Ditemukan 544853 data
8 — 0
perundangundangan yang berlaku ;e Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadirsendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
itu permohonan Pemohon untuk berceraideengan Termohon memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pulatidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat 1 HIR Termohonharus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
14 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,penggugat dan tergugat hadir di persidangan;Bahwa Pengadilan telah berupaya mendamaikan penggugat dantermohon agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil, kemudian upayaperdamaian dilaksanakan melalui mediasi, seuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016tentang Mediasi, dengan mediator Drs. H.
memohon untuk diputuskan;Bahwa untuk meringkas uraian putusan ini ditunjuk kepada berita acarapersidangan perkara ini sebagai bagian yang tidak terpisah;PERTIMBANGAN HUKUMputusan nomor 1975/pdt.g/2019/pa.tsm. halaman 4 dari 8Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugatsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa kemudian Pengadilan telah berupaya mendamaikankedua belah pihak yang berperkara agar rukun kembali, kKemudian upayaperdamaian telah ditempuh melalui mediasi sesuai dengan PERMA
9 — 5
perkara menurut hukum yang berlakuMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon telah hadir di persidangan ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir dan tidak menyuruh oranglain sebagai kKuasanya, meskipun menurut relaas panggilan JurusitaPengganti yang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah danpatut, sedang tidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir , maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini ; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmemeriksa perkara ini ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
10 — 1
perundangundangan yang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiridi persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpasuatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan PERMA
memilikidasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak datang menghadap dan pula tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut tersebut harusdinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
85 — 6
hal ikhwal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara persidanganyang merupakan bagian tak terpisahkan dengan penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon, anak Pemohon dan calon istri anakPemohon yang didampingi oleh orang tua calon istri anak Pemohon telah hadirsendiri di muka persidangan untuk meneguhkan permohonannya;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk perkara volunter, maka sesuaidengan Perma
No. 1 tahun 2008, dan Perma nomor 1 tahun 2016 tidak perludiadakan mediasi;Menimbang, bahwa Pemohon telah meneguhkan dailildalilpermohonannya dengan alatalat bukti tertulis yang telah bermeterai cukup danformal dapat dijadikan alat bukti untuk memutus perkara ini;Penetapan nomor 0274/Pat.P/2017/PA Bjm. halaman 4 dari 7 halamanMenimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan telahditemukan fakta sebagai berikut:Bahwa, anak Pemohon yang bernama Septian Fahmi. bin AkhmadFahrizni.M telah berusia
18 — 8
Menetapkan biaya perkara menurut hukum.Apabila Pengadilan Agama Depok berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon danTermohon datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa telah diusahakan untuk mendamaikan pihakpihakberperkara, dan untuk mengoptimalkan perdamaian tersebut telahdilakukan mediasi pada tanggal 18 Juli 2019 (1 Agustus 2019) sesuaidengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 dengan mediator Kosidah, S.H.M.Si, namun tidak berhasil, lalu
No. 1925/Pdt.G/2019/PA.Dpkdan (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 serta PERMA Nomor 1Tahun 2016 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 28 November 2019di hadapan Majelis Hakim Termohon menyatakan masih melakukanhubungan intim dengan Pemohon sebanyak dua kali pascadidaftarkannya perkara ini dan terkahir dilakukan pada tanggal 30 Oktober2019 yang dilakukan suka sama suka, pernyataan Termohon tersebuttelah dikaui sendiri oleh Pemohon yang dilakukan atas dasar suka samasuka dan tidak
14 — 1
mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon telah hadir di persidangan ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir dan tidak menyuruh oranglain sebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa perkara ini ;Menimbang, bahwa Termohon tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
8 — 0
perundangundangan yangberlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesual dengan PERMA
11 — 2
perundangundangan yangberlaku.Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
8 — 1
diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilantanggal 08 Agustus 2016 dan 22 Agustus 2016, sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadir.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
10 — 0
maka mohon diputus dengan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnyasecara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 30 Mei 2013 dan O1 Juli2013,, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
Tergugat telah tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat yang telahdipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
46 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon Keberatan dalam permohonan keberatannya memohon kepadaPengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;Menyatakan Pemohon Keberatan mempunyai kedudukan hukum untukmengajukan keberatan;Menyatakan pengajuan keberatan tidak lewat waktu sebagaimanaditentukan dalam PERMA
Kasasi meminta agar:1.Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi:Purnama Halim tersebut:Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 349/Pdt.G/2018/PN.Bks yang telah diputus pada tanggal 27 Juli 2018 untuk seluruhnya;Serta Memutus Dan Mengadili Sendiri1.2Mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;Menyatakan Pemohon Keberatan mempunyai kKedudukan hukum = untukmengajukan keberatan;Menyatakan pengajuan Keberatan tidak lewat waktu sebagaimana ditentukandalam PERMA
9 — 0
Bahwa Tergugat tidak hadir dipersidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya,meskipun Pengadilan telah memanggilnya dengan sah dan patutberdasarkan relas panggilan sidang melalui pengumuman RadioPemerintah Daerah Brebes dengan pengumuman pertama tanggal31 Agustus 2009 dan pengumuman kedua tanggal 30 September2009, sedangkan ketidak hadiran Tergugat tanpa suatu halanganyang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan prosesmediasi sesuai dengan pasal 7 ayat (1) PERMA
padapendiriannya untuk bercerai dan selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, jalannyapemeriksaan lebih lanjut telah tercatat dalam berita acarapersidangan, maka cukuplah kiranya dengan menunjuk berita acaratersebut;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatadalah sebagaimana yang diuraikan diatas;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan paSal 7 ayat (1) PERMA
9 — 4
mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilantanggal 30 Mei 2016 dan 27 Juni 2016, sedangkan ketidakhadiran Tergugattanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakanproses mediasi sesuail dengan PERMA
di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadir.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
20 — 15
persidangan meskipun telah di panggil secara resmi danpatut berdasarkan berita acara pemanggilan Nomor:09/Pdt.G/2011/PA.Mto. tanggal 19 Januari 2011 dan tanggal27 Januari 2011, dan ketidakhadiran Tergugat bukandisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha untuk memberinasehat dan pandangan kepada Penggugat agar bersabar danrukun kembali dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan maka Peraturan Mahkamah Agung (PERMA
sebagaimana telahdiubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009);Menimbang, bahwa selama persidangan perkara iniberlangsung, sesuai dengan pasal 82 ayat (1) dan (4)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahterakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, MajelisHakim telah berusaha memberikan nasehat dan pandangan agarPenggugat bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat, akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa proses mediasi sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung (PERMA
10 — 0
seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 29 Mei 2015, 23Juni 2015 dan 07 Juli 2015, 11 Agustus 2015, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpasuatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
10 — 0
Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundangan yangberlaku;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA Nomor Tahun 2008
Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yangpernikahannya dilangsungkan pada tanggal 12 Nopember 2007 sesuai denganFotocopy/Duplikat Buku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Nomor 1469/88/XI/2007 tanggal 12Nopember 2007, oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
17 — 14
memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil Penggugat dan Tergugat,para pihak dalam perkara a quo merupakan Suami dan istri yang sah yang telahterikat dalam perkawinan yang tercatat di Kantor Urusan Agama, oleh karenaitu Penggugat memiliki hubungan hukum dengan Tergugat selaku suami istri,dengan demikian Penggugat memiliki hak (legal standing) untuk mengajukangugatan a quo;Menimbang, bahwa perkara cerai gugat adalah termasuk sengketaperdata yang menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA
) Nomor 1 Tahun2016 wajib terlebin dahulu diupayakan perdamaian dengan bantuan mediator,namun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan makaMajelis Hakim merasa cukup beralasan untuk tidak menunjuk Hakim Mediatordalam upaya perdamaian, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 4 ayat (2) hurufb Perma Nomor 1 Tahun 2016;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil pokok gugatan Penggugat yangadalah bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidakrukun dan tidak harmonis, sering terjadi
11 — 1
lain mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 11 Juli 2018 dan 30 Juli 2018, sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi Sesuaidengan PERMA
65 — 18
Para Turut Tergugat tidakdatang menghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagaikuasanya, meskipun menurut berita acara pemanggilan yang telah dibacakan di mukasidang telah dipanggilsecara resmi dan patut, ketidak hadiran tersebut bukan disebabkan suatu halangan yangsah, majelis hakim telah berusaha mendamaikan kedua pihak berperkara agar dapatmenyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan, akan tetapi tidak berhasil.Bahwa dalam upaya memenuhi ketentuan pasal 154 R.Bg. dan Perma
H.Amiruddin, B, S.H, berdasarkan laporan Hasil Mediasi, bahwa mediasi dinyatakangagal karena proses mediasi tersebut terkandung adanya itikad tidak baik dari salah satu pihak(Pasal 12 ayat (2) Perma Nomor 01 ahun 2008), selanjutnya dibacakan gugatan Para Penggugattertanggal 20 Oktober 2014, yang pada pokoknya Para Penggugat tetap mempertahankangugatannya.Bahwa Tergugat 5 telah mengajukan jawaban secara lisan yang pada pokoknyadapat disimpulkan sebagai berikut :Bahwa semasa hidup lelaki Lapamonroi
Amiruddin, B, S.H, bahwa mediasi dinyatakan gagal, karena Prosesmediasi tersebut terkandung adanya itikad tidak baik dari salah satu. pihak ( Pasal 12ayat (2) Perma Nornor 01Tahun 2008, hal ini telah memenuhi ketentuan Pasal 154 R.Bg, dan Perma Nomor 01Tahun 2008 .Menimbang , bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas (obscuur libel)) tidakmempunyai dasar hukum atau tidak beralasan karena semasa hidup laki laki Lapomonroibin Pallira telah 4 kali menikah dengan isteri pertama bernama Awaru , isteri