Ditemukan 50203 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2009 — Putus : 16-06-2009 — Upload : 17-06-2012
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1868/Pdt.G/2009/PA.Krs
Tanggal 16 Juni 2009 — PEMOHON VS TERMOHON
616
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lampau (madhiyah) kepada Penggugat sebesar Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------------------------3.
    Nafkah lampau (madhilyah) selama 7 bulan yang tidak dibayar olehPemohon sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)/bulan atau Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) setiap bulan ;2.
    Besarnya tuntutan tersebut, majelis hakimmenilai terlalu berlebihan untuk strandar kebutuhan hidup seharihari diKabupaten Probolinggo, maka oleh karena itu, dengan mempertimbangkanaspek kewajaran dan kepatutan serta kemampuan Pemohon, majelis hakimmenetapkan bahwa nafkah lampau (madhiyah) yang harus dibayar oleh1415Pemohon/Tergugat rekonvensi kepada Penggugat rekonvensi/Termohonadalah sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah)/hari atau sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah)/bulan selama 8
    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lampau (madhiyah)kepada Penggugat sebesar Rp. 4.800.000, (empat juta delapan ratus ribu rupiah) ;3. Menyatakan gugatan Penggugat selain dan selebihnya tidak dapat diterima;Hal. 15 dari 17 hal Put. No. 1868 / Pdt.G /2009/ PA.Krs16DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang dihitunghingga kini sebesar Rp. 269.000, (dua ratus enam puluh sembilan riburupiah).
Register : 22-07-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 480/Pdt.G/2020/PA.Sidrap
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • Sidrapyang telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dan bermeterai cukup,bukti T.Dalam RekonvensiBahwa penggugat mengajukan gugatan rekonvensi sebagaimanatertuang dalam berita acara persidangan.Bahwa atas gugatan tersebut, tergugat mengajukan Jawaban denganmenawarkan kesediaan membayar nafkah iddah, mutah, nafkah lampau dannafkah anak satu bulan total sejumlah Rp. 19.500.000, ( sembilan belas jutalima ratus ribu rupiah) dengan berdasar pada putusan Nomor 731/PdtPutusan Nomor 480/Pdt.
    Pada 2017 gugatan ceraiTalak Pemohon dikabulkan dengan pembebanan mutah, nafkah lampau,nafkah iddah serta nafkah anak namun putusan Pengadilan Agama Sidrapnomor 731/Pdt. G/2017/PA. Sidrap batal demi hukum karena Pemohon tidakikrar.
    50tahun 2009 tentang perubahan kedua terhadap UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka majelis hakim memberi izinkepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu. rajel terhadap Termohondidepan sidang Pengadilan Agama Sidrap sesuai petitum kedua;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa penggugat mengajukan gugatan rekonvensisebagaimana tertuang dalam duduk perkara.Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut tergugat mengajukanJawaban dengan menawarkan kesediaan membayar nafkah iddah, mutah,nafkah lampau
Register : 08-02-2012 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 01-05-2012
Putusan PTA PALEMBANG Nomor : 14/Pdt.G/2012/PTA.Plg
Tanggal 10 April 2012 — PEMBANDING VS TERBANDING
4916
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberi nafkah lampau (madhia) kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 8.450.000,- (delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);3.Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan sebagian uang sertifikasi yang diperoleh Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 8.676.000,- (delapan juta enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);4.Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi berupa :4.1.
    kepada isteri selama 7 (tujuh) bulan tersebut,dan karena itu seharusnya Tergugat Rekonpensi dihukum memberi nafkah lampauselama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekponpensi pisah rumahsebagaimana dimaksud pasal 34 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo. pasal 80ayat (4) dan (5) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dipersidangan telah terbukti bahwa penghasilan bersihTergugat Rekonpensi adalah Rp. 3.618.000, (tiga juta enam ratus delapan belasribu rupiah) setiap bulan (bukti T6), maka besar nafkah lampau
    penghasilan Tergugat Rekonpensi yang bersumber dari gaji yangditerima setiap bulan juga ada penghasilan lain berupa uang sertifikasi yangpernah diterima Tergugat Rekonpensi selama dalam masa pisah rumahnya denganPenggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, maka majelis hakimtingkat banding menilai bahwa 1/3 uang sertifikasi yaitu sebesar Rp. 8.676.000,(delapan juta enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) seharusnya diserahkankepada Penggugat Rekonpensi sebagai bagian dari nafkah lampau
    KONPENSIMenguatkan putusan Pengadilan Agama Palembang nomor 0363/Pdt.G/2011/PA.Plg tanggal 21 Desember 2011 Masehi bertepatan dengantanggal 04 Shafar 1433 Hijriyah yang dimohonkan banding;DALAM REKONPENSIMembatalkan putusan Pengadilan Agama Palembang nomor 0363/Pdt.G/2011/PA.Plg tanggal 21 Desember 2011 Masehi bertepatan dengantanggal 04 Shafar 1433 Hijriyah yang dimohon banding dengan mengadilisendiri:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberi nafkah lampau
Register : 14-08-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1373/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5015
  • sebagian lainnya.Bahwa surat permohonan Pemohon poin 1 hingga hingga poin 4diakui oleh Termohon.Bahwa surat permohonan Pemohon poin 5 hingga poin 9 membantahdengan dengan klasula.Bahwa Termohon menolak permohonan Pemohon.Bahwa dalam Rekonpensi Termohon memohon kepada Majelis Hakimagar menghukum kepada Pemohon untuk memberikan kepada Termohonberupa:Nafkah mutah sebesar Rp. 1.000.000 ( satu juta rupiah ).Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.600.000 ( tiga juta enamratus ribu rupiah ).Nafkah lampau
    Memberikan nafkah lampau sebesar Rp. 9.900.000 ( sembilan jutasembilan ratus ribu rupiah ) ;5. Memberikan nafkah lahir sebesar Rp. 11.000.000 ( sebelas juta rupiah )6. Memberikan nafkah bathin sebesar Rp. 11.000.000 ( sebelas juta rupiah)1.
    yang diceraikan (hendaklah diberikanoleh suaminya) mutah menurut yang maruf, sebagai suatu kewajiban bagiorangorang yang takwa.Menimbang, bahwa di dalam peroses mediasi Tergugat menyatakanbersedia memberikan nafkah mutah sebesar Rp. 500.000 akan tetapidengan mempertimbangkan Tergugat Rekonpensi memiliki penghasilanmaka Majelis Hakim sepakat menetapkan nafkah mutah sebesarRp.1500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonveni yanglain seperti Nafkah lampau
Register : 04-11-2016 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PA SURABAYA Nomor 5110/Pdt.G/2016/PA.Sby
Tanggal 29 Maret 2017 — PEMOHON VS TERMOHON
141
  • Bahwa selain itu selama permasalahan ini berjalan setidaknya sejakTergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi tidak tinggal saturumah lagi yaitu sejak tanggal 19 Agustus 2016, Tergugat Rekonpensisudah tidak lagi memberikan nafkah kepada PenggugatRekonpensi/keluarga, sehingga menjadi nafkah lampau(madliyah)/terhutang selama pisah tempat tinggal yang belum diberikanyaitu dihitung sejak tanggal 19 Agustus 2016 setidaknya sampai denganbulan Januari 2017 (selama 6bulan) dengan perhitungan senilai Rp.3.500.000
    Bahwa, soal nafkah anak/biaya hadhanah, nafkah mutah, dan nafkahiddah dan nafkah lampau (madliyah)/terhutang, mengingatnafkahnafkahtersebut merupakan kewajiban Tergugat RekonpensiPemohon Konpensi,agar suami/Tergugat Rekonpensi yang menceraikan istrinya/PenggugatRekonpensi terbebas dari hutang dan untuk mewujudkan perceraian yanginsan dan membantu istri mendapatkan haknya maka nafkahnafkahtersebut harus dibayar tunai sebelum ikrar talak tersebut diucapkan didepan sidang Pengadilan Agama Surabaya;10
    membayar nafkah mutahkepada Penggugat Rekonpensi uang sejumlah Rp. 31.500.000, (Tigapuluh satu jutalima ratus ribu rupiah);Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah anakbernama XXXX, perempuan yang lahir pada tanggal 16 Oktober 2015Hal. 8 dari 14 PUT.No.51 10/Padt.G/2016/PA.Sbyuang sebanyak Rp. 2.500.000,/oulan (Dua juta lima ratus ribu rupiahperbulan), yang penerimaannya melalui Penggugat Rekonpensi; Menghukum Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi untukmembayar uang nafkah lampau
Register : 18-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA KALABAHI Nomor 24/Pdt.G/2021/PA.Klb
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4916
  • REKONVENSIBahwa, dalam untuk menyingkat penyebutan selanjutnya Termohonadalah sebagai Penggugat Rekonvensi atau Penggugat, dan Pemohonadalah sebagai Tergugat Rekonvensi atau Tergugat;Bahwa, dalam Penggugat dalam jawaban lisannya juga telahmengajukan tuntutan balik (gugatan rekonvensi) kepada Tergugat agarTergugat memberikan nafkah iddah kepada Penggugat selama 3 (tiga) bulandengan perharinya sejumlah Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), danmutah berupa 1 buah cincin emas 16 Karat %2 Gram, nafkah lampau
    perharisejumlah Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sejak pisah tempat tinggal,dan nafkah anak sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan;Bahwa, atas gugatan rekonvensi tersebut dalam jawabannyaTergugat pada pokoknya hanya sanggup memberikan nafkah iddah kepadaPenggugat selama 3 (tiga) bulan dengan perharinya sejumlah Rp 30.000,00(tiga puluh ribu rupiah), dan nafkah lampau perhari sejumlah Rp 30.000,00(tiga puluh ribu rupiah), sedangkan mutah berupa 1 buah cincin emas 16Karat 4%
    Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan di atas,permohonan Pemohon harus ditolak;DALAM REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena Permohonan PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi ditolak, maka segala tuntutan gugatanrekonvensi atau tuntutan balik Penggugat Rekonvensi dalam hal mutah,nafkah iddah, nafkah lampau dan nafkah anak yang merupakan kewajibanpasca perceraian, sehingga bersifat accesoir terhadap PermohonanPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, dinyatakan
Register : 15-01-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan PA BANTUL Nomor 95/Pdt.G/2015/PA.Btl
Tanggal 9 April 2015 — PEMOHON, TERMOHON
122
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau sejumlah Rp.3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp.271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Majelismemandang perlu memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untukmengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah di KantorUrusan Agama Kecamatan Kabupaten Sleman dan Kecamatan Kabupaten Bantuluntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSIMenimbang, bahwa Termohon Konvensi disebut Penggugat Rekonvensi, danPemohon Konvensi disebut Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan nafkah lampau
    Oleh karena ituMajelis menetapkan Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau sejumlahRp.3.200.000, (tiga juta dua ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi, danselanjutnya menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkannya kepadaPenggugat Rekonvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdengan Undang Undang No.3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau sejumlahRp.3.200.000, (tiga juta dua ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi yangsampai saat ini dihitung sejumlah Rp.271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dimusyawarahkan pada hari Rabu tanggal 01 April 2015oleh Dra. N. Sodriyatun, S.H., M.S.l. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rizal Pasi, M.H. danDra.
Putus : 22-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 21/Pdt/2018/PT SMG.
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat lawan Tergugat
6622
  • Nafkah biaya penghidupan dan kesehatan yang terutangatau telah lampau sejak Tergugat Rekonpensi pergi darirumah yaitu sejak bulan Desember 2013 sampai denganbulan Agustus 2017 saat diajukannya gugatan ini atauselama 45 bulan sebesar Rp. 5.000.000, x 45 bulan = Rp.225.000.000, (dua ratus dua puluh lima juta rupiah).2.2.
    Menetapkan mewajibkan Tergugat Rekonpensi untukmemberikan biaya penghidupan (nafkah lampau) kepadaPenggugat Rekonpensi sebagai berikut :2.1. Nafkah biaya penghidupan dan kesehatan yang terutangatau telah lampau sejak Tergugat Rekonpensi dari rumahyaitu sejak bulan Desember 2013 sampai dengan bulanAgustus 2017 saat diajukannya gugatan ini atau selama 45bulan Rp. 5.000.000, x 45 bulan = Rp. 225.000.000, (duaratus dua puluh lima juta rupiah).2.2.
Register : 02-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 10/Pdt.G/2018/PTA.Bdl
Tanggal 31 Mei 2018 — Pembanding Vs Terbanding
8624
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi tentang nafkah lampau danmaskan;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 531.000,00, (limaratus tiga puluh satu ribu rupiah);Bahwa terhadap putusan tersebut, Termohon telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang Nomor1044/Pdt.G/2017/PA.Tnk., pada tanggal 15 Februari 2018 Masehi, bertepatandengan tanggal 28 Jumadil Awal 1439 Hijriyah
    Bahwa Pembanding sangat keberatan atas pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama yang menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon mengeni nafkah lampau dari bulan Juli 2017 sampai putusanini berkekuatan hukum karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkanbukti P.6, SK Pensiun Tergugat Rekonvensi/Pemohon yang masihmencatatkan Penggugat Rekonvensi/Pembanding masuk dalamtunjangan pensiun tiap bulan Tergugat Rekonvensi memberikan sebesarRp 3.000.000, (tiga juta rupiah) tiap bulan dari besaran pensiun
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon tentangnafkah lampau;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara tingkat pertama sejumlahRp 531.000,00, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah); Menghukum Pembanding/Termohon Konvensi untuk membayarbiaya perkara tingkat banding sebesar Rp 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah;Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung pada
Register : 15-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PA PARE PARE Nomor 0163/Pdt.G/2016/PA.Pare
Tanggal 14 Juni 2016 — -PENGGUGAT -TERGUGAT
3110
  • 2016 sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) setiap bulannya.Menghukum Tergugat untuk membayar mut'ah sebesarRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sejumlahRp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) per bulan selama tiga bulan.Subsidair :Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat mengajukanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Tergugat tidak sanggup memberikan nafkah lampau
    seratus juta rupiah), Tergugat hanyasanggup memberi cincin emas 2 gram 22 karat.Bahwa untuk nafkah iddah Tergugat tidak sanggup memberikansebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) setiap bulan selama tigaHal 12 dari 22 hal Putusan Nomor 0163/Pdt.G/2016/PA Parebulan, Tergugat hanya sanggup memberi Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) setiap bulan selama tiga bulan.Bahwa atas jawaban Tergugat, Penggugat dalam repliknyamengajukan jawaban secara lisan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa mengenai nafkah lampau
    Bahwa Tergugat tidak sanggup memberikan nafkah lampau sebesargugatan Penggugat sebab Tergugat merasa selama ini bekerjaproyek tahun 2002 sampai dengan tahun 2005 yaitu proyek diPerumnas Wekkee, Proyek Gedung bertingkat SMK 3 Parepare,Proyek di Kantor Lapas dan tanggul Pasar Senggol Parepare semuapenghasilan Tergugat diberikan kepada Penggugat.2.
    Bahwa mengenai nafkah lampau tetap pada gugatan rekonvensi,karena Tergugat sudah mempunyai penghasilan tetap sebesarRp. 1.600.000, (satu juta enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya.2. Bahwa mengenai mutah Penggugat meminta motor Shogunsebagai mutah.3. Bahwa mengenai nafkah iddah Penggugat meminta nafkah iddahsebesar Rp. 5.000.000.
Register : 19-02-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PA KOLAKA Nomor -84/Pdt.G/2014/PA.Klk
Tanggal 8 Mei 2014 — - Ilham Jaya Saputra bin H. Nusur - Darma binti Dg. Massese
1710
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah lampau kepada Penggugat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);--------------------------3. Menghukum Tergugat untuk memberikan Mutah kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) atau berupa barang/benda yang senilai dengan uang tersebut;-------------------------------4.
    Nafkah Lampau sebesar Rp. 1.500.000, x 14 bulan = Rp. 21.000.000,(dua puluh satu juta rupiah);Putusan Nomor 0084/Pat.G/2014/PA.KIk,Hal. 3 dari 18.2. Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);3.
    Bahwa Tentang nafkah lampau, Pemohon hanya sanggup memberikankepada Termohon sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);2. Tentang Mutah Pemohon hanya sanggup sebesar Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah); nnn nnn rn nn inn inn nnn3.
    Nafkah Lampau sebesar Rp. 1.500.000, x 14 bulan = Rp. 21.000.000,(dua puluh satu juta rupiah); nnn nnn nnn nnn nnn2. Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);3. Janji Tergugat yang mau menyekolahkan Penggugat setelah menikah tapitidak dipenuhi oleh Tergugat ; nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmengajukan jawaban pada pokoknya sebagai berikut: 1.
    Tentang nafkah lampau, Tergugat hanya sanggup memberikan kepadaPenggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);2. Tentang Mutah Tergugat hanya sanggup memberikan sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), dengan alasan bahwa Tergugat tidak punyapekerjaan tetap hanya mengelola empang milik orang tua Tergugat ; 3.
Register : 05-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 2954/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Puput Lukman Santoso bin Santoso) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eva Puspita binti Sukirno) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah lampau
    sejak 4 bulan yang lalu sejumlahRp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) per bulannya; Nafkah untuk 1 orang anak sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah); Mutah berupa emas seberat 2 gram;Bahwa, atas Jawaban dan gugatan Rekonpensi Termohon tersebutPemohon membeikan replik secara lisan tetap dengan permohonannya danmemberikan jawaban gugatan rekonvensi sebagai berikut: Bahwa, Pemohon benar tidak membayarkan nafkah lampau
    Mutah berupa emas seberat 2 gram;Tentang Nafkah LampauMenimbang, bahwa Penggugat rekonpensi mengajukan gugatan agarTergugat rekonpensi membayar nafkah lampau kepada Penggugat rekonpensisejak 4 bulan lalu dengan total biaya nafkah lampau Rp2.800.000,00 (dua jutadelapan ratus ribu rupiah) x 4 dengan total Rp. 11.200.000,00 (Ssebelas juta duaratus ribu rupiah), karena Tergugat rekonpensi tidak memberikan nafkah wajibkepadanya.
    Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah lampau selama 4 bulansejumlah Rp. Rp. 11.200.000,00 (sebelas juta dua ratus ribu rupiah) ;3. Menghukum Pemohon untuk menanggung nafkah seorang anak, sekurangkurangnya setiap bulan sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta ruoiah) dengankenaikan 10% setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan hinggaanak tersebut berumur 21 tahun atau mandiri;4.
Register : 05-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PTA JAKARTA Nomor 9/Pdt.G/2022/PTA.JK
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat : YULI TRIYONO
Terbanding/Tergugat : EVIE SUFIANI
7425
  • Nafkah lampau istri selama 11 (sebelas) bulan sejumlah Rp16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah)

    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak yang bernama Ravika Nurin Azka binti Yuli Triyono, lahir 26 Februari 2005, sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu

    Nafkah lampau dari bulan Januari 2021 sampai dengan bulanNovember 2021 berupa uang sejumlah Rp33.000.000,00 (tiga puluh tigajuta rupiah);3. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selain danselebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :1.
    dalamjawabannya yang diajukan pada sidang tanggal 15 September 2021 yangintinya bahwa selama 17 (tujuh belas) tahun berumah tangga, Terbandingselalu menerima dan bersabar ketika Pembanding tidak memberikan nafkahuntuk kebutuhan seharihari Terbanding dan anaknya, bahkan demi menjagakeharmonisan rumah tangga, Terbanding dengan ikhlas memberikan sejumlahharta milik Terbanding kepada Pembanding;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut, Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Barat menetapkan nafkah lampau
    kewajiban Terbanding sebagaimana pertimbangan tersebut di atas,maka agar dapat menerapkan aturan terkait jaminan pemenuhan hakhakperempuan dan anak pasca perceraian, berdasarkan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum, dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI TentangPemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung dan aturanaturanlainnya yang berkaitan, maka kepada Terbanding harus dihukum untuk membayarnafkah iddah, mutah dan nafkah lampau
    Nafkah lampau istri selama 11 (sebelas) bulan sejumlahRp16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah)3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak yangbernama Ravika Nurin Azka binti Yuli Triyono, lahir26 Februari 2005, sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan melaluiPenggugat Rekonvensi terhitung sejak putusan ini berkekuatanhukum tetap hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;4.
Register : 10-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 508/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 19 Desember 2017 — PEMBANDING X TERBANDING
2116
  • apabila pembuktian dibebankan kepada Terbandingadalah pembuktian yang bersifat negatif, dan pembuktian demikian inidilarang menurut hukum = pembuktian, maka karenanya kepadaPembandinglah yang mendalilkan Terbanding telah dicukupi nafkahnya(dalam pengertian Pembanding telah mencukupi nafkah Terbanding)tersebutlah yang harus membuktikan;Menimbang, bahwa dari faktafakta persidangan yang merupakan faktahukum yang telah dipertimbangkan tersebut di atas ini dalam kaitannyatentang nafkah (biaya hidup) masa lampau
    sertabisa pulang pergi setiap saat, akan tetapi ternyata Terbanding tetapmempertahankan keinginannya sehingga terbukti Terbanding sehabis kuliahpulangnya kerumah orang tua Terbanding di daerah Gempol sekalipundengan alasan jauh dan ternyata pula tidak mau kembali lagi kerumahPembanding, maka sikap Terbanding tersebut dinilai sebagai sikap yangnusyuz, karena Terbanding bersikap nusyuz maka gugurlah hak nafkah,sehingga dengan demikian Terbanding sudah tidak ada hak lagi untukmenuntut nafkah masa lampau
    /nafkah madliyah karenanya gugatan nafkahmasa lampau/nafkah madliyah tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Nafkah IddahMenimbang, tentang nafkah Iddah Pengadilan Tinggi Agama Surabayatidak sependapat dengan pertimbangan dan putusan Pengadilan AgamaBangil a quo dengan alasan dan pertimbangannya sendiri sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf b, dan Pasal 152teKompilasi Hukum Islam mengandung kaidah hukum Bahwa bilamanaperkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib
    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat tentang nafkahmasa lampau, nafkah /ddah dan biaya pendidikan serta pemeliharaananak bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara tingkat pertama kepada Pemohon/TergugatRekonvensi sebesar Rp.766.000, (tujuh ratus enam puluh enam riburupiah); Membebankan kepada Pembanding membayar biaya perkara pada tingkatbanding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima pulh ribu rupiah).Demikianlah putusan ini dijatuhnkan
Register : 05-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA UNAAHA Nomor 0295/Pdt.G/2019/PA.Una
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
294
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayarnafkah lampau selama 2 (dua) bulan;Atau apabila Majelis Ketua Majelis berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnyaBahwa atas gugatan rekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensimemberikan Jawaban secara lisan pada pokoknya bahwa Tergugat Rekonvensimenolak memberikan nafkah lampau kepada Penggugat rekonvensi karenapada bulan juli 2019 saya telah memberikan uang sebesar Rp. 4.000.000,00(empat juta rupiah) kepada Penggugat rekonvensi dan pada
    Una.Menimbang, bahwa halhal yang telah dipertimbangkan dalam konvensisepanjang ada relevansinya dinyatakan sebagai pertimbangan dalamrekonvensi:Menimbang, bahwa dalam gugatan rekonvensinya PenggugatRekonvensi pada pokoknya menuntut agar Tergugat Rekonvensi membayarkepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah lalai/nafkah lampau selama duabulan sesuai kesanggupan Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan nafkah lalai/nafkah lampauPenggugat Rekonvensi, Tergugat Rekonvensi tidak menyetujui
    April 2019 Rp. 1.500.000,00, (satu juta lima ratus ribu rupiah) padabulan Mei 2019 Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan pada bulan juni 2019Rp. 1.500.000,00, (satu juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 34 ayat (1) UndangundangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo. pasal 80 ayat (2), ayat (4) huruf (a)Kompilasi Hukum Islam, pemberian nafkah dalam rumah tangga adalahmerupakan kewajiban bagi seorang suami, demikian pula yang menjadipatokan tuntutan nafkah lalai/nafkah lampau
Register : 17-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA BIMA Nomor 818/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 28 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1713
  • yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjangberdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itu majelis membebani Penggugatuntuk membuktikan dalildalil gugatannya ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya pada pokoknya mohondiceraikan dengan Tergugat dengan alasan bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan olehkarena Tegugat malas mencari kerja dan suka keluyuran malam danPenggugat/ Kuasanya telah menuntut nafkah lampau
    , nafkah iddah, mutah dannafkah anak:;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara iniadalah masalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi antara Penggugatdengan Tergugat, yang disebabkan karena Tergugat mals mencari kerja, seringkelutyuran malam dan Penggugat/ Kuasanya telah menuntut nafkah lampau,nafkah iddah, mutah dan nafkah anak;10Menimbang, bahwa dalildalil gugatan Penggugat sebagaimana teruraldalam surat gugatannya tersebut dan buktibukti yang diajukan di muka sidangmaka
    langsung dimana antara Penggugat dengan Tergugat telahpecah dan sulit untuk didamaikan kembali dalam sebuah rumah tangga dantelah berpisah tempat tingggal, maka majelis Hakim menialai bahwa hubunganantara Penggugat dengan tergugat terlah terjadi perselisinan dan pertengkaranyang sifatnya terus menerus maka dalil gugatan Penggugat tersebut patutdinyatakan telah terbukti sehingga patut untuk dipetimbangkan ;Menimbang, bahwa dalil gugatan Penggugat/ Kuasanya pada poin 15dan 16 yang menuntut nafkah lampau
    , nafkah masa iddah pada Tergugat,maka sesuai dengan ketentuan pasal 149 huruf (6) Kompilasi Hukum Islamyang menjelaskan bahwa memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekasistri selama dalam masa iddah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bain ataunusyuz dan dalam keadaan tidak hamil, mencermati ketentuan tersebut,berhubung masalah ini adalah masalah cerai gugat yang akibat hukumnyaadalah talak bain shugra, maka tuntutan Penggugat/ Kuasanya sepanjangnafkah lampau dan nafkah selama masa iddah
Register : 08-03-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 159/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 3 Mei 2019 — Pembanding/Penggugat : AMRIK SINGH
Terbanding/Tergugat : BHUPHINDER KAUR
4927
  • Maka dengan demikian Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi yangtelah mengabaikan istri dan anaknya selama 20 tahun terakhir ini,mempunyai suatu kewajiban yang harus dipenuhinya yaitu: harus membayarnafkah lampau kepada Penggugat Rekonpensi selaku Istrinya dan biayalampau kepada anak kandungnya sebelum ataupun sesudah Putusan Ceraidi Putuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara sebagaimanasurvey biaya hidup yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Perincian dalam Nafkah lampau terhadap istri yang sudah atau telahlewat sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta Rupiah) per bulan x 264 (duaratus enam puluh empat) bulan = Rp. 2.640.000.000, (dua milyar enamratus empat puluh juta rupiah); terhitung sejak tahun 1996, pada saatTergugat Rekonpensi d/h Penggugat awal mulanya mencari selingkuhandan/atau punya istri muda atau wanita lain yaitu seorang perempuanbernama Kamaljit Kaur, sesuai Surat Keterangan Kawin tanggal 15 Juni1995.Halaman 6 dari 19 halaman
    putusan perkara Nomor : 159/Pdt/2019/PT.DKIa) Nafkah terhadap anak (biaya pemeliharaan) lampau selama 12 tahunyaitu: anggaran untuk Pendidikan, Kebutuhan Pokok dan kesehatanadalah Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan x264 (dua ratus enam puluh empat) bulan = Rp.1.980.000.000, (satumilyar sembilan ratus delapan puluh juta rupiah);6.
    PN.Jkt.Utr,tanggal 27 September 2018 tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat sekarang Pembandingdapat dikabulkan untuk seluruhnya, maka kepada Tergugat sekarang Terbandingdihukum untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yangdalam tingkat banding sebesar sebagaimana tersebut dalam amar putusan dibawah ini;DALAM REKONVENSI :Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi /Terbanding mengajukan gugatan terkait dengan nafkah lampau
Register : 20-01-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA TERNATE Nomor 67/Pdt.G/2020/PA.Tte
Tanggal 19 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Lampau Perharinya Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dari bulan Juni Tahun 2017sampai dengan Putusan incrah, Nafkah Mut'ah Rp. 100.000 (Seratus JutaRupiah), Nafkah Iddah Selama tiga bulan dengan per bulannya Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.SUBSIDAIRAtau;Bila Pengadilan Agama Ternate cq Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksadan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.
    Hal manatelah melanggar peraturan perundang undangan ; bahwa sekalipun Penggugat tidak menguraikan nafkahnafkah yangmenjadi tuntutan Penggugat dalam posita dan hanya dalam petitum, namunpatut diketahui bahwa itu menjadi kewajiban Tergugat sebagai Suami untukmemenuhinya ; bahwa sejak pernikahan Tergugat tidak memberikan gaji kepadaPenggugat, namun Penggugat tidak pernah keberatan karena Penggugatjuga pegawai pada BUMN (Bank Maluku Maluku Utara), dan saat iniPenggugat hanya meminta nafkah lampau selama
    Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah lampau Perharinya Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dari bulan juni Tahun 2017sampai dengan putusan incrah, Nafkah Mutah Rp. 100.000.000 (SeratusJuta Rupiah), Nafkah Iddah selama Tiga bulan Rp. 10.000.000 (SepuluhJuta Rupiah);4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRHal. 6 dari 19 Hal. Putusan No.67/Pdt.G/2020/PA. TteAtau bila pengadilan Agama Ternate Cq.
    oleh atasannyauntuk bercerai dengan Tergugat, menunjukkan bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sulit untuk dipersatukan, karena tidaklah mungkin seorang atasanmemberi restu kepada bahwannya untuk bercerai jika masih bisa dipersatukan.Demikian pula bagi Penggugat tidaklah mungkin mau mengorbankanperkawinannya yang sudah dibina selema lebih dari 20 tahun jika tidak terdapatalasan yang prinsip;Menimbang, bahwa bersamaan dengan gugatannya, Penggugat dalampetitum gugatannya juga menuntut ;> Nafka Lampau
Register : 18-02-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PA TUBAN Nomor 0449/Pdt.G/2016/PA.Tbn
Tanggal 26 Mei 2016 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
73
  • 3.000.000, dan gadai BPKBsepeda motor sebesar Rp. 3.000.000, dilunasi oleh Pemohon, dan juga nafkahlampau selama 9 bulan, tiap bulan Rp. 500.000, x 9 = Rp. 4.500.000,(empatjuta lima ratus ribu rupiah), semuanya diselesaikan sebelum Pemohonmenjatuhkan talaknya;Bahwa, terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon dalam repliknyatetap pada dalil permohonanya sedangkan mengenai tuntutan Termohon,Pemohon menyatakan bersedia menyelesaikannya dan akan membayarhutang hutang tersebut, sedangkan mengenai nafkah lampau
    Putusan Nomor 0449/Pdt.G/2016/PA.TbnMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmemberikan jawaban pada pokoknya bahwa tentang hutang sebesarRp.3.000.000, dan gadai BPKB sepeda motor sebesar Rp.3.000.000,Tergugat bersedia menyelesaikannya dan akan membayar hutang hutangtersebut, oleh karena Majelis Hakim menghukum untuk menyelesaikan hutanghutang tersebut sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah), sedangkanmengenai nafkah lampau (madliyah selama 9 bulan) sebesar Rp. 4.500.000, Tergugat
    menyatakan tidak sanggup, dengan alasan karena Tergugat diusiroleh Penggugat;Menimbang, bahwa sebelum Majelis mempertimbangkan tuntutan nafkahmadliyah (nafkah lampau) Penggugat tersebut, terlebin dahulu Majelis Hakimakan mempertimbangkan tentang Penggugat yakni apakah Penggugattermasuk isteri yang nusyuz atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut,bahwa kepulangan Tergugat dari rumah Penggugat bukan atas kemauanTergugat, akan tetapi karena Tergugat diusir oleh Penggugat
Register : 02-01-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 12/Pdt.G/2014/PA.Ppg
Tanggal 5 Juni 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
112
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :- Nafkah lampau selama 5 bulan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);- Nafkah iddah selama masa iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);- Mutah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);3.
    Nafkah lampau selama berpisah selama 5 bulan, sejak berpisah dari bulan September2013 sampai bulan Pebruari 2014, Rp. 500.000, x 5 bulan = Rp. Rp.2.500.000,2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) x 3 bulan =Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);4. Hak asuh anak Termohon dan Pemohon yang bernama Sakinah, perempuan, umur 5tahun, diberikan kepada Termohon;5.
    Pasal147 ayat (2) dan (5) Kompilasi Hukum Islam, diperintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Pasir Pangaraian untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepadaPegawai Pencatat Nikah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon danTermohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi :Menimbang, bahwa pada jawabannya secara lisan selain mengenai pokokperkara, Penggugat Rekonpensi juga menuntut :nafkah lampau selama 5 bulan sebesar Rp. 2.500.000
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agamadan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kota Pekanbaru, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi :1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;2 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonpensi berupa : Nafkah lampau selama 5 bulan sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah