Ditemukan 566695 data
12 — 10
Putus dikabulkan (verstek)
31 — 6
Putus.......................................................................
32 — 6
Putus..........................................................................
38 — 8
Putus.........................................................
35 — 6
Putus.................................................................
32 — 6
Putus........................................................
36 — 5
Putus...........................................................................
42 — 6
Putus..........................................................................
29 — 6
Putus.............................................................
40 — 6
Putus............................................................
30 — 6
Putus...........................................
57 — 26
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus karena dikualifikasikanmengundurkan diri
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus karena dikualifikasikanmengundurkan diri;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupa uang penggantian hakperumahan dan perobatan, yang diperhitungkan sebagai berikut :15% dari Uang pesangon + uang penghargaan masa kerja(4x Rp. 1.810.000,) + (2x Rp. 1.810.000,)Jadi 15% dari Rp. 10.860.000, berjumlah =Rp. 1.629.000,(satu juia enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
32 — 14
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak bulan Juli 2016
112 — 21
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus karena dikualifikasikan mengundurkan diri
Nabatai Asahan di Kuala Tanjungdengan Serikat Pekerja / Serikat Buruh dan Sekar Wilmar, bahwa penerbitan SuratPeringan , Il, Ill telah sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Tergugat denganPenggugat sehingga tidak beralasan hukum dengan demikian petitum point 2,3,4harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat pada petitum point 6untuk memerintahkan Tergugat mempekerjakan kembali Penggugat, berhubungkarena hubungan Tergugan dengan Penggugat tidak lagi hamonis maka MajelisHakim menyatakan putus
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus karenadikualifikasikan mengundurkan diri ;Halaman 39 dari 40Putusan Nomor : 53/G/2012/ PHI.Mdn4. Menghukum Terggugat untuk membayar hakhak Penggugat berupa uangpenggantian hak perumahan serta pengobatan dan perawatan sebagai berikut :1. RIZKY HARAHAP = Rp. 2.232.280,(Dua juts dua ratus tiga puluh dua ribu dua ratus depalan puluh rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;6.
20 — 13
Putus diluar hadir Termohon.................................................................
39 — 20
Putus Cabut Sebelum PHS...........................................................................
95 — 35
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak Februari 2014
Bahwa gugatan Penggugat tersebut kabur dan tidak jelas antara dalilTentang Pemutusan Hubugan Kerja dan Perselisihan Hak, karena dalampetitum gugatannya Penggugat tidak jelas sejak kapak putus hubungankerja dan terjadinya perselisihan hak antara Penggugat dengan Tergugatdan olehnkarena Gugatan tersebut kabur dan sangat beralasan hukumMajelis Hakim menyatakan Gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima ;Il. DALAM POKOK PERKARA :1.
tetapi saksi tidak mengetahuiPenggugat kapan mulai bekerja di perusahaan, tetapi saksi mulai bekerjaDesember 2006 : Bahwa saksi menerangkan Penggugat bekerja di bagian penjagatanaman, dan Penggugat adalah karyawan BHL dan terakhir bekerja padabulan Agustus tahun 2016, saksi adalah bagian security, dan tidakmengetahui mengenai surat PHK dan Surat peringatan, dan saksimengetahui ada dialog dengan pihak perusahaan ; Bahwa saksi menerangkan tidak mengetahui apakah ada surat PHK, dansetelah Penggugat putus
harian lepas sebagaimana dalam dalil JawabanTergugat, dan hal ini dikuatkan oleh keterangan saksisaksi Penggugat ;Menimbang, bahwa hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat adalahpekerja/ouruh harian lepas, sehingga hakhaknya diberikan sebesar Rp 58.000,(Limapuluh delapan ribu Rupiah), itupun tergantung kehadiran Penggugat ;Menimbang, bahwa perlu dipertimbangkan lebih dahulu mengenai masa kerjaPenggugat, masa kerja Penggugat telah bekerja sejak Februari Tahun 2008 danbekerja terus menerus tanpa ada putus
(duabelas) bulan agar dibayarkan kepada Penggugat, upah proses yangdimohonkan Penggugat sesuai Pasal 155 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003,Pemutusan Hubungan Kerja tanpa penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal151 ayat (3) batal demi hukum, tetapi sesuai Pasal 93 UndangUndang Nomor 13Tahun 2003, menyatakan Upah tidak dibayar apabila pekerja/ouruh tidak melakukanpekerjaan, karena secara fakta Penggugat sudah tidak melakukan pekerjaan sejakbulan Februari 2014, dengan demikian Penggugat dapat di putus
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejakFebruari 2014 ;3. Menghukum Tergugat membayar hakhak Penggugat, uang pesangon, UangPenghargaan Masa Kerja, uang penggantian hak, sebagai akibat daripemutusan hubungan kerja kepada Penggugat secara tunai sebesar =Rp 19.941.000.(Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah)4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;5.
9 — 8
Putus dikabulkan (verstek)
10 — 4
Putus dikabulkan (verstek)
11 — 5
Putus dikabulkan (Verstek)