Ditemukan 3159456 data
12 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Afdal bin Samrin L) dengan Pemohon II (Masniati binti Rela Tangga) yang dilaksanakan pada tanggal 1 November 2012 di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi tengah;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Pegawai Pencatat
51 — 21
Terdakwa tersebut diatas yaitu : Sujarwanto Pratu 3105816930385, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan : Kekerasan dalam rumah tangga 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 4 ( empat ) bulan.1.
Bahwa Terdakwa dengan Saksi1 sejak berumah tangga sering cekcokmulut dan sering bertengkar serta Terdakwa sering melakukan pemukulankepada Saksi1.5.
Bahwa Saksi mengetahui setelah berjalan 3 (tiga) bulan pemikahankeadaan rumah tangga anak Saksi dengan Terdakwa tidak harmonis seringterjadi kekerasan dalam rumah tangga diantaranya pada tahun 2010bertempat did dalam rumah saksi terjadi pertengkaran dan Terdakwamenyeret kurang lebih 10 (sepuluh) meter dari kamar tidur sampai depanpintu ruang tamu.4.
Bahwa sejak berumah tangga Terdakwa dengan Saksi1 sering terjadipertengkaran dan perselisihan namun terdakwa tidak pernah melakukankekerasan terhadap saksi 2.5.
Bahwa Terdakwa dengan Saksi1 sejak berumah tangga seringcekcokmulut dan sering bertengkar serta Terdakwa sering melakukan pemukulankepada Saksi1.4.
42 — 14
1 Menyatakan terdakwa IWAN Bin MAMAN CARWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IWAN Bin MAMAN CARWI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti
Menyatakan terdakwa IWAN Bin MAMAN CARWI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukannperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) UU No. 23tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,dalam dakwaan kesatu2.
sebagai berikut :Hal. 2 dari 22 Putusan No.334/Pid.Sus/2014/PN.CmsKesatu :a Bahwa ia terdakwa IWAN Bin MAMAN CARWI pada hari Jumattanggal 12 September 2014 sekitar pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan September tahun 2014 bertempat di DusunDesa Rt. 005 Rw. 002 Desa Handapherang Kecamatan CijeungjingKabupaten Ciamis atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Ciamis, Melakukanperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga
tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga.AtauKedua:nn Bahwa ia terdakwa IWAN Bin MAMAN CARWI pada hari Jumattanggal 12 September 2014 sekitar pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan September tahun 2014 bertempat di DusunDesa Rt. 005 Rw. 002 Desa Handapherang Kecamatan CijeungjingKabupaten Ciamis atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Ciamis, Melakukanperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga
Unsur melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga ;Menimbang, bahwa atas unsur unsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Hal. 17 dari 22 Putusan No.334/Pid.Sus/2014/PN.Cms18Ad.1.
Unsurmelakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan perbuatankekerasan pisik dalam lingkup rumah tangga adalah melakukan perbuatan yangmenimbulkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta hukum tersebut diatasterdakwa IWAN Bin MAMAN CARWI pada hari Jumat tanggal 12 September2014 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di Dusun Desa Rt. 005 Rw. 002 DesaHandapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis
55 — 16
Menyatakan Terdakwa DARYANTO als TOTOK bin DARIP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) hari ;5. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7.
Menyatakan bahwa terdakwa DARYANTO Alias TOTOK Bin DARIPsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KekerasanFisik Dalam Rumah Tangga sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 44 Ayat (4) UU No.23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa DARYANTO Alias TOTOKBin DARIP selama 1 (satu) Bulan;3.
Bondowoso;e Bahwa, perbuatan kekerasan dalam rumah tangga tersebut dilakukanterdakwa kepada saksi korban Titak yaitu pada Hari Sabtu, tanggal 24Oktober 2015 , sekira jam 19.00 Wib di dalam kamar rumah yangditempati terdakwa dan saksi korban Titak yang beralamat di DesaSumbersari Rt.03, Rw.01, Kec. Maesan, Kab.
;Subsidair :Pasal 44 Ayat (4) UURI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsurdari Dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 44 Ayat (4) UURI No.23 Tahun 2004yang unsurunsurnya sebagai berikut :1.
Unsur telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga;Menimbang, bahwa dalam Pasai1 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dimaksuddengan kekerasan dalam rumah tangga, adalah setiap perbuatan terhadapseseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan ataupenderitaan fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tanggatermasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasankemerdekaan secara melawan
hukum dalam lingkup rumah tangga ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan telahterungkap:e Bahwa, saksi Titak adalah korban dari perobuatan Kekerasan DalamRumah Tangga yang dilakukan oleh Terdakwa (suami saksi korban) dansaksi korban adalah Istri dari Terdakwa;e Bahwa, saksi korban Titak menikah dengan terdakwa pada tanggal 2Desember 1995 di KUA, Kec.
Gelarda Mnubefor
44 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama Gelarda Mnubefor, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, lahir di Sanadi, tanggal 22 April 1952, bertempat tinggal di Jalan Batu BTN, RT 001/ RW 001, Kelurahan Yafdas, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, adalah WALI bagi Richo Sanggemi, anak kandung dari suami-istri Yan Sanggemi dan Maria Henyke Mansmor, yang lahir di Murui pada
NOVI
8 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama, tanggal dan bulan) pada akta kelahiran (Pemohon) Nomor 449/DISP/INST/2002 yang semula tertulis tempat lahir Betung OKU tangga lahir 6 September 1982 menjadi tempat lahir Betung tanggal lahir 6 November 1982;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ogan Komering Ulu setelah menerima Salinan
11 — 5
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyumas untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading Rejo , Kabupaten Tangga Mus dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan .. Kabupaten ... , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316000,00(tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada tanggal 1 Agustus2009 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Gading Rejo, Kabupaten Tangga Mus, berdasarkan Kutipan AktaNikah Nomor : xxxxxxxxxxxxxx tanggal 3 Agustus 2009;.
SUY, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Rt.01 Rw. 04 Desa Mandiraja, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga,di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Termohon karena saksisebagai Kakak kandung Pemohon;e Bahwa Pemohon dan Termohon adalah sebagai suami isteri;Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon melangsungkanrumah tangga terakhir di rumah orang tua Pemohon;Bahwa selama berumah tangga
Pemohon dan Termohon dan belumdikaruniai anak;Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termohon dalam keadaanharmonis akan tetapi pada waktu sekarang rumah tangga Pemohon danTermohon sudah tidak harmonis lagi, mereka sering berselisih danbertengkar bahkan sekarang telah pisah tempat tinggal karenaTermohon telah meninggalkan Pemohon sejak bulan Agustus 2013( kurang lebih 2 tahun) sampai dengan sekarang;Bahwa adapun penyebab rumah tangga Pemohon dan Termohon tidakharmonis karena krisis ekonomi;Bahwa
MUN, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Perangkat Desa, tempattinggal di Rt. 05 Rw. 06 Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan SokarajaKabupaten Banyumas, di bawah sumpahnya telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Termohon karena saksisebagai tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah sebagai suami isteri;Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon melangsungkanrumah tangga terakhir di rumah orang tua Pemohon;Bahwa selama berumah tangga
22 — 17
Memperhatikan, Pasal Pasal 44 ayat 4 UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dan Pasal 14 (a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 17 Februari 2015 Nomor 1156/Pid.Sus/2014
Reg.Perkara :PDM /Pekan/12/2014, sebagai berikut :Primair : Bahwa ia terdakwa Makruf Baidillah Bin Hasan Basri pada hariSenin tanggal 21 Juli 2014 sekira jam 10.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu bulan Juli 2014 atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di sebuah rumahJalan Sumber Sari No 64 Kecamatan Limapuluh Pekanbaru atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, melakukankekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga
Penghapusan Kekerasan DalamRumah tangga.Subsidair : Bahwa ia terdakwa Makruf Baidillah Bin Hasan Basri pada hariSenin tanggal 21 Juli 2014 sekira jam 10.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu bulan Juli 2014 atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di sebuah rumahJalan Sumber Sari No 64 Kecamatan Limapuluh Pekanbaru atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, melakukankekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKekerasan fisik dalam Rumah Tangga sebagaimana dalamdakwaan Subsidair;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;.
dan cara serta syaratsyaratyang ditentukan undangundang, oleh karena itu permintaan bandingtersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa didalam memori banding Penuntut Umum padapokoknya memohon kepada Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru sebagaiberikut :e Menerima permohanan banding yang di ajukan oleh Jaksa PenuntutUmum ;e Menyatakan Terdakwa Makruf Baidillah Bin Hasan Basri terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan fifik dalam lingkup rumah tangga
harus dikesampingkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru = tanggal 17 Februari 2015Nomor 1156/Pid.Sus/2014/PN.Pbr yang dimohonkan banding dapatdipertahankan dan harus dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan;Memperhatikan, Pasal Pasal 44 ayat 4 UU Nomor 23 tahun2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga
54 — 0
Menyatakan terdakwa ASEP INDRAWAN Bin SUPANDA secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga berupa Penganiayaan yang mengakibatkan luka ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa ASEP INDRAWAN Bin SUPANDA dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4.
M. Junaidi. HS, SH
Terdakwa:
Suratman Bin Samin
87 — 0