. Kantor Cabang Surabaya
8.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk. Cq. Kantor Cabang Khusus di Jakarta
9.PT. BALAI LELANG STAR
Turut Tergugat:
1.Arnold Cahyomulyono Waskito, SH
2.Dedi Wijaya, SH., M.Kn
3.PT. Bank Negara Indonesia, Persero Tbk Kantor Cabang Surabaya
4.PT. Bank Negara Indonesia, Persero Tbk Cq Kantor Cabang Khusus Jakarta
5.PT. Balai Lelang Star
266245
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
    3. Menyatakan Penggugat menderita kerugian materi akibat perbuatan Tergugat terhadap :
    1. Kewajiban pembayaran utang Tergugat I kepada Turut Tergugat III Rp.74.745.926.862,- (tujuh puluh empat milyar tujuh ratus empat puluh lima juta sembilan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus enam puluh dua rupiah)
Register : 04-07-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 593/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 September 2022 — Penuntut Umum:
1.OCTAVIA ROULI MEGAWATY, S.H.
2.EKA MAINA LISTUTI, SH.
Terdakwa:
HERMANTO IRSAN
18117
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 20 (dua puluh) lembar cek BCA berikut penolakannya ;

    - Bukti Order Penayangan iklan ;

    - Dokumen berisi pemesanan penayangan iklan, jadwal penayangan iklan dan penggunaan materi iklan yang diorder oleh perusahaan pelaku ;

    - Log Proof, dokumen yang berisi catatan jadwal iklan yang telah ditayangkan ;

    - Invoice tagihan berisi tagihan pembayaran atas iklan yang ditayangkan

Register : 25-11-2020 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 75/Pdt.G.S/2020/PN Mnd
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat:
PT.BPR Millenia
Tergugat:
1.Adri Rindorindo
2.Merry Porajow
5210
  • Menghukum Para Tergugat untuk mengganti kerugian materi Penggugat yaitu
  • Kewajiban angsuran yang tertunggak (Pokok + Bunga + Denda) sampai dengan Oktober 2020 adalah sebesar Rp. 141.392.148,- ( seratus empat puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapan rupiah) dengan perhitungannya adalah sebagai berikut :Kewajiban Pokok Rp.34.040.000,- ( tiga puluh empat juta empat puluh ribu rupiah ), Kewajiban Bunga Rp. 12.420.000,- ( dua belas juta empat

    Bahkan Penggugat sudah berulangkali juga mengusulkan agar ParaTergugat menjual saja kendaraan jaminan tersebut yang hasilnya untukmengurangi total tunggakan kewajiban Para Tergugat kepada Penggugat, namunusulan ini juga tidak ditanggapi oleh Para Tergugat.Bahwa atas perbuatan Para Tergugat tersebut, Penggugat sangatlah merasadirugikan dimana Para Tergugat yang selalu ingkar janji atas kewajibannya.Penggugat sangatlah dirugikan secara materi akibat kewajiban Para Tergugatyang tertunggak dan Penggugat
    sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapanrupiah) dengan perhitungannya adalah sebagai berikut : Kewajiban PokokRp.34.040.000, ( tiga puluh empat juta empat puluh ribu rupiah ), Kewajiban16.Bunga Rp. 12.420.000, ( dua belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah )dan Kewajiban Denda Rp.94.932.148, (Sembilan puluh empat juta sembilanratus tiga puluh dua ribu seratus empat puluh delapan rupiah); Jasa Pengacara adalah sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);Sehingga total kerugian materi
    Menghukum Para Tergugat untuk mengganti kerugian materi Penggugat denganperincian sebagai berikut :e Kewajiban angsuran yang tertunggak (Pokok + Bunga + Denda) sampai denganOktober 2020 adalah sebesar Rp. 141.392.148, ( seratus empat puluh satu jutatiga ratus sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapan rupiah) denganperhitungannya adalah sebagai berikut :Kewajiban Pokok Rp.34.040.000, ( tigapuluh empat juta empat puluh ribu rupiah ), Kewajiban Bunga Rp. 12.420.000,( dua belas juta empat ratus
    dua puluh ribu rupiah ) dan Kewajiban DendaRp.94.932.148, (Sembilan puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh dua ribuseratus empat puluh delapan rupiah);e Jasa Pengacara adalah sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)e Sehingga total kerugian materi Penggugat adalah sebesar Rp.161.392.148,( seratus enam puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu seratus empatpuluh delapan rupiah )4.
    Menghukum Para Tergugat untuk mengganti kerugian materi Penggugat yaituKewajiban angsuran yang tertunggak (Pokok + Bunga + Denda) sampai denganOktober 2020 adalah sebesar Rp. 141.392.148, ( seratus empat puluh satu jutatiga ratus sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapan rupiah) denganperhitungannya adalah sebagai berikut :Kewajiban Pokok Rp.34.040.000, ( tigapuluh empat juta empat puluh ribu rupiah ), Kewajiban Bunga Rp. 12.420.000,( dua belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah ) dan
Register : 20-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN LIMBOTO Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 28 Februari 2019 — Terdakwa : Salim Umar Angio,ST JPU : Aminullah M.Mentemas,S.H.
273197
  • Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye pemilu, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3.
    Menyatakan terdakwa SALIM UMAR ANGIO , ST telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiappelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu dengan sengajamenjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagaiimbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secara langsungataupun tidak langsung sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 523 Ayat (1) jo Pasal 280 Ayat (1) huruf (j) Undangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang PemilihanUmum2.
    , ST pada Hari Jumat tanggal21 Desember 2018 dan pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 witaatau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam Bulan Desember 2018atau setidaktidaknya dalam Tahun 2018 bertempat di Dusun lloheluma DesaPopalo Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriLimboto, Setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu yangdengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi
    RIDWAN KADIR BADU, SE tertanggal 20 September2019.Bahwa benar pembagian uang dan materi lainya pada masakampanye adalah termasuk larangan karena diatur pada UU nomor 7tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf j yang berbunyi pelaksana,peserta dan tim kampanye pemilu dilarang: menjanjikan ataumemberikan uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu pasaltersebut ditegaslah lagi pada PKPU Nomor 23 tahun 2018 pasal 69ayat 1 huruf j dengan bunyi yang sama.Bahwa sanksi dari larangan pasal 280 ayat 1 huruf j
    dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) hurufJ merupakan perbuatan yang dilarang dalam ketentuan ini yaitumenjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagaiimbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupuntidak langsung.Merujuk Kepada Kasus Dimana:a.
    Sebagai Anggota Legeslatifdan calon legeslatii DPRD Kabupaten Gorontalo Utara untuk pemilu tahun2019 seharusnya telah menyadari bahwa perbuatan yang dilakukannya akanberpotensi melanggar ketentuan perundang undangan, apabila perbuatantersebut dihubungkan dengan pengertian kesengajaan sebagai kemungkinandiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim perbuatan terdakwa telahmemenuhi pengertian dengan sengaja memberikan uang atau materi lainnyakepada peserta Kampanye Pemilu.
Register : 14-08-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1074/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
REZA OKTAVIAN, SH ., MH
Terdakwa:
IMAM FIRDAUS ALS IMAM BONO ALS BONO ALS ABU FAYYADH BIN MUSTAMIN ALM
305161
  • 1 (satu) jepitan foto copy Materi dengan judul ANSHOR THAGUT.
  • Dirampas untuk dimusnahkan.
  1. Membebankan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Mpenda, Kota Bima;Adapun materi materi yang diberikan selama kajian diberikan olehUSTAD ZEDON yang Saksi ikuti adalah sebagai berikut :1. Figih, yaitu. belajar agama tentang sunnahsunnah Nabiberdasarkan Hadist dan cerita perjalanan Rasullullah2. Al Wala Al Baro, yaitu kasih Saksing kepada sesama orangMuslim dan membenci orangorang Kafir.3.
FAISAL(Saksi sendiri), ADBUL GAFAR, USTAD ABDULLAH, TOHIR,YUKEN, IMAM BONO, DODI, DAYAT, DLLAdapun materi yang dilaksanakan ketika idad saat itu antara lain :a.
Mpunda, Kota Bima;Adapun materi materi yang diberikan selama kajian diberikan olehUSTAD ZEDON yang Saksi ikuti adalah sebagai berikut :1. Figih, yaitu. belajar agama tentang sunnahsunnah Nabiberdasarkan Hadist dan cerita perjalanan Rasullullah2. Al Wala Al Baro, yaitu kasin Saksing kepada sesama orangMuslim dan membenci orangorang Kafir.3.
UtrWaktu 17:30 WIT;Materi: Setiap awal bulan pada hari minggu pada pukul 16:30Syirik DemokrasiSeri Materi Tauhhid aman abdurahmanKufur Terhadap Thogut10 Pembatal KeislamanTinggalkan maksiatSholatShiroh NabawiThogut Anshor Thogut Bahwa saksi pernah mengisi kajian di Mushola kampung Tolo TPQ AbuBakar Asyidik Penatoi pada tahun 2019.Pengisi : Saksi ( abdul gafar )Materi: Nikmat Syarat syarat amal, Tauhid, Siroh nabawi;Jemaah yang mengikuti kajian diantaranya IMAM BONO;Bahwa Saksi pernah mengisi kajian
Kajian / tausiah :Kajian yang di isi oleh saksi (ABDUL GAFAR) dengan materi :a. keutamaan idadb. jihadc.
Register : 28-12-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 18/Pdt.G.S/2020/PN Tmg
Tanggal 28 Desember 2020 — Penggugat:
H. Pardi
Tergugat:
Nur Kholis
4218
  • Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 11 ayat (1) dan (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana, Hakim harus melakukan pemeriksaan pendahuluan mengenai materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 peraturan a quo kemudian menilai