Ditemukan 110487 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 65/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Hendra Pribadi
66
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Hendra Pribadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Membebankan biaya
Register : 16-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 214/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Sami
133
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Sami, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Membebankan
    KabupatenTrenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Budi Santoso dansaksi Bambang Isnanto dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeriberpendapat bahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melanggar Penerapan
    Menyatakan Terdakwa Sami, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana melanggar Penerapan ProtokolKesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah),apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) hari;3.
Register : 09-02-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 168/Pid.C/2021/PN Trk
Tanggal 9 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Muhamad Mardiana Putra
134
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Mohamad Mardiana Putra, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk atas nama Mohamad Mardiana Putra;

    Dikembalikan kepada Terdakwa;

    Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Stefanus TriadiAtmono dan saksi Damri Sutrasno dan keterangan terdakwa, PengadilanNegeri berpendapat bahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan
Register : 04-02-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 127/Pid.C/2021/PN Trk
Tanggal 4 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Bangkit Jerrytama
143
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Bangkit Jerrytama, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
    Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Agus WimbuhSantoso dan saksi Triyoso dan keterangan Terdakwa, Pengadilan Negeriberpendapat bahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melanggar Penerapan
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 63/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Achmad Zaifudin
123
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Achmad Zaifudin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Membebankan biaya
    Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Henry Setyanto dansaksi Sujianto dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeri berpendapatbahwa terdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melanggar Penerapan
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 51/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Endra samsul Huda
133
  • Menyatakan Terdakwa Endra Samsul Huda, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah) ;
Trenggalek;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri dan tidak didampingi oleh PenasihatHukum;Pengadilan Negeri Trenggalek;Membaca surat dakwaan dan suratsurat yang bersangkutan lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Adi Suprapto dansaksi Triyoso dan keterangan terdakwa, Pengadilan Negeri berpendapat bahwaterdakwa terbutki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melanggar Penerapan